| |
C © updated 08082005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/kps |
|
| |
Nama:
Prof Dr Andi Abdul Muis
Lahir:
Pulau Kalukuang, Sulsel, 4 Desember 1929
Meninggal:
Makassar, 6 Agustus 2005
Agama:
Islam
Isteri:
Yohana (menikah 1958, meninggal 31 Juli 2005)
Anak:
Andi Dian Indria Sukmawaty
Ayah:
Andi Makkasau
Ibu:
Puang Niati
Alamat Keluarga:
Jalan Sunu, Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas),
Makassar
Pendidikan:
- Standard School, Makassar, 1937
- Sekolah Pelayaran Kaigun, yang dikelola Angkatan Laut Jepang
- SMA, 1956
- Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FH-IPK),
Universitas Indonesia (tidak selesai)
- Fakultas Hukum Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Jurusan Ilmu
Publisistik, Universitas Hasanuddin, 1965
- Doktor komunikasi di Universitas Hasanuddin, 1982
Karir:
- Wartawan free-lance
- Koordinator seksi publikasi Permesta
- Pemimpin Redaksi harian Tindjauan (Harian Bara), 1956-1959
- Akibat tulisannya ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Makassar,
1958
- Staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Unhas, 1965
- Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin
- Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid, Jakarta
- Dosen luar biasa di berbagai universitas negeri dan swasta di
Indonesia
Kegiatan lain:
- Anggota Majelis Musyawarah Perfilman Indonesia, 1994
- Ketua Dewan Etik Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan
- Ketua Dewan Pengawas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Wilayah
Sulawesi Selatan
Sumber:
Berbagai sumber, di antaranya Kompas 8 Agustus 2005 dan GATRA,
Nomor 50/V, 30 Oktober 1999 |
|
| |
|
|
|
|
| ABDUL MUIS HOME |
|
|
 |
Andi Abdul Muis (1929-2005)
Pejuang Kebebasan Pers
Pakar ilmu komunikasi dan pejuang kebebasan pers Prof Dr Andi Abdul Muis
wafat dalam usia 75 tahun hari Sabtu 6 Agustus 2005 pukul 22.15 Wita.
Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, kelahiran Pulau
Kalukuang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, 4 Desember 1929, itu
meninggalkan putri tunggalnya Andi Dian Indria Sukmawaty dan empat cucu.
Salah seorang cucunya, Fauziah Astrid (22) sebagaimana dikutip Kompas
(8/8/2005), menuturkan kakeknya sangat terpukul setelah istrinya, Yohana,
meninggal dunia pada 31 Juli 2005 di Jakarta. Rabu malam 3/8/2005, Muis
pingsan di kamarnya di Jalan Sunu, Perumahan Dosen Universitas
Hasanuddin (Unhas), Makassar, namun baru diketahui keluarganya Kamis
pagi. Dia pun segera dirawat tiga hari di Rumah Sakit Wahidin
Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Jenazah Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid,
Jakarta, dan dosen luar biasa di berbagai universitas negeri dan swasta
di Indonesia, itu dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Mandai di
perbatasan Makassar dengan Kabupaten Maros.
Muis yang kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus yang berkaitan
dengan kebebasan pers, juga sering menulis masalah komunikasi, pers,
hukum dan demokrasi di berbagai media. Dalam sepekan, ia menulis tiga
sampai empat artikel, yang kemudian dikirimkan ke berbagai media massa,
lokal maupun nasional.
Di telinga para eksponen Orde Baru, tulisan Ketua Dewan Etik
Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan itu kerap terasa pedas.
Maka, tak mengherankan bila ia juga sering menerima "tekanan".
Setelah era reformasi, keadaan berubah, praktis tak ada lagi yang dapat
menghambat kemerdekaan menulis. Namun Muis mengingatkan jangan sampai
kebebasan itu disalahgunakan. Menurut Ketua Dewan Pengawas Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) Wilayah Sulawesi Selatan itu, sebagaimana
ditulis GATRA, Nomor 50/V, 30 Oktober 1999, kebebasan pers harus tetap
tunduk di bawah hukum..
Andi Abdul Muis lahir di Pulau Kalukuang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi
Selatan, 4 Desember 1929, sebagai anak bungsu dari dua bersaudara.
Ayahnya, Andi Makkasau, seorang bangsawan Bone yang memimpin sebuah
kerajaan kecil di Pannyilli, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ibunya,
Puang Niati, juga seorang bangsawan dari Kabupaten Maros. Suatu waktu
ayahnya gerah dengan sistem kehidupan feodal, lalu menyerahkan tampuk
kekuasaan kepada sepupunya, kemudian merantau mencari pengalaman ke
berbagai daerah di Indonesia, walau akhirnya kembali lagi ke Makassar.
Muis menyelesaikan pendidikan dasar di Standard School, Makassar, pada
1937. Setelah itu ia masuk Sekolah Pelayaran Kaigun, yang dikelola
Angkatan Laut Jepang. Ketika Sekutu melancarkan serangan ke pusat
pertahanan Jepang di Makassar, sekolah Kaigun dipindahkan ke kota
Pare-pare, 120 kilometer sebelah utara kota Makassar. Namun, proses
belajar-mengajar tak juga berlangsung lancar akibat situasi yang juga
tak menentu di Pare-pare. Akhirnya Muis kembali ke daerah nenek
moyangnya, Bone.
Di tengah kesunyian Desa Pannyilli, Muis mulai menulis sajak-sajak
perjuangan. Tapi, seperti diakuinya sendiri, kala itu syairnya belum
menyentuh. Tak tahan dengan kesunyian, dan didorong semangat melanjutkan
studi, Muis memutuskan kembali ke kota Makassar. Pada usia 16 tahun,
saat menjadi murid SMU, Muis mulai menulis esai dan sajak di majalah
Budaya yang terbit di Makassar.
Setamat SMA di Makssar, 1956, Muis melanjut ke Fakultas Hukum dan Ilmu
Pengetahuan Kemasyarakatan (FH-IPK), Universitas Indonesia. Namun tidak
sampai selesai karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan. Terpaksa
Muis muda harus mencari biaya hidup sendiri.
Bakat menulis yang dimilikinya mendorong Muis menjadi wartawan
free-lance di berbagai media. Setiap hari ia harus mengayuh sepeda
puluhan kilometer dari tempat tinggalnya di Kampung Sawah Besar, untuk
mengantarkan tulisan ke berbagai media, seperti Sinar Harapan,
Pemandangan, dan Abadi. Untuk setiap tulisan, ia mendapat imbalan Rp
100-Rp 250. "Ya... cukuplah untuk biaya makan di Jakarta," katanya
kepada Gatra. Ketika itu, seporsi makanan sederhana berharga Rp 50.
Baru setahun di Jakarta, Muis kembali ke Makassar. Atas desakan
rekan-rekannya, Muis bergabung dalam organisasi Perjuangan Rakyat
Semesta (Permesta). Organisasi ini sangat aktif mengkritik kegiatan
Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebijakan pemerintah pusat yang
sangat sentralistik. Di Permesta, Muis menjadi koordinator seksi
publikasi.
Di luar kegiatan organisasi, Muis menjabat pemimpin redaksi harian
Tindjauan, yang berubah nama menjadi Harian Bara (1956-1959). Muis tetap
menyuarakan aspirasi politik dengan menyoroti ketimpangan pusat dan
daerah. Tulisan itu terasa pedas bagi pemerintah. Karena itulah, pada
1958, pemerintah pusat membungkam Muis dalam Rumah Tahanan Militer (RTM)
Makassar selama setahun.
Di dalam tahanan, ia membuka lembaga pendidikan pemberantasan buta huruf
untuk orang-orang Darul Islam / Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang
juga ditahan di RTM. Muis melihat kehidupan para narapidana politik itu
amat memprihatinkan. Karena itu, bersama beberapa rekan, ia akhirnya
melakukan kegiatan sosial mengumpulkan sumbangan dari luar, seperti baju
dan makanan.
Ada pengalaman yang tak bisa dilupakannya. Suatu ketika, kepala RTM itu
meminta Muis membuatkan kata sambutan untuk peringatan proklamasi. Muis
pun menyanggupinya. Tapi kemudian Muis heran, kepala RTM cuma membacakan
saja kata sambutan yang dibuatnya, tanpa koreksi sedikit pun. Padahal,
isi sambutan itu penuh kritik terhadap pemerintah pusat. Belakangan baru
dia tahu, ternyata Kepala RTM juga tak senang pada pemerintah pusat.
Keluar dari penjara, Muis melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Bagian
Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Jurusan Ilmu Publisistik, Universitas
Hasanuddin. Pada 1965, Muis menyelesaikan studinya dengan tema skripsi
hukum pers. Kemudian, ia menjadi staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik,
yang kemudian masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unhas.
Kiprah Muis di dunia pers pun terus berlanjut. Tulisan-tulisannya yang
pedas bagi pemerintah masih saja menghiasi media massa. Maka, tak
mengherankan bila kemudian Muis mendapat pengawasan ekstra dari seorang
kolonel. Semua gerakannya dikontrol. Tapi, situasi malah membawa berkah.
Sebab, justru sang kolonel itulah Muis masuk dalam komunitas perfilman
Indonesia.
Ia kemudian terpilih menjadi anggota Majelis Musyawarah Perfilman
Indonesia. Karena kiprahnya ini, Muis memperoleh piagam penghargaan
sebagai pelopor kemajuan perfilman, pada 1994. Toh, Muis tidak melupakan
tekadnya menggapai gelar doktor. Sayangnya, pada saat itu belum ada
wadah pendidikan tinggi ilmu komunikasi untuk promosi doktor.
Karena itu, Muis menempuh belajar nonformal dengan memanfaatkan
keanggotaan Asian Mass Communication Research and Information Centre,
yang bermarkas di Singapura. Selain itu, ia juga belajar jarak jauh
dengan menjalin korespondensi dengan beberapa pakar komunikasi dan
jurnalistik di mancanegara. Beberapa dosen jarak jauhnya adalah Prof.
Lyle Webster (East West Centre Hawaii), Dr. Laura Olson, Judith Leyse
(Washington University), Prof. Chu Cheng Hua (University of Taiwan), dan
Barbara Sillars Harvey (Cornell University).
Pada 1982, Muis akhirnya meraih gelar doktor komunikasi di Universitas
Hasanuddin, setelah mempertahankan disertasinya berjudul "Modernisasi
Masyarakat di Dalam Hubungannya dengan Pengenalan Televisi, Suatu Studi
Komunikasi Massa". Setahun kemudian, Muis diangkat sebagai guru besar
Universitas Hasanuddin. Lembaga yang sama juga mendaulat Muis sebagai
alumnus terbaik pada 1996.
Pada tahun yang sama pula Muis memperoleh penghargaan dari Ikatan
Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), atas jasanya mengembangkan ilmu
komunikasi. Muis mengaku, suksesnya itu tak lepas dari bantuan sang
istri, Hajah Yohana. Secara berseloroh, Muis menganggap istrinya sebagai
kepala administrasi.
Muis berkisah, pertama kali bertemu Yohana pada acara pertemuan
mahasiswa Sulawesi Selatan di Jakarta, 1955. Sepulang mereka dari
Jakarta, hubungan itu berlanjut serius. Dan tiga tahun kemudian mereka
bersepakat ke jenjang pernikahan. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai
seorang putri, Andi Dian Indria Sukmawaty.
Sampai hari tuanya, mantan pimpinan Universitas Terbuka di Makassar ini
tinggal bersama istrinya yang meninggal lebih dahulu, di kompleks
perumahan dosen Universitas Hasanuddin Baraya, Makassar. Dia ditemani
Fauziah, cucu pertama dari anak tunggalnya. ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|