A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P R O F E S I
 ► Guru-Dosen
 ► Peneliti-Ilmuwan
 ► Wartawan
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 26102006  
   
  ► e-ti/am  
 

BIODATA

Nama:
Bustanul Arifin
Lahir:
Bangkalan, 27 August 1963

PendidikanFormal:
Tahun 1995, lulus Doctor of Philosophy, Resource Economics, University of Wisconsin-Madison, AS, judul disertasi “The Economics of Land Degradation: A Case Study of Indonesian Upland”.

Pekerjaan:

 2005-Sekarang, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian, Universitas Lampung (UNILA).
 2005-Sekarang, Peneliti Senior, International Center for Applied Finance and Economics (InterCafe), IPB-Bogor.


Address:
Jalan Butu Merah No. 45, Pejaten Timur 12510, Indonesia
Phone: +62-21 790-1001, Fax: +62-21 7919-4018, Cell-phone: +62-812-940-1150
E-mail:
barifin@uwalumni.com
barifin@yahoo.com
 
 
 
 
 
BERITA

 

Bustanul Arifin

Ubah Sistem Kredit untuk Perkebunan


Jakarta, Kompas Sabtu, 15 Juli 2006 - Pemerintah merancang perluasan dan peremajaan dua juta hektar lahan untuk tiga komoditas utama, yakni kelapa sawit, karet, dan kakao. Kebijakan itu dilakukan dengan memberikan kredit berbunga tetap sebesar sepuluh persen. Selisih dengan bunga komersial akan ditanggung pemerintah.


Deputi II Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian, Perikanan, dan Kelautan Bayu Krisnamurti di Jakarta, Jumat (14/7) menyebutkan, pemerintah telah menunjuk konsorsium perbankan yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendistribusikan kredit perkebunan itu. Jumlah dana yang disediakan konsorsium tersebut mencapai Rp 10 triliun untuk lima tahun masa pencairan.


"Setiap petani mendapatkan jatah kredit untuk mengelola empat hektar lahan, sehingga jumlah petani yang diharapkan memperoleh kredit adalah sekitar 500.000 petani. Sementara, anggaran yang digunakan untuk menutup selisih bunganya akan dihitung setiap tahun, tergantung pada penyerapannya," katanya.


Menurut Bayu, pemerintah telah menyelesaikan panduan pelaksanaan distribusi kredit tersebut. "Yang berhak mendapatkan kredit ini bukan hanya petani yang baru mengolah lahan, tetapi petani yang membangun lahan perkebunan sawit, karet, dan kakao yang sudah ada. Namun kami menekankan, lahan yang digunakan bukan hasil konversi hutan, tetapi memanfaatkan ijin usaha perkebunan yang belum termanfaatkan secara maksimal," katanya.


Bayu mengatakan, pemerintah mengupayakan distribusi kredit bersubsidi tersebut mulai dilakukan tahun 2006 di beberapa daerah, antara lain di wilayah kerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Kalimantan dan PTPN V di Sumatera. Dalam pelaksanaannya, kredit tersebut dapat diberikan secara langsung kepada petani atau melalui perusahaan tertentu yang berfungsi sebagai avalis (penanggung risiko kredit yang menjadi mitra bank untuk menanggung risiko kreditnya), antara lain bisa perusahaan perkebunan, perusahaan swasta, atau koperasi.


"Penyerapannya di tahun ini mungkin masih rendah. Tetapi pemerintah berharap program ini dapat memperkuat ekspor di bidang perkebunan dan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, bisa juga dikaitkan dengan pengembangan energi alternatif, dalam hal ini kelapa sawit. Untuk kelapa sawit akan dikembangkan di Sumatera, sedangkan karet dan kakao akan melibatkan pihak swasta di lokasi-lokasi yang akan ditentukan nanti," katanya.


Ubah sistem
Sementara itu, Guru Besar Universitas Lampung Prof Bustanul Arifin mengatakan, untuk mencegah penyerapan yang rendah atas kredit tersebut, pemerintah sebaiknya mengubah sistem distribusinya. Pemerintah sebaiknya mempertahankan fleksibilitas, sehingga tidak hanya mengandalkan satu jenis koperasi sebagai sarana utama pendistribusiannya.


"Dulu ada koperasi pertanian dan Koperasi Unit Desa. Keduanya bisa diberdayakan. Kombinasi kelembagaan akan lebih baik ketimbang hanya memfokuskan pada satu lembaga. Selain itu, persyaratannya jangan terlalu ketat. Penyaluran langsung ke petani jauh lebih baik, dan itu memang idealnya," katanya.


Menurut Bustanul, pemerintah harus berupaya keras agar pola tataguna lahan tidak monokultur. Pola tataguna lahan yang monokultur berisiko terjadi degradasi lahan dan rawan kerugian jika terjadi gagal panen.


"Untuk sawit mungkin sulit untuk tidak monokultur, namun untuk karet dan kakao pasti bisa. Peremajaan lahan akan jauh lebih baik daripada membuka lahan baru yang rentan pada perusakan hutan. Dengan demikian, bantuan kredit itu dapat digunakan untuk menyediakan bibit baru, sehingga petani dapat mengganti tanaman sawit, karet, dan kakao yang sudah tua dengan bibit yang masih segar," katanya.

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)