| |
C © updated 10092006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Ir. M. Hatta Rajasa
Lahir:
Palembang, 18 Desember 1953
Agama:
Islam
Isteri:
Drg. Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa,
Anak:
Reza, Aliya, Azimah dan Rasyid
Pendidikan:
Insinyur Perminyakan Institut Tehknologi Bandung (ITB)
Pengalaman Pekerjaan:
2004-2009 Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu
2001-2004: Menteri Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong
2000-2005 Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (DPP-PAN)
1999- 2000 Ketua Fraksi Partai Reformasi DPR.
1982- 2000 Presiden Direktur Arthindo
1980 -1983 Wakil Manager teknis PT. Meta Epsi Perusahaan pengeboran minyak
1977 -1978 Teknisi Lapangan PT. Bina Patra Jaya
Kegiatan Internasional:
September 2002, Presiden ke 46 konferensi IAEA di Vienna, Austria
Juni 2002, Mengikuti lawantan dengan Presiden RI ke Italia, Inggris,
Austria, Republik Czech dan Slovakia
Mei 2002, Mengikuti pertemuan G-15 dalam bidang IPTEK, Caracas, Venezuela
April 2002, Menghadiri Pertemuan tahunan Pemimpin Pemerintahan ke 5 dari
Microsoft di Seattle, USA
Maret 2002, Mengikuti Lawatan dengan President RI ke India, China, Korea
Selatan dan Korea Utara
November 2001, Menghadiri pertemuan ke 2 Forum Dialog dan kerjasama Asia
Bidang Nuklir (FNCA), Tokyo
September 2001, Mengikuti Pertemuan ke 6 Negara-negara ASEAN Bidang IPTEK
di Brunei Darussalam
September 2000, Anggota delegasi DPR dalam lawatan kerja ke Jerman
September 2000, Ketua Delegasi "Pertemuan Partai Politik di Asia", di
Philippina
September 1997, Anggota Delegasi Indonesia dalam pertemuan APEC, Canada.
Alamat Rumah:
Perumahan Executive Golf Kav.26, JI. RS. Fatmawati, Jakarta 12430,
Alamat Kantor:
Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat
|
|
| |
|
|
|
|
| MAJALAH TI - 32 |
|
|
 |
Menhub Ir Hatta Rajasa
Membuka Pintu Masuk Swasta dan Pemda dalam Bisnis KA
Menteri Perhubungan Ir Hatta Rajasa menginginkan kereta api
benar-benar bisa dikembangkan menjadi alat transportasi massal unggulan
di Indonesia. Guna mendukung terwujudnya keinginan itu, dibentuk
Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan. Dephub juga
telah mengajukan revisi UU Transportasi yang memungkinkan pihak swasta
dan pemerintah daerah masuk dalam bisnis perkeretaapian.
Dia pun memilih orang yang bisa diandalkan memimpin Direktorat
Jenderal Perkeretaapian itu. Pilihannya jatuh pada Soemino Eko Saputro.
Mantan Direktur Utama Perum Kereta Api yang sejak mula memilih meniti
karir di bidang perkeretaapian daripada di Pertamina.
Pilihannya ternyata sangat tepat. Soemino setelah mendapat arahan dan
berdialog dengan Menhub Hatta Rajasa, segera menyusun program yang
disebutnya sebagai Kebijakan Strategis Direktorat Jenderal
Perkeretaapian. Dia memang orang yang tepat yang berada di tempat yang
tepat.
Secara tepat, Soemino menerje-mahkan misi yang digariskan Men-teri
Perhubungan Ir Hatta Rajasa tentang pengembangan angkutan kereta api
menjadi alat transporta-si massal unggulan dan pelopor angkutan terpadu
di Indonesia. Kini, Departemen Perhubungan telah siap merevitalisasi
perkereta-apian Indonesia dengan kebijakan strategis yang faktual,
konsepsio-nal dan aplikatif.
Visi dari Grand strategy penanga-nan perkeretaapian Indonesia itu adalah
mewujudkan pelayanan angkutan penumpang dan barang secara massal yang
memiliki nilai tambah, berdaya saing, handal, aman, selamat, terpercaya
serta terjangkau. Sedangkan misinya adalah: (1) Meningkatkan peran
kereta api sebagai angkutan publik; (2) Meningkatkan peran kereta api
sebagai tulang punggung angkutan massal, baik untuk barang maupun
penumpang; (3) Meningkatkan kereta api sebagai pelopor terciptanya
angkutan terpadu.
Menurut Hatta Rajasa, kebijakan strategis penanganan perkeretaapian
Indonesia itu disusun berdasarkan kondisi perkeretaapian Indonesia saat
ini, dan potensi pasar.
Salah satu rencana pembangun-an perkeretaapian yang digariskan dalam
program Departemen Perhu-bungan adalah KA super cepat di Jawa antara
lain Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Bandung. Pembangun-annya diperkirakan
membutuh dana US$ 6,14 miliar. Menurut Menhub, saat ini sudah ada tiga
investor dari Perancis, Jerman dan China mengajukan proporsalnya kepada
Dephub.
Menhub juga menjelaskan, KA super cepat di pulau Jawa, itu sangat
potensial sehubungan jumlah penduduk yang demikian besar, hampir sekitar
60% dari penduduk Indonesia. Dengan KA super cepat Jakarta-Surabaya
nan-ti akan bisa ditempah dalam 3 jam.
Namun, kata Hatta Rajasa, un-tuk merealisasikannya diperlukan rambu
hukum yang jelas. Maka perlu penyesuaian termasuk perangkat hukum, yaitu
revisi UU Perkeretaapian, yang bisa memung-kinkan masuknya sektor swasta
di area bisnis jalan baja itu. Sehu-bungan dengan itu, pihaknya berharap
revisi UU 13/92 tentang Perkeretaapian dapat diselesaikan secepatnya.
Revisi UU 13/92 akan membuka kesempatan pihak swasta masuk dalam bisnis
perkeretaapian di tanah air. Hal ini juga akan memungkinkan perkembangan
pembangunan perkeretaapian oleh swasta dan Pemda di berbagai daerah.
Seperti Aceh, Kalimatan dan Bengkulu serta berbagai daerah lainnya, yang
telah menga-jukan pembangunan KA, sebagai pewujudan dari otonomi daerah.
Menurut Hatta Rajasa, adanya revisi UU No 13 Tahun 1992 diharapkan
semakin memacu Perkeretaapian Indonesia untuk mengoptimalkan pelayanan
kepada pengguna jasa, sekaligus menem-patkan keselamatan sebagai
prioritas utama.
Dephub, selain mengajukan revisi UU Perkeretaapian No 13 Tahun 1992,
juga mengajukan revisi UU Penerbangan No 15 Tahun 1992, UU LLAJ No 14
Tahun 1992, dan UU Pelayaran No 21 Tahun 1992.
Menteri Perhubungan RI, Hatta Rajasa mengungkapkan, revisi UU
transportasi, ini merupakan anti-sipasi global, sesuai perkembangan saat
ini dan perkembangan di masa depan. Seperti adanya desentralisa-si,
perkembangan teknologi, privat-isasi, globalisasi, anti monopoli dan
munculnya paradigma baru. Serta mengakomodir perkembangan baru, di mana
sebelumnya tidak diakomodir, sekarang diakomodir, dan berbagai tantangan
kekinian serta ke depan.
Perubahan lingkungan global, khususnya kontribusi Departemen Perhubungan
dalam lalu lintas perekonomian nasional yang tidak terpisahkan dari
sistem perdagang-an global dan asas perdagangan bebas. Perlu mendorong
peran swasta untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pembangunan di
Departemen Perhubungan, di antaranya sektor perkeretaapian.
Menjawab munculnya wacana tentang azas keadilan dalam revisi UU
Transportasi, Hatta Rajasa menegaskan: “Justru revisi UU yang sudah kami
ajukan ke DPR-RI merupakan kebijakan yang meng-akomodir berbagai
kepentingan dan tugas serta tanggung jawab yang jelas, termasuk azas
keadilan. Tujuannya, sejauhmana publik diutamakan di dalam rangka
pelayanan transportasi nasional.”
UU itu, nantinya diharapkan dapat memberikan yang terbaik, baik bagi
pemerintah sebagai regulator, maupun bagi operator sebagai penyelenggara
pelayanan publik serta bagi masyarakat mendapat pelayanan lebih baik.
Berbagai apresiasi, masukan, usulan, termasuk perhatian terhadap
pasal-pasal UU Transpor-tasi itu, pada intinya semakin meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, birokrasi menghambat
pelayanan.
Maka, menurut Hatta, faktor keselamatan menjadi hal yang utama,
diperhatikan dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Nantinya setelah UU
transportasi direvisi, penyelenggara pelayanan publik diharapkan semakin
baik. “Jangan karena ingin profit sebesar-besarnya lalu mengabaikan
pelayanan publik, ini kurang tepat. Bagaimana memberi pelayanan secara
optimal tapi mendapat profit,” uar Hatta.
Hatta menegaskan perlunya memiliki spirit untuk maju dan beradaptasi
dalam era kompetisi global ini. Menurutnya, Indonesia sebagai negara
kepulauan, sangat membutuhkan dukungan secara optimal terhadap lalu
lintas perekonomian, antardaerah dan perkotaan, serta antarprovinsi
dalam satu kesatuan negara, satu sama lain bersinergi.
Kepemimpinan Hatta Rajasa
Menteri Perhubungan Ir M Hatta Rajasa, seorang pengusaha dan CEO sukses
yang sejak awal reformasi berkonsentrasi jadi politisi. Dia menjual
semua perusahaannya setelah masuk partai. Pria religius penganut
pluralisme dalam politik ini berobsesi menjadi politisi negarawan yang
mendahulukan kepentingan bangsa. Terlatih bekerja keras, jujur, mandiri
dan bekerjasama sejak kecil. Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional ini,
menunjukkan integritas dan kapasitasnya menjabat Menristek pada Kabinet
Gotong-Royong dan Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu.
Semula tidak banyak orang menduga dia menjadi Menteri Perhubungan
Kabinet Indonesia Bersatu. Sama seperti saat dia dipercaya menjabat
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kabinet Gotong-Royong. Maklum,
lulusan perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, diprediksi
banyak orang lebih pas menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Namun, dengan kemampuan manajerial yang dimilikinya, jabatan apa pun
dapat diemban dengan baik. Terbukti, semasih menjabat Menristek, ia
antara lain berhasil mengangkat nama bangsa, manakala terpilih menjadi
Presiden Ke-46 Konferensi IAEA (The International Atomic Energy Agency).
Dan, ketika dia diangkat menjabat Menteri Perhubungan, dia langsung
menunjukkan kapasitas kepemim-pinannya. Saat rekan-rekannya, para
menteri Kabinet Indonesia Bersatu, masih beradaptasi pada bidang tugas
dan tanggung jawabnya, Hatta telah melakukan banyak hal dalam
departemennya.
Pada saat serah terima jabatan dari Menhub pendahulunya, dia langsung
berbicara hal-hal substansial dalam bidang tugas Departemen Perhubungan.
Dia pun langsung melakukan koordinasi dengan jajarannya.
Bahkan dialah menteri yang langsung paling aktif pada hari pertama sejak
sidang Kabinet Indo-nesia Bersatu pertama dilakukan 22 Oktober 2004.
Hatta, langsung bekerja siang-malam, selain mem-persiapkan program kerja
Departe-men Perhubungan, dia langsung memimpin penanganan pelayanan
transportasi mudik lebaran.
Dengan kemampuan manajerial dan keterlatihan kecepatan dan ketepatan
mengambil keputusan, dia tampak tak membutuhkan satu hari pun masa
adaptasi dan pengenalan masalah di departemen yang baru dipimpinnya itu.
Dia langsung memimpin tim di departemennya dengan memberi arahan dan
petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan angkutan mudik, yang sudah
merupakan siklus tahunan itu. Dia tidak hanya memberi instruksi dari
belakang meja, tapi juga terjun langsung (inspeksi mendadak - sidak) ke
pusat-pusat pelayanan yang dianggap memerlukan perhatian dan penanganan
khusus.
Sebuah pekerjaan besar, yang serta-merta dia lakukan sehari setelah
dilantik. Dia berhasil dengan baik. Bahkan relatif lebih baik dari
tahun-tahun sebelumnya. Kendati di beberapa titik layanan masih perlu
peningkatan pelayanan pada tahun-tahun mendatang.
Sesaat setelah dilantik, dia juga langsung memaparkan tiga tema besar
sebagai bagian dari programnya di Departemen Perhubungan. Pertama,
reformasi di bidang kebijakan (policy reform). Reformasi kebijakan ini
tidak mengesampingkan investasi dan tidak mendistorsi mekanisme pasar.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mendorong akselerasi
pertumbuhan. “Kita akan mengembangkan paradigma baru yang mendorong
adanya kebijakan-kebijakan menggandeng sektor swasta masuk,” jelasnya.
Kedua, peningkatan pelayanan publik (public services) sesuai dengan
standar internasional. Dia menegaskan bahwa Departemen Perbubungan
adalah lembaga yang memiliki fungsi-fungsi pelayanan publik. Ketiga,
good and clean governance. Dalam hal ini, Hatta bertekad melakukan
tindakan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Visi, misi dan program yang jelas untuk dipedomani jajarannya.
Organisasi Dephub pun dibenahi, antara lain membentuk Direktorat
Jenderal Perkeretaapian. Dia pun memilih orang yang tepat di tempat yang
tepat.
Paling mengagumkan bagi stafnya di jajaran Dephub, kendati pria berambut
perak kelahiran Palembang, 18 Desember 1953, ini orang partai politik
(politisi), dia tak pernah membawa-bawa partainya dalam tugasnya sebagai
Menteri Perhubungan. Sebagai menteri, dia berupaya menjalankan peran
secara optimal. Dia pun menghindari terjadinya kemungkinan loyalitas
ganda dan abuse of power.
Dia mampu menempatkan diri dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan
fungsi dan jabatan yang diemban. Dia memang sudah berulangkali dalam
beberapa kesempatan baik secara lisan maupun dalam tulisan di beberapa
majalah dan buku, menegaskan prinsipnya, mampu melepaskan diri dari
kepentingan partainya manakala duduk sebagai pejabat negara. “My
loyality to the party end when loyality to the state began,” ujar
mantan Ketua Senat Mahasiswa Institut Teknologi Bandung ini.
Menurut mantan Ketua Fraksi Reformasi DPR-RI (1999-2000) yang oleh
wartawan terpilih sebagai salah seorang dari10 terbaik anggota DPR itu,
untuk dapat membedakan antara seorang negarawan dengan seorang politisi
adalah kemampuannya membeda-kan kapan ia harus berbicara atas
kepentingan bangsa atau kepen-tingan partai. Jika hal ini dapat
dibedakan maka sudah tidak ada masalah. Ia sendiri dengan jujur
mengatakan bahwa ingin partai-nya besar. “Tapi sejalan dengan itu, saya
lebih menginginkan lagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar,” kata
Menhub ini.
Menurutnya, kekuasaan hanyalah sebuah sarana, bukan tujuan utama, ‘Power
is a means, but not our ultimate goal.’ Tujuan utama kita adalah
mewujudkan Indonesia baru yang demokratis, berkeadilan, terbuka, dalam
masyarakat majemuk yang saling menghormati. ►mti/crs-ri
|
|