| |
C © updated 26102006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/wilson |
|
| |
Nama:
Bismar Siregar
Lahir:
Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928
Agama:
Islam
Karir:
-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Timur (1971-1980)
-Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung (1981-1982)
-Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Medan (1982-1984)
-Hakim Agung di Mahkamah Agung RI (1984 - 2000)
Alamat Rumah:
Jalan Cilandak I No 25 A, Jakarta 12430 Telp: 7657416
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA-WAWANCARA |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
= WAWANCARA:
01
02 =
DEPTHNEWS: 01
02
03 =
Bismar Siregar (Wawancara 01)
Cucuran Darah dan Air Mata Pencari Keadilan
Bismar Siregar, SH mengistilahkan bukan lagi air mata yang bercucuran,
darah telah berceceran dari pencari keadilan. “Tapi ternyata pejabat
pengadilan tidak peduli yang demikian itu,” keluhnya. Dia merasa bahagia
tidak termasuk dalam lingkaran hakim-hakim yang bertanya: Mana lembaran
Soedirman, mana lembaran Soeharto?
Dia juga menggelisahkan kekurangan pemahaman dan penjabaran hukum oleh
para penegak hukum. Bagi dia, hukum itu hanya sebagai sarana, tujuannya
ialah keadilan. Kalau sarana itu menjadi penghambat, maka harus
disingkirkan, asal mencapai keadilan. Demi keadilan, baginya, tidak ada
alasan bagi hakim menyatakan belum ada undang-undangnya. Hakimlah
undang-undangnya!
Dia juga menyesalkan hakim-hakim yang tidak mengerti ajaran agamanya.
Sebab hakim memutuskan perkara dengan diawali kata demi keadilan
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berarti keadilan yang menjadi
landasan, bukan hukum, apalagi kepastian hukum. Saya menemukan itu dalam
ajaran Islam: Kalau engkau menegakkan hukum, sesuai ajaran Tuhan
tegakkan dengan adil.
Pengalamannya sebagai hakim, selalu memutuskan perkara dengan bijaksana,
dengan mendengar hati nurani. Dalam KUHAP juga disebut dengan arif dan
bijaksana. “Sehingga kalau ditanya bagaimana kearifan itu? Itu kita
harus hadir dalam diri sendiri, tidak ada itu kuliah di fakultas hukum,”
ujar Bismar Siregar dalam wawancara dengan Wartawan Tokoh Indonesia Ch
Robin Simanullang dan Anna Fauzia, serta fotografer Wilson Edward di
kediamannya Jalan Cilandak I/25 A, Jakarta Selatan.
Sebagai sesepuh, dia juga menyampaikan pesan kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (pemerintah), lembaga legislatif dan para praktisi
hukum. Dia juga berharap agar pemerintah memberi tempat terhormat kepada
petani. “Mamurkanlah petani! Jangan berikan yang gratis-gratis, seolah
negara ini negara sosialis. Negara ini negara demokrasi, maka berilah
harga diri kepada rakyat,” ujarnya. Simak petikan percakapan tersebut.
MAJALAH TOKOH INDONESIA (MTI): Kami berharap Anda berkenan bertutur
membagi pengalaman sejak masa kecil hingga menjadi hakim agung sampai
setelah pensiun saat ini?
BISMAR SIREGAR (BS): Kalau boleh
saya bertutur, tuturan saya sangat sederhana. Dalam melihat segala
sesuatu pun sederhana sekali. Saya tidak punyai teori tinggi dalam hidup
ini. Yang sederhana itu adalah percaya kepada yang di atas. Kalau sudah
percaya kepada yang di atas, tidak ada lagi rasa ketakutan dan
kegelisahan untuk hari esok. Percaya kepada Dia itulah yang membimbing
saya.
Bismar itu dilahirkan dari keluarga di bawah garis kemiskinan. Ayah saya
seorang guru desa. Ayah saya pernah berkata dan mencatat bahwa kami
pernah hanya makan nasi satu kali sehari, di waktu malam hari cukup
makan ubi rebus.
Waktu baca catatan itu, saya merenung sejenak dan menemukan jati diri.
Seakan-akan Tuhan berkata: Tidak percuma engkau dapat baca catatan
ayahmu itu, supaya engkau lebih mera-sakan bagaimana engkau sewaktu
kecil berusia enam bulan, sudah bernasib sedemikian itu.
Adakah engkau tidak mengenal tentang sekitarmu? Sungguh banyak sekarang
ini yang lebih parah daripada hidupmu dahulu. Kalau dulu masih ada nasi
sekali, ubi sekali, sekarang apa-pun tidak ada yang dimakan saban hari.
Adakah engkau tidak merasakan yang sedemikin itu?
Dalam kondisi demikian itu, saya melihat lunturnya manusia Indonesia
yang mengaku dirinya Pancasilais sekarang ini. Karena ungkapan Pancasila
tidak keluar dari hati nurani tapi hanya dari mulutnya. Dan kalau dari
mulut berbeda dengan apa perbuatannya, saya mengatakan itulah ciri-ciri
manusia munafik.
Saya tidak takut mengatakan kata-kata yang demikian. Karena sudah
terlampau lama kita menderita, mengharapkan kemerdekaan itu membawa
rahmat bagi kita semua.
Sampai saya katakan, saya ini republiken tulen. Saya tidak pernah
mengalami penjajahan Belanda. Tapi saya sekarang ini ingin menyampaikan
mohon maaf kepada mereka yang mengaku dirinya sebagai patriot, bahwa
hidup jaman Belanda lebih nikmat daripada hidup zaman republik. Kenapa?
Hidup pada zaman Belanda, jarum jatuh bisa dicari. Tapi hidup di zaman
republik, mobil dicuri ke mana mau dicari? Dicari kepada kepolisian
sudah dipreteli, saya bilang.
Salahkah saya mengucap yang demikin itu? Mungkin salah bagi mereka yang
sungguh patriotisme luar biasa, tetapi ia bukan republiken tulen. Dalam
perjalanan sejarah, ia barangkali tidak pernah mengalami hidup di alam
republik. Waktu rebuplik dihantam Belanda ia mungkin menjadi koperator
atau apa pun namanya. Tetapi, haleluya, haleluya, alhamdulillah, saya
bisa merasakan yang demikian.
Dalam perjalanan hidup, saya ingin menyukuri, kendati tidak pernah tamat
sekolah SD (HIS). Sebab ketika saya HIS kelas tujuh, Jepang masuk.
Karena saya dibesarkan dalam garis kemiskinan, saya tidak bisa
melanjutkan ke SMP. Walaupun kawan-kawan saya sudah masuk SMP.
Jadilah saya anak desa. Anak desa yang bukan sembarang anak desa. Tapi
anak desa yang membuka rimba untuk dijadikan sawah. Saya hidup bersama
orangtua, tidur-tiduran di tengah persawahan, mendengar jangkrik yang
berseru, nikmat sekali. Sampai sekarang pun saya merasakan, dan menangis
saat mengenangnya.
Namun dalam kehidupan yang sedemikian itu, tidak ada kesulitan dalam
mencari makanan. Karena itu saya tulislah dalam buku Aku Anak Petani.
Kenapa saya menulis? Karena saya melihat perlakuan dan perhatian
pemerintah sekarang ini untuk petani tidak ada. Harga gabah diturunkan
sedemikian rupa, sementara harga pupuk dinaikkan sedemikian tinggi.
Petani ribut dan demo, itu bukan urusanku. Semua mengatakan itu bukan
urusanku.
Mungkin dia bukan anak petani, tapi dia berbohong terhadap dirinya,
kalau bukan ayahnya petani, neneknya yang petani. Tapi saya, bukan hanya
ayah saja petani, saya sendiri juga petani. Jadi, terasa bagi saya bahwa
petani itu berada di tengah sawah, hujan, kepanasan dan menunggu sampai
selesai panen. Kalau istilah di kampung cukup makan setahun pun kita
sudah bersyukur. Itu waktu dulu.
Tapi waktu sekarang tidak berlaku lagi. Karena lahan-lahan sudah dibagi
kepada para ahli waris. Tinggallah lahan seadanya. Salahkah kalau
anak-anak bangsa yang hidup di desa itu harus meninggalkan kampungnya
mencari nafkah di kota?
Kalaulah kita, sebutlah umpamanya dari Siborong-borong atau entah apalah
namanya, karena memang tidak bisa lagi hidup di situ, karena harga hasil
pertanian tidak dapat lagi untuk diandalkan. Kenapa pemerintah tidak
memikirkan nasib petani, supaya mereka tidak datang lagi ke kota,
menjadi supir bus, menjadi pedagang-pedagang asongan, pedagang kali lima
yang menimbulkan masalah. Kemudian dikejar-kejar Trantib dan seterusnya
untuk diperas dan diperas lagi. Kenapa tidak dipikirkan?
Makmurkanlah petani itu. Bagaimana caranya? Berikan mereka subsidi tiga
kali lipat. Kalau subsidi sudah tiga kali, mereka sudah hidup yang
layak. Dengan demikian mereka tidak usah datang lagi kota. Kalau mereka
sudah makmur, sudah bisa hidup yang layak, tidak perlu lagi susah cari
sekolah dan berobat ke rumah sakit, karena mereka sudah bisa bayar
sendiri. Kenapa harus digratis-gratiskan? Seakan-akan negara ini negara
sosialisme. Tidak! Negara ini negara yang demokratis, berikan kepada
mereka untuk menegakkan harga diri.
Kalau di Jepang, delapan kali, kata meraka. Maka Jepang tidak mau
mengimpor beras. Jepang memproteksi petani, walaupun AS memprotes dengan
berbagai macam cara. Di sana petani memiliki kedudukan yang sangat
terhormat.
Kapankah kita memberikan kedudukan terhormat itu kepada para petani,
dari mana kita berasal? Kurasakan nikmatnya melihat padi yang tumbuh,
kemudian mulai boltok (istilah di Tapanuli), berbuah dan seterusnya.
Lalu melihat burung pipit (amporik) ratusan bahkan ribuan ekor hinggap,
lalu diusir dan diusir.
Kemudian sekarang saya bertanya kenapa kita begitu kejamnya kepada
burung pipit pada jaman dahulu. Bukankah rezeki yang kita harapkan itu
ada juga rezeki orang lain? Kenapa? Jadi saya merasa berdosa kepada
mereka.
Tapi apakah kita tidak ada yang ingin melanjutkan filsafat hidup seperti
itu? Bukan hanya engkau, hanya manusia, yang berhak mendapat rezeki yang
diberikan Tuhan, binatang-binatang atau hewan-hewan itu juga berhak.
Oleh karena itu, sebagai orang muslim saya berbahagia, sebagai orang
Batak pun saya berbahagia karena menyandang marga Siregar. Nanti di
Bali, saya akan menyampaikan satu makalah. Sebagai seorang muslim, saya
ingin menyampaikan nikmat itu sebagai bahan kajian kita. Sebagai seorang
Batak, saya juga ingin menyampaikan nilai-nilai kebatakan itu kepada
kita.
Jadi sebagai muslim, ada dikatakan bahwa ada dua kelompok manusia yang
paling dimuliakan oleh Allah, yaitu perempuan dan petani. Pertama, kalau
wanita tidak mau lagi untuk melahirkan seorang anak, menyusui anak,
menyantuni anak, celakalah manusia. Adakah tendensi untuk mengingkari
itu? Lihat saja gaya hidup beberapa wanita yang selebritis, yang bahkan
tidak segan-segan merusak rumah tangga orang dan seterusnya.
Kedua adalah kalau tidak ada lagi petani yang mau menabur benih untuk
dituai, celakalah manusia. Maka saya mengajak supaya kita berbahagia
untuk menjadi petani. Kita semua berbahagia pernah menjadi keturunan
petani.
Tapi saya akan merasa lebih berbahagia lagi, kalau mereka yang duduk di
atas itu, merasakan bahwa para petani itu mengharapkan uluran tangan
mereka untuk bisa hidup sebagai rakyat yang berhak di dalam kemerdekaan
ini. Tetapi apa yang saya lihat, walaupun petani dibilang begini-begini,
tetapi tidak menyangkut mengenai pokok dasarnya rakyat.
Makmurkanlah petani, insya Allah mereka nanti tidak ada lagi yang tidak
sekolah. Tidak perlu mereka diseragamkan. Jangan mengasingkan anak itu
dari alam dan lingkungnnya.
Biarkanlah dia bersama dengan lingkungannya. Biarkanlah kaki ayam. Si
Bismar pun setelah SMA dia baru tahu memakai sepatu. Waktu di HIS dulu
jaman Belanda kaki ayam. Jadi nggak masalah, kenapa kita harus malu.
Mereka itu harus menjadi dirinya.
Oleh karena itu, kesalahan itu perlu diakhiri. Supaya ia cinta pada
pertanian. Kalau dahulu kita bangga, saat orangtua kita bekerja di
sawah, maka pukul 12 siang anak membawa makanan untuk ayahnya. Sekarang
mana ada anak yang mau begitu. Jadi kita sendiri tidak sadar telah
merusak tatanan yang ada, yang begitu baik, yang telah diwarisan nenek
moyang kita.
Oleh karena itu, sekali lagi, saya kembali mengetok pintu hati nurani
mereka yang diberikan amanah jabatan oleh Yang Kuasa. Tolonglah ingat,
amanah dan jabatanmu itu adalah sesuatu yang kelak engkau
pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Engkau tidak bisa lepas dari
pertanggungjawaban itu.
Kepada SBY pun pada waktu Pilpres dulu, saya bilang, engkau imam yang
harus bertanggungjawab terhadap lingkunganmu.
Jadi kalau saya menjadi imam terhadap diri saya, terhadap keluarga saya,
engkau SBY adalah imam untuk bangsa ini. Sehingga tolong ingat, engkau
bukan presiden dalam sistem parlementer, engkau tidak bisa dikecilkan
oleh parlemen, tidak bisa, engkau dipilih langsung rakyat. Tetapi,
tampaknya engkau tidak sadar bahwa rakyatlah yang memilih engkau. Engkau
ingin mengadakan koalisi, koalisi dengan Golkar, koalisi dengan Jusuf
Kalla.
MTI: Kembali ke perjalanan hidup Anda yang selain mencapai berbagai
keberhasilan juga diwarnai penderitaan dan tantangan?
BS: Itulah sekilas perjalanan hidup
saya. Terlalu banyak penderitaan-penderitaan selama dalam perjalanan
hidup ini. Tetapi penderitaan itu tidak saya anggap sebagai sesuatu yang
memojokkan dan sebagainya. Melainkan merupakan ujian-ujian iman.
Masihkah saya mampu menghadapi ujian-ujian dan cobaan-cobaan berikutnya?
Antara lain, keluar dari jaksa juga merupakan ujian. Saya tadinya wakil
AA Baramuli di kejaksaan Makassar. Kemudian karena ada salah pengertian,
barangkali, saya lepaskan orang yang mereka tidak merasa senang
dilepaskan, maka saya dipindahkan ke Ambon.
Makassar adalah kejaksaan kelas satu, Ambon kelas tiga. Dari wakil
menjadi jaksa biasa. Apakah saya tidak akan kecewa? Semula saya kecewa.
Tanpa SK. Waktu itu saya memberontak dan berpikir akankah melawan pada
atasan? Mulailah si Batak berpikir lebih bijak, ah nggak. Karena saya
ini di sini hanya ketimun, dia adalah durian. Kalau saya protes, saya
juga yang akan salah.
Kemudian saya pindah ke Ambon. Dan ketika bertugas di Ambon itulah saya
harus berpisah dengan keluarga, jauh Jakarta dengan Ambon. Bukan seperti
sekarang enaknya, kapan saja kita bisa berangkat, bukan. Oleh karena itu
pada suatu saat, saya sudah merasa orang Ambon yang sebelumnya saya
sebut hitam-hitam, tapi makin lama makin terlihat cantik dan makin
putih. Maka timbullah setan akankah saya melihat orang Ambon yang makin
putih dan cantik, lupakah saya bahwa isteri saya lebih cantik dan lebih
putih darpada wanita mana pun yang ada di dunia ini?
Ini bekal pembinaan kehidupan dalam berkeluarga. Sehingga, saya berkata,
kalau akan mencari pemimpin yang dapat dipercaya, carilah orang
(pemimpin) yang setia pada rumah tangganya. Kalau ia setia pada anak dan
isterinya, paling tidak jaminan 50%, dia setia dalam menjalankan
tugasnya. Kalau dia sudah melanggar, jangan pilih.
Oh itu terlampau kejam. Tidak, saya bilang. Itu pengalaman saya. Karena
setiap saya digoda oleh siapapun, apa lagi dengan wanita, terbayanglah
wajah istriku yang sekarang ini sudah mulai keriput dan sudah mulai
putih rambutnya. Namun, saya katakan, di keriput wajahmu itu, di rambut
yang sudah memutih, di situlah kulihat rahmat ilahi ya robbi, kita
membina hidup rumah tangga yang bahagia. Haleluya. Kehidupan rumah
tangga kami bahagia.
MTI: Lalu, bagimana pengalaman di Ambon?
BS: Tak berapa lama kemudian, di
Ambon saya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan. Itulah hikmahnya. Bahwa
gara-gara Baramuli memindahkan saya ke Ambon. Walau semula saya kecewa,
namun kemudian saya ikhlas. Saya tidak tahu itu menjadi jalan Tuhan.
Setelah itu, saya di pindahkan menjadi ketua pengadilan negeri di
Pangkal Pinang. Namun ketua pengadilannya minta pensiunnya ditunda
menjadi satu tahun lagi. Sehingga saya menjadi hakim biasa, tertunda
jadi ketua pengadilan negeri. Ada kawan saya, kita protes, kita demo.
Nggak, saya bilang. Kenapa sih engkau tidak rela seorang yang sudah
menua meminta setahun dan kenapa engkau tidak ingin untuk membahagiakan
orang lain?
Lalu belum satu tahun di Pangkal Pinang, Ketua Pengadilan Negeri
Pontianak meninggal. Langsung saya dipindahkan ke sana. Pangkal Pinang
kelas tiga, Pontianak kelas satu.
Inilah, saya baca, saya baca, saya baca semuanya itu, sebagai bukti
bahwa kalau engkau dekat dengan Tuhanmu, Dia lebih dekat lagi kepadamu.
Tapi kalau kau sudah mulai ragu kepadaNya, Dia juga tidak akan pernah
meninggalkanmu.
Jadi setelah kami tujuh tahun di Pontianak, istri saya sudah betah dan
bilang, kita tidak usah pindah. Tapi, saya bilang, saya harus pindah.
Jadilah kami pindah jadi Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta Utara.
Kemudian menjadi hakim tinggi.
Satu hal yang tidak bisa saya bayangkan, belum sempat saya dua tahun
menjadi hakim tinggi sudah ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi di
Medan. Ditanya, mau dia tidak? Siapa yang tidak mau kembali ke
Bonapasogit? Karena itikad kita bagaimana untuk membela. Haleluya!
Selama saya bertugas, satu setengah tahun di Medan, tidak ada tempat
dimana saya sebahagia itu. Mempunyai anak buah, seluruh jajaran
pengadilan negeri sungguh bisa saya jalin kerjasamanya dengan baik.
Tidak perlu saya tegur, jadi begini-begitu, tidak perlu. Karena dalam
prinsip saya, menegur orang itu bukan dengan cara kekerasan. Tapi cara
contoh dengan bijak.
Contohnya, Dumasi Nababan, mantan hakim agung, anak buah saya. Dulu
biasa di Medan itu, ditunggu datang orangnya. Apa itu ditunggu datang
orangnya? Kalau tidak datang, tidak diselesaikan perkaranya. Oh itu.
Ambil perkaranya semua, saya bilang. Ada tiga ratus. Bagi semua kepada
hakim lain.
Kemudian ada seorang hakim yang perkaranya bertumpuk.
Koq nggak selesai-selesai. Akhirnya, saya buat, karena perkara Anda
tidak selesai-selesai, sudah saya pikir, untuk sementara perkara tidak
saya bagikan pada Anda sebelum itu diselesaikan. Dan saya selalu
transparansi, maka ada tembusan pada atasan. Sakit dia. Belum pernah
saya mengalami hal yang demikian ini. Tapi karena dia anak buah saya,
dan saya bertanggungjawab terhadap penyelesaian perkaranya.
Saya juga memberi contoh, misalnya sebagai ketua, saya datang jam tujuh.
Anak buah akan kerepotan akan datang sebelum jam tujuh. Kalau ketua
datang jam 10, anak buah pun iya.
Jadi di Mahkamah Agung juga sama. Saya datang lebih pagi, dan membuat
kunci duplikat, sehingga saya tidak perlu menunggu datang tukang kunci
pintu. Tidak perlu saya harus marah. Sementara kawan-kawan saya demikian
(mengandalkan tukang kunci pintu), tapi saya tidak. Kalau saya sudah
datang jam 7, saya pulang jam 2 siang. Bijaksana, kalau sama-sama pulang
sudah macet. Kalau jam 2 belum pulang, saya sudah pulang mendahului,
tapi pekerjaan saya kerjakan.
Dalam bekerja, saya selalu berdoa. Kalau saya melihat satu berkas
perkara walaupun setebal sedemikian rupa, di mata saya terbayang orang
yang menunggu keadilan dari berkas perkara ini, dan berkas perkara ini
adalah makhluk. Sehingga kalau saya datang dan saya buka dengan
bismillah.
Alhamdulillah, seorang di antara hambamu dikasih jabatan amanah hakim
agung, untuk menyelesaikan perkara.
Karena saya mempunyai istilah bukan lagi air mata yang bercucuran, darah
telah berceceran dari pencari keadilan. Tapi ternyata pejabat pengadilan
tidak perduli yang demikian itu. Karena kita sudah merasakan, apa yang
dialami oleh orang lain bukan urusan kita. Karena itu,
tunggakan-tunggakan perkara, dua puluh ribu, sebentar-sebentar. Kapan
kau sebentar? Sampai habis masa jabatannya, dan sudah diperpanjang lagi
oleh mereka sendiri dan sudah dilantik lagi oleh Presiden SBY, dan itu
kan aneh.
Yang sepanjang hemat saya, itu tidak sah. Keputusan untuk memperpanjang
masa jabatan sendiri. Kalau tidak sah tentu SBY tidak menyatakan sah dan
harus diganti dengan pilihan yang sah.
Peci kebanggaan kita sejak jaman Belanda juga sudah diganti dengan
bentuk peci profesor. Saya sudah tahu, semua sudah tahu, namun
seakan-akan diam dan saya tidak akan diam.
Itulah banyak masalah. Tapi dalam masalah yang demikian, saya masih
mantap untuk berkata, apa pun yang terjadi atas dirimu dan keluargamu
itu Bismar, jangan sesali, jangan sesali. Itu tidak akan terjadi kecuali
dengan izin Dia. Kalau itu seizin Dia, akankah saya durhakah, protes
mengenai izin Dia.
Karena itu saya menulis mengenai Gus Dur. Waktu ucapannya, saya protes
Tuhan, karena saya harus lengser tahun 2004, sekarang saya dilengserkan,
saya protes. Saya tulis, Gus Dur mengapa engkau harus protes dengan
Tuhan. Tidakkah engkau lupa, apapun tidak lebih dari apa yang ditentukan
oleh Tuhan. Kalau pun harus lengser, ikhlas saja, jabatan tidak
segala-galanya untuk saya. Tapi ternyata pejabat-pejabat kita sekarang
luar biasa, menjadikan jabatan segalanya.
Betul saya bahagia kok, tidak termasuk dalam lingkaran hakim-hakim yang
bertanya mana lembaran Soedirman, mana lembaran Soeharto. Saya nggak
ragu-ragu bilang dan memang begitu.
Jadi anak kami ada tiga, satu pun tidak ada yang mau melanjutkan untuk
menjadi hakim, semua yang bergerak di bidang pegawai dan advokat.
MTI: Kemudian sewaktu bertugas sebagai hakim, salah satu waktu itu di
Medan, tentang defenisi ‘benda’ atau ‘barang’, itu sempat menjadi
pemberitaan yang menarik di koran-koran. Bagaimana ceritanya?
BS: Sebelum itu, pertama, waktu saya
menjadi Ketua Pengadilan Tinggi di sana, ada seorang entah bermarga apa
itu, berkelahi dengan hakim Pengadilan Tinggi. Kemudian ketika dia mau
datang pada saya, dihalangi mereka. Mereka melapor pada saya. Pak
Bismar, itu datang orang yang berkelahi dengan hakim. Saya bilang
masukkan saja. Begitu masuk, dia bilang, begini, begini, saya minta
supaya hakim ini dihukum, dan seterusnya.
Sesudah dia selesai, saya bilang bolehkah saya menyampaikan sesuatu?
Boleh, apa itu katanya. Saya bilang, mestinya saya yang harus dihukum.
Terkejut dia. Kenapa? Saya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi tidak bisa
membenahi anak buah saya. Saya tidak pantas sebagai ketua.
Kemudian dia datang kedua kali. Saya songsong ke pintu. Masuk dia.”Ya
itulah Pak Bismar, Ketua, ibu saya marga Siregar,” katanya. “Kalau marga
Siregar tondongmu do ahu,” kubilang. Masalah-masalah yang demikian itu
sebetulnya kalau kita sebagai pimpinan harus terbuka untuk
menghadapinya, tidak usah berprasangka yang tidak baik.
Kemudian tentang mengenai benda (bonda, bahasa Batak) atau ‘barang’.
Semua ribut, sehingga mahasiswa sekarang pun kalau belajar dalam hukum
perdata tentang barang, semua mereka tersenyum. Kenapa? Mereka ingat
‘barangnya’ si Bismar.
Itu mengenai cerita orang kita yang ada di suatu tempat, tinggalkan
keluarga. Biasalah kalau pulang, mampir, jalan dan seterusnya. Dan
kebiasaan di kampung, seorang gadis duduk sore-sore di jendela untuk
melihat adakah orang yang lewat yang melirik-lirik. Memang pada waktu
itu dia tidak menyadari apa yang menjadi kehormatan itu. Si wanita
begitu percaya terhadap rayuan cinta si pria, kehormatan pun
diberikannya.
Setelah berulang kali, dia berkata, mana janjimu! Apa itu janji? Kalau
kita sudah begini, kita akan menikah. Saya tidak bisa menikah karena
saya orang Kristen, nggak boleh berpoligami. Itulah, berakhir di
pengadilan. Dihukum oleh Pengadilan Negeri 4 bulan.
Tapi waktu sampai di Pengadilan Tinggi, saya mengatakan, kurang ajar
ini. Akhirnya ada dakwaan, saya terapkan sebagai penipuan. Bagaimana
tidak penipuan, sudah tahu tidak boleh berpoligami dan sebagainya, terus
dia masih mengatakan, ‘tuntut sampai langit ketujuh, suka sama suka,
dewasa sama dewasa, tidak ada satu pasal pun yang dapat menjerat saya’.
Sekarang datang si Bismar menjawab, sekarang engkau akan dihukum. Jadi
dia akhirnya dihukum kurang lebih empat tahun. Dengan catatan bahwa,
kalau istilah Batak, kalau amarah orang Batak itu sudah memuncak
‘kehormatan’ itu disebut ‘bondami’. Maka dikatakan orang, jangan jadikan
dong istilah Batak itu menjadi istilah hukum, inilah protes mereka yang
wanita. Kenapa begitu Pak Bismar? Karena saya seorang laki-laki, lahir
dari rahim seorang ibu, wanita.
Memang betul, ya si Bismar orang Batak, kalau memang dalam prinsip, ya
idealis sekali. Waktu di Mahkamah Agung, kita rapat pleno, ditanyakanlah
oleh Hakim Agung, Ketua Pidum. Tapi saya mengatakan, Mahkamah Agung
tidak boleh memberikan komentar tentang perkara yang sedang diselesaikan
di tingkat pengadilan negeri atau tinggi, mestinya diserahkan kembali
kepada majelis hakim. Kalau nanti sudah sampai ke MA silahkan putuskan
sendiri atau batalkan. Kala itu, saya percaya nanti akan dibatalkan.
Memang dibatalkan.
Walaupun orang sekarang mengatakan, ‘putusan Pak Bismar itu benar’. Tapi
kebenaran putusan yang diberikannya itu saat-saat tertentu belum
merupakan suatu kebahagiaan bagi kita, tetapi saat lain dimana orang
membutuhkan, itulah kebahagiaan bagi kita.
MTI: Kalau tidak salah juga ada kasus ganja yang sebelumnya dihukum
10 bulan tetapi kemudian Anda hukum 10 tahun?
BS: Iya, juga ada kasus ganja, dari
hukuman 10 bulan menjadi 10 tahun, dari 15 bulan menjadi 15 tahun,
ribut. Sehingga Benny Moerdani mengatakan, Pak Bismar ini menyelamatkan
negara kita dengan putusannya terhadap ganja itu.
Tetapi sekarang, saya bertul-betul bertanya, apakah hakim itu punya hati
nurani atau tidak. Umpamanya, Roy Martin, sekarang dituntut karena dia
menggunakan. Kalau dulu saya sebagai hakim, terhadap yang menggunakan
saya tidak hukum, tetapi saya masukkan keperawatan di Fatmawati. Itu
tidak ada undang-undangnya? Saya undang-undangnya! Untuk apa saya hukum
dia, karena dengan itu dia tidak bisa berhenti. Tapi kalau dirawat bisa.
Siapa yang membiayai? Negara saya bilang. Kalau dia orang kaya, dia
sendiri.
Jadi sekarang ini seakan-akan hakim tidak mengerti, tidak mau mengerti.
Dengan alasan UU-nya belum ada. Bagi saya itu tidak boleh. Hakim harus
berani menciptakan UU. Seperti kasus wanita tadi, saya buat itu
penipuan.
Jadi di situlah saya menemukan, yang dari satu segi saya bahagia pernah
menjadi hakim, tapi sesudah sekarang ini, saya merasakan pedih karena
saya mengalami dan seterusnya tapi tidak bisa berbuat. Karena itu saya
terus menulis, menulis, menulis dan menulis.
Selain itu, di pengadilan, saya pernah menjatuhkan putusan terhadap dua
anak yang sangat akrab sekali, orangtuanya juga akrab sekali, tapi
terlanjur satu saat si anak membunuh kawannya, jadilah perkara. Sampai
di pengadilan tinggi, kedua orangtuanya datang untuk menyelesaian
perdamaian. Dalam hukum pidana, tidak ada perdamaian yang demikian.
Tetapi saya tukang-tukangilah. Bukan karena saya ada maksud tertentu,
tidak.
Tapi bagaimanalah, orangtuanya kawan baik, mereka kawan baik. Jadi
terjadi yang demikian itu ‘kan bukan karena kemauan mereka. Maka pada
saat itu, karena ini orang Melayu, diselesaikan secara adat Melayu,
kemudian karena mereka juga beragama Islam maka diselesaikan juga sesuai
dengan agama Islam tentang pembunuhan. Kalau si korban itu memaafkan,
hapus, tetapi dengan ganti rugi maka diberikan ganti rugi.
Cuma secara hukum tidak dapat dikatakan dimaafkan tapi diberikan hukuman
percobaan. Hasilnya ‘kan sama saja, keluar dari penjara, cuma barangkali
redaksinya yang lain. Seperti sekarang, Pak Harto tidak boleh dimaafkan
katanya, karena perkaranya belum diselesaikan. Kenapa kita harus
mengutamakan penyelesaian perkara daripada batin kita, hati nurani kita,
memaafkan seseorang. Mengapa?
Jadi di situlah barangkali kekurangan pemahaman dan penjabaran daripada
hukum. Bagi saya, hukum itu hanya sebagai sarana, tujuannya ialah
keadilan. Kalau sarana itu menjadi penghambat, maka saya harus
singkirkan, asal mencapai keadilan.
MTI: Juga ada kasus pernikahan yang Anda sahkan sebelum menikah
secara catatan sipil?
BS: Salah satu putusan yang sangat
membahagiakan saya, ada dua orang umat Kristiani (Katolik) menikah di
hadapan pastur, tetapi mereka belum menikah secara catatan sipil. Maka
datang dia dan berkata: Sahkanlah pernikahan kami Pak. Kalau menurut UU
tidak boleh.
Tetapi apakah saya menyatakan anak yang lahir dari hubungan suami istri,
ayah dan ibu yang diberkahi oleh pastur dengan mengatakan atas nama
Tuhan saya berkahi, kemudian di depan pengadilan, demi keadilan
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, perkawinan yang atas nama ini tidak
sah.
Saya mengatakan, saya tidak akan melakukan yang demikian.
Saya nyatakan bahwa perkawinan itu sah. Yang tidak sahnya adalah belum
memenuhi prosedur. Sempurnakanlah prosedurnya. Tidakkah bahagia, sebagai
seorang muslim, saya bisa mengatasi kesulitan dari sesamaku yang
kristiani?
Sekarang tidak ada yang mencari Tuhan, karena bagi mereka kepastian
hukum. Tidak ada yang pasti dalam hidup ini, saya bilang. Yang pasti itu
Tuhan. Karena itu undang-undang memberikan kesempatan kepada hakim
menggu-nakan akalnya, bagaimana untuk menjabarkan supaya hukum itu bisa
mencerminkan keadilan. Sekarang ‘kan tidak, hukum demi uang.
Tahun 1964, waktu PKI hamil tua, lahirlah undang-undang yang
memerintahkan: Hei hakim, kalau engkau akan mengucapkan putusanmu,
ucapkanlah dengan sumpah demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Maha Esa.
Tolong bayangkan, dalam situasi kondisi seperti itu, yang tidak mungkin
dilakukan, tapi lahirlah UU yang demi keadilan berdasarkan Ketuhanan
Maha Esa. Maka saya berkata, Maha Besar Engkau Illahi Robbi, kalaulah
demi keadilan, toga ini saya tanggalkan. Tapi karena di situ ada
Ketuhanan Yang Maha Esa, saya pakai. Tapi landasannya ialah harus sesuai
dengan hukum Tuhan. Hukum manusia boleh saya pakai, tapi kalau
bertentangan, saya kesampingkan.
Karena itu kalau hukum Tuhan yang menjadi urusan, ajaran Kristen ada,
ajaran Islam ada. Cuma mungkin dalam ajaran Kristen terlampau dikekang
untuk menafsirkan ayat-ayat itu. Sebagaimana saya peroleh dari seorang
hakim umat kristiani yang menjemput saya waktu saya sampaikan mengenai
kalimat: Jadilah engkau garam di dunia. Apa jadinya kalau engkau tidak
asin, engkau akan dibuang dan diinjak orang. Penafsirannya begini,
jadilah engkau membawa kebahagiaan kepada siapapun juga. Pandai betul ya
Pak Bismar menafsirkannya, kalau kami tidak boleh, dia bilang. Saya
tidak tahu apa omongannya benar demikian itu
MTI: Dia tidak mengerti barangkali?
BS: Iya situ, hakim-hakim itu tidak
dibekali pengertian. Hakim-hakim kritiani tidak mengerti ajaran
agamanya, juga hakim Islam tidak mengerti. Jadi keadilan berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti keadilan yang menjadi landasan, bukan
hukum, apalagi kepastian hukum. Saya menemukan itu dalam ajaran Islam:
Kalau engkau menegakkan hukum, tegakkan ajaran Tuhan.
Sebagai contoh, hukum adat. Laki-laki selalu diutamakan untuk sekolah
sedangkan wanita tidak. Maka bantulah dia sekolah. Akankah adil, saya
masih menuntut hak saya sebagai anak laki-laki? Tidak adil. Karena itu,
adat itu harus out, nggak bisa. Paling banyak hak, ambillah semua,
karena saya sudah mendapat buah warisan itu.
Jadi kalau dalam pertimbangan putusan, saya selalu bawa nilai
ajaran-ajaran Kristiani, dan ajaran Islam. Bukan saya menyepelekan yang
lain, tapi saya membuktikan bagaimana saya ingin untuk menjadikan agama
yang dijiwai dan dirohi Tuhan Yang Maha Esa.
Buktinya, suatu saat ada seorang suami yang ingin cerai dengan istrinya.
Kemudian dia buatlah sedemikian rupa pancingan sehingga suatu saat di
malam sepi jam 12 malam, ditangkaplah si istri. Kemudian diajukan ke
polisi. Yang sebetulnya kalau yang demikian ini kan tidak boleh ditahan,
tapi kok ditahan polisi. Dengan janji kalau dia mengaku maka akan segera
dilepaskan, mengakulah dia. Walaupun tidak benar mengakulah dia.
Selesainya dalam tempo dua minggu sudah selesai diajukan ke pengadilan.
Seandainya proses ini berlaku, alangkah bahagianya pencari keadilan
segera menemukan keadilan-keadilan. Tapi ini tidak. Oleh karena apa?
Rupanya keinginan suaminya, kalau dia dihukum maka perceraian akan
putus, si istri tidak mendapat bagian dari harta.
Maka saya bilang, cari ayat Injil. Kemudian dapat. Surat Injil Johannes.
Inti ayatnya, waktu orang Farisi membawa seorang wanita yang berzinah,
kemudian mereka berkata, ya Tuhan Yesus, hukumlah ia sesuai dengan hukum
Farisi, dihukum rajam sampai mati. Tuhan Yesus mendengar, kemudian
menundukkan kepalanya. Diangkat kepalanya, Yesus berkata, siapa di
antara kalian yang tidak berdosa, silakan mengambil batu lebih dulu
untuk melempar si wanita ini supaya hukum ditegakkan dan diperlakukan.
Lalu Yesus menunduukan kepala. Waktu Yesus mengangkat kepala kembali,
tidak ada lagi orang di sana kecuali si wanita itu. Ditanya kemana
mereka? Mereka sudah pergi Tuhan Yesus, jawab si wanita. Jadi simpul
saya, ya Allah, hanya orang tidak berdosalah yang boleh mengadili orang
yang tidak berdosa.
Itu filsafat harus dicanangkan untuk para hakim supaya mereka mengerti
di dalam ajaran Injil, sedemikian rupalah kedudukan hakim. Karena hakim
itu wakil Tuhan. Jadi kalau sekarang, kita dibodoh-bodohi, karena memang
kedudukan hakim tidak seperti yang selayaknya.
Demi itu langkah sumpah. Jadi menurut saya tidak benar. Janganlah engkau
bersumpah demi bumi, demi langit, karena itu alas tempat Tuhan bermukim.
Jangan bersumpah demi bumi, karena itu tempat berpijak. Jangan bersumpah
demi Yerussalem, karena itu kota Maha Hadir. Jangan kau bersumpah,
kecuali bersumpahlah demi nama-Ku. Itu telah menjadi irah-irah putusan
kita. Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Haleluya, haleluya! Di negara kami yang lahir dan di atas berkat dan
rahmatNya, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa. Keadilan diucapkan atas nama Tuhan, betapa kami
tidak merasa, Engkau yang harus mengaturnya, terserah kepadamu ya Tuhan.
Sampai enam puluhan tahun lebih kami belum menikmati mengenai kurnia
rahmat kemerdekaan negeri ini. Kami masih hidup di dalam angan-angan.
MTI: Bagaimana Anda bisa selalu arif dalam setiap mengambil keputusan
itu?
BS: Putuskanlah dengan bijaksana,
dengar hati nunari. Kemudian di dalam KUHAP ditambah dengan arif dan
bijaksana. Sehingga kalau ditanya bagaimana kearifan itu? Itu kita harus
hadir dalam diri sendiri, tidak ada itu kuliah di fakultas hukum.
Karena putusan itu engkau pertanggungjawabkan hanya kepada Tuhanmu,
bukan kepada ketua Mahkamah Agung. Bukan seperti sekarang. Nanti apa
kata Mahkamah Agung ya. Bukan. Kalau itu betul atau tidak, itu urusan
nanti. Kemudian kepada hati nuranimu, baru kepada yang lain. Jadi sudah
jelas sistematika, hierarkinya itu ditetapkan dengan undang-undang, tapi
kenapa mereka tidak mau belajar?
MTI: Kembali masalah jenjang karir, apakah Anda pernah meminta
jabatan?
BS: Saya tidak pernah minta. Sekarang ini
fit and proper test. Saya nggak pernah tahu. Dulu Golkar pernah mengirim
surat kepada saya, membuat mengenai suatu tulisan tentang penegakan
hukum dan seterusnya. Rupanya ini fit and proper test. Setelah menilai,
calonlah saya jadi hakim agung.
Kalau ditanya mau tidak? Saya akan jawab tidak. Kenapa? Karena dua kali,
tiga kali PPP mengusulkan saya tidak pernah gol karena yang punya negara
ini Golkar, akan saya bilang. Tapi karena tidak ditanya, hanya itu
tulisan saja, saya kirim, Alhamdulillah. Haleluya. Tidak ditanya kok.
Sekarang, krasak-krusuk, bayar lagi sekian katanya, untuk dapat jabatan.
Saya tidak mau hal demikian.
MTI: Mengenai kondisi bangsa. Dalam era reformasi, kita menginginkan
kehidupan yang lebih baik dan itulah tujuan dari reformasi itu sendiri.
Setelah sewindu reformasi ini, bagaimana pendapat Anda?
BS: Tentang reformasi, bukan hal yang asing
dalam Islam. Apa itu? Engkau harus berani mengadakan pembaruan pada saat
orang tidak berani berbuat demikian. Itu reformasi.
Ketika kampanye banyak janji yang di ucapkan, tapi itu omong kosong.
Sesudah dia terpilih, jadilah ia seorang kader politik sesuai dengan
partainya. Terlibat di partai, saya setuju, tidak apa-apa. Saya ini juga
PPP tetapi saya tidak pernah berjuang untuk PPP. Saya berjuang untuk
rakyat.
Kalau sudah untuk rakyat, kalau sudah terpilih nanti, tanggalkanlah baju
loyal kepada partai. Tapi karena sampai sekarang ini juga itulah yang
kita lakukan. Apakah ini termasuk yang disebut munafik. Ia berkata,
bukan aku berjuang untuk engkau ya Tuhan, aku berjuang untuk partaiku,
untuk iniku. Rakyat ditinggalkan.
Jadi sebetulnya, karena kita belum kembali kepada tujuan bahwa apapun
yang kita perbuat tiada lain karena Tuhan. Maka selama itu belum
kembali, jangan harapkan berkat dan ridho Allah.
MTI: Awal ketertarikan Anda sendiri di bidang hukum?
BS: Orang tua berpesan, saya ingin engaku nanti menjadi hakim.
Sekolah di bidang hukum. Jadi waktu saya menjadi mahasiswa, saya berdoa.
Ada pesan orangtua saya dahulu, kalau sekarang saya mendaftar untuk
masuk kalau benar kabulkanlah, jadikan saya menjadi seorang sarjana
hukum. Dan ternyata dikabulkanNya, maka saya ingatlah doa saya, harapan
orangtua saya.
Kalau umpamanya jaksa memang jaksa buat saya tidak cocok karena saya
tidak bisa mengembangkan pemikiran-pemikiran saya, karena jaksa hanya
satu dari atasan sampai ke bawah, harus mengikuti atasan, saya tidak
mau. Tapi sebagai hakim saya jangan dicoba-coba atasan untuk
menghalangi, saya tidak mau.
Dan itu pernah saya alami. Oleh Mahkamah Agung dikatakan bigini. Saya
bilang, tolonglah, nanti kalau di kasasi putusan bapak, karena ini
putusan saya tapi jangan sekarang saya diarahkan. Itulah yang tidak ada
pada hakim-hakim sekarang ini. Mereka lebih senang mengikuti apa kata
atasan, karena dengan demikian mereka bisa selamat untuk naik pangkat.
Buat saya pangkat tidak ada artinya.
MTI: Boleh dibilang dari segi peran, ketulusan hati nurani, Anda
seorang sesepuh juga di bangsa ini. Sebagai seorang sesepuh mungkin ada
pesan untuk pemerintah?
BS: Pesan untuk pemerintah, kalau boleh saya berkata: SBY, engkau adalah
imam yang kelak dihadapan Tuhan akan dituntut pertanggungjawaban.
Bagaimana engkau melaksanakan mengenai keimaman ini. Sungguh ngeri saya
melihat apa yang terjadi sekarang ini karena sudah hampir dua tahun kita
melakukan mengenai Kabinet Indonesia Bersatu, kok belum ada yang jelas,
selalu mengambang terus.
Kalau boleh saya sampaikan kepada mereka yang menjadi pejabat itu,
contoh dalam Islam. Ada seorang khalifah namanya Umar Ibnu Abdul Azis.
Waktu ia akan ditunjuk, ia berkata aku tidak ingin. Tapi karena kuat
arus, apa katanya?
Siapalah nanti yang akan membebaskan daku dari rintihan mereka yang
diperlakukan tidak adil. Siapakah nanti yang membebaskan daku dari
tangisan mereka yang menderita kelaparan. Siapakah nanti yang
membebaskan daku dari yang diperlakukan kezaliman, dari janda yang
ditinggal tidak mendapat santunan, anak yatim, dan seterusnya. Siapa?
Tidak siapa-siapa, kecuali aku sendiri.
Berdasarkan itulah dia menentukan sikap, sebagai khalifah, walaupun
tentu kita tidak perlu mencontoh kayak demikian. Waktu dia diberikan
kendaraan kerajaan berlapiskan emas, ketika hendak dinaikinya, dia tolak
untuk kemudian juallah, kembalikan hasilnya ke baitul mall untuk
dimanfaat oleh rakyat. Dia berjalan kaki seperti rakyat biasa.
Kemudian di istana dia tinggalkan istana, dia buat rumah seperti tempat
tinggalnya istana yang berlantai tanah. Kemudian waktu ditanya kenapa?
Takut saya nanti, kalau ditanya oleh Tuhan, kenapa kamu hidup bukan
seperti rakyatmu yang paling miskin, takut saya.
Mengapa kita tidak mampu untuk bersikap seperti itu. Kenapa kita
sekarang ini kalau sudah menjadi pejabat selalu berpikir mumpung,
mumpung, dan mumpung. Kalau itu kita jadikan dan kemudian peringatan
kepada mereka, tolonglah ingat siapa nanti yang membebaskan engkau dari
ini, itu dan seterusnya, barangkali tertahan nafsu dia untuk mengejar
kekayaan dan kekuasaan.
MTI: Lalu pesan Anda untuk lembaga legislatif, DPR dan DPD?
BS: Ada tulisan saya, masihkah aku
percaya pada mereka? Kenapa saya tidak percaya pada mereka? Dulu waktu
Pemilu berjanji akan berjuang untuk rakyat, tetapi setelah duduk di situ
untuk kepentingan partainya. Sehingga sekarang pun malunya sudah tidak
ada lagi. Menerima amplop 5 juta dari Mendagri, dan dikatakan itu bukan
suap. Jadi sungguh banyak, apalagi sekarang ini menghadapi RUU APP dan
seterusnya.
Sudah bicara ketua nya. Akan ditagih oleh rakyat. Dan itulah menurut
hemat saya, kelirulah umat Islam yang memaksakan hal itu. Sampai-sampai
ulama ikut memfasilitasi demo.
Seperti pada masalah Soeharto, majelis ulama seharusnya mengatakan,
jangan sakitilah dia. Walaupun fisiknya sudah sakit, jangan lagi sakiti
bathinnya, maafkanlah kesalahannya. Majelis Ulama harus berani
mengatakan yang demikian. Tapi sampai sekarang, saya belum mendengar
kata-kata seperti demikian.
Itulah dalam Islam. Celakanya satu umat ialah bila ulamanya sudah
koalisi dengan umaro, celakalah. Mestinya ulama harus berdiri di depan,
dia harus melihat apa tindakan dari umaro, salah ingatkan. Tapi sayang,
ulama berkata, kalau kita ingatkan ndak didengar, bagaimana? Loh itu
sudah lazim, jangan paksakan. Ini ulama ikut juga memaksakan. Sudah
tidak benar itu.
MTI: Pesan Anda untuk praktisi hukum?
BS: Kepada para praktisi hukum,
tolonglah jangan berpikir bahwa hukum itu bukan hanya soal hukum, tapi
berpikirlah bahwa hukum itu adalah sebagai sarana untuk menegakkan
keadilan.
Tangan itu aparat, tapi ubahlah dengan mulutmu itulah kewajibanmu. Kalau
tidak, ubahlah dengan hatimu, hati dengan setengah iman. Kita sekarang
ini dalam keadaan demikian, hanya iman saja, tidak berani ngomong. Kalau
ngomong menimbulkan masalah yang menyakiti hati orang lain. Kalau aku
disakiti, itu yang diucapkan oleh Pak Harto, aku difitnah, aku dihujat,
ini-tiu, aku bahagia karena melalui itu mereka mengambil dosa saya, dan
saya sudah ampuni. Dia bilang, sudah.
MTI: Sebagai sesepuh, apa obsesi Anda untuk negeri ini yang saat ini
dirasakan belum sejahtera?
BS: Obsesinya itu ialah saya
bertanya, ya Illahi, ya Robi, kenapa sampai 60 tahun kami ini belum
menikmati kemerdekaan, kenapa? Dia menjawab, karena kalian tidak
bersyukur kepada-Ku. Kita tidak bersyukur kok. Kalimat itu ada da-lam
alinea ketiga, atas berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa. Konsekuensi
dari ini peringat-an kepada kita bersyukurlah. ►mti/crs-ad
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|