| |
C © updated 27102006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Ahmad Fuad Fanani
Lahir:
Agama: Islam
Pekerjaan:
- Ketua Lembaga Studi Islam DPP IMM
- Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Dosen FE UHAMKA, Jakarta
- Direktur al-Maun Center for Islamic Transformation Jakarta
- Kontributor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Pendidikan:
Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta
Kegiatan Lain:
- Penggagas Lingkar Muda Indonesia
- Peneliti MAARIF Institute for Culture and Humanity
|
|
| |
|
|
|
|
| OPINI |
|
|
 |
OPINI: Ahmad Fuad Fanani (06)
Tegakkan Tanggung Jawab Sosial Agama Hari demi hari,
fenomena kemiskinan dan kelaparan di kalangan masyarakat ternyata
semakin memprihatinkan. Akibat dari telikungan kapitalisme global,
keserakahan penguasa, kekurangpedulian para agamawan, mereka yang tidak
tersapa oleh kecukupan hidup menjadi pemandangan biasa.
Anehnya, para agamawan kita umumnya tampak tidak ambil pusing. Terbukti,
belum ada tanggapan dan sikap tegas para agamawan terhadap privatisasi
perusahaan negara dan utang negara. Padahal, yang paling dirugikan dari
kebijakan itu pastilah mayoritas masyarakat di bawah yang rata-rata
menggantungkan hidupnya dari pertanian, bekerja menjadi buruh dan
nelayan tradisional. Mestinya, mereka mau dan mampu melakukan itu
daripada mengeluarkan fatwa yang kurang terasakan manfaatnya bagi
kehidupan rakyat kecil.
Takdir hingga struktural
Sikap para agamawan kita terhadap kemiskinan, kelaparan, dan problem
penindasan lainnya bisa dibagi menjadi tiga. Pertama, kalangan
tradisional. Pada kelompok ini, kemiskinan lebih dilihat sebagai takdir
yang harus diterima sebagai bentuk cobaan untuk menguji iman umat
manusia kepada Tuhan. Jika mereka mampu melewatinya, diyakini bisa
mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Melawan kemiskinan bisa diartikan
melawan takdir Tuhan, jadi bisa dianggap orang yang tidak bersyukur.
Kedua, kalangan modernis. Menurut mereka, kemiskinan tergantung pada
kesadaran setiap umat dalam menyikapinya. Artinya, pemahaman keagamaan
sangat menentukan sikap dalam mengatasi kemiskinan. Untuk mengakhiri
masalah ini, diperlukan sebuah revolusi kesadaran dan pembaruan
penafsiran terhadap ajaran agama. Model ini mendapatkan kritikan dari
Paulo Freire yang mencetuskan pendidikan pembebasan. Menurut Freire, hal
itu masih berkutat pada kesadaran naif karena yang ingin diubah masih
dataran kesadaran individu saja dan kurang menyentuh aspek lain yang
menyebabkan problem itu terjadi.
Ketiga, kelompok kritis atau berteologi transformatif dan emansipatoris.
Kemiskinan dan penindasan tak hanya dilahirkan oleh penafsiran keagamaan
yang kolot saja, tapi lebih karena struktur sosial, ekonomi, dan
kekuasaan yang timpang. Maka, selain mendekonstruksi penafsiran yang
otoriter dan ekstremis, juga harus bersikap kritis terhadap fenomena
ketimpangan sosial yang dilegitimasi oleh struktur yang menindas. Pada
model ini, tampak sudah meningkat dari kesadaran naif menuju kesadaran
kritis. Mereka melihat terjadinya struktur ketimpangan sosial tidak
hanya karena kesalahan individu dan pemahaman keagamaannya saja, tetapi
ada faktor struktural yang sesungguhnya melatarbelakanginya.
Penegakan keadilan
Dari sejarah, tampak bagaimana kegigihan Nabi Muhammad S>small 2small 0<
sebagai seorang pembaru keagamaan sekaligus juga pembela kaum tertindas.
Misi profetik Muhammad ketika pertama kali melakukan dakwah adalah
merombak struktur sosiologi dan politik masyarakat Mekkah, merevolusi
sistem teologinya, dan menghabisi monopoli ekonomi yang terjadi. Tugas
membela kaum tertindas memang tidak bisa dipisahkan dari tugas
memperbarui model penafsiran dan pemahaman keagamaan.
Dalam tradisi mazhab-mazhab Islam, pada dasarnya doktrin- doktrin
tentang keadilan mudah ditemukan. Seperti Syiah, inti ajarannya adalah
bagaimana membela orang-orang tertindas dan terpinggirkan. Dalam Sunni,
terdapat ajaran Nabi Muhammad bahwa seorang yang beriman secara
sebenar-benarnya tidak akan membiarkan tetangganya tidur dalam keadaan
lapar (Omid Safi, Progressive Muslims: On Justice, Gender, and
Pluralism, 2003). Maka, perhatian, bantuan, pembelaan, dan pemihakan
kita terhadap seluruh umat manusia adalah hal yang mendesak dilakukan.
Dalam bahasa Kristiani, "We are all our brothers’ and sister’s keepers
now".
Untuk melawan penindasan, kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan itu,
prinsip keadilan sosial harus dijunjung tinggi dan diperjuangkan terus.
Keadilan sosial sering kali hanya dipahami sebagai nilai ideal yang
menghiasi sejarah, tetapi jarang dipraktikkan dalam kehidupan
sehari-hari. Padahal, soal keadilan ini sudah harus inheren dalam diri
setiap orang yang beragama. Sebab, keadilan adalah inti dari etika
sosial setiap agama. (Kompas, Sabtu, 16 September 2006) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|