| |
C © updated 20102004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/bi |
|
| |
Nama:
Burhanuddin Abdullah
Lahir:
Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947
Agama:
Islam
Jabatan:
Gubernur BI 2003-2008
Istri:
Ike Yuliawati
Anak:
1. Putik Rindu
2. Sultan Bestari
3. Arsy Syaikhan
4. Rizki Firdaus
Pendidikan:
-Sarjana Pertanian di Universitas Padjajaran, Bandung 1974
-MA dalam bidang Ekonomi dari Dept. of Economics, Michigan State
University, USA (1984).
Karier:
-Pegawai Departemen Pertanian
-Staf urusan riset ekonomi dan statistik BI tahun 1981
-Staf Gubernur
-Fixed-Term Staff di IMF, Washington, DC 1989-1990
-Assistant Executive Director juga di IMF pada tahun 1990-1993
-Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional BI sampai
1995
-Wakil Kepala Urusan Luar Negeri 1996
-Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI sampai tahun
1998.
-Direktur Direktorat Luar Negeri BI sampai 2000
-Deputi Gubernur BI, 2 Agustus 2000.
-Menko Perekonomian tanggal 12 Juni 2001
Organisasi:
-Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia 1999.
-Ketua PP ISEI 2003-2008
Alamat Kantor:
Jl. MH. Thamrin 2 Jakarta 10110 Indonesia
Telp : (62-21) 381-7187 Faks : (62-21) 350-1867
|
|
| |
|
|
|
|
== 1
2 3 ==
Burhanuddin Abdullah (2)
Tiga Arah Kebijakan BI
Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia merumuskan tiga arah kebijakan
yang akan mengisi dinamika industri perbankan nasional ke depan. Kebijakan
itu dimaksudkan untuk mempercepat perwujudan keinginan agar perbankan
kembali menjadi satu industri yang andal, terpercaya dan mampu menopang
pertumbuhan ekonomi sekaligus menjawab berbagai permasalahan dan tantangan
ke depan.
Rumusan arah kebijakan pertama adalah akselerasi proses konsolidasi
industri perbankan. Kedua adalah reorientasi mekanisme dan pola kerja
industri perbankan nasional yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan
perekonomian nasional. Ketiga adalah implementasi langkah-langkah
penguatan infrastruktur sistem keuangan.
Dalam hal rumusan arah kebijakan pertama, Burhanuddin menyebutkan melalui
kebijakan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), BI menetapkan berbagai
upaya penyehatan dan penguatan industri perbankan nasional.
BI sebelum meluncurkan API telah terlebih dahulu mempersiapkan skenario
program konsolidasi dalam upaya penyehatan dan penguatan industri
perbankan secara menyeluruh. Skenario itu adalah konsolidasi yang bersifat
mekanisme pasar (market driven), konsolidasi yang bersifat arahan
(directives), dan konsolidasi yang bersifat kewajiban (heavy-handed).
Skenario-skenario tersebut merupakan rangkaian program kegiatan yang
bersifat sekuen dan saling mengisi satu sama lain, apabila efektivitas
dari skenario yang lebih awal belum memberikan hasil sesuai harapan.
BI telah bersiap mulai menerapkan skenario program konsolidasi kedua, yang
pada dasarnya merupakan percepatan dari skenario program konsolidasi yang
ada dalam API. Dikatakannya, langkah percepatan konsolidasi tidak lagi
mungkin ditunda. Sebab rasa sakit akan terus mendera dan sulit disembuhkan
jika lukanya terus disembunyikan. Ia memastikan pula kredo persaingan yang
semakin tajam, cepat atau lambat pasti akan membuka setiap luka dari
bank-bank yang tidak mampu bersaing. Bahkan, agar perbankan dapat kembali
sehat luka tersebut harus dibuka dan ditangani serius, termasuk
kemungkinan melakukan amputasi.
Analogi tersebutlah yang mendasari pemikiran diperlukannya konsolidasi
industri perbankan. Terbuka pilihan menekan permasalahan sekecil dan
sedini mungkin, atau menunggu sampai kondisi tidak tertolong lagi. Hanya
saja, pria yang ingin menjadi novelis usai nanti menjabat memastikan pula
pilihan kedua jelas tidak diinginkan karena berpotensi memicu instabilitas
bagi sistem secara keseluruhan.
Penikmat buku Dale Carnigie berjudul “How to Win Friends and Influence
People”, serta buku-buku “Quick Fix” dari Stephen R. Covey, ini
menyebutkan skenario program konsolidasi tahun 2005 diawali proses
identifikasi bank-bank skala menengah-besar yang kondisinya saat ini
sangat sehat dan memiliki kemampuan sumber daya memadai untuk menggali
pangsa pasar secara ekspansif, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
Bank-bank seperti ini diharapkan akan menjadi bank jangkar (anchor banks),
yakni bank yang mampu menstimulasi proses penguatan bank lain yang
ditengarai memiliki berbagai keterbatasan untuk bersaing.
Bersamaan penetapan anchor banks BI juga mengidentifikasi bank-bank yang
telah atau diperkirakan akan kehilangan daya saing karena tak mampu
memperkuat kondisi sumber daya yang dimilikinya, khususnya permodalan.
Bank-bank seperti ini akan dikelompokkan dengan bank lain yang kondisinya
cukup baik, namun memiliki daya saing yang rendah karena pangsa pasarnya
yang terbatas dan cenderung semakin mengecil, baik dari sisi aset maupun
dana pihak ketiga (DPK).
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini memastikan
masing-masing kelompok bank akan dihadapkan kepada tiga opsi. Yaitu,
diakuisisi oleh anchor banks, dimerger dengan kelompok bank lainnya, atau
kombinasi keduanya yaitu merger antara beberapa bank dan anchor banks.
Semua skenario utama percepatan proses konsolidasi tersebut masih
diperkuat dengan berbagai upaya pendukung, seperti pemberian insentif atas
proses akuisisi atau merger, dan penerbitan ketentuan khusus yang mengikat
bagi bank-bank dengan kriteria tertentu untuk segera melakukan konsolidasi.
Burhanuddin Abdullah mengharapkan, dengan langkah kebijakan konsolidasi
yang lebih konkret itu industri perbankan nasional hanya akan diisi
bank-bank yang memiliki komitmen dan kemampuan tinggi untuk secara optimal
berperan dalam proses pembangunan nasional.
Rumusan arah kebijakan kedua adalah reorientasi mekanisme dan pola kerja
industri perbankan nasional yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan
perekonomian nasional.
Kata Burhanuddin, seiring kebijakan percepatan konsolidasi, industri
perbankan nasional harus pula merevitalisasi mekanisme dan pola kerja.
Dicontohkannya, proses penyaluran pembiayaan perbankan yang cenderung
pasif, karena tidak didasarkan pada hasil riset yang menguasai informasi
dan hal-hal teknis mengenai kondisi suatu sektor usaha atau industri yang
produktif, itu harus diubah.
Ke depan setiap bank secara proaktif akan bergerak memilih market niche-nya
sendiri-sendiri untuk dikuasai, dan kemudian digali segala potensinya yang
ada pada sektor tersebut untuk kepentingan bersama. Sumber daya manusia (SDM)
perbankan tidak dapat hanya berdiam diri puas dengan bekal pendidikan
formal yang dimilikinya. Dipesankan Burhanuddin, mereka memerlukan
keterampilan dan pengetahuan agar mampu mengeksplorasi segala seluk-beluk
operasional dan permasalahan sektor industri yang menjadi target pasarnya.
Rumusan arah kebijakan ketiga adalah implementasi langkah-langkah
penguatan infrastruktur sistem keuangan. Sistem perbankan yang sehat dan
efisien membutuhkan keberadaan infrastruktur yang memadai. Dalam kaitan
itu, adanya jaring pengaman keuangan (JPK) yang memadai menjadi mutlak
diperlukan.
BI bersama-sama pemerintah telah selesai menyusun kerangka kebijakan
jaring pengaman sektor keuangan (JPSK/financial safety net), yang mencakup
pula peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan berdirinya LPS tanggung
jawab pengelolaan program penjaminan dan penanganan bank bermasalah yang
sudah insolvent menjadi lebih jelas.
Burhanuddin mengingatkan, BI secara persistem terus mengambil
langkah-langkah dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang
baik (good corporate governance/GCG) di semua tingkatan manajemen bank.
Percepatan Pembangunan
Sikap Bank Indonesia untuk menyehatkan perbankan, kembali ditegaskan ulang
saat berpidato dalam “Pertemuan Tahunan Perbankan 2005”, Jumat (14/1/05)
malam di Jakarta. Ia menyampaikan pidato berjudul “Menuju Perbankan yang
Sehat, Kuat dan Dapat Mendorong Percepatan Pembangunan.”
Gubernur BI yang juga Ketua Umum ISEI periode tahun 2003-2008, ini
menyebutkan, memasuki tahun 2005 usai mencapai stabilitas makro-ekonomi
perbankan Indonesia memiliki dua agenda penting. Pertama mempertahankan
stabilitas makro-ekonomi supaya berkelanjutan, dan kedua sudah waktunya
untuk lebih memfokuskan perhatian pada sistem dan kelembagaan industri
perbankan untuk menjadikannya kuat dan bermanfaat.
Menurutnya, kestabilan makro-ekonomi tidak boleh disia-siakan karena masih
adanya kerapuhan bank-bank yang dapat membahayakan stabilitas sistem
secara keseluruhan. Di pihak lain sektor perbankan harus mampu untuk terus
memperkuat dan memperbaiki diri sehingga tidak mengganggu kestabilan yang
telah diraih, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar pada
masyarakat.
Kebijakan perbankan tahun 2005 diarahkan pada upaya memperkuat industri
perbankan dengan mulai mempertegas kebijakan dan langkah-langkah konkret
untuk mempercepat proses konsolidasi perbankan. Konsolidasi perbankan itu
sendiri, tujuan utamanya adalah memperkuat industri perbankan dalam
menghadapi iklim persaingan yang makin tajam. Kemampuan perbankan
menghadapi persaingan akan sangat menentukan kemampuan perbankan memenuhi
tuntutan masyarakat.
Menurut Burhanuddin, Bank Indonesia dalam beberapa waktu ke depan masih
akan memberikan perhatian mendalam kepada bank-bank yang diperkirakan
harus mulai intensif dalam proses konsolidasi. BI tidak akan ragu-ragu
menempuh kebijakan yang dapat meyakinkan bahwa proses tersebut dapat
berhasil sesuai harapan.
Ke depan terdapat sejumlah masalah dan tantangan yang tidak ringan. Krisis
perbankan beberapa waktu lalu masih meninggalkan luka yang sangat dalam
baik secara sistem, institusi, maupun individual. Kepercayaan sebagai
elemen abstrak tetapi fundamental dalam bisnis perbankan sempat tercerabut.
Peraih gelar S-2 Master of Arts (MA) dalam bidang Ekonomi dari Department
of Economics, Michigan State University, AS (1984) ini mengakui,
mengembalikan elemen fundamental yang sempat tercerabut bukan perkara
mudah sebab membutuhkan pembuktian sebelum akhirnya kredibilitas industri
perbankan benar-benar pulih. Berbagai masalah dan tantangan yang akan
dihadapi perbankan masih bersumber pada elemen fundamental tersebut
meskipun hingga saat ini telah banyak hasil yang dicapai dalam
mengembalikan kepercayaan.
Pria kelahiran Garut 10 Juli 1947, ini mencontohkan, tahun 2004 terdapat
beberapa kasus yang umumnya terkait dengan kekurangmampuan bank dalam
mengelola risiko operasional, terutama kecurangan (fraud) yang dilakukan
pemilik maupun pengurus bank. Seperti, adanya itikad tidak baik pemilik
maupun pengurus bank yang menggunakan bank sebagai alat untuk mencapai
keuntungan pribadi secara tidak jujur. Jika kegagalan individual bank
berlanjut, Burhanuddin memastikan akan menurunkan kepercayaan masyarakat
kepada sistem perbankan.
Secara sederhana, ia menyebutkan fokus perhatian ke depan adalah mengelola
industri perbankan secara modern, menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan
yang baik, dan mengelola risiko operasional secara cermat dan saksama.
Independensi
Sebagai Gubernur Bank Indonesia yang menerima warisan segudang ‘pekerjaan
rumah’ yang harus dibereskan, Burhanuddin Abdullah, menjanjikan akan lebih
mendengarkan kepentingan sektor riil, mengkaji kemungkinan memperlonggar
kebijakan moneter secara berhati-hati, dan memodifikasi regulasi di Bank
Indonesia dalam rangka mendorong perbankan untuk lebih banyak menyalurkan
kredit.
Burhanuddin juga merencanakan mengadakan pertemuan secara berkala untuk
mendapatkan masukan dari para pelaku usaha. Sepanjang lima tahun masa
jabatannya, bank sentral dan perbankan nasional akan dibawa ke arah yang
lebih baik. Keleluasaan itu adalah seiring dengan nafas dan semangat
independensi bank sentral yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun
1999 tentang Bank Indonesia.
Kekuatan independensi bank sentral itulah yang mampu memupus isu adanya
‘harga’ yang harus dibayar atas dukungan politis yang diterimanya dari
kekuatan-kekuatan politik di DPR yang memililihnya.
Dia menegaskan independensi Bank Indonesia harus dikawinkan pada
kepentingan bangsa atau sikap kenegarawanan, bukan kepada kepentingan
politik. “Itu komitmen saya. Di berbagai negara friksi seperti itu bisa
saja terjadi. Makanya, penting sekali untuk berkomunikasi,” jamin
Burhanuddin.
Tiga Komitmen
Burhanuddin mempunyai tiga komitmen. Pertama, komitmen kebangsaan. Yakni
komitmen bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk
kepentingan golongan, partai, dan sebagainya. Walau komitmen demikian
terdengar klise, baginya komitmen demikian itu sangatlah penting. Sebab ia
menyadari bermodalkan independensi sebuah bank sentral justru berpotensi
menghancurkan perekonomian.
Kasus yang pernah terjadi di Indonesia dan negara lain menunjukkan,
kesalahan kebijakan bank sentral bisa memojokkan bahkan bisa mencampakkan
sebuah negeri. Karena itu, baginya, niat komitmen kebangsaan harus
dipegang sebagai basic untuk komitmen lainnya sekaligus menjadi motivasi.
Kedua, komitmen kerjasama jangka panjang dengan kekuatan politik manapun.
Komitmen ini sangat ditegaskannya, berlaku tidak hanya satu atau tiga
bulan tetapi selama lima tahun periode jabatan sepanjang duduk sebagai
Gubernur BI. Selama lima tahun ke depan, dia mengajak kekuatan politik dan
BI boleh bekerjasama dalam berbagai hal. Dan tentu saja persoalannya
menjadi bukan berada padanya tetapi pada kesiapan partai politik. “Jadi,
berlomba-lombalah mereka untuk berbuat kebaikan antarmereka. Tentu ada
partai yang sudah memiliki infrastruktur yang baik, memiliki orang yang
lebih siap, dan sebagainya. Ada partai yang belum. Silakan untuk berlomba,”
kata Burhanuddin.
Ketiga, komitmen pergaulan. “Saya tidak tahu apakah itu ke-Indonesia-an,
atau namanya sebuah kepatutan yang ukurannya sangat subyektif dari rasa
terima kasih. Kalau kita diundang hajatan saja, kan, selain disuguhi makan
kita juga membawa berkat ke rumah. Kepatutan-kepatutan semacam itu, saya
kira masih di dalam konteks ke-Indonesia-an. Komentar saya barangkali
hanya itu.”
Tugas rutin
Begitu terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia dia segera melaksakan
tugas-tugas rutin. Tiga tugas pokok stabilisasi yang dijalankannya adalah
stabilitas moneter, stabilitas nilai rupiah, dan stabilitas sistem
keuangan dan perbaikan sistem pembayaran. Dia juga fokuskan perhatian
utama kepada upaya bagaimana meningkatkan peran perbankan dalam memberikan
akses financing terhadap sektor riil.
Misalnya, segera bertemu dengan 15 bank besar untuk menampung
pikiran-pikiran mereka. Sebab kenyataannya suku bunga SBI (Sertifikat Bank
Indonesia) sudah turun tetapi suku bunga pinjaman masih saja tidak mau
turun. Dia ingin tahu secara riil, apa yang terjadi di kalangan perbankan
ketika itu walau secara teori sudah mengetahui masalahnya. Pertemuan rutin
semacam itu diagendakan secara informal tetapi terjadwal dan punya agenda
yang jelas.
Burhanuddin juga tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai aturan di
dalam BI yang dibuat BI sendiri, jangan-jangan itu ada hal yang memang
menghambat keberanian perbankan menyalurkan kredit dengan menurunkan suku
bunga. Masih dalam konteks stabilisasi, dia juga membuat pertemuan
nonformal terjadwal dengan pemerintah, terutama dengan Departemen Keuangan
(Depkeu). Pertemuan itu didesain terjadi pada berbagai level, baik pada
level policy dan pada level teknis.
Selain dengan Depkeu, juga dianggap penting melakukan pembicaraan dengan
Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag). Sebab inflasi
dipengaruhi oleh selain faktor-faktor moneter dari sisi permintaan, juga
faktor suplai, termasuk masalah distribusi. Hal yang sama dilakukan dengan
dunia usaha, misalnya dengan Kadin, tokoh-tokoh asosiasi, dilakukan
pertemuan-pertemuan yang bersifat koordinatif untuk mengetahui persoalan
apa yang terdapat di sisi dunia usaha.
Bertindak tegas
Sebagai pemimpin otoritas bank sentral, dia telah berketetapan hati untuk
bertindak lebih tegas terhadap oknum-oknum yang mengotori citra perbankan.
Tindakan tegas baginya sudah merupakan kewajiban.
Untuk itu di membutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan banyak pihak
untuk mencegah tindakan-tindakan yang dilakukan berdasarkan itikad buruk
pemilik maupun pengurus bank. Kerjasama itu, seperti, perbankan harus
terus kritis terhadap praktik-praktik yang terjadi di dalam lingkungannya,
termasuk memberikan masukan dan dukungan bagi ketersediaan perangkat hukum
yang memadai sekaligus penegakan hukum yang lebih kuat.
Di sisi lain perbankan juga tetap menghadapi tantangan operasional yang
kian besar. Perkembangan teknologi yang sangat pesat akan meningkatkan
kompleksitas kegiatan usaha perbankan dan mendorong munculnya
produk-produk yang semakin inovatif.
Karena itulah, selama kepemimpinannya, dalam rangka peningkatan kualitas
dan kompetensi SDM perbankan di bidang manajemen risiko BI telah
mempersyaratkan proses sertifikasi manajemen risiko untuk semua lapisan
manajemen bank. Program sertifikasi dimulai tahun 2004 melalui pelaksanaan
program eksekutif. Program sertifikasi kembali dilanjutkan pada tahun 2005
bagi para komisaris dan semua pegawai perbankan yang terkait dengan
pengelolaan dan pelaksanaan manajemen risiko.
Paket kebijakan
Burhanuddin menyebutkan, ke depan BI memiliki tiga tujuan utama dan untuk
mencapainya segera dikeluarkan “Paket Kebijakan Perbankan”. Tujuan pertama
mendorong pelaksanaan fungsi intermediasi dan konsolidasi perbankan pada
sektor-sektor usaha yang produktif. Kedua mendorong peningkatan kemampuan
perbankan dalam pengelolaan risiko kredit, penerapan prinsip kehati-hatian,
dan praktik perbankan yang sehat, sehingga stabilitas sistem keuangan
senantiasa terpelihara dengan baik. Ketiga upaya peningkatan perlindungan
nasabah perbankan, melalui adanya kepastian penerapan standar pelayanan
yang baku, aman, dan transparan.
Ketiga tujuan tersebut akan dicapai dengan penerbitan Peraturan Bank
Indonesia (PBI) terkait dengan perlindungan nasabah dan transparansi
produk perbankan.
Mantan Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000) ini menyebutkan
industri perbankan harus dibawa pada level of playing field. Berlandaskan
tujuan tersebut, serta melalui diskusi yang cukup intensif dengan pihak
perbankan, BI melihat bahwa penerapan kerangka kerja Basel II adalah suatu
program jangka menengah dengan dimensi waktu 3-5 tahun yang harus
diupayakan pencapaiannya.
BI mulai menerapkan kerangka kerja Basel II terhadap seluruh bank umum
tahun 2008. Penerapan kerangka kerja tersebut dilakukan secara bertahap
dimulai dari pendekatan yang paling sederhana.
Kebijakan ini diharapkan memengaruhi pola perilaku perbankan dalam
pengelolaan risiko. Ini juga didasarkan pada pertimbangan bahwa perbankan
Indonesia, khususnya bank-bank besar, sudah menjadi bagian dari komunitas
perbankan internasional sehingga penerapan Basel II menjadi hal yang tidak
dapat ditawar lagi.
Terwujudnya perbankan yang sehat merupakan dambaan masyarakat luas,
termasuk investor, pemilik, dan pengurus bank. Burhanuddin Abdullah
menyatakan Pemerintah, khususnya Presiden RI telah memberikan dukungan
penuh atas berbagai upaya yang dilakukan BI dalam memperkuat industri
perbankan. Dalam pertemuan dengan pimpinan BI Presiden telah menyatakan
agar BI tidak memberi ruang bagi bankir ataupun perbankan yang mengganggu
stabilitas perekonomian.
Mengakhiri pidatonya, Burhanuddin Abdullah menegaskan bahwa tahun-tahun
mendatang bukan lagi waktu untuk berpuas diri. Hanya satu pilihan, bekerja
keras mewujudkan komitmen dan kesungguhan menata kembali sesuatu yang
masih belum pada tempatnya. Masyarakat akan semakin pandai dan
berhati-hati dalam memilih bank yang mampu mengakomodasi kebutuhan
transaksinya. ►e-ti
== 1
2 3 ==
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|