| |
C © updated 24072005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Bahtiar Effendy
Lahir:
Ambarawa, 10 Desember 1958
Agama:
Islam
Pendidikan:
- Sarjana IAIN Jakarta, 1986
- Master Program Studi Asia Tenggara dari Ohio University, Athens, 1988
- Master Ilmu Politik dari Ohio State University, Colombus, OH, 1991
- Doktor Ilmu Politik dari Ohio State University, Colombus, OH, 1994
Pekerjaan:
- Ketua Program Studi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah
Jakarta, 2001-2004
- Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Jakarta, 1995-sekarang
- Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, 1995-sekarang
- Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1996-sekarang
- Deputy Director of the Institute for the Study and Advancement of
Business Ethic, 1996-sekarang
- Ketua Dewan Akademi, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri
Jakarta, 1999-sekarang
Publikasi:
- The Nine Stars and Politics: A Study of the Nahdlatul Ulama's
Acceptance of Asas Tunggal and its Withdrawal from Politics, Thesis,
Ohio University, 1988
- Islam and the State: Transformation of
Islamic Political Ideas and Practices in Indonesia, Disertation, Ohio
State University, 1994
- Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di
Indonesia, Jakarta, Paramadina, 1998
- Teologi Baru Politik Islam, Yogyakarta, Galang, 2001
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Bahtiar Effendy
Anomali Transisi Demokrasi
Kompas 23/7/2005 Oleh: IMAM PRIHADIYOKO: Transisi demokrasi di Indonesia
tanpa disadari telah membawa anomali. Adanya ketidaksesuaian antara apa
yang diinginkan dan realitas politik. Salah satu yang menonjol,
keinginan untuk tetap mempertahankan sistem pemerintahan presidensial,
tetapi juga menoleransi bahkan terkesan mendorong lahirnya multipartai.
Kondisi itu jelas di luar kebiasaan langgam kelaziman ilmu politik.
Biasanya, sistem presidensial dibarengi jumlah partai yang tidak terlalu
banyak.
Kondisi seperti ini sangat mencemaskan pakar politik Bahtiar Effendy
karena kehidupan partai politik bisa terancam. Celakanya, orang partai
sendiri tidak menyadarinya. Malah menganggapnya sebagai hal biasa saja,
atau hanya mengatakan sekadar efek negatif dari masa transisi dari
otoritarianisme menuju demokrasi.
Pengajar di Universitas Islam Negeri Jakarta, Universitas Indonesia, dan
Universitas Muhammadiyah Jakarta ini, yang juga dikenal sebagai pengamat
politik Islam, sangat mengkhawatirkan kehidupan politik Indonesia yang
diwarnai dengan kapitalisasi politik. Dalam artian, politik menjadi
sangat mahal dan menyebabkan persaingan kekuasaan hanya bisa diikuti
orang-orang yang sudah memiliki tumpukan kapital dalam jumlah yang
sangat besar. Tidak heran jika seorang pemimpin yang terpilih dalam
mekanisme politik yang mahal biaya politiknya ini berusaha mengembalikan
modal yang sudah dikeluarkan. Paling tidak, mencoba mendapatkan lagi
modal yang bisa dipakai untuk bertarung pada periode mendatang.
Berikut petikan wawancara dengan pria kelahiran Ambarawa, 10 Desember
1958, itu.
Dalam kondisi anomali ini, usaha seperti apa yang dapat dilakukan?
Bagi ilmuwan politik, tentu sulit merumuskan praktik politik seperti apa
yang mungkin dilaksanakan, agar dapat menghasilkan pemerintahan yang
efisien dan efektif. Di parlemen tidak kurang dari sepuluh partai ada di
tingkat nasional dan lokal. Kondisi anomali ini menyebabkan fungsi dan
kehadiran partai menjadi tak jelas. Saat ini yang terjadi adalah
koalisi-koalisi.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, koalisi itu sesuatu yang
dipaksakan. Lazimnya, koalisi ada pada sistem parlementer. Jadi,
demokrasi yang dipraktikkan dengan banyak partai ini bisa disebut
uncommon democracy. Demokrasi yang tidak lazim dan melahirkan sistem
pemerintahan yang tidak lazim. Bagaimana mungkin, Indonesia yang
memiliki sistem pemerintahan presidensial, namun dilakukan dengan banyak
partai.
Sulit membayangkan pemerintahan yang efektif, tetapi koalisi dalam
kepresidenan. Sementara koalisi di parlemen, berdasarkan pengalaman masa
lalu, tidak bisa menciptakan pemerintahan yang efektif. Coba bayangkan,
jika diletakkan dalam UUD, wakil presiden itu pembantu dan tidak punya
fungsi apa-apa kalau presidennya aktif. Tetapi di lapangan, dalam
konteks Indonesia saat ini, wapresnya itu dari partai terbesar,
bagaimana bisa memfungsikan dirinya sebagaimana yang diamanatkan UUD.
Ini kan juga anomali.
Jusuf Kalla mengambil porsi yang tidak lebih sedikit dengan porsi yang
ditangani presiden. Anda bayangkan, Jusuf Kalla sangat aktif dalam
menyelesaikan persoalan Gerakan Aceh Merdeka yang melibatkan
internasional. Walaupun presiden pasti tahu dan merestui, semua orang
melihat dan itu kerja wapres. Kalau doktriner mengikuti UUD, kan tidak
benar, semua itu bisa ditarik oleh presiden. Tetapi, secara de facto
politik, presiden tidak mempunyai sumber daya politik yang cukup.
Presiden tidak bisa mengklaim dapat dukungan 69 juta suara dari rakyat
karena Jusuf Kalla pun bisa mengklaim hal yang sama.
Lantas, apa artinya pemilu presiden kemarin kalau bangunan
pemerintahannya menjadi tidak lazim?
Pemilu presiden terlihat jelas adanya kekaburan tentang partai apa
mencalonkan siapa. Partai yang jumlahnya banyak ini merasa tak yakin
bisa maju sendiri dan menang. Bahkan, bagi partai yang besar sekalipun
juga tidak punya keberanian dan keyakinan bisa menang jika maju sendiri.
Lebih kentara lagi, jika melihat pemilihan di tingkat lokal, baik
gubernur, bupati, maupun wali kota. Hampir-hampir tidak ada satu partai
yang murni mencalonkan kader, tokoh, dan pimpinannya sendiri. Bahkan,
Golkar sekalipun tidak punya rasa percaya diri.
Misalnya di Jambi, Golkar harus bergabung dengan PAN. Itu pun posisinya,
Golkar sebagai wakil gubernur. Padahal, Golkar peraih suara terbanyak
dalam pemilu legislatif di Jambi.
Dalam sistem presidensial, seharusnya kita bisa bertanya, yang menang
partai apa dan siapa yang akan diajukan sebagai calon presiden, paket
wakilnya, bahkan siapa saja kemungkinan menterinya.
Hasil pemilu kemarin banyak menimbulkan pertanyaan, apakah pemerintahan
sekarang ini pemerintahan Partai Demokrat atau Partai Golkar. Orang
tidak bisa secara tegas menjawabnya. Ini merupakan anomali dari UU
politik yang disusun secara tidak koheren. Inilah akibatnya, fungsi
partai menjadi sangat minimal. Atau bahkan tidak fungsional sama sekali.
Yudhoyono dan Kalla ketika menjadi calon presiden, fungsi Partai
Demokrat hanya mengumumkan mereka itu calon presidennya. Tetapi, di
lapangan, fungsi partai sama sekali tidak bekerja karena yang bekerja
adalah tim sukses. Begitu juga di tingkat lokal, fungsi partai hanya
mengumumkan.
Konsekuensinya terhadap parpol di masa depan?
Tentu ini akan membawa konsekuensi di masa depan, entah kapan. Kalau
kecenderungan ini berlanjut, partai menjadi tak penting lagi. Fungsi
partai menjadi minimal dan disiplin partai terkena erosi. Partai tidak
lagi mempunyai disiplin yang kuat dan mampu memaksakan kehendaknya.
Kecuali, mungkin sebagian dari mereka yang ada di struktur partai.
Apalagi jika partai itu dipimpin orang yang berkuasa, tentu masih ada ”ketakutan”,
dalam artian masih ada disiplin yang diikuti. Tetapi, di luar itu
struktur partai tak ada.
Jaringan partai di daerah tentu bakal mempunyai kebebasan sendiri tanpa
harus sesuai dengan keputusan pusat, ataupun bergantung pada
pengendalian kebijakan partai. Apakah itu di dalam bentuk preferensi
politik, atau dalam bentuk pencalonan tokoh dalam pilkada. Bahkan, untuk
bisa jadi calon tidak harus menjadi orang partai. Jika Anda dianggap
partai itu mampu, Anda bisa dicalonkan. Dan sebagian besar ukuran
kemampuan itu di tentukan oleh seberapa besar Anda mempunyai dana.
Padahal, ide awal dalam membuat sistem politik adalah ingin membuat
kekuasaan yang didukung sistem kepartaian?
Ya, tetapi kenyataannya malah membuat fungsi partai menjadi minimal.
Padahal, parpol diharapkan bisa mendorong proses demokrasi. Kenyataannya
yang terjadi, di luar hal-hal yang sifatnya formal, sebetulnya
masyarakat borjuis atau mereka yang mempunyai kapitallah yang
mengendalikan dan sekarang ini berada di depan proses politik. Itu
terjadi baik di tingkat nasional maupun lokal.
Kita tentu bisa menduga-duga dan saya kira orang percaya, semua proses
politik sekarang ini membutuhkan sumber dana yang sangat besar. Ada
kasus di mana baru pada proses pencalonan saja harus mengeluarkan
sekitar 6 miliar. Belum lagi untuk proses kampanye dan sebagainya. Jadi,
ini yang saya sebut kapitalisasi politik. Jika ini terjadi terus-menerus,
bisa dibayangkan bagaimana mereka yang duduk di pemerintahan itu akan
bisa mengonsentrasikan energi dan perhatiannya untuk mewujudkan
kepentingan masyarakat.
Sistem politik kita tidak lagi berdasarkan kepartaian dong?
Hampir-hampir tidak, coba saja lihat Konvensi Partai Golkar. Bagaimana
seorang Akbar Tandjung, yang mempunyai pengalaman politik sedemikian
rupa dan berdiri di depan ketika partai tersebut mengalami desakan dan
sebagainya untuk dibubarkan, tetapi di dalam proses konvensi itu ia bisa
dikalahkan oleh orang atau tokoh yang sebetulnya secara material,
kultural, dan struktural tidak dikenal di Golkar. Bagaimana menjelaskan
kekalahan Akbar dari Wiranto. Apakah ke depan masih ada partai yang mau
melakukan proses yang sama, atau melakukan konvensi seperti yang
dilakukan Golkar, ketika konvensi itu sendiri tidak bisa menjamin kader
Golkar untuk tampil dan menang. Jawabannya saya kira karena terjadi
kapitalisasi politik tadi. Proses di mana kapital memainkan peran yang
luar biasa. Saya tidak menamakannya politik uang, tetapi proses yang
dilakukan itu membutuhkan dana yang sangat luar biasa besarnya.
Pemimpin partai tampaknya harus menerima fungsi yang minimal dari partai
yang sekadar formalitas untuk mencalonkan orang. Wong kenyataannya,
dalam pilpres kemarin yang beroperasi bukan mesin partai, tetapi tim
sukses. Partai hanya menjadi stempel saja. Jadi, jangan heran juga jika
orang yang ada di pemerintahan itu adalah mereka yang berasal dari
mesin-mesin tim sukses. Tim sukses inilah yang nantinya menjadi ”orang
dalam”. Rekrutmen juga dilakukan dari tim sukses ini dan bukan dari
partai. Hanya saja, dalam konteks Yudhoyono yang dipilih untuk kabinet
itu berasal dari partai, tetapi ada komitmen dengan tim sukses.
Kenyataannya juga tidak semua tim sukses masuk kabinet. Yudhoyono
mengambil orang partai hanya untuk meminimalisasi anomali presidensial.
Itu mungkin dilakukan dengan tidak sadar, dalam sistem presidensial kok
menginginkan dukungan dari semua partai.
Lalu di mana peran dasar yang melandasi keberadaan partai, masih adakah
ideologi partai?
Sekarang ini hampir tidak ada lagi yang dipakai. Tidak banyak berperan,
mungkin masih ada, tapi tidak berperan. Sebetulnya yang mendekatkan
orang pada partai itu kan ideologi dan program. Namun, keduanya tak
banyak berperan, baik di partai yang mengusung ideologi nasionalisme
seperti Golkar, PDI-P, dan Partai Demokrat, maupun yang berdasarkan asas
Islam.
► e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|