| MAJALAH TI - 31 |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
13
14
15 16
17 =
KAPUR SIRIH:
Politisi Abdi Negara
Bagaimana bila seorang militer (jenderal) melanjutkan pengabdian sebagai
anggota Dewan Perwakilan Rakyat? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan
ketika pada era reformasi ini bergema seruan yang melarang militer
berpolitik (politik praktis baik di partai, parlemen juga eksekutif).
Sejak Pemilu 2004, institusi militer tidak lagi memiliki wakil (Fraksi
TNI/Polri) di lembaga legislatif.
Hal ini, sesungguhnya bermaksud baik. Sebab pengalaman masa lalu, kala
militer menguasai panggung politik negeri ini, instink politik militer
untuk mempertahankan kekuasaan telah memacetkan peranan institusi
politik sipil dalam proses kepemimpinan daerah dan nasional. Sistem
komando yang dianut militer seringkali mendistrorsi mekanisme penyerapan
aspirasi rakyat dari bawah.
Namun setelah reformasi bergulir delapan tahun, timbul pula ekses dari
ketiadaan Fraksi TNI/Polri di parlemen. Yakni munculnya sosok dan
kelompok politisi yang lebih menonjolkan kepentingan kelompoknya. Pada
saat munculnya tuntutan-tuntutan sektarian seperti itu, sepertinya
terasa ada sesuatu yang hilang di parlemen.
Dalam situasi seperti ini, kenangan terhadap Fraksi TNI/Polri bisa
muncul. Terlepas dari sistem komando militer yang berpotensi menjalankan
politik demi kelanggengan kekuasaan, ternyata para politisi militer
(anggota Fraksi TNI/Polri) lebih memiliki bekal sebagai abdi negara.
Peran anggota parlemen sebagai abdi negara inilah yang paling terasa
hilang saat ini.
Jika disimak, paling tidak ada tiga hakikat keanggotaan DPR
(legislatif). Pertama, sebagai wakil rakyat, dipilih rakyat menjadi
kepanjangan tangan rakyat, untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kedua, sebagai politisi, mewakili partai politik yang merupakan
institusi inti sistim demokrasi untuk menampung, merumuskan dan
memperjuangkan aspirasi rakyat. Ketiga, sebagai abdi negara,
putera-puteri bangsa yang mengabdikan diri secara ikhlas untuk
kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan diri sendiri dan
golongannya saja.
Para anggota parlemen, bisa mengukur diri dalam takaran ketiga hakekat
keanggotaan parlemen itu. Mungkin saja peranan para anggota dewan saat
ini sebagai wakil rakyat (dipilih rakyat) dan sebagai politisi (mewakili
partai) jauh lebih menonjol dari sebelumnya. Namun sebagai abdi negara,
masih patut belajar dari para politisi militer masa lalu.
Hal ini pulalah menjadi salah satu yang digelisahkan Letnan Jenderal TNI
(Purn) Budi Harsono, Anggota DPR dari Partai Golkar. Mantan Ketua Fraksi
TNI/Polri, ini mengkritisi kesadaran bernegara dan bela negara yang
dinilainya semakin terkikis dari jiwa warga negara, termasuk anggota
parlemen, dewasa ini.
Dia amat prihatin menyaksikan potret manusia Indonesia yang terlalu
bermental materialistis dan individualistis. Mantan Sekjen Partai Golkar
ini mengingatkan, kesadaran bernegara dan kerelaan berkorban demi negara
seharusnya bukan hanya dimiliki seorang militer tapi juga dimiliki
segenap warga negara Indonesia, apalagi anggota parlemen.
Jadilah politisi abdi negara.
Redaksi
|