A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
 ► Mabes TNI
     ► TNI AD
     ► TNI AL
     ► TNI AU
  P O L I T I S I
 ► Politisi
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► Partai-Pemilu
 ► Ormas
  B E R A N D A
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 08082006  
   
  ► e-ti/anis  
  Biodata
Nama:
LETJEN TNI (PURN.) H. BUDI HARSONO
Lahir:
Yogyakarta, 13 September 1946
Agama:
Islam
Istri:
Mut Indayah (Menikah 1972)
Anak:
1. Budi Indawan, ST., MM.
2. Sus Budi Indardi, ST., MM.
3. Budi Inda Timor Putra.
4. Budi Inda Catur Satya.
Ayah:
Aris Moenandar
Ibu:
Salamah

Jabatan Sekarang:
o Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR-RI (Periode 2004-2009) dari Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat VIII (Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang).
o Anggota Komisi VII DPR-RI (Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral) DPR-RI.
o Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR-RI.
o Anggota Tim Sosialisasi Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (BP-MPR RI).

Riwayat Pendidikan:
 SR (Yogyakarta, 1952-1958)
 SMP (Yogyakarta, 1958-1961)
 SMA/B (Manado, 1961-1964)
 Akademi Militer Nasional (Magelang, 1964-1967)
 Suslapa (Bandung, 1975-1976).
 Seskoad (Bandung, 1983-1984).
 Lemhannas KRA XXI (Jakarta, 1993-1994).

Pangkat Militer Terakhir:
Letnan Jenderal TNI

Jenjang Karier di Militer:
1. 1968-1976: (Letnan Dua-Kapten) Kodam IV/Diponegoro, Jawa Tengah:
-Komandan Peleton (Danton) Batalyon Infanteri (Yonif) 406, Gombong, Jawa Tengah (1968-Letnan Dua).
-Komandan Kompi (Danki) Yonif 406, Gombong, Jawa Tengah (1972, Letnan Satu-Kapten).
-Perwira Staf Operasi Yonif 406 (1976-Kapten).

2. 1976-1983: (Mayor-Letnan Kolonel) Kodam II Bukit Barisan, Sumatera Utara:
- Perwira Paban Madya/Karo Operasi Kodam II BB (1976-1981-Mayor).
-Wakil Komandan Yonif 122 Tebing Tinggi (1981-Mayor).
-Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0206 Rantau Prapat, Labuan Batu, (1981-1982, Mayor).
-Kasdim 0201 Kota Besar Medan, Sumut (1982-1983, Letnan Kolonel).

3. 1984-1989: (Letnan Kolonel-Kolonel) Kodam III Siliwangi, Jawa Barat:
-Komandan Yonif 312 Kala Hitam, Subang, (1984-1985, Letnan Kolonel).
-Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0617, Majalengka (1986-1988, Letnan Kolonel).
-Kepala Staf Komando Resort Militer (Kasrem) 061 Bogor, (1988-1989, Letnan Kolonel).

4. 1989-1992: (Kolonel) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad):
-Asisten Teritorial (Aster) Divisi I Kostrad, Cilodong, Jawa Barat (1989-1992, Kolonel).

5. 1992-1994: (Kolonel) Kodam III Siliwangi, Jawa Barat:
-Aster Dam III Siliwangi, (1992-1993, Kolonel).
-Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 063 Cirebon, (1993-1994, Kolonel).

6. 1995-1997: (Kolonel-Mayor Jenderal) Mabes TNI:
-Paban Sospol Mabes TNI (1995-1996, Kolonel).
-Wakil Asisten Sospol (Waassospol) Mabes TNI (1996-Brigadir Jenderal).
-Assospol Mabes TNI (1996-1997-Mayor Jenderal).

7. 1997-2002: (Mayor Jenderal-Letnan Jenderal) Fraksi TNI/Polri DPR-RI:
-Ketua Komisi II DPR-RI (1997-1999, Mayor Jenderal).
-Wakil Ketua Fraksi TNI/Polri DPR-RI (1999-2000, Mayor Jenderal).
-Ketua Fraksi TNI/Polri DPR-RI (2001-2002, Letnan Jenderal).

Pengalaman Tugas Militer:
1. Operasi Perbatasan Kalimantan Barat-Sarawak (1971-1972).
2. Operasi Timor Timur I (1981-1982).
3. Operasi Timor Timur II (1984-1985).

Pengalaman Organisasi/Pekerjaan Lain:
1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (2002-2004).
2. Komisaris PTP XI (1997-1999).
3. Komisaris TVRI (2003-2004)

Penghargaan/Tanda Jasa:
1.Satya Lencana Penegak
2.Satya Lencana Dharma Pala
3.Satya Lencana Seroja
4. Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun
5. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
6. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
7.Bintang Yudha Dharma Nararya
8. Bintang Yudha Dharma Pratama
9. Bintang Dharma

Hobby:
1. Olah Raga (sepakbola, tenis, golf, joging)
2. Kesenian (nonton wayang kulit)

Alamat Rumah:
Perum Hankam Jati Makmur Jl. Raflesia F-3 Pondok Gede, Bekasi.



 
 
     
 
BIOGRAFI

 

BIOGRAFI:  01  02  03  04  05  06  07  08  09  10  11  12  13  14  15  16  17   =

 

Budi Harsono (02)

Fraksi TNI/Polri Jembatan Penghubung Lintaskepentingan


Dulu, Fraksi TNI/Polri memiliki peranan penting dalam menjembatani setiap konflik kepentingan politik partisan yang berkembang di DPR. Kini, tidak ada lagi yang mampu berperan demikian.

Keberadaan Fraksi TNI/Polri di DPR tidak bisa dilepaskan dari dua tugas utamanya. Tugas pertama, mengemban dan melaksanakan tugas TNI dan Polri dalam rangka menjaga keselamatan dan keutuhan negara, yang diimplementasikan melalui tiga fungsi DPR (pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembentukan peraturan perundang-undangan).


Tugas kedua, mengemban dan mewakili kepentingan rakyat dan negara dalam arti luas. Bukan kepentingan kelompok rakyat seperti yang diemban oleh partai-partai politik dengan platform masing-masing.


Anggota TNI yang bergabung di F-TNI/Polri, kata Budi Harsono, memiliki status dan peran yang sangat unik. Di satu pihak, status mereka adalah kepanjangan tangan dari Mabes TNI. Mereka ditugaskan di DPR dalam rangka mengemban fungsi sosial dan politik (sebagai salah satu perwujudan dari Dwifungsi) TNI.


Tapi, di lain pihak, mereka juga mengemban tugas mewakili aspirasi rakyat dan kepentingan negara dalam arti kata luas. Karena itu, setiap anggota F-TNI/Polri dituntut harus cerdas, hati-hati, dan bijak dalam menjalankan dua peran penting tersebut di DPR.


Atas dasar itulah, anggota TNI dan Polri yang ditugaskan di Fraksi TNI/Polri itu adalah mereka yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi tertentu yang relatif ketat.
Singkatnya, anggota TNI dan Polri yang bisa masuk ke F-TNI/Polri itu adalah orang-orang yang memang memiliki kualitas dan integritas diri yang baik, serta dianggap mampu mengemban dua tugas utama tersebut.

Pilihan Abstain
Kiprah F-TNI/Polri sering mendapat sorotan tajam dalam konteks pengambilan keputusan politik di tingkat paripurna DPR. Muncul skeptisisme terhadap peranan konkret F-TNI/Polri di DPR, karena dipastikan setiap langkah atau keputusan politik yang diambil F-TNI/Polri sangat tergantung pada instruksi dan komando dari Panglima TNI dan/atau Kepala Kepolisian RI (Kapolri).


Sejumlah kalangan mengkritik sikap dan keputusan politik F-TNI/Polri yang kadang kala berbeda dengan arus besar (mainstream) pendapat yang berkembang di DPR.
Misalnya, sikap abstain yang sering dipilih F-TNI/Polri manakala berlangsung pemungutan suara (voting) dalam proses pengambilan keputusan akhir tentang isu atau masalah yang menuai pro-kontra di antara fraksi-fraksi di DPR.
“Apa gunanya ada Fraksi TNI dan Polri di DPR bila mereka cenderung tidak punya sikap dan memilih abstain saat voting? Bukankah mereka yang berkantor di Gedung DPR adalah wakil rakyat?” demikian lontaran kritik yang kerap tertuju pada F-TNI/Polri.


Budi Harsono mengklarifikasi satu hal, anggota F-TNI/Polri memang tidak seperti halnya kebanyakan anggota DPR dari fraksi-fraksi lain, yang setiap langkahnya cenderung dilatarbelakangi kepentingan kelompok pendukung atau Parpol yang diwakilinya.


Mantan Ketua F-TNI/Polri (2001-2002) ini mengatakan, di dalam menyikapi berbagai masalah, umumnya F-TNI/Polri cenderung pasif dan netral, dalam arti kata tidak memihak kepentingan salah satu kelompok.


Diakuinya, memang, pasivitas dan netralitas F-TNI/Polri yang disimbolisir oleh sikap abstain saat voting tersebut acapkali menuai tanggapan bernada minor dari publik, dan bahkan anggota Dewan yang tidak memahami hakikat keberadaan F-TNI/Polri.


Padahal, kata Budi, pilihan abstain bukan berarti F-TNI/Polri tidak mempunyai sikap sama sekali. Justru dengan memilih abstain, F-TNI/Polri hendak menunjukkan netralitasnya terhadap ruang konflik antarkepentingan yang mengemuka saat itu, dan sekaligus pula menegaskan ketidakberpihakannya pada mereka yang berbeda kepentingan.


Dijelaskan lebih jauh oleh Budi, sebelum menetapkan sikapnya terhadap setiap permasalahan yang menuai pro-kontra di DPR, F-TNI/Polri berpegang pada sejumlah pertimbangan pokok.


Pertama, apakah substansi masalah sudah atau belum menyentuh kepentingan nasional. Kedua, apakah substansi masalah itu terkategori sudah atau belum mengganggu keselamatan bangsa dan negara. Ketiga, apakah substansi masalah itu potensial atau tidak potensial menghambat pelaksanaan tugas-tugas TNI/Polri di lapangan. Alasannya, aparat TNI dan Polri tidak boleh berpihak dalam bertugas di lapangan.


Berangkat dari hal itulah, ucap Budi, sebelum menentukan sikap akhir, F-TNI/Polri pasti melihat setiap masalah atau isu yang berkembang di DPR dari pendekatan nasional.
“Fraksi TNI/Polri selalu menakar apakah ruang lingkup dan skala masalah tersebut mengancam keselamatan bangsa dan negara ataukah tidak. Merujuk dari hasil takaran itulah, sikap akhir ditetapkan. Bahwa selama ini sikap abstain lebih menonjol, hal itu karena Fraksi TNI/Polri menilai substansi masalahnya masih berskala kepentingan politik partisan,” papar Budi Harsono.


Meskipun memilih sikap abstain, F-TNI/Polri selalu mengapreasiasi, mengakui, dan mematuhi apapun keputusan akhir dari voting tersebut sebab itu adalah produk dari sebuah mekanisme pengambilan keputusan yang berlangsung secara demokratis.


Adalah prinsip dari demokrasi, walaupun awalnya terjadi perbedaan pendapat, sikap pro-kontra, namun setelah diambil keputusan maka semua pihak termasuk yang kalah suara mesti loyal pada pendapat dari pihak yang menang.

Peran Penyeimbang
Sebagai kepanjangan tangan dari institusi TNI dan Polri, yang semata-mata mengabdi pada kepentingan bangsa, negara, dan rakyat, maka orientasi tugas F-TNI/Polri di DPR pun bukan kepentingan kelompok yang bersifat praktis-pragmatis.
Politik F-TNI/Polri adalah politik negara bukannya politik praktis. Visi dan misi itu yang membedakan F-TNI/Polri dengan fraksi-fraksi lain di DPR.


Dalam realitasnya, F-TNI/Polri berada dalam kehidupan politik di parlemen yang senantiasa diwarnai dinamika tarik-menarik kepentingan politik antarfraksi (yang menjadi kepanjangan tangan partai-partai politik), yang kadangkala meruncing menjadi perseteruan. Dalam situasi-situasi konfliktual seperti itu, F-TNI/Polri berupaya memposisikan diri secara bijak untuk tidak berpihak pada pihak manapun.


Tapi itu tidak berarti F-TNI/Polri hanya berdiam diri. F-TNI/Polri senantiasa mencoba berperan sebagai kekuatan penyeimbang dan menjadi jembatan penghubung alias mediator bagi pihak-pihak yang berbeda kepentingan di Senayan.


Dari sudut pandang politik, dia menyadari sering terjadi kesenjangan komunikasi di antara fraksi-fraksi di dalam memperjuangkan kepentingan Parpol masing-masing. Sebaliknya, karena sama sekali tidak memiliki kepentingan politik praktis, sesaat, atau partisan, F-TNI/Polri berupaya menjadi jembatan penghubung bagi perbedaan kepentingan politik di antara fraksi-fraksi lain, agar diperoleh jalan keluar.


“Berkat peran penyeimbang dari Fraksi TNI/Polri itu keadaan dinamika politik di DPR cenderung lebih tenang. Saya katakan demikian karena Fraksi TNI/Polri menjadi jembatan penghubung antarpihak dan antarkepentingan politik di DPR. Fraksi TNI/Polri juga menjadi kekuatan penyeimbang, stabilisator, dan sekaligus katalisator dinamika politik di DPR,” kata Budi, mengungkapkan pengalaman dirinya selama memimpin F-TNI/Polri.


“Alhamdulillah, selama saya memimpin Fraksi TNI/Polri, konflik-konflik kepentingan antarfraksi di DPR tidak sampai meningkat eskalasinya dan relatif bisa diredakan berkat peranan jembatan penghubung yang dimainkan Fraksi TNI/Polri.”


Kemauan F-TNI/Polri berperan sebagai jembatan penghubung bagi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan yang menajam di DPR, lanjut Budi, dilandasi tujuan ideal agar ada jalan keluar (way out) terbaik, sehingga konflik tidak sampai berlarut-larut alias berkepanjangan.


Bila dibiarkan berlarut-larut, konflik tersebut sangat potensial meluas dan menimbulkan ekses politik yang kurang sehat bagi kehidupan demokrasi di tanah air, dan akan merugikan kepentingan rakyat banyak.


F-TNI/Polri mencoba mengajak pihak-pihak tersebut untuk sama-sama mencari solusi yang terbaik. Dan, terciptanya kondisi politik yang relatif kondusif di DPR adalah sedikit banyak merupakan hasil dari peran F-TNI/Polri sebagai penyeimbang.


Meski begitu, tekan Budi lagi, peran penghubung yang sering ditempuh oleh F-TNI/Polri selalu bersandar pada satu orientasi yakni kepentingan bangsa dan negara.


“Bagi Fraksi TNI/Polri, kepentingan bangsa dan negara berada di atas segala-galanya. Fraksi TNI/Polri bertekad menjaga stabilitas nasional dan suhu politik agar tidak memanas, serta menjaga suasana terus kondusif bagi kehidupan bangsa ini,” katanya.


Peran penting sebagai jembatan penghubung yang dimainkan F-TNI/Polri tersebut tidak diketahui oleh publik sebab F-TNI/Polri memang tidak menggembar-gemborkannya kepada publik.


Itulah salah satu profil seputar peranan dan kontribusi F-TNI/Polri kepada bangsa dan negara sewaktu bertugas di Senayan dahulu. Kini, menyusul konsensus nasional di era reformasi yang menghapus keberadaan unsur TNI dan Polri di lembaga legislatif (pusat dan daerah), maka otomatis tak ada lagi pihak yang mau dan mampu berperan --dengan orientasi kebangsaan bukan orientasi kepentingan kekuasaan-- sebagai jembatan penghubung, penengah, dan/atau kekuatan penyeimbang bagi berbagai perbedaan kepentingan di DPR.
Dewasa ini, peran sebagai jembatan seperti yang dulu F-TNI/Polri lakukan itu, kalaupun dikatakan ada, cenderung dimainkan oleh fraksi pemerintah.


Dia sangat merasakan betapa fungsi jembatan penghubung seperti pernah diperankan F-TNI/Polri dalam rangka menyelesaikan setiap masalah sekarang telah hilang di DPR.
Di satu sisi, potensi konflik kepentingan antarfraksi di DPR akan terus berlangsung, sementara di lain sisi tidak ada lagi pihak yang mampu berperan sebagai jembatan penghubung sekaligus kekuatan penyeimbang. Ekses dari kondisi tersebut, setiap masalah yang mengemuka di DPR akhirnya diselesaikan melalui mekanisme voting.


Jalan musyawarah untuk mufakat yang senantiasa dahulu ditawarkan oleh F-TNI/Polri kepada pihak-pihak yang berbeda kepentingan dikesampingkan karena perbedaan pendapat yang mengemuka, tanpa ada yang mampu menjadi penengah.
“Fraksi TNI/Polri kerap dipercayai oleh fraksi-fraksi lain yang berseteru sebagai penghubung dan tempat mengadu karena di antara mereka sudah tidak bisa dicapai titik temu. Mereka tahu kami tidak punya kepentingan praktis atau kepentingan partisan, selain kepentingan bangsa dan negara. Dan, itu saya sangat rasakan selama menjadi Ketua Fraksi TNI/Polri.”


Bahwa, pimpinan fraksi-fraksi lain kadangkala melobi dirinya selaku Ketua F-TNI/Polri untuk mendapatkan dukungan politis, sebagai langkah memperjuangkan kepentingan kelompoknya, Budi menilainya wajar-wajar saja. Yang pasti, seraya menampung lobi-lobi itu, F-TNI/Polri pasti melihat substansi masalah dari sudut pandang kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Dinamika F-TNI/Polri
Bertitik tolak selalu pada visi dan misi kebangsaan, kiprah F-TNI/Polri di Senayan tetap dinamis. Termasuk, dalam hal pilihan sikap politik yang diambilnya, misalnya. F-TNI/Polri tidak selalu identik dengan abstain.


Sekadar menunjukkan satu contoh, ketika mayoritas fraksi di DPR berkehendak membentuk panitia khusus (Pansus) penyelidikan skandal Bulog (Bulogate), F-TNI/Polri memilih sikap setuju.


Pertimbangan F-TNI/Polri, keberadaan Pansus memang diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan, tidak mengambang, sampai ditemukan kesimpulan akhir yang jelas.


Dalam hemat F-TNI/Polri, ujar Budi, apabila dibiarkan berlarut-larut, persoalan itu akan meluas dan mengkristal menjadi ‘bola panas’, dan potensial menimbulkan ekses-ekses lebih jauh yang tidak diinginkan.


Namun, begitu dinamika Pansus mulai memasuki tahap menyentuh hal-hal substansi persoalan, F-TNI/Polri memilih sikap abstain ketika digelar voting untuk mengambil keputusan.


Mengapa abstain yang dipilih F-TNI/Polri? “Karena kita menilai persoalan itu belum menyentuh kepentingan nasional atau belum memasuki tataran psikologis mengancam keselamatan bangsa dan negara,” jelasnya.


Di samping itu, alasan kedua, F-TNI/Polri tidak menginginkan persoalan itu menghambat kinerja aparat TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya di lapangan, yang pada hakikatnya bersikap netral.


Dalam perhitungan F-TNI/Polri, ada dua kubu di antara fraksi-fraksi di DPR (pro dan kontra) terhadap kasus Bulog. Bila F-TNI/Polri memihak salah satu yang berseteru, sikap itu dikhawatirkan akan berimplikasi tidak bagus pada pelaksanaan tugas aparat TNI dan Polri di lapangan.

Koordinasi
Berdasarkan pengalaman pribadinya selama menjadi anggota atau Ketua F-TNI/Polri, Budi menilai soliditas F-TNI/Polri sangat kuat. Hal itu tidak lepas dari status anggota F-TNI/Polri yang merupakan anggota TNI dan anggota Polri yang masih aktif. Jadi, sistem satu komando tetap menjadi ciri khas F-TNI/Polri.


Apakah instruksi dari Mabes TNI dan Mabes Polri tidak mengapresiasi pendapat/pandangan pribadi-pribadi anggota F-TNI/Polri? Kata Budi, instruksi dari pimpinan TNI dan Polri kepada F-TNI/Polri dikeluarkan setelah menerima laporan tentang setiap perkembangan situasi yang berlangsung di DPR dari pimpinan F-TNI/Polri.


“Jarang sekali terjadi pimpinan TNI dan Polri itu mengambil keputusan atau mengeluarkan instruksi apa yang mesti dilakukan Fraksi TNI/Polri di DPR, tanpa terlebih dahulu meminta saran dan pertimbangan dari pimpinan Fraksi TNI/Polri,” jelas Budi.


Sebab, yang paling tahu perkembangan situasi di lapangan adalah anggota F-TNI/Polri sendiri sehingga Panglima TNI dan Kapolri selalu meminta saran dari F-TNI/Polri sebelum mengeluarkan instruksi.


F-TNI/Polri sering menggelar rapat internal untuk mendiskusikan setiap masalah atau isu yang berkembang di DPR. Hasil rapat fraksi itulah yang kemudian dilaporkan selengkap mungkin kepada Panglima TNI dan Kapolri.
“Di sinilah dituntut kemampuan dari seorang ketua fraksi untuk memberikan laporan yang valid, obyektif, dan selengkap mungkin agar pucuk pimpinan TNI dan Polri tidak salah mengambil keputusan.”


Komunikasi antara Panglima TNI dengan Kapolri dan pimpinan F-TNI/Polri terjalin setiap saat. Dengan mekanisme komunikasi semacam itu, Panglima TNI dan Kapolri bisa merespons berbagai aspirasi di internal F-TNI/Polri yang dikemukakan Budi selaku Ketua F-TNI/Polri. Jadi, saran yang disampaikan kepada Mabes TNI dan Mabes Polri bisa dikatakan sudah merupakan sikap dari F-TNI/Polri.


Pada umumnya instruksi Panglima TNI dan Kapolri sangat memperhatikan aspirasi yang sebelumnya berkembang di internal F-TNI/Polri. Sehingga tidak ada salah pengertian atau pernyataan yang berbeda antara Mabes TNI/Mabes Polri dan F-TNI/Polri.


Walaupun berciri satu komando, budaya demokrasi berkembang di F-TNI/Polri. Konkretnya, ada ruang gerak bagi setiap anggota F-TNI/Polri untuk menyampaikan pernyataannya, sejauh masih dalam koridor yang sudah disepakati bersama.


Seluruh anggota F-TNI/Polri tetap diberikan kebebasan menyampaikan pendapat ke luar. Jadi tidak mesti bahasanya ‘seragam’ sebab, jika begitu, hal itu berarti menghilangkan dinamika demokrasi di F-TNI/Polri sendiri.


F-TNI/Polri menganut sistem permainan sepak bola. Membawa bola tidak harus ke depan terus. Bola kadang diumpan ke belakang, digiring ke tengah, dan dikirim ke depan. Meski demikian, yang pasti orientasinya adalah gawang lawan. Tujuan akhirnya tetap sama, memasukkan bola ke gawang lawan.


Singkat kata, setiap anggota F-TNI/Polri memiliki kebebasan, misalnya, menjawab pertanyaan wartawan tentang hal-hal aktual di DPR tapi mindset makronya masing-masing anggota sudah paham.


“Kita mengembangkan budaya berbeda pendapat di internal Fraksi TNI/Polri, khususnya dalam proses pengambilan keputusan. Kalau perlu kita lakukan voting untuk mengambil satu keputusan,” ujar Budi menggambarkan dinamika di tubuh F-TNI/Polri saat itu. Setelah diambil satu keputusan melalui mekanisme yang demokratis, semua anggota F-TNI/Polri tetap loyal pada keputusan itu, sehingga sikap F-TNI/Polri pasti membawa satu suara.  ►e-ti/af


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)