| BERITA |
|
|
 |
Prof Dr Hasjim Djalal
Pikirkan Indonesia 50 Tahun ke Depan
WAWANCARA: Prof Dr Hasjim Djalal sebagai seorang diplomat
senior dan tokoh hukum laut internasional punya andil besar dalam proses
mewujudkan pengakuan dunia atas Indonesia sebagai suatu negara kepulauan
(archipelagic state). Dalam rangka Tahun Emas Deklarasi Djoeanda dan
Hari Nusantara 13 Desember 2007, kami mewawancarainya.
***
Kepeloporan Perdana Menteri Insinyur R. Haji Djoeanda Kartawidjaja,
yang memaklumatkan Deklarasi Djoeanda pada 13 Desember 1957 sebagai
klaim sepihak
bahwa Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic state), yang
dianggap melanggar hukum-hukum internasional yang sedang berlaku pada
saat itu sehingga memperoleh tentangan dari banyak negara besar, sudah
menjadi catatan khusus dalam sejarah emas perjalanan bangsa Indonesia.
Djoeanda tak sempat menyaksikan bagaimana gagasannya menjadi sebuah
kecenderungan internasional terutama bagi negara-negara kepulauan di
seluruh dunia. Sebab tak lama kemudian, pada tanggal 7 November 1963 dia
meninggal dunia.
Tetapi ternyata ada dua tokoh bangsa yang kemudian gigih melanjutkan
cita-cita Djoeanda, untuk memperjuangkan Deklarasi Djoeanda sebagai
ketetapan hukum di jagat internasional. Keduanya merupakan pakar hukum
laut internasinal, yakni Prof. Dr. Moochtar Kusumaatmadja dan Prof. Dr.
Hasjim Djalal.
Setelah dimaklumatkan pada tahun 1957, barulah 25 tahun kemudian
bangsa-bangsa di dunia bersedia mengakui klaim Indonesia sebagai negara
kepulauan, setelah ditetapkan Konvensi kedua PBB tentang Hukum Laut atau
2th United Nation Convention on the Law of the Sea, pada tahun 1992.
Cukupkah sampai di situ? Ternyata belum. Kedua pendekar hukum laut
internasional yang dimiliki Indonesia masih harus bergerilya ke banyak
negara, melobi para kepala pemerintahan dan kepala negara-negara sahabat
agar bersedia meratifikasi UNCLOS 1982, sebagai syarat kemutlakan
pemberlakuannya di seluruh dunia.
Faktanya, barulah pada tahun 1994 UNCLOS diterima menjadi hukum
internasional setelah 60 negara bersedia meratifikasinya.
Di tahun 2007 sudah 50 tahun Deklarasi Djoeanda melegenda. Tetapi visi
sesungguhnya untuk menyatukan Indonesia di segala aspek kehidupan,
justru semakin mengarah ke kemunduran. Para pemimpin bangsa yang pernah
berkesempatan menjadi pimpinan nasional, sesungguhnya memiliki
milestones tersendiri dalam merealisasi “mimpi” Djoeanda. Tetapi
hasilnya tetap saja belum maksimal betul.
Upaya terbaru yang terlihat adalah penggalangan 16 Menteri Kabinet
Indonesia Bersatu untuk duduk bersama dalam satu meja bundar menggelar
National Ocean Summit di Jakarta pada hari Selasa 4 Desember 2007,
supaya sepaham untuk melakukan percepatan pembangunan kelautan pada
aspek ekonomi, lingkungan hidup, sumber daya manusia dan Iptek dan
kelembagaan.
Bahkan, pada bulan Mei 2009 nanti Indonesia akan berkesempatan
menjadi tuan rumah pertemuan para kepala negara dan pemerintahan dari
146 negara di dunia, serta para cendekiawan dan stakeholder lainnya,
yang menggelar World Ocean Conference di Manado, Sulawesi Utara.
Melihat fakta kekinian setelah Deklarasi Djoeanda dicetuskan 50 tahun
yang lalu, sesungguhnya terbersit, apa yang akan terjadi dengan masa
depan Indonesia 50 tahun yang akan datang. Sebuah pertanyaan yang
menggelitik karena lambannya bangsa ini memanfaatkan potensi kelautan
yang dimiliki. Berikut petikan wawancara Haposan Tampubolon dan Saut
Situmorang dengan Prof. Dr. Hasjim Djalal, Penasehat Khusus Menteri
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang memiliki kapastitas
sebagai pakar hukum kelautan internasional di mana di sepanjang
kiprahnya gigih memperjuangkan kepentingan kelautan Indonesia di
forum-forum dunia.
Bapak Hasjim Djalal dikenal sebagai tokoh hukum laut internasional
yang gigih melakukan lobi-lobi tingkat dunia untuk memperjuangkan visi
kelautan kita. Bapak bisa menjelaskan, bagaimana posisi terbaru
Indonesia di sisi geopolitik dan geostrategis dunia?
Posisi strategis Indonesia sudah sangat banyak diketahui bahwa kita
sangat penting. Dalam arti letak perairannya berada di antara dua
samudra dan dua benua. Payah mencari negara di dunia yang memiliki
posisi seperti itu.
Permasalahan yang dihadapi bangsa kita sejak dahulu, sudah berlangsung
ratusan tahun, yang pandai memanfaatkan posisi itu justru orang luar.
Sampai hari ini kita tidak mampu mengambil keuntungan dari posisi yang
sangat strategis itu. Yang pandai dan mampu adalah Singapura.
Singapura dalam posisi di tengah jalan mampu mengembangkan industrinya,
perkapalannya dan segala macam. Kita kelihatannya belum mampu, padahal
memiliki unsur-unsur yang sangat strategis. Tidak ada orang yang bisa
lewat dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik tanpa melalui kita, atau
dari Pasifik ke Hindia.
Itu satu poin. Yang kedua, walau keadaan kita sangat strategis, besar,
banyak, dan kaya, Singapura tidak mempunyai resources karena dia kecil,
tetapi karena kita kurang pandai memanfaatkan alam maka banyak dicuri
orang. Sejak jaman penjajahan sudah begitu, sampai sekarang masih
seperti itu juga. Kekayaan alam kita banyak tetapi tidak mampu
memakmurkan rakyat.
Yang ketiga, karena kita besar, kekayaan alam banyak, akhir-akhir ini
terasa kita lebih banyak merusak daripada memanfaatkannya. Seperti hutan
yang hancur, laut kita juga sudah rusak. Sekarang kita menghadapi
terumbu karang yang rusak. Karena tidak paham, kita menganiaya alam.
Maksudnya mungkin tidak untuk menganiaya, tapi begitulah yang terjadi.
Permasalahannya pada ketidakmampuan atau desain pembangunan kita
salah?
Kita kurang mampu. Tapi ada faktor lainnya, faktor kekuatan juga faktor
kelemahan. Kelemahan ini masih kurang kita fahami.
Kelemahan pertama, kita negeri kepulauan yang mempunyai pantai, laut dan
poros. Poros artinya laut yang “berlobang-lobang”, yang bisa dimasuki
infiltrasi orang lain. Oleh karena itu kita melihat kejahatan terjadi
tanpa mampu kita kontrol. Ada pabrik narkoba terbesar di dunia yang
letaknya di celah-celah pantai selatan laut Jakarta. Sulit membayangkan
di negeri yang jutaan penduduknya orang bisa membuat pabrik narkoba.
Yang kedua, dari semula kita sudah mengatakan kemakmuran hanya bisa kita
capai melalui persatuan. Kesatuan dan persatuan adalah tema utama
Indonesia sejak merdeka. Sejak jaman kolonial kita tidak ada kesatuan
dan persatuan. Dengan demikian orang luar yang datang ke negeri ini
dengan gampangnya mengadudomba. Bukan kita yang bersatu menghadapi orang
luar, tapi orang luar memanfaatkan posisi kita, kedudukan kita, dan
kekayaan alam kita. Dulu pulau ini bertengkar dengan pulau ini, etnis
ini dengan etnis ini berkelahi.
Kita berusaha menghilangkan itu lewat Deklarasi Djoeanda. Tapi bangsa
ini lupa dengannya. Sebentar kemudian mulai lagi berkelahi. Pertentangan
banyak sekali antar pulau, antar suku, antar agama. Selalu ada yang
berkecamuk. Kita kurang sadar hal itu tidak bisa menumbuhkan kekuatan.
Tetapi justru menumbuhkan kelemahan. Inilah yang jaman dulu dipakai oleh
Belanda.
Sampai sekarang, metode adu domba masih berlangsung?
Masih. Walaupun sekarang saya tidak tahu siapa yang menghasut. Tetapi
dimana-mana orang kita masih bertengkar.
Menurut penilaian Bapak selaku sesepuh bangsa, isi Deklarasi Djoeanda
secara kejiwaan apakah sudah tercapai?
Secara visi kejiwaan itu bagus. Tapi keresapan kejiwaan itu yang sejak
dulu sudah pahit, sampai sekarang ada gejala sudah tidak baik. Sekarang
sudah dikembangkan lagi dengan sistem yang baru yang belum tentu juga
mulus. Cuma cara pengembangannya kita belum memahami sehingga
pertentangan menonjol-nonjol lagi.
Dalam bentuk apa dia menonjol, semangat kedaerahan yang berlebih-lebihan,
semangat keagamaan satu dengan yang lain saling bertengkaran, semangat
kesukuan begitu juga. Padahal itu yang selama ini mulai kita tenangkan.
Sekarang antar pulau mulai merasa aneh dan merasa lain. Padahal
Deklarasi Djoeanda mencoba untuk mempersatukan pulau-pulau. Laut
dianggap sebagai penghubung.
Adakah Deklarasi Djoeanda mengandung visi ekonomi?
Ada, visi ekonominya. Sekarang, tanya saja kepada kawan-kawan, apakah
visi ekonomi pertumbuhan yang besar dapat terjadi dengan perpecahan yang
mengecil-ngecil.
Setahu saya, sewaktu masih sekolah, economic size sangat penting dalam
pertumbuhan ekonomi. Misalnya di sini ada perusahaan-perusahaan kecil.
Kalau dia mau menjadi besar harus bersatu. Tapi yang terjadi di
Indonesia tidak itu.
Perusahaan yang besar dibagi-bagi. Jadi secara teoritis economic size
membawa pertumbuhan. Kita justru ke arah pengecilan-pengecilan dalam
istilah pemekaran.
Contohnya, Eropa Barat dulu secara keseluruhan pecah tapi sekarang
bersatu. Malah Eropa Timur ada yang masuk sehingga terdapat 25-26 negara
bersatu dalam Uni Eropa. Kita satu negara yang dulu hanya 27 provinsi,
sekarang entah sudah berapa provinsi. Yang kabupatennya dulu puluhan
sekarang mungkin sudah ratusan.
Dari segi pemanfaatan ekonomi sumber daya alam laut, bagaimana
komentar bapak?
Kalau resources-nya dikembangkan dengan cara membagi-bagi tentu economic
size-nya akan hilang. Padahal misinya siapa yang paling mampu
mengerjakan. Hasilnya saja yang bisa dibagi-bagi. Tapi kalau prosesnya
yang dibagi-bagi, susah.
Sama dengan orang yang kerja keras mati-matian tumbuh dari bawah hingga
menjadi besar dan kaya raya. Tetapi begitu bapaknya yang kaya meninggal
tidak diteruskan, karena anak-anaknya bagi-bagi warisan. Anak yang
membagi-bagi ini menjadi kecil-kecil padahal bapaknya sudah
membesarkannya. bagaimana si anak yang kecil-kecil bisa tumbuh menjadi
besar, kalau modalnya tidak lagi besar.
Dulu kita negara kecil sebab pernah berbentuk federal dan segala macam.
Tahun 1949 pecahlah PRRI/Permesta. Pak Djoeanda bilang satu, dan
dijadikannya satu sehingga kita menjadi besar kembali. Tetapi sekarang
mulai dipotong lagi di sana sini.
Lemahnya pemanfaatan nilai ekonomis kelautan dapat diartikan kita
belum berdaulat secara ekonomis?
Justru karena kita memotong-motong itu. Banyak asas-asas yang belum
jalan. Pengelolaan resources perikanan, misalnya. Sekarang laut dibagi
sekian mil untuk daerah ini sekian mil untuk daerah itu. Akibatnya
pengelolaan laut secara utuh menjadi sulit. Padahal seluruh dunia
sekarang berbicara mengenai pengelolaan yang berbasis ekosistem demi
menjaga sustainabilitasnya. Ekosistem tidak berdasarkan bagi-bagi
wilayah. Ekosistem berdasarkan resources, dia tidak tahu batas
wilayahnya.
Kalau begitu, persoalan apa sesungguhnya sedang dihadapi bangsa ini
di lapangan?
Rasa kesatuan yang dulu kita tonjolkan dan perjuangkan sekarang menjadi
berkurang. Dulu pejuang kemerdekaan mempunyai cita-cita untuk
kepentingan bangsa dan negara. Sekarang lain, saya dulu, kepentingan
daerah saya dulu. Mental pejuang kemerdekaan kita dulu, Indonesia yang
penting makmur, masuk penjara pun mau kalau perlu dibuang pun mau.
Idealisme berfikirnya jangka panjang. Sekarang tidak begitu lagi.
Pokoknya saya terpilih dulu lima tahun setelah itu terserah Tuhan.
Jika demikian masihkah relevan Deklarasi Djoeanda?
Menurut saya sangat relevan sekali. Sebab eranya bisa berubah tapi
persoalan pokoknya masih tetap sama. Kalau kita melupakan esensi
pokoknya kita celaka. Deklarasi Djoeanda ide pokoknya mempersatukan
bangsa. Beliau tidak melihat laut Jawa, Sulawesi, Maluku sebagai laut
bebas. Tidak gampang memperjuangkan itu. Seluruh dunia ketika itu
memprotes. Tapi beliau melihat itu sebagai salah satu yang harus
diperjuangkan dengan sabar, dan bertahun tahun. Itu dari sisi kesatuan
bangsa.
Dari segi lain, resourses, Deklarasi Djoeanda pada dasarnya memperluas
kekayaan alam Indonesia untuk keperluan bangsa Indonesia
Menurut Bapak, bagaimana meredefenisi Deklarasi Djoeanda?
Cerita saja panjang lebar kepada para pemimpin kita. Saya yakin pemimpin
kita sadar kegunaannya yaitu untuk kesatuan bangsa, pembangunan bangsa,
dan memperluas sumber daya alam. Tapi mereka kemungkinan tergoda dengan
kepentingan-kepentingan jangka pendek sehingga tidak menekankan jangka
panjang.
Aktualisasi Deklarasi Djoeanda yang visioner itu masih jauh ke depan.
Makanya saya sedang mikir-mikir, pada tahun 1945 kita memproklamirkan
kemerdekaan dengan wilayah nasional sebagaimana dimiliki Hindia Belanda
3 mil dari pantai, sehingga laut-laut itu bukan laut nasional kita.
Tetapi Djoeanda menjadikannya menjadi laut nasional. Itu sangat
visionaris.
Coba kita pikirkan. Setelah 50 tahun Deklarasi Djoeanda, ke mana bangsa
kita mau pergi. Pada tahun 1957 penduduk Indonesia masih sekitar 80 juta
jiwa, sekarang 240 juta jiwa. Untuk 50 tahun yang akan datang ke mana
mau kita bawa lagi bangsa ini. Djoeanda dulu membawanya kepada Kesatuan
Nusantara.
Nanti setelah kekayaan alamnya habis, demikian pula hutannya, ikannya,
terumbu karangnya, pemikir-pemikir kita sudah harus mulai belajar dari
Pak Djoeanda untuk memikirkan masa depan bangsa 50 tahun yang akan
datang.
Jika demikian halnya, kebijakan apa yang harus diambil bangsa
Indonesia?
Kita inventarisir kekayaan laut kita, seperti ikan. Ikan tidak bisa
berkembang kalau tidak sustainable. Kalau ikan terlalu banyak diambil,
kalau diambil telurnya, anaknya, maka dia tidak bisa berkembang. Karena
itu harus ada cara-cara pengambilan ikan yang benar.
Merupakan isu besar di dunia perikanan menjamin sustainabilitas sehingga
anak-anak ikan tidak diambil, ikan yang sedang bertelur tidak diambil.
Bagaimana mengambil ikan pada waktu yang tepat, jumlah berapa boleh
diambil.
Perikanan harus dikaitkan dengan yang lain. Beda dengan mineral di situ
saja dia. Sedangkan ikan lari. Banyak ikan di Pasifik, Samudra Hindia,
bertelurnya di Indonesia setelah itu keluar lari ke Afrika atau
kemana-mana.
Harus ada kemampuan kita mengelola perikanan secara regional dan
internasional. Kita harus ikut aktif dalam RFMO, Regional Fisheries
Management Organization. Di sekeliling kita ada organisasi itu.
Celakanya Indonesia tidak ikut. Alasannya tidak punya duit.
Secara khusus mengenai Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang
menjadi penghela kemajuan kelautan dan perikanan kita tetapi anggarannya
hanya Rp 3,5 triliun. Apa komentar Bapak?
Departemen ini sudah capek teriak-teriak. Sekarang kan model demokrasi,
reformasi, tidak boleh satu departemen saja ambil kebijakan. Jadi harus
terkait dengan departemen lain. Itu tadi, baru satu masalah ikan.
Kemarin di Cilacap penangkapan ikan turun menjadi 80 persen karena alam.
Kedua sumber daya migas, timah dan lain-lain. Yang saya pertanyakan, apa
dan berapa nilainya serta dimana kekayaan mineral dasar laut itu berada.
Di perut bumi yang kita tahu cuma migas karena itu cepat menghasilkan
duit. Tapi tidak tahu dimana ada emas, berlian dan sebagainya. Timah,
kita tahu ada di perairan Bangka Belitung, Pulau Singkep. Di
tempat-tempat lain apa lagi yang ada. Itu, prospek masa depan yang
sekarang belum kita ketahui benar.
Peluang mengelola sumberdaya alam cukup besar, mengapa kebijakan umum
kita belum mengarah ke sana?
Kalau mineral bukan unsur DKP, tetapi departemen lain. DKP hanya ikan,
kalau tambang urusan lain lagi. Yang sudah diketemukan adalah migas,
tapi sudah hampir habis, bahkan kita sudah net importir sekarang.
Yang ketiga, mencari energi dari laut, misalnya memanfaatkan arus laut
untuk membangkitkan listrik, memanfaatkan ombak untuk listrik. Di
Sumbawa, pernah dicoba memanfaatkan OTEC, Ocean Thermal Energy
Convertion. Jadi, perbedaan suhu air di udara dengan air di bawah kalau
disalurkan bisa membangkitkan listrik. Pernahkah dipikirkan memanfaatkan
ombak yang begitu banyak, seperti di pantai Utara Jawa pasang naik
pasang surut.
Mungkin ketersediaan sumber daya manusia kita yang berorientasi ke
laut masih sangat kurang?
Mungkin juga. Saya berfikir, filosofi pembangunan kita berbeda dengan
negara lain. Contoh Cina, menjadi negara besar yang cepat maju dengan
cadangan devisa 1,2 triliun dollar AS. Dasar pembangunan Cina berpegang
pada ajaran Mao Tze Tung pada tahun 1970, atau 30 tahun yang lalu.
Empat pokok pembangunan Cina adalah modernisasi pertanian; modernisasi
industri; mempunyai science dan technology; dan modernisasi pertahanan.
Mereka tidak pernah mikirkan laut selama zaman Mao Tse Tung. Yang
dipikirkan adalah darat dengan long march-nya. Barulah setelah Mao
meninggal, Cina mengembangkan visi kelautan.
Modernisasi apa yang kita lakukan? Dulu, pernah ada penghargaan dari FAO.
Sekarang di mana pertanian kita?
Perindustrian kita pernah disebut “Macan Asia”, setelah
reformasi kemudian hilang. Science and technology di era Habibie disebut
teknologi lompat katak, kalau jalan terus tidak sampai-sampai sehingga
melompat-lompat.
Mungkin, kita perlu mereview filosofi pembangunan jangka panjang yang
menjadikan Wawasan Nusantara sebagai basis. Di sinilah saya menghargai
Deklarasi Djoeanda itu.
Menurut Bapak, berarti, dalam konteks itu sangat diperlukan kehadiran
perguruan tinggi kelautan seperti Insitutut Kelautan Indonesia?
Ya, sesungguhnya dari dulu saya sudah bicara mengenai hal itu tetapi
tidak jadi-jadi juga. Sekarang pendidikan tinggi berserak. Dalam arti
perikanan lain, pertambangan lain, satu sama lain tidak ada hubungannya.
Menurut saya harus ada visi yang jelas berfikir masa depan yang jauh.
Kita harus berfikir mengenai bangsa dan negara ini secara keseluruhan.
Sebab itulah tema pokok Deklarasi Djoeanda. ► mti
Pewawancara:
Haposan Tampubolon
Saud Situmorang
dan Amron
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|