| |
C © updated 11032004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
►e-ti/tempo |
|
| |
Nama:
Arief Budiman
Istri:
Leila Ch. Budiman
Pendidikan:
Menyelesaikan pendidikan gelr doktor Ph.D bidang sosiologi di Hharvvard
University, Amerika Serikat
Pekerjaan:
1. Mantan dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa
Tengah
2. Dosen di Merbourne University, Melbourne, Australia
|
|
| |
|
|
|
|
Arief Budiman
Nasionalis Sentimentil Rindu Salatiga
Doktor sosiologi yang terlahir dengan nama Soe Hok Djin ini meninggalkan
status sebagai dosen di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga,
Jawa Tengah, pasca kerusuhan Mei 1998. Kemudian bersama istri Leila Ch.
Budiman bermukim dan mengajar di Universitas Melbourne, Australia. Dia
agaknya belum mau menghentikan sedikitpun suara kritisnya. Sejak masih
muda lelaki keturunan Tionghoa ini sudah berani mengkritisi kebijakan
Presiden Soekarno bahkan turut turun ke jalanan berdemosntrasi bersama
mahasiswa menumbangkan Orde Lama.
Dia adalah kakak kandung Soe Hok Gie yang meninggal dunia sebagai tokoh
pergerakan mahasiswa. Kendati turut menumbangkan Orde Lama namun justru di
masa Soeharto sepak terjang dan sikap kritisnya semakin menjadi-jadi
terlebih setelah berstatus dosen Program Studi Pembangunan di UKSW,
Salatiga. Pemerintahan yang diwariskan kepada B.J. Habibie pun tak luput
dari kekritisannya yang dia sebut tak lebih sebagai perpanjangan Orde Baru.
Bahkan hingga pemerintahan sudah jatuh ke tangan koleganya Abdurrahman
Wahid alias Gus Dur, suara kritisnya tetap nyaring terdengar. Media massa
pada suatu masa pernah ramai memuat kritiknya kepada Gus Dur ketika
menjelang di ujung tanduk kekuasaan. Arief ketika itu menyarankan sebagai
upaya untuk bisa bertahan Gus Dur jangan lebih banyak membuat musuh
melainkan harus berkoalisi.
Akhirnya dia merelakan diri dihujani kritik bahkan makian tatkala kritik
pedas terbarunya disampaikan tentang kepemimpinan Presiden Megawati
Soekarno Putri dan PDI Perjuangan yang dianggapnya sebagai partai yang
rusak dan kacau. Banyak simpatisan partai berlambang kepala banteng bulat
dalam lingkaran putih itu menyebutkan pakar sosiologi lulusan Harvard
University itu sebagai tidak nasionalis karena banyak bicara di luar dan
mengkritik namun memilih bermukim di luar negeri.
Dia lalu menjelaskan makna dan pengertian nasionalisme sesungguhnya yang
menurutnya dalam praktek sangat rentan terhadap manipulasi. Jadi tentang
nasionalisme harus dilihat siapa yang menggunakan dan untuk kepentingan
apa. Dia mencontohkan cerita tentang perang Vietnam yang saat berkecamuk
pemerintah Amerika Serkat meminta seluruh pemuda baik kulit putih maupun
kulit hitam untuk turut berjuang atas nama nasionalisme dengan cara
menjadi tentara dan bertempur.
Lalu ketika perang telah usai dan tiba giliran harus berbagi rezeki kepada
para pemuda kulit hitam itu diminta untuk tetap bersaing. Jelas mereka
marah dan bertanya dimana letak nasionalismenya. Jadi, kesimpulan Arief,
nasionalisme adalah sesuatu yang fleksibel kadang-kadang dipakai untuk
diri sendiri tetapi bisa juga dipakai untuk kepentingan bangsa seluruhnya.
Menganalisa nasionalisme harus dilihat pada situasi, tempat, waktu, serta
siapa yang menggunakan.
Namun secara teoritis kata Arief nasionalisme adalah persatuan secara
kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama, bahasa yang
sama, dan pengalaman bersama. Tetapi definisi seperti itu jarang terjadi.
Yang biasa terjadi adalah pemakaian pengertian nasionalisme secara
spesifik sehingga rentan terhadap manipulasi. Karena nasionalisme
terkadang dipakai untuk bermacam-macam hal maka pengertiannya harus pula
dilihat kasus per kasus.
Mengatasnamakan nasionalisme untuk dikaitkan dengan amandemen dan
penolakannya oleh sejumlah kalangan, misalnya, menurut Arief bisa relevan
tetapi bisa juga tidak. Disebutkan, diartikan seakan-akan nasionalisme
adalah negara kesatuan tetapi dalam negara kesatuan itu terdapat
eksploitasi. Terhadap Jakarta yang mengambil terlalu banyak oleh daerah
yang tidak kebagian meminta jatah dan tetap pula tidak dipedulikan yang
berarti tidak ada nasionalisme di situ. Oleh mereka yang memperjuangkan
nasionalisme kemudian berpendapat, “justru mungkin Republik Indonesia akan
lebih dipersatukan bila menjadi negara serikat atau federal state.”
Dicontohkan, negara Australia tempatnya bermukim sekarang kuat sekali
nasionalismenya sebab tiap negara bagian mempunyai pemerintahan
masing-masing seperti juga di Amerika Serikat. Jadi, menurutnya, sama
sekali tidak benar jika Republik Indonesia dipertahankan hanya kalau
berbentuk negara kesatuan. Karena masalah sebenarnya adalah kepentingan,
apakah kepentingan dari banyak orang terpelihara atau tidak. Dalam banyak
kasus ternyata kepentingan lebih banyak orang akan semakin terpelihara
jika negara berbentuk federal di mana kesatuan yang berpusat di Jakarta
tidak diperlukan lagi.
Terlebih mengingat Indonesia sebagai negara besar yang berpenduduk banyak
akan bisa jauh lebih bertahan bila menjadi negara serikat. Negara bagian
Sumatera yang lebih kaya bisa menyumbang ke Jawa yang miskin melalui pajak
bisa saja terjadi pada suatu saat dalam konteks negara federasi dan justru
itulah sebuah nasionalisme yang benar. Subsidi diatur melalui koordinasi
yang disebut pemerintah federal menujukkan nasionalisme yang lebih murni.
Penyederhanaan nasionalisme menjadi sebentuk negara kesatuan adalah
bermotif keinginan Jakarta mempertahankan hegemoni terhadap daerah. Lalu,
mereka yang seakan-akan mau bebas dan tidak mau tunduk kepada Jakarta
dianggap melawan nasionalisme. Padahal itu hanyalah pengatasnamaan
seakan-akan Jakarta adalah seluruh Republik Indonesia dan dimaksudkan
untuk mendapatkan untung bagi sebagian elit di Jakarta.
Amandemen Undang-undang Dasar 1945 dalam kacamata Arief Budiman umumnya
adalah memperbaiki yang lama. Seperti pemilihan presiden langsung suatu
hal yang baik masalahnya presiden hanya bisa dicalonkan oleh partai
sehingga beresiko menimbulkan oligarki. Harusnya ada juga peluang untuk
pencalonan presiden, gubernur, dan bupati secara independen. Adalah
kemajuan bahwa presiden dipilih oleh rakyat secara langsung tetapi
buntutnya masih dipegang oleh orang-orang yang punya vested interest dalam
partai.
Kemajuan lain amandemen adalah dihapuskannya wakil militer di parlemen
sejak tahun 2004. Militer yang seharusnya profesional itu jika ingin
berpolitik maka berpolitiklah secara pribadi. Piagam Jakarta terutama
Pasal 29 UUD 1945 tentang agama dalam pengertian yang sesungguhnya adalah
tidak terjadi kemunduran karena yang dipertahankan adalah yang lama. Arief
menyimpilkan secara keseluruhan terjadi progresi dalam amandemen sehingga
bisa memberikan tambahan optimisme.
Dia menyebutkan pada dasarnya konstitusi harus selalu diperbaharui dan
yang berhak menentukan perubahan itu harus rakyat sendiri misalnya melalui
semacam referendum khusus untuk hal-hal yang kontroversial. Konstitusi
merupakan sesuatu yang dinamis dan mencerminkan kepentingan rakyat pada
kurun waktu tertentu. Kepentingan bisa berubah karena waktu dan tempat
juga berubah demikian pula lingkungan ikut berubah.
UUD 45 yang dibuat oleh para pendiri bangsa belum tentu cocok untuk
keadaan selanjutnya. UUD 45 dibuat masih dalam keadaan kacau dan darurat
sehingga sangat dibutuhkan pemerintahan yang kuat. Demikian pula soal hal
asasi manusia belum dimasukkan karena sesungguhnya deklarasi HAM baru
keluar tahun 1948 sehingga baru masuk dalam Undang-Undang Dasar Sementara
1950 yang sudah tidak digunakan.
Menanggapi pendapat arus kuat anti amandemen yang berasal dari PDI
Perjuangan terutama para senior dari es-PNI, Arief Budiman mencontohkan
kelompok Taufik Kiemas termasuk yang menolak amandemen. Demikian pula
Megawati Soekarnoputri awalnya menolak pemilihan presiden langsung namun
belakangan bisa menerima. Sehingga pada Pemilu 2004 jika Megawati
dicalonkan lagi di tengah-tengah kemunculan calon independen Arief
memastikan kalaupun Mega menang lagi suara yang diperoleh pasti akan
berkurang.
Sebabnya kata Arief karena kinerja Mega sama sekali tidak meyaknkan
apalagi setelah menggusur orang-orang miskin pendukung fanatik PDI-P di
Jakarta dan Surabaya. PDI-P hanya melayani kepentingan sektarian dan
sangat partisan. Sebagian dari para senior PDI-P adalah orang-orang
intelek yang matang dan sudah tidak akan terpengaruh pada kepentingan
sektarian dan partisan. Yang para seniorr pikirkan sudah lebih banyak
tentang bagaimana mengharumkan nama dalam sejarah dengan lebih mempunyai
komitmen pada bangsa melebihi kepentingan pribadi dan kelompok.
Sikap Megawati yang anti-otonomi daerah dimotori oleh Hari Sabarno dilihat
oleh Arief sebagai penunjuk kapasitas entelektual yang terbatas. Dasarnya
adalah dianggapnya otonomi daerah memperkecil volume dan kualitas negara
kesatuan. Mega hanya mewariskan bahwa negara Indonesia itu Bung Karno dan
negara kesatuan tanpa bisa diterjemahkan secara sophiticated. Bagi Mega
hanya ada negara kesatuan tidak boleh ada otonomi daerah apalagi negara
federal sehingga jika mendengar federal dianggap sudah berkhianat. Sikap
Mega ini dilihat Arief sesuai dengan kepentingan TNI yang sudah banyak
berkorban berupa prajurit yang tewas untuk mempertahankan negara kesatuan.
Arief menilai penolakan terhadap negara federal dahulu terjadi pada zaman
Republik Indonesia Serikat (RIS) sebab ide federal dipakai oleh Belanda
hanya sebagai alat pemecah-belah berbeda dengan jika sekarang yang dibuat
oleh bangsa sendiri Belanda-nya saja sudah tidak ada lagi. Tentang
federal, menurut Arief antara Megawati dengan militer setara punya
mitos-mitos yang tidak bisa ditawar tanpa penjelasan yang baik.
Arief Budiman berpendapat bahwa rumusan umum nasionalisme adalah tatkala
semua pihak mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Dalam
definisi demikian apapun bisa masuk, semisal, jika negara kesatuan adalah
sesuatu yang penting untuk mengembangkan bangsa maka itu adalah
nasionalisme.
Demikian pula jika ada orang yang mengatakan bahwa negara federal akan
lebih baik bagi kepentingan meningkatkan kesejahteraan semua sebagai
bangsa maka itu juga nasionalisme. Seandainya harus berperang pun dengan
Australia jika itu berguna untuk memperbaiki bangsa adalah nasionalisme
juga. Tetapi jika semuanya tidak berguna maka menjadi tidak nasionalis.
Nasionalisme adalah tujuan yang bisa dicapai dengan bermacam cara termasuk
dalam hal amandemen konstitusi apakah perubahan itu baik bagi bangsa ini
atau tidak.
Posisi nasionalisme dalam kasus pengusiran TKI dari negeri Malaysia,
misalnya, menurut Arief Budiman kasusnya lebih banyak disebabkan karena
kesalahan diplomasi serta kesemrawutan Departemen Luar Negeri dan
pemerintah Indonesia mengurus warganya di luar negeri. Tanpa kata
nasionalisme pun adalah kewajiban membela warga negara yang pergi sebagai
orang miskin sebab tidak bisa hidup di negeri sendiri. Mestinya yang
dipersoalkan kenapa orang-orang TKI itu cari makan di luar negeri yang
lalu secara menyakitkan diusir oleh negara yang juga sama-sama mengalami
kesulitan oleh karena kedatangan TKI itu. Kepada TKI itu kenapa tidak bisa
diberikan pekerjaan.
TKI memang menjengkelkan sebab mereka datang berbondong-bondong lalu
diusir tapi masih balik lagi begitu seterusnya berulang-ulang yang membuat
Malaysia akhirnya marah juga. Jika Indonesia lebih kaya dari Malaysia dan
menghadapi hal serupa, Arief berpendapat pasti sama saja reaksinya yakni
menimbulkan kemarahan terhadap Malaysia dan ingin menghajar mereka.
Masalahnya adalah berilah pekerjaan kepada para TKI itu sebab mereka
sesungguhnya tidak ingin ke sana kalau di Indonesia ada pekerjaan. Bahkan
ketika di sana mereka masih bercita-cita untuk mudik lagi ke Indonesia
jika sudah berhasil mengumpulkan uang, mereka akan mau menolong saudaranya
misalnya dengan mengirim uang lalu mereka balik lagi ke sana. Terutama
orang Jawa yang menganggap tempat kelahiran adalah tetap sebagai
kampungnya. Perasaan-perasaan sentimentil seperti itu sesungguhnya adalah
nasionalisme juga, jadi nasionalisme justru ada pada para TKI itu.
Seiring dengan itu sebagai orang Salatiga Arief Budiman ikut pula
merasakan sentimentil sejenis milik para TKI yang ingin pulang ke kampung
halaman sebab merasa sudah capek berbicara bahasa Inggris terus-menerus
bahkan hingga bermimpi pun memakai bahasa Inggris. Bagi dia Salatiga
adalah tetap sebagai tanah air. Meskipun dia merasa bukan patriot bahkan
jika harus merasa bukan Indonesia sekalipun bagi dia pun bukan masalah
yang penting Salatiga adalah tetap sebagai tanah air.
Dia tetap ingin pulang ke Indonesia. Selain karena teman-temannya ada di
Indonesia dia kalau ngomong berbahasa Indonesia dia rasakan lebih puas
termasuk kalau ngomong lelucon atau ngomong jorok lebih plong rasanya
sebab emosi keluar semua. Semua itu telah membuat dia rindu selalu
terhadap Indonesia walau dia anggap itu bukanlah sebagai patriotisme atau
nasionalisme. Tetapi karena dilahirkan di Indonesia, kecil diIndonesia,
teman-temannya di Indonesia termasuk bahasa yang dia pakai ketika pertama
kali menyatakan emosi adalah bahasa Indonesia memberi dia alasan untuk
rindu Indonesia. Karenanya pada hari tua Arief Budiman akan lebih senang
berada di Indonesia. Dia mempersilakan kalau sikapnya itu bisa disebut
sebagai nasionalisme.
Dalam pandangan berbeda jika saja Arief adalah warga negara Indonesia yang
lahir di Indonesia namun besar di Australia atau Arab kemudian akhirnya
lebih fasih ngomong bahasa Arab, maka kemungkinan besar nasionalisme dia
akan lebih ke Arab. Kenyataan demikian bagi dia bukanlah mitos tetapi
merupakan sebuah pengalaman yang kongkrit dari sejarah kehidupan tiap
orang.
Perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia dilihat oleh Arief Budiman
sebagai sebuah pergerakan sejarah yang tetap memberi harapan. Arief pernah
mengalami hidup di zaman Soekarno demikian pula Soeharto termasuk masa
reformasi. Jika pada zaman Soeharto saja dia masih punya harapan maka
harapan itu menjadi lebih setelah sekarang Soeharto jatuh. Progresi yang
terjadi dia lihat banyak sekali sehingga memberi harapan yang lebih besar
daripada di masa Soeharto. Progresi yang terjadi itu misalnya pers yang
bebas serta demokrasi yang mulai ada meskipun masih kacau. Sekarang segala
sesuatunya menjadi lebih mungkin untuk terjadi hanya saja bangsa ini masih
berada di tengah-tengah masalah yang masih segudang. ►ht
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|