A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P R O F E S I
 ► Guru-Dosen
 ► Peneliti-Ilmuwan
 ► Wartawan
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 26102006  
   
  ► e-ti/am  
 

BIODATA

Nama:
Bustanul Arifin
Lahir:
Bangkalan, 27 August 1963
Agama:
Islam
Isteri:
Astuti Sariutami
Anak:
1. Muhammad NaufalYugapradana
2. Nabila Isnandini
3. Muhammad NawafTresnanda

PendidikanFormal:
1. Tahun 1985, lulus Sarjana Agribisinis, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), Indonesia, judul skripsi “Analisa Pemasaran Ekspor Kayu Lapis Indonesia ke Amerika Serikat dan Singapura”.
2. Tahun 1991, lulus Master of Science, Resource Economics, University of Wisconsin-Madison, AS, judul tesis “Land-Use Intensification of Indonesian Agriculture”.
3. Tahun 1995, lulus Doctor of Philosophy, Resource Economics, University of Wisconsin-Madison, AS, judul disertasi “The Economics of Land Degradation: A Case Study of Indonesian Upland”.

Pekerjaan:
 1983-1985, Assisten Dosen, untuk mata kuliah Ekonomi Umum (Prof. Rudi Sinaga) dan Kependudukan (Prof. Sediono Tjondronegoro), Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor.
 1986-1987, Kepala, Project Management Unit (PMU), Proyek Pengembangan Pedesaan Wilayah (P3W) Transmigrasi Terpadu Krueng Tadu, Aceh Barat, DI Aceh.
 1992-1993, Data Analyst, Membership Office of Memorial Union, University ofWisconsin-Madison, AS.
 1993-1995, Computer Consultant, Steenbock Memorial Library, University of Wisconsin-Madison AS.
 1996-1998, Ketua, Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung.
 1997-1999, Tim Ahli, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Pusat, Jakarta, Indonesia.
 1997-Sekarang, Dosen, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
 1996-Sekarang,i Ekonom Senior, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Jakarta.
 1998-2000, Ekonom/Analis Senior Kebijakan, United Nations Development Programme (UNDP), Jakarta.
 1998-2000, Ekonom Senior, Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Daerah, Deputi Regional Bappenas, Jakarta.
 2005-Sekarang, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian, Universitas Lampung (UNILA).
 2005-Sekarang, Peneliti Senior, International Center for Applied Finance and Economics (InterCafe), IPB-Bogor.
 2002-2003, Guru Besar Tamu (Fulbright Fellow), Department of Agricultural and Applied Economics, University of Wisconsin-Madison, AS.
 2000 -2002, Direktur, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF),Jakarta.

Address:
Jalan Butu Merah No. 45, Pejaten Timur 12510, Indonesia
Phone: +62-21 790-1001, Fax: +62-21 7919-4018, Cell-phone: +62-812-940-1150
E-mail:
barifin@uwalumni.com
barifin@yahoo.com
 
 
 
 
 
BIOGRAFI

 

BIOGRAFI:  01  02  03  04  05  ==

Bustanul Arifin (05)

Ilmu Ekonomi Pertanian Berkembang di Indonesia

 

Ilmu Ekonomi Pertanian Berkembang di Indonesia
Perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia nyaris paralel dengan era perubahan teknologi pertanian dan Revolusi Hijau, yang membawa peningkatan produksi pangan secara gemilang.

 

Berikut ini bagian kedua dari petikan lengkap orasi ilmiah Bustanul Arifin, yang diberi judul “Peran Ilmu Ekonomi Pertanian Dalam Pembangunan Peradaban: Sebuah Refleksi Untuk Reposisi”, disampaikan dalam rangka Orasi Ilmiah sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, 20 Februari 2006. (e-ti/ht/am)

Ilmu Ekonomi Pertanian Berkembang di Indonesia
Perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia nyaris paralel dengan era perubahan teknologi pertanian dan Revolusi Hijau, yang membawa peningkatan produksi pangan secara gemilang.

Tidak secara kebetulan pula ketika profesi ilmu ekonomi pertanian ikut berkembang seiring dengan munculnya berbagai strategi peningkatan produksi pangan melalui Bimbingan Massal (BlMAS), Intensifikasi Massal (INMAS), Intensifikasi Khusus (INSUS) dan sebagainya yang melibatkan putra-putra terbaik Indonesia pada waktu itu dan kampus-kampus besar seperti Institut Pertanian Bogor (dan Universitas Indonesia sebagai induk lama IPB), dan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Sebagaimana diduga, fokus utama kajian ekonomi pertanian pada waktu itu adalah upaya peningkatan produksi pangan karena Indonesia yang baru lepas dari penjajahan, masih menghadapi persoalan kelaparan yang sangat mengkhawatirkan.

Pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi pertanian berkembang di kampus-kampus atau universitas yang memiliki fakultas ekonomi dan fakultas pertanian. Tanpa bermaksud mengecilkan peran ekonom pertanian yang lain, kontribusi Mubyarto dari Universitas Gadjah Mada dalam ilmu ekonomi pertanian di Indonesia sangat besar. Semasa hidup, almarhum Prof. Mubyarto juga dikenal sebagai pembela kaum miskin dan advokat yang sangat gigih untuk tegaknya ekonomi kerakyatan atau sistem demokrasi ekonomi di Indonesia.

Berpuluh-puluh buku, beratus-ratus artikel dan tak terhitung lagi makalah tentang ekonomi pertanian, ekonomi pembangunan, pengembangan pedesaan, pemberdayaan masyarakat, otonomi daerah, dan pandangan yang agak kontroversial pada waktu itu tentang sistem ekonomi Pancasila dan lain-lain telah ditulisnya. Semua tidak sekadar memberi penceraban kepada kalangan akademik dan lingkungan kampus, tetapi kepada sebagian besar perumus kebijakan dan pelaksana pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat

Salah satu ciri khas perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia adalab “kedekatannya” dengan teori-teori pembangunan pertanian, yang kebetulan dibawa oleb para ilmuwan Amerika Serikat, seperti David H. Penny, Arthur T. Mosber dan lain-lain. Mosber bahkan dianggap sebagai salah satu ikon pembangunan pertanian di Indonesia ketika karyanya tentang Getting Agriculture Moving atau lebih dikenal dalam Bahasa Indonesia dengan judul “Menggerakkan Sektor Pertanian.”

Kontribusi yang tidak terlupakan dari Mosber adalah kemampuannya menjelaskan secara sederhana dan gamblang tentang syarat pokok dan syarat pelancar dalam pembangunan pertanian. Ketersediaan pasar hasil, perubaban teknologi, faktor produksi, sistem insentif, dan transportasi dianggap sebagai syarat pokok; sedangkan faktor pendidikan, kredit produksi, kelembagaan petani, rehabilitasi lahan dan perencanaan pembangunan dikelompokkan sebagai syarat pelancar pembangunan pertanian. Beberapa negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia, bahkan dengan sabar mengikuti saran dan langkah kebijakan yang disarankan oleh Mosber.

Siapa pun nampaknya sulit membantah bahwa pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan hasil yang cukup gemilang. Peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui verietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan dalam tiga dasa warsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor dan penyerapan tenaga kerja dan dampak multiplikasi lain yang mampu menurunkan jumlah kemiskinan secara signifikan. Peningkatan produktivitas dan perbaikan pendapatan petani telah berkontribusi pada perbaikan ekonomi pedesaan, sehingga akses dan daya beli terhadap bahan pangan juga meningkat.

Pengaruh kedua yang cukup dominan dalam perkembangan perkembangan ilmu ekonomi pertanian Indonesia adalah pendekatan sistem dan usaha agribisnis. Pendekatan agribisnis yang sebenarnya telah dikembangkan di Amerika Serikat pada akhir 1950-an itu mulai menjadi salah satu andalan bagi para ekonom pertanian dalam memahami dan memperbaiki tingkat pendapatan petani, perusahaan pertanian, bahkan sampai pada pengembangan wilayah. Indonesia telah mengenal agribisnis sebagai sebuah sistem dan budaya baru mengelola basis sumberdaya alam sejak akhir 1970-an. Namun karena esensi utama suatu sistem agribisnis sebagai keterkaitan seluruh komponen dan sub-sistem agribisnis, maka tidaklah mudah untuk merumuskan suatu strategi pengembangan yang terintegrasi, apalagi dengan faktor eksternal yang sukar sekali dikendalikan. Karakter utama komoditas agribisnis memang mengandung risiko dan ketidakpastian, sehingga di sana terdapat sekaligus peluang berharga untuk mengelola risiko dan tingkat ketidakpastian tersebut.

Agribisnis mencakup sub-sistem sarana produksi atau bahan baku di hulu, proses produksi biologis di tingkat bisnis atau usahatani, aktivitas transformasi berbagai fungsi bentuk (pengolahan), waktu (penyimpanan atau pengawetan), dan tempat (pergudangan) di tengah, serta pemasaran dan perdagangan di hilir, dan subsistem pendukung lain seperti jasa, permodalan, perbankan, dan sebagainya.

Memilah-milah suatu sistem agribisnis dalam satuan yang terpisah hanya akan menimbulkan gangguan serius dalam seluruh rangkaian yang ada, dan tidak mustahil dapat menciptakan permasalahan tingkat berikutnya yang lebih dahsyat. Sistem agribisnis mengedepankan suatu sistem budaya, organisasi dan manajemen yang amat rasional, dirancang untuk memperoleh nilai tambah (komersial) yang dapat disebar dan dinikmati oleh seluruh pelaku ekonomi secara fair, dari petani produsen, pedagang dan konsumen dari segenap lapisan masyarakat.

Membangun agribisnis di tingkat mikro tentu saja amat berhubungan dengan peningkatan kapasitas petani dan pelaku usahatani sebagai aktor terpenting agribisnis. Namun, membiarkan petani dan pelaku agribisnis terjerumus dalam kancah perdagangan intemasional yang makin tidak simetris ini tentu saja dapat melenyapkan seluruh upaya yang dilakukan secara susah payah di tingkat mikro tersebut. Beberapa contoh dan kasus nyata sepanjang dekade 1990-an telah cukup banyak dijumpai di Indonesia betapa langkah mikro tingkat manajemen usahatani amat memerlukan dukungan kebijakan di tingkat makro yang lebih rasional dan serius.

Ciri khas ketiga yang mewamai perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia adalah kepeduliannya pada pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Indonesia bahkan pernah menjadi tuan rumah Konferensi tiga tahunan Asosiasi Intemasional Ekonomi Pertanian (IAAE) pada tahun 1982 yang mengambil tema pemerataan karena di hampir seluruh belahan bumi terjadi fenomena kemiskinan dan ketidakmerataan, sekalipun perkembangan teknologi pertanian berkembang pesat dan membawa kesejahteraan bagi sebagian orang.

Langkah ini pun sebenarnya sebagai kritik atau koreksi terhadap proses pelaksanaan Revolusi Hijau yang telah membuat ketergantungan petani kecil dan buruh tani kepada para tuan tanah atau pada skala yang lebih luas. Berbagai norma dan kelembagaan di pedesaan juga mengalami perubahan, misalnya pada sistem penyakapan dan bagi hasil, cara panen dan pembagian upah buruh sektor pertanian, yang seringkali tidak mampu diikuti secara baik oleh petani kecil dan buruh tani. Beberapa inovasi di bidang pertanian tidak mampu digapai oleh mereka yang kurang memiliki akses informasi, penguasaan teknologi dan akses pasar yang juga berubah begitu cepat.

Secara makro, terdapat beberapa kerisauan mengenai ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju karena benih bersertifikat kualitas tinggi berasal dari perusahaan multinasional yang nota bene berasal dari negara maju. Indonesia juga sangat berkepentingan memperoleh pemahaman tentang metodologi dan strategi kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan pertanian dan mengurangi ketimpangan pendapatan secara bersamaan.

Paradigma pemerataan pembangunan yang juga digunakan dalam ekonomi pertanian adalah kombinasi strategi menciptakan pertumbuhan yang seimbang dan berspektrum luas (balanced and broadbased). Argumennya pun cukup sederhana, karena sistem produksi pertanian umumnya memiliki skala ekonomi yang kecil, dibandingkan sistem pengolahan dan pemasaran. Oleh karena itu, pembangunan pertanian yang menempatkan rumah tangga petani sebagai kelompok sasaran jelas mampu membawa misi pemerataan dan efisiensi sekaligus. Disamping itu, usahatani berskala kecil dan menengah harus memperoleh prioritas perhatian utama dalam penelitian, pengembangan dan penyuluhan pertanian, dan dalam kredit, pemasaran dan penyediaan sarana produksi.

Strategi dan pelaksanaan kebijakan land-reform dapat ditempuh dengan program redistribusi yang seimbang dan bervisi membangun kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Apabila produktivitas lahan lebih banyak terkonsentrasi pada usahatani berskala besar, strategi land-reform akan sangat relevan, tentunya dengan prinsip-prinsip ketelitian dan kehati-hatian. Demikian pula, dukungan investasi sumberdaya manusia di pedesaan menjadi hampir mutlak perlu dilakukan. Tingkat pendidikan pedesaan, air bersih, kesehatan, keluarga berencana, dan perbaikan nutrisi merupakan sasaran nyata investasi sumberdaya manusia, terutama untuk meltingkatkan produktivitas masyarakat miskin, meningkatkan peluang dan kesempatan mereka memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih layak.

Dalam menjalankan strategi pembangunan, para ekonom pertanian ditantang untuk mampu mengakomodasi pengembangan pendidikan dan penyuluhan pertanian, kredit dan bantuan usaha kecil dan menengah sebaiknya juga menjangkau wanita tani dan pedesaan, karena demikian pentingnya peranan dan posisi mereka dalam pembangunan pertanian secara keseluruhan.

Di sinilah, partisipasi masyarakat pedesaan dalam pengambilan keputusan menjadi sesuatu yang hampir mudak diperlukan dalam perbaikan pemerataan. Seluruh lapisan masyarakat pedesaan, bukan hanya kelas menengah dan elit pedesaan, harus berpartisipasi dalam penentuan prioritas program-program investasi pemerintah, terutama yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat desa. Visi pemerataan pembangunan di sini juga melibatkan pengembangan secara aktif perekonomian pedesaan non-usahatani, yang merupakan sumber pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat desa. Sektor non-usahatani juga diharapkan menjadi tumpuan lonjakan pendapatan dan kesempatan kerja apabila sektor pertanian mampu tumbuh cukup tinggi.

Perspektif Keberlanjutan dalam Ilmu Ekonomi Pertanian
Setelah mengalami perkembangan cukup mengesankan dan memberikan kontribusi cukup besar bagi khazanah perkembangan ilmu ekonomi dan paradigma pembangunan, ekonomi pertanian tidak terlalu gemilang dalam menggapai perspektif strategi keberlanjutan pembangunan.

Demikian pula, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa serangkaian kemajuan dalam pembangunan pertanian sebenarnya dicapai pada kondisi yang agak tertutup dari pengaruh dinamika global. Atau, pada kemampuan proteksi dan komitmen perlindungan kepada petani yang agak besar, serta pada ancaman degradasi kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak terlalu tinggi.

Kini, kondisi eksternal yang diuraikan di atas nyaris semuanya berubah. Fenomena globalisasi sulit untuk dielakkan, desakan liberalisasi perdagangan telah semakin besar, fakta tentang kerusakan lingkungan sudah semakin nyata, dan ancaman pemiskinan warga telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Perkspektif keberlanjutan pembangunan dalam i1mu ekonomi pertanian sebenamya telah berkembang pada dekade 1990-an tepatnya ketika fenomena intensifikasi penggunaan lahan, khususnya pada lahan marjinal dengan tingkat kemiringan curam, telah membawa konsekuensi degradasi lahan atau kerusakan sumberdaya alam lainnya. Dalam ekonomi pertanian, derajat intensifikasi penggunaan lahan itu sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor ekonomi seperti tingkat pertumbuhan atau tekanan penduduk, performa areal garap dan keuntungan usahatani, tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan sebagainya.

Karena luas lahan relatif tetap, masyarakat cenderung mengeksploitasi lahan pertanian yang ada dan mengakibatkan “penambangan lahan” yang dianggap sebagai penyebab utama degradasi sumberdaya alam seperti banjir, erosi lahan, kehancuran hutan dan sebagamya.

Di satu sisi, intensifikasi penggunaan lahan yang sering dianggap sebagai solusi kebijakan untuk menjaga tingkat ketahanan pangan, masih mengandung dimensi yang cukup kompleks. Aktivitas usahatani yang seringkali dianggap paralel dengan perubahan teknologi pertanian itu, belum cukup ampuh untuk dapat menggantikan kehilangan unsur hara tanah yang tererosi, sehingga degradasi lahan di daerah-daerah tropis, nyaris tidak dapat tergantikan kembali secara cepat. Di lain pihak, adopsi penggunaan teknologi pertanian modern dalam konteks sistem pertanian berkelanjutan sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakat petani, yang selanjutnya mempengaruhi nilai ekonomis ekspektasi usahatani.

Di tingkat mikro, persuasi terhadap petani untuk mengadopsi sistem teras (bangku), pola pertanian bergilir, pertanian-kehutanan, serta teknik konservasi lahan lainnya dengan cara subsidi kapital dan input dianggap sebagai cara ampuh untuk memperkecil degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Ketergantungan terhadap subsidi input --terutama pupuk dan benih/bibit unggul-- menjadi penyebab utama ketidakberhasilan strategi konservasi sumberdaya alam, terutama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Jika para petani mengalami kekurangan finansial dan modal yang diperlukan, maka motivasi untuk menerapkan teknik pertanian berteras pada lereng curam itu juga akan menurun. Kebijakan teknis agronomis seperti itu tidak mampu mengendalikan proses degradasi lahan serta tidak dapat bertahan lama jika tidak disertai kebijakan ekonomi secara makro. Intinya, penanggulangan kasus per kasus terhadap masalah lingkungan hidup seperti proyek konservasi lahan tetapi tidak didukung oleh perubahan kebijakan ekonomi secara luas juga tidak berhasil. Penanggulangan masalah degradasi lahan dan kerusakan lingkungan tidak akan dapat berjalan mulus jika hanya mengikuti kaidah-kaidah pendekatan parsial dan kasus per kasus.

Dalam ekonomi pertanian, pemahaman tentang degradasi lahan dapat dirunut balik jauh pada perdebatan klasik antara kaum pesimistis seperti penganut Thomas Malthus (Neo-Malthusian) dan kaum optimistis yang diwakili oleh Julian Simon atau yang menentang faham Malthus gaya baru seperti Ester Boserup dan para pengikutnya (Neo-Boserupian).

Walau terbatas, para ekonom pertanian juga telah berkontribusi pada khazanah teori ekonomi pembangunan pertanian, khususnya yang menyangkut pemahaman pemanfaatan lahan pertanian, penggunaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Paham Malthus gaya baru menganggap bahwa lahan pertanian adalah suatu komoditas yang tetap dan degradasi lahan itu adalah akibat tekanan penduduk terutama pada tingkat ekstrim. Faktor pembatas pertumbuhan penduduk menurut Malthus adalah bahan makanan serta tingkat upah minimum. Jadi perhatian utama paham Malthus gaya baru “persaingan” antara pertumbuhan penduduk dan perubahan teknologi di bidang pertanian.

Degdaradasi lahan dan gejala kerusakan lingkungan lain dapat terjadi karena faktor tekanan penduduk dapat mengakibatkan perluasan lahan-lahan pertanian, bahkan sampai pada lahan-lahan marjinal yang berada di bagian curam suatu lereng bukit serta lahan berkesuburan rendah lainnya.

Sedangkan faham Boserup gaya baru lebih menekankan pada pengaruh tekanan penduduk ini terhadap masyarakat. Menurutnya, tekanan penduduk justru dapat mempercepat inovasi teknologi, dan masyarakat cenderung berusaha mencari teknologi baru atau mengadaptasi teknologi yang ada pada lingkungan baru. Degradasi lahan dapat terjadi karena masyarakat cenderung mengeksploitasi lahan-lahan pertanian yang ada dan mengakibatkan penambangan lahan seperti diuraikan di atas. Perubahan teknologi atau intensifikasi penggunaan lahan bahkan dapat menggantikan pepohonan dan vegetasi yang berakar dalam dengan tanaman bahan makanan yang berakal dangkal, yang gampang sekali tererosi. Sementara itu, laju pembentukan kembali tanah dan lapisan permukaan yang telah tererosi sangat lambat sehingga degradasi lahan, terutama di daerah- daerah tropis, nyaris tidak dapat tergantikan kembali secara cepat.

Berdasarkan uraian di atas, maka perspektif keberlanjutan dalam ilmu ekonomi pertanian masih dapat dikembangkan apabila prioritas penelitian bernuansa keberlanjutan, konservasi lingkungan hidup dan pengembangan teknologi pertanian terus dikembangkan. Hal ini dapat memperluas spektrum pengelolaan sumberdaya alam, khususnya pada daerah aliran sungai, areal hutan dan pada daerah dengan kandungan dan berkah sumberdaya yang terbatas. Disamping itu, perbaikan hak dan kepemilikan petani terhadap sumberdaya alamnya.

Sistem lahan dengan hak adat dan ulayat dan dengan pola kepemilikan bersama, mungkin jauh lebih efektif dalam menggapai misi dan tujuan keberlanjutan tersebut. Promosi dan perbaikan pengelolaan sumberdaya milik bersama (common property resources) akan menjadi salah satu fokus mendatang dalam pengembangan ilmu ekonomi pertanian. Privatisasi boleh saja ditempuh asalkan tidak menimbulkan dan meninggalkan dampak eksternalitas yang sangat mengganggu. Eksternalitas tidak dapat hanya diinternalisasi dengan penetapan harga pasar semata, karena persoalan eksternalitas memerlukan intervensi perpajakan dan subsidi yang lebih hati-hati.

Intinya, dalam hal keberlanjutan pembangunan ini, penelitian terapan ekonomi pertanian yang membedah hal-hal di atas pasti akan menjadi prioritas penting di masa mendatang.

Reposisi dalam Arena Globalisasi dan Arus Informasi
Rangkaian refleksi perjalanan ilmu ekonomi pertanian mulai dari kelahiran, modifikasi, integrasi dengan ekonomi pembangunan, masa keemasan dalam era perubahan teknologi, sampai pada ketidakmampuannya dalam mempertimbangkan perspektif keberlanjutan pembangunan seharusnya menjadi suatu pelajaran berharga untuk melakukan reposisi dan rekonstruksi ke depan.

Dalam hal pendekatan khazanah ilmu ekonomi pertanian yang hanya mengandalkan mazhab mekanisme pasar semata, tentu agak sulit untuk mampu menembus arena globalisasi dan arus informasi yang semakin cepat. Pendekatan ilmu ekonomi kelembagaan, ilmu ekonomi politik dan kombinasi dengan ilmu-ilmu sosial lain perlu dijadikan landasan berpikir dan berpijak, karena manusia hanya mampu melakukan aproksimasi terhadap kebenaran yang abadi.

Bahkan, krisis ekonomi di Indonesia juga telah memberikan pelajaran berharga bahwa pembangunan pertanian dan proses transformasi ekonomi tidak dapat hanya disandarkan pada kenaikan harga-harga (inflasi) semata. Pergerakan tenaga kerja dari pedesaan ke perkotaan --dan sebaliknya-- yang berlangsung cukup mulus sebelum krisis ekonomi, tidak dapat lagi terjadi tanpa biaya transaksi sosial yang cukup tinggi.

Sektor pendukung industri dan jasa yang selama itu mampu mengimbangi naiknya permintaan agregat karena pertumbuhan penduduk, sejak krisis ekonomi belum mengalami pemulihan yang berarti karena rendahnya investasi, kapasitas dan aktivitas produksi yang memperluas kesempatan kerja.

Pembangunan ekonomi berbasis sumber daya yang tidak mematuhi kaidah-kaidah keberlanjutan juga telah memperbesar penderitaan masyarakat dari ancaman kerusakan alam, menurunkan penerimaan ekonomi petani, dan bahkan meningkatkan potensi pemiskinan warga secara keseluruhan.

Di tingkat praksis, pengembangan industrialisasi di pedesaan harus didukung dan difasilitasi, mulai dari industri kerajinan rakyat, pengolahan produk dengan teknologi sederhana, sampai pada aktivitas jasa dan perdagangan di pedesaan, semua akan mampu meningkatkan daya permintaan atau pasar domestik dan membantu meningkatkan pendapatan petani dari luar sektor pertaian. Dinamika ekonomi pedesaan yang seperti inilah yang secara gradual akan meningkatkan investasi masyarakat, di bidang produksi pangan, peternakan, perkebunan, perikanan dan sebagainya.

Tidak perlu diragukan lagi bahwa peningkatan investasi masyarakat inilah yang akan mampu memberikan dampak ganda bagi peningkatan kapasitas produksi domestik, bahkan mampu menciptakan nilai tambah dan pendapatan secara agregat.

Sesuatu yang tidak boleh dilupakan dalam melakukan reposisi ilmu ekonomi pertanian adalah penempatan petani sebagai subyek atau aktor sentral dalam pembangunan pertanian. Industrialisasi atau diversifikasi usaha pertanian tidak akan dapat berjalan mulus apabila pendapatan overall petani produsen masih rendah. Artinya, agenda yang harus diselesaikan adalah bagaimana memberikan tambahan modal kerja dan investasi bagi petani dan kelompok marjinal lainnya untuk adopsi teknologi baru, akses informasi, intensitas tenaga kerja proses produksi, manajemen pengolahan, pemasaran, dan pasca panen lain, baik secara individual maupun secara kelompok. Apabila pilihan dan kesempatan tersedia, petani produsen pasti akan lebih leluasa melakukan diversifikasi usaha.

Singkatnya, pembangunan pertanian tidak dapat dilakukan secara sambilan dan ad-hoc, tapi perlu serentak dan komprehensif, karena melibatkan elemen pendukung penting seperti sektor infrastruktur, pembiayaan, perdagangan, pemasaran, penyuluhan, pengembangan sumber daya manusia, riset dan pengembangan (R&D) dan sebagainya.

Tidak kalah pentingnya, penguatan modal sosial seluruh aktor, petani, pemerintah, swasta dan masyarakat madani akan menjadi faktor vital karena pembangunan pertanian memerlukan jembatan penghubung yang kuat, yang mampu menerjemahkan ide-ide progresif strategis menjadi langkah aksi di lapangan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ilmu ekonomi pertanian juga perlu mengkaji dan memahami lebih banyak tentang perkembangan teknologi yang demikian cepat seperti: bio-processing, bio-prospecting, bio-informatics, bio-safety dalam konteks keamanan pangan, dan kultur jaringan.

Teknologi bio-processing amatlah prospektif untuk dikembangkan di Indonesia mengingat posisi geografis Indonesia dengan keanekaragaman hayati amat besar atau mega-diversity yang akan membawa manfaat besar dalam menghasilkan terobosan penyediaan bahan pangan, obat-obatan, pupuk, pestisida, benih, embrio, ensim, mikroba dan lain sebagainya. Untuk itulah diperlukan peran swasta yang lebih besar untuk melakukan investasi dalam hal identifikasi, isolasi, eksplorasi, utilisasi sumberdaya alam untuk peningkatan kapasitas ekonomi pembangunan dan pengembangan sumberdaya manusia di Indonesia.

Teknologi bio-prospecting atau yang menghendaki presisi atau ketepatan tingkat efisiensi produksi, produktivitas optimal melalui kombinasi faktor produksi dan teknologi modern seperti pupuk dan pestisida. Teknologi bio-informatics diperluklan untuk pengembangan database genetika, biologi molekuler, analisis sekeunsi dan analisis statistik atau kuantitatif lainnya.

Teknologi bio-safety sangat perlu untuk mendukung keamanan pangan, mengingat faktor kehati-hatian terhadap teknologi transgenik dan rekayasa genetika lainnya masih menjadi kontroversi publik. Teknologi kultur jaringan juga begitu vital terhadap pengembangan benih, plasma nutfah, jaringan tanaman, bahan dan media tanaman dalam pembangunan pertanian.

Akhirnya, arena globalisasi dan percepatan arus dan teknologi informasi perlu diperlakukan sebagai ajang perpacuan peningkatan potensi dan pemanfaatan peluang yang ada. Fenomena globalisasi perlu dipandang sebagai arena kompetisi tingkat ilmu pengetahuan, riset dan teknologi dan kemampuan diplomasi tingkat internasional.

Ilmu ekonomi pertanian akan senantiasa maju dan berkembang jika para aktornya mampu tegar, terus berkarya mengembangkan dirinya dan lingkungan tempat berpijak, berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, bermanfaat pada kemaslahatan umat manusia dan perkembangan peradaban dunia yang lebih positif. ►ti/ht-am


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)