| |
C © updated 06022006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/kompas |
|
| |
Nama:
Handoko Wibowo
Lahir:
Pekalongan 9 November 1962
Agama:
Kristen
Ayah:
Teguh Budi Wibowo (almarhum)
Ibu:
Lena Indriana
Pendidikan:
- S1 Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
Pekerjaan:
- Pengacara
-Aktivis Forum Paguyuban Petani Nelayan Batang Pekalongan (FP2NBP)
Alamat:
Dukuh Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah
|
|
| |
|
|
|
|
| HANDOKO HOME |
|
|
 |
Handoko Wibowo
"Guru Demokrasi" Petani Batang
Pengacara dan aktivis demokrasi berlatar belakang etnis China, ini patut
digelari 'guru demokrasi' petani Batang. Namun pria kelahiran Pekalongan
9 November 1962, ini lebih suka disebut guru gerakan petani di Kabupaten
Batang, Jawa Tengah.
Oleh kalangan aktivis demokrasi dia disebut aktor dominan dalam proses demokratisasi di Batang.
Namun oleh rezim yang
berkuasa, dia mungkin disebut ”provokator” karena ikut menggerakkan
berbagai unjuk rasa petani. Sebab, sulit untuk tidak mengaitkan gerakan petani di Kabupaten Batang, Jawa
Tengah, dengan pria lajang bernama Handoko Wibowo ini. Rumahnya di Dukuh Cepoko, Desa
Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang, adalah tempat persinggahan berbagai
kalangan.
Beragam orang seperti petani, aktivis lembaga swadaya masyarakat,
politikus, dan mahasiswa, datang ke rumahnya. Umumnya untuk urusan
politik, tetapi kadang sekadar mendengar laporan Mbah Umar Said yang
menunjukkan jahitan di selangkangannya sehabis operasi karena tidak bisa
kencing seperti yang terjadi Selasa (24/1/2006).
Handoko adalah kontradiksi. Ia berlatar belakang etnis China dan seorang
Kristiani di tengah mayoritas Muslim petani pantai utara Jawa itu.
Rumahnya—warisan orangtua—berdiri di atas tanah delapan hektar, di
tengah petani penggarap yang rata-rata tidak punya tanah.
Kontradiksi ini pula yang sempat dipertanyakan aktivis Partai Rakyat
Demokratik ketika berkunjung ke rumahnya beberapa waktu lalu. Aktivis
itu mempersoalkan kondisi borjuasi Handoko yang kontradiktif dengan
kelompok petani yang dia perjuangkan. ”Sulit menjelaskannya, tetapi
itulah misteri kehidupan,” kata putra sulung pasangan Teguh Budi Wibowo
(almarhum) dan Lena Indriana itu.
Keputusannya bertahan sejak tahun 1998 hingga sekarang mendampingi
petani Batang merupakan perpotongan pengalaman masa lalu ayahnya,
pergaulan masa kecilnya dengan anak petani, serta rasa belas kasihan
terhadap nasib petani penggarap Batang.
Ayahnya—orang terkaya di Batang periode 1960-an—ditahan tiga bulan
karena diindikasikan anggota Partai Komunis Indonesia oleh orang China
sendiri hanya karena aktif di Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan
Indonesia (Baperki).
Ayahnya juga menjadi korban pemerasan pejabat, sehingga selalu ingin
dekat penguasa dan jenderal. ”Karena itu Ayah mendorong saya belajar
hukum, supaya tidak dikurangajari,” tuturnya.
Eksperimen politik
Sekembalinya ke Bandar tahun 1987 seusai menamatkan kuliah hukum di
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, ia mendapati
perusahaan cengkeh ibunya bangkrut dan menjadi korban pemerasan. Setelah
ikut membantu membereskan utang, tahun 1991 Handoko mendapat izin
pengacaranya. Kasus pertama yang dia tangani adalah kasus ibunya sendiri
menghadapi gugatan berhubungan dengan bisnisnya.
Kasus keduanya adalah menjadi anggota tim hukum Arief Budiman yang
dipecat UKSW pada 31 Oktober 1994. Dari situ ia berkenalan dan belajar
dari sejumlah advokat senior yang juga anggota tim, seperti Adnan Buyung
Nasution dan Nursyahbani Katjasungkana.
Kasus publik yang akhirnya membuatnya ikut gerakan petani Batang adalah
saat menjadi pengacara Keluarga Korban Limbah Kali Banger Pekalongan. Di
Pengadilan Negeri Pekalongan dua tahun lalu kasus ini menang, kecuali
ganti rugi yang dianulir dari Rp 750 juta menjadi Rp 50 juta.
Sejak itu ia didatangi warga yang berkonflik tanah. ”Kerja reformasi ini
seperti kerja di sarang laba-laba. Makin kita berusaha keluar, makin
ditarik,” ujarnya.
Pernah ada suatu fase, yaitu 17 Agustus 2001, ia sempat berpikir bekerja
di sebuah lembaga swadaya masyarakat. Ia sempat berpamitan kepada teman
petaninya. Namun, besoknya rumahnya didatangi petani yang memintanya
tidak pergi. ”Dengan berat hati tidak saya teruskan, tetapi tetap
tinggal di sini,” katanya.
Mbah Mardjukan (77), petani yang pernah tinggal 15 tahun di Pulau Buru
karena dituduh terlibat Barisan Tani Indonesia tahun 1965, terkesan oleh
pidato Handoko yang dinilainya ”progresif revolusioner”. ”Ia berpidato
agar petani segera sadar menuntut haknya atas tanah. Kata-kata ’menuntut
hak’ itu kan politis,” ujar Mbah Mardjukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Batang Jakub Widodo menyebut Handoko sebagai
orang ketiga di peta perpolitikan lokal Batang setelah Bambang Bintoro,
Bupati Batang dari PDI-P, dan Agus Tjondro Prayitno, anggota DPR dari
Fraksi PDI-P. ”Handoko adalah kekuatan penyeimbang antara Bambang
Bintoro dan Agus Tjondro,” ujar Jakub.
Meskipun demikian, Handoko sama sekali tidak tertarik masuk ke dunia
politik. Berangan- angan pun tidak. ”Ini bagian dari inkonsistensi
gerakan kalau saya masuk politik,” ujarnya.
Kini bersama Forum Paguyuban Petani Nelayan Batang Pekalongan (FP2NBP),
Handoko ”bereksperimen” mengubah gerakan mereka dari gerakan sosial
menjadi gerakan politik. Mereka berupaya merebut jabatan politik di
pemerintahan desa dan DPRD Batang dengan memperkuat basis dan
representasi. Dengan demikian calon yang diperoleh benar-benar berakar.
Handoko mengaku sedang belajar bagaimana mengubah orang-orang ini
menjadi orang yang demokratis. ”Harapan saya, mereka menjadi petani yang
bermartabat,” katanya. (Subur Tjahjono, Kompas 6 Februari 2006)
Dari Gerakan Sosial ke Politik
Rapat Selasa (24/1) siang di rumah pengacara Handoko Wibowo di Dukuh
Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah,
itu tampak hidup.
Ketika semua orang berebutan berbicara dalam rapat yang diikuti 20-an
orang itu, Mbah Mardjukan (77) berdiri. ”Mari kita belajar berdemokrasi,
tetapi jangan liberalis. Sini ngomong sana ngomong!” ujar petani yang
pernah 15 tahun di Pulau Buru sejak tahun 1965 karena dituduh terlibat
Barisan Tani Indonesia itu.
Peserta rapat itu adalah para pengurus Forum Paguyuban Petani Nelayan
Batang Pekalongan (FP2NBP) yang dipimpin Sugandi, Handoko Wibowo, dan
mahasiswa pendamping petani. FP2NBP adalah organisasi payung bagi 20
organisasi petani dan nelayan di Batang dan Pekalongan yang sedang
berkonflik tanah. Mereka sedang menyiapkan Rapat Kerja (Raker) FP2NBP
yang rencananya digelar 25-26 Februari 2006.
Raker ini terutama bertujuan mencari masukan tentang pemilihan umum raya
FP2NBP yang beranggotakan 20.000-an keluarga. Mereka akan mencari
wakil-wakil yang akan berjuang dalam pemilihan kepala desa tahun 2007
dan pemilihan umum 2009, khususnya untuk DPRD Batang. Raker juga
membahas penyikapan FP2NBP atas pelaksanaan pemilihan Bupati Batang 10
Desember 2006.
Dalam rapat dua jam itu mereka memperdebatkan perlunya FP2NBP mempunyai
wakil di pemerintahan desa dan DPRD Batang karena dua lembaga ini
penting untuk memperjuangkan hak atas tanah mereka yang sudah dilakukan
sejak tahun 1998.
Jabatan kepala desa penting karena dia yang menandatangani persetujuan
atas perpanjangan atau pemutusan hak guna usaha (HGU). DPRD penting
karena pengaruh politiknya terhadap kebijakan Bupati Batang. ”Bagaimana
kalau ada tuduhan OT,” ujar Sugandi. OT adalah singkatan organisasi
terlarang, seperti Partai Komunis Indonesia dan onderbouw-nya.
Mbah Dulkamid segera menyahut, ”Semua warga punya hak dipilih dan
memilih. Ketentuan di UU Pemilu sudah dicabut Mahkamah Konstitusi.”
Handoko Wibowo mengharapkan agar Raker FP2NBP itu benar-benar diikuti
seluruh anggota organisasi dan semua orang berhak berbicara. ”Ojo koyo
rapat partai, sing teko mung ketua, sekretaris, karo bendahara. Dadi
keputusane mung otake wong-wong iku wae (Jangan seperti rapat partai,
yang datang cuma ketua, sekretaris sama bendahara. Jadi keputusannya
cuma otaknya orang-orang itu),” ujar Handoko. ”Wis ojo ditiru (Sudah
jangan ditiru),” ungkap Mbah Mardjukan.
Demokrasi tingkat lokal
Suasana demokratis yang cukup mengejutkan untuk tingkat desa ini
berlanjut dalam sosialisasi hasil rapat malamnya di rumah Mbah Waryoso
di Desa Sembojo, Kecamatan Bandar, 10 kilometer dari rumah Handoko.
Walaupun hujan turun, rumah Waryoso tetap disesaki warga.
Ketika peserta sosialisasi enggan bertanya soal materi sosialisasi,
kembali Mbah Mardjukan memberi motivasi. ”Mbok belajar ngomong,
lebih-lebih anggota,” katanya.
Sosialisasi hasil rapat itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum
Batang Jakub Widodo yang berjanji membantu pendidikan pemilih di
lingkungan petani Batang itu. ”Supaya pilkades itu tidak ujug-ujug dan
tidak terjadi politik uang,” kata Jakub.
Jakub memberi contoh Bupati Batang yang gaji resminya Rp 6 juta-Rp 7
juta dan ditambah dana lain-lain, berarti penghasilannya Rp 50 juta per
bulan. Artinya, dalam lima tahun Bupati Batang mendapat Rp 3 miliar.
Akan tetapi, untuk kampanye di Batang yang pemilihnya sekitar 500.000,
paling tidak calon Bupati Batang harus mengeluarkan Rp 2,5 miliar untuk
membuat kaus seharga Rp 10.000 bagi 250.000 orang saja. Belum lagi biaya
untuk saksi-saksi di 1.000 tempat pemungutan suara. Biaya kampanyenya
bisa lebih dari Rp 3 miliar. ”Masak jadi bupati malah tekor,” ujar dosen
Universitas Pekalongan itu.
Salah satu yang diperdebatkan dalam sosialisasi itu adalah bagaimana
kalau ada dua calon kepala desa dari FP2NBP, seperti ditanyakan
Kasbullah. ”Itu masalah kedudukan. Kalau banyak yang nyalon, malah
terjadi perpecahan,” ujarnya. Disepakati masalah-masalah seperti ini
dibicarakan lebih dalam di Raker FP2NBP mendatang.
Handoko yang mendampingi petani Batang sejak 1998 itu yakin dapat
mengegolkan calon kepala desa untuk lima desa di Kecamatan Bandar.
Beberapa calon sudah disiapkan, minimal berpendidikan sekolah menengah
pertama, seperti Daryono untuk pilkades Sembojo, Bandar.
Daryono yang pernah menjadi calon dalam pilkades 1998 itu optimistis
bisa menang karena 80 persen warga desa itu anggota Paguyuban Petani
Sido Dadi (P2SD) yang bersengketa tanah dengan PT Segayung. ”Kalau
terpilih jadi kepala desa, saya tidak akan menandatangani perpanjangan
HGU PT Segayung,” ujarnya.
Baru disadari
Perubahan cara perjuangan dari gerakan sosial menjadi gerakan politik
ini memang baru disadari sekarang setelah perjuangan panjang sejak tahun
1998. ”Kami baru sadar ternyata kami selama ini dibuat mainan saja,”
ujar Handoko Wibowo.
Surono (33), warga Dukuh Pagilaran, yang dikader menjadi calon anggota
DPRD Batang, merasa heran mengapa setiap upaya perjuangan Forum
Masyarakat Gunung Kamulyan (FMGK) selalu dipingpong, baik oleh
pemerintah daerah maupun DPRD Batang.
Padahal, rumah sederhananya yang berada di kompleks PT Perkebunan Teh
Pagilaran itu menjelang kampanye tahun 2004 sering didatangi aktivis
partai, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahkan juga
Partai Keadilan Sejahtera.
”Tetapi kalau sudah disodori kasus tanah ini mereka selalu menghindar,”
ujar alumnus IKIP Yogyakarta itu. Kecamatan Bandar itu adalah basis
PDI-P karena sejak dulu juga menjadi basis Partai Nasional Indonesia.
Seorang warga Desa Kalisari, Rolihin, melukiskan, ”Di sini basis PDI-P
sudah sejak zaman Umar bin Khattab.”
Para petani Batang itu sebetulnya punya seorang kader di DPRD Batang,
yaitu Ithour Fattah, yang bekas Ketua Kembang Tani, yang menjadi anggota
Fraksi PDI-P. Namun, Handoko menyebutnya sebagai ”produk gagal” karena
tidak pernah berusaha memperjuangkan petani. Padahal, Kembang Tani
berhasil memperoleh sertifikasi dari hasil perjuangannya tahun 2003.
Karena itu, tak ada jalan lain bagi para petani untuk memperjuangkan
nasib mereka, kecuali masuk dalam proses politik. Namun, persoalannya
tidak selesai. Setelah berhasil menyelenggarakan pemilu raya untuk calon
DPRD tahun 2008, misalnya, akan dititipkan di partai mana calon-calon
anggota DPRD dari FP2NBP itu?
Handoko Wibowo berharap paket UU bidang politik direvisi sehingga
membuka peluang bagi calon independen dan pembentukan partai lokal.
Kalau itu tidak dimungkinkan? ”Kami akan mengudeta partai gurem. Atau
dengan sangat terpaksa, saya yakin kami akan dilamar partai politik,”
ujarnya.
Sebuah cita-cita yang mungkin tampak mustahil, tetapi sedang diupayakan
terwujud. Proses demokratisasi di tingkat lokal dengan penguatan
representasi tengah berjalan di Batang.
(Subur Tjahjono, Kompas 3 Februari 2006) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|