| |
C © updated 12022006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/sp |
|
| |
Nama:
Chalid Muhammad
Lahir:
Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng)
Agama:
Islam
Istri:
Riena Luciana
Anak:
Sakila Faliha (4) dan Ahmad Hisyam (2)
Pendidikan:
- Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulteng
Jabatan:
- Direktur Eksekutif Walhi 2005-2008
|
|
| |
Welcome
This
site is currently under construction. Please check back at a later time. |
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Chalid Muhammad
Pemerintah Takluk pada Korporasi
Suara Prmbaruan 12/2/2006: Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad
mengatakan:
"Konsep tentang pembangunan yang berpihak kepada rakyat, pembangunan
ekonomi kerakyatan, pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan, hanya
lips service, bukan menjadi spirit perundang-undangan. Jadi tidak heran,
deras modal masuk ke Indonesia dan kita menjadi kalah dalam bargaining
position dengan mereka karena jebakan dari aturan yang di-drive pemodal.
Pemerintah kita takluk pada korporasi..."
Bencana alam silih berganti mendera negeri ini. Penyebabnya adalah
kerusakan lingkungan yang terjadi merata. Bicara kerusakan lingkungan
jangan hanya menyalahkan rakyat. Walhi sebagai sebuah lembaga yang
berkecimpung di bidang lingkungan hidup mengemban pekerjaan berat.
Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad yang ditemui Selasa (7/2) di
kantornya, bicara blak-blakan mengenai kerusakan lingkungan, kebijakan
pemerintah, dan upaya mengajak masyarakat berperan serta menjaga sumber
daya alam dan lingkungan.
Berikut petikan wawancaranya.
Apa yang mendorong Anda berkeputusan menjadi Direktur Walhi?
Saya melihat ada dinamika yang sedang berkembang di Walhi ketika saya di
Jaringan Tambang (Jatam), sehingga saya berpikir yang paling tepat
menjadi direktur adalah teman-teman di dalam Walhi. Tapi, waktu itu
kawan-kawan yang mendorong saya menyodorkan beberapa fakta bahwa
dibutuhkan upaya serius dalam konsolidasi karena kondisi lingkungan
hidup sudah semakin buruk sementara organisasi ini sudah 25 tahun.
Dibutuhkan strategi-strategi yang lebih jitu dalam upaya perjuangan
lingkungan hidup. Ada perubahan pada level negara yang mewajibkan NGO
(organisasi nonpemerintah, Red) untuk mengubah strategi-strateginya yang
berbeda dengan ketika rezim sebelumnya. Ditambah lagi, butuh upaya
serius dalam konteks penguatan knowledge tentang advokasinya sendiri,
ke-Walhi-an, serta kaderisasi. Karena itu saya akan masuk lagi ke Walhi.
Sebelum itu Anda sebenarnya ingin melanjutkan kuliah. Apa yang Anda
ingin dalami atau pelajari?
Saya ingin melanjutkan kuliah mengambil ekonomi politik sumber daya alam
karena melihat kecenderungan di negara-negara berkembang eksploitasi
terhadap kekayaan alam lebih dinikmati pemodal. Dan ketika bicara
pemodal, itu berarti perusahaan-perusahaan multi dan transnasional.
Untuk bisa menikmati dengan sempurna mereka butuh back up politik dan
hukum.
Saya bisa melihat bagaimana peraturan perundang-undangan di Indonesia
di-drive oleh kepentingan pemodal. Waktu itu saya sudah punya satu
hipotesis, pergantian rezim kepemimpinan di Indonesia di dalam mendorong
berbagai kebijakan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam tidak
berdikari.
Tidak genuine sebagai hasil pikirannya tapi karena kompromi dengan
kekuatan luar, dan dipengaruhi secara sadar atau tidak sadar oleh
kepentingan pemodal sehingga muncullah berbagai regulasi.
Sebagai contoh pada zaman Pemerintahan Soeharto pada 1967 keluar UU No
1/1967 tentang modal asing. Itu bukan pikiran murni bangsa Indonesia.
Saya punya data, itu memang dipengaruhi oleh perusahaan-perusahaan
pertambangan. UU No 11/1967 tentang pertambangan juga dipengaruhi
industri pertambangan. UU No 5/1967 tentang kehutanan. Itu jelas sekali
dipengaruhi. Ada lagi tentang koperasi.
Dari sini sebenarnya konsep tentang pembangunan yang berpihak kepada
rakyat, pembangunan ekonomi kerakyatan, pemanfaatan sumber daya alam
berkelanjutan, hanya lips service, bukan menjadi spirit
perundang-undangan. Jadi tidak heran, deras modal masuk ke Indonesia dan
kita menjadi kalah dalam bargaining position dengan mereka karena
jebakan dari aturan yang di-drive pemodal. Pemerintah kita takluk oleh
korporasi.
Contoh konkretnya?
Undang-Undang 11/1967 kalau kita baca dari buku terbitan Freeport,
menyebutkan bahwa mereka berusaha serius untuk melobi pemerintah
Indonesia untuk mengegolkan UU No 11/1967. Yang menarik, setelah UU itu
keluar Januari, pada April mereka langsung tanda tangan kontrak karya
pertama. Dari Indonesia, yang menandatangani Soeharto sebagai ketua
kabinet presidium, belum sebagai presiden. Desember 1967 keluar UU
Pertambangan. Jadi, rentetannya jelas sekali.
Nah, di ujung kekuasaan Soeharto kita bisa melihat pada saat
penandatanganan Letter of Intents (LoI) dengan IMF. Di situ disyaratkan
agar Indonesia mengubah berbagai macam regulasi karena dianggap tidak
kondusif untuk iklim investasi. Lahirlah UU Migas dan Ketenagalistrikan
yang sangat liberal, kemudian juga berbagai instrumen peraturan
perundangan-undangan perbankan, keuangan, air, dan seterusnya.
Dalam konteks yang berhubungan dengan perusahaan internasional, Freeport
sebagai bukti konkret negara takluk pada korporasi. Kasus Cepu itu juga
sebagai salah satu bukti. Juga negosiasi migas Exxon Mobil dan
pemerintah yang belum sampai pada titik temu. Newmont juga bukti lain.
Dalam suatu kasus, kalau pelaku kejahatan lingkungan hidup tidak bisa
diseret ke meja hijau, mau jadi seperti apa kepercayaan diri bangsa ini
kepada negaranya? Orang akan selalu berpikir, tidak ada penegakan hukum
di Indonesia dan itu berpengaruh kepada kepercayaan diri sebagai rakyat.
Belum ada yang sampai ke penga- dilan?
Gugatan perdata Newmont di Jaksel, misalnya, hakim menyatakan PN Jaksel
tidak berkompeten mengadili karena ada kontrak antara Newmont dan
pemerintah sehingga harus diselesaikan di arbitrase. Ini kan penanganan
yang keliru karena yang diperkarakan adalah perbuatan yang melawan
hukum. Tidak bisa di arbitrase, tapi pengadilan.
Menjadi pekerjaan besar kalau mau mengubah pola pikir petinggi bangsa
ini dalam hal kebijakan bidang lingkungan hidup?
Memang pekerjaan yang sangat berat, karena saya belum melihat keseriusan
komitmen politik dari pemerintah maupun partai-partai peserta pemilu
yang mengumbar janji kampanye mereka peduli lingkungan hidup. Contoh
konkret ketidakseriusan itu adalah soal bencana.
Kira-kira 83 persen wilayah Indonesia rawan bencana. Di Jawa sudah pada
titik jenuh. Kondisi umumnya sudah hancur. Hutannya yang masih baik
tinggal satu juta hektare, selebihnya hanya kebun kayu. Di pesisir sudah
dikonversi menjadi lapangan golf, hypermarket, perumahan, dan
seterusnya. Ketika ada intensitas curah hujan dalam rentang waktu dua
minggu, terjadi banjir dan longsor. Dan itu sudah kelihatan di
Banjarnegara, Jember. Banjir di mana-mana.
Mestinya, kalau ada kemauan politik dari presiden dan partai-partai di
parlemen, ada treatment khusus untuk Jawa atau daerah lain yang rentan
bencana. Tetapi kita tak melihat itu. Kita selalu mendapat excuse,
pemerintahan ini baru berjalan berapa tahun, sementara kerusakan
lingkungan disebabkan periode sebelumnya.
Oke, kerusakan sudah sejak lama, tapi kalau fakta seperti itu dihadapi
dengan biasa-biasa saja seperti rezim sebelumnya, maka ceritanya kita
sedang menuju pada titik kolaps. Itu kebangkrutan serius pada bangsa
ini, baik kehancuran lingkungan, sosial, maupun bencana silih berganti.
Pada gilirannya akan menyedot pembiayaan negara yang lebih besar
ketimbang uang yang diterima negara dari eksploitasi sumber daya alam.
Jadi, apa langkah Walhi?
Sekarang itu kita sedang mikir, tidak terlalu banyak yang kita bisa
harapkan dari perubahan di level negara atau politik kalau formasi dan
struktur politik di tingkat rakyat seperti sekarang, yakni berpatokan
ada patron dan mudah dipengaruhi dengan uang sehingga bargaining politik
rakyat menjadi rendah.
Yang sedang kita upayakan serius sekarang adalah bagaimana rakyat di
daerah bisa memahami betul, cerita buruk yang mereka alami itu satu
kesatuan yang tak terpisahkan dengan berbagai sistem kebijakan dan
agenda politik yang sedang berlangsung di wilayah itu. Kami ingin
membangkitkan kesadaran politik kolektif mengenai apa yang mereka hadapi
sehari-hari dengan mengerti secara betul konteksnya, sehingga bisa
menaikkan bargaining politik rakyat dengan pemerintah dan partai-partai.
Dengan begitu, ke depan, relasi antara rakyat dan pemerintah dan
parlemen bukan lagi relasi antara buruh dan majikan, di mana majikan
adalah pemerintah dan buruhnya adalah rakyat. Tapi, menjadi relasi
sebenarnya, yakni antara pemberi mandat dan penerima mandat, sehingga
agenda pemerintah berdasarkan mandat dari rakyat. Memang ini pekerjaan
besar dan tak mudah.
Sudah adakah masyarakat yang sadar hak-haknya?
Di beberapa wilayah sudah terlihat jelas, seperti misalnya nelayan
Bengkalis menduduki kantor Pemda. Itu justru karena mereka telah
mengerti berdasarkan ketentuan pukat atau jaring batu itu ilegal tapi
pelakunya nggak pernah ditangkap. Atau masyarakat di Selayar yang
mencoba melakukan aksi sendiri menertibkan pelaku pengeboman ikan di
laut mereka.
Juga ada beberapa kasus berkaitan dengan hutan. Kami terus mendorong ke
arah sana, tetapi ini suatu kesatuan gerak advokasi. Jadi ada
pengorganisasian di tingkat komunitas. Di tingkat komunitas itu kita
berusaha mendorong mereka agar secara bersama melihat sebenarnya apa
faktor kesulitan seluruh cerita rakyat itu baik persoalan politik,
ekonomi, lingkungan. Harapannya, akan memunculkan suatu keyakinan
permanen bahwa masalah yang dihadapi masyarakat terkait erat dengan
agenda politik pemerintahnya.
Di sisi lain tentu harus mengkaji lebih mendalam, penguatan fasilitas
argumentasi, dan hasil riset, serta kampanye atau memublikasikan semua
persoalan ini baik melalui media massa maupun kita sebarkan kepada orang
ke orang. Inginnya sih seperti agenda bersama yang lebih masif.
Bukankah misi seperti itu sering dianggap sebagai bentuk penghasutan?
Pasti. Itu risiko yang harus dihadapi. Kalau tidak, kami sangat khawatir
Indonesia tak lebih dari negara yang kaya sumber daya alam tapi
berpenduduk paling miskin di dunia dan paling banyak menjadi korban dari
bencana.
Kalau dibalik, dengan pendekatan kepada pemerintah baik pusat maupun
daerah?
Kami percaya, tidak akan ada perubahan fundamental di pemerintahan. Tapi
kami percaya akan ada perubahan-perubahan kecil di pemerintahan sehingga
dialog dengan parlemen dan pemerintah juga kita lakukan. Harapannya,
mungkin belum sistemnya yang berubah tapi setidaknya orang yang duduk di
sana mulai berpikir kritis, sehingga makin banyak orang semakin baik
untuk sebuah perubahan sistem.
Ada juga kepala daerah yang peduli terhadap lingkungan?
Masih cukup banyak orang yang baik di pemerintahan, tapi lagi-lagi
mereka kalah dengan sistem. Nah, kita sedang mencoba memperbanyak orang
yang baik lewat interaksi dengan dialog. Sodorin data, dan diskusi. Kita
harapkan ada perubahan.
Permasalahan lingkungan begitu pelik sehingga butuh loncatan kebijakan
pemerintah dalam menanganinya. Menurut Anda formulanya seperti apa?
Selain yang saya sebutkan sebelumnya soal menempatkan rakyat sebagai
pemberi mandat tadi, harus ada reward and punishment terbuka. Kemudian
ada perubahan kelembagaan di pemerintahan yang selama ini masih terlalu
sektoral sehingga menimbulkan ego sektoral yang memikirkan eksploitasi.
Bentuklah satu departemen pengelolaan aset alam dan lingkungan hidup.
Unit setingkat menterinya adalah kementerian penegakan hukum terhadap
aktivitas alam dan lingkungan hidup. Departemen sebagai regulator,
kementerian berfungsi sebagai "tukang pukul"-nya. Industri juga untung
karena hanya satu pintu, Di daerah tak akan terjadi tumpang tindih
antarsektor serta penghematan anggaran negara.
Saya berharap presiden lebih confident karena dia presiden yang langsung
dipilih oleh rakyat sehingga dia seharusnya lebih progresif ketimbang
presiden-presiden sebelumnya.
Apakah reformasi kemarin memberikan perubahan pola pikir petinggi negara
terhadap lingkungan?
Ada yang tidak berubah dari rezim ke rezim, yakni cara pandang, cara
pikir dan cara bertindak. Memandang persoalan dari permukaan bukan
esensinya, cara pikirnya dilokalisir, yang ditangkap hanya permukaannya,
serta bertindaknya yang diselesaikan hanya gejala permukaan. Karena itu
saya pikir cara pandang, cara pikir, dan cara tindak dari rakyat akan
lebih efektif.
Kerja Walhi tentu tak mudah. Pernah nggak merasa stres atau mentok?
Sebagai manusia biasa sudah pasti aktivitas seperti kami ini harus terus
menarik napas dalam-dalam dan mengusap dada. Miris.
Tapi kita termotivasi dengan melihat betapa masih banyak orang yang
bersahaja ingin memperjuangkan dan optimistis bahwa kalau visi ini
diperjuangkan terus-menerus akan terjadi perubahan. Mudah-mudahan kita
termasuk yang optimis itu.
PEWAWANCARA: DWI ARGO SANTOSA dan SUMEDI TP ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|