A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Wawancara
 ► Berita
 ► Kegiatan Lain
 ► Galeri
 ► Link
 ► Pejabat
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Kirim Pesan
 ► Lihat Pesan
 

 
  C © updated 10092006  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Ir. M. Hatta Rajasa
Lahir:
Palembang, 18 Desember 1953
Agama:
Islam
Isteri:
Drg. Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa,
Anak:
Reza, Aliya, Azimah dan Rasyid

Pendidikan:
Insinyur Perminyakan Institut Tehknologi Bandung (ITB)

Pengalaman Pekerjaan:
2004-2009 Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu
2001-2004: Menteri Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong
2000-2005 Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (DPP-PAN)
1999- 2000 Ketua Fraksi Partai Reformasi DPR.
1982- 2000 Presiden Direktur Arthindo
1980 -1983 Wakil Manager teknis PT. Meta Epsi Perusahaan pengeboran minyak
1977 -1978 Teknisi Lapangan PT. Bina Patra Jaya

Kegiatan Internasional:
September 2002, Presiden ke 46 konferensi IAEA di Vienna, Austria
Juni 2002, Mengikuti lawantan dengan Presiden RI ke Italia, Inggris, Austria, Republik Czech dan Slovakia
Mei 2002, Mengikuti pertemuan G-15 dalam bidang IPTEK, Caracas, Venezuela
April 2002, Menghadiri Pertemuan tahunan Pemimpin Pemerintahan ke 5 dari Microsoft di Seattle, USA
Maret 2002, Mengikuti Lawatan dengan President RI ke India, China, Korea Selatan dan Korea Utara
November 2001, Menghadiri pertemuan ke 2 Forum Dialog dan kerjasama Asia Bidang Nuklir (FNCA), Tokyo
September 2001, Mengikuti Pertemuan ke 6 Negara-negara ASEAN Bidang IPTEK di Brunei Darussalam
September 2000, Anggota delegasi DPR dalam lawatan kerja ke Jerman
September 2000, Ketua Delegasi "Pertemuan Partai Politik di Asia", di Philippina
September 1997, Anggota Delegasi Indonesia dalam pertemuan APEC, Canada.

Alamat Rumah:
Perumahan Executive Golf Kav.26, JI. RS. Fatmawati, Jakarta 12430,

Alamat Kantor:
Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat
 
 
     
 
MAJALAH TI - 32

 

Menhub Ir Hatta Rajasa

Membuka Pintu Masuk Swasta dan Pemda dalam Bisnis KA

 

Menteri Perhubungan Ir Hatta Rajasa menginginkan kereta api benar-benar bisa dikembangkan menjadi alat transportasi massal unggulan di Indonesia. Guna mendukung terwujudnya keinginan itu, dibentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan. Dephub juga telah mengajukan revisi UU Transportasi yang memungkinkan pihak swasta dan pemerintah daerah masuk dalam bisnis perkeretaapian.

 

Dia pun memilih orang yang bisa diandalkan memimpin Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu. Pilihannya jatuh pada Soemino Eko Saputro. Mantan Direktur Utama Perum Kereta Api yang sejak mula memilih meniti karir di bidang perkeretaapian daripada di Pertamina.


Pilihannya ternyata sangat tepat. Soemino setelah mendapat arahan dan berdialog dengan Menhub Hatta Rajasa, segera menyusun program yang disebutnya sebagai Kebijakan Strategis Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dia memang orang yang tepat yang berada di tempat yang tepat.


Secara tepat, Soemino menerje-mahkan misi yang digariskan Men-teri Perhubungan Ir Hatta Rajasa tentang pengembangan angkutan kereta api menjadi alat transporta-si massal unggulan dan pelopor angkutan terpadu di Indonesia. Kini, Departemen Perhubungan telah siap merevitalisasi perkereta-apian Indonesia dengan kebijakan strategis yang faktual, konsepsio-nal dan aplikatif.


Visi dari Grand strategy penanga-nan perkeretaapian Indonesia itu adalah mewujudkan pelayanan angkutan penumpang dan barang secara massal yang memiliki nilai tambah, berdaya saing, handal, aman, selamat, terpercaya serta terjangkau. Sedangkan misinya adalah: (1) Meningkatkan peran kereta api sebagai angkutan publik; (2) Meningkatkan peran kereta api sebagai tulang punggung angkutan massal, baik untuk barang maupun penumpang; (3) Meningkatkan kereta api sebagai pelopor terciptanya angkutan terpadu.
Menurut Hatta Rajasa, kebijakan strategis penanganan perkeretaapian Indonesia itu disusun berdasarkan kondisi perkeretaapian Indonesia saat ini, dan potensi pasar.


Salah satu rencana pembangun-an perkeretaapian yang digariskan dalam program Departemen Perhu-bungan adalah KA super cepat di Jawa antara lain Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Bandung. Pembangun-annya diperkirakan membutuh dana US$ 6,14 miliar. Menurut Menhub, saat ini sudah ada tiga investor dari Perancis, Jerman dan China mengajukan proporsalnya kepada Dephub.


Menhub juga menjelaskan, KA super cepat di pulau Jawa, itu sangat potensial sehubungan jumlah penduduk yang demikian besar, hampir sekitar 60% dari penduduk Indonesia. Dengan KA super cepat Jakarta-Surabaya nan-ti akan bisa ditempah dalam 3 jam.


Namun, kata Hatta Rajasa, un-tuk merealisasikannya diperlukan rambu hukum yang jelas. Maka perlu penyesuaian termasuk perangkat hukum, yaitu revisi UU Perkeretaapian, yang bisa memung-kinkan masuknya sektor swasta di area bisnis jalan baja itu. Sehu-bungan dengan itu, pihaknya berharap revisi UU 13/92 tentang Perkeretaapian dapat diselesaikan secepatnya.


Revisi UU 13/92 akan membuka kesempatan pihak swasta masuk dalam bisnis perkeretaapian di tanah air. Hal ini juga akan memungkinkan perkembangan pembangunan perkeretaapian oleh swasta dan Pemda di berbagai daerah. Seperti Aceh, Kalimatan dan Bengkulu serta berbagai daerah lainnya, yang telah menga-jukan pembangunan KA, sebagai pewujudan dari otonomi daerah.


Menurut Hatta Rajasa, adanya revisi UU No 13 Tahun 1992 diharapkan semakin memacu Perkeretaapian Indonesia untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa, sekaligus menem-patkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Dephub, selain mengajukan revisi UU Perkeretaapian No 13 Tahun 1992, juga mengajukan revisi UU Penerbangan No 15 Tahun 1992, UU LLAJ No 14 Tahun 1992, dan UU Pelayaran No 21 Tahun 1992.


Menteri Perhubungan RI, Hatta Rajasa mengungkapkan, revisi UU transportasi, ini merupakan anti-sipasi global, sesuai perkembangan saat ini dan perkembangan di masa depan. Seperti adanya desentralisa-si, perkembangan teknologi, privat-isasi, globalisasi, anti monopoli dan munculnya paradigma baru. Serta mengakomodir perkembangan baru, di mana sebelumnya tidak diakomodir, sekarang diakomodir, dan berbagai tantangan kekinian serta ke depan.


Perubahan lingkungan global, khususnya kontribusi Departemen Perhubungan dalam lalu lintas perekonomian nasional yang tidak terpisahkan dari sistem perdagang-an global dan asas perdagangan bebas. Perlu mendorong peran swasta untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pembangunan di Departemen Perhubungan, di antaranya sektor perkeretaapian.


Menjawab munculnya wacana tentang azas keadilan dalam revisi UU Transportasi, Hatta Rajasa menegaskan: “Justru revisi UU yang sudah kami ajukan ke DPR-RI merupakan kebijakan yang meng-akomodir berbagai kepentingan dan tugas serta tanggung jawab yang jelas, termasuk azas keadilan. Tujuannya, sejauhmana publik diutamakan di dalam rangka pelayanan transportasi nasional.”


UU itu, nantinya diharapkan dapat memberikan yang terbaik, baik bagi pemerintah sebagai regulator, maupun bagi operator sebagai penyelenggara pelayanan publik serta bagi masyarakat mendapat pelayanan lebih baik.


Berbagai apresiasi, masukan, usulan, termasuk perhatian terhadap pasal-pasal UU Transpor-tasi itu, pada intinya semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, birokrasi menghambat pelayanan.


Maka, menurut Hatta, faktor keselamatan menjadi hal yang utama, diperhatikan dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Nantinya setelah UU transportasi direvisi, penyelenggara pelayanan publik diharapkan semakin baik. “Jangan karena ingin profit sebesar-besarnya lalu mengabaikan pelayanan publik, ini kurang tepat. Bagaimana memberi pelayanan secara optimal tapi mendapat profit,” uar Hatta.


Hatta menegaskan perlunya memiliki spirit untuk maju dan beradaptasi dalam era kompetisi global ini. Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan, sangat membutuhkan dukungan secara optimal terhadap lalu lintas perekonomian, antardaerah dan perkotaan, serta antarprovinsi dalam satu kesatuan negara, satu sama lain bersinergi.

Kepemimpinan Hatta Rajasa
Menteri Perhubungan Ir M Hatta Rajasa, seorang pengusaha dan CEO sukses yang sejak awal reformasi berkonsentrasi jadi politisi. Dia menjual semua perusahaannya setelah masuk partai. Pria religius penganut pluralisme dalam politik ini berobsesi menjadi politisi negarawan yang mendahulukan kepentingan bangsa. Terlatih bekerja keras, jujur, mandiri dan bekerjasama sejak kecil. Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional ini, menunjukkan integritas dan kapasitasnya menjabat Menristek pada Kabinet Gotong-Royong dan Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu.


Semula tidak banyak orang menduga dia menjadi Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu. Sama seperti saat dia dipercaya menjabat Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kabinet Gotong-Royong. Maklum, lulusan perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, diprediksi banyak orang lebih pas menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.


Namun, dengan kemampuan manajerial yang dimilikinya, jabatan apa pun dapat diemban dengan baik. Terbukti, semasih menjabat Menristek, ia antara lain berhasil mengangkat nama bangsa, manakala terpilih menjadi Presiden Ke-46 Konferensi IAEA (The International Atomic Energy Agency). Dan, ketika dia diangkat menjabat Menteri Perhubungan, dia langsung menunjukkan kapasitas kepemim-pinannya. Saat rekan-rekannya, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, masih beradaptasi pada bidang tugas dan tanggung jawabnya, Hatta telah melakukan banyak hal dalam departemennya.


Pada saat serah terima jabatan dari Menhub pendahulunya, dia langsung berbicara hal-hal substansial dalam bidang tugas Departemen Perhubungan. Dia pun langsung melakukan koordinasi dengan jajarannya.


Bahkan dialah menteri yang langsung paling aktif pada hari pertama sejak sidang Kabinet Indo-nesia Bersatu pertama dilakukan 22 Oktober 2004. Hatta, langsung bekerja siang-malam, selain mem-persiapkan program kerja Departe-men Perhubungan, dia langsung memimpin penanganan pelayanan transportasi mudik lebaran.


Dengan kemampuan manajerial dan keterlatihan kecepatan dan ketepatan mengambil keputusan, dia tampak tak membutuhkan satu hari pun masa adaptasi dan pengenalan masalah di departemen yang baru dipimpinnya itu. Dia langsung memimpin tim di departemennya dengan memberi arahan dan petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan angkutan mudik, yang sudah merupakan siklus tahunan itu. Dia tidak hanya memberi instruksi dari belakang meja, tapi juga terjun langsung (inspeksi mendadak - sidak) ke pusat-pusat pelayanan yang dianggap memerlukan perhatian dan penanganan khusus.


Sebuah pekerjaan besar, yang serta-merta dia lakukan sehari setelah dilantik. Dia berhasil dengan baik. Bahkan relatif lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kendati di beberapa titik layanan masih perlu peningkatan pelayanan pada tahun-tahun mendatang.


Sesaat setelah dilantik, dia juga langsung memaparkan tiga tema besar sebagai bagian dari programnya di Departemen Perhubungan. Pertama, reformasi di bidang kebijakan (policy reform). Reformasi kebijakan ini tidak mengesampingkan investasi dan tidak mendistorsi mekanisme pasar. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan. “Kita akan mengembangkan paradigma baru yang mendorong adanya kebijakan-kebijakan menggandeng sektor swasta masuk,” jelasnya.


Kedua, peningkatan pelayanan publik (public services) sesuai dengan standar internasional. Dia menegaskan bahwa Departemen Perbubungan adalah lembaga yang memiliki fungsi-fungsi pelayanan publik. Ketiga, good and clean governance. Dalam hal ini, Hatta bertekad melakukan tindakan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.


Visi, misi dan program yang jelas untuk dipedomani jajarannya. Organisasi Dephub pun dibenahi, antara lain membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dia pun memilih orang yang tepat di tempat yang tepat.
Paling mengagumkan bagi stafnya di jajaran Dephub, kendati pria berambut perak kelahiran Palembang, 18 Desember 1953, ini orang partai politik (politisi), dia tak pernah membawa-bawa partainya dalam tugasnya sebagai Menteri Perhubungan. Sebagai menteri, dia berupaya menjalankan peran secara optimal. Dia pun menghindari terjadinya kemungkinan loyalitas ganda dan abuse of power.


Dia mampu menempatkan diri dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan jabatan yang diemban. Dia memang sudah berulangkali dalam beberapa kesempatan baik secara lisan maupun dalam tulisan di beberapa majalah dan buku, menegaskan prinsipnya, mampu melepaskan diri dari kepentingan partainya manakala duduk sebagai pejabat negara. “My loyality to the party end when loyality to the state began,” ujar mantan Ketua Senat Mahasiswa Institut Teknologi Bandung ini.


Menurut mantan Ketua Fraksi Reformasi DPR-RI (1999-2000) yang oleh wartawan terpilih sebagai salah seorang dari10 terbaik anggota DPR itu, untuk dapat membedakan antara seorang negarawan dengan seorang politisi adalah kemampuannya membeda-kan kapan ia harus berbicara atas kepentingan bangsa atau kepen-tingan partai. Jika hal ini dapat dibedakan maka sudah tidak ada masalah. Ia sendiri dengan jujur mengatakan bahwa ingin partai-nya besar. “Tapi sejalan dengan itu, saya lebih menginginkan lagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar,” kata Menhub ini.


Menurutnya, kekuasaan hanyalah sebuah sarana, bukan tujuan utama, ‘Power is a means, but not our ultimate goal.’ Tujuan utama kita adalah mewujudkan Indonesia baru yang demokratis, berkeadilan, terbuka, dalam masyarakat majemuk yang saling menghormati. ►mti/crs-ri