| |
C © updated 13102005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Ir. M. Hatta Rajasa
Lahir:
Palembang, 18 Desember 1953 |
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Kinerja Tahun Pertama
Kerja Keras Menata Transportasi
Media 13/10/05: Sektor Perhubungan tidak dapat dilepaskan dari
perekonomian nasional. Departemen perhubungan merupakan urat nadi
bergeraknya roda perekonomian nasional.
Kementerian Perhubungan yang dikomandoi M Hatta Rajasa bertanggung jawab
mengoordinasikan seluruh aspek bidang tersebut. Dalam menata
kepelabuhan, Hatta ditunjuk sebagai Ketua Harian percepatan Arus Barang,
Percepatan Arus Ekspor dan Impor dan Inpres No 5/2005 tentang
pemberdayaan industri Pelayaran. Ia gencar memangkas biaya-biaya di
pelabuhan seperti biaya, pungli, terminal handling charge (THC) dan
pajak.
Nah, untuk mengetahui lebih jauh program kerja Kementerian Perhubungan,
Wartawan Media Emir Chairullah mewawancarai Menteri Perhubungan M Hatta
Rajasa di ruang kerjanya, kemarin.
Berikut petikannya.
Selama setahun ini apa yang catatan penting bapak selama memimpin
Dephub?
Program-program yang sangat fundamental adalah keberhasilan menata
sistem perhubungan laut Indonesia dengan dikeluarkannya Inpres No.5/2005
tentang Pemberdayaan Pelayaran Nasional.
Menurut saya itu adalah sebuah keputusan yang luar biasa karena ke depan
hanya kapal yang berbendera Indonesia yang boleh mengangkut di perairan
Indonesia.
Implikasinya sangat positif karena mendorong semakin banyaknya pelaut
dari Indonesia dan industri perkapalan. Pada akhirnya perusahaan
angkutan laut bisa mengangkut ke luar negeri.
Upaya apa saja yang Anda lakukan untuk efisiensi di pelabuhan untuk
mengurangi ekonomi biaya tinggi di pelabuhan?
Kami telah melakukan pemberantasan pungutan liar di pelabuhan sebagai
bagian dari implementasi Inpres nomor 5/2005 tentang Pemberdayaan
Pelayaran Nasional.
Saat ini di pelabuhan terdapat 12 item pungli yang sangat memberatkan
industri pelayaran dan pengusaha ekspor dan impor. Karena itu, selain
pungli, juga akan memangkas biaya-biaya di pelabuhan seperti biaya
terminal handling charge (THC) dan pajak.
Pemerintah saat ini terus bernegosiasi dengan Asosiasi Pemilik Kapal
Internasional (Overseas Shipowners Representative Association/OSRA)
untuk menurunkan biaya THC dari US$230 menjadi US$180 per kontainer.
Sedangkan untuk kontainer 40 feet dan untuk kontainer 20 feet biaya THC
turun dari US$150 menjadi US$110. Sudah ada pembicaraan mengenai
pengurangan ini, termasuk juga nanti pengurangan container handling
charge (CHC) Pelindo.
Kapan dilaksanakan?
Minggu depan kita bisa menurunkan THC dan CHC. Saat ini tim sedang
bekerja keras, saya ditunjuk sebagai Ketua Harian percepatan Arus
Barang, Percepatan Arus Ekspor dan Impor dan Impres No 5/2005 tentang
Pemberdayaan Industri Pelayaran. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah
bisa menekan penurunan biaya THC dan CHC.
Berapa besar target efisiensi
Jika kita bisa menghemat US$40 saja, saya bisa menghemat US$240 juta per
tahun. Dana ini bisa dihemat oleh eksportir dan importir untuk melakukan
efisiensi sehingga daya saing produk meningkat. Ini adalah kunci
melakukan pemotongan biaya dan daya saing.
Bagaimana soal regulasi dalam hal pengelolaan infrastruktur
pelabuhan?
Kami sudah melakukan perubahan undang-undang secara fundamental dengan
mengubah pola pengelolaan infrastruktur perhubungan. Sebelumnya
pembangunan infrastruktur perhubungan hanya dilakukan pemerintah dan
BUMN. Ke depan seluruh infrastruktur boleh dibangun swasta.
Selain bisa membangun pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api, swasta
bisa mengoperasikan semua fasilitas tersebut. Program yang juga sudah
kami lakukan adalah revitalisasi sektor perkeretaapian. Kami mengundang
swasta untuk mengelola dan mengoperasikan kereta api yang selama ini
hanya dilakukan PT Kereta Api (PT KA).
Bagaimana konsep kebijakan multimoda dan internoda ke depan?
Kebijakan multimoda dan intermoda adalah suatu keniscayaan. Ke depan
kebijakan harus dilakukan di dalam rangka mengefisienkan sistem
transportasi nasional. Karena itu di dalam multimoda, draf
perundang-undangan transportasi yang ada seperti perkeretaapian, laut,
udara, dan darat sudah ada pijakan dasar hukum dari kebijakan multimoda
tersebut. Dengan demikian saat mengimplementasikan kebijakan tersebut
sudah ada dasar hukumnya. Pemerintah hanya mengatur melalui kebijakan
yang lebih spesifik lagi.
Kami mendorong pembangunan Sumatera Railway dan Jabotabek Circular. Juga
pembangunan mass rapid transportation (MRT) dan Monorail. Diharapkan
tahun ini selesai pembahasan dengan pihak investor. Mudah-mudahan dalam
waktu dekat bisa direalisasikan pembangunannya.
Jadi Jabotabek nanti di-improve menjadi Jabotabek track dan kapasitasnya
dinaikkan dari 400.000-500.000 penumpang tiap hari menjadi angka 2 juta
penumpang per hari.
Soal pembiayaannya ...
Untuk MRT pembiayaan 100% dari bantuan pemerintah Jepang. Untuk
melakukan improvement Jabotabek diperlukan biaya US$250 juta, sedangkan
MRT tahap I dari Lebak Bulus sampai Dukuh Atas US$850 juta atau Rp8,5
triliun dibiayai pemerintah Jepang 100%.
Pembangunan mulai dilakukan akhir 2006 atau awal 2007 dan mulai
beroperasi 2011 untuk MRT, sedangkan untuk Jabodetabek akan berlangsung
dua tahun sejak 2006 dan selesai 2008.
Untuk DKI ...
Khusus untuk DKI Jakarta, kebijakan multimoda ini sudah menjadi
keharusan. Contohnya dalam waktu dekat kereta api akan masuk bandara.
Saya ingin kereta tersebut on time waktunya. Sehingga nanti saat
penumpang pesawat naik kereta, dia sudah melakukan city check in apakah
nanti di Gambir atau Manggarai. Di bandara, mereka hanya tinggal naik
pesawat saja dengan satu tiket. Atau kalau penumpang dari Palembang
ingin pergi ke Bandung hanya dengan satu tiket yaitu Palembang-Bandara
Soekarno Hatta pindah ke kereta api menuju Gambir lalu ke Bandung. Ini
yang harus diatur.
Saat ini kondisi infrastruktur jalan banyak yang rusak akibat kurang
terpelihara terutama di Jawa dan Sumatra. Beberapa kalangan menuding
kondisi ini muncul setelah terjadinya tarif murah yang diberlakukan
maskapai penerbangan?
Saya mengakui sebetulnya dengan tarif referensi penerbangan, maskapai
sudah memiliki ketaatan untuk menaikkan tarif tiket penerbangan agar
selisihnya menjauh dari tarif bus antarkota. Hanya memang harus diakui
orang tidak tertarik naik bus bukan karena perbedaan harganya yang
relatif dekat dengan tarif pesawat melainkan fasilitas angkutan darat
yang tidak nyaman.
Bukankah persoalannya adalah pada masa yang lalu pemerintah seperti
'mengarahkan' agar masyarakat menggunakan transportasi udara?
Sebetulnya pemerintah tidak mengarahkan masyarakat hanya menggunakan
moda transportasi udara saja. Tetapi karena transportasi udara memiliki
keunggulan dalam kecepatan dan ketepatan ditambah lagi akhir-akhir ada
tarif murah. Akibatnya masyarakat banyak menggunakan transportasi udara.
Walaupun idealnya adanya keseimbangan yang harmonis di antara moda yang
ada.
Untuk angkutan logistik maka moda transportasi darat, kereta api, dan
kapal laut masih merupakan angkutan yang sangat kompetitif dibandingkan
udara. Hanya persoalannya terjadi ketika adanya lonjakan yang tajam pada
angkutan logistik misalnya jalur lintas Sumatra dengan muatan di atas 20
ton. Di sisi lain kemampuan jalan hanya 8 ton. Maka di sinilah muncul
persoalan di mana hampir semua jalan tersebut mengalami percepatan
kerusakan yang berakibat pada ketidaknyamanan pengguna angkutan bus.
Apakah Dephub mempunyai solusi mengatasi hal tersebut?
Di sinilah pentingnya kita mengombinasikan antara angkutan darat dengan
laut, udara, dan kereta api. Saya sudah presentasikan kepada presiden
untuk mendorong penggunaan angkutan kereta api sebagai angkutan
logistik. Nantinya dari KA, barang hanya tinggal diangkut menggunakan
kapal untuk diseberangkan ke pulau yang satunya. Setelah dari kapal akan
diangkut oleh kereta api lagi untuk dibawa ke daerah tujuan akhir. Saya
yakin nantinya sistem logistik ini menjadi murah.
Sementara itu jalan raya kita akan lebih terpelihara karena bisa
mengurangi beban logistik yang sangat berat itu. Ini harus dilakukan.
Sebab kalau tidak semua angkutan logistik akan lari menggunakan jalan
nasional. Akibatnya mobilitas masyarakat menjadi terganggu. Jadi sistem
transportasinya yang harus dibenahi.
Jadi hanya kita berpikir hanya menaikkan tarif angkutan udara saja untuk
menyelamatkan angkutan darat. Sebab pasar tidak bisa didistorsi oleh
regulasi yang distorsif. Melainkan optimalisasi dari seluruh moda
angkutan yang kita miliki.
Jadi ada pilihan di mana angkutan logistik digeser ke kereta api.
Sebagai contoh jalan lintas timur Sumatra yang selama ini menjadi lalu
lintas angkutan logistik akan berkurang bebannya. Dengan demikian
biayanya akan lebih murah. Percayalah. Karena kecepatan dan kenyamanan
berkendara di sana meningkat. Sementara risiko perawatan jalan semakin
menurun.
Kalau sekarang mana mungkin angkutan darat menerapkan tarif murah untuk
melalui lintas timur Sumatra yang sangat rusak itu. Setiap kendaraan
baik bus maupun truk besar sekali menghadapi risiko patah gardan. Dan
risiko ini dimasukkan ke dalam komponen harga.
Kita sudah bicara dengan Menteri Pekerjaan Umum mengenai konsep ini.
Kita akui salah satu yang menyebabkan rusaknya infrastruktur angkutan
darat adalah terlambat cairnya dana perawatan jalan ini. Tapi kembali
lagi, persoalan dana maintenance tidak mungkin mencukupi karena
kebanyakan jalan nasional terutama di lintas Sumatra dirancang bukan
untuk beban kendaraan di atas 20 ton.
Lantas selama ini fungsi jembatan timbang untuk membatasi berat
angkutan logistik tersebut di mana?
memang memiliki jembatan timbang yang berfungsi menurunkan beban angkut
kendaraan. Tapi faktanya jembatan timbang ini menjadi sumber pungli dan
KKN.
Jembatan timbang hanya berfungsi sebagai sumber pemalakan karena
kendaraan yang bebannya lebih pun bisa lewat asal bayar. Harusnya setiap
kendaraan yang melebihi beban diturunkan muatan barangnya. Karena itu
akan optimalisasi jembatan timbang ini dengan menyerahkan pengelolaannya
kepada swasta. Sehingga diharapkan biaya-biaya angkut dan ongkos
pemeliharaan jalan menjadi berkurang.
Saya sudah mengundang seluruh kepala dinas perhubungan di Indonesia.
Saya menegaskan kepada mereka mengenai kriteria sebuah daerah sukses
dalam mengelola transportasinya. Hal pertama yakni keselamatan, di mana
pemerintah daerah bisa menekan angka kecelakaan. Kedua, mengenai
lingkungan dan penghematan bahan bakar. Ketiga, bagaimana mengatasi
daerah mengatasi pungli. Bagi daerah yang dinilai masih banyak pungli
akan kami umumkan kepada masyarakat mengenai kinerjanya.
Dalam rangka menindaklanjuti gerakan hemat energi yang dicanangkan
oleh Presiden apa upaya Dephub untuk merumuskan terobosan-terobosan baru
yang menjadi solusi bagi penghematan energi?
Dari total kuota BBM yang disetujui pemerintah dan DPR 59 juta ton, maka
40%-nya dikonsumsi oleh sektor transportasi dan 80% dari total konsumsi
BBM oleh sektor transportasi (40%) itu dikonsumsi oleh sektor
transportasi darat, ini merupakan angka yang cukup besar.
Ada dua langkah yang dapat dilakukan untuk penghematan energi di sektor
transportasi, pertama konservasi energi yaitu melakukan penghematan
energi sehemat-hematnya di sektor transportasi.
Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai langkah sesuai karakteristik
daerah masing-masing, seperti pembatasan kendaraan pribadi dan angkutan
kota, menerapkan restricted zone di beberapa wilayah dan penyediaan alat
transportasi massal untuk masyarakat seperti subway, busway dan
lain-lain.
Kedua Diversifikasi energi, yaitu mencari dan menggali sumber energi
lain yang dapat digunakan sebagai bahan bakar selain BBM. Contohnya
adalah mengubah bahan bakar diesel menjadi bahan bakar gas. Program
tersebut akan dimulai tahun ini. ►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|