| |
C © updated 27102006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Ahmad Fuad Fanani
Lahir:
Agama: Islam
Pekerjaan:
- Ketua Lembaga Studi Islam DPP IMM
- Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
- Dosen FE UHAMKA, Jakarta
- Direktur al-Maun Center for Islamic Transformation Jakarta
- Kontributor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Pendidikan:
Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta
Kegiatan Lain:
- Penggagas Lingkar Muda Indonesia
- Peneliti MAARIF Institute for Culture and Humanity
|
|
| |
|
|
|
|
| OPINI |
|
|
 |
OPINI: Ahmad Fuad Fanani (04)
Evolusi Pemahaman Keagamaan Dewasa ini, tafsir-tafsir
keberagamaan yang muncul di masyarakat lebih banyak berasal dari satu
arah, yaitu tafsir dari lembaga keagamaan. Selain itu, tafsir keagamaan
yang ada juga terlalu berorientasi pada pemahaman keagamaan yang
bersifat vertikal dan legal-formal. Artinya pemahaman keagamaan yang
dipupuk adalah yang berhubungan dengan ibadah ritual, doktriner,
dogmatis, dan berhubungan dengan kesadaran langit (ketuhanan).
Dewasa ini, tafsir-tafsir keberagamaan yang muncul di masyarakat lebih
banyak berasal dari satu arah, yaitu tafsir dari lembaga keagamaan.
Selain itu, tafsir keagamaan yang ada juga terlalu berorientasi pada
pemahaman keagamaan yang bersifat vertikal dan legal-formal. Artinya
pemahaman keagamaan yang dipupuk adalah yang berhubungan dengan ibadah
ritual, doktriner, dogmatis, dan berhubungan dengan kesadaran langit
(ketuhanan).
Sementara itu, tafsir-tafsir lain yang dilakukan secara radikal dan
kreatif kadangkala sering ditolak kemunculannya dengan berbagai alasan
yang dipaksakan. Padahal, sebuah kebenaran tafsir keagamaan tidak serta
merta muncul dari satu sisi, namun harus digali dari berbagai segi dan
perspektif.
Sebuah tafsir tunggal agama sesungguhnya jauh dari sehat karena akan
mengakibatkan terjadinya penyelewengan pada pesan agama yang awalnya
bertujuan mulia. Karena, sikap dasar bawaan manusia tidak jauh dari
kenaifan, keserakahan, dan nafsu menundukkan lainnya. Hal itu terbukti
ketika khalifah Al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah menerapkan mihnah
(inkuisisi) yang berisi kewajiban penduduk untuk berpaham teologi
Mu’tazilah. Peristiwa lain nampak pada penguasa Taliban tempo hari yang
memaksakan penerapan syariat Islam secara radikal pada penduduk
Afghanistan. Begitu juga lembaga gereja-gereja Katholik sebelum Konsili
Vatikan Kedua yang membekukan pemahaman keagamaan sebagai sesuatu yang
eksklusif dengan menyatakan “tidak ada keselamatan di luar gereja”.
(Perlu dicatat bahwa setelah Konsili vatikan Kedua, gereja Katholik
menjadi sangat inklusif karena mereka mengakui bahwa di luar gereja,
yakni dalam epercayaan dan agama selain Katholik, juga terdapat
keselamatan).
Evolusi Pengetahuan Agama
Doktrin yang banyak tertanam dalam benak pikiran dan perilaku umat
beragama adalah bahwa kebenaran agama bersifat tunggal, pasti, dan
tuntas. Mereka menganggap, bahwa agama adalah wilayah yang harus
disucikan dari kreatifitas dan kritik manusia. Sebab, agama adalah
wilayah milik Tuhan yang terjamin kebenarannya. Orang yang berani
mengkritik agama justru dianggap orang yang gila, aneh, jauh dari
kebenaran.
Namun, bila kita kembali ke sejarah turunnya agama-agama di dunia,
sesungguhnya agama tidak bisa lepas dari unsur kreatifitas manusia. Bila
wilayah agama dianggap sebagai wilayah Tuhan semata, lantas kenapa
muncul agama-agama baru yang bertugas sebagai pelengkap dan penyempurna
agama terdahulu? Seperti agama Islam yang berita turun dan kebenarannya
terdapat dalam kitab Injil, dan agama Nasranipun ada dalam kitab Taurat
milik agama Yahudi. Artinya, secara tidak langsung dapat dipahami bahwa
Tuhan sangat paham atas kondisi perubahan zaman, alam, serta tingkat
pengetahuan ciptaan-Nya. Oleh karena itu, Tuhan menurunkan agama-agama
yang --meminjam istilah Frithjof Schuon- di dalamnya terdapat titik temu
bersama yang mestinya harus digali dan dimunculkan.
Evolusi agama yang berwujud pada keberagamaan manusia itu, menurut
Robert N. Bellah berjalan sesuai dengan tingkat perkembangan kebebasan
dan situasi masyarakat yang mengelilinginya. (Beyond Belief, 2001) Fokus
utama evolusi keagamaan adalah sistem simbol keagamaan itu sendiri.
Maksudnya, arah utama perkembangannya adalah simbolisasi dari yang
sederhana menuju simbolisasi yang terdiferensiasi. Evolusi dari agama
primitif menuju ke agama historis dan kemudian berkembang menjadi agama
modern adalah contoh bagaimana agama berubah dari pengaruh situasi
kekuasaan okultis yang bermetaformosis dengan keyakinan yang bersifat
rasional.
Berkaitan dengan evolusi keagamaan di atas, Abdul Karim Soroush, seorang
pemikir Islam liberal dari Iran yang sering dijuluki sebagai “Luther
Islam”, mengajukan teori penyusutan dan pengembangan keagamaan. Dalam
cara kerja teori ini, sebuah kebenaran teks keagamaan tidaklah bersifat
final. Artinya, meskipun agama adalah sebuah doktrin dari Tuhan yang
dijamin kebenarannya, akan tetapi pemahaman agama masih bersifat relatif
dan terbuka dari berbagai interpretasi baru. (Reason, Freedom, and
Democracy in Islam, 2000) Nilai kebenaran sebuah agama dapat dilihat
dari dua hal, yaitu kebenaran teologis dan kebenaran historis. Kebenaran
teologis pada dasarnya yang mengetahui hanyalah pencipta agama itu
sendiri (baca – Tuhan). Tidak ada satu pihak pun yang berhak merasa
paling tahu tentang kebenaran teologis ini. Sedangkan kebenaran historis
sebuah agama dapat dilacak dari sejauh mana agama tersebut dapat
bermanfaat dan membebaskan umat manusia dari belenggu-belenggu
kejahatan. Jadi, antara kebenaran agama dan pemahaman agama haruslah
diberikan garis demarkasi yang jelas dan ketat.
Soroush juga menegaskan, bahwa dalam pemahaman keagamaan, mutlak
diperlukan adanya evolusi yang bersifat dinamis, kritis, dan progresif.
Oleh karena itu, ilmu agama haruslah diposisikan sama dengan ilmu
pengetahuan lainnya yang bersifat manusiawi dan bersifat relatif (tidak
ada kebenaran tunggal). Pengetahuan agama dan kebutuhan zaman yang baru
haruslah dicarikan jawabannya terus menerus dengan ijtihad para agamawan
seperti halnya ilmu kemanusiaan lain semisal biologi, fisika, kimia,
astronomi, dan sebagainya.
Orang yang menghindari pemikiran evolusi keagamaan dengan dalih menjaga
kemurnian agama sesungguhnya secara tidak langsung justru membekukan
agama sehingga agama menjadi kehilangan elan vitalnya dan cenderung
menjadi kekuatan yang tidak membebaskan bagi pra pemeluknya. Ilmu atau
pemahaman keagamaan tidaklah bersifat sempurna dan berlaku sepanjang
waktu, sebab ia terikat dengan sistem budaya yang juga senantiasa
berubah. Maka, pemahaman keagamaan yang terus berkembang adalah salah
satu bentuk usaha reformasi dan kebangkitan keberagamaan.
Membaca dan Memaknai Agama
Sesuai dengan watak evolusi agama yang harus diejawantahkan, maka
tradisi kritik dan pemunculan tafsir yang heterogen menjadi suatu
kemestian yang wajar dan tak terelakkan. Tradisi ini bertujuan agar
peran-peran profetik agama sebagai kekuatan moral dan pembebasan lewat
perilaku pemeluknya dapat muncul lagi ke permukaan. Keragaman tafsir
juga mempunyai nilai positip sebagai upaya kontekstualisasi teks agama
pada problem-problem kemanusiaan masa kini.
Dalam pemunculan keberagaman tafsir keagamaan, metode dekonstruksi yang
dicetuskan oleh Jacques Derrida layak dijadikan alternatif paradigma dan
cara kerja. Metode yang pada awalnya dipakai dalam bidang sastra dan
filsafat ini, bertujuan untuk membongkar, menguak, atau meleburkan
setiap jenis struktur yang dipaksakan kebenarannya, sehingga tidak
menyisakan ruang untuk bertanya, menggugat, atau mengkritik.
Dalam bidang keagamaan, dekonstruksi terhadap teks ini memungkinkan kita
untuk membongkar monopoli tafsir atas otoritas tertentu yang menegaskan
mengenai “kebenaran” atas nama Tuhan, negara atau penguasa. Sehingga
definisi dan praktek pencarian “kebenaran” menjadi demokratis dan
berparadigma antroposentrik. Dalam hal ini, manusia menjadi pusat tafsir
yang berusaha untuk menggali kebenaran yang beragam secara obyektif.
Evolusi keagamaan yang menghargai pluralitas itu dengan sendirinya
menekankan adanya --meminjam istilah Mohamed Arkoun—historisitas logos
dalam pembacaan teks. Maksudnya, dalam pembacaan teks agama mutlak
diperhatikan rentang waktu kemunculan, kompleksitas, serta latar
belakang ideologi yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu, Arkoun
mengkritik adanya sebuah pensakralan pengetahuan agama (taqdis al-afkar
ad-diniyyah) yang sering terjadi pada umat beragama. (Al-Islam:
Al-Akhlaq wa al-Siyasah, 1990) Sebab, sebuah pensakralan menjadikan
manusia terbelenggu pada kebenaran tunggal dan penerimaan tanpa reserve
sebuah penafsiran teks keagamaan. Padahal, kemunculan teks pada masa
lalu pasti tidak terlepas dari dimensi politis dan ideologis sang
pengarang.
Berkaitan dengan itu, Arkoun menawarkan kita agar jernih dan jeli
membedakan pemikiran keagamaan yang ada pada era klasik, skolastik, dan
modern. Untuk itu, model pembacaan teks dengan metode hermeneutika yang
berusaha menghadirkan teks masa lalu agar bisa terpakai pada zaman
sekarang layak dilakukan. Dalam metode ini, latar belakang kemunculan
teks, maksud pengarang, struktur bahasa, nilai atau simbol pengetahuan,
dan kontekstualisasi adalah sebuah lingkaran yang senantiasa
berkelindan. Sehingga, sebuah teks keagamaan tidak serta merta dipakai
secara simbolik tanpa mengkaji makna substantif dan moral yang ada di
baliknya.
Dengan bahasa dan istilah berbeda, Mohammad Abed Al-Jabiri juga
menegaskan, bahwa krititisme dalam pembacaan dan pemaknaan kembali teks
keagamaan mutlak dilakukan. Sedangkan metodologi yang ditawarkan adalah
metode strukturalis; analisis sejarah, dan kritik ideologi. Metode
strukturalis digunakan sebagai pembacaan teks secara literal dan
membatasinya dalam melokalisir kebenaran yang bersifat sementara.
Sedangkan analisis sejarah adalah mencari pertautan pemikiran sang
pengarang teks dengan ruang lingkup sejarah budaya, sosial, politik,
serta sosiologisnya. Kritik idelogi mengungkap maksud pengarang dalam
penciptaan karya melalui episteme yang dirujuknya. (Post Tradisionalisme
Islam, 2000).
Dengan model pembacaan dan pemaknaan agama yang tidak terjebak pada
simbol dan homogenitas seperti diatas, maka umat beragama dapat
diharapkan menjalankan keberagamaan baru yang humanis dan membebaskan.
Penegasan Soroush bahwa “agama terakhir sudah datang, akan tetapi
pemahaman agama yang terakhir belum datang” adalah kata kunci untuk
memulai keberagamaan baru. Ke depan, umat beragama diharapkan dapat
saling hidup bersama dengan menghargai perbedaan, melakukan dialog
antar-intra iman, serta giat bekerjasama untuk memecahkan
persoalan-persoalan kemanusiaan dan menggalakkan demokratisasi.
Wallahu A’lam. (27/10/2002: Referensi:
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=83) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|