ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 20102004  
     
  ► e-ti/bi  
  Nama:
Burhanuddin Abdullah
Lahir:
Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947
Agama:
Islam
Jabatan:
Gubernur BI 2003-2008
Istri:
Ike Yuliawati
Anak:
1. Putik Rindu
2. Sultan Bestari
3. Arsy Syaikhan
4. Rizki Firdaus

Pendidikan:
-Sarjana Pertanian di Universitas Padjajaran, Bandung 1974
-MA dalam bidang Ekonomi dari Dept. of Economics, Michigan State University, USA (1984).

Karier:
-Pegawai Departemen Pertanian
-Staf urusan riset ekonomi dan statistik BI tahun 1981
-Staf Gubernur
-Fixed-Term Staff di IMF, Washington, DC 1989-1990
-Assistant Executive Director juga di IMF pada tahun 1990-1993
-Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional BI sampai 1995
-Wakil Kepala Urusan Luar Negeri 1996
-Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI sampai tahun 1998.
-Direktur Direktorat Luar Negeri BI sampai 2000
-Deputi Gubernur BI, 2 Agustus 2000.
-Menko Perekonomian tanggal 12 Juni 2001

Organisasi:
-Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia 1999.
-Ketua PP ISEI 2003-2008

Alamat Kantor:
Jl. MH. Thamrin 2 Jakarta 10110 Indonesia
Telp : (62-21) 381-7187 Faks : (62-21) 350-1867
 
 
     

==   1   2   3   ==

Burhanuddin Abdullah (2)

Tiga Arah Kebijakan BI


Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia merumuskan tiga arah kebijakan yang akan mengisi dinamika industri perbankan nasional ke depan. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mempercepat perwujudan keinginan agar perbankan kembali menjadi satu industri yang andal, terpercaya dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjawab berbagai permasalahan dan tantangan ke depan.

Rumusan arah kebijakan pertama adalah akselerasi proses konsolidasi industri perbankan. Kedua adalah reorientasi mekanisme dan pola kerja industri perbankan nasional yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan perekonomian nasional. Ketiga adalah implementasi langkah-langkah penguatan infrastruktur sistem keuangan.

Dalam hal rumusan arah kebijakan pertama, Burhanuddin menyebutkan melalui kebijakan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), BI menetapkan berbagai upaya penyehatan dan penguatan industri perbankan nasional.

BI sebelum meluncurkan API telah terlebih dahulu mempersiapkan skenario program konsolidasi dalam upaya penyehatan dan penguatan industri perbankan secara menyeluruh. Skenario itu adalah konsolidasi yang bersifat mekanisme pasar (market driven), konsolidasi yang bersifat arahan (directives), dan konsolidasi yang bersifat kewajiban (heavy-handed).

Skenario-skenario tersebut merupakan rangkaian program kegiatan yang bersifat sekuen dan saling mengisi satu sama lain, apabila efektivitas dari skenario yang lebih awal belum memberikan hasil sesuai harapan.

BI telah bersiap mulai menerapkan skenario program konsolidasi kedua, yang pada dasarnya merupakan percepatan dari skenario program konsolidasi yang ada dalam API. Dikatakannya, langkah percepatan konsolidasi tidak lagi mungkin ditunda. Sebab rasa sakit akan terus mendera dan sulit disembuhkan jika lukanya terus disembunyikan. Ia memastikan pula kredo persaingan yang semakin tajam, cepat atau lambat pasti akan membuka setiap luka dari bank-bank yang tidak mampu bersaing. Bahkan, agar perbankan dapat kembali sehat luka tersebut harus dibuka dan ditangani serius, termasuk kemungkinan melakukan amputasi.

Analogi tersebutlah yang mendasari pemikiran diperlukannya konsolidasi industri perbankan. Terbuka pilihan menekan permasalahan sekecil dan sedini mungkin, atau menunggu sampai kondisi tidak tertolong lagi. Hanya saja, pria yang ingin menjadi novelis usai nanti menjabat memastikan pula pilihan kedua jelas tidak diinginkan karena berpotensi memicu instabilitas bagi sistem secara keseluruhan.

Penikmat buku Dale Carnigie berjudul “How to Win Friends and Influence People”, serta buku-buku “Quick Fix” dari Stephen R. Covey, ini menyebutkan skenario program konsolidasi tahun 2005 diawali proses identifikasi bank-bank skala menengah-besar yang kondisinya saat ini sangat sehat dan memiliki kemampuan sumber daya memadai untuk menggali pangsa pasar secara ekspansif, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian. Bank-bank seperti ini diharapkan akan menjadi bank jangkar (anchor banks), yakni bank yang mampu menstimulasi proses penguatan bank lain yang ditengarai memiliki berbagai keterbatasan untuk bersaing.

Bersamaan penetapan anchor banks BI juga mengidentifikasi bank-bank yang telah atau diperkirakan akan kehilangan daya saing karena tak mampu memperkuat kondisi sumber daya yang dimilikinya, khususnya permodalan. Bank-bank seperti ini akan dikelompokkan dengan bank lain yang kondisinya cukup baik, namun memiliki daya saing yang rendah karena pangsa pasarnya yang terbatas dan cenderung semakin mengecil, baik dari sisi aset maupun dana pihak ketiga (DPK).

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini memastikan masing-masing kelompok bank akan dihadapkan kepada tiga opsi. Yaitu, diakuisisi oleh anchor banks, dimerger dengan kelompok bank lainnya, atau kombinasi keduanya yaitu merger antara beberapa bank dan anchor banks.

Semua skenario utama percepatan proses konsolidasi tersebut masih diperkuat dengan berbagai upaya pendukung, seperti pemberian insentif atas proses akuisisi atau merger, dan penerbitan ketentuan khusus yang mengikat bagi bank-bank dengan kriteria tertentu untuk segera melakukan konsolidasi.

Burhanuddin Abdullah mengharapkan, dengan langkah kebijakan konsolidasi yang lebih konkret itu industri perbankan nasional hanya akan diisi bank-bank yang memiliki komitmen dan kemampuan tinggi untuk secara optimal berperan dalam proses pembangunan nasional.

Rumusan arah kebijakan kedua adalah reorientasi mekanisme dan pola kerja industri perbankan nasional yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan perekonomian nasional.

Kata Burhanuddin, seiring kebijakan percepatan konsolidasi, industri perbankan nasional harus pula merevitalisasi mekanisme dan pola kerja. Dicontohkannya, proses penyaluran pembiayaan perbankan yang cenderung pasif, karena tidak didasarkan pada hasil riset yang menguasai informasi dan hal-hal teknis mengenai kondisi suatu sektor usaha atau industri yang produktif, itu harus diubah.

Ke depan setiap bank secara proaktif akan bergerak memilih market niche-nya sendiri-sendiri untuk dikuasai, dan kemudian digali segala potensinya yang ada pada sektor tersebut untuk kepentingan bersama. Sumber daya manusia (SDM) perbankan tidak dapat hanya berdiam diri puas dengan bekal pendidikan formal yang dimilikinya. Dipesankan Burhanuddin, mereka memerlukan keterampilan dan pengetahuan agar mampu mengeksplorasi segala seluk-beluk operasional dan permasalahan sektor industri yang menjadi target pasarnya.

Rumusan arah kebijakan ketiga adalah implementasi langkah-langkah penguatan infrastruktur sistem keuangan. Sistem perbankan yang sehat dan efisien membutuhkan keberadaan infrastruktur yang memadai. Dalam kaitan itu, adanya jaring pengaman keuangan (JPK) yang memadai menjadi mutlak diperlukan.

BI bersama-sama pemerintah telah selesai menyusun kerangka kebijakan jaring pengaman sektor keuangan (JPSK/financial safety net), yang mencakup pula peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan berdirinya LPS tanggung jawab pengelolaan program penjaminan dan penanganan bank bermasalah yang sudah insolvent menjadi lebih jelas.

Burhanuddin mengingatkan, BI secara persistem terus mengambil langkah-langkah dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) di semua tingkatan manajemen bank.

Percepatan Pembangunan
Sikap Bank Indonesia untuk menyehatkan perbankan, kembali ditegaskan ulang saat berpidato dalam “Pertemuan Tahunan Perbankan 2005”, Jumat (14/1/05) malam di Jakarta. Ia menyampaikan pidato berjudul “Menuju Perbankan yang Sehat, Kuat dan Dapat Mendorong Percepatan Pembangunan.”

Gubernur BI yang juga Ketua Umum ISEI periode tahun 2003-2008, ini menyebutkan, memasuki tahun 2005 usai mencapai stabilitas makro-ekonomi perbankan Indonesia memiliki dua agenda penting. Pertama mempertahankan stabilitas makro-ekonomi supaya berkelanjutan, dan kedua sudah waktunya untuk lebih memfokuskan perhatian pada sistem dan kelembagaan industri perbankan untuk menjadikannya kuat dan bermanfaat.

Menurutnya, kestabilan makro-ekonomi tidak boleh disia-siakan karena masih adanya kerapuhan bank-bank yang dapat membahayakan stabilitas sistem secara keseluruhan. Di pihak lain sektor perbankan harus mampu untuk terus memperkuat dan memperbaiki diri sehingga tidak mengganggu kestabilan yang telah diraih, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar pada masyarakat.

Kebijakan perbankan tahun 2005 diarahkan pada upaya memperkuat industri perbankan dengan mulai mempertegas kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses konsolidasi perbankan. Konsolidasi perbankan itu sendiri, tujuan utamanya adalah memperkuat industri perbankan dalam menghadapi iklim persaingan yang makin tajam. Kemampuan perbankan menghadapi persaingan akan sangat menentukan kemampuan perbankan memenuhi tuntutan masyarakat.

Menurut Burhanuddin, Bank Indonesia dalam beberapa waktu ke depan masih akan memberikan perhatian mendalam kepada bank-bank yang diperkirakan harus mulai intensif dalam proses konsolidasi. BI tidak akan ragu-ragu menempuh kebijakan yang dapat meyakinkan bahwa proses tersebut dapat berhasil sesuai harapan.

Ke depan terdapat sejumlah masalah dan tantangan yang tidak ringan. Krisis perbankan beberapa waktu lalu masih meninggalkan luka yang sangat dalam baik secara sistem, institusi, maupun individual. Kepercayaan sebagai elemen abstrak tetapi fundamental dalam bisnis perbankan sempat tercerabut.

Peraih gelar S-2 Master of Arts (MA) dalam bidang Ekonomi dari Department of Economics, Michigan State University, AS (1984) ini mengakui, mengembalikan elemen fundamental yang sempat tercerabut bukan perkara mudah sebab membutuhkan pembuktian sebelum akhirnya kredibilitas industri perbankan benar-benar pulih. Berbagai masalah dan tantangan yang akan dihadapi perbankan masih bersumber pada elemen fundamental tersebut meskipun hingga saat ini telah banyak hasil yang dicapai dalam mengembalikan kepercayaan.

Pria kelahiran Garut 10 Juli 1947, ini mencontohkan, tahun 2004 terdapat beberapa kasus yang umumnya terkait dengan kekurangmampuan bank dalam mengelola risiko operasional, terutama kecurangan (fraud) yang dilakukan pemilik maupun pengurus bank. Seperti, adanya itikad tidak baik pemilik maupun pengurus bank yang menggunakan bank sebagai alat untuk mencapai keuntungan pribadi secara tidak jujur. Jika kegagalan individual bank berlanjut, Burhanuddin memastikan akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan.

Secara sederhana, ia menyebutkan fokus perhatian ke depan adalah mengelola industri perbankan secara modern, menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, dan mengelola risiko operasional secara cermat dan saksama.

Independensi
Sebagai Gubernur Bank Indonesia yang menerima warisan segudang ‘pekerjaan rumah’ yang harus dibereskan, Burhanuddin Abdullah, menjanjikan akan lebih mendengarkan kepentingan sektor riil, mengkaji kemungkinan memperlonggar kebijakan moneter secara berhati-hati, dan memodifikasi regulasi di Bank Indonesia dalam rangka mendorong perbankan untuk lebih banyak menyalurkan kredit.

Burhanuddin juga merencanakan mengadakan pertemuan secara berkala untuk mendapatkan masukan dari para pelaku usaha. Sepanjang lima tahun masa jabatannya, bank sentral dan perbankan nasional akan dibawa ke arah yang lebih baik. Keleluasaan itu adalah seiring dengan nafas dan semangat independensi bank sentral yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Kekuatan independensi bank sentral itulah yang mampu memupus isu adanya ‘harga’ yang harus dibayar atas dukungan politis yang diterimanya dari kekuatan-kekuatan politik di DPR yang memililihnya.

Dia menegaskan independensi Bank Indonesia harus dikawinkan pada kepentingan bangsa atau sikap kenegarawanan, bukan kepada kepentingan politik. “Itu komitmen saya. Di berbagai negara friksi seperti itu bisa saja terjadi. Makanya, penting sekali untuk berkomunikasi,” jamin Burhanuddin.

Tiga Komitmen
Burhanuddin mempunyai tiga komitmen. Pertama, komitmen kebangsaan. Yakni komitmen bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan golongan, partai, dan sebagainya. Walau komitmen demikian terdengar klise, baginya komitmen demikian itu sangatlah penting. Sebab ia menyadari bermodalkan independensi sebuah bank sentral justru berpotensi menghancurkan perekonomian.

Kasus yang pernah terjadi di Indonesia dan negara lain menunjukkan, kesalahan kebijakan bank sentral bisa memojokkan bahkan bisa mencampakkan sebuah negeri. Karena itu, baginya, niat komitmen kebangsaan harus dipegang sebagai basic untuk komitmen lainnya sekaligus menjadi motivasi.

Kedua, komitmen kerjasama jangka panjang dengan kekuatan politik manapun. Komitmen ini sangat ditegaskannya, berlaku tidak hanya satu atau tiga bulan tetapi selama lima tahun periode jabatan sepanjang duduk sebagai Gubernur BI. Selama lima tahun ke depan, dia mengajak kekuatan politik dan BI boleh bekerjasama dalam berbagai hal. Dan tentu saja persoalannya menjadi bukan berada padanya tetapi pada kesiapan partai politik. “Jadi, berlomba-lombalah mereka untuk berbuat kebaikan antarmereka. Tentu ada partai yang sudah memiliki infrastruktur yang baik, memiliki orang yang lebih siap, dan sebagainya. Ada partai yang belum. Silakan untuk berlomba,” kata Burhanuddin.

Ketiga, komitmen pergaulan. “Saya tidak tahu apakah itu ke-Indonesia-an, atau namanya sebuah kepatutan yang ukurannya sangat subyektif dari rasa terima kasih. Kalau kita diundang hajatan saja, kan, selain disuguhi makan kita juga membawa berkat ke rumah. Kepatutan-kepatutan semacam itu, saya kira masih di dalam konteks ke-Indonesia-an. Komentar saya barangkali hanya itu.”

Tugas rutin
Begitu terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia dia segera melaksakan tugas-tugas rutin. Tiga tugas pokok stabilisasi yang dijalankannya adalah stabilitas moneter, stabilitas nilai rupiah, dan stabilitas sistem keuangan dan perbaikan sistem pembayaran. Dia juga fokuskan perhatian utama kepada upaya bagaimana meningkatkan peran perbankan dalam memberikan akses financing terhadap sektor riil.

Misalnya, segera bertemu dengan 15 bank besar untuk menampung pikiran-pikiran mereka. Sebab kenyataannya suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) sudah turun tetapi suku bunga pinjaman masih saja tidak mau turun. Dia ingin tahu secara riil, apa yang terjadi di kalangan perbankan ketika itu walau secara teori sudah mengetahui masalahnya. Pertemuan rutin semacam itu diagendakan secara informal tetapi terjadwal dan punya agenda yang jelas.

Burhanuddin juga tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai aturan di dalam BI yang dibuat BI sendiri, jangan-jangan itu ada hal yang memang menghambat keberanian perbankan menyalurkan kredit dengan menurunkan suku bunga. Masih dalam konteks stabilisasi, dia juga membuat pertemuan nonformal terjadwal dengan pemerintah, terutama dengan Departemen Keuangan (Depkeu). Pertemuan itu didesain terjadi pada berbagai level, baik pada level policy dan pada level teknis.

Selain dengan Depkeu, juga dianggap penting melakukan pembicaraan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag). Sebab inflasi dipengaruhi oleh selain faktor-faktor moneter dari sisi permintaan, juga faktor suplai, termasuk masalah distribusi. Hal yang sama dilakukan dengan dunia usaha, misalnya dengan Kadin, tokoh-tokoh asosiasi, dilakukan pertemuan-pertemuan yang bersifat koordinatif untuk mengetahui persoalan apa yang terdapat di sisi dunia usaha.

Bertindak tegas
Sebagai pemimpin otoritas bank sentral, dia telah berketetapan hati untuk bertindak lebih tegas terhadap oknum-oknum yang mengotori citra perbankan. Tindakan tegas baginya sudah merupakan kewajiban.

Untuk itu di membutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan banyak pihak untuk mencegah tindakan-tindakan yang dilakukan berdasarkan itikad buruk pemilik maupun pengurus bank. Kerjasama itu, seperti, perbankan harus terus kritis terhadap praktik-praktik yang terjadi di dalam lingkungannya, termasuk memberikan masukan dan dukungan bagi ketersediaan perangkat hukum yang memadai sekaligus penegakan hukum yang lebih kuat.

Di sisi lain perbankan juga tetap menghadapi tantangan operasional yang kian besar. Perkembangan teknologi yang sangat pesat akan meningkatkan kompleksitas kegiatan usaha perbankan dan mendorong munculnya produk-produk yang semakin inovatif.

Karena itulah, selama kepemimpinannya, dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi SDM perbankan di bidang manajemen risiko BI telah mempersyaratkan proses sertifikasi manajemen risiko untuk semua lapisan manajemen bank. Program sertifikasi dimulai tahun 2004 melalui pelaksanaan program eksekutif. Program sertifikasi kembali dilanjutkan pada tahun 2005 bagi para komisaris dan semua pegawai perbankan yang terkait dengan pengelolaan dan pelaksanaan manajemen risiko.

Paket kebijakan
Burhanuddin menyebutkan, ke depan BI memiliki tiga tujuan utama dan untuk mencapainya segera dikeluarkan “Paket Kebijakan Perbankan”. Tujuan pertama mendorong pelaksanaan fungsi intermediasi dan konsolidasi perbankan pada sektor-sektor usaha yang produktif. Kedua mendorong peningkatan kemampuan perbankan dalam pengelolaan risiko kredit, penerapan prinsip kehati-hatian, dan praktik perbankan yang sehat, sehingga stabilitas sistem keuangan senantiasa terpelihara dengan baik. Ketiga upaya peningkatan perlindungan nasabah perbankan, melalui adanya kepastian penerapan standar pelayanan yang baku, aman, dan transparan.

Ketiga tujuan tersebut akan dicapai dengan penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait dengan perlindungan nasabah dan transparansi produk perbankan.

Mantan Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000) ini menyebutkan industri perbankan harus dibawa pada level of playing field. Berlandaskan tujuan tersebut, serta melalui diskusi yang cukup intensif dengan pihak perbankan, BI melihat bahwa penerapan kerangka kerja Basel II adalah suatu program jangka menengah dengan dimensi waktu 3-5 tahun yang harus diupayakan pencapaiannya.

BI mulai menerapkan kerangka kerja Basel II terhadap seluruh bank umum tahun 2008. Penerapan kerangka kerja tersebut dilakukan secara bertahap dimulai dari pendekatan yang paling sederhana.

Kebijakan ini diharapkan memengaruhi pola perilaku perbankan dalam pengelolaan risiko. Ini juga didasarkan pada pertimbangan bahwa perbankan Indonesia, khususnya bank-bank besar, sudah menjadi bagian dari komunitas perbankan internasional sehingga penerapan Basel II menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Terwujudnya perbankan yang sehat merupakan dambaan masyarakat luas, termasuk investor, pemilik, dan pengurus bank. Burhanuddin Abdullah menyatakan Pemerintah, khususnya Presiden RI telah memberikan dukungan penuh atas berbagai upaya yang dilakukan BI dalam memperkuat industri perbankan. Dalam pertemuan dengan pimpinan BI Presiden telah menyatakan agar BI tidak memberi ruang bagi bankir ataupun perbankan yang mengganggu stabilitas perekonomian.

Mengakhiri pidatonya, Burhanuddin Abdullah menegaskan bahwa tahun-tahun mendatang bukan lagi waktu untuk berpuas diri. Hanya satu pilihan, bekerja keras mewujudkan komitmen dan kesungguhan menata kembali sesuatu yang masih belum pada tempatnya. Masyarakat akan semakin pandai dan berhati-hati dalam memilih bank yang mampu mengakomodasi kebutuhan transaksinya. ►e-ti

==   1   2   3   ==

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)