| |
C © updated 10032004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Ir. M. Hatta Rajasa
Lahir:
Palembang, 18 Desember 1953
Agama:
Islam
Jabatan:
2001-2004: Menteri Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong
2000-Sekarang Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (DPP-PAN)
|
|
| |
|
|
|
|
== 1
2 3
4
5 6 7 8 9 ==
Hatta Rajasa (5)
Inovasi Sebagai Ukuran Kinerja Pembangunan Ekonomi
“Pola pikir membangun bangsa haruslah berbasis Iptek,” kata Ir. Hatta
Rajasa, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Ristek) ini. Ditegaskannya,
dalam Propenas 2000-2004 bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
dituntut berperan dalam percepatan pemulihan ekonomi. Menteri yang seluruh
rambutnya berwarna putih perak ini akhirnya harus melakukan reorientasi
bahkan hingga ke reformasi kebijakan agar Iptek turut mendukung pemecahan
masalah yang dihadapi bangsa.
Selain pola pikir berbasis Iptek, dia juga mengajak bangsa ini agar
mempunyai cara pandang dan wawasan yang sama tentang Iptek. Misalnya,
lihatlah riset dan pengembangan Iptek sebagai investasi bukan cost yang
mahal. Sebab, UU No. 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian,
Pengembangan dan Penerapan Iptek mengamanatkan tanggungjawab penelitian
bukan lagi monopoli pemerintah, tapi juga menuntut peran serta masyarakat.
Berangkat dari kerangka UU itulah jajaran Kementerian Ristek harus bekerja
keras mendorong kebangkitan teknologi di negeri ini.
Misalnya, membuat peta kemampuan Iptek di Indonesia lewat program Periskop,
menetapkan skala prioritas riset, turut menjaga ketahanan pangan,
membangun pusat peraga Iptek (science center) sebagai wahana pembelajaran
yang rekreatif dan edukatif, membangun BioIsland sebagai Kawasan Terpadu
Penelitian dan Pengembangan Industri yang berbasis bioteknologi di
Rempang-Barrelang (Batam), demikian pula agrotechno-park di daerah sebagai
program percontohan pengelolaan kawasan terpadu yang mengintegrasikan
berbagai Iptek dan manajemen dalam penerapan agroindustri dan agribisnis,
dan berbagai program lainnya agar tercapai tujuan pola pikir membangun
bangsa yang berbasis Iptek.
M-TI: Anda pernah mengatakan bahwa Iptek seharusnya menjadi backbone
perekonomian Indonesia, itu mungkin masih sangat jauh dalam realitas saat
ini. Lalu, kebijakan apa yang sudah Anda tempuh untuk mencapainya?
HATTA: Saya melihat begini. Kalaulah bangsa ini ingin meletakkan satu
indikator dalam mengukur kinerja pembangunan ekonomi nasional kita, dimana
satu indikator itu adalah inovasi, maka saya sangat yakin, kita akan
meletakkan science and the technology as a backbone of the economy growth
and social economy development.
Sementara bangsa-bangsa lain di dunia ini sudah meletakkan inovasi sebagai
ukuran kinerja.
Kita ingat pada tahun 1998, ketika ekonomi kita akan kolaps, seminggu
sebelum kita kolaps, semua orang mengatakan nothing wrong with our
economy, semua on the track, indikator-indikator ekonomi makro menunjukkan
strength, kuat, fundamental ekonomi kita kuat. Seminggu kemudian kita
terhempas, kolaps. Artinya, indikator-indikator ekonomi makro itu tidak
bisa menunjukkan kinerja ekonomi kita secara sesungguhnya.
Kenapa? Akibat segala macam faktor-faktor akselerasi global, dan karena
pengaruh science and technology. Oleh sebab itu, negara-negara di dunia
telah menekankan inovasi sebagai salah satu ukuran bagi kinerja ekonominya.
Sementara kita belum, kita tidak mengubah indikator-indikator perekonomian.
Kalau inovasi diletakkan sebagai ukuran kinerja, maka kita akan melihat di
dalam achievement technology index, kita berada pada urutan ke 60 dari 63
negara adaptor countries. Harusnya kita sudah sadar, berarti kinerja kita
ini tidak baik. Kenapa tidak baik, karena tidak ada inovasi maka kompetisi
menurun. Karena kompetisi menurun, akibatnya menurun kinerja kita. Jadi
saya sangat yakin, kalau kita ingin mengubah cara pandang kita dimana
inovasi menjadi ukuran kinerja maka kita bisa mengejar ketertinggalan kita.
Saya ingat ketika Bill Clinton mengatakan, bahwa kita maju karena kita
unggul dalam inovasi. Katika Perdana Manteri New Zealand mau dilantik dia
mengatakan, kenapa pertumbuhan ekonomi kita di bawah dua persen, ternyata
karena inovasi bangsa ini sangat menurun. Oleh sebab itu saya minta,
katanya, segera ditingkatkan inovasi bangsa. Lalu perekonomian mereka naik.
Inovasi adalah produk invention dan entrepreneurship. Invention artinya
temuan-temuan. Siapa yang menemukan, adalah mayarakat scientist,
masyarakat periset, mayarakat yang ada di industri-industri yang melakukan
riset.
Masyarakat-masyarakat Iptek menemukan sesuatu invention tapi belum
merupakan inovasi, dia memerlukan industri, dia memerlukan kegiatan
ekonomi yang menangkap invention ini, baru kemudian menjadi inovasi karena
produk invention tadi masuk ke dalam pasar yang mampu bersaing, dan itulah
yang mengubah siklus dari production, yang mampu meningkatkan kompetisi.
Kenapa sekarang kita menurun terus. Walaupun dari segi volume ekspor kita
mungkin naik, tapi believe me, produk-produk yang kita jual adalah
produk-produk yang banyak mengandalkan comparative advantage. Misalkan
kita menjual sepatu, kita menjual tekstil yang semua raw-nya diimpor, atau
kita jual kayu gelondongan, atau kita jual minyak yang semuanya merupakan
anugerah Tuhan. Dan product-product knowledge based industry kita semakin
menurun.
M-TI: Lalu, kebijakan apa yang harus dilakukan?
HATTA: Yang pertama, menurut saya, yang harus kita lakukan adalah kita
betul-betul memberikan priority kepada Iptek untuk me-linkage ke dalam
industri, pertanian dan segala aspek membangun sinergi. Kemudian
memberikan suatu program insentif agar terintegrasinya atau terbangunnya
linkage antara dunia swasta, industri dengan lembaga-lembaga Iptek.
Kementerian Ristek sudah membuat undang-undangnya. Dalam undang-undang itu
ada pasal yang mengatakan: Pertama, semua lembaga penelitian universitas
yang mendaftarkan jasa pelayanan teknologi tidak usah masuk ke dalam PNBP
(Penerimaan Negara Bukan Pajak) tapi bisa digunakan oleh dirinya sendiri
untuk pengembangan risetnya.
Kedua, saya menginginkan agar supaya industri-industri yang menge-luarkan
dananya untuk kepentingan riset itu mendapatkan insentif, supaya ada
rangsangan bagi industri, bagi pengusaha untuk melakukan suatu aktivitas
riset Iptek untuk menemukan inovasi. Kenapa, karena ada insentif. Di
negara lain hal seperti itu sudah dilakukan. Sebab kalau tidak, why I
should spend my money for research if I can buy from Singapore, from
America. Dan inilah yang dilakukan bangsa ini sekarang. Jadi, mengubah
pola pikir dari if I can make it why should buy.
M-TI: Anda sering mengemukakan, berdasarkan technology achievement index
dengan empat indikator yaitu technology inovator countries, technology
implementor countries, technology adaptor countries, dan marginalized
countries, Indonesia berada pada nomor 60 dari 63 negara yang tergolong
technology adaptor countries. Bisa Anda jelaskan pengertiannya?
HATTA: UNDP pada tahun 2001 mengukur technology achievement index pada
semua negara di dunia dan hasilnya, Indonesia termasuk dalam kategori
ketiga atau dynamic adopters yaitu negara yang dinilai dinamis menggunakan
atau memanfaatkan teknologi baru, namun lambat dan sangat kurang
mendifusikan hasil-hasil penemuan yang terdahulu (old inventions). Ada 63
negara yang tergolong masuk kelompok ketiga ini dan Indonesia urutan
terbawah di nomor 60.
Negara-negara berkembang lain yang masuk kategori “negara ketiga” ini
seperti Afrika Selatan (nomor 39), Thailand (40), Brazil (43), Philipina
(44) & China (45). Posisi Indonesia yang nomor 60 satu tingkat di bawah
Zimbabwe (59) dan lebih tinggi setingkat dari Honduras (61), atau Sri
Lanka (62), dan India (63) yang menduduki peringkat terakhir dalam
ketegori ini.
Kriteria pengukuran didasarkan pada kreasi teknologi seperti peroleh-an
paten, penerimaan royalti, dan lisensi dari luar negeri per kapita. Juga
didasarkan difusi dari inovasi baru seperti internet host per kapita,
serta ekspor produk teknologi tinggi dan menengah, kemudian difusi dari
inovasi lama seperti penggunaan telepon dan listrik per kapita, serta
keterampilan sumberdaya manusia baik itu tingkat dan jumlah penduduk yang
bersekolah dan mengikuti pendidikan tinggi atau lanjutan di bidang ilmu
dasar, matematika, dan teknik perekayasaan.
Memang, dapat dimengerti menga-pa Indonesia berada pada posisi yang rendah
seperti itu mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, serta
pembangunan nasional yang belum merata. Namun yang harus kita waspadai
adalah bagaima-na meningkatkan, atau paling tidak mempertahankan posisi
tersebut agar tidak merosot menjadi marginalized countries (negara yang
tersisihkan) di dalam percaturan global. Ini tanggung jawab kita bersama,
bukan semata-mata Pemerintah.
M-TI: Ketertinggalan di bidang Iptek sesungguhnya bukan semata karena kita
tidak mampu menguasai dan memperoleh temuan-temuan baru, melainkan lebih
karena belum memiliki wawasan dan cara pandang yang sama mengenai Iptek.
Bagaimana menurut Anda?
HATTA: Kita memang perlu memiliki cara pandang dan wawasan yang sama
mengenai Iptek. Faktor pertama adalah menumbuhkan jaringan antar unsur
kelembagaan Iptek. Sehingga terbentuk rantai yang mengaitkan antara
kemampuan melakukan pembaruan di bidang Iptek, dengan kemampuan
memanfaatkan kemajuan yang terjadi ke dalam produk barang dan jasa yang
memiliki nilai ekonomis. Pada jaringan juga terjadi berbagai bentuk
transaksi, sehingga sumber daya Iptek mengalir dari unsur kelembagaan yang
satu ke unsur kelembagaan yang lain. Akibatnya sumber daya yang ada dapat
dimanfaatkan secara efektif.
Faktor kedua adalah kemampuan menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif.
Persaingan antar pelaku ekonomi tidak hanya ditentukan oleh penguasaan
pasar, atau sumber daya alam, namun lebih ditentukan oleh kemampuan
inovatif dalam menghasilkan produk barang dan jasa yang bermutu serta
bermanfaat bagi kehidupan manusia. Iklim seperti itu akan menimbulkan
tarikan bagi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk terus mencari
terobosan Iptek, dan menghasilkan berbagai invensi yang tidak saja
memperkaya khazanah Iptek, namun juga memberi peluang baru bagi pelaku
ekonomi untuk me-ngembangkan berbagai inovasi yang memiliki nilai ekonomi
yang tinggi.
Faktor ketiga adalah kemampuan menumbuhkan daya dukung. Dukungan pihak
lain yang dibutuhkan misalnya yang berkaitan dengan pengembangan
profesionalisme, pengalokasian sumber daya, pembentukan kepastian usaha,
penyelenggaraan aliran permodalan, dan pemberdayaan standarisasi. Juga
daya dukung tentang penentuan persyaratan dan pengawasan, baik untuk
melindungi kepentingan kehidupan manusia maupun untuk menjaga kelestarian
fungsi lingkungan hidup.
Sinergi akan membentuk lingkung-an yang kondusif bagi pertumbuhan
kapasitas Iptek, terutama pendayagu-naannya ke dalam kegiatan ekonomi.
Jika saat ini kita hanya mempunyai 15 peneliti perseribu penduduk, atau
hanya 0,7% dari jumlah seluruh pega-wai negeri, saya katakan itu masih
jauh dari massa kritis yang mampu menumbuhkan aktifitas mandiri yang
kondusif bagi kegiatan penelitian kita.
M-TI: Biaya melakukan riset dan pengem-bangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek), juga masih dianggap mahal dan memberatkan sehingga
melarutkan bangsa ini tetap sebagai pembeli bukan pembuat produk barang
dan jasa. Bagaimana pendapat Anda?
HATTA: Pola pikir sebagian kecil masyarakat yang menganggap Iptek sebagai
sesuatu yang mahal dan elitis memang ada, meskipun sebenarnya tidak tepat.
Mereka masih atau hanya memandangnya dari sisi pembiayaan (cost), bukan
sebagai investasi. Buktinya, persentase anggaran kegiatan Iptek relatif
masih kecil, hanya sekitar 0,2% dari GDP dan konstribusi terbesarnya masih
dari sektor pemerintah. Pola pikir semacam itu perlu diluruskan karena
masa yang akan datang akan ditandai dengan kemajuan Iptek.
Pola pikir membangun bangsa haruslah berbasis Iptek dengan melakukan
pengkayaan pengetahuan melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan.
Dengan demikian tercipta budaya membuat dan mencipta, bukan sekedar
membeli dan memakainya.
Negara maju seperti Jepang atau Korea Selatan justru mengandalkan
kapabilitas Iptek, khususnya penguasaan teknologi sebagai motor utama
kemajuan padahal awalnya mereka tidak memiliki sumber dana dan sumber daya
alam yang cukup. Sejarah membuktikan, penguasaan teknologi itulah yang
mendatangkan sumber dana untuk pembangunan ekonominya.
M-TI: Hasil riset dan pengembangan yang dilakukan oleh para peneliti dari
perguruan tinggi dan lembaga riset lainnya ternyata masih belum begitu
di-respon sektor industri. Apa lang-kah Anda untuk menjembatani agar dapat
terwujud pembangun-an yang berbasis Iptek tadi?
HATTA: Sasaran pembangunan Iptek ditujukan untuk penguasaan sekaligus
pemanfaatan Iptek, seperti diamanatkan pasal 31 UUD ’45, yaitu bagi
kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dengan demikian tugas dan fungsi pokok
kementerian ini adalah, membuat kebijakan tentang riset dan teknologi,
memfasilitasi peningkatan aktifitas riset dan teknologi, serta tugas-tugas
lain yang ditentukan oleh presiden.
Sedangkan untuk menjembatani rendahnya adopsi hasil-hasil riset oleh
industri, upaya Kementerian Ristek antara lain memberikan insentif
penelitian dan kegiatan yang mendorong agar hasil penelitian tersebut
dapat segera dimanfaatkan. Seperti menggelar Riset Unggulan Terpadu (RUT),
Riset Unggulan Kemitraan (RUK), BTC, Sentra Inotek, Katalis, Asuransi
Teknologi, Start up, dan lain-lain. Selanjutnya, mengkaji kebijakan agar
kondusifitas adopsi hasil-hasil riset meningkat yang antara lain
menyangkut insentif pajak, lembaga intermediasi, dan koordinasi antar
lembaga. Selain itu, juga menyiapkan regulasi-regulasi yang dapat membantu
pertumbuhan industri-industri berbasis teknologi, mengembangkan Iptek di
masyarakat, dan sebagainya.
M-TI: Propenas Tahun 2000-2004 menuntut Iptek berperan dalam percepatan
pemulihan ekonomi untuk memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan
berkeadilan serta membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya. Itu
berarti dibutuhkan reorientasi kebijakan untuk mendukung pemecahan masalah
yang dihadapi bangsa. Apa saja kebijakan strategis Kementerian Ristek
dalam rangka reformasi di bidang Iptek ini?
HATTA: Kebijakan Strategis Nasional Pembangunan Iptek (Jakstranas Iptek)
disusun Kementerian Ristek sebagai panduan bagi segenap unsur bangsa guna
menyelaraskan langkah pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan Iptek
dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kegiatan
penelitian, pengembangan, dan rekayasa untuk pemapanan sistem inovasi
nasional.
Kemudian, melalui Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2003 kepada Menteri
Ristek ditugaskan mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan Jakstranas
Iptek tersebut sebagai arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan
Pemerintah di bidang Iptek dengan instansi terkait. Ditegaskan di situ,
salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah penguatan kemampuan
rekayasa dan inovasi pada kegiatan industri yang daya saing produksinya
sangat dipengaruhi oleh faktor teknologi.
Nah, karena dalam dokumen Jakstranas Iptek ditetapkan pula indikator
keberhasilan maka pembangunan Iptek harus diarahkan kepada pencapaian
indikator dimaksud. Beberapa indikator keberhasilan yang utama adalah,
peningkatan kemitraan antar institusi litbang dengan pelaku ekonomi untuk
optimalisasi sumberdaya Iptek dan peningkatan nilai tambah, peningkatan
kualitas dan jumlah hasil Iptek di tingkat nasional maupun internasional,
peningkatan kualitas sumberdaya manusia Iptek, peningkatan kegiatan dan
hasil litbang (termasuk hasil inovasi) yang dimanfaatkan oleh masyarakat
di tingkat nasional maupun daerah melalui peningkatan “technopreneurship”,
dan peningkatan kapasitas perolehan, promosi kekayaan intelektual dan
standar hasil kegiatan Iptek untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Jika dipahami, maka kata kunci dalam pembangunan nasional Iptek adalah
pembangunan Iptek bangsa sendiri yang berbasis inovasi, pengembangan
kapasitas sumberdaya dan daya saing nasional, serta peningkatan peran
jaringan swasta dan masyarakat dalam membangun dan mengembangkan Iptek.
Nah, di tingkat operasional maka alat untuk menjalankan kebijakan yang
telah digariskan Kementerian Ristek itu antara lain saya sebutkan di awal
tadi, salah satunya yaitu menggulirkan berbagai macam skim sistem insentif
dengan tujuan dan sasaran yang berbeda, seperti Riset Unggulan Terpadu
(RUT), Riset Unggulan Kemitraan (RUK), BTC, Sentra Inotek, Katalis,
Asuransi Teknologi, Start up, dan lain-lain.
M-TI: Masih tentang Jakstranas Iptek, di situ ditegaskan pula bahwa
pembangunan riset ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bersifat reaktif
namun harus lebih bersifat antisipatif, maksudnya apa?
HATTA: Penentuan kebijakan Iptek tidak boleh hanya bersifat reaktif atau
memberikan tanggapan sesaat dari masalah yang mucul saat ini saja,
melainkan, perlu memperhatikan teknologi yang sangat diperlukan di waktu
yang akan datang. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi tantangan dan
terutama membangun daya saing bangsa Indonesia.
Tantangan teknologi masa depan yang harus sudah diantisipasi kantor saya
ini, antara lain mencukupi teknologi pangan nonberas, energi nonmigas,
swasembada alat pertahanan, mass rapid transit untuk kota-kota besar,
serta berlingkungan bersih, akses ke internet dan telepon, maupun
antisipasi penduduk Indonesia Sehat serta laju pertumbuhan yang mendekati
no1 (zero populasi grouwth).
Dengan demikian, sebagai antisipasi, di masa mendatang kebijakan nasional
Iptek mempunyai misi untuk mewujudkan sistem Iptek yang mampu menciptakan
inovasi, menyediakan sumberdaya manusia Iptek, menyediakan teknologi untuk
pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti pangan, air, papan, transportasi,
telekomunikasi dan energi, dan mewujudkan sistem Iptek yang mendukung
kemandirian pertahanan yang berwawasan nusantara.
M-TI: Undang-undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian,
Pengembangan dan Penerapan Iptek, mengamanatkan, tanggung jawab penelitian
tidak lagi menjadi monopoli pemerintah melainkan juga menuntut peran serta
masyarakat. Mampukah UU ini mendorong kebangkitan teknologi di negeri ini?
HATTA: UU 18/2002 memberikan kerangka dasar legislasi bagi Negara untuk
melakukan langkah-langkah operasional di bidang Iptek. Undang-undang itu
masih garis besar yang perlu dijabarkan menjadi lebih teknis seperti
peraturan pemerintah, kebijakan departemen, atau daerah.
Untuk mendorong kebangkitan teknologi kita harus mampu secara bersistem
mengembangkan serta memadukan unsur-unsur kelembagaan dan sumber daya
Iptek yang dimiliki. Dengan demikian semua potensi ilmu pengetahuan dan
teknologi yang ada dapat didayagunakan secara efisien dan efektif ke arah
yang diinginkan.
Menurut saya upaya mendorong kebangkitan teknologi itu harus meliputi
beberapa faktor penting, misalnya, bahwa setiap unsur lembaga pelaksana
ilmu pengetahuan dan teknologi harus menyadari dan mengupayakan secara
sungguh-sungguh penyelenggaraan fungsi dan perannya dalam perkembangan
penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek.
Kemudian, semua unsur lembaga harus menyadari bahwa kapasitas dan
kemampuan yang dimiliki tidak banyak berarti apabila tidak dikaitkan
dengan kapasitas dan kemampuan unsur-unsur kelembagaan yang lain. Ini erat
kaitannya dengan hubungan yang saling memperkuat, saling mengisi, dan
saling mengendalikan. Dengan demikian secara keseluruhan kapasitas dan
kemampuan yang dimiliki dapat menumbuhkan rantai penguasaan, pemanfaatan,
dan pemajuan Iptek secara utuh untuk mendukung pencapaian tujuan negara
serta memperkuat posisi negara dalam pergaulan internasional.
Lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penyediaan daya dukung, dan
pembentukan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kapasitas Iptek
serta pendayagunaannya ke dalam kegiatan ekonomi harus pula menyadari,
bahwa tindakannya dapat memiliki dampak yang luas bagi perkembangan
penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek di Indonesia. Pemerintah pun,
termasuk pemerintah daerah serta masyarakat harus menyadari pentingnya
peran serta semua pihak dalam meningkatkan motivasi, stimulasi, fasilitasi
bagi pelaksana Iptek, serta dalam memperbesar sumber daya yang diperlukan
untuk meningkatkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek.
Keberadaan UU No.18/2002 diharapkan bermanfaat dalam memberikan landasan
hukum bagi penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek. Juga mendorong
pertumbuhan dan pendayagunaan sumber daya Iptek secara lebih efektif,
menggalakkan pembentukan jaringan interaktif semua unsur kelembagaan Iptek
sehingga kapasitas dan kemampuannya dapat bersinergi secara optimal, dan
yang tak kalah penting mengikat bagi semua pihak untuk berperan serta
secara aktif.
Semangat UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian,
Pengembangan dan Penerapan Iptek adalah membentuk pola hubungan yang
saling memperkuat antara unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek
dalam satu keseluruhan yang utuh dengan maksud memperkuat daya dukung
Iptek bagi keperluan mempercepat pencapaian tujuan negara, serta
meningkatkan daya saing dan kemandirian. Unsur-unsur yang dimaksud adalah
unsur kelembagaan, unsur sumberdaya, dan unsur jaringan Iptek.
M-TI: Peta kemampuan Iptek di Indonesia tergambar dalam Periskop (Program
Evaluasi Riset Sains Teknologi untuk Pembangunan). Apa saja yang tergambar
dalam Periskop itu?
HATTA: Misi mendasar Periskop adalah mengetahui peta keadaan riset ilmu
pengetahuan dan teknologi, sesuatu yang sangat diperlukan untuk
memformulasikan prinsip-prinsip rancangan kebijakan untuk perkembangan
sains riset dan teknologi (SRT). Dengan Periskop, maka kebijakan yang
dihasilkan haruslah lebih meningkatkan lingkungan yang kondusif, serta
dapat pula menjembatani kebutuhan masyarakat dan industri sehingga
terbentuk kemandirian bangsa. Tiga modul dalam Periskop yaitu kebutuhan
industri, kinerja dari SRT, dan prinsip-prinsip rancangan untuk master
plan dari kebijakan SRT di Indonesia.
Target utama Periskop adalah, mereposisi SRT Indonesia untuk mempercepat
perbaikan dan keberlan-jutan ekonomi, mendukung Kementeri-an Ristek dalam
memfokuskan pada peningkatan daya saing usaha kecil menengah (UKM) melalui
kemampuan inovasi teknologi, pengintensifan ker-jasama antara dunia usaha
dan riset, pengadaptasian tujuan riset kepada kebutuhan industri,
improvisasi pada proses transfer teknologi dan know-how dari hasil riset
yang dihasilkan oleh lembaga riset dan universitas ke dunia industri dan
UKM, serta pengintegrasian kebijakan SRT dengan kebijakan ekonomi terutama
pada daerah-daerah.
Terdapat 10 kota yang telah ditin-jau dan dipetakan dalam Periskop, yaitu
Medan, Padang, Bandung, Semarang, Yogyakarta/Klaten, Sura-baya, Mataram,
Makassar, Samarin-da, dan Manado. Peta kemampuan Iptek Indonesia
berdasarkan proses studi yang dihasilkan proyek Periskop untuk modul 1 dan
2, yaitu kebutuhan industri dan kinerja dari SRT di Indonesia dapat saya
katakan sebagai berikut. Survery pada dunia usaha dan industri menunjukkan
peta kemampuan dan kapabilitas dari sumberdaya manusia tidak memadai dan
banyak terdapat mismatch hubungan antara pelanggan potensial dan rekanan,
baik lokal maupun luar negeri. Lemahnya jaringan kerja antara lembaga SRT
dan para pihak yang berkepentingan akan SRT di dunia usaha untuk
peningkatan produktivitas, juga tidak terdeteksi.
Hasil dari indikator R&D (research & development) memperlihatkan peran
industri di Indonesia masih kecil untuk perkembangan high-technology, dan
banyak lembaga riset yang tidak mempunyai orientasi pada produk atau
kebutuhan dunia usaha.
Pada perguruan tinggi, ada korelasi antara sumberdaya manusia tingkat
doktoral (S3) dengan industri, yang disebabkan oleh motivasi dari peserta
program doktoral yang tinggi dengan kepercayaan dunia industri terhadap
profesionalisme peserta program melalui kontrak riset. Walau demikian
karena keduanya berbeda tujuan, seperti perguruan tinggi mem-punyai
kendala dalam memperoleh dana, maka perlu ditingkatkan kontrak riset yang
mengarah ke kebutuhan industri.
Lembaga riset merupakan faktor utama dalam diseminasi, proses dukungan
teknologi, dan alih teknologi pada dunia usaha. Namun hasil yang diperoleh
memperlihatkan bahwa lembaga riset dalam upaya penyedia-an faktor utama di
atas tidak sejalan dengan kebutuhan industri, dan masih terbawa oleh
kuatnya struktur sentra-lisasi. Sementara di daerah menun-jukkan inovasi
sistem tidak terdeteksi, dan hanya sedikit saja terjadi interaksi antara
industri dan pusat pelatihan serta kelembagaan R&D.
Antara kemampuan riset perguruan tinggi dengan lembaga riset
memper-lihatkan bahwa intensitas masih terfo-kus di pulau Jawa. Sekarang,
saya memikirkan bagaimana mengalihkan kemampuan tersebut ke luar Jawa.
Akhirnya, saya melihat pada proses sistem inovasi secara nasional,
pra-syarat lingkungan kerja dari SRT di Indonesia pada umumnya masih be-lum
kondusif untuk penciptaan suatu kondisi yang baik bagi pengembangan sistem
inovasi nasional.
M-TI: Agar masyarakat dapat merasakan secara signifikan hasil-hasil
penelitian Iptek, terutama untuk menjawab kebutuhan mendesak, adakah
Kementerian Anda menetapkan skala prioritas riset?
HATTA: Kebijakan Strategis Nasional Iptek menggariskan, bahwa prioritas
utama pembangunan nasional di bidang Iptek tertuju pada pembinaan sumber
daya manusia, pengembangan dan penguasaan Iptek, serta peningkatan
kualitas penelitian, pengembangan dan rekayasa untuk mendukung pembangunan
nasional.
Aspek sumber daya manusia yang terdidik dan terampil adalah faktor yang
paling fundamental. Sa-yangnya, aspek ini masih merupakan kendala terbesar
sehingga perlu sege-ra diatasi dan memerlukan perubahan struktural dan
kelembagaan di berba-gai sektor pembangunan, serta pem-baruan tata nilai
dan pola kehidupan di masyarakat. Perlu diselenggarakan pendidikan dan
pelatihan dalam berbagai bidang iptek yang relevan. Juga pengembangan
konsep yang jelas, realistis dan dapat dilaksanakan secara konsekuen
tentang bagaimana masyarakat yang ingin dibangun di masa depan serta
teknologi yang diperlukan untuk mewujudkannya.
M-TI: Jika aspek sumberdaya manusia paling fundamental, apakah ini terkait
dengan kultur masyarakat yang belum technology-minded?
HATTA: Itulah, upaya pembudaya-an Iptek memerlukan proses yang panjang,
berkesinambungan, dan perlu ditanamkan sejak usia dini. Misalnya,
menciptakan suasana yang kondusif untuk merangsang minat gemar belajar.
Contoh Pusat Peragaan Iptek (Science Center) yang dikembangkan Kementerian
Ristek, adalah wahana pembelajaran luar sekolah yang rekreatif dan
edukatif.
Untuk mencapai dampak Iptek yang signifikan, yang merupakan hasil dan daya
guna suatu proses pengembangan dan penguasaan iptek, maka prinsip yang
perlu diperhatikan adalah bahwa Iptek hanya dapat dipahami, dikuasai, dan
dikembangkan lebih lanjut jika benar-benar diterapkan pada pemecahan
masalah konkrit yang sedang dihadapi masyarakat. Iptek tidak dapat
dimengerti apalagi dikembangkan secara abstrak. Satu-satunya ukuran tepat
tidaknya suatu teknologi adalah kegunaannya memecahkan masalah-masalah
nyata.
M-TI: Sebagai contoh kasus saja, belum lama ini masyarakat Indonesia masih
apriori terhadap tanaman hasil riset bioteknologi atau transgenik,
sehingga pengembangannya tertinggal dibanding negara Asean lainnya.
Mengapa demikian?
HATTA: Apriori masyarakat itu menunjukkan bahwa komitmen pemerintah un-tuk
mengembangkan dan memanfaatkan bioteknologi sebagai teknologi masa depan
harus dengan prinsip kehati-hatian, terutama aspek keamanan hayati dan
keamanan pangan. Harus pula diikuti upaya pendidikan masyarakat serta
sosiali-sasi hasil-hasil kegiatan pembangunan nasional yang melalui
penerapan bioteknologi.
Pemanfaatan bioteknologi akan meningkatkan nilai tambah pada sumberdaya
alam hayati dan produk turunannya. Sebagai contoh, gen tanaman dapat
dimanipulasi untuk menghasilkan tanaman (termasuk tanaman transgenik)
penghasil produk yang digunakan sebagai bahan baku untuk industri atau
kebutuhan konsumen. Kemajuan mutakhir di bidang genom fungsional
(functional genomics) memberikan kontribusi yang sangat penting untuk
memahami fungsi tanaman maupun untuk perakitan tanaman baru melalui
rekayasa genetik.
Kemajuan penerapan dan pengua-saan Iptek di bidang bioteknologi akan
memberikan dampak yang sangat besar dan mendasar pada kehidupan manusia,
bahkan akan menentukan wujud dan warna kehidupan umat manusia pada abad
mendatang. Pengembangan bioteknologi di sektor pertanian diarahkan untuk
memecah-kan berbagai masalah untuk meme-nuhi tuntutan kebutuhan nasional.
M-TI: Apakah Kementerian Ristek sudah mempunyai strategi pengembangan yang
jelas tentang bioteknologi, agar tidak menim-bulkan pro-kontra atau
apriori?
HATTA: Di Indonesia, kemajuan biotekno-logi dan aplikasinya sangat
tergantung kepada aksesabilitas terhadap sumber informasi, kebijakan
nasional yang tepat, serta pemahaman pembuat kebijakan terhadap kebutuhan
sentral Iptek di dalam pengembangan sosial ekonomi secara nasional. Di
samping itu, peta penguasaan kemampuan penggunaan bioteknologi di
Indonesia belum tersedia. Karena itu, Kemente-rian Ristek telah menyusun
suatu konsep pemikiran yang disebut Rencana Umum Kebijakan dan Kegiatan di
Bidang Bioteknologi, yang fokusnya pada bioteknologi pertanian dan
kelautan (termasuk perikanan dan peternakan), biotekologi kesehatan dan
farmasi, serta bioteknologi industri dan lingkungan.
M-TI: Implementasinya seperti apa nanti?
HATTA: Salah satunya, saat ini Kementerian Ristek sedang mempersiapkan
satu Kawasan Terpadu Penelitian dan Pengembangan Industri yang berbasis
bioteknologi, namanya BioIsland. Kawasan ini terletak di pulau
Rempang-Barelang, Batam, dimana studi kelayakan, masterplan, site plan,
amdal, dan detail design sudah kami selesaikan. Tahun 2004 ini akan
dimulai konstruksi.
BioIsland akan meningkatkan peran bioteknologi memacu perkembangan ekonomi,
memperkuat sinergi antara penelitian dan pengembangan dengan industri,
serta menyediakan infrastruktur yang terpadu untuk penelitian,
pengembangan, aplikasi dan komersialisasi produk-produk bioteknologi dalam
memanfaatkan keanekaragaman hayati seoptimal mungkin dengan berorientasi
pada aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.
M-TI: Pangan adalah salah satu masalah nasional yang perlu segera diatasi
untuk mencapai ketahanan pangan. Apa strategi pengembangan riset dan
teknologi yang ditempuh Kementerian Anda?
HATTA: Ada dua masalah pokok terkait ketahanan pangan, yaitu tidak
terjaminnya pengadaan pangan dan food safety.
Pengadaan pangan tidak terjamin karena kecenderungan kapasitas produksi
pangan nasional semakin menurun akibat desakan peningkatan penduduk
beserta aktivitas ekonominya. Kemudian, walau jumlah petani sudah 21 juta
rumah tangga namun dengan lahan produksi yang semakin sempit dan
terfragmentasi. Hambatan lain, masih tingginya proporsi kehilangan hasil
pada proses produksi, penanganan pasca panen dan pengolahan pangan, serta
terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir
pengadaan pangan.
Sedangkan food safety terkait dengan kelemahan teknis dan kelembagaan
untuk pengawasan dan menjamin pemenuhan standar, serta tidak cukupnya
infrastruktur teknis seperti laboratorium pangan, SDM dan keuangan,
legislasi dan kerangka regulasi, kapasitas pelaksanaan, manajemen dan
koordinasi.
Nah, strategi pengembangan riset dan teknologi yang kami jalankan antara
lain, pendekatan rantai pangan (food chain approach) yang melibatkan
petani, nelayan, pemotong hewan, pengolah makanan, pengangkut, dan
distributor. Kami juga mengembangkan landmark pangan untuk meningkatkan
produktivitas dan kualitas produksi pertanian on-farm seperti tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan, ternak, dan ikan.
Sementara untuk off-farm adalah memperpanjang rantai produksi pengolahan
hasil pertanian untuk meningkatkan nilai ekonomi dan nilai tambah produksi.
Selain itu, merakit varietas unggul tanaman, ternak dan perikanan dengan
mengangkat kembali sumber daya indegenous yang dapat didayagunakan sebagai
bahan baku industri yang unggul dan ekonomis.
Untuk mencapainya saat ini kami telah menjalankan beberapa program,
misalnya pengembangan agrotechno-park di daerah, yang merupakan program
percontohan pengelolaan kawasan terpadu yang mengintegrasikan berbagai
Iptek, dan manajemen dalam penerapan agroindustri dan agribisnis. Program
riset unggulan nasional pun kami arahkan ke diversifikasi pangan pokok,
pengembangan buah-buah unggulan, pengembangan industri hilir kelapa sawit,
dan pengembangan agribisnis kerapu.
M-TI: Agar akses masyarakat memperoleh hasil penelitian mudah, sudah
sejauh mana pengembangan Warung Informasi Teknologi (Warintek) mampu
menjawab kebutuhan informasi teknologi?
HATTA: Program insentif Warintek yang dicanangkan sejak tahun 2001, hingga
tahun 2003 telah terdistribusikan ke 57 institusi di seluruh Indonesia,
besarannya antara Rp 15-20 juta. Dana itu digunakan untuk kegiatan
sosialisasi dan pengembangan informasi. Warintek diperkuat pula oleh
Program Pustal sebanyak 30 institusi dengan insentif sebesar Rp 10 juta.
Sementara program non-insentif Warintek, adalah memberikan 1 (satu) buah
PC sekaligus menyebarkan informasi Basis Data Warintek Serie 1 dan 2, dan
bahan peragaaan Iptek untuk pengembangan Warintek. Hingga kini telah
terdistribusikan 117 unit PC ke berbagai institusi atau lembaga maupun
yayasan di seluruh Indonesia.
M-TI: Informasi apa saja yang bisa masyarakat peroleh dari Warintek
tersebut?
HATTA: Warintek merupakan pusat informasi yang multifungsi. Warintek tidak
tergantung hanya kepada keberadaan jaringan internet tetapi juga didukung
oleh CD Basis Data Warintek, seperti CD TTG (Teknologi Tepat Guna) dan CD
Diversifikasi Pangan. Kini, telah terdistribusi CD Seri I TTG sebanyak
14.787 keping, dan Seri II Diversifikasi Pangan sebanyak 6.692 keping
sebagai sumber informasi di masyarakat.
Para pengelola Warintek wajib menjadi pengembang informasi lokal,
sebagaimana bunyi salah satu klausul kerjasama dengan Kementerian Ristek.
Sehingga, kegunaan Warintek adalah mempercepat masyarakat membuat data
base informasi lokal, untuk selanjutnya menunjang Infrastruktur Informasi
Nasional yang dirasakan belum berkembang sepenuhnya. Selain dikelola non-komersial,
kelebihan lain Warintek adalah dapat diperoleh koleksi info, CD-ROM,
memberikan banyak layanan, mendapat binaan usaha, membangun pangkalan data
daerah, memasarkan produk daerah, memperoleh pelatihan, serta mempunyai
jaringan kerjasama dan partisipasi dengan banyak pihak. Berbeda dengan
Warnet yang hanya menyediakan akses Internet dan dikelola secara komersil.
M-TI: Indonesia menetapkan 10 Agustus 1995 sebagai Hari Kebangkitan
Teknologi Nasional (Hakteknas), adakah yang ingin diingatkan dan dicapai
dengan peringatan tahunan ini?
HATTA: Indonesia negara berkembang namun kenyataannya telah banyak
mengkonsumsi produk berteknologi canggih. Di sisi lain, terdapat pula
banyak teknologi yang telah dihasilkan oleh lembaga litbangyasa (penelitian,
pengembangan dan rekayasa) nasional yang perlu ditunjukkan ke dunia
internasional.
Nah, di sinilah bahwa sebagai negara berkembang Indonesia tetap concern
dan commited terhadap pengembangan dan pemajuan iptek. Misalnya, melalui
Hakteknas Indonesia fokus memotivasi kegiatan litbangyasa yang bersifat
teknologi tepat guna maupun teknologi masa depan sebagai salah satu
penunjang proses pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan dan pemberdayaan
Iptek. Hakteknas adalah sebuah bentuk apresiasi kita secara nasional
terhadap mereka yang telah berusaha mengembangkan Iptek di bidangnya.
Hakteknas juga mengingatkan kita, bahwa realitas penduduk Indonesia yang
sangat heterogen dan dengan kebudayaan yang beragam ini masih banyak yang
illiterate teknologi atau gagap teknologi. Kepada mereka diperlukan
sosialisasi, pemasyarakatan, dan penanaman budaya berteknologi yang lebih
intensif dalam rangka peningkatan dan pengembangan usaha-usaha ekonomi
serta peningkatan dan pengembangan knowledge-based society melalui
kegiatan Hakteknas. ►tsl/ht/ms
== 1
2 3
4
5 6 7 8 9 ==
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|