A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 10032004  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Ir. M. Hatta Rajasa
Lahir:
Palembang, 18 Desember 1953
Agama:
Islam
Jabatan:

2001-2004: Menteri Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong
2000-Sekarang Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (DPP-PAN)
 
 
     

==   1    3   4    6   7   8   9   ==

Hatta Rajasa (5)

Inovasi Sebagai Ukuran Kinerja Pembangunan Ekonomi


“Pola pikir membangun bangsa haruslah berbasis Iptek,” kata Ir. Hatta Rajasa, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Ristek) ini. Ditegaskannya, dalam Propenas 2000-2004 bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dituntut berperan dalam percepatan pemulihan ekonomi. Menteri yang seluruh rambutnya berwarna putih perak ini akhirnya harus melakukan reorientasi bahkan hingga ke reformasi kebijakan agar Iptek turut mendukung pemecahan masalah yang dihadapi bangsa.

Selain pola pikir berbasis Iptek, dia juga mengajak bangsa ini agar mempunyai cara pandang dan wawasan yang sama tentang Iptek. Misalnya, lihatlah riset dan pengembangan Iptek sebagai investasi bukan cost yang mahal. Sebab, UU No. 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek mengamanatkan tanggungjawab penelitian bukan lagi monopoli pemerintah, tapi juga menuntut peran serta masyarakat. Berangkat dari kerangka UU itulah jajaran Kementerian Ristek harus bekerja keras mendorong kebangkitan teknologi di negeri ini.

Misalnya, membuat peta kemampuan Iptek di Indonesia lewat program Periskop, menetapkan skala prioritas riset, turut menjaga ketahanan pangan, membangun pusat peraga Iptek (science center) sebagai wahana pembelajaran yang rekreatif dan edukatif, membangun BioIsland sebagai Kawasan Terpadu Penelitian dan Pengembangan Industri yang berbasis bioteknologi di Rempang-Barrelang (Batam), demikian pula agrotechno-park di daerah sebagai program percontohan pengelolaan kawasan terpadu yang mengintegrasikan berbagai Iptek dan manajemen dalam penerapan agroindustri dan agribisnis, dan berbagai program lainnya agar tercapai tujuan pola pikir membangun bangsa yang berbasis Iptek.

M-TI: Anda pernah mengatakan bahwa Iptek seharusnya menjadi backbone perekonomian Indonesia, itu mungkin masih sangat jauh dalam realitas saat ini. Lalu, kebijakan apa yang sudah Anda tempuh untuk mencapainya?

HATTA: Saya melihat begini. Kalaulah bangsa ini ingin meletakkan satu indikator dalam mengukur kinerja pembangunan ekonomi nasional kita, dimana satu indikator itu adalah inovasi, maka saya sangat yakin, kita akan meletakkan science and the technology as a backbone of the economy growth and social economy development.
Sementara bangsa-bangsa lain di dunia ini sudah meletakkan inovasi sebagai ukuran kinerja.

Kita ingat pada tahun 1998, ketika ekonomi kita akan kolaps, seminggu sebelum kita kolaps, semua orang mengatakan nothing wrong with our economy, semua on the track, indikator-indikator ekonomi makro menunjukkan strength, kuat, fundamental ekonomi kita kuat. Seminggu kemudian kita terhempas, kolaps. Artinya, indikator-indikator ekonomi makro itu tidak bisa menunjukkan kinerja ekonomi kita secara sesungguhnya.

Kenapa? Akibat segala macam faktor-faktor akselerasi global, dan karena pengaruh science and technology. Oleh sebab itu, negara-negara di dunia telah menekankan inovasi sebagai salah satu ukuran bagi kinerja ekonominya. Sementara kita belum, kita tidak mengubah indikator-indikator perekonomian.

Kalau inovasi diletakkan sebagai ukuran kinerja, maka kita akan melihat di dalam achievement technology index, kita berada pada urutan ke 60 dari 63 negara adaptor countries. Harusnya kita sudah sadar, berarti kinerja kita ini tidak baik. Kenapa tidak baik, karena tidak ada inovasi maka kompetisi menurun. Karena kompetisi menurun, akibatnya menurun kinerja kita. Jadi saya sangat yakin, kalau kita ingin mengubah cara pandang kita dimana inovasi menjadi ukuran kinerja maka kita bisa mengejar ketertinggalan kita.

Saya ingat ketika Bill Clinton mengatakan, bahwa kita maju karena kita unggul dalam inovasi. Katika Perdana Manteri New Zealand mau dilantik dia mengatakan, kenapa pertumbuhan ekonomi kita di bawah dua persen, ternyata karena inovasi bangsa ini sangat menurun. Oleh sebab itu saya minta, katanya, segera ditingkatkan inovasi bangsa. Lalu perekonomian mereka naik.

Inovasi adalah produk invention dan entrepreneurship. Invention artinya temuan-temuan. Siapa yang menemukan, adalah mayarakat scientist, masyarakat periset, mayarakat yang ada di industri-industri yang melakukan riset.

Masyarakat-masyarakat Iptek menemukan sesuatu invention tapi belum merupakan inovasi, dia memerlukan industri, dia memerlukan kegiatan ekonomi yang menangkap invention ini, baru kemudian menjadi inovasi karena produk invention tadi masuk ke dalam pasar yang mampu bersaing, dan itulah yang mengubah siklus dari production, yang mampu meningkatkan kompetisi.

Kenapa sekarang kita menurun terus. Walaupun dari segi volume ekspor kita mungkin naik, tapi believe me, produk-produk yang kita jual adalah produk-produk yang banyak mengandalkan comparative advantage. Misalkan kita menjual sepatu, kita menjual tekstil yang semua raw-nya diimpor, atau kita jual kayu gelondongan, atau kita jual minyak yang semuanya merupakan anugerah Tuhan. Dan product-product knowledge based industry kita semakin menurun.

M-TI: Lalu, kebijakan apa yang harus dilakukan?

HATTA: Yang pertama, menurut saya, yang harus kita lakukan adalah kita betul-betul memberikan priority kepada Iptek untuk me-linkage ke dalam industri, pertanian dan segala aspek membangun sinergi. Kemudian memberikan suatu program insentif agar terintegrasinya atau terbangunnya linkage antara dunia swasta, industri dengan lembaga-lembaga Iptek.

Kementerian Ristek sudah membuat undang-undangnya. Dalam undang-undang itu ada pasal yang mengatakan: Pertama, semua lembaga penelitian universitas yang mendaftarkan jasa pelayanan teknologi tidak usah masuk ke dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tapi bisa digunakan oleh dirinya sendiri untuk pengembangan risetnya.

Kedua, saya menginginkan agar supaya industri-industri yang menge-luarkan dananya untuk kepentingan riset itu mendapatkan insentif, supaya ada rangsangan bagi industri, bagi pengusaha untuk melakukan suatu aktivitas riset Iptek untuk menemukan inovasi. Kenapa, karena ada insentif. Di negara lain hal seperti itu sudah dilakukan. Sebab kalau tidak, why I should spend my money for research if I can buy from Singapore, from America. Dan inilah yang dilakukan bangsa ini sekarang. Jadi, mengubah pola pikir dari if I can make it why should buy.

M-TI: Anda sering mengemukakan, berdasarkan technology achievement index dengan empat indikator yaitu technology inovator countries, technology implementor countries, technology adaptor countries, dan marginalized countries, Indonesia berada pada nomor 60 dari 63 negara yang tergolong technology adaptor countries. Bisa Anda jelaskan pengertiannya?

HATTA: UNDP pada tahun 2001 mengukur technology achievement index pada semua negara di dunia dan hasilnya, Indonesia termasuk dalam kategori ketiga atau dynamic adopters yaitu negara yang dinilai dinamis menggunakan atau memanfaatkan teknologi baru, namun lambat dan sangat kurang mendifusikan hasil-hasil penemuan yang terdahulu (old inventions). Ada 63 negara yang tergolong masuk kelompok ketiga ini dan Indonesia urutan terbawah di nomor 60.

Negara-negara berkembang lain yang masuk kategori “negara ketiga” ini seperti Afrika Selatan (nomor 39), Thailand (40), Brazil (43), Philipina (44) & China (45). Posisi Indonesia yang nomor 60 satu tingkat di bawah Zimbabwe (59) dan lebih tinggi setingkat dari Honduras (61), atau Sri Lanka (62), dan India (63) yang menduduki peringkat terakhir dalam ketegori ini.

Kriteria pengukuran didasarkan pada kreasi teknologi seperti peroleh-an paten, penerimaan royalti, dan lisensi dari luar negeri per kapita. Juga didasarkan difusi dari inovasi baru seperti internet host per kapita, serta ekspor produk teknologi tinggi dan menengah, kemudian difusi dari inovasi lama seperti penggunaan telepon dan listrik per kapita, serta keterampilan sumberdaya manusia baik itu tingkat dan jumlah penduduk yang bersekolah dan mengikuti pendidikan tinggi atau lanjutan di bidang ilmu dasar, matematika, dan teknik perekayasaan.

Memang, dapat dimengerti menga-pa Indonesia berada pada posisi yang rendah seperti itu mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, serta pembangunan nasional yang belum merata. Namun yang harus kita waspadai adalah bagaima-na meningkatkan, atau paling tidak mempertahankan posisi tersebut agar tidak merosot menjadi marginalized countries (negara yang tersisihkan) di dalam percaturan global. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan semata-mata Pemerintah.

M-TI: Ketertinggalan di bidang Iptek sesungguhnya bukan semata karena kita tidak mampu menguasai dan memperoleh temuan-temuan baru, melainkan lebih karena belum memiliki wawasan dan cara pandang yang sama mengenai Iptek. Bagaimana menurut Anda?

HATTA: Kita memang perlu memiliki cara pandang dan wawasan yang sama mengenai Iptek. Faktor pertama adalah menumbuhkan jaringan antar unsur kelembagaan Iptek. Sehingga terbentuk rantai yang mengaitkan antara kemampuan melakukan pembaruan di bidang Iptek, dengan kemampuan memanfaatkan kemajuan yang terjadi ke dalam produk barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomis. Pada jaringan juga terjadi berbagai bentuk transaksi, sehingga sumber daya Iptek mengalir dari unsur kelembagaan yang satu ke unsur kelembagaan yang lain. Akibatnya sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif.

Faktor kedua adalah kemampuan menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif. Persaingan antar pelaku ekonomi tidak hanya ditentukan oleh penguasaan pasar, atau sumber daya alam, namun lebih ditentukan oleh kemampuan inovatif dalam menghasilkan produk barang dan jasa yang bermutu serta bermanfaat bagi kehidupan manusia. Iklim seperti itu akan menimbulkan tarikan bagi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk terus mencari terobosan Iptek, dan menghasilkan berbagai invensi yang tidak saja memperkaya khazanah Iptek, namun juga memberi peluang baru bagi pelaku ekonomi untuk me-ngembangkan berbagai inovasi yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Faktor ketiga adalah kemampuan menumbuhkan daya dukung. Dukungan pihak lain yang dibutuhkan misalnya yang berkaitan dengan pengembangan profesionalisme, pengalokasian sumber daya, pembentukan kepastian usaha, penyelenggaraan aliran permodalan, dan pemberdayaan standarisasi. Juga daya dukung tentang penentuan persyaratan dan pengawasan, baik untuk melindungi kepentingan kehidupan manusia maupun untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Sinergi akan membentuk lingkung-an yang kondusif bagi pertumbuhan kapasitas Iptek, terutama pendayagu-naannya ke dalam kegiatan ekonomi. Jika saat ini kita hanya mempunyai 15 peneliti perseribu penduduk, atau hanya 0,7% dari jumlah seluruh pega-wai negeri, saya katakan itu masih jauh dari massa kritis yang mampu menumbuhkan aktifitas mandiri yang kondusif bagi kegiatan penelitian kita.

M-TI: Biaya melakukan riset dan pengem-bangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), juga masih dianggap mahal dan memberatkan sehingga melarutkan bangsa ini tetap sebagai pembeli bukan pembuat produk barang dan jasa. Bagaimana pendapat Anda?

HATTA: Pola pikir sebagian kecil masyarakat yang menganggap Iptek sebagai sesuatu yang mahal dan elitis memang ada, meskipun sebenarnya tidak tepat. Mereka masih atau hanya memandangnya dari sisi pembiayaan (cost), bukan sebagai investasi. Buktinya, persentase anggaran kegiatan Iptek relatif masih kecil, hanya sekitar 0,2% dari GDP dan konstribusi terbesarnya masih dari sektor pemerintah. Pola pikir semacam itu perlu diluruskan karena masa yang akan datang akan ditandai dengan kemajuan Iptek.

Pola pikir membangun bangsa haruslah berbasis Iptek dengan melakukan pengkayaan pengetahuan melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan. Dengan demikian tercipta budaya membuat dan mencipta, bukan sekedar membeli dan memakainya.
Negara maju seperti Jepang atau Korea Selatan justru mengandalkan kapabilitas Iptek, khususnya penguasaan teknologi sebagai motor utama kemajuan padahal awalnya mereka tidak memiliki sumber dana dan sumber daya alam yang cukup. Sejarah membuktikan, penguasaan teknologi itulah yang mendatangkan sumber dana untuk pembangunan ekonominya.

M-TI: Hasil riset dan pengembangan yang dilakukan oleh para peneliti dari perguruan tinggi dan lembaga riset lainnya ternyata masih belum begitu di-respon sektor industri. Apa lang-kah Anda untuk menjembatani agar dapat terwujud pembangun-an yang berbasis Iptek tadi?

HATTA: Sasaran pembangunan Iptek ditujukan untuk penguasaan sekaligus pemanfaatan Iptek, seperti diamanatkan pasal 31 UUD ’45, yaitu bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dengan demikian tugas dan fungsi pokok kementerian ini adalah, membuat kebijakan tentang riset dan teknologi, memfasilitasi peningkatan aktifitas riset dan teknologi, serta tugas-tugas lain yang ditentukan oleh presiden.

Sedangkan untuk menjembatani rendahnya adopsi hasil-hasil riset oleh industri, upaya Kementerian Ristek antara lain memberikan insentif penelitian dan kegiatan yang mendorong agar hasil penelitian tersebut dapat segera dimanfaatkan. Seperti menggelar Riset Unggulan Terpadu (RUT), Riset Unggulan Kemitraan (RUK), BTC, Sentra Inotek, Katalis, Asuransi Teknologi, Start up, dan lain-lain. Selanjutnya, mengkaji kebijakan agar kondusifitas adopsi hasil-hasil riset meningkat yang antara lain menyangkut insentif pajak, lembaga intermediasi, dan koordinasi antar lembaga. Selain itu, juga menyiapkan regulasi-regulasi yang dapat membantu pertumbuhan industri-industri berbasis teknologi, mengembangkan Iptek di masyarakat, dan sebagainya.

M-TI: Propenas Tahun 2000-2004 menuntut Iptek berperan dalam percepatan pemulihan ekonomi untuk memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan serta membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya. Itu berarti dibutuhkan reorientasi kebijakan untuk mendukung pemecahan masalah yang dihadapi bangsa. Apa saja kebijakan strategis Kementerian Ristek dalam rangka reformasi di bidang Iptek ini?

HATTA: Kebijakan Strategis Nasional Pembangunan Iptek (Jakstranas Iptek) disusun Kementerian Ristek sebagai panduan bagi segenap unsur bangsa guna menyelaraskan langkah pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan Iptek dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kegiatan penelitian, pengembangan, dan rekayasa untuk pemapanan sistem inovasi nasional.

Kemudian, melalui Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2003 kepada Menteri Ristek ditugaskan mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan Jakstranas Iptek tersebut sebagai arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan Pemerintah di bidang Iptek dengan instansi terkait. Ditegaskan di situ, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah penguatan kemampuan rekayasa dan inovasi pada kegiatan industri yang daya saing produksinya sangat dipengaruhi oleh faktor teknologi.

Nah, karena dalam dokumen Jakstranas Iptek ditetapkan pula indikator keberhasilan maka pembangunan Iptek harus diarahkan kepada pencapaian indikator dimaksud. Beberapa indikator keberhasilan yang utama adalah, peningkatan kemitraan antar institusi litbang dengan pelaku ekonomi untuk optimalisasi sumberdaya Iptek dan peningkatan nilai tambah, peningkatan kualitas dan jumlah hasil Iptek di tingkat nasional maupun internasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia Iptek, peningkatan kegiatan dan hasil litbang (termasuk hasil inovasi) yang dimanfaatkan oleh masyarakat di tingkat nasional maupun daerah melalui peningkatan “technopreneurship”, dan peningkatan kapasitas perolehan, promosi kekayaan intelektual dan standar hasil kegiatan Iptek untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jika dipahami, maka kata kunci dalam pembangunan nasional Iptek adalah pembangunan Iptek bangsa sendiri yang berbasis inovasi, pengembangan kapasitas sumberdaya dan daya saing nasional, serta peningkatan peran jaringan swasta dan masyarakat dalam membangun dan mengembangkan Iptek. Nah, di tingkat operasional maka alat untuk menjalankan kebijakan yang telah digariskan Kementerian Ristek itu antara lain saya sebutkan di awal tadi, salah satunya yaitu menggulirkan berbagai macam skim sistem insentif dengan tujuan dan sasaran yang berbeda, seperti Riset Unggulan Terpadu (RUT), Riset Unggulan Kemitraan (RUK), BTC, Sentra Inotek, Katalis, Asuransi Teknologi, Start up, dan lain-lain.

M-TI: Masih tentang Jakstranas Iptek, di situ ditegaskan pula bahwa pembangunan riset ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bersifat reaktif namun harus lebih bersifat antisipatif, maksudnya apa?

HATTA: Penentuan kebijakan Iptek tidak boleh hanya bersifat reaktif atau memberikan tanggapan sesaat dari masalah yang mucul saat ini saja, melainkan, perlu memperhatikan teknologi yang sangat diperlukan di waktu yang akan datang. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi tantangan dan terutama membangun daya saing bangsa Indonesia.

Tantangan teknologi masa depan yang harus sudah diantisipasi kantor saya ini, antara lain mencukupi teknologi pangan nonberas, energi nonmigas, swasembada alat pertahanan, mass rapid transit untuk kota-kota besar, serta berlingkungan bersih, akses ke internet dan telepon, maupun antisipasi penduduk Indonesia Sehat serta laju pertumbuhan yang mendekati no1 (zero populasi grouwth).

Dengan demikian, sebagai antisipasi, di masa mendatang kebijakan nasional Iptek mempunyai misi untuk mewujudkan sistem Iptek yang mampu menciptakan inovasi, menyediakan sumberdaya manusia Iptek, menyediakan teknologi untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti pangan, air, papan, transportasi, telekomunikasi dan energi, dan mewujudkan sistem Iptek yang mendukung kemandirian pertahanan yang berwawasan nusantara.

M-TI: Undang-undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek, mengamanatkan, tanggung jawab penelitian tidak lagi menjadi monopoli pemerintah melainkan juga menuntut peran serta masyarakat. Mampukah UU ini mendorong kebangkitan teknologi di negeri ini?

HATTA: UU 18/2002 memberikan kerangka dasar legislasi bagi Negara untuk melakukan langkah-langkah operasional di bidang Iptek. Undang-undang itu masih garis besar yang perlu dijabarkan menjadi lebih teknis seperti peraturan pemerintah, kebijakan departemen, atau daerah.

Untuk mendorong kebangkitan teknologi kita harus mampu secara bersistem mengembangkan serta memadukan unsur-unsur kelembagaan dan sumber daya Iptek yang dimiliki. Dengan demikian semua potensi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dapat didayagunakan secara efisien dan efektif ke arah yang diinginkan.

Menurut saya upaya mendorong kebangkitan teknologi itu harus meliputi beberapa faktor penting, misalnya, bahwa setiap unsur lembaga pelaksana ilmu pengetahuan dan teknologi harus menyadari dan mengupayakan secara sungguh-sungguh penyelenggaraan fungsi dan perannya dalam perkembangan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek.

Kemudian, semua unsur lembaga harus menyadari bahwa kapasitas dan kemampuan yang dimiliki tidak banyak berarti apabila tidak dikaitkan dengan kapasitas dan kemampuan unsur-unsur kelembagaan yang lain. Ini erat kaitannya dengan hubungan yang saling memperkuat, saling mengisi, dan saling mengendalikan. Dengan demikian secara keseluruhan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki dapat menumbuhkan rantai penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek secara utuh untuk mendukung pencapaian tujuan negara serta memperkuat posisi negara dalam pergaulan internasional.

Lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penyediaan daya dukung, dan pembentukan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kapasitas Iptek serta pendayagunaannya ke dalam kegiatan ekonomi harus pula menyadari, bahwa tindakannya dapat memiliki dampak yang luas bagi perkembangan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek di Indonesia. Pemerintah pun, termasuk pemerintah daerah serta masyarakat harus menyadari pentingnya peran serta semua pihak dalam meningkatkan motivasi, stimulasi, fasilitasi bagi pelaksana Iptek, serta dalam memperbesar sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek.

Keberadaan UU No.18/2002 diharapkan bermanfaat dalam memberikan landasan hukum bagi penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek. Juga mendorong pertumbuhan dan pendayagunaan sumber daya Iptek secara lebih efektif, menggalakkan pembentukan jaringan interaktif semua unsur kelembagaan Iptek sehingga kapasitas dan kemampuannya dapat bersinergi secara optimal, dan yang tak kalah penting mengikat bagi semua pihak untuk berperan serta secara aktif.

Semangat UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek adalah membentuk pola hubungan yang saling memperkuat antara unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek dalam satu keseluruhan yang utuh dengan maksud memperkuat daya dukung Iptek bagi keperluan mempercepat pencapaian tujuan negara, serta meningkatkan daya saing dan kemandirian. Unsur-unsur yang dimaksud adalah unsur kelembagaan, unsur sumberdaya, dan unsur jaringan Iptek.

M-TI: Peta kemampuan Iptek di Indonesia tergambar dalam Periskop (Program Evaluasi Riset Sains Teknologi untuk Pembangunan). Apa saja yang tergambar dalam Periskop itu?

HATTA: Misi mendasar Periskop adalah mengetahui peta keadaan riset ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuatu yang sangat diperlukan untuk memformulasikan prinsip-prinsip rancangan kebijakan untuk perkembangan sains riset dan teknologi (SRT). Dengan Periskop, maka kebijakan yang dihasilkan haruslah lebih meningkatkan lingkungan yang kondusif, serta dapat pula menjembatani kebutuhan masyarakat dan industri sehingga terbentuk kemandirian bangsa. Tiga modul dalam Periskop yaitu kebutuhan industri, kinerja dari SRT, dan prinsip-prinsip rancangan untuk master plan dari kebijakan SRT di Indonesia.

Target utama Periskop adalah, mereposisi SRT Indonesia untuk mempercepat perbaikan dan keberlan-jutan ekonomi, mendukung Kementeri-an Ristek dalam memfokuskan pada peningkatan daya saing usaha kecil menengah (UKM) melalui kemampuan inovasi teknologi, pengintensifan ker-jasama antara dunia usaha dan riset, pengadaptasian tujuan riset kepada kebutuhan industri, improvisasi pada proses transfer teknologi dan know-how dari hasil riset yang dihasilkan oleh lembaga riset dan universitas ke dunia industri dan UKM, serta pengintegrasian kebijakan SRT dengan kebijakan ekonomi terutama pada daerah-daerah.

Terdapat 10 kota yang telah ditin-jau dan dipetakan dalam Periskop, yaitu Medan, Padang, Bandung, Semarang, Yogyakarta/Klaten, Sura-baya, Mataram, Makassar, Samarin-da, dan Manado. Peta kemampuan Iptek Indonesia berdasarkan proses studi yang dihasilkan proyek Periskop untuk modul 1 dan 2, yaitu kebutuhan industri dan kinerja dari SRT di Indonesia dapat saya katakan sebagai berikut. Survery pada dunia usaha dan industri menunjukkan peta kemampuan dan kapabilitas dari sumberdaya manusia tidak memadai dan banyak terdapat mismatch hubungan antara pelanggan potensial dan rekanan, baik lokal maupun luar negeri. Lemahnya jaringan kerja antara lembaga SRT dan para pihak yang berkepentingan akan SRT di dunia usaha untuk peningkatan produktivitas, juga tidak terdeteksi.

Hasil dari indikator R&D (research & development) memperlihatkan peran industri di Indonesia masih kecil untuk perkembangan high-technology, dan banyak lembaga riset yang tidak mempunyai orientasi pada produk atau kebutuhan dunia usaha.

Pada perguruan tinggi, ada korelasi antara sumberdaya manusia tingkat doktoral (S3) dengan industri, yang disebabkan oleh motivasi dari peserta program doktoral yang tinggi dengan kepercayaan dunia industri terhadap profesionalisme peserta program melalui kontrak riset. Walau demikian karena keduanya berbeda tujuan, seperti perguruan tinggi mem-punyai kendala dalam memperoleh dana, maka perlu ditingkatkan kontrak riset yang mengarah ke kebutuhan industri.

Lembaga riset merupakan faktor utama dalam diseminasi, proses dukungan teknologi, dan alih teknologi pada dunia usaha. Namun hasil yang diperoleh memperlihatkan bahwa lembaga riset dalam upaya penyedia-an faktor utama di atas tidak sejalan dengan kebutuhan industri, dan masih terbawa oleh kuatnya struktur sentra-lisasi. Sementara di daerah menun-jukkan inovasi sistem tidak terdeteksi, dan hanya sedikit saja terjadi interaksi antara industri dan pusat pelatihan serta kelembagaan R&D.

Antara kemampuan riset perguruan tinggi dengan lembaga riset memper-lihatkan bahwa intensitas masih terfo-kus di pulau Jawa. Sekarang, saya memikirkan bagaimana mengalihkan kemampuan tersebut ke luar Jawa. Akhirnya, saya melihat pada proses sistem inovasi secara nasional, pra-syarat lingkungan kerja dari SRT di Indonesia pada umumnya masih be-lum kondusif untuk penciptaan suatu kondisi yang baik bagi pengembangan sistem inovasi nasional.

M-TI: Agar masyarakat dapat merasakan secara signifikan hasil-hasil penelitian Iptek, terutama untuk menjawab kebutuhan mendesak, adakah Kementerian Anda menetapkan skala prioritas riset?

HATTA: Kebijakan Strategis Nasional Iptek menggariskan, bahwa prioritas utama pembangunan nasional di bidang Iptek tertuju pada pembinaan sumber daya manusia, pengembangan dan penguasaan Iptek, serta peningkatan kualitas penelitian, pengembangan dan rekayasa untuk mendukung pembangunan nasional.

Aspek sumber daya manusia yang terdidik dan terampil adalah faktor yang paling fundamental. Sa-yangnya, aspek ini masih merupakan kendala terbesar sehingga perlu sege-ra diatasi dan memerlukan perubahan struktural dan kelembagaan di berba-gai sektor pembangunan, serta pem-baruan tata nilai dan pola kehidupan di masyarakat. Perlu diselenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam berbagai bidang iptek yang relevan. Juga pengembangan konsep yang jelas, realistis dan dapat dilaksanakan secara konsekuen tentang bagaimana masyarakat yang ingin dibangun di masa depan serta teknologi yang diperlukan untuk mewujudkannya.

M-TI: Jika aspek sumberdaya manusia paling fundamental, apakah ini terkait dengan kultur masyarakat yang belum technology-minded?

HATTA: Itulah, upaya pembudaya-an Iptek memerlukan proses yang panjang, berkesinambungan, dan perlu ditanamkan sejak usia dini. Misalnya, menciptakan suasana yang kondusif untuk merangsang minat gemar belajar. Contoh Pusat Peragaan Iptek (Science Center) yang dikembangkan Kementerian Ristek, adalah wahana pembelajaran luar sekolah yang rekreatif dan edukatif.

Untuk mencapai dampak Iptek yang signifikan, yang merupakan hasil dan daya guna suatu proses pengembangan dan penguasaan iptek, maka prinsip yang perlu diperhatikan adalah bahwa Iptek hanya dapat dipahami, dikuasai, dan dikembangkan lebih lanjut jika benar-benar diterapkan pada pemecahan masalah konkrit yang sedang dihadapi masyarakat. Iptek tidak dapat dimengerti apalagi dikembangkan secara abstrak. Satu-satunya ukuran tepat tidaknya suatu teknologi adalah kegunaannya memecahkan masalah-masalah nyata.

M-TI: Sebagai contoh kasus saja, belum lama ini masyarakat Indonesia masih apriori terhadap tanaman hasil riset bioteknologi atau transgenik, sehingga pengembangannya tertinggal dibanding negara Asean lainnya. Mengapa demikian?

HATTA: Apriori masyarakat itu menunjukkan bahwa komitmen pemerintah un-tuk mengembangkan dan memanfaatkan bioteknologi sebagai teknologi masa depan harus dengan prinsip kehati-hatian, terutama aspek keamanan hayati dan keamanan pangan. Harus pula diikuti upaya pendidikan masyarakat serta sosiali-sasi hasil-hasil kegiatan pembangunan nasional yang melalui penerapan bioteknologi.

Pemanfaatan bioteknologi akan meningkatkan nilai tambah pada sumberdaya alam hayati dan produk turunannya. Sebagai contoh, gen tanaman dapat dimanipulasi untuk menghasilkan tanaman (termasuk tanaman transgenik) penghasil produk yang digunakan sebagai bahan baku untuk industri atau kebutuhan konsumen. Kemajuan mutakhir di bidang genom fungsional (functional genomics) memberikan kontribusi yang sangat penting untuk memahami fungsi tanaman maupun untuk perakitan tanaman baru melalui rekayasa genetik.

Kemajuan penerapan dan pengua-saan Iptek di bidang bioteknologi akan memberikan dampak yang sangat besar dan mendasar pada kehidupan manusia, bahkan akan menentukan wujud dan warna kehidupan umat manusia pada abad mendatang. Pengembangan bioteknologi di sektor pertanian diarahkan untuk memecah-kan berbagai masalah untuk meme-nuhi tuntutan kebutuhan nasional.

M-TI: Apakah Kementerian Ristek sudah mempunyai strategi pengembangan yang jelas tentang bioteknologi, agar tidak menim-bulkan pro-kontra atau apriori?

HATTA: Di Indonesia, kemajuan biotekno-logi dan aplikasinya sangat tergantung kepada aksesabilitas terhadap sumber informasi, kebijakan nasional yang tepat, serta pemahaman pembuat kebijakan terhadap kebutuhan sentral Iptek di dalam pengembangan sosial ekonomi secara nasional. Di samping itu, peta penguasaan kemampuan penggunaan bioteknologi di Indonesia belum tersedia. Karena itu, Kemente-rian Ristek telah menyusun suatu konsep pemikiran yang disebut Rencana Umum Kebijakan dan Kegiatan di Bidang Bioteknologi, yang fokusnya pada bioteknologi pertanian dan kelautan (termasuk perikanan dan peternakan), biotekologi kesehatan dan farmasi, serta bioteknologi industri dan lingkungan.

M-TI: Implementasinya seperti apa nanti?

HATTA: Salah satunya, saat ini Kementerian Ristek sedang mempersiapkan satu Kawasan Terpadu Penelitian dan Pengembangan Industri yang berbasis bioteknologi, namanya BioIsland. Kawasan ini terletak di pulau Rempang-Barelang, Batam, dimana studi kelayakan, masterplan, site plan, amdal, dan detail design sudah kami selesaikan. Tahun 2004 ini akan dimulai konstruksi.

BioIsland akan meningkatkan peran bioteknologi memacu perkembangan ekonomi, memperkuat sinergi antara penelitian dan pengembangan dengan industri, serta menyediakan infrastruktur yang terpadu untuk penelitian, pengembangan, aplikasi dan komersialisasi produk-produk bioteknologi dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati seoptimal mungkin dengan berorientasi pada aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.

M-TI: Pangan adalah salah satu masalah nasional yang perlu segera diatasi untuk mencapai ketahanan pangan. Apa strategi pengembangan riset dan teknologi yang ditempuh Kementerian Anda?

HATTA: Ada dua masalah pokok terkait ketahanan pangan, yaitu tidak terjaminnya pengadaan pangan dan food safety.

Pengadaan pangan tidak terjamin karena kecenderungan kapasitas produksi pangan nasional semakin menurun akibat desakan peningkatan penduduk beserta aktivitas ekonominya. Kemudian, walau jumlah petani sudah 21 juta rumah tangga namun dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi. Hambatan lain, masih tingginya proporsi kehilangan hasil pada proses produksi, penanganan pasca panen dan pengolahan pangan, serta terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir pengadaan pangan.

Sedangkan food safety terkait dengan kelemahan teknis dan kelembagaan untuk pengawasan dan menjamin pemenuhan standar, serta tidak cukupnya infrastruktur teknis seperti laboratorium pangan, SDM dan keuangan, legislasi dan kerangka regulasi, kapasitas pelaksanaan, manajemen dan koordinasi.

Nah, strategi pengembangan riset dan teknologi yang kami jalankan antara lain, pendekatan rantai pangan (food chain approach) yang melibatkan petani, nelayan, pemotong hewan, pengolah makanan, pengangkut, dan distributor. Kami juga mengembangkan landmark pangan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi pertanian on-farm seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, ternak, dan ikan.

Sementara untuk off-farm adalah memperpanjang rantai produksi pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai ekonomi dan nilai tambah produksi. Selain itu, merakit varietas unggul tanaman, ternak dan perikanan dengan mengangkat kembali sumber daya indegenous yang dapat didayagunakan sebagai bahan baku industri yang unggul dan ekonomis.

Untuk mencapainya saat ini kami telah menjalankan beberapa program, misalnya pengembangan agrotechno-park di daerah, yang merupakan program percontohan pengelolaan kawasan terpadu yang mengintegrasikan berbagai Iptek, dan manajemen dalam penerapan agroindustri dan agribisnis. Program riset unggulan nasional pun kami arahkan ke diversifikasi pangan pokok, pengembangan buah-buah unggulan, pengembangan industri hilir kelapa sawit, dan pengembangan agribisnis kerapu.

M-TI: Agar akses masyarakat memperoleh hasil penelitian mudah, sudah sejauh mana pengembangan Warung Informasi Teknologi (Warintek) mampu menjawab kebutuhan informasi teknologi?

HATTA: Program insentif Warintek yang dicanangkan sejak tahun 2001, hingga tahun 2003 telah terdistribusikan ke 57 institusi di seluruh Indonesia, besarannya antara Rp 15-20 juta. Dana itu digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan pengembangan informasi. Warintek diperkuat pula oleh Program Pustal sebanyak 30 institusi dengan insentif sebesar Rp 10 juta.

Sementara program non-insentif Warintek, adalah memberikan 1 (satu) buah PC sekaligus menyebarkan informasi Basis Data Warintek Serie 1 dan 2, dan bahan peragaaan Iptek untuk pengembangan Warintek. Hingga kini telah terdistribusikan 117 unit PC ke berbagai institusi atau lembaga maupun yayasan di seluruh Indonesia.

M-TI: Informasi apa saja yang bisa masyarakat peroleh dari Warintek tersebut?

HATTA: Warintek merupakan pusat informasi yang multifungsi. Warintek tidak tergantung hanya kepada keberadaan jaringan internet tetapi juga didukung oleh CD Basis Data Warintek, seperti CD TTG (Teknologi Tepat Guna) dan CD Diversifikasi Pangan. Kini, telah terdistribusi CD Seri I TTG sebanyak 14.787 keping, dan Seri II Diversifikasi Pangan sebanyak 6.692 keping sebagai sumber informasi di masyarakat.

Para pengelola Warintek wajib menjadi pengembang informasi lokal, sebagaimana bunyi salah satu klausul kerjasama dengan Kementerian Ristek. Sehingga, kegunaan Warintek adalah mempercepat masyarakat membuat data base informasi lokal, untuk selanjutnya menunjang Infrastruktur Informasi Nasional yang dirasakan belum berkembang sepenuhnya. Selain dikelola non-komersial, kelebihan lain Warintek adalah dapat diperoleh koleksi info, CD-ROM, memberikan banyak layanan, mendapat binaan usaha, membangun pangkalan data daerah, memasarkan produk daerah, memperoleh pelatihan, serta mempunyai jaringan kerjasama dan partisipasi dengan banyak pihak. Berbeda dengan Warnet yang hanya menyediakan akses Internet dan dikelola secara komersil.

M-TI: Indonesia menetapkan 10 Agustus 1995 sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas), adakah yang ingin diingatkan dan dicapai dengan peringatan tahunan ini?

HATTA: Indonesia negara berkembang namun kenyataannya telah banyak mengkonsumsi produk berteknologi canggih. Di sisi lain, terdapat pula banyak teknologi yang telah dihasilkan oleh lembaga litbangyasa (penelitian, pengembangan dan rekayasa) nasional yang perlu ditunjukkan ke dunia internasional.

Nah, di sinilah bahwa sebagai negara berkembang Indonesia tetap concern dan commited terhadap pengembangan dan pemajuan iptek. Misalnya, melalui Hakteknas Indonesia fokus memotivasi kegiatan litbangyasa yang bersifat teknologi tepat guna maupun teknologi masa depan sebagai salah satu penunjang proses pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan dan pemberdayaan Iptek. Hakteknas adalah sebuah bentuk apresiasi kita secara nasional terhadap mereka yang telah berusaha mengembangkan Iptek di bidangnya.

Hakteknas juga mengingatkan kita, bahwa realitas penduduk Indonesia yang sangat heterogen dan dengan kebudayaan yang beragam ini masih banyak yang illiterate teknologi atau gagap teknologi. Kepada mereka diperlukan sosialisasi, pemasyarakatan, dan penanaman budaya berteknologi yang lebih intensif dalam rangka peningkatan dan pengembangan usaha-usaha ekonomi serta peningkatan dan pengembangan knowledge-based society melalui kegiatan Hakteknas. ►tsl/ht/ms

 

==   1    3   4    6   7   8   9   ==


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)