A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Buku
 ► Galeri
 ► Mabes TNI
     ► TNI AD
     ► TNI AL
     ► TNI AU
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 02022006  
   
  ► e-ti/dispenau  
  Nama:
Marsekal TNI AU Djoko Suyanto, S.IP
Lahir:
Madiun, Jawa Timur, 2 Desember 1950
Jabatan:
Kepala Staf AU
 
 
     
 
BERITA

 

Marsekal TNI Djoko Suyanto

DPR Setuju Jadi Panglima TNI


Jakarta 07/02/06: Rapat Paripurna DPR (7/2/06) menyetujui secara aklamasi Marsekal TNI Djoko Suyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI AD Endriartono Sutarto. Dengan persetujuan DPR ini, Presiden akan mengeluarkan Keppres pengangkatan dan kemudian melantiknya.

 

Marsekal TNI Djoko Suyanto

Komisi I Setuju Jadi Panglima TNI


Jakarta 02/02/06: Marsekal TNI Djoko Suyanto disetujui secara aklamasi oleh Komisi I DPR-RI menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI AD Endriartono Sutarto. Komisi I menyatakan Djoko lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan yang cukup alot dan panjang. Dengan persetujuan Komisi I ini, Djoko hanya menunggu  pengesahan di Rapat Paripurna DPR (7/2/06) untuk menjabat Panglima TNI.

Hal ini menjadi sejarah baru bagi TNI. Inilah pertama kali TNI dipimpin Angkatan Udara. Sebelumnya, Angkatan Darat mendominasi Panglima TNI/ABRI, hanya sekali dijabat Angkatan Laut yakni Laksamana TNI AL Widodo.

 

Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi I DPR, Kamis (2/2/2006) di Jakarta yang dipimpin Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dari Fraksi Partai Golkar. Keputusan itu akan disampaikan dalam rapat paripurna yang oleh Badan Musyawarah kemarin telah diagendakan hari Selasa (7/2/2006).

 

Namun, fraksi-fraksi di Komisi I juga memberikan sejumlah catatan, dengan harapan dilaksanakan oleh Djoko setelah menjadi Panglima TNI. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) yang sebelumnya memberikan isyarat akan "menghadang" Djoko memberikan paling banyak catatan.

F-PDIP juga memberi catatan mengklarifikasi surat R.41/Pres/10/2004 yang dikeluarkan Presiden Yudhoyono, menarik surat Presiden Megawati Soekarnoputri R.32/Pres/10/2004 yang mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI.

 

Menurut Sutradara Gintings, F-PDIP berharap kesalahan yang mencederai proses ketatanegaraan dan etika kenegaraan itu tak diulangi lagi dan menjadi yang pertama dan yang terakhir.

 

Anggota FPDIP Sutradara Ginting dalam pembacaan pandangan fraksi, memang tidak menyatakan secara eksplisit dukungan atau penolakannya.  "Fraksi kami tidak mengambil keputusan apa pun. Kami persilakan komisi I melanjutkan proses ini ke rapat paripurna," tegasnya.

 

Sementara itu, anggota FPDIP lainnya, Permadi, menegaskan bahwa PDIP tidak pernah menolak Djoko sebagai calon panglima. Yang mereka ingin klarifikasi adalah pencederaan sistem ketatanegaraan yang menyertai pencalonan itu.

 

FPDIP dalam catatannya juga meminta panglima yang baru mempunyai ketegasan sikap terhadap segala bentuk separatisme.

 

Fraksi Partai Golkar melalui Happy Bone Zulkarnaen menyatakan penghargaan kepada Djoko terkait janjinya untuk siap dipecat di tengah masa tugasnya. Pernyataan Djoko itu dinilai merupakan komitmen penting bagi seorang pejabat publik.

Sementara itu, J.E. Habibie dari Fraksi Partai Demokrat menilai berbagai jawaban Djoko yang terkesan normatif dan selalu menyerahkan kebijakan pada sistem hukum yang berlaku, dalam fit and proper test, justru menunjukkan pria yang masih menjabat KSAU tersebut menjunjung tinggi supremasi sipil di Indonesia.

Fraksi PKB, melalui A.S. Hikam, mengatakan sangat menghargai mekanisme rotasi yang dilakukan Presiden SBY. Presiden SBY telah melanjutkan tradisi yang dirintis mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang mengajukan calon dari matra laut, yakni Laksamana TNI Widodo A.S. Sebagai catatan, FKB juga meminta panglima yang baru melarang anggotanya ikut pilkada.

 

Pimpinan sidang Theo L, Sambuaga menyatakan akan melampirkan berbagai catatan dari masing-masing fraksi pada surat persetujuan yang segera diajukan ke rapat paripurna. Rapat internal Komisi I itu dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 13.30.

Untuk mengakomodasi sejumlah anggota komisi I yang belum puas atas jawaban dalam fit and proper test, dalam rapat internal itu diputuskan untuk mengirim surat kepada Djoko yang isinya meminta jawaban tertulis atas semua pertanyaan yang diajukan. Ada 36 anggota komisi I yang mengajukan pertanyaan kepada Djoko dalam fit and proper test. Sebanyak 18 penanya terakhir menilai belum tuntas dijawab. ti/tsl

 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)