|
|
 |
Nama:
Herman Satriyo Endro, S.H
Lahir:
Surabaya, Jawa Timur, 1 April 1941
Agama:
Budha
Pendidikan:
Lulus Fakultas Hukum Universitas Pejajaran, Bandung 1966
Pekerjaan:
Pimpinan Divisi Personalia: Indofood Sukses Makmur, 1989
Manajer Hubungan Industri Unilever Indonesia, 1970-1989.
Staf pada Foreign Exchange & Remittance American Express Bank.
Organisasi/LSM:
Asosiasi Pekerja di Indonesia: Kepala Departemen Urusan Luar Negeri
1994
Sekjen Perwalian Umat Budha Indonesia 1990-1994. |
|
Herman Satriyo Endro, S.H
Kemerdekaan dan Masa Depan Indonesia
Agama Budha sebagai agama tua, dalam sejarah perkembangan Indonesia,
pernah memberi sumbangan yang besar pada masa Kerajaan Majapahit dan
Sriwijaya. Namun, sesudah itu mengalami masa surut dan seakan tenggelam
dalam bumi persada pertiwi selama hampir lima abad lamanya.
Pada, masa kejayaan dua kerajaan tersebut, baik agama Hindu maupun agama
Budha, duduk dan berdampingan secara damai dan tidak mendominasi satu oleh
lainnya. Dua-duanya berjajar duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Hal
ini tercermin dari falsafah yang diletakkan oleh pujangga Empu Tantular,
yang konon beragama Budha, seperti tersebut dalam Kitab Sutasoma, yang
berbunyi: Syiwa Budha bineka tunggal ika, tan hana dharma mangrua, yang
artinya Agama Syiwa dan Agama Budha adalah dua agama yang berbeda, namun
Kebenaran Sejati pada hakikatnya adalah satu tidak mendua.
Falsafah yang agung beserta penerapannya ini masih hidup dan dipraktikkan
oleh umat Hindu di Bali, bahwa dalam suatu upacara agung, seperti di
Penataran Agung Besakih, dilakukan upacara keagamaan oleh pedanda Budha
dan selanjutnya diteruskan oleh pedanda Siwa. Demikian juga apa yang kami
saksikan suatu upacara keagamaan di Vihara (Wat) Bovoranives, Bangkok, di
mana raja Thailand hadir, dapat dinyatakan sempurna bila telah dilakukan
upacara keagamaan oleh pendeta Hindu (brahmana) di halaman Vihara dan
dilanjutkan oleh para pendeta Budha (biku) di dalam gedung Vihara.
Mengapa di Bali puncak upacara dilakukan oleh pedanda Budha, sedang di
Tahiland dilakukan oleh pendeta Budha. Kami kira hal ini untuk menunjukkan
agama mana yang lebih mayoritas semata. Mungkin praktik semacam ini baik
dilaksanakan di negara kita tercinta guna menunjukkan pluralitas dan
toleransi kehidupan beragama di mana tidak ada dominasi mayoritas terhadap
minoritas. Semua warga negara ikut merasakan memiliki negara dan bangsa
ini, dan ikut mendoakan kesejahteraan bangsanya menurut agama dan
kepercayaannya masing-masing.
Agama Budha yang terlena dan tenggelam selama hampir lima abad lamanya
dapat bangkit kembali di bumi persada tidak lain karena kemerdekaan itu
sendiri, dan karena karmanya memang sudah masak. Ibarat rumput di ladang
yang lama kering dan nampak mati, begitu hujan tiba, dedaunan hijau tumbuh
dan mewarnai ladang tersebut. Dalam bahasa lain karena sudah kehendak
Tuhan agama itu tumbuh kembali dan tidak ditelan bumi. Kembalinya agama/ajaran
itu juga tersebar dalam beberapa legenda bahwa 500 tahun setelah jatuhnya
Majapahit ia akan datang kembali.
Bibit-bibit ajaran Budha ditebarkan kembali oleh kaum Theosofi di
Indonesia serta kaum Budhis Mahayana, yang kemudian sekitar tahun 1930-an
dipertegas dan diperjelas oleh Biku Narada dari Sri Lanka yang sengaja
berkelana ke Indonesia. Beliau datang dengan membawa sebuah cangkokan
pohon Bodhi dari Anuradhapura, Sri Lanka yang masih mempunyai akar
silsilah dengan pohon Bodhi di Budha-Gaya India, di mana pertapa Gautama
mendapat Penerangan Agung dan menjadi Budha.
Semasa perang kemerdekaan tidak ada perkembangan agama Budha, karena kita
sedang bergulat merdeka atau mati.
Perkembangan yang berarti terjadi pada tahun 1956, di mana umat Budha
Indonesia ikut merayakan 2500 BUDHA JAYANTI di Candi agung Borobudur,
Pawon dan Mendut, yang memperingati 2500 tahun wafatnya Sang Budha Gautama.
Tahun ini merupakan tahun patokan bangkitnya kembali agama Budha di
Indonesia. Dengan demikian kalau kita hitung bangkitnya agama Budha di
Indonesia belum cukup 40 tahun lamanya. Bagi suatu agama, usia 40 tahun
dapat kita katakan usia bayi dibandingkan agama lain yang berakar selama
lima abad lamanya.
Salah satu keunikan perkembangan agama Budha di Indonesia adalah
penyebarannya dilakukan oleh putra-putra Indonesia sendiri, yang
kebanyakan self study tanpa pendidikan formal agama Budha. Tidak pelak
lagi dampaknya adalah kericuhan yang tidak pernah berhenti. Ibaratnya
sesudah hujan turun, segala macam rumput ikut tumbuh terwadahi dalam satu
wadah. Tidak peduli apakah itu rumput Jepang ataupun itu ilalang. Selama
itu namanya rumput, bolehlah ia tumbuh. Celakanya, ladang pertumbuhan
sempit dan antarrumput saling memakan. Sekarang sudah tumbuh kesadaran
untuk menata kembali pembagian lahan yang ada menjadi lahan yang produktif
yang bisa memberikan kontribusi yang berharga pada Republik ini.
Mengisi Kemerdekaan Selama 40 Tahun
Setelah kita menikmati kemerdekaan yang ke-limapuluh tahun, kondisi bangsa
dan negara kita sudah mengalami banyak perubahan selaras dengan perubahan
dan perkembangan dunia yang sudah mengglobal, saling pengaruh-mempengaruhi
baik yang negatif maupun yang positif.
Kalau boleh kita menengok ke belakang tentang apa yang telah kita kerjakan
selama 40 tahun lamanya, tanpa adanya misionaris asing yang berarti,
menggantungkan diri dari dana sendiri (berdikari), kerja semampunya, dan
tidak ada Jenderal atau menteri Budhis yang mengayominya maka kita cukup
merasa puas ikut berpartisipasi dalam pembangunan ini. Meskipun bila
dibandingkan dengan mereka yang telah berkarya selama 500 tahun, belumlah
berarti apa-apa.
Pekerjaan berat yang kita wujudkan adalah:
1. Memberikan pemahaman tentang ajaran Budha pada para pemeluk
tradisionalnya yang pada umumnya hanya berpegang pada upacara leluhurnya;
2. Memberikan pemahaman tentang ajaran Budha pada penduduk asli, bahwa itu
adalah agama leluhurnya yang terwujud dalam beberapa ajaran budaya leluhur;
3. Memberikan kepercayaan diri bahwa agama Budha, bukan agama kuno yang
memalukan untuk dipeluk, namun suatu ajaran tua yang masih relevan bagi
kehidupan modern serta selaras dengan ilmu pengetahuan;
4. Memberikan kekuatan iman ketakwaan terhadap pemeluknya agar tidak
terbuai dengan gencarnya penyebaran kepercayaan lain;
5. Membangun sarana peribadatan (vihara) yang representatif dan
berkepribadian Indonesia;
6. Mendirikan tempat pendidikan umum yang berlandaskan agama Budha dan
tempat pendidikan agama Budha yang memadai;
7. Menyelenggarakan pemantapan penghayatan agama Budha bagi pemeluknya.
Dari uraian di atas, maka upaya kami tidak lain lebih banyak
mengkonsolidasikan diri para pemeluknya, dan tidak melakukan konvertisasi
pemeluk lain. Karena itu agama Budha dapat berkembang kembali dengan aman,
damai dan tanpa gejolak dengan eksternal. Kepada Bapak Munawir Sjadzali,
sewaktu masih menjabat Menteri Agama, kami pernah menyatakan bahwa walau
kita mendirikan Vihara di suatu desa, namun kita tidak berkehendak
mem-Budhis-kan mereka dengan niat ingsun. Yang penting adalah kehadiran
kita membawa kedamaian, kebahagiaan bagi sekelilingnya.
Kebahagiaan terbesar yang diterima umat Budha adalah:
1. Ditetapkannya hari Waisak sebagai hari libur nasional, guna memberi
kesempatan pada umat Budha guna melaksanakan ibadahnya, serta umat lain
mengetahui dan ikut menghargai hari raya umat Budha tersebut;
2. Ditetapkannya Direktorat Urusan Agama Budha, dalam Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha, Departemen Agama Republik Indonesia;
3. Kehadiran Bapak Presiden dan Wakil Presiden, masing-masing beserta Ibu
dalam Dharmasanti Waisak di Jakarta dua tahun terakhir ini;
4. Hadirnya para Menteri pada tiap-tiap Peringatan Waisak, di Candi Mendut
dan Borobudur, sejak Menteri Agama Alamsyah Ratuperwiranegara.
Perkembangan yang menggembirakan ini sangat disyukuri oleh umat Budha
sebagai suatu Rahmat, karena kita hidup di negara Indonesia yang
berdasarkan Pancasila, serta dikagumi oleh dunia Budhis di seluruh dunia.
Hakikat kemerdekaan sangat dirasakan oleh umat Budha sebagai sesuatu yang
berarti dalam hidupnya maupun kehidupan agama Budha.
Keikutsertaan agama Budha dan agama lain dalam meningkatkan kerukunan
hidup beragama, mutu kehidupan beragama serta mendorong Pembangunan
Nasional serta mengingatkan semua pihak akan bahaya-bahaya lajunya
perkembangan iptek, serta memberikan petuah dan fatwa sikap hidup umat
dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mempunyai keterkaitan dengan
keimaman dan ketakwaan. Dari sini dapat disimpulkan, bahwa bangsa
Indonesia masih menggunakan agama sebagai nilai hidup yang sangat berarti
dan tidak lagi menggunakan paugeran adat sebagai ketentuan hidup bertautan
dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Banyak masalah dalam
masyarakat maupun pertentangan, dapat diselesaikan melalui bidang agama
ataupun pendekatan keagamaan.
Namun, dari sisi negatifnya, agama ataupun pemimpin agama kadangkala
terlalu sarat dengan beban pesan sponsor pemerintah dalam bermacam program
yang terjejalkan. Rasanya, setiap program pemerintah, belumlah afdol kalau
belum dibekali oleh kata pemimpin agama. Namun, di pihak lain sangatlah
ironis bahwa keprihatinan tokoh-tokoh agama tentang sesuatu hal kurang
mendapat perhatian layak dari beberapa pejabat pemerintah (maaf, saya
tidak berani mengatakan itu dari lembaga pemerintah).
Peranan pemuka umat Budha agar sejajar dengan pemuka lain dalam menanggapi
berbagai persoalan dalam bermasyarakat, berbangsa dan beragama dalam
memberikan kontribusinya, sangatlah diharapkan dan sekaligus merupakan
tantangan.
Warna dan Jawaban Agama Budha terhadap Permasalahan Kita
Dalam menatap masa depan bangsa dan negara kita, dalam gerak tarik-menarik
antarbangsa dan negara dalam alam globalisasi, maka masa pancaroba yang
sekarang kita hadapi hendaknya dapat dilewati oleh kita semua, dengan
selamat dan penuh kearifan, agar kita dapat sampai ke pantai seberang
dengan selamat dan sejahtera.
Kami mencoba menjelaskan bagaimana 2500 tahun lalu Sang Budha Gautama
memberikan sumbangan pikiran dan upaya untuk menyelesaikan berbagai bentuk
permasalahan dari masyarakat yang pluralistis, baik suku, agama,
kepercayaan dan perbedaan tingkat sosial ekonominya.
a. Budaya Berdialog
Kalau kita melihat isi Kitab Suci Tripitaka, yang jumlahnya mendekati
Encyclopedia Americana, maka isinya adalah dialog-dialog Sang Budha dengan
para pengikutnya, baik Biku maupun awam, dengan manusia maupun dewa.
Tanya-jawab tentang sesuatu hal tersebut dilakukan secara terbuka, penuh
persahabatan dan saling menghormati kedudukan, kehormatan dan pendapat
masing-masing. Dialog tersebut terekam secara rinci dan kadangkala
diulang-ulang agar partner bicaranya benar-benar memahami persoalan dan
jawaban beliau. Kritik-kritik pun sering dilancarkan dari banyak pihak,
namun dengan penuh kesabaran beliau tidak pernah membela diri, dan tetap
menjelaskan sampai orang itu memahami. Di saat lain beliau menerima kritik,
saran orang tersebut seraya memuji pendapat dan kecerdikannya. Dialog
tersebut ada yang panjang (Long Discourses) dan ada yang pendek.
Dalam Kitab tersebut juga dijumpai dialog antara Sang Budha dengan tokoh
kepercayaan lain, dengan maksud yang berbeda dari teman dialog beliau. Ada
yang dengan maksud benar-benar bertanya, ada yang menguji kebenaran, ada
yang dengan maksud menjatuhkan di depan umum, dan sebagainya. Namun beliau
tetap melayaninya dengan baik.
Kami kira budaya dialog semacam itu hendaknya dapat dibuka dengan
seluas-luasnya, tanpa prasangka apapun yang melatarbelakanginya.
Katidakmauan berdialog menandakan kekerdilan pikir, kepicikan pendapat
ataupun merasa punya kuasa, hendaknya dibudayakan. Kedewasaan dan kearifan
seseorang diukur dari tingkat emosional/keagresifannya. Segala kritik yang
dilancarkan kepada kita dapat ditanggapi dengan sebaik mungkin.
b. Budaya Demokrasi
Pada zaman Sang Budha masih hidup, telah ada sistem pemerintahan yang
berbentuk republik, misalnya Licchavi maupun Sakya, yang dikepalai oleh
seorang raja yang dipilih secara demokratis. Di samping itu pula Pasamuan
para Biku (disebut Sangha) dikelola secara demokratis pula, di mana ada
musyawarah mufakat dan pemungutan suara. Kebebasan mengemukakan pendapat
sangat dihargai dalam Sangha. Demikian juga dengan siswa Sang Budha boleh
mengusulkan aturan-aturan baru dengan sebab-sebab yang jelas dan
dipertimbangkan oleh musyawarah. Dalam Tripitaka tersebut oleh orang asing
dihargai sebagai Budhism Democracy. Sayangnya kini ada negara dengan
mayoritas penduduk yang beragama Budha, namun sama sekali tidak menerapkan
demokrasi Budhis ini, malahan menerapkan sistem otoriter, sehingga dapat
menurunkan citra ajaran Budha. Ciri utama dalam demokrasi Budhis ini
adalah adanya kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat, kebebasan
berkumpul dan berorganisasi. Pada waktu Biku Devadatta memecah belah
Sangha dan membentuk Sangha baru dengan aturan baru, Sang Budha tidak
menghalang-halanginya, meskipun diminta oleh para siswanya. Beliau hanya
berkata: biarlah orang memilih siapa yang dianggap benar dan Sang Budha
tetap membabarkan apa yang benar. Pada akhirnya Sangha yang didirikan
Devadatta runtuh pula.
Kami kira dalam menyongsong abad baru yang dipengaruhi oleh keterbukaan
dan kemajuan iptek dan lajunya informasi, maka demokratisasi dengan etika
agama, merupakan pilihan satu-satunya, dengan sikap yang adil pada semua
pihak, karena kita sebangsa, setanah air, dengan ideologi yang sama yaitu
Pancasila.
c. Budaya Malu dan Takut
Guna mengukur kesalehan seseorang menganut suatu agama, maka dasar yang
dipakai adalah apakah umat mempunyai rasa malu berbuat tidak baik (Hiri)
terhadap pihak lain (orang, hewan, alam) dan takut akan akibat
perbuatannya yang tidak baik (Otappa). Rasa malu terhadap masyarakat dan
lebih-lebih pada diri sendiri, serta takut pada Hukum Karma, hukum negara
ataupun sanksi masyarakat. Sungguh tak terpikirkan akibatnya bila
masyarakat sudah kehilangan rasa Hiri dan Otappa ini. Pada dewasa ini
pimpinan agama merasa khawatir dan prihatin bahwa rasa malu berbuat
korupsi dan kolusi, serta pelanggaran-pelanggaran lainnya cenderung
menjadi budaya masyarakat, yang notabene masyarakat beragama.
d. Budaya Pimpinan Sebagai Panutan
Sebagai orang Timur, Sang Budha memahami benar kedudukan pimpinan, apa
saja, sebagai tokoh panutan yang bisa memberikan tuntunan bagi orang
sekelilingnya, dan jangan sampai jadi tontonan yang menjadi bahan
tertawaan orang. Adalah tidak bijaksana kalau seorang tokoh berkelakuan
seperti pelawak, yang tingkah-ucapannya menjadi bahan pembicaraaan dan
tertawaan orang banyak dengan anggapan orang lain dungu dan dapat
dikelabuhi secara menertawakan. Tokoh pimpinan, apa saja, dapat
dikategorikan sebagai raja, dalam bahasa sanskerta.
Dalam menjaga kewibawaan pimpinan, Sang Budha memberikan petunjuk menjadi
pimpinan yang baik, berwibawa dan bertanggung jawab bagi lingkungannya,
yaitu dengan cara menerapkan konsep DASAR RAJA DHAMMA, sepuluh cara
memerintah secara benar, yaitu:
1. DANA (kedermawanan), yaitu seorang pemimpin harus ringan langkah
memberi bantuan guna meningkatkan kesejahteraan orang lain, dengan memberi
segala bentuk yang diperlukan, dengan cara-cara yang benar.
2. SILA (kesusilaan), yaitu etika dan moral agama serta masyarakat, yang
harus dimiliki untuk menjaga kehormatan, kewibawaan dan harga dirinya.
3. PARICCAGA (bersedia berkorban), yaitu kesediaan berkorban harta,
pikiran, tenaga, untuk kebahagiaan orang banyak. Diharapkan nilai
pengorbanan tanpa pamrih tahun 1945, dapat menjiwai gerak pembangunan
sekarang ini.
4. AJJAVA (ketulusan hati), yaitu sikap tulus, jujur dalam menempatkan
kepentingan tugas dan kepentingan diri sendiri, dan tidak berprasangka
buruk sebelum menjalankan kewajibannya.
5. MADDAVA (sifat ramah-tamah), yaitu memiliki sifat sopan dan santun
serta ramah-tamah seorang satria sejati.
6. TAPA (pengendalian diri), yaitu dapat mengendalikan diri dan hidup
bersahaja. Pengendalian diri di sini dimaksudkan adalah dari sifat rakus
dan tamak untuk diri sendiri, keluarganya atau kelompoknya.
7. AKHODA (tidak membenci), yaitu sifat tidak mudah marah dan tidak
menaruh dendam, benci dan dengki.
8. AVIHIMSA (tanpa kekerasan), yaitu sifat tidak menggunakan kekejaman,
kekerasan, penekanan dan perampasan hak individu dan masyarakat.
9. KHANTI (sabar), yaitu sikap dapat menahan diri dalam menangani
kesulitan dengan ketenangan hati dan penuh toleransi.
10. AVIRODHA (tidak bertentangan dengan kebenaran), yaitu penguasa bekerja
untuk kepentingan orang banyak dengan sikap adil.
Tugas pemimpin (terutama negara) tidak hanya melindungi manusia tetapi
juga melindungi binatang, tumbuh-tumbuhan dan alam. Kami kira tuntunan
agama di atas dan ditambah dengan tuntunan budaya bangsa cukup menjadi
pegangan untuk dilaksanakan.
Kami pernah ditanya seseorang, bahwa dasa raja dhamma itu hanya ideal dan
tidak dalam kenyataan. Contoh yang jelas dari kepemimpinan semacam itu
pada zaman ini dapat dicontoh dari perilaku Sri Sultan Hamengku Buwono IX
(almarhum), beliau memberikan segala-galanya untuk negara dan tidak
mengambil segala-galanya dari negara ini. Sangat sulit menemukan seorang
raja yang memberikan harta kekayaannya untuk revolusi, bahkan menyerahkan
kerajaannya dengan ikhlas. Beliau tahu kapan mengambil peran dalam
republik ini dan juga tahu kapan ia harus turun.
Pemerintahan Yang Adil
Dalam literatur Budhis, suatu negara dapat berbentuk kerajaan ataupun
republik yang dua-duanya dikepalai oleh seorang raja. Perbedaan yang ada
hanyalah cara pemilihan dan pengangkatannya. Pemilihan raja dalam republik
kuno dilakukan secara langsung oleh suatu dewan, dan orang yang dapat
dipilih tidak harus anak tertua dari permaisuri raja, terlepas dari
kualitas kesehatan, kepandaian dan moralitasnya. Apapun bentuk
pemerintahan yang ada, tugas negara adalah menyediakan stabilitas keamanan,
sosial, ekonomi dan moral masyarakat.
Dalam tradisi Budhis, menjalankan pemerintahan ibaratnya menjalankan
sebuah kereta, yang tergantung pada dua roda, yaitu roda kekuasaan (anacakka)
dan roda kebenaran (dhammacakka). Yang dimaksud dengan kekuasaan di sini
adalah kekuasaan politik dan militer, sedangkan roda kebenaran adalah
kebenaran dan keadilan. Kekuasaan sangat berhubungan erat dengan pemuasan
nafsu keduniawian, sedangkan kebenaran sangat berhubungan dengan nilai
Ketuhanan yang universal.
Bilamana negara dikendalikan dengan serasi oleh roda kekuasaan dan roda
kebenaran, maka kereta akan berjalan dengan mulus, tanpa goncangan dan
hambatan yang berarti. Dalam praktik di negara Budhis (dulu dan sekarang),
pendekatannya lebih banyak pada kekuasaan daripada kebenaran, dikarenakan
pendekatan kekuasaan dapat mendatangkan rasa enak dan mudah dalam
memuaskan nafsu keinginannya. Hal ini juga ditunjang dengan diambilnya
konsep pada sistem Brahmanisme, yaitu raja dewa. Raja adalah
pengejawantahan dewa di bumi yang diperoleh dari anugerah dewata. Kami
kira konsep ini masih berjalan di Jawa. Rakyat harus tunduk dan mengabdi
pada raja seakan mengabdi pada dewa, dan bukan sebaliknya. Ia adalah dewa
yang mengejawantah. Kalau raja terlalu menekankan pada kekuasaan dan bukan
pada kebenaran, maka peran ulama (Sangha) menjadi penting untuk
mengingatkan dan menyeimbangkan kembali, sebelum negara mengalami
kejatuhan. Ketidakberpihakan penguasa pada kebenaran terlihat pada sikap
penggunaan penekanan dan kekerasan, kerakusan memiliki harta (untuk
dirinya, keluarganya atau kelompoknya), mengejar takhta (kekuasaan) dan
pemuasan nafsu seksual secara tidak benar, yang dirasakan oleh orang
banyak sebagai ketidakadilan di mana-mana.
Dalam Dhammaraja Sutta, khotbah tentang raja yang benar (dharmaraja)
disebutkan: Jika raja bersikap tidak lurus/tidak benar (adhammiko), maka
para menteri dan pejabat pemerintah serta orang-orang lainnya juga
menirunya, sebagai sesuatu yang dianggap benar. Jika masyarakat juga
bertindak serupa (menjadi suatu budaya?) maka matahari dan bulan tidak
lagi mengikuti jalannya yang normal. Demikian juga dengan bintang dan
planet lain. Musim berubah secara tidak normal, angin bertiup tidak wajar.
Para makhluk halus tidak berkenan dan hujan turun secara tidak teratur,
panen berubah, sehingga petani menjadi miskin, banyak penyakit, dan
menderita karenanya. Demikian luas dampak dari pergeseran moral yang
diakibatkan tingkah-polah penguasa yang tidak benar.
Jikalau ada kedamaian hati (ajjhatta santi) di kalangan masyarakat, maka
akan ada kehidupan yang harmonis (sama cariya), dan hal ini diakibatkan
oleh sikap hidup yang benar (dhamma cariya). Karena itu, tugas penguasa
adalah lebih menekankan yang benar daripada mengokohkan kekuasaan semata.
Kepala negara dan pemerintah harus menjunjung tinggi hukum dan kebenaran,
dan tidak memakai hukum untuk membenarkan tindakannya.
Salah satu kunci untuk menjawab tantangan dewasa ini adalah bagaimana kita
tidak mengeksploitasi diri sendiri dan orang lain, termasuk eksploitasi
hewan dan lingkungan hidup, dalam memimpin bangsa dan negara ini.
Penutup
Kalau boleh kami ibaratkan, bahwa ulama dan rakyat dapat bertindak seperti
Semar yang mengikuti dan ngemong bandoro-nya, pengageng negari, dan tidak
bertindak seperti Togog yang nasihatnya tidak pernah didengar penguasa.
Togog mengalami keadaan di mana penguasa tetap bertindak adigang, adigung,
dan adiguno. Serba mentang-mentang.
Semar melambangkan orang yang tidak pernah berputus asa memberi pujian,
nasihat dan penghiburan, tetapi ia dapat bertindak bila diperlakukan
secara tidak benar. Sedangkan Togog melambangkan orang yang mengabdi
materi (menumpang rejeki) dan selalu dalam ketidakberdayaan namun tetap
memberi nasihat.
Di lain pihak, para penguasa diharapkan benar-benar menjadi PAMONG PRAJA,
yang bisa diajak omong, bisa omong dan bisa diomongi serta bisa ngemong.
Dalam mengemban praja hendaknya tidak dengan sikap PANGREH, yang
mendahulukan perintah, kekuasaan semata.
Dalam melanjutkan pembangunan nasional, maka partisipasi rakyat dapat
dibangkitkan dan dilibatkan sejak awal, melalui dialog dan musyawarah.
Biarlah mereka merasa ikut memiliki dan tidak cukup menjadi pelaksana
pembangunan. Keresahan akan muncul bila mereka tidak merasa, bahwa
pembangunan ini dari mereka dan untuk kemajuan mereka.
Kemerdekaan dalam bidang politik yang telah kita raih yaitu dengan
bebasnya kita dari penjajahan, hendaknya dapat diikuti dengan kebebasan
organisasi sosial politik menjalankan aktivitasnya secara berkeadilan.
Kemerdekaan di bidang ekonomi hendaknya diatur sebagai kebebasan
memperoleh kesempatan yang adil dan merata dalam peningkatan kesejahteraan.
Kesenjangan yang kini kita hadapi akan berbuntut dengan kecemburuan sosial
dan dilanjutkan dengan kemerosotan moral, termasuk sikap tidak toleran,
yang berdampak buruk dalam kehidupan bangsa. Tidak kalah pentingnya yang
kita harus pikirkan adalah, kemerdekaan dari rasa tertekan, rasa takut,
rasa tersudut dan dipinggirkan sangatlah mengganggu keharmonisan
bertingkah laku.
Masa depan bangsa dan negara kita sangatlah tergantung dari sikap batin
para pemimpinnya, yang akan menjadi panutan rakyatnya. Masih untung, bila
rakyat bermoral baik sedangkan pemimpinnya tidak, sehingga rakyat dapat
berinisiatif melakukan tindakan yang dianggap perlu. Tetapi, celakalah
suatu bangsa, bila tindakan yang tidak lurus, sudah dianggap budaya dan
dipegang sebagai suatu yang benar, karena penderitaan akan segera
mengikutinya, seperti bayangan yang tidak lepas dari objeknya.
Sikap-sikap memimpin yang mempunyai standar nilai ganda sangat merugikan
perkembangan moral bangsa, apalagi sikap yang membodohi ataupun
mengingkari kenyataan dan kebenaran yang dirasakan orang banyak.
Dalam menatap masa depan serta mensyukuri apa yang telah kita peroleh,
peranan agama dan pemimpin agama sangat menentukan kebahagiaan bangsa ini,
karena dalam diri manusia itu sendiri yang dapat membangun atau
meruntuhkan agama dan kesejahteraan bangsa.
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia), seri Theologia Religionum dari pgi.or.id
|
|