| |
C © updated 27102006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Ahmad Fuad Fanani
Lahir:
Agama: Islam
Pekerjaan:
- Ketua Lembaga Studi Islam DPP IMM
- Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Dosen FE UHAMKA, Jakarta
- Direktur al-Maun Center for Islamic Transformation Jakarta
- Kontributor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Pendidikan:
Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta
Kegiatan Lain:
- Penggagas Lingkar Muda Indonesia
- Peneliti MAARIF Institute for Culture and Humanity |
|
| |
|
|
|
|
| OPINI |
|
|
 |
OPINI: Ahmad Fuad Fanani (08)
Otoriterisme Pemahaman Keagamaan KALAU kita kaji secara
jeli, teliti, dan mendalam, sebetulnya dalam Islam tidak pernah ada
penafsiran tunggal dalam memahami wahyu serta ajaran yang diturunkan
oleh Tuhan dan disampaikan oleh Rasul-nya. Bila terjadi perbedaan, ada
kalanya yang bisa diselesaikan dengan jalan dialog dan saling melakukan
tabayyun, namun ada juga yang berakhir dengan peperangan dan penindasan
satu pihak terhadap pihak lainnya. Sejarah telah memberikan cerminan
bagaimana perbedaan pandangan antara kaum Syi'ah, Sunni, Khawarij,
Murji'ah, dan Mu'tazilah tampil berkontestasi wacana dan pemeluk di
dunia ini.
Ada kalanya yang diselesaikan dengan saling membiarkan eksistensi
kelompok masing-masing. Ada juga yang secara ekstrem menganggap yang
lainnya kafir dan keluar dari Islam, seperti kelompok Khawarij yang
dengan yakinnya menganggap kelompok di luar dirinya tidak menegakkan
hukum Tuhan dan oleh karenanya wajib dibunuh.
Dari semua perbedaan penafsiran itu, tentu saja jalan kekerasan dan
pengkafiran terhadap kelompok lainnya bukanlah solusi yang bermanfaat
secara positif bagi eksistensi kelompok maupun ajaran mereka. Hal itu
terbukti dari kelompok Khawarij yang tega membunuh Ali bin Abi Thalib
serta mencoba membunuh Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Amr bin Ash meski
gagal, ajarannya tidak banyak mendapat simpati dari umat Islam dan
justru dianggap sebagai ajaran sempalan yang mengajarkan terorisme dan
kekerasan.
Begitu juga dengan ajaran Mu'tazilah yang ketika sedang berkuasa dan
menemukan zaman keemasannya, banyak melakukan penganiayaan dan pemaksaan
terhadap kelompok yang lain guna menerima paham dan penafsirannya,
akhirnya ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepadanya ajaran itu
seperti lenyap disapu bumi.
Justru Malapetaka
Pengalaman di atas menunjukkan, sebetulnya hegemoni dan pemaksaan
paham sebuah kelompok terhadap kelompok lainnya dengan tindakan
kekerasan, pada dasarnya justru membuat malapetaka dan kerugian pada
dirinya sendiri. Ketika sebuah paham keagamaan tertentu menjadi dominan,
nomor satu, dan merasa paling unggul, biasanya mereka akan kebal
terhadap kritik dan melakukan segala cara untuk mempertahankan
kekuasaannya.
Jika fase itu dipertahankan dan dijadikan sebagai acuan utama
gerakannya, maka tinggal menunggu saatnya untuk terbenam dan mengalami
kebangkrutan.
Meski kelihatannya mudah dikendalikan dan banyak diam serta menurut saja
pada ajakan para pemimpin agama, sebetulnya secara sadar dan teliti,
umat dan masyarakat meneliti dan menimbang sejauh mana unsur
kemaslahatan dan kebaikan sebuah ajaran itu berguna pada kehidupan dan
kemajuan peradaban.
Tidak heran jika mereka dapat dengan tiba-tiba memberontak, melawan, dan
melakukan pemboikotan pada para pemimpin agama dan kelompok yang banyak
menggiring umatnya guna mencapai ambisi pribadinya.
Adanya beberapa fatwa dan pernyataan yang mengatakan beberapa golongan
dan kelompok tertentu sesat dan menyesatkan, oleh karenanya wajib
diluruskan dan dikembalikan ke ajaran Islam atau membentuk agama baru,
sebetulnya itu sudah memasuki wilayah hak Tuhan. Sebab yang bisa
menetapkan ajaran itu diterima atau ditolak di sisi-Nya hanyalah Tuhan
saja. Sedangkan para makhluknya hanya diberikan kebebasan untuk
menafsirkan, memahami, dan menjalankan ajaran agama itu untuk bekal
menciptakan kehidupan yang harmoni di muka bumi ini.
Maka yang berhak menghukum apabila sekelompok orang itu sesat dan bisa
dihukum dengan tegas, bukanlah manusia atau pimpinan agama. Yang boleh
kita lakukan sebagai umat beragama, adalah sebatas melakukan dakwah atau
mengajak kepada jalan kebaikan yang diridai Tuhan.
Jika mereka tetap berpegang teguh dan bersikeras dengan keyakinannya,
sesuai dengan ajaran dakwah yang pernah dipraktikkan Nabi Muhammad,
tugas kita adalah mendoakan dan mengajaknya berdialog secara bijaksana
dan cerdas (bil hikmah, wa mauidzatil hasanah, wa jadilhum billati hiya
ahsan).
Toleransi dan Dialog
Khaled Abou El Fadl pernah menyatakan, ketika sebuah kelompok atau
individu sudah menganggap dirinya paling otoritatif dalam menafsirkan
ajaran keagamaan, pada dasarnya mereka dengan mudah akan terjerumus pada
tindakan yang bersifat otoriter. Sebab batasan antara yang otoritatif
dan otoriter sangatlah tipis dan mudah berubah.
Orang yang otoritatif, justru biasanya akan bersikap bijaksana, toleran,
dan membuka diri berdialog dengan yang lainnya. Yang otoritatif pun
dalam setiap tindakannya akan mengedepankan pengkajian secara mendalam,
belajar secara sungguh, serta mendahulukan moralitas daripada nafsu.
Sedangkan orang yang otoriter, dengan segala cara dia akan menunjukkan
dirinya dan paham kelompoknyalah yang paling otoritatif dan wajib
diikuti oleh yang lainnya (Speaking in God's Name, 2001).
Kalau kita kaji dari pengalaman dakwah Nabi maupun ajaran Tuhan dalam
Alquran, sebetulnya ajaran Islam sangat bertujuan untuk menciptakan
rahmatan lil alamin (kebahagiaan dan kedamaian bagi semua).
Hal itupun dipertegas oleh Al-Ghazali yang menyatakan bahwa tujuan Islam
adalah melindungi lima pokok kehidupan yaitu agama, kehidupan, akal
(kebebasan berpikir), keturunan, dan harta benda.
Bila ajaran agama yang kita praktikkan dan kita yakini bertentangan dari
kelima hal itu, sesungguhnya identitas keislaman kita patut
dipertanyakan. Maka penganiayaan dan penindasan terhadap eksistensi
kelompok tertentu baik dalam Islam maupun agama lainnya, sudah
seharusnya dihentikan dan diakhiri dengan jalan dialog yang mencerahkan
dan membuka wawasan hati serta pikiran yang bertikai.
Kita memang bisa sangat tidak setuju, misalnya dengan tiga ajaran pokok
Ahmadiyah yang menimbulkan kontroversi dari dulu hingga sekarang, yaitu:
Mirza Ghulam Ahmad yang dianggap sebagai Nabi, penggunaan kitab
Tadzkiroh sebagai ajaran utama mereka, serta pemahaman Jihad yang
mendukung imperialisme Inggris di negara Islam.
Namun bukan berarti kita tidak boleh hidup toleran dengan mereka dan
ketidaksetujuan itu diturunkan dengan tindakan kekerasan atau fatwa yang
mengaggap bahwa mereka itu sesat dan menyesatkan.
Mestinya yang kita lakukan adalah mengkaji, meneliti, dan mempelajari
aspek-aspek positif adari ajaran mereka guna memajukan peradaban umat.
Misalnya semangat keilmiahan mereka yang tinggi sehingga melahirkan
sosok Abdus Salam yang memperoleh Nobel dan semangat filantropi mereka
yang tinggi, sebetulnya bisa ditiru dan ditransfer oleh umat Islam
lainnya di seantero dunia guna memajukan peradaban Islam.
Selain itu pemerintah dan negara dalam hal ini hendaknya berlaku dan
bertindak secara netral dan tidak malah memprovokasi umat Islam guna
melakukan penganiayaan terhadap kelompok agama minoritas atau pinggiran.
Negara mestinya berdiri di tengah-tengah menjadi regulator untuk urusan
etika dan kehidupan sosial kemasyarakatan, dan tidak bertindak sebagai
polisi akidah yang dengan mudah memberi cap pemahaman seseorang sesat
dan lurus.
Pengikut ajaran tertentu yang bukan menjadi mainstream, hendaknya
diberikan perlindungan yang sama dan setara sebagaimana warga negara
lainnya dan tidak perlu mencari suaka ke negara lainnya, sehingga mereka
bisa bebas menjalankan keyakinan agamanya sebagaimana yang dipertegas
oleh konstitusi kita yang mengatur kebebasan beragama untuk semua warga
negaranya.
Buya Syafii Maarif pernah menyatakan, bahwa fatwa sesat, di luar Islam,
dan penghancuran tidak banyak menolong soal kontroversi keagamaan di
negeri ini. Sebab, tindakan itu hanya akan melahirkan disharmoni lintas
iman, padahal semua agama mengajarkan hidup harmoni sesama manusia.
(Suara Merdeka, Jumat, 15 September 2006) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|