|
|
ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA |
|
| Search |
|
|||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
| :: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka :: | ||||||||||||||||
|
|
C © updated 160603 | ||||||||||||||||||||||||||||
|
|
![]() Nama: DWI RIA LATIFA, Hj., S.H. Lahir: Tanjung Balai Karimun, Riau, 2 Desember 1966 Agama: Islam Suami: Helmy Fauzi Anak Genta Rizky La Musa, 15-08-1999 Pendidikan Formal: SMP Santo Yosef, Tanjung Balai Karimun, Riau, 1979-1982 SMA Negeri 63, Jakarta, 1982-1985 Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, 1985-1989 Pendidikan Non Formal International Language Program (ILP), Jakarta Pendidikan Pers Mahasiswa se-Indonesia, UGM, Yogyakarta, 1987 Kursus Advocat Peradin, 1991 Jabatan: Anggota Fraksi PDIP DPR RI Anggota Fraksi PDIP MPR RI Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri ) DPR RI Pengalaman Kerja: Staf Marketing Officer Interaksi Komputer Centre, 1988-1990 Asisten Pengacara Amalia Santoso & Associate, 1990-1991 Pengacara Elza Syarif, SH dan Partner, 1991-1992 Pengacara dan Konsultan Hukum Ria Latifa dan Partner, 1992-sekarang Pengalaman Organisasi: Anggota PBHI Sekjen LBH APIK Ketua III Bantuan Hukum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Anggota TPDI, 1996-sekarang Penghargaan Penghargaan dari Ketua Umum PDIP sebagai anggota Tim Pembela Demokrasi Indonsia (TPDI) |
Dwi Ria LatifaDari TPDI ke Legislatif
Ia juga mengecap pendidikan nonformal di International Language Program (ILP) Jakarta, Pendidikan Pers Mahasiswa se-Indonesia, UGM, Yogyakarta 1987 dan Kursus Advocat Peradin 1991.
Sebelum menjadi anggota DPR ia aktif sebagai Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang membela PDI pimpinan Megawati Sukarnoputri yang mendapat tekanan keras dari rezim Orde Baru.
Pengalamannya sebagai pengacara dimulai dari magang sebagai Asisten Pengacara Amalia Santoso & Associate (1990-1991) dan di Kantor Pengacara Elza Syarif, SH dan Partner (1991-1992). Kemudian tahun 1992 ia mendirikan Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Ria Latifa dan Partner.
Aktifitasnya di organisasi dimulai sebagai Anggota PBHI, kemudian Sekjen
LBH APIK, Anggota TPDI dan Ketua III Bantuan Hukum Serikat Pengacara
Indonesia (SPI). *** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
| Copyright © 2002 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero |