| |
C © updated 17062006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Bismar Siregar
Lahir:
Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928
Agama:
Islam
Isteri:
Yunainen F. Damanik
Anak:
Tujuh orang
Cucu:
11 orang (Juni 2006)
Ayah:
Aminuddin Raja Baringin Siregar
Ibu:
Siti Fatimah
Pendidikan:
-HIS, Sipirok (tidak selesai)
-SMP, Sipirok (tidak selesai 1942)
-SMA, Bandung (1952)
-FH UI, Jakarta (1956)
-National College of the State Judiciary, Reno, AS (1973)
-American Academy of Judicial Education, Tescaloosa, AS (1973)
-Academy of American and International Law, Dallas, AS (1980)
Karir:
-Jaksa di Kejari Palembang (1957-1959)
-Jaksa di Kejari Makassar/Ambon (1959-1961)
-Hakim di Pengadilan Negeri Pangkalpinang (1961-1962)
-Hakim di Pengadilan Negeri Pontianak (1962-1968)
-Panitera Mahkamah Agung RI (1969-1971)
-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Timur (1971-1980)
-Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung (1981-1982)
-Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Medan (1982-1984)
-Hakim Agung di Mahkamah Agung RI (1984 - 2000)
Alamat Rumah:
Jalan Cilandak I No 25 A, Jakarta 12430 Telp: 7657416
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA-OPINI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
= WAWANCARA:
01
02 =
DEPTHNEWS: 01
02
03 =
OPINI:
01 02 =
Bismar Siregar
Korupsi Hati Nurani
OPINI: Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an
bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas
Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed
Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada
lain berawal dari korupsi HATI NURANI.
Saat menyimak tulisan Sjamsoe'oed Sadjad berjudul Korupsi Waktu (Kompas
16.07) patut diterima sebagai keinginan seorang warga yang ingin
mengungkapkan data, apa jadinya, kalau korupsi waktu tidak ditertibkan.
Penjabaran data demikian rinci, bagi yang matanya masih nyalang,
telinganya masih belum tuli, dan hatinya belum mati mudah memahami
kebenarannya. Insya Allah, kalau sudah diyakini bagi yang merasa
bersalah terbuka hati bertobat kepada Allah SWT. Mengabaikan apa yang
disebut waktu untuk mana Allah bersumpah demi masa.
Saat berkampanye SBY-JK dan Capres/Cawapres lainnya demikian tegas
sampai menjanjikan para koruptor akan dihukum mati. Atas keberanian
berjanji seperti itu, ucapan Alhamdulillah! Semoga jangan hanya tinggal
janji lidah tidak bertulang, tetapi yang keluar dari lubuk hati yang
ikhlas, mengingat masalahnya siapa yang memberantas korupsi dan siapa
yang diberantas, sepanjang rasa saya sama-sama koruptor. Nauzubillah min
zalik!
Masalahnya lagi-lagi diragukan, siapa sekarang yang menempatkan Allah di
atas segalanya? Kalau sudah sedikit bilangannya, mari jangan biarkan
semakin menurun, galakkan mengingatkan pemerintah siapapun yang menjadi
Presiden/Wakil Presiden. Ingat-ingat jangan sampai pada ungkapan gaya
Palembang: "La lamo nian, bosan aku mendengarnya!" Sekali lagi, mari
budayakan prasangka baik setelah melakukan pilihan orang yang paling
tepat jadi Presiden/Wakil Presiden dengan niat Lillahi Ta'ala, Bismillah
serta akhiri Alhamdulillah. Semoga ucap demikian memberi warna segar
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ridha Allah akan melimpah di
negara yang lahir dan ada atas berkat rahmatNya.
Bukan pula latah-latahan, tetapi didorong oleh keinginan agar perbuatan
setan korupsi penyebab nasib bangsa dan negara tergadai tidak mempunyai
harga diri, segera berakhir. Jadi bukan sekedar ajak tetapi sekaligus
mengingatkan bagaimana cara memberantas korupsi. Bukan hanya mengenai
kekayaan negara, juga waktu.
Hemat saya, masih ada jenis korupsi yang lebih parah dari yang dua itu,
korupsi hati nurani. Alhamdulillah, para elit politik saat berkampanye
selalu menjadikan hati nurani sebagai sentuhan pemilih baik saat calon
legislatif tanggal 05 April 2004, demikian pula capres/cawapres putaran
pertama tanggal 05 Juli 2004 berlanjut dengan putaran kedua tanggal 20
September 2004. Semua mengajak memilih sesuai hati nurani. Ajakan
sungguh mulia di mata manusia juga Ilahi Rabbi.
Hati nurani dijadikan topik jaminan menentukan, siapa pilihan! Hanya
sering hati ragu sekaligus bertanya, mengingat ada di antara
capres/cawapres masih aktif berperan sebagai pejabat, ingin bertanya
adakah juga hati nurani menjiwai dirinya mengemban amanah/jabatan?
Jujur-jujurkah ucapan itu keluar dari lubuk hati nuraninya? Atau hanya
sekedar: berlomba menarik perhatian? Wallahu'alam bissawab!
Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an
bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas
Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed
Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada
lain berawal dari korupsi HATI NURANI. Sekira dalam diri masing-masing
masih ada tersimpan hati nurani, ia akan mampu memilih dan memilah antar
yang hak dan yang batil. Budaya setan dikenal dalam masyarakat batak,
asal bersisik dekke (ikan) lah dia itu, sehingga ular yang bersisik pun
dikira ikan, ditelannya celakalah dia.
Hemat saya perlu dicatat saat mencari rezeki berhati-hatilah. Kalau
tidak halal, alias haram, jangan! Sedang yang halal sekalipun masih ada
prasyarat harus halal dan thayib (baik), baru berkah Allah menyertai.
Bukankah yang berkah itu diharapkan? Aneka contoh patut dijadikan
peringatan. Banyak harta belum tentu membawa kebahagiaan, justru petaka
baik lahir konon ditambah yang bathin. Sungguh celakalah nasibnya konon
di hari tua
Tentang hati berhati nurani ini terkenang seorang tokoh nasional Siswono
Yudohusodo Cawapres pasangan Amien Rais, sekira 14 tahun yang lalu,
ketika beliau Menteri Urusan Perumahan Rakyat (Menpera) pemah berpesan:
"Sebenarnya kita berada dalam konflik batin yang berat menyaksikan
ketidak seimbangan antara keinginan dan kenyataan yang ada. Saya tidak
membantah rumah T-20 itu kurang layak, tapi daya jangkauan masyarakat
hanya sampai di situ".
"Ada beberapa anggota masyarakat yang memiliki rumah berhalaman satu
hektar, dengan harga sekitar Rp 10 miliaran di Jakarta. Padahal dengan
harga yang sama, bisa dibangun 15.000 unit rumah tipe 29."
Masih ada catatan beliau tentang kemampuan undang-undang memberantas
perbuatan tercela seperti diuraikan tentang pembangunan rumah mewah,
yakni:
"Memang belum ada undang-undang yang membatasi kepemilikan rumah dan
tanah. Tapi apakah pantas dalam suasana yang begini, memiliki rumah
seharga Rp 10 miliaran? Saya kira tindakan setiap orang tidak mungkin
diatur semata-mata oleh peraturan atau undang-undang. Ada hati nurani
yang sebenarnya lebih merupakan batas ampuh untuk menahan, atau
mengumbar keinginan" (Bismar Siregar : Catatan Bijak Membela Kebenaran
Menegakkan Keadi1an hal 27-28).
Maukah kita dengan jujur mengakui kenyataan, betapa korupsi hati nurani
ini melanda sebagian besar pejabat (penguasa) demikian juga pengusaha
sampai saat ini? Sebutlah sebagai contoh, langsung saja disebut BUMN
Pertamina, harus melepas penjualan dua tanker dengan berbagai alasan
antara lain untuk membayar hutang. Sudah sampai dipermasalahkan di DPR,
masih laju tidak berpikir ulang tepat atau tidakkah penjualan tanker
tesebut? Pendeknya mauku jadi ! Yang lebih menyakitkan hati, walau sudah
ada, yang bersimpul Pertamina di ambang kebangkrutan, ada pula kisah
menaikkan gaji Direksi, Dirutnya diimbali semula Rp 75 juta menjadi Rp
150 juta. Lamak nian jadi pejabat Pertamina. Sarokah dia?
Dan yang sangat membuat hati istighfar, ada jabatan Komisaris biasanya
dijabat kecuali pejabat yang masih aktif juga sering diberikan kepada
yang asykar-asykar tak berguna. Bagi-bagi kesempatan sekaligus bagi-bagi
rezeki, apa salahnya kalau peraturan atau undang-undang tidak
melarangnya. Yang bersangkutan enteng berkata, memang ditetapkan dan
halal mengapa saya tolak rezeki demikian?
Hanya kepada Allah mampu mengadu, mengapa di negara yang 1ahir dan ada
atas berkat dan rahmatNya ada segelintir manusia berakhlak seperti itu?
JawabanNya sederhana:
"Dan untuk neraka jahannam, kami ciptakan kebanyakan jin dan manusia
Mereka mempunyai hati, Yang tiada dipergunakannya untuk mengerti Mereka
mempunyai mata yang tiada dipergunakannya untuk melihat;
Dan mereka mempunyai telinga, Yang tiada dipergunakannya untuk mendengar
Mereka seperti binatang, Tidak , mereka lebih sesat lagi,
Merekalah orang yang lalai " ( Q.S.AI A'raf 179 )
Tidak ingin berkomentar lebih dalam, cukuplah kiranya bersimpul : "Tega
amat engkau pengemban amanah setiap mengawali jabatanmu engkau bersumpah
bersaksikan Allah, namun mudah sekali mengorbankan serta berbohong
terhadap hati nuranimu. Engkau tidak merasakan yang dialami oleh
masyarakat lapisan terbawah petani, nelayan, perajin yang kini hidupnya
bukan sekedar senin-kemis, sudah lebih parah lagi dicari pagi belum
tentu ada yang dibawa sore mengisi perut sejengkal anak dan isteri.
Golongan ini tidak mempunyai hari depan yang panjang, singkat saja
perhitungan hidupnya, hanya sampai hari ini. Kalau itupun tidak
berkesampaian masih percayakah kalau ia tidak melakukan perbuatan halal
atau bukan tidak menjadi persoalan, apapun akan dilakukan?
Saat merenung bagaimana memecahkan masalah korupsi seakan dilingkari
setan, istilah bagi orang yang beriman tidak boleh dijadikan alasan
tidak mampu menyelesaikan keadaan, ingin mengajak merujuk pada sumber
hukum dan moral bangsa yakni Pancasila. Jangan serta merta menolak
rujukan Pancasila, karena inilah wadah pemersatu bagi bangsa terdiri
dari aneka etnis, beragam agama dan kepercayaan. Dan dari rujukan itulah
ditemukan penyebab penyakit hati nurani yakni :
a. "Kemiskinan mendekatkan orang kepada kekufuran."
b. "Tidak termasuk umatku yang tidur lelap dalam kekenyangan ~ngkan
tetangganya kelaparan."
c. Cintailah sesamamu, seperti mencintai drimu"
Sungguh banyak nilai-nilai yang patut digali, dalam rangka menghindarkan
sesama terutama golongan penguasa dan pengusaha berkolusi / berkoalisi
melakukan korupsi, korupsi hati nurani. Sepakat atau belum? Kalau belum
marilah merenunginya lebih lagi bila dilakukan di tengah malam saat usai
shalat tahajut. Atau tidak berniat, dan berminat?
Sekali lagi tergolong yang patut dilibas karena sudah lebih sesat dari
binatang. Tunggulah saatnya, kalau nanti pemerintahan benar Lillahi
Ta'ala memberantas perbuatan durjana setan korupsi, tidak bisa lari
bersembunyi di mana dan ke mana. Ada Allah yang akan membatasnya Mau?
Mari! Bismillah!
Saat merenung kembali setelah setahun lebih usia Kabinet Indonesia
Bersatu koalisi partai SBY-YK sampai terjadi tuntutan disebut Resuffle
Kabinet yang nyatanya bukan seperti diharapkan. Benar telah terjadi
pergantian di antara pembantu Presiden sebutlah Alwi Shihab, Yusuf
Hasyim cs. Serta ada pergeseran di antara menteri dari itu ke ini. Dan
budayakah atau bukan jelas, kalau ada yang diganti tidak pula lupa
menitipkan pesan, tidak perlu kecewa akan diberi kedudukan sebagai
utusan khusus atau menjadi duta besarkah di negara sahabat. Singkat
kalimat, tidak jadi pengangguran! Tidak heran ada di antaranya berkata,
bangga hati sebagai promosi amanah! Terserahlah sesuai bisikan hati ..
nurani .
Bagi diri sebagai pengamat yang tidak berarti saat mengharapkan
pergantian pembantu Presiden penuh harapan akan lebih jelas arah tujuan
Kabinet dalam rangka pemberantasan KKN seperti pernah dijanjikan kini
dianggap sebagai berjalan di tempat. Benar tunggu-bertunggu dan bukan
sekali tunda ditunda sampai timbul macam-macam issu yang bukan-bukan
memang itulah jadinya kalau sebutannya menunggu. Setan datang menggurui.
Teringat saat pembentukan kabinet pernah membuat catatan bagi Jaksa
Agung yang belum pernah berpengalaman di bidang penegakan hukum, kecuali
sebentar sebagai Hakim Agung dan membuat catatan sejarah dengan
dissenting of opinion dalam perkara Akbar Tanjung. Mugkinkah itu yang
dijadikan tolak ukur tiket menjabat Jaksa Agung ? Wallahu 'alam
bissawab.
Tetapi yang jelas sampai sekarang ini Kejaksaan Agung seakan kehilangan
pamor yang mampu berbuat banyak terhadap pemberantasan korupsi. Adakah
karena ada KPK yang lebih menonjol seperti terjadinya pengungkapan
korupsi di KPU demikian peristiwa tidak terpuji di Mahkamah Agung?
Lagi-Iagi diingatkan betapa harapan rakyat yang sudah lama menunggu
pemberantasan benalu korupsi jangan disia-siakan. Teringat betapa Jaksa
Agung mudah tersinggung saat hadir di tengah sidang DPR menyampaikan
laporan tentang tugas pemberantasa Korupsi ada yang nyeletuk ia sebagai
seorang ustadz berada di sarang maling serta merta terjadi luapan emosi
protes atas ucapan yang sangat tidak seronoh itu. Keterkejutan terjadi
dan hati ini bertanya mengapa harus "emosi " menanggapi ungkapan seperti
itu?
Bagi saya yang demikian membuktikan belum matangnya jiwa beliau sebagai
seorang pemimpin. Semestinya dijawab senyum serta berucap terima kasih.
Selesailah masalah.
Pertanyaan ialah, masihkah ada koruptor-koruptor di lingkungan Kejaksaan
Agung? Kalau benar tidak ada, Alhamdulillah ! Hemat saya masih
banyak.Oleh sebab itu disampaikan pesan harapan pernah dibuat sekedar
mengingatkan.
Tentang korupsi hati nurani sebutlah di DPR. Masihkah layak menaruh
kepercayaan mereka mewakili rakyat, kalau mereka sendiri sudah berani
menuntut kenaikan gaji / tunjangan / penghasilan sampai puluhan juta
sedangkan rakyat diwakili mencari makan sehari-hari sulit sehingga harus
ada subsidi / kompensasi hidup Rp. 300.000 pertriwulan ? Juga masihkah
dipercaya, bila mereka memagari diri dengan tembok berbiaya milyaran
rupiah?
Saya yakin kita percaya mereka lupa sekali lupa asal muasalnya dari desa
anak petani. Walau protes tentang impor beras nyatanya beras jadi juga
diimpor dissertai catatan Presiden sekedar menyanggah stok pengadaan
beras sepanjang tahun dan hanya sekali ini dilakukan Pertanyaan termasuk
korupsi kah yang demikian? Hemat saya itulah korupsi, yang. paling
berbahaya. la akan merosot lebih jahat dari binatang. Nauzubillah. Mari
istighfar.
Demikian catatan tambahan tentang korupsi setelah memasuki tahun kedua
Kabinet Persatuan Indonesia berjalan. Masihkah ada harapan? Jangan
berputus harapan kewajiban hanya menyampaikan serta mengingatkan, kalau
sudah jangan paksakan. Masih ada yang SATU jangan abaikan yang SATU itu,
Allah SWT. Serahkan sepenuh serah kepadaNya. Masih diujiNyakah kita
dengan ujian aneka rupa kembalikanlah kepadaNya. Adajanji yang tidak
pernah la ingkari :
"Dan berapa banyak kota-kota yang penduduknya Kuberi waktu,
Sekalipun mereka melakukan kejahatan !
Kemudian Aku menghukum mereka
KepadaKulah semuanya kembali " ( Q.S.AI-Hajj 22 : 48 )
Mari dicamkan, sekaligus bertobat kepadaNya telah memperdayakan sesama
serta alam lingkungannya. la Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
berdasarkan kasih-sayang itulah la setiap saat dan ketika membuka pintu
tobat kepada hambaNya. Sayang si hamba sering tak tahu diri. ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|