|
|
ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA |
|
| Search |
|
|||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
| :: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka :: | ||||||||||||||||
|
|
R updated 250103 | ||||||||||||||||||||||||||||
|
|
![]() Nama: Prof. Dr. phil. Franz Magnis-Suseno SJ Lahir: Silesia, Jerman, 26 Mei 1936 Agama: Kristen Katolik Pendidikan: Philosophische Hochschule Pullach dui Jerman, 1960 Institut Filsafat Teologi di Yogyakarta, 1968 Universitas Muenchen di Jerman, doktor, 1973 Ilmu Kerohanian di Jerman, 1955-1957 Pekerjaan: Sejak 1969 sampai sekarang Dosen Tetap, Sekretaris Akademis di sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Dosen tidak tetap di Fakultas Sastra UI 1976-sekarang Dosen tidak tetap di Fakultas Psikologi UI, 1978-sekarang Buku: Kita dan Wayang Etika Umum Masalah-masalah Pokok Filasafat Moral Etika Jawa dalam Tantangan Etika Jawa, sebuah Analisa Filsafat tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa Kuasa dan Moral. |
Franz Magnis-Suseno SJ (4) Bisakah Agama-agama Terbuka Satu Sama Lain?Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini mengatakan Indonesia adalah bangsa yang pluralistik secara budaya, etnik dan kesukuan, dan juga dalam dimensi agama. Jelaslah bahwa peran agama di Indonesia akan sangat menentukan bagi masa depannya. Apakah Indonesia akan berhasil membangun kehidupan bermasyarakat yang semakin maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila? Positifkah atau malah negatifkah peranan agama-agama di Indonesia? Romo kelahiran Silesia, Jerman, 26 Mei 1936 ini dalam makalahnya pada Seminar Agama-Agama XV: Theologia religionum, mengatakan agama dengan sendirinya dihubungkan dengan yang suci, baik hati, berbelas kasih, bebas pamrih, berdamai. Tetapi, dalam kenyataan, kita mengamati bahwa dalam banyak tindak kekerasan, terorisme dan konflik bersenjata, agama-agama dalam salah satu bentuk terlibat. Terutama kita mengobservasikan suatu kecenderungan ke arah primordialisme, baik etnik maupun agama, dan begitu pula fundamentalisme agama - suatu paham yang cukup kabur dan untuk sementara dibiarkan saja - kelihatan bertambah terus dalam berbagai bentuk. Dalam makalah ini, ia tentu tidak akan mencoba menjadi peramal dan menjawab pertanyaan itu. Yang ingin ia kemukakan beberapa gagasan untuk lebih memahami apa yang sedang kita alami, supaya tantangan yang dihadapi kaum agama di Indonesia akan menjadi jelas, sehingga kita lebih mampu untuk mengatasi masalah-masalah yang barangkali ada. Ia mengajukan sebuah hipotesa. Bahwa kita, di Indonesia sedang terlibat dalam proses perubahan paradigma paham tentang manusia, suatu perubahan yang sedang berlangsung di seluruh dunia (antara lain, karena didukung oleh media komunikasi global), yaitu dari paradigma "orang kita-orang asing" ke paradigma "martabat manusia universal". Ia ingin memperlihatkan bahwa paradigma manusia universal sebenarnya sudah didasarkan dalam agama-agama besar, namun semula tidak dapat menjadi operatif. Bahwa perubahan-perubahan sosial besar yang menginisiasikan proses modernisasi berbarengan dengan perubahan paradigma itu; Bahwa paradigma manusia universal selama abad-abad terakhir di perjuangkan bukan oleh agama-agama, melainkan oleh pelbagai ideologi sekularistik; Bahwa pada akhir abad ke-20 ini ideologi-ideologi kelihatan sudah kehabisan nafasnya; Bahwa karena itu yang sekarang ditantang adalah agama-agama, dan sangat akan tergantung apakah agama-agama mau menerima dan memperjuangkan paradigma manusia universal. Sesudah tinjauan global itu ia ingin kembali ke Indonesia dan mencoba mencari bagaimana prospek bagi kita. Paradigma Kemanusiaan Universal Apa itu paradigma kemanusiaan universal? Paradigma baru itu terungkap dalam sebuah etika politik baru yang unsur-unsurnya adalah apa yang sekarang kita maksud dalam pembicaraan tentang budaya demokrasi: pengakuan terhadap otonomi dan kesamaan semua orang sebagai manusia; hormat terhadap hak-hak asasi; penghapusan hukuman yang brutal; larangan terhadap penyiksaan; kebebasan berpikir dan beragama; toleransi religius; demokrasi; keadilan sosial; solidaritas nasional dan internasional; perlindungan terhadap mereka yang lemah, jaminan hak para minoritas; negara hukum; sistem peradilan yang tidak berpihak; perlindungan hukum universal; prinsip non-diskriminasi; pengakuan martabat manusia segenap orang, tanpa membedakan jenis kelamin, agama, warna kulit, pola kebudayaan; kedudukan sosial; dan lain sebagainya. Agama-agama dan Universalisme Apabila kita mengikuti analisis Jürgen Habermas, maka cita-cita kemanusiaan universal secara potensial sudah termuat dalam agama-agama besar. Bahkan dapat dikatakan, bahwa agama-agama itulah yang membuka wawasan martabat manusia sebagai manusia, dan bukan hanya sebagai warga suku, kelompok, atau kelas sosial tertentu. Agama-agama besar bicara tentang manusia sebagai manusia apabila mereka bicara tentang Yang Ilahi. Cita-cita Jawa tentang manunggaling kawula Gusti (persatuan hamba-Tuhan: manusia menyatu dengan Tuhan) tidak mengenal batas ras, kasta atau kelamin. Kesadaran akan kekhasan manusia, kesamaannya, keluhuran dan keterbatasannya sebagai ciptaan mendapat penajaman lagi dalam agama-agama wahyu: Agama Israel, agama Kristen dan agama Islam, karena agama wahyu dengan tajam memahami transendensi Allah. Padahal, dibandingkan dengan Allah Sang Khalik perbedaan kedudukan sosial (apa dia raja atau pengemis), ras dan kelamin tidak berarti. Maka, Yesus memaklumkan kerajaan Allah kepada semua orang yang rendah hati dan mau bertobat, dan si budak Bilal menjadi muadzin umat Islam yang pertama dan sahabat dekat Nabi Muhammad. Di hadapan Allah, apa seseorang bebas dan budak, terdidik dan tak terdidik, pria-wanita dan kaya-miskin tidak menentukan mutunya sebagai manusia. Akan tetapi, kesadaran itu semula hanya potensial. Dalam kenyataan struktur-struktur sosial pra-universal bertahan terus. Potensi agama untuk mengangkat harkat manusia sebagai manusia belum efektif dalam menentukan struktur-struktur hukum, sosial dan moral masyarakat. Paradigma dasar masih "orang kita-orang asing". Artinya, orang lain dipandang tergantung apakah ia termasuk kelompok kita (keluarga kita, kampung kita, agama kita, kasta kita, suku kita, bangsa kita) atau tidak. Nilai manusia ditentukan oleh kelas atau kasta sosialnya. Perbudakan sebagai lembaga masih bertahan di beberapa masyarakat bahkan sampai permulaan abad ini. Perlakuan terhadapnya ditentukan dari apakah ia termasuk "orang kita" atau "orang asing" (itu tidak berarti bahwa "orang asing" diperlakukan dengan tidak baik. Budaya-budaya tradisional selalu mempunyai aturan bagaimana orang asing diterima dengan baik. Tetapi ia tetap "orang asing"). Yang menarik adalah, bahwa secara historis etika yang lebih manusiawi itu tidak diperjuangkan oleh agama-agama, melainkan oleh ideologi-ideologi besar yang mulai dengan zaman Pencerahan. Cita-cita kemanusiaan universal baru mulai berkembang sesudah keutuhan masyarakat agamis Abad Pertengahan membuka diri pada Humanisme. Jadi proses tumbuhnya kesadaran bahwa setiap orang, sebagai manusia, mempunyai martabat yang tak terhingga, sehingga ia merupakan nilai pada dirinya sendiri, meskipun berdasarkan iman kepercayaan agama-agama, justru terjadi di luar agama-agama dan sering dengan ditentang oleh mereka. Waktu para pemikir Pencerahan mulai memperjuangkan cita-cita etika politik baru itu yang bertujuan menjamin keluhuran martabat manusia ciptaan Allah, agama-agama justru bersikap dingin. Cita-cita demokrasi, hak asasi manusia, toleransi religius, kebebasan berpikir dan beragama, cita-cita kebebasan dan kesamaan manusia semula ditentang oleh agama-agama. Pada waktu para pemikir terkemuka telah menggantikan paradigma lama "orang kita-orang asing" dengan paradigma "martabat manusia universal", agama-agama justru semakin berpegang pada paradigma lama. Agama-agama menjadi terbelakang dan dianggap bersekutu dengan kekuatan-kekuatan lama. Kiranya banyak kesulitan agama-agama sekarang berhadapan dengan dunia global berasal dari ketertutupan dulu itu. Karena sikap negatif agama-agama itu, maka sebagian besar kemajuan zaman modern berkembang dengan nada anti-agama. Sekularisme adalah khas fenomen abad yang lalu di mana orang-orang yang mau maju merasa terhadang oleh agama. Maka, mereka ingin menyingkirkan agama dari kehidupan publik. Sedangkan cita-cita manusia universal diperjuangkan oleh ideologi-ideologi keselamatan sekularistik besar seperti liberalisme, sosialisme, dan komunisme. Baru dalam abad ini agama-agama mulai membuka diri. Gereja Katolik, misalnya, baru menerima dengan tegas cita-cita demokrasi, hak asasi manusia, toleransi religius, kebebasan beragama dan berpikir dalam Konsiliasi Vatikan II (1962-1965). Situasi pada Akhir Abad ke-20 Situasi pada akhir abad ke-20 dapat dirangkum sebagai berikut: dalam masyarakat Eropa, Amerika, sebagian besar Asia Timur dan Ozeania budaya masyarakat sudah berubah secara mendalam, dari masyarakat agamis menjadi masyarakat sekular dan pluralis. Sekular dalam arti bahwa untuk berfungsi dalam masyarakat itu, untuk melakukan pelbagai kegiatan, keanggotaan dalam salah satu agama tidak relevan. Pluralisme karena dalam masyarakat yang satu, dengan satu sistem hukum yang pada hakikatnya menjamin kesamaan dan non-diskriminasi, hidup kelompok dan komunitas dengan nilai-nilai dan keyakinan religius yang cukup beraneka warna, secara berdamai, dan dalam satu kesatuan fungsional. Dalam masyarakat modern, paradigma "orang kita-orang asing" semakin diganti oleh paradigma manusia universal. Akan tetapi, perubahan itu juga menyentuh semua masyarakat lain di dunia, meskipun dengan intensitas yang berbeda-beda dan selalu sesuai dengan kompleksitas budaya dan struktur masyarakat lokal. Contohnya adalah Indonesia. Di Indonesia pun sekularisasi fungsional maju terus dan salah satu ciri masyarakat adalah pluralismenya. Dalam banyak komunikasi dengan masyarakat dan pelayanan fungsional tidak lagi dipertanyakan agama orang yang bersangkutan. Yang dimintakan dia dalam fungsinya. Begitu pula paradigma manusia universal terus meluas. Kiranya sebagian besar masyarakat biasa dalam sebagian besar negara masih hidup dalam rangka paradigma "orang kita-orang asing". Akan tetapi, kalau dulu kemampuan psikis untuk mengakui orang asing sebagai manusia yang sama martabatnya dengan "orang-orang kita" terbatas pada beberapa pemikir dan individu yang wawasannya jauh ke depan, maka sekarang ada perbedaan: lewat media komunikasi, iklan, industri budaya internasional dan globalisasi, dalam arti baik maupun buruk, budaya dan pola hidup yang asing masuk ke rumah kita, orang biasa pun sadar betapa banyak bentuk manusianya di dunia ini. Hal itu tidak berarti, bahwa paradigma manusia universal sudah dihayati umum. Apalagi kita harus memperhatikan hal ini: Perubahan dalam paradigma itu jangan disalahpahami seakan-akan paradigma kedua, paradigma manusia universal, menggantikan paradigma pertama, paradigma "orang kita-orang asing". Perubahan bukan demikian. Melainkan paradigma manusia universal merelativasikan paradigma "orang kita-orang asing". Tentu saja dalam komunikasi biasa dan dalam banyak dimensi kehidupan perbedaan antara orang yang kita kenal dan kita minati dengan orang asing tetap relevan. Yang baru adalah, kita semakin mampu untuk menyadari bahwa orang lain: lain warna kulit, lain agamanya, lain etnik dan sebagainya, sama saja manusia dan perlu diperlakukan sama seperti manusia sebagaimana yang kita lakukan terhadap 'orang kita'. Akan tetapi, transisi dalam paradigma itu, dari berpegang secara eksklusif pada paradigma "orang kita-orang asing" kepenghayatan di mana paradigma tradisional itu ditampung dalam paradigma lebih abstrak dan lebih luas, dalam paradigma manusia universal, tidak berjalan dengan mulus. Dan kiranya, memang tidak dapat berjalan dengan mulus. Dan kesulitan-kesulitan dalam hubungan antaragama untuk sebagian besar dapat dijelaskan juga sebagai kesulitan dalam mengadakan peralihan ke paradigma manusia universal itu. Mengapa tidak berjalan dengan mulus? Karena transisi itu terjadi dalam rangka suatu proses perubahan masyarakat yang hampir total, ya proses yang kita sebut modernisasi. Dalam proses itu individu dan kelompok-kelompok merasa terancam dalam identitasnya, bahkan sering dalam eksistensinya. Pegangan-pegangan dan kepastian-kepastian tradisional yang -sekurang-kurangnya dalam ingatan yang selalu berwarna jingga- menjamin kehidupan yang aman dalam pengakuan sosial sekarang seakan-akan hilang. Dapat dimengerti, bahwa orang lalu kembali kepada apa yang diingat itu. Ingatan-ingatan primordial -yang kita punyai semua- menjadi primordialisme: penolakan terhadap dunia baru dan asing itu dan keterikatan eksklusif pada kelompok yang diingat dengan hangat itu. Maka, bahwa agama di masa sekarang justru sering berkesan menjadi unsur yang menimbulkan kebencian dan tindak kekerasan dan menjadi pemecah-belah persatuan dalam komunitas sebuah negara tidak lepas dari disorientasi sosial dan kultural itu. Apalagi, ideologi-ideologi keselamatan sekularistik universal yang memajukan universalisme sudah luntur dan tidak mempunyai daya motivatif lagi. Bukan gerakan berdasarkan ideologi Marxis atau sosialis yang sekarang mengancam, melainkan yang primordialistik, baik secara etnik maupun agama, dan yang langsung fundamentalistik. Antara Martabat Manusia dan Primordialisme Perginya ideologi-ideologi dari panggung sejarah sekarang dimanfaatkan oleh irasionalisme dan obskurantisme yang selama 500 tahun Aufklärung dan sekularisasi seakan-akan tertekan: segala macam agama baru, gerakan revivalism, New Age, paranormal, antroposofi, dan lain-lain. Mereka itu bersatu dalam penolakan terhadap paradigma baru kemanusiaan universal. Maka, konflik-konflik besar di masa mendatang dapat diperkirakan tidak lagi bersifat ideologis, melainkan akan merupakan konfrontasi antara mereka yang mau melanjutkan warisan ideologi-ideologi universal dan bertekad untuk mendasarkan pembangunan pada hormat terhadap martabat manusia, dan mereka yang, karena tidak berhasil menemukan nilai paradigma kemanusiaan baru, mencari keselamatan dalam lingkungan tradisional sangat terbatas: kaum primordial. Yang satu merupakan pewaris nilai-nilai luhur Aufklärung yang berasal dari khazanah agama-agama universal. Yang satunya tidak menginternalisasikan nilai-nilai itu dan kembali kepada keamanan psikis masa lampau. Yang satu berorientasi ke depan, yang satunya ke belakang. Yang satu berhasil berdialog dengan budaya modern yang kompleks dan ambivalen itu, dengan mengidentifikasikan dan mengintegrasikan cita-cita dan nilai-nilai luhur kemanusiaannya yang terpendam dalam segala gerak disintegratif, destruktif, asosial dan amoral yang juga khas bagi proses pewujudan budaya modern itu; yang satunya kaget karena disorientasi dan disintegrasi tatanan-tatanan tradisional itu dan hanya melihat perusakan nilai-nilai lama, maka pada hakikatnya menolak dan membenci budaya modern. Maka, ancaman bagi keberadaban hidup bersama umat manusia di masa depan kiranya tidak lagi datang dari ideologi-ideologi universalis, melainkan dari partikularisme primordialisme. Primordialisme menggantikan hormat terhadap martabat dan hak asasi segenap orang dan segenap kelompok sosial dengan pemutlakan kepentingan dan cita-cita kelompok sendiri masing-masing, toleransi dengan intoleransi, keterlibatan pada keberadaban pergaulan antara golongan masyarakat dan bangsa-bangsa dengan kebengisan serta kebrutalan, atas nama kebencian kesukaan atau claim kebenaran mutlak keagamaan. Kita akan menaksikan munculnya kembali bentuk-bentuk kekejaman, kepicikan dan fanatisme yang di zaman pra-budaya modern pun biasanya tidak kelihatan. Sekarang saja semakin banyak dari konflik dan huru-hura di seantero bumi tidak lagi bersifat ideologis, melainkan primordial. Tantangan bagi Agama-agama Kekosongan yang ditinggalkan oleh ideologi-ideologi besar menempatkan agama-agama di pusat tanggung jawab. Agama-agama selalu berfungsi untuk menyediakan makna kepada manusia. Ideologi-ideologi keselamatan sekularistik tidak lebih dari substitusi dan sekarang habis. Mau tak mau, agama-agama -yang sering belum siap- berhadapan dengan situasi yang ditandai perubahan sosial dan kultural yang cepat, disertai perubahan paradigma tentang manusia. Dapat dikatakan bahwa situasi ini menempatkan agama-agama di hadapan sebuah tantangan yang historis. Dengan melayunya ideologi-ideologi keselamatan sekularistik besar abad yang lalu agama-agama ditempatkan ke dalam tantangan yang dapat disebut historis: Apakah mereka siap dan bersedia untuk menjadi pendukung utama etika kemanusiaan universal, warisan ideologi-ideologi besar yang sebenarnya warisan agama-agama sendiri? Ataukah mereka menjadi egosentrik dan sempit dan gagal menyambut panggilan historis itu? Dapat juga dirumuskan begini: Apakah agama-agama berani merealisasikan universalisme positif yang dititipkan Sang Pencipta ke dalam mereka. Peran agama-agama di masa mendatang, dalam dunia global modern, menurut saya, akan ditentukan dari sikap yang diambil agama-agama dalam situasi historis ini. Kalau agama-agama bereaksi tertutup, jadi kalau terjadi sebuah reprimordialisasi, agama-agama dapat menjadi ancaman bagi kesatuan dan persatuan serta bagi masa depan bangsa. Sebaliknya, apabila agama-agama itu berani memperjuangkan manusia, dan masyarakat manusiawi, sesuai dengan bagaimana Sang Pencipta menghendaki hubungan antarmanusia, agama-agama justru menjadi pembela manusia-manusia, berhadapan dengan kekuatan-kekuatan politik dan ekonomis yang mendehumanisasikan masyarakat. Kiranya, medan konflik ideologis dalam dasawarsa-dasawarsa mendatang tidak lagi akan ditentukan oleh pertentangan antara ideologi-ideologi besar (karena sudah melayu), tidak juga antara agama dengan ideologi-ideologi itu (karena alasan sama), tetapi juga tidak oleh pertentangan antara agama-agama sendiri (sekarang saja di mana masih banyak terdapat gesekan, salah paham, saling curiga antara agama, kita menyaksikan suatu tekad yang membesarkan hati: sebenarnya agama-agama besar bersedia untuk saling menerima - tanpa menjadi relativistik). Doktor Ilmu Kerohanian dari Universitas Muenchen Jerman, ini melihat pertentangan ideologis dalam sebuah garis yang tidak mengikuti batas agama-agama, melainkan ditemukan di dalam masing-masing agama dan kelompok kepercayaan sendiri. Yaitu di antara mereka yang meyakini martabat segenap orang sebagai manusia dan oleh karena itu bertekad berpegang pada etika demokrasi, hak-hak asasi manusia dan keadilan sosial, dan mereka yang mencari keamanan dalam kelompok hangat kecil dengan mencurigai atau bahkan memusuhi semua yang di luar. Sikap yang terakhir itulah yang disebut primordialisme, lebih tepat reprimordialisasi. Garis pertentangan di dasawarsa mendatang antara sikap yang menghormati martabat dan hak asasi manusia sebagai manusia dan primordialisme baru, antara penghayatan keagamaan yang positif dan terbuka dengan yang fundamentalistik, negatif dan tertutup, dan garis konflik itu akan ditemukan dalam masing-masing agama sendiri. Maka, peran agama-agama dalam memajukan bangsa akan tergantung bagaimana mereka bersikap terhadap tantangan itu. Maukah mereka mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh ideologi-ideologi lama dan menjadi pendukung paling utama cita-cita kemanusiaan universal, ataukah mereka mau menjadi primordialistik? Memilih jalur primordialisme berarti berorientasi ke belakang, hanya mampu bersikap negatif terhadap keseluruhan budaya global sekarang, berarti memilih menutup diri. Atau dapatkah mereka menjadi pendukung budaya politik yang demokratis, benteng toleransi dan pergaulan yang beradab, pejuang keadilan, pelindung pihak-pihak minoritas dan lemah, pembela hak-hak mereka yang tertindas, tanpa membedakan menurut golongan? Dapatkah mereka membuat kepentingan seluruh bangsa, bahkan seluruh umat manusia, dan juga kepentingan segenap orang, termasuk yang lain agamanya atau kepercayaannya, menjadi keprihatinan mereka, tanpa pamrih? Apakah agama-agama dalam hal ini betul-betul dapat bekerja sama? Dan itu bukan karena pertimbangan humanistik belaka, melainkan berdasarkan keyakinan keagamaan mereka? Di Indonesia Bagi masa depan Indonesia kiranya akan sangat menentukan bagaimana sikap yang akan diambil agama-agama: lari ke primordialisme dan fundamentalisme, atau berani membuka diri paradigma kemanusiaan universal? Dalam hal ini tanggung jawab para ulama dan pemimpin serta cendekiawan agama sangat menentukan. Merekalah yang seharusnya mempunyai wawasan untuk melihat jauh ke depan, untuk mengatasi pelbagai kesempitan yang telah berkembang dalam agama mereka masing-masing. Ada satu unsur yang dapat membuat kita bersikap positif: Banyak budaya tradisional Indonesia bersifat inklusif dan positif. Misalnya saja budaya Jawa. Orang Jawa membenci dogmatisme, eksklusivisme, fanatisme, kepicikan agama, kesombongan. Bagi orang Jawa yang penting adalah tahu diri. Dan itu juga berarti, menyadari dan menghormati bahwa Tuhan bebas bergerak dalam hati orang. Bukan seakan-akan agama adalah urusan pibadi, melainkan karena orang sendiri harus merasakan di mana, dan ke mana, Tuhan memanggilnya. Dalam budaya Jawa otonomi orang untuk menemukan sendiri di dasar jiwanya koordinasi Tuhan sangat dihormati. Budaya itu dapat membantu para agamawan yang belum fanatik untuk dengan lapang hati dan tenang dan secara positif ikut dalam pembangunan. Budaya Jawa dapat membantu agar agama-agama di bumi Indonesia dapat mengembangkan kepositivan yang ada pada mereka, saling bekerja sama dan dengan demikian memberikan sumbangan penting dan positif pada pembangunan masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan Pancasila. Prof. Dr. phil. Franz Magnis-Suseno SJ., lahir di Silesia, Jerman, 26 Mei 1936. Menyelesaikan pendidikan di Philosophische Hochschule Pullach dui Jerman, 1960. Institut Filsafat Teologi di Yogyakarta, 1968. Universitas Muenchen di Jerman, doktor, 1973. Ilmu Kerohanian di Jerman, 1955-1957. Sejak 1969 sampai sekarang Dosen Tetap, Sekretaris Akademis di sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Dosen tidak tetap di Fakultas Sastra UI 1976-sekarang, Dosen tidak tetap di Fakultas Psikologi UI, 1978-sekarang. Menulis buku: Kita dan Wayang; Etika Umum; Masalah-masalah Pokok Filasafat Moral; Etika Jawa dalam Tantangan, Etika Jawa, sebuah Analisa Filsafat tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. *** Komunalisme Ancam Kesatuan Bangsa Sementara dalam seri diskusi Purnama Ramadhan bertema "Membangun Kehidupan Masyarakat dalam Suasana Damai dan Berkeadilan" yang digelar di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Jumat 30/11/02, Franz Magnis-Suseno SJ mengatakan merebaknya komunalisme akan mengancam kesatuan bangsa. Begitu konflik-konflik antaragama dipahami sebagai gejala komunalisme, jawaban normatif atas dasar ajaran agama-agama menjadi tidak mencukupi. Ajaran yang mengajak umat untuk bersikap positif dan menolak kekerasan, merupakan usaha yang mendukung, namun upaya utama harus diarahkan pada sebab-sebab komunalisme tersebut. Untuk mengatasi merebaknya komunalisme tersebut, menurutnya, ada langkah-langkah yang harus diambil. Dalam jangka panjang, dua struktur kehidupan masyarakat perlu direalisasikan, yaitu demokrasi dan keadilan sosial. Demokrasi adalah prasyarat normalisasi kembali keadaan dalam masyarakat. Pertama, "ruang politik" perlu dibuka lagi supaya perhatian masyarakat meluas, melepaskan konsentrasi pada nilai-nilai primordial komunitasnya sendiri. Kedua, masyarakat perlu belajar lagi bahwa konflik adalah sesuatu yang biasa dalam kehidupan sosial, baik konflik kepentingan maupun konflik emosional, dan bahwa masyarakat menyediakan sarana-sarana diskursus publik dari lingkungan desa sampai ke lingkungan nasional, untuk membicarakannya secara argumentatif dan mencapai kompromi-kompromi yang dapat disepakati. Ketiga, dengan partai-partai sebagai sarana ekspresi aspirasi masyarakat dalam pluralitasnya, berakhir situasi negara otoriter. Untuk jangka pendek, "Kita semua harus menahan diri. Hal itu terutama berlaku bagi para panutan masyarakat, baik formal maupun informal, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah dan lokal. Bagaimanapun, para panutan agama harus menyadari bahwa mereka ditantang untuk membersihkan hati mereka sendiri dari emosi-emosi yang tidak baik, harus bersedia dengan jujur dan tanpa pamrih menyuarakan pesan agama-agama mereka yang merupakan pesan perdamaian, kebaikan, penolakan kekerasan, dan balas dendam, pesan kesediaan untuk memaafkan," demikian Magnis-Suseno. *** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia), sumber pgi.or.id dan Kompas |
||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
| Copyright © 2002 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero |