A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P R O F E S I
 ► Guru-Dosen
 ► Peneliti-Ilmuwan
 ► Wartawan
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 27102006  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Ahmad Fuad Fanani
Lahir:

Agama:
Islam

Pekerjaan:
- Ketua Lembaga Studi Islam DPP IMM
- Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Dosen FE UHAMKA, Jakarta
- Direktur al-Maun Center for Islamic Transformation Jakarta
- Kontributor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

Pendidikan:
Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta

Kegiatan Lain:
- Penggagas Lingkar Muda Indonesia
- Peneliti MAARIF Institute for Culture and Humanity


 
 
 
 
 
 
OPINI

 

OPINI: Ahmad Fuad Fanani (06)

Tegakkan Tanggung Jawab Sosial Agama

 

Hari demi hari, fenomena kemiskinan dan kelaparan di kalangan masyarakat ternyata semakin memprihatinkan. Akibat dari telikungan kapitalisme global, keserakahan penguasa, kekurangpedulian para agamawan, mereka yang tidak tersapa oleh kecukupan hidup menjadi pemandangan biasa.

Anehnya, para agamawan kita umumnya tampak tidak ambil pusing. Terbukti, belum ada tanggapan dan sikap tegas para agamawan terhadap privatisasi perusahaan negara dan utang negara. Padahal, yang paling dirugikan dari kebijakan itu pastilah mayoritas masyarakat di bawah yang rata-rata menggantungkan hidupnya dari pertanian, bekerja menjadi buruh dan nelayan tradisional. Mestinya, mereka mau dan mampu melakukan itu daripada mengeluarkan fatwa yang kurang terasakan manfaatnya bagi kehidupan rakyat kecil.

Takdir hingga struktural
Sikap para agamawan kita terhadap kemiskinan, kelaparan, dan problem penindasan lainnya bisa dibagi menjadi tiga. Pertama, kalangan tradisional. Pada kelompok ini, kemiskinan lebih dilihat sebagai takdir yang harus diterima sebagai bentuk cobaan untuk menguji iman umat manusia kepada Tuhan. Jika mereka mampu melewatinya, diyakini bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Melawan kemiskinan bisa diartikan melawan takdir Tuhan, jadi bisa dianggap orang yang tidak bersyukur.

Kedua, kalangan modernis. Menurut mereka, kemiskinan tergantung pada kesadaran setiap umat dalam menyikapinya. Artinya, pemahaman keagamaan sangat menentukan sikap dalam mengatasi kemiskinan. Untuk mengakhiri masalah ini, diperlukan sebuah revolusi kesadaran dan pembaruan penafsiran terhadap ajaran agama. Model ini mendapatkan kritikan dari Paulo Freire yang mencetuskan pendidikan pembebasan. Menurut Freire, hal itu masih berkutat pada kesadaran naif karena yang ingin diubah masih dataran kesadaran individu saja dan kurang menyentuh aspek lain yang menyebabkan problem itu terjadi.

Ketiga, kelompok kritis atau berteologi transformatif dan emansipatoris. Kemiskinan dan penindasan tak hanya dilahirkan oleh penafsiran keagamaan yang kolot saja, tapi lebih karena struktur sosial, ekonomi, dan kekuasaan yang timpang. Maka, selain mendekonstruksi penafsiran yang otoriter dan ekstremis, juga harus bersikap kritis terhadap fenomena ketimpangan sosial yang dilegitimasi oleh struktur yang menindas. Pada model ini, tampak sudah meningkat dari kesadaran naif menuju kesadaran kritis. Mereka melihat terjadinya struktur ketimpangan sosial tidak hanya karena kesalahan individu dan pemahaman keagamaannya saja, tetapi ada faktor struktural yang sesungguhnya melatarbelakanginya.

Penegakan keadilan
Dari sejarah, tampak bagaimana kegigihan Nabi Muhammad S>small 2small 0< sebagai seorang pembaru keagamaan sekaligus juga pembela kaum tertindas. Misi profetik Muhammad ketika pertama kali melakukan dakwah adalah merombak struktur sosiologi dan politik masyarakat Mekkah, merevolusi sistem teologinya, dan menghabisi monopoli ekonomi yang terjadi. Tugas membela kaum tertindas memang tidak bisa dipisahkan dari tugas memperbarui model penafsiran dan pemahaman keagamaan.

Dalam tradisi mazhab-mazhab Islam, pada dasarnya doktrin- doktrin tentang keadilan mudah ditemukan. Seperti Syiah, inti ajarannya adalah bagaimana membela orang-orang tertindas dan terpinggirkan. Dalam Sunni, terdapat ajaran Nabi Muhammad bahwa seorang yang beriman secara sebenar-benarnya tidak akan membiarkan tetangganya tidur dalam keadaan lapar (Omid Safi, Progressive Muslims: On Justice, Gender, and Pluralism, 2003). Maka, perhatian, bantuan, pembelaan, dan pemihakan kita terhadap seluruh umat manusia adalah hal yang mendesak dilakukan. Dalam bahasa Kristiani, "We are all our brothers’ and sister’s keepers now".

Untuk melawan penindasan, kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan itu, prinsip keadilan sosial harus dijunjung tinggi dan diperjuangkan terus. Keadilan sosial sering kali hanya dipahami sebagai nilai ideal yang menghiasi sejarah, tetapi jarang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, soal keadilan ini sudah harus inheren dalam diri setiap orang yang beragama. Sebab, keadilan adalah inti dari etika sosial setiap agama. (Kompas, Sabtu, 16 September 2006) ►e-ti


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)