| |
C © updated
10122003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
|
|
| |
Nama:
Muhammad Dimyati Hartono
Lahir:
Malang, 3 Maret 1932
Agama:
Islam
Istri:
Siti Soelastri
Anak:
Eko Djuliardhie Dimyati (Koi)
Ayah:
Marsidin Restohartono
Pendidikan:
1945 : SD Sumber Manjing Wetan, Malang
1947 : SMP Turen, Malang
1952 : SMA Malang
1961 : Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1961 : Dasar-dasar Kemiliteran
1962 : Kursus Orientasi Umum, Khusus untuk Departemen Kehakiman
1971 : Legal Training Hukum Internasional
1976 : Doktor Ilmu Hukum (International Law of The Sea, Fakultas Hukum
Universitas Airlangga dengan predikat "CUM LAUDE")
1988 : Penataran Pengawasan Melekat
1991 : Penataran tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Angkatan
III
Pengalaman Pekerjaan :
A. Kepangkatan :
1952 : Guru SMA
1958 : Jaksa Muda Tingkat II (E2/I)
1960 : Jaksa Muda Tingkat I (E2/III)
1961 : Jaksa Tingkat IV (F/II)
1962 : Jaksa Tingkat III (F/III)
1963 : Jaksa Tingkat II (F/IV)
1968 : Penyesuaian menjadi senawira Jaksa
1969 : Penata Tingkat I (III/d)
1972 : Pembina (IV/a)
1976 : Pembina Tingkat I (IV/b)
1980 : Pembina Utama Muda (IV Ic )
1984 : Pembina Utama Madya (IV/d)
1989 : Pembina Utama (IV/e)
B. Jabatan :
1960-1962 : Kepala Bagian Ekonomi, Kejaksaan Negeri Surabaya
1963-1966 : Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
1966-1967 : Asisten Bidang Pembinaan, Kejaksaan Tinggi Surabaya
1967-1969 : Inspektur Kemasyarakatan, Kejaksaan Agung Jakarta
1970-1975 : Staf Ahli Menteri Bidang Tata Negara dan Hukum Internasional,
Departemen Kehakiman Jakarta
1975-1982 : Inspektur Proyek Pembangunan, Departemen Kehakiman Jakarta
1982-1984 : Kakanwil Departemen Kehakiman Medan, Sumatera Utara
1984-1986 : Kakanwil Departemen Kehakiman DIY, Jawa Tengah
1986-1988 : Direktur Pembinaan Hukum Internasional, Departemen Kehakiman
Jakarta. 1988 : Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pariwisata Pos
dan Telekomunikasi, Jakarta
1989 : Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan antar Lembaga (merangkap Kepala
Biro
Hukum dan Organisasi) Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi,
Jakarta
1990 : Guru Besar Tetap Universitas Diponegoro dan Pasca Sarjana
Universitas
Indonesia
Penugasan Khusus :
1962-1963 : Kepala Perwakilan RI semasa UNTEA Irian Barat Bagian
Selatan
1963-1968 : Ketua Harian Badan Koordinasi Intelijen Daerah Jayapura, hian
Jaya.
1964 : Sekretaris Musyawarah Besar Rakyat Irian Jaya dalam rangka PEPERA,
Jayapura
1965 : Anggota Tim Penumpasan G30S PKI Jayapura, Irian Jaya.
1967-1968 : Ketua Tim Gabungan Tugas Pengawas Keuangan Negara Bidang
Rampasan Perang Timah dan Pertanian, Jakarta
1972 : Ketua Tim Pemberantasan Penyelundupan Pasir Timah, Jakarta
1970-1972 : Wakil Tim Penyusunan Tilang, Jakarta
1975 : - Anggota Tim Penataran Tenaga Teknis Pengawasan, Departemen
Kehakiman, Jakarta.
- Anggota Tim Hukum Laut, Jakarta.
1975-1976 : Pengajar pada Penataran Pengawasan INTERDEP dan OPSTIB,
Jakarta
1980-1981 : - Anggota Panitia Ahli Bahan Pengkajian Hukwn, Badan Pembinaan
Hukum Nasional, Departemen Kehakiman
- Ketua Bidang Hukum Intemasiona1, Jakarta
1980-1982 : Anggota Tim Hukum Laut, Jakarta
1982 : Ketua POKJAKUM KOWILHAN I Medan
1982-1984 : Dosen Luar biasa pada USU, UISU dan UDA Medan
1986 : - Ketua Tim Penerangan Hukum (Undang-undang Politik) DIY/Semarang,
Jawa Tengah.
- Ketua Tim Penerangan Hukum(Undang-undang Politik) untuk Kepulauan
Riau, Sumatera Selatan
1986-1988 : Ketua Pantap Hukum Humaniter Nasional, Jakarta
1986-1987 : Anggota Panitia Ahli Peninjau Hukum Laut (UU No.411990)
1986-1987 : Anggota POKJA ZEE WENHANKAMNAS, untuk GBHN 1988, Jakarta
1988 : Anggota Working Group II Masalah Timor Gap, Jakarta
1986-1988 : Dosen Luar Biasa Fakultas Pasca Sarjana Universitas Diponegoro,
Semarang
1979-Sekarang : Manggala P4, Jakarta
1988-1989 : Ketua Tim Hukum Penyusunan dan Penyelesaian RUU Tentang
Telekomunikasi di DPR
1990 : Ketua Tim INTERDEP Penyusunan RUU Tentang Kepariwisataan
1989-Sekarang : Anggota Dewan Komisaris PT. Telkom
1989 : Anggota Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Mewakili Pakar Hukum
1989-Sekarang : Member of Intelsat Panel of Legal Expert di Washington DC
1996 : Bertindak sebagai Promotor pada acara pemberian Gelar Honoris Causa
di Bidang Hukum oleh Universitas Diponegoro (Semarang) kepada Menteri Luar
Negeri RI Ali Alatas, S.H. (1996)
1997 : Sebagai Manggala Nasional BP-7, diberi tugas sebagai Panelis pada
acara
Sarasehan Pembekalan Ca1on Anggota DPR RI
1997 : Terpilih sebagai "Man of The Year 1997" oleh American Biographical
Institute
and Board Internationa1 Research, USA
=> bersambung |
|
| |
|
|
|
|
==
1
2
3 4 ==
Prof. Dr. M. Dimyati Hartono, SH
Ketidakadilan Menjadikannya Kuat
Pengalaman pahit karena diperlakukan tidak adil tidak menjadikannya patah
semangat. Pengalaman itu justru menjadikan mantan ketua DPP PDI ini
semakin kuat dan gigih memperjuangkan apa yang dianggapnya benar. Sosok
Brotoseno, sebuah karakter dalam pewayangan yang berani karena benar dan
tidak takut akan rintangan, dan sosok Soekarno yang ia kagumi sebagai
bapak bangsa, sudah menjadi pengobar semangat dalam hidupnya selama
puluhan tahun.
Prof.Dr. Muhammad Dimyati, SH, lahir 3 Maret 1932 di Malang Jawa Timur. Ia
dibesarkan dalam keluarga petani yang juga berdagang kecil-kecilan di Desa
Sumber Manjing Wetan, Malang, kira-kira 40 km dari kota Malang. Pada waktu
itu, desanya masih dijajah oleh Belanda.
Dalam wawancara dengan TokohIndonesia DotCom di kantornya di
Menara Kadin Indonesia, Jakarta, 3 November 2003, Dimyati menguraikan
bahwa mulai dari masa kanak-kanak
hingga remaja ia mengalami berbagai perlakuan tidak adil akibat budaya dan
kebijakan politik penjajah setempat. Pada saat itu, di dekat ‘Hinderland’
dari desanya itu terdapat perkebunan Belanda yang disebut ‘Ondernaming’
sehingga lingkungannya sangat dipengaruhi kehidupan penjajahan Belanda.
Di desa itu, di sekolah ‘Ongko Loro’ (angka dua), ia bersekolah. Sekolah
dasar ini hanya sampai kelas 3. Namun, belakangan menjelang Belanda jatuh,
dikembangkan menjadi ‘Verschol School’ (sekolah sambungan) yaitu untuk
kelas 4 dan 5. Sedangkan kelas 6, Dimyati harus ke kota Malang karena di
desa itu belum ada.
Ketika baru sekolah, Anak dari Marsidin Restohartono ini sudah merasakan
adanya diskriminasi oleh penjajah. Misalnya, dalam hal tempat duduk.
Dimyati bersama teman akrabnya Cung sama-sama masuk sekolah, kemudian
mereka duduk di bangku terdepan. Hari pertama, gurunya menanyakan mereka,
“Cung! Bapakmu jadi apa?”, “Bapak saya kerja di ‘Governemen’ Pak”, jawab
Cung. Tiba giliran Dimyati, gurunya bertanya, “Dimyati! Bapakmu jadi apa?”,
“Bapak saya petani dan dagang, Pak”, jawabnya. Mendengar jawabannya, guru
itu menyuruh Dimyati agar mundur duduk di belakang dan tidak duduk di
depan bersama temannya yang anak pegawai governemen tersebut.
Kejadian itu membuat Dimyati bertanya-tanya dalam hatinya. Ia tidak
diperbolehkan duduk di depan dengan temannya itu, tetapi diperbolehkan
bermain bersama di luar kelas. Sepulang sekolah, Dimyati bercerita dan
bertanya kepada bapaknya tentang perlakukan yang diterimanya di sekolah.
“Begitulah keadaannya,” jawab ayahnya singkat agak kesal. Waktu itu,
beliau belum menjelaskan apa alasannya. Bapaknya termasuk orang ‘pergerakan’.
Jadi beliau mengerti perasaan anaknya, semangat nasionalismenya yang
tinggi tersinggung.
Di ‘Onderneming’ itu, rumah-rumah tinggal Belanda mempunyai halaman yang
luas, disana ada ‘tennis ban’ atau ‘tennis korg’. Kalau Sabtu-Minggu,
Dimyati jalan-jalan sekalian lihat permainan itu. Yang main disitu
anak-anak Belanda yang pada jaman itu kalau laki-laki disebut ‘Sinyo’, dan
perempuan disebut ‘Noni’. Sebagai anak-anak, dia sebenarnya hanya mau
menonton saja, tetapi ternyata tidak boleh, ia dihalau oleh polisi
perkebunan.
Di sebelah kanan rumahnya – sedikit agak jauh -- disana ada rumah ‘Asisten
Wedana’. Semua orang yang naik kuda, bila lewat di depan rumah itu harus
turun dari kudanya, kemudian berjalan menuntun kudanya, kalau sudah lewat
baru boleh naik lagi. Itulah sebagian dari diskriminasi yang pernah ia
alami dan saksikan dalam kehidupannya, yang kemudian baru disadarinya
setelah besar yaitu ketika Indonesia sudah merdeka.
Dalam bidang pendidikan, sebelumnya orang tuanya sudah menyadari bahwa
kalau di desa Sumber Manjing tersebut ia tidak bakalan boleh sekolah lebih
tinggi dari SD karena untuk bisa sekolah yang lebih tinggi –sedikit di
atas SD – syaratnya harus diakui sebagai anak pegawai ‘Governemen’, diakui
sebagai anak Belanda, atau yang dipersamakan.
Sedangkan ia tidak punya syarat itu. “Karena itu kemungkinan untuk bisa
meningkatkan taraf hidup itu tidak ada. Namun kemudian Indonesia
memperoleh kemerdekaan, saya akhirnya bisa sekolah SMP dan SMA”, kata pria
yang menamatkan sekolahnya di SMP Turen, Malang dan SMA Malang ini. Dari
situ barulah dia mengerti arti kemerdekaan itu. “Barangkali kalau tidak
merdeka saya cuma jadi petani di desa saja, tidak lebih dari itu”
lanjutnya. Dia bisa menyelesaikan pendidikan SMP-SMA dan Peruruan Tinggi,
itu antara lain dimotivasi oleh keinginannya untuk mengangkat derajat dan
martabat keluarganya.
Dua Tokoh Idola
Sebagaimana pada umumnya orang Jawa kalau belajar wayang selalu memilih
salah satu tokoh menjadi idolanya. Maka ketika dia mempelajari tokoh-tokoh
di pewayangan, ‘Brotoseno’ atau nama lainnya ‘Workudoro’ menjadi tokoh
yang diidolakannya.
Dia mengidolakan Brotoseno, karena Brotoseno secara fisik digambarkan
dalam pewayangan itu tinggi besar, suara besar, sifatnya lurus, berani
karena benar, tidak takut akan rintangan dan semboyannya adalah ‘Rawe-rawe
rantas, malang-malang buntung’ artinya ada tali temali yang menghalang,
putus, atau kalau ada halangan melintang, sisihkan. Brotoseno juga
digambarkan jadi ‘Agul-aguling Pendowo’ (jagonya keluarga Pendowo), setia
kepada negara, setia kepada kebenaran, dan berani membela kebenaran, juga
sangat hormat pada orang tua.
“Dalam hati saya, semua ciri-ciri tersebut cocok dengan saya, maka saya
pegang itu terus. Sehingga apa saja, saya beri lambang Brotoseno,” katanya.
“Sekarang ini, karena anak muda tidak mengenal tokoh sehingga mereka
memilih orang-orang yang ada. Padahal begitu diidolakan, di tengah jalan
idolanya korupsi. Dulu karena idola itu pada wayang, berarti idola itu kan
tidak pernah ada, jadi dia tidak pernah cela, namun yang kita lihat itu
atau kita kenal di wayang itu adalah karakternya,” katanya membedakan
tokoh idola orang-orang muda sekarang dengan mereka dulu.
Saat Indonesia baru merdeka, pidato Bung Karno selalu menggetarkan
semangatnya, yang kemudian menjadi ‘Nation Character Building” selama
berpuluh-puluh tahun. Di pikirannya, di matanya, di hatinya, kemerdekaan
itu identik dengan Soekarno karena dia mengetahui demikian besarnya
peranan Soekarno dalam kemerdekaan bangsa ini. Ketika dia mulai belajar di
SMA, pidato Soekarno selalu didengarnya, begitu pula di perguruan tinggi.
Kekagumannya kepada Bung Karno terlihat dari foto-foto Bung Karno, dalam
ukuran besar maupun kecil yang terbingkai indah dan dipajang di setiap
ruangan kantornya. Dan bukan hanya itu, sebagian dari pidato-pidato dari
‘Bapak Negara’ tersebut dibingkainya dan dipajang juga. “Kok ada manusia
yang dikaruniai Tuhan kharisma yang demikian besar, yang dedikasinya
kepada bangsa dan negara begitu tinggi,” pujinya kagum pada sosok Bung
Karno.
Tapi setelah belajar sampai sarjana, melalui apa yang dibacanya sendiri,
diapun kemudian tahu bahwa Bung Karno sendiripun sebenarnya tidak
menghendaki untuk ‘dikultus individukan’. Sehingga dia merasa bahwa
sebagian dari pengikut Soekarno-lah yang tidak benar. Sedangkan dia
sendiri ingin menjadi pengikut yang kritis, yang mempelajari ajaran Bung
Karno itu secara kritis. Sehingga dalam menerapkannyapun sesuai dengan
kondisi. Menurut pengakuannya, itulah akhirnya yang membuat
nasionalismenya kental.
Dalam kesehariannya, dia selalu berusaha mencontoh perilaku dan tindakan
kedua tokoh tersebut. Di ruangan kantor, rumah bahkan di mobilnya juga di
penuhi dengan foto, assesoris dan segala macam yang berhubungan dengan
kedua tokoh yang menjadi idolanya tersebut.
Didikan Orang Tua
Di samping kekagumannya kepada tokoh tersebut, dalam pembentukan watak dan
sifatnya, diakuinya peranan Bapak dan Ibunya sebagai pekerja-pekerja keras
juga sangat mempengaruhinya. Bapak Ibunya yang dagang kecil di rumah, dan
punya kios di pasar depan rumahnya, pagi-pagi sekali sudah harus ke pasar,
kemudian pulang jam 12 siang, masak, habis makan berangkat lagi ke kebun.
Dengan begitu, secara tidak langsung dia tercetak menjadi pekerja keras.
“Dalam prinsip saya kalau yang namanya kerja musti keras, kalau tidak itu
bukan bekerja, tapi main-main” katanya dengan tegas.
Bapaknya yang sangat mencintai kebudayaan Jawa, khususnya ‘wayang’ itu,
juga mempengaruhi pembentukan kepribadiannya.”Kalau waktu tidur, Ibu di
samping saya dan Bapak di samping saya yang lain. Sebelum saya tidur,
Bapak selalu cerita tentang wayang” katanya mengenang. “Waktu itu orang
kita sudah ada yang meniru-niru ‘Barat’ dimana anaknya dibacakan buku
cerita. Namun saya, tanpa buku sudah diceritakan oleh Bapak saya tentang
apa itu ‘Pendowo’, apa itu ‘Kurowo’, semua itu dijelaskan,” katanya.
Berkat pengalamannya itu, kecintaannya terhadap wayang semakin besar.
Sampai sekarangpun hal itu terlihat dari ruangan-ruangannya yang dipenuhi
dengan gambar dan assesoris wayang, begitu juga di mobilnya, dikatakannya
bahwa dia selalu bawa kaset wayang satu set, berganti-ganti didengarkannya
terutama kalau macet.
Pewayangan merupakan pengajaran tentang kehidupan. “Bukan hanya mengenai
cerita tentang ‘Bharatayuda’, ‘Mahabarata’ tetapi juga diketemukan
kebudayaan, pelajaran tentang kebatinan, tentang ketuhanan, filosofi
kehidupan semua kental sekali ada di situ,” katanya menjelaskan. “Indahnya
pertunjukan wayang itu, memberi peluang bagi semua umur untuk bisa
menyerap sesuai kapasitas masing-masing. Jadi kalau anak-anak, senang pada
boneka-bonekanya, sedikit lebih besar lagi, senang pada perangnya yang
heroik. Dan kalau sudah lebih dewasa dan tua senang pada dialog-dialognya
yang berisi petuah, filosofi, ajaran kehidupan,” katanya lebih lanjut.
Melalui kisah pewayangan yang diceritakan Bapak dan Ibunya, suami dari
Siti Soelastri ini menyerap filosofi-filosofi seperti kejujuran, harga
diri, rasa hormat kepada orang tua, bahkan juga termasuk kecintaan kepada
negara dan bangsa.
Oleh Bapaknya, ditanamkan kepadanya bahwa manusia itu harus berpegangan
pada, “drajat gumantung ono tekad, nek tekadmu gede derajatmu duwur, nek
tekadmu cilik derajatmu ndek,” katanya menirukan ucapan Bapaknya. Artinya,
derajat itu tergantung dari tekad, kalau tekadmu besar derajatmu tinggi,
kalau tekadmu kecil derajatmu rendah. Falsafah itu dia pegang sehingga
membentuk wataknya pantang menyerah dalam memperjuangkan apa yang
dianggapnya benar.
Sarjana Hukum dan peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum
Universitas Airlangga, Surabaya ini masih ingat ketika pertama kali hendak
melamar di Kejaksaan Agung setelah menyelesaikan kuliah strata satunya.
Waktu itu ia terasa sedang bermimpi ketika pertama kali menginjakkan kaki
di Jakarta. Dikatakannya bahwa perjalanannya sebelumnya hanya ke Sumber
Manjing – Malang dan paling jauh Surabaya. Maka ketika berangkat ke
Jakarta naik kereta api, dia diberi bekal (petuah) oleh orang tuanya yang
intinya mengatakan bahwa dia tidak usah takut, pada siapapun tidak usah
takut.”Podo manung sani, podo mangane sego,” katanya meniru ucapan
Bapaknya yang artinya, sama manusianya sama makannya nasi.
Sedangkan dalam mengejar ilmu, orang tuanya selalu menganjurkan ‘nek wong
lio engelmu iku kasat’ artinya, ilmu itu terlihat oleh mata. ‘Nek wong lio
biso, kenopo ono ora iso’ artinya, kalau orang lain bisa, kenapa kamu
tidak bisa.
Pembebasan Irian Barat
Begitulah akhirnya, selesai sarjana, ayah dari Eko Djuliardhie Dimyati (Koi)
ini bekerja sebagai jaksa, yang pindah-pindah dari satu daerah ke daerah
lain sampai ke Irian Barat.
Dalam rangka pembebasan Irian Barat, waktu itu dicari
sukarelawan-sukarelawan. Ribuan orang mendaftar. Dia termasuk sukarelawan
saat itu, lalu dipersiapkan dalam satu wadah yang di lingkungan kejaksaan
itu disebut Komponen Sipil dan dia sendiri dipilih jadi komandan. Komponen
sipil ini dilatih militer, kemudian dipersiapkan untuk di-drop. Dia
sendiri dilatih oleh militer di Rinif Malang.
Tapi waktu mereka masih menunggu dikirim dimana segala
perlengkapan sudah disiapkan, lahir New York Accord - Perjanjian New York.
Akhirnya dia tidak jadi dikirim sebagai sukarelawan. Kemudian dipilihlah
di antara mereka siapa yang bisa berbahasa Inggris. Karena dia bisa bahasa
Inggris, lalu diapun mendaftar, dan akhirnya dikirim ke Irian Jaya.
Ditempatkan di Perwakilan RI. Di sana dalam bagian Social Affairs.
Kemudian dalam rangka transfer of authority dari PBB ke Indonesia, dia
dipilih menjadi Kepala Perwakilan RI di Merauke. Tanggal 1 Mei 1963, dia
menerima penyerahan Irian Barat bagian Selatan di Merauke dari UNTEA. Jadi
nama dan tandatangannyalah dari pihak Indonesia yang masuk ke PBB.
Perlakuan Tidak Adil
Setelah normal, dia kembali ditempatkan di Kejaksaan di Jawa Timur dan
kemudian dipindahkan ke Jakarta. Saat itu, dibenaknya masih penuh dengan
Heroisme. Namun tiba-tiba meledak peristiwa G 30/S PKI. Saat itu dia
mengaku mengalami suatu ‘goncangan mental’ sebagai seorang pengagum
Soekarno. Dan bangsa ini semuanya mengetahui betapa besar peranan Bung
Karno dalam membebaskan dan memimpin bangsa ini. “Di awal-awal
dijatuhkannya Soekarno, diungkaplah segala yang jelek-jelek tentang
Soekarno. Disebutlah bahwa dia PKI agung, korupsi agung, seksmania, suka
kawin. Semua hal-hal yang jelek dikeluarkan di koran-koran dengan
gambar-gambar yang entah bagaimana. Di dalam hati, saya berontak, tapi
bukan berontak kepada bangsa saya,” katanya.
Dalam hatinya, “Kok begini bangsa ini memperlakukan pemimpin bangsanya
sendiri. Yang dulunya dipuja, dikagumi tapi kini kok dimaki seperti orang
yang tidak ada harganya”. Sehingga timbul konflik dalam batinnya. Namun
itu juga yang menyebabkan sikap tegasnya makin timbul.
Dia ingat Jaksa Agung saat itu adalah Letnan Jenderal Sugiharto. Ketika
semua anggota kejaksaan diberikan formulir isian yang menanyakan apakah
setuju atau tidak setuju kalau Soekarno itu di ‘Mahmilub’-kan, Dimyati
menjawab, “Sebagai jaksa saya tunduk pada atasan”. Maksudnya, kalau itu
diperintahkan dia tidak setuju, dia pilih keluar sebagai jaksa. Kemudian
formulirnya dia kembalikan, tapi datang lagi formulir yang sama. Hal ini
terjadi sampai tiga kali. Dan terakhir dengan perintah harus dijawab yang
tegas, setuju atau tidak setuju, namun jawabannya tetap sama. Sehingga
besok lusanya dia diberitahu, bahwa dia boleh tidak masuk. Istilah waktu
itu namanya ‘DRS’ (di rumah saja). Oleh karena itu, ketika dia keluar
seperti dari PDI-P beberapa waktu lalu, hal itu bukan pertama kali. Kalau
sudah prinsip, itupun dilakukannya.
Mengambil Gelar Doktor
Sejak itu untuk beberapa tahun, dia mengalami perlakuan yang tidak baik
pada jaman orde baru, dimana masuk kantor boleh, tidak masuk kantor juga
boleh. Selama tahun-tahun itu tanda tangannya hanya berlaku untuk ‘bon teh’
saja. “Tapi bagi saya itu tidak jadi masalah,” katanya.
Pada saat itu dia diingatkan oleh temannya seorang senior wartawan,
namanya Mas Darmawan Condronegoro. “Mbok daripada kamu begitu, kamu ambil
Doktor saja,” kata temannya. “Loh memangnya bisa?” jawabnya. Terus
temannya berjanji akan dicarikan bahan-bahannya. Dia tergugah. “Saya pikir,
why not,” katanya mantap.
Salah satu pertimbangannya mengapa mengambil Doktor adalah di masa depan,
Indonesia membutuhkan orang pandai. Dalam pikirannya kalau begini-begini
tidak mungkin bisa berperan. Maka himbauan teman wartawannya tersebut dia
terima. Mulailah dia belajar. Dan atas biaya sendiri dia melakukan riset
ke Jepang, Amerika, Belanda, dan Inggris sampai selesai. Dia memilih
bidang Hukum Laut Internasional, karena dilihatnya negara ini negara
kepulauan maka dibutuhkan ahli-ahli untuk menanganinya. Jadi sejak tahun
1967 sampai 1975 sekitar delapan tahun, dia mengaku tidak punya kedudukan
apa-apa. Tahun 1975, dia kemudian diangkat kembali.
Ketika sudah mendapat gelar Doktor, dia merasakan pengaruhnya cukup besar
yakni dimana wawasannya menjadi makin luas. Selama di kejaksaan sebelumnya,
dia mengaku bahwa yang mengemuka pada sikap mentalnya adalah penonjolan
kekuasaan, tetapi setelah peristiwa yang dialaminya dengan segala
penderitaanya, barulah dia sadar bahwa, ternyata kekuasaan itu tidak
langgeng.
Begitulah kariernya, setelah bekerja di kehakiman dia berkesempatan
menjadi Kakanwil Kehakiman di Sumatera Utara. Di sanalah dia berkenalan
dengan Pak Susilo Sudarman (Alm), waktu itu beliau sebagai Pangkowilhan.
Maka ketika beliau menjadi Menparpostel, dia diminta oleh beliau melalui
Menteri Kehakiman untuk diberi tempat sebagai Kepala Biro Hukum di sana
dengan tugas menyelesaikan dua buah UU yaitu UU Pariwisata dan UU
Telekomunikasi, yang dua-duanya selesai. Sesudah itu dia menjadi guru
besar. * Atur Lorielcide Paniroy - Marjuka =>
Bersambung
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|