| |
C © updated 26102006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/am |
|
| |
Nama:
Bustanul Arifin
Lahir:
Bangkalan, 27 August 1963
Agama:
Islam
Isteri:
Astuti Sariutami
Anak:
1. Muhammad NaufalYugapradana
2. Nabila Isnandini
3. Muhammad NawafTresnanda
PendidikanFormal:
1. Tahun 1985, lulus Sarjana Agribisinis, Fakultas Pertanian, Institut
Pertanian Bogor (IPB), Indonesia, judul skripsi “Analisa Pemasaran
Ekspor Kayu Lapis Indonesia ke Amerika Serikat dan Singapura”.
2. Tahun 1991, lulus Master of Science, Resource Economics, University
of Wisconsin-Madison, AS, judul tesis “Land-Use Intensification of
Indonesian Agriculture”.
3. Tahun 1995, lulus Doctor of Philosophy, Resource Economics,
University of Wisconsin-Madison, AS, judul disertasi “The Economics of
Land Degradation: A Case Study of Indonesian Upland”.
Pekerjaan:
1983-1985, Assisten Dosen, untuk mata kuliah Ekonomi Umum (Prof. Rudi
Sinaga) dan Kependudukan (Prof. Sediono Tjondronegoro), Jurusan
Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Institut
Pertanian Bogor.
1986-1987, Kepala, Project Management Unit (PMU), Proyek Pengembangan
Pedesaan Wilayah (P3W) Transmigrasi Terpadu Krueng Tadu, Aceh Barat, DI
Aceh.
1992-1993, Data Analyst, Membership Office of Memorial Union,
University ofWisconsin-Madison, AS.
1993-1995, Computer Consultant, Steenbock Memorial Library, University
of Wisconsin-Madison AS.
1996-1998, Ketua, Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas
Pertanian, Universitas Lampung.
1997-1999, Tim Ahli, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Pusat, Jakarta,
Indonesia.
1997-Sekarang, Dosen, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia (UI)
dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
1996-Sekarang,i Ekonom Senior, Institute for Development of Economics
and Finance (INDEF), Jakarta.
1998-2000, Ekonom/Analis Senior Kebijakan, United Nations Development
Programme (UNDP), Jakarta.
1998-2000, Ekonom Senior, Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Daerah, Deputi Regional Bappenas, Jakarta.
2005-Sekarang, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian, Universitas Lampung
(UNILA).
2005-Sekarang, Peneliti Senior, International Center for Applied
Finance and Economics (InterCafe), IPB-Bogor.
2002-2003, Guru Besar Tamu (Fulbright Fellow), Department of
Agricultural and Applied Economics, University of Wisconsin-Madison, AS.
2000 -2002, Direktur, Institute for Development of Economics and
Finance (INDEF),Jakarta.
Address:
Jalan Butu Merah No. 45, Pejaten Timur 12510, Indonesia
Phone: +62-21 790-1001, Fax: +62-21 7919-4018, Cell-phone:
+62-812-940-1150
E-mail:
barifin@uwalumni.com
barifin@yahoo.com |
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
05 == Bustanul Arifin (05)
Ilmu Ekonomi Pertanian Berkembang di Indonesia
Ilmu Ekonomi Pertanian Berkembang di Indonesia
Perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia nyaris paralel dengan
era perubahan teknologi pertanian dan Revolusi Hijau, yang membawa
peningkatan produksi pangan secara gemilang.
Berikut ini bagian kedua dari petikan lengkap orasi ilmiah Bustanul
Arifin, yang diberi judul “Peran Ilmu Ekonomi Pertanian Dalam
Pembangunan Peradaban: Sebuah Refleksi Untuk Reposisi”, disampaikan
dalam rangka Orasi Ilmiah sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian di
Gedung Serbaguna Universitas Lampung, 20 Februari 2006. (e-ti/ht/am)
Ilmu Ekonomi Pertanian Berkembang di Indonesia
Perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia nyaris paralel dengan
era perubahan teknologi pertanian dan Revolusi Hijau, yang membawa
peningkatan produksi pangan secara gemilang.
Tidak secara kebetulan pula ketika profesi ilmu ekonomi pertanian ikut
berkembang seiring dengan munculnya berbagai strategi peningkatan
produksi pangan melalui Bimbingan Massal (BlMAS), Intensifikasi Massal (INMAS),
Intensifikasi Khusus (INSUS) dan sebagainya yang melibatkan putra-putra
terbaik Indonesia pada waktu itu dan kampus-kampus besar seperti
Institut Pertanian Bogor (dan Universitas Indonesia sebagai induk lama
IPB), dan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Sebagaimana diduga, fokus utama kajian ekonomi pertanian pada waktu itu
adalah upaya peningkatan produksi pangan karena Indonesia yang baru
lepas dari penjajahan, masih menghadapi persoalan kelaparan yang sangat
mengkhawatirkan.
Pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang
berkaitan dengan ekonomi pertanian berkembang di kampus-kampus atau
universitas yang memiliki fakultas ekonomi dan fakultas pertanian. Tanpa
bermaksud mengecilkan peran ekonom pertanian yang lain, kontribusi
Mubyarto dari Universitas Gadjah Mada dalam ilmu ekonomi pertanian di
Indonesia sangat besar. Semasa hidup, almarhum Prof. Mubyarto juga
dikenal sebagai pembela kaum miskin dan advokat yang sangat gigih untuk
tegaknya ekonomi kerakyatan atau sistem demokrasi ekonomi di Indonesia.
Berpuluh-puluh buku, beratus-ratus artikel dan tak terhitung lagi
makalah tentang ekonomi pertanian, ekonomi pembangunan, pengembangan
pedesaan, pemberdayaan masyarakat, otonomi daerah, dan pandangan yang
agak kontroversial pada waktu itu tentang sistem ekonomi Pancasila dan
lain-lain telah ditulisnya. Semua tidak sekadar memberi penceraban
kepada kalangan akademik dan lingkungan kampus, tetapi kepada sebagian
besar perumus kebijakan dan pelaksana pembangunan ekonomi dan
pemberdayaan masyarakat
Salah satu ciri khas perkembangan ilmu ekonomi pertanian di Indonesia
adalab “kedekatannya” dengan teori-teori pembangunan pertanian, yang
kebetulan dibawa oleb para ilmuwan Amerika Serikat, seperti David H.
Penny, Arthur T. Mosber dan lain-lain. Mosber bahkan dianggap sebagai
salah satu ikon pembangunan pertanian di Indonesia ketika karyanya
tentang Getting Agriculture Moving atau lebih dikenal dalam Bahasa
Indonesia dengan judul “Menggerakkan Sektor Pertanian.”
Kontribusi yang tidak terlupakan dari Mosber adalah kemampuannya
menjelaskan secara sederhana dan gamblang tentang syarat pokok dan
syarat pelancar dalam pembangunan pertanian. Ketersediaan pasar hasil,
perubaban teknologi, faktor produksi, sistem insentif, dan transportasi
dianggap sebagai syarat pokok; sedangkan faktor pendidikan, kredit
produksi, kelembagaan petani, rehabilitasi lahan dan perencanaan
pembangunan dikelompokkan sebagai syarat pelancar pembangunan pertanian.
Beberapa negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia, bahkan dengan
sabar mengikuti saran dan langkah kebijakan yang disarankan oleh Mosber.
Siapa pun nampaknya sulit membantah bahwa pembangunan pertanian di
Indonesia sebenarnya telah menunjukkan hasil yang cukup gemilang.
Peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui verietas unggul,
lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu
mengatasi persoalan kelaparan dalam tiga dasa warsa terakhir.
Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan
pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor dan penyerapan
tenaga kerja dan dampak multiplikasi lain yang mampu menurunkan jumlah
kemiskinan secara signifikan. Peningkatan produktivitas dan perbaikan
pendapatan petani telah berkontribusi pada perbaikan ekonomi pedesaan,
sehingga akses dan daya beli terhadap bahan pangan juga meningkat.
Pengaruh kedua yang cukup dominan dalam perkembangan perkembangan ilmu
ekonomi pertanian Indonesia adalah pendekatan sistem dan usaha
agribisnis. Pendekatan agribisnis yang sebenarnya telah dikembangkan di
Amerika Serikat pada akhir 1950-an itu mulai menjadi salah satu andalan
bagi para ekonom pertanian dalam memahami dan memperbaiki tingkat
pendapatan petani, perusahaan pertanian, bahkan sampai pada pengembangan
wilayah. Indonesia telah mengenal agribisnis sebagai sebuah sistem dan
budaya baru mengelola basis sumberdaya alam sejak akhir 1970-an. Namun
karena esensi utama suatu sistem agribisnis sebagai keterkaitan seluruh
komponen dan sub-sistem agribisnis, maka tidaklah mudah untuk merumuskan
suatu strategi pengembangan yang terintegrasi, apalagi dengan faktor
eksternal yang sukar sekali dikendalikan. Karakter utama komoditas
agribisnis memang mengandung risiko dan ketidakpastian, sehingga di sana
terdapat sekaligus peluang berharga untuk mengelola risiko dan tingkat
ketidakpastian tersebut.
Agribisnis mencakup sub-sistem sarana produksi atau bahan baku di hulu,
proses produksi biologis di tingkat bisnis atau usahatani, aktivitas
transformasi berbagai fungsi bentuk (pengolahan), waktu (penyimpanan
atau pengawetan), dan tempat (pergudangan) di tengah, serta pemasaran
dan perdagangan di hilir, dan subsistem pendukung lain seperti jasa,
permodalan, perbankan, dan sebagainya.
Memilah-milah suatu sistem agribisnis dalam satuan yang terpisah hanya
akan menimbulkan gangguan serius dalam seluruh rangkaian yang ada, dan
tidak mustahil dapat menciptakan permasalahan tingkat berikutnya yang
lebih dahsyat. Sistem agribisnis mengedepankan suatu sistem budaya,
organisasi dan manajemen yang amat rasional, dirancang untuk memperoleh
nilai tambah (komersial) yang dapat disebar dan dinikmati oleh seluruh
pelaku ekonomi secara fair, dari petani produsen, pedagang dan konsumen
dari segenap lapisan masyarakat.
Membangun agribisnis di tingkat mikro tentu saja amat berhubungan dengan
peningkatan kapasitas petani dan pelaku usahatani sebagai aktor
terpenting agribisnis. Namun, membiarkan petani dan pelaku agribisnis
terjerumus dalam kancah perdagangan intemasional yang makin tidak
simetris ini tentu saja dapat melenyapkan seluruh upaya yang dilakukan
secara susah payah di tingkat mikro tersebut. Beberapa contoh dan kasus
nyata sepanjang dekade 1990-an telah cukup banyak dijumpai di Indonesia
betapa langkah mikro tingkat manajemen usahatani amat memerlukan
dukungan kebijakan di tingkat makro yang lebih rasional dan serius.
Ciri khas ketiga yang mewamai perkembangan ilmu ekonomi pertanian di
Indonesia adalah kepeduliannya pada pengentasan masyarakat dari
kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Indonesia bahkan pernah menjadi
tuan rumah Konferensi tiga tahunan Asosiasi Intemasional Ekonomi
Pertanian (IAAE) pada tahun 1982 yang mengambil tema pemerataan karena
di hampir seluruh belahan bumi terjadi fenomena kemiskinan dan
ketidakmerataan, sekalipun perkembangan teknologi pertanian berkembang
pesat dan membawa kesejahteraan bagi sebagian orang.
Langkah ini pun sebenarnya sebagai kritik atau koreksi terhadap proses
pelaksanaan Revolusi Hijau yang telah membuat ketergantungan petani
kecil dan buruh tani kepada para tuan tanah atau pada skala yang lebih
luas. Berbagai norma dan kelembagaan di pedesaan juga mengalami
perubahan, misalnya pada sistem penyakapan dan bagi hasil, cara panen
dan pembagian upah buruh sektor pertanian, yang seringkali tidak mampu
diikuti secara baik oleh petani kecil dan buruh tani. Beberapa inovasi
di bidang pertanian tidak mampu digapai oleh mereka yang kurang memiliki
akses informasi, penguasaan teknologi dan akses pasar yang juga berubah
begitu cepat.
Secara makro, terdapat beberapa kerisauan mengenai ketergantungan negara
berkembang terhadap negara maju karena benih bersertifikat kualitas
tinggi berasal dari perusahaan multinasional yang nota bene berasal dari
negara maju. Indonesia juga sangat berkepentingan memperoleh pemahaman
tentang metodologi dan strategi kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan
pertanian dan mengurangi ketimpangan pendapatan secara bersamaan.
Paradigma pemerataan pembangunan yang juga digunakan dalam ekonomi
pertanian adalah kombinasi strategi menciptakan pertumbuhan yang
seimbang dan berspektrum luas (balanced and broadbased). Argumennya pun
cukup sederhana, karena sistem produksi pertanian umumnya memiliki skala
ekonomi yang kecil, dibandingkan sistem pengolahan dan pemasaran. Oleh
karena itu, pembangunan pertanian yang menempatkan rumah tangga petani
sebagai kelompok sasaran jelas mampu membawa misi pemerataan dan
efisiensi sekaligus. Disamping itu, usahatani berskala kecil dan
menengah harus memperoleh prioritas perhatian utama dalam penelitian,
pengembangan dan penyuluhan pertanian, dan dalam kredit, pemasaran dan
penyediaan sarana produksi.
Strategi dan pelaksanaan kebijakan land-reform dapat ditempuh dengan
program redistribusi yang seimbang dan bervisi membangun kondisi
sosial-ekonomi masyarakat. Apabila produktivitas lahan lebih banyak
terkonsentrasi pada usahatani berskala besar, strategi land-reform akan
sangat relevan, tentunya dengan prinsip-prinsip ketelitian dan
kehati-hatian. Demikian pula, dukungan investasi sumberdaya manusia di
pedesaan menjadi hampir mutlak perlu dilakukan. Tingkat pendidikan
pedesaan, air bersih, kesehatan, keluarga berencana, dan perbaikan
nutrisi merupakan sasaran nyata investasi sumberdaya manusia, terutama
untuk meltingkatkan produktivitas masyarakat miskin, meningkatkan
peluang dan kesempatan mereka memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang
lebih layak.
Dalam menjalankan strategi pembangunan, para ekonom pertanian ditantang
untuk mampu mengakomodasi pengembangan pendidikan dan penyuluhan
pertanian, kredit dan bantuan usaha kecil dan menengah sebaiknya juga
menjangkau wanita tani dan pedesaan, karena demikian pentingnya peranan
dan posisi mereka dalam pembangunan pertanian secara keseluruhan.
Di sinilah, partisipasi masyarakat pedesaan dalam pengambilan keputusan
menjadi sesuatu yang hampir mudak diperlukan dalam perbaikan pemerataan.
Seluruh lapisan masyarakat pedesaan, bukan hanya kelas menengah dan elit
pedesaan, harus berpartisipasi dalam penentuan prioritas program-program
investasi pemerintah, terutama yang berhubungan langsung dengan
kehidupan masyarakat desa. Visi pemerataan pembangunan di sini juga
melibatkan pengembangan secara aktif perekonomian pedesaan non-usahatani,
yang merupakan sumber pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat
desa. Sektor non-usahatani juga diharapkan menjadi tumpuan lonjakan
pendapatan dan kesempatan kerja apabila sektor pertanian mampu tumbuh
cukup tinggi.
Perspektif Keberlanjutan dalam Ilmu Ekonomi Pertanian
Setelah mengalami perkembangan cukup mengesankan dan memberikan
kontribusi cukup besar bagi khazanah perkembangan ilmu ekonomi dan
paradigma pembangunan, ekonomi pertanian tidak terlalu gemilang dalam
menggapai perspektif strategi keberlanjutan pembangunan.
Demikian pula, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa serangkaian
kemajuan dalam pembangunan pertanian sebenarnya dicapai pada kondisi
yang agak tertutup dari pengaruh dinamika global. Atau, pada kemampuan
proteksi dan komitmen perlindungan kepada petani yang agak besar, serta
pada ancaman degradasi kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup
yang tidak terlalu tinggi.
Kini, kondisi eksternal yang diuraikan di atas nyaris semuanya berubah.
Fenomena globalisasi sulit untuk dielakkan, desakan liberalisasi
perdagangan telah semakin besar, fakta tentang kerusakan lingkungan
sudah semakin nyata, dan ancaman pemiskinan warga telah menjadi bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Perkspektif keberlanjutan pembangunan dalam i1mu ekonomi pertanian
sebenamya telah berkembang pada dekade 1990-an tepatnya ketika fenomena
intensifikasi penggunaan lahan, khususnya pada lahan marjinal dengan
tingkat kemiringan curam, telah membawa konsekuensi degradasi lahan atau
kerusakan sumberdaya alam lainnya. Dalam ekonomi pertanian, derajat
intensifikasi penggunaan lahan itu sangat dipengaruhi oleh beberapa
faktor ekonomi seperti tingkat pertumbuhan atau tekanan penduduk,
performa areal garap dan keuntungan usahatani, tingkat pendapatan,
tingkat pendidikan dan sebagainya.
Karena luas lahan relatif tetap, masyarakat cenderung mengeksploitasi
lahan pertanian yang ada dan mengakibatkan “penambangan lahan” yang
dianggap sebagai penyebab utama degradasi sumberdaya alam seperti banjir,
erosi lahan, kehancuran hutan dan sebagamya.
Di satu sisi, intensifikasi penggunaan lahan yang sering dianggap
sebagai solusi kebijakan untuk menjaga tingkat ketahanan pangan, masih
mengandung dimensi yang cukup kompleks. Aktivitas usahatani yang
seringkali dianggap paralel dengan perubahan teknologi pertanian itu,
belum cukup ampuh untuk dapat menggantikan kehilangan unsur hara tanah
yang tererosi, sehingga degradasi lahan di daerah-daerah tropis, nyaris
tidak dapat tergantikan kembali secara cepat. Di lain pihak, adopsi
penggunaan teknologi pertanian modern dalam konteks sistem pertanian
berkelanjutan sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan masyarakat
petani, yang selanjutnya mempengaruhi nilai ekonomis ekspektasi
usahatani.
Di tingkat mikro, persuasi terhadap petani untuk mengadopsi sistem teras
(bangku), pola pertanian bergilir, pertanian-kehutanan, serta teknik
konservasi lahan lainnya dengan cara subsidi kapital dan input dianggap
sebagai cara ampuh untuk memperkecil degradasi sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Ketergantungan terhadap subsidi input --terutama pupuk
dan benih/bibit unggul-- menjadi penyebab utama ketidakberhasilan
strategi konservasi sumberdaya alam, terutama di negara-negara
berkembang termasuk Indonesia.
Jika para petani mengalami kekurangan finansial dan modal yang
diperlukan, maka motivasi untuk menerapkan teknik pertanian berteras
pada lereng curam itu juga akan menurun. Kebijakan teknis agronomis
seperti itu tidak mampu mengendalikan proses degradasi lahan serta tidak
dapat bertahan lama jika tidak disertai kebijakan ekonomi secara makro.
Intinya, penanggulangan kasus per kasus terhadap masalah lingkungan
hidup seperti proyek konservasi lahan tetapi tidak didukung oleh
perubahan kebijakan ekonomi secara luas juga tidak berhasil.
Penanggulangan masalah degradasi lahan dan kerusakan lingkungan tidak
akan dapat berjalan mulus jika hanya mengikuti kaidah-kaidah pendekatan
parsial dan kasus per kasus.
Dalam ekonomi pertanian, pemahaman tentang degradasi lahan dapat dirunut
balik jauh pada perdebatan klasik antara kaum pesimistis seperti
penganut Thomas Malthus (Neo-Malthusian) dan kaum optimistis yang
diwakili oleh Julian Simon atau yang menentang faham Malthus gaya baru
seperti Ester Boserup dan para pengikutnya (Neo-Boserupian).
Walau terbatas, para ekonom pertanian juga telah berkontribusi pada
khazanah teori ekonomi pembangunan pertanian, khususnya yang menyangkut
pemahaman pemanfaatan lahan pertanian, penggunaan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Paham Malthus gaya baru menganggap bahwa lahan
pertanian adalah suatu komoditas yang tetap dan degradasi lahan itu
adalah akibat tekanan penduduk terutama pada tingkat ekstrim. Faktor
pembatas pertumbuhan penduduk menurut Malthus adalah bahan makanan serta
tingkat upah minimum. Jadi perhatian utama paham Malthus gaya baru
“persaingan” antara pertumbuhan penduduk dan perubahan teknologi di
bidang pertanian.
Degdaradasi lahan dan gejala kerusakan lingkungan lain dapat terjadi
karena faktor tekanan penduduk dapat mengakibatkan perluasan lahan-lahan
pertanian, bahkan sampai pada lahan-lahan marjinal yang berada di bagian
curam suatu lereng bukit serta lahan berkesuburan rendah lainnya.
Sedangkan faham Boserup gaya baru lebih menekankan pada pengaruh tekanan
penduduk ini terhadap masyarakat. Menurutnya, tekanan penduduk justru
dapat mempercepat inovasi teknologi, dan masyarakat cenderung berusaha
mencari teknologi baru atau mengadaptasi teknologi yang ada pada
lingkungan baru. Degradasi lahan dapat terjadi karena masyarakat
cenderung mengeksploitasi lahan-lahan pertanian yang ada dan
mengakibatkan penambangan lahan seperti diuraikan di atas. Perubahan
teknologi atau intensifikasi penggunaan lahan bahkan dapat menggantikan
pepohonan dan vegetasi yang berakar dalam dengan tanaman bahan makanan
yang berakal dangkal, yang gampang sekali tererosi. Sementara itu, laju
pembentukan kembali tanah dan lapisan permukaan yang telah tererosi
sangat lambat sehingga degradasi lahan, terutama di daerah- daerah
tropis, nyaris tidak dapat tergantikan kembali secara cepat.
Berdasarkan uraian di atas, maka perspektif keberlanjutan dalam ilmu
ekonomi pertanian masih dapat dikembangkan apabila prioritas penelitian
bernuansa keberlanjutan, konservasi lingkungan hidup dan pengembangan
teknologi pertanian terus dikembangkan. Hal ini dapat memperluas
spektrum pengelolaan sumberdaya alam, khususnya pada daerah aliran
sungai, areal hutan dan pada daerah dengan kandungan dan berkah
sumberdaya yang terbatas. Disamping itu, perbaikan hak dan kepemilikan
petani terhadap sumberdaya alamnya.
Sistem lahan dengan hak adat dan ulayat dan dengan pola kepemilikan
bersama, mungkin jauh lebih efektif dalam menggapai misi dan tujuan
keberlanjutan tersebut. Promosi dan perbaikan pengelolaan sumberdaya
milik bersama (common property resources) akan menjadi salah satu fokus
mendatang dalam pengembangan ilmu ekonomi pertanian. Privatisasi boleh
saja ditempuh asalkan tidak menimbulkan dan meninggalkan dampak
eksternalitas yang sangat mengganggu. Eksternalitas tidak dapat hanya
diinternalisasi dengan penetapan harga pasar semata, karena persoalan
eksternalitas memerlukan intervensi perpajakan dan subsidi yang lebih
hati-hati.
Intinya, dalam hal keberlanjutan pembangunan ini, penelitian terapan
ekonomi pertanian yang membedah hal-hal di atas pasti akan menjadi
prioritas penting di masa mendatang.
Reposisi dalam Arena Globalisasi dan Arus Informasi
Rangkaian refleksi perjalanan ilmu ekonomi pertanian mulai dari
kelahiran, modifikasi, integrasi dengan ekonomi pembangunan, masa
keemasan dalam era perubahan teknologi, sampai pada ketidakmampuannya
dalam mempertimbangkan perspektif keberlanjutan pembangunan seharusnya
menjadi suatu pelajaran berharga untuk melakukan reposisi dan
rekonstruksi ke depan.
Dalam hal pendekatan khazanah ilmu ekonomi pertanian yang hanya
mengandalkan mazhab mekanisme pasar semata, tentu agak sulit untuk mampu
menembus arena globalisasi dan arus informasi yang semakin cepat.
Pendekatan ilmu ekonomi kelembagaan, ilmu ekonomi politik dan kombinasi
dengan ilmu-ilmu sosial lain perlu dijadikan landasan berpikir dan
berpijak, karena manusia hanya mampu melakukan aproksimasi terhadap
kebenaran yang abadi.
Bahkan, krisis ekonomi di Indonesia juga telah memberikan pelajaran
berharga bahwa pembangunan pertanian dan proses transformasi ekonomi
tidak dapat hanya disandarkan pada kenaikan harga-harga (inflasi) semata.
Pergerakan tenaga kerja dari pedesaan ke perkotaan --dan sebaliknya--
yang berlangsung cukup mulus sebelum krisis ekonomi, tidak dapat lagi
terjadi tanpa biaya transaksi sosial yang cukup tinggi.
Sektor pendukung industri dan jasa yang selama itu mampu mengimbangi
naiknya permintaan agregat karena pertumbuhan penduduk, sejak krisis
ekonomi belum mengalami pemulihan yang berarti karena rendahnya
investasi, kapasitas dan aktivitas produksi yang memperluas kesempatan
kerja.
Pembangunan ekonomi berbasis sumber daya yang tidak mematuhi
kaidah-kaidah keberlanjutan juga telah memperbesar penderitaan
masyarakat dari ancaman kerusakan alam, menurunkan penerimaan ekonomi
petani, dan bahkan meningkatkan potensi pemiskinan warga secara
keseluruhan.
Di tingkat praksis, pengembangan industrialisasi di pedesaan harus
didukung dan difasilitasi, mulai dari industri kerajinan rakyat,
pengolahan produk dengan teknologi sederhana, sampai pada aktivitas jasa
dan perdagangan di pedesaan, semua akan mampu meningkatkan daya
permintaan atau pasar domestik dan membantu meningkatkan pendapatan
petani dari luar sektor pertaian. Dinamika ekonomi pedesaan yang seperti
inilah yang secara gradual akan meningkatkan investasi masyarakat, di
bidang produksi pangan, peternakan, perkebunan, perikanan dan sebagainya.
Tidak perlu diragukan lagi bahwa peningkatan investasi masyarakat inilah
yang akan mampu memberikan dampak ganda bagi peningkatan kapasitas
produksi domestik, bahkan mampu menciptakan nilai tambah dan pendapatan
secara agregat.
Sesuatu yang tidak boleh dilupakan dalam melakukan reposisi ilmu ekonomi
pertanian adalah penempatan petani sebagai subyek atau aktor sentral
dalam pembangunan pertanian. Industrialisasi atau diversifikasi usaha
pertanian tidak akan dapat berjalan mulus apabila pendapatan overall
petani produsen masih rendah. Artinya, agenda yang harus diselesaikan
adalah bagaimana memberikan tambahan modal kerja dan investasi bagi
petani dan kelompok marjinal lainnya untuk adopsi teknologi baru, akses
informasi, intensitas tenaga kerja proses produksi, manajemen pengolahan,
pemasaran, dan pasca panen lain, baik secara individual maupun secara
kelompok. Apabila pilihan dan kesempatan tersedia, petani produsen pasti
akan lebih leluasa melakukan diversifikasi usaha.
Singkatnya, pembangunan pertanian tidak dapat dilakukan secara sambilan
dan ad-hoc, tapi perlu serentak dan komprehensif, karena melibatkan
elemen pendukung penting seperti sektor infrastruktur, pembiayaan,
perdagangan, pemasaran, penyuluhan, pengembangan sumber daya manusia,
riset dan pengembangan (R&D) dan sebagainya.
Tidak kalah pentingnya, penguatan modal sosial seluruh aktor, petani,
pemerintah, swasta dan masyarakat madani akan menjadi faktor vital
karena pembangunan pertanian memerlukan jembatan penghubung yang kuat,
yang mampu menerjemahkan ide-ide progresif strategis menjadi langkah
aksi di lapangan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ilmu ekonomi pertanian juga perlu mengkaji dan memahami lebih banyak
tentang perkembangan teknologi yang demikian cepat seperti:
bio-processing, bio-prospecting, bio-informatics, bio-safety dalam
konteks keamanan pangan, dan kultur jaringan.
Teknologi bio-processing amatlah prospektif untuk dikembangkan di
Indonesia mengingat posisi geografis Indonesia dengan keanekaragaman
hayati amat besar atau mega-diversity yang akan membawa manfaat besar
dalam menghasilkan terobosan penyediaan bahan pangan, obat-obatan, pupuk,
pestisida, benih, embrio, ensim, mikroba dan lain sebagainya. Untuk
itulah diperlukan peran swasta yang lebih besar untuk melakukan
investasi dalam hal identifikasi, isolasi, eksplorasi, utilisasi
sumberdaya alam untuk peningkatan kapasitas ekonomi pembangunan dan
pengembangan sumberdaya manusia di Indonesia.
Teknologi bio-prospecting atau yang menghendaki presisi atau ketepatan
tingkat efisiensi produksi, produktivitas optimal melalui kombinasi
faktor produksi dan teknologi modern seperti pupuk dan pestisida.
Teknologi bio-informatics diperluklan untuk pengembangan database
genetika, biologi molekuler, analisis sekeunsi dan analisis statistik
atau kuantitatif lainnya.
Teknologi bio-safety sangat perlu untuk mendukung keamanan pangan,
mengingat faktor kehati-hatian terhadap teknologi transgenik dan
rekayasa genetika lainnya masih menjadi kontroversi publik. Teknologi
kultur jaringan juga begitu vital terhadap pengembangan benih, plasma
nutfah, jaringan tanaman, bahan dan media tanaman dalam pembangunan
pertanian.
Akhirnya, arena globalisasi dan percepatan arus dan teknologi informasi
perlu diperlakukan sebagai ajang perpacuan peningkatan potensi dan
pemanfaatan peluang yang ada. Fenomena globalisasi perlu dipandang
sebagai arena kompetisi tingkat ilmu pengetahuan, riset dan teknologi
dan kemampuan diplomasi tingkat internasional.
Ilmu ekonomi pertanian akan senantiasa maju dan berkembang jika para
aktornya mampu tegar, terus berkarya mengembangkan dirinya dan
lingkungan tempat berpijak, berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan,
bermanfaat pada kemaslahatan umat manusia dan perkembangan peradaban
dunia yang lebih positif.
►ti/ht-am
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|