| |
C © updated 03032005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/sh |
|
| |
Nama:
Andreas Anangguru Yewangoe
Lahir:
Mamboru, Sumba Barat, NTT, 31 Maret 1945
Agama:
Kristen
Jabatan:
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Istri:
Petronella Lejloh
Anak:
- Yudhistira Gresko Umbu Turu Bunosoru (1972)
- Anna Theodore Yewangoe (1980)
Ayah Angkat:
Pdt. SM Yewangoe
Ibu Angkat:
Leda Kaka
Ayah Kandung:
Lakimbaba
Ibu Kandung:
Kuba Yowi
Pendidikan:
- Lulusan STT Jakarta (1969)
- Doktoral dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, pada 1987 dengan disertasi, “Theologia Crucis in Asia: Asian Christian Views on Suffering in the Face of Overwhelming Poverty and Multifaceted Religiosity in Asia”, kemudian diterbitkan BPK Gunung Mulia menjadi buku dengan judul Theologia Crucis di Asia, dan tahun 2005 memasuki tahun cetakan keempat.
Pekerjaan:
- Penulis tetap rubrik "Titik Pandang" di Suara Pembaruan
- Pendeta Gereja Kristen Sumba (GKS) di Waingapu, Sumba
- Dosen di Akademi Theologia Kupang (1971)
- Rektor Akademi Theologia Kupang (1972-1976)
- Rektor Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (1990-1994 dan 1994-1998)
- Ketua PGI (1994-1999 dan 2000-2004)
- Anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI (1989-1994)
- Advisor dari Reformed Ecumenical Council (1992-1996)
- Pengurus Persetia (1980-1984)
- Wakil Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia (1996-2001)
- Pengurus International Reformed Theological Institutions (IRTI), Leiden
- Pengurus International Association for Promoting Christian Higher Education (IAPCHE), Michigan, USA
- Moderator cluster Unity Theology and Mission dari Christian Conference of Asia (ACA), Hongkong
- Penasihat Sinode Gereja Kristen Sumba
- Anggota Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor
Kegiatan Lainnya:
- Dosen tamu di Theologische Universiteit Kampen, 1995
- Menyampaikan makalah di Seminar International Reformed Theological Institutions di Leiden (1999), Princeton, USA (2001)
Buku:
- Pendamaian (BPK Gunung Mulia, 1983)
- Theologia Crucis in Asia, Rodopi, Amsterdam, 1987
- Theologia Crucis in Asia (BPK Gunung Mulia, 1989, 1993, 1996)
- Firman Hidup 27 dan 34 (BPK Gunung Mulia, 1984)
- Pengantar Sejarah Dogma Kristen (2001)
- Agama dan Kerukunan (2002)
- Lea (2002)
- Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila (2002)
- Yesus dan Politik, Sebuah Bunga Rampai, 2004. Ditulis bersama Eka Darmaputera, Ph.D, Dr. PD Latuihamallo, Dr Paul Marshall (2004) |
|
| |
|
|
|
|
| INTERVIEW |
|
|
 |
Dr Andreas Anangguru Yewangoe
Ada Gejala Kemunduran Berbangsa
Berbicara dengannya sama seperti membaca buku yang dipenuhi butir-butir
gagasan, pengetahuan dan pengalaman yang sangat bermakna. Kisah perihal
kehidupannya sejak kecil juga menjadi guru yang baik bagi orang lain. Dia
melihat di era reformasi ini ada gejala kemunduran berbangsa dengan makin
mengentalnya pengkotak-kotakan baru.
Sepenggal pengalamannya semasa mahasiswa di STT Jakarta, yang berada pada
situasi tahun-tahun yang bergolak, membuka cakrawala tentang perjalanan
sebuah bangsa. Pada masa itu, dia juga ikut demonstrasi menggulingkan Bung
Karno. Ikut mendirikan Orde Baru, yang saat itu mereka lihat sangat bagus
untuk membangun Indonesia.
Tapi belakangan disesalkan karena makin banyak penyelewengan selama
puluhan tahun. Jadi, pada satu pihak dia dan teman-temannya merasa sedikit
berdosa, karena ikut membangun dan mendirikan Orde Baru karena pada waktu
itu mahasiswa sangat militan lewat aksi-aksinya. Banyak aktivis mahasiswa
yang kemudian menjadi pembesar. Orang-orang seperti Akbar Tanjung adalah
orang-orang yang ikut di dalam itu.
Tapi itulah sejarah. Sebagai seorang pelaku, dia bilang menyesal, karena
rezim ini berubah menjadi rezim yang kendati memperjuangkan pembangunan
nasional tapi makin lama pembangunan itu makin berubah menjadi sebuah
ideologi yang dipertahankan oleh Soeharto.
Rezim yang berkuasa tidak lagi berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Meski secara fisik ada dan diakui. Tetapi bahwa rezim itu makin lama
berkembang menjadi apa yang di dalam pandangan para ahli juga disebut
growth mentalism yaitu yang hanya mementingkan pertumbuhan tetapi tidak
ada pembebasan di dalamnya.
Mungkin rakyat dibebaskan untuk sementara dari kemiskinan tetapi rakyat
tidak dibebaskan dari ketakutan dan intimidasi. “Saya kira itu kesulitan
dari rezim yang lalu selama 30 tahun. Dan itulah posisi kita sebagai
bangsa,” kata Yewangoe.
.
Reformasi, menurutnya, sebenarnya adalah suatu upaya untuk membebaskan
diri dari itu dengan mengubah mindset yang ada di dalam pikiran kita. Apa
makna menjadi manusia di negara ini.
Padahal, tuturnya, menjadi manusia mestinya menempatkan kembali manusia
Indonesia pada kebebasan. Tapi bukan kebebasan tanpa batas melainkan
kebebasan yang dirumuskan dalam pembukaan UUD. Karena itu, menurutnya,
bangsa Indonesia jangan lagi ditempatkan di dalam pengkotakan-pengkotakan
baru.
Dia bilang, kalau pada waktu lalu pengkotakan-pengkotakan adalah antara
yang berpunya dan yang tidak berpunya, antara yang kaya dan yang miskin
sehingga timbul kesenjangan yang luar biasa besarnya. Belum lagi perkataan
otonomi daerah di mana orang ditempatkan lagi dalam kotak-kotak baru,
orang asli atau orang pendatang.
“Maka sekarang, jangan lagi ada pengkotakan-pengkotakan antara agama, ras,
suku dan apapun juga. Kita jangan lagi terjebak dalam hal seperti itu. Itu
menurut pandangan saya,” kata Pdt Dr AA Yewangoe dalam percakapan dengan
wartawan Tokoh Indonesia, di kamar kerjanya yang sederhana, selaku Ketua
Umum PGI, di Jalan Salemba 10, Jakarta Pusat, Senin (21/02/2005). Berikut
petikannya:
.
Menurut pendapat Anda apakah reformasi malah membentuk
pengkotakan-pengkotakan baru?
Ya, saya melihat itu. Entah sengaja atau tidak sengaja atau suatu euforia
karena terlampau bebas bereformasi, terlampau bebas menyampaikan pendapat.
Saya tidak menolak kebebasan seperti itu, tetapi mari kita tidak lagi
mengenal batas-batas, bahwa mestinya ada batas di dalam menuntut sesuatu.
Bagi saya koridor negara Pancasila itu masih berlaku dan mestinya tetap
berlaku kalau kita inginkan negara kesatuan seperti yang dicita-citakan
oleh para pendiri republik ini. Tapi dapat menjadi suatu penyimpangan yang
sangat riskan, sangat berbahaya bila kita berkhianat pada sejarah bangsa
ini.
Jadi ada suatu kemunduran dibandingkan dengan prinsip dasar para pendiri
negara ini?
Saya melihat ada gejala kemunduran itu. Karena itu, kita berharap pada
politisi yang dewasa dalam berpikir dan bersikap, bukan politisi yang
sewaktu-waktu bisa main pukul. Bukan hanya fisik tapi juga lewat suara
seperti peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu. Bagi saya itu adalah
suatu bukti ketidakmatangan para politisi kita untuk berpolitik dan
ketidakmampuan untuk membuat humor-humor baru.
Mestinya kalau semua orang sama seperti Gus Dur, mampu menetralisir
hal-hal yang keras dalam bentuk humor dan humor-humor itu adalah
humor-humor politik, maka paling tidak kita akan mampu hidup bersama.
Tetapi kalau kata-kata yang bersifat humor itu ditanggapi serius, maksud
saya dengan suara keras, maka akan terjadi perkelahian. Menurut saya, sama
seperti dikatakan filsuf Jerman, bahwa bahasa punya game-nya, punya
permainan.
Maka kita harus bermain dalam game itu. Jadi kalau si anggota DPR bilang
‘Bapak jangan seperti ustad di kampung maling’. Ini game language, sebagai
sebuah peribahasa. Maka dia juga harus mengikutinya dalam game yang sama
yaitu game peribahasa juga.
Jangan berada di luar game dan karena dia berada di luar game, ia
menganggapnya bahasa kriminal. Maka terjadilah percekcokan. Itulah
sebabnya orang harus tahu game itu. Orang berada dalam permainan bahasa
yang sama
Kalau dalam kehidupan sehari-hari, permainan bola kaki dicampur dengan
tinju, berarti tidak bermain baik. Bahasa kedokteran tidak bisa
dikacaubalaukan dengan bahasa hukum. Bahasa khotbah tidak bisa dikacaukan
dengan bahasa kriminal.
Menurut saya, bangsa Indonesia belum siap untuk itu atau paling tidak
mengindikasikan bahwa bangsa kita yang sesungguhnya adalah bangsa yang
sangat ramah tamah ternyata menjadi bangsa yang garang. Dan ini yang kita
sesalkan. Dan itulah satu bentuk kekerasan yang langsung atau tidak
langsung dibuat oleh negara atau paling tidak pejabat-pejabat negara.
Jadi mereka menjalankan kekerasan dan kekerasan itu sudah berlaku sejak
tahun 1965. Terus selama Orde Baru, kekerasan di mana-mana dan kekerasan
itu diambil alih oleh rejim. Lalu masyarakat memandang kekerasan itu
mungkin tidak lagi melalui bahasa tetapi sudah melalui fisik. Kekerasan
itu bisa terjadi di jalan-jalan, rumah tangga, bisa terjadi dalam konflik
horizontal yang sengaja direkayasa untuk bisa terjadi.
Sampai suatu ketika meninggalkan sifat khas yang ramah-tamah dan
terperangkap dalam kekerasan-kekerasan. Inilah yang saya maksud. Oleh
karena itu, kita mesti kembali kepada bangsa ini, kepada feeling humor yang pernah dimiliki dan menjadi humoris yang baik. Dan menurut saya itu
adalah contoh yang baik.
Kemudian di tengah perkembangan bangsa seperti ini, Anda sebagai Ketua
Umum PGI, bagaimana hendak berkarya?
Tentu saja sebagai ketua umum PGI, saya tidak bekerja sendiri. Kami di
sini mempunyai sebuah badan yang disebut Majelis Pekerja Harian (MPH) dan
di atas kami ada lagi sebuah majelis yang namanya Majelis Pekerja Lengkap
(MPL) yang tiap tahun bersidang. Semuanya ini bekerja berdasarkan
keputusan-keputusan yang diberikan oleh Sidang Raya.
Tujuan dari keberadaan PGI adalah berupaya mewujudkan gereja kristen yang
esa di Indonesia. Tetapi Anda tahu bahwa gereja-gereja kita ini sangat
bervariasi. Kita tidak bisa memaksakan sesuatu penyeragaman kepada yang
variatif. Variatif yang saya maksudkan bukan saja bahwa gereja-gereja kita
berasal dari gereja-gereja suku tetapi teologi yang telah berlaku tidak
selalu sama.
Bisa saja kita memakai istilah yang sama tetapi dengan persepsi yang
berbeda di dalam formulasi-formulasi teologi. Maka gereja seperti HKBP (Huria
Kristen Batak Protestan) misalnya, gereja terbesar di Asia, dengan sistem
pemerintahan gereja yang episkopalian di mana peran ephorus sangat besar
disandingkan dengan gereja-gereja yang bersifat kongregasional seperti
gereja-gereja Pentakosta yang tidak mengenal sistem ephorus tetapi
menekankan otonomi pada tiap-tiap jemaat.
Sementara itu, ada bentuk pemerintahan gereja seperti GPIB misalnya yang
bersifat presbiterian di mana penatua memegang peranan penting dalam
pemerintahan gereja. Maka kita tidak bisa memaksakan suatu sistem, harus
begini, harus begitu. Sebab itu tidak akan jalan dan itulah yang
dipergumulkan oleh PGI sejak ia masih bernama Dewan Gereja-gereja di
Indonesia yang didirikan pada tanggal 25 Mei 1950.
Sebenarnya yang disebut Keesaan Gereja itu selalu bergerak di antara dua
kutub. Yaitu kutub yang pertama apakah keesaan itu harus nampak dalam
bentuk institusi, institusional organisatoris yang jelas ataukah keesaan
itu nampak dalam bentuk fungsional organism. Meski tidak ada institusi
yang jelas tetapi kalau semua gereja-gereja menjalankan fungsi-fungsi
gereja dalam visi yang sama, maka mestinya kita sudah harus dianggap esa.
Dan kita bergerak di situ.
Dalam Sidang Raya XIV kembali menegaskan dan mensinyalir kendati bentuk
institusi organisasi penting, tetapi bukan itu yang terpenting dalam
perjalanan gereja-gereja. Sebab ketika kita sibuk dengan hal-hal itu,
masalah-masalah kemanusiaan dilewatkan dan gereja-gereja ketinggalan di
belakang. Padahal tugas gereja justru memberitakan kabar kerajaan Allah
dan kerajaan Allah menurut Lukas 4:18-19 adalah orang buta dicelikkan
matanya, orang miskin diberitakan kabar baik, orang lumpuh berjalan.
Jadi harus diartikan dan diinterpretasikan secara baik bahwa gereja yang
memberitakan kabar baik mestinya juga memberitakan hal-hal yang
membebaskan manusia dari berbagai persoalan hidup yang dihadapi
sehari-hari.
Ketika gereja sibuk dengan masalah internnya, dan hal itu dilewatkan, itu
artinya gereja seperti itu adalah gereja yang tidak relevan untuk keadilan
manusia. Gereja seperti itu, seperti diungkapkan Yesus, adalah seperti
garam yang tidak asin sehingga dibuang dan diinjak-injak orang. Karena itu,
Sidang Raya XIV mengatakan marilah gereja-gereja menyadari untuk lebih
menekankan pada fungsi gereja, fungsional organism-nya.
Sekarang, kami mengambil istilah keesaan in action yakni keesaan yang
terwujud dalam perbuatan dan itu berarti bahwa gereja-gereja mesti
sungguh-sungguh peduli dengan masalah-masalah kemanusiaan di Indonesia.
Oleh karena itu, kami mengambil istilah gereja bagi orang lain.
Gereja bagi orang lain itu adalah gambaran dari suatu keyakinan teologis
dan ikrar bahwa Yesus adalah manusia bagi orang lain dan manusia bagi
orang lain berarti menurut kepercayaan Kristiani justru karena Dia mau
menjadi manusia bagi orang lain maka Dia sampai mengorbankan diri-Nya.
Dengan pemikiran seperti ini, gereja harus melakukan hal yang sama.
Itu berarti, gereja harus lebih peduli kepada masalah-masalah sosial.
Misalkan bencana tsunami di Aceh, gereja menolong dan membantu bukan malah
menghasut supaya masuk Kristen. Kalau itu yang terjadi, saya katakan
berulang-ulang kepada gereja-gereja di sini, lebih bagus kita tidak usah
pergi ke Aceh.
Kita menolong bukan hanya karena belas kasihan, bukan hanya karena kita
mau menjalankan tugas-tugas sosial, tetapi karena Allah memihak kepada
mereka yang menderita, bahkan Allah sendiri rela menderita dengan turun
sebagai manusia melalui Yesus Kristus.
Maka, gereja menjalankan tugasnya karena dia tahu bahwa yang menderita itu
adalah Kristus sendiri dan itu yang ditekankan dalam Matius 25, ketika ada
pengadilan terakhir, raja itu berkata, “Pada waktu Aku lapar, kamu tidak
memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu tidak memberi Aku minum; ketika
Aku seorang asing, kamu tidak memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang,
kamu tidak memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit dan dalam penjara, kamu
tidak melawat Aku.” Lalu orang bertanya, kapan kami melihat Tuhan seperti
itu. Lalu Yesus menjawab, “Ketika kamu tidak melakukan hal itu kepada
salah seorang dari yang paling hina ini…”
Pernyataan ini sangat jelas dan paling menarik karena di sana tidak ada
pertanyaan sudah berapa orang Kristen yang kamu tolong, sudah berapa
gedung gereja kamu bangun. Tidak ada. Melainkan saudara-saudara yang
membutuhkan pertolongan.
Maka menurut saya, gereja harus kembali kepada hakikatnya. Itu tidak
berarti bahwa gereja sama seperti LSM. Saya tegaskan, gereja tidak sama
dengan LSM karena gereja tidak bertolak dari kepentingan philantropis atau
idealis namun gereja bertolak dari keyakinan bahwa Allah berpihak pada
yang menderita, maka gereja harus berpihak kepada mereka yang menderita.
Dengan demikian, keterlibatan orang-orang beriman menjadi lebih kuat dari
hanya sekadar kegiatan rame-rame. Itu yang perlu kami tegaskan sebagai
gereja dan juga sebagai PGI.
Bagaimana kemungkinan sosialisasi pemikiran itu?
Ini membutuhkan waktu dan tentu saja yang berkepentingan dengan ini bukan
hanya saya. Dalam Sidang Raya X di Ambon, 1984, diterima Lima Dokumen
Keesaan Gereja (LDKG), yang terdiri atas Pokok-pokok Tugas Panggilan
Bersama (PTPB), Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK), Piagam Saling
Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM), Tata Dasar, dan Menuju Kemandirian
Teologi, Daya dan Dana. Dalam pokok-pokok tugas inilah rumusan-rumusan ini
diberikan dan diminta supaya gereja-gereja sendiri menjabarkannya dan
meneruskan.
Di Sidang Raya XIII Palangkaraya (2000), diterima satu bentuk DKG yang
sangat tegas. Gereja Kristen yang esa itu harus sudah diwujudnyatakan pada
2004 atau 2005, dengan prasyarat gereja-gereja harus menjalankan empat
agenda, yakni mengatasi kekerasan, ikut mewujudkan civil society, derajat
konektivitas, dan akuntabilitas gereja.
Kalau mau jujur, banyak orang tidak memahami DKG itu. Gereja Kristen yang
esa yang mestinya diproklamasikan, tidak terwujud. Karena itu, Sidang Raya
yang baru lalu mengkonstantir, kendati tidak dapat diwujudnyatakan, tetapi
keesaan tidak hanya dilihat dalam bentuk struktural organisatoris, atau
bentuk institusi, keesaan kita justru harus bisa dilihat dalam aksi
bersama. "Keesaan in action".
Tentu saja bukan hal yang aneh bahwa tidak semua orang sepakat. Misalnya
saja ada orang yang bilang syukurlah bahwa tsunami terjadi Aceh hingga
dengan demikian Aceh terbuka. Saya sendiri tidak sepakat dengan pandangan
seperti itu. Sebab kita jangan membaca orang dalam kelemahannya. Ini
sangat tidak manusiawi dan saya kira itu bukan maksud Tuhan.
Kalau orang memutuskan sesuatu ia harus dalam kebebasan, bukan di bawah
tekanan. Andaikata ada seorang non Kristen mau masuk Kristen, bagi saya
harus dijamin. Yang menjamin itu adalah undang-undang negara.
Kalau menurut apa yang bapak kemukakan tentu kita hidup di sebuah negara
dan yang tidak selalu pandangan suatu individu bisa diterima kelompok
lain. Bagaimana bapak memandang dan menyikapinya?
Tantangan.
Itukan sikap yang akan dibawakan oleh gereja-gereja tetapi tidak semua
kelompok sependapat melihat adanya kemunduran dengan
pengkotakan-pengkotakan.
Ini tentu tidak hanya bergerak di dalam lingkugan Kristen. Maka, salah
satu keputusan Sidang Raya kita ialah untuk lebih intens lagi menjalin
relasi dengan saudara-saudara yang beragama lain. Bahkan Sidang Raya
memutuskan untuk membentuk di sini sebuah departemen yang kami sebut
departemen interfaith. Itu berarti bahwa relasi kita sudah ada selama ini.
Itu lebih intens lagi.
Tujuannya ialah untuk makin memberi pengertian kepada umat Kristen di
Indonesia bahwa kita hidup di dalam sebuah masyarakat majemuk. Bahwa
orang-orang yang beragama lain bukanlah musuh kita tetapi adalah teman
seperjalanan dalam ziarah bersama menuju masa depan. Ini pemahaman yang
lebih jauh. Tetapi sekarang yang terjadi justru ketegangan-ketegangan
karena tidak adanya pengertian-pengertian.
Yang kedua saya kira tentu ini juga berhubungan dengan menjalin
relasi-relasi, menanamkan pengertian paling tidak melalui
pimpinan-pimpinan bahwa gereja-gereja di Indonesia tidak seperti yang
mereka pikirkan. Bahwa isu kristenisasi itu mungkin ada tetapi bukan itu
yang menjadi kunci utama pemerintahan gereja.
Saya tidak menyangkal bahwa ada juga kelompok-kelompok di kalangan Kristen
yang menekankan kepada hal penambahan jumlah dan karena itu kawan-kawan
muslim sangat sensitif akan kristenisasi itu.
Karena kitapun sebagai orang Kristen juga sangat sensitif dengan
islamisasi dengan istilah syariat Islam. Tetapi hidup jangan di dalam
kecurigaan-kecurigaan sebab membangun tembok-tembok.
Sekarang kami dengan NU dan pimpinan Muhammadiyah baik sekali relasinya.
Kami saling terbuka. Tetapi bila permasalahan dilihat dari grassroot, ya
ini membutuhkan waktu dan secara terbuka harus dikemukakan.
Secara jujur, meski kita mengemukakan ada persoalan tetapi kita harus
mengemukakan adanya titik terang juga. Dimana kita bisa berjalan bersama.
Karena itu dibutuhkan studi mendalam, studi mengenai Islam yang dimana
harus mendalam, bukan mencari kelemahan Islam dan untuk mengalahkannya,
saya kira kita sudah lewat masalah itu. Dan kita berharap pada pihak Islam
juga ada studi yang jujur dan mendalam mengenai kekristenan.
Dan kita pada arah tertentu memang mengharapkan terjadi diskusi-diskusi
yang jujur, jujur tidak selalu berarti lembut, halus tetapi juga dapat
keras. Tetapi kita menyampaikannya secara jujur. Hal-hal seperti itu
menurut saya perlu dikembangkan dan saya mempunyai harapan khususnya pada
generasi generasi muda baik pada STT Jakarta maupun IAIN yang sekarang
bernama Universitas Islam Negeri.
Kalau seperti itu bisa dijalin, tentu saya tidak mengecualikan bahwa pada
setiap agama tentu ada saja kelompok-kelompok yang termasuk radikal atau
yang disebut kelompok fundamentalis. Apalah namanya…
Tetapi itu bukan monopoli satu agama. Itu ada di mana-mana dan itu adalah
hal yang hampir menjadi hukum di setiap sejarah. Bahwa ada yang disebut
dengan mainstream, mesti ada tandingannya, mesti begitu. Saya kira
kelompok-kelompok inilah yang harus kita dekati. Kalau tidak bisa didekati
sendiri oleh kita tetapi didekati via kawan kita yang memang sudah ada.
Saya kira begitu.
Kalau menurut pengamatan Bapak, bagaimana pemahaman orang Kristen sendiri
atau pertumbuhan pemahamannya tentang yang Bapak jelaskan tadi. Bagaimana
tentang seorang Kristen harus bersikap tidak hanya kepada golongannya
sendiri?
Ini tentu sangat beranekaragam. Tentu harus dibedakan juga dengan
jemaat-jemaat yang ada di kota besar seperti Jakarta dengan jemaat yang
sederhana yang ada di desa-desa dalam hal kompleksitas persoalan yang
mereka hadapi. Yang kedua adalah adanya macam-macam gereja dengan persepsi
teologia yang juga berbeda. Saya ambil contoh saja apa sesungguhnya yang
kita maksud dengan pekabaran Injil. Ini salah satu pertanyaan.
Tentu gereja A akan bilang pekabaran Injil bagi kami adalah menambah
jumlah anggota, pertumbuhan gereja. Tetapi gereja B bilang itu tidak
relevan dalam sebuah masyarakat majemuk di Indonesia. Maka bagi kami
pekabaran Injil adalah kehadiran seorang Kristen yang menjadi teladan
bukan hanya di gereja tetapi juga di lingkungan pergaulannya.
Itu sendiri adalah pekabaran Injil dan kalau orang melihat teladan kami
sebagai orang Kristen orang mungkin tertarik dan bisa jadi orang menjadi
Kristen. Tetapi kalaupun seseorang tidak menjadi Kristen tetapi menjadi
taat kepada agamanya, dan menjadi orang yang lebih baik, tidak melakukan
korupsi dan sebagainya, saya kira pekabaran Injil kita berhasil. ► e-ti/ht-mlp
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|