| |
C © updated 01042007 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/esero |
|
| |
Biodata:
Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen Protestan
Jabatan:
Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010
Istri:
Moenartining T. Narang, SH
Anak:
- Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
- Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
- Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)
Ayah:
Waldemar August Narang
Ibu:
Adile Mangkin
Pendidikan:
- SD Kristen Banjarmasin (1967)
- SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
- SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
- S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)
Pengalaman Kerja:
- Ketua LBH, Fakultas Hukum UKI, Jakarta (1977-1979)
- Pengacara Kantor Pengacara Kusnandar and Associates, Jakarta
(1981-1982)
- Pengacara Kantor Pengacara RO Tambunan, SH, Jakarta (1981-1984)
- Pengacara Kantor Pengacara Albert Hasibuan, SH, Jakarta (1983-1989)
- Pimpinan Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and
Associates (1989-1999)
- Anggota/Ketua Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 1999-2004
- Anggota/Ketua Komisi III (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 2004-2009
- Anggota Panitia Anggaran DPR RI
- Anggota Panja Bank Bali DPR RI
- Anggota Panja RUU Pemilu DPR RI
- Anggota Panja RUU Perpajakan DPR RI
- Anggota Panja RUU HAM DPR RI
- Anggota Panja RUU Kepulauan Riau DPR RI
- Anggota Panja Pemilihan Calon Hakim Agung DPR RI
- Anggota Pansus RUU Provinsi Gorontalo DPR RI
- Anggota Panja BI DPR RI
- Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI
- Koordinator Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Kalimantan
Pengalaman Organisasi:
- Ketua BPM Fakultas Hukum UKI Jakarta (1974-1975)
- Ketua Sema Fakultas Hukum UKI Jakarta (1977-1979)
- Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia, Jakarta
(1986)
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI
- Anggota DPD PDIP Kalimantan Tengah (1991)
- Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, Jakarta (1992)
- Ketua Ikadin, Jakarta Timur (1993-1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998)
- Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia
(1982-1992)
- Sekretaris I Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia
(1986-2004)
- Ketua Majelis Adat Nasional Dayak
Alamat kantor:
Jalan RTA Minolo No. 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Telp. (0536) 322.1353, 322.2000, 322.2845
Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta
Timur
Telp. (021) 45884.5937
|
|
| |
|
|
|
|
| MAJALAH TI-36 |
|
|
 |
MTI-36: TOKOH UTAMA: 01
02
03
04
05
WAWANCARA: 06
TOKOH PILIHAN:
07 PERSPEKTIF:
08
09
DEPTHNEWS: 10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24 == Agustin Teras Narang
Kehabisan Uang untuk Kampanye
MTI-36-04: Agustin Teras Narang juga memimpin sebagai Ketua
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Sebagai bagian dari warga NKRI,
orang Dayak juga menginginkan mereka maju. Eksistensi mereka diakui. Dan
itu wajar. Tetapi Teras Narang tidak ingin memanfaatkan posisinya di
MADN untuk mengukuhkan jabatannya.
Teras Narang mau menerima kepemimpinan di Majelis
tersebut karena para anggotanya menginginkan kemajuan tetapi dengan
usaha keras. Dia lantas mengajak mereka. Sebab jabatan dan kekdudukan
itu bukanlah hadiah, tetapi karena kemampuan dan pertolongan Tuhan Yang
Maha Kuasa.
Pemahaman seperti ini yang sedang ditanamkan teras Narang kepada
masyarakat Dayak. Dan dia bilang: “Jangan macam-macam, karena kita dalam
bingkai NKRI.” Konsentrasinya, harus bekerja dan harus melakukan sesuatu.
Sebenarnya menunjuk Teras Narang jadi ketua, mereka bertambah berat. Dia
bilang pada mereka: “Saya tidak mau Majelis Adat Dayak Nasional ini
dijadikan kendaraan politik.” Kalau kita bermain politik silakan masuk
partai. “Kalau ada yang mau maju jadi gubernur, yang mau maju jadi
bupati, dengan kendaraan Majelis Adat Dayak Nasional, dia berhadapan
dengan Teras Narang.”
MADN hanya untuk paguyuban yang sifatnya peningkatan sumber daya manusia,
agar masyarakat bisa sejahtera, agar lebih bermartabat. Sekarang berat
dengan adanya Teras Narang di situ, karena mereka tidak bisa menggunakan
MADN untuk kendaraan gubernur atau bupati. Sebab kalau maju sebagai
calon gubernur atau bupati kendaraannya partai politik.
Soalnya juga, Teras Narang tidak ada beban. Semuanya lancar-lancar saja,
karena tidak ada yang membebani. Jadi itulah sebagai pedoman, sebagai
suatu kendali di dalam dirinya untuk menempuh semuanya. Selain itu,
Teras punya kepribadian yang mandiri, dan dia ditempa oleh lingkungan
keagamaan yang mempengaruhinya di dalam bersikap.
Teras Narang mulai jadi anggota DPR, kemudian Ketua Komisi II, tahun
1999-2004 mewakili PDIP. Dia merasa menjadi anggota DPR tidak bisa
berbuat banyak. Karena pada akhirnya, DPR keputusannya adalah kolektif.
Dan cenderung pada masalah politik dan nasional. Sedangkan Kalimantan
Tengah memerlukan kepemimpinan yang lain, kepemimpinan yang mampu
menerobos. Dia juga mewakili daerah pemilihan Kalteng.
Teras Narang mewakili daerah pemilihan Kalteng. Daerah ini memiliki
potensi; masyarakatnya ingin maju dan punya sumber daya alam. Maka
diperlukan kepemimpinan yang bisa mengangkat semuanya, memajukan
masyarakat dan mengembangkan SDA. Karena tanpa tekad dari pemimpinnya,
maka semua potensi tersebut tidak akan bermakna apa-apa. Memang banyak
tantangan, terutama karena adanya faktor kepentingan, dan minimnya
infrastruktur.
Teras Narang di dalam memimpin daerahnya memang menerapkan ideologi PDI
Perjuangan, berbuat untuk kepentingan rakyat. Tetapi ini bukan hanya
ideologi PDIP, tetapi ideologi bangsa: dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Sejak terpilih sebagai Gubernur Kalteng, teras Narang
bukan hanya milik PDIP, tetapi milik rakyat. Seorang negarawan harus
tahu persis posisinya dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara yang
paling utama. Dia tidak melihat kepentingan partainya, tetapi
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang pada akhirnya untuk
mengabdi kepada kepentingan rakyat.
Ketika masuk ke lingkungan birokraksi Kalteng, Teras Narang tidak
membawa orang, karena dia memang tidak punya jago atau sponsor. Yang
mendukungnya rakyat dan Tuhan. Orang kaget. Berapa miliar, yang
dihabiskan Teras? Paling banyak keluar untuk bikin kaos dan jalan-jalan
kampanye. Tidak sampai dua miliar rupiah. “Saya dan Wagub malah
kehabisan uang di musim kampanye,” kata Teras Narang berterus terang.
Waktu berkampanye kehabisan duit. Tidak ada yang memberi dukungan
keuangan.
Karena itu, dia merasa tidak ada beban. Setelah jadi gubernur tidak ada
utang. Pasangan teras punya empat tim. Ada tim kampanye yang resmi, yang
harus terdaftar di KPU. Kemudian ada kekuatan dari partai, ada kekuatan
dari keluarga, dan ada kekuatan yang namanya Tim Sukarelawan. Tim ini
datang dari mana-mana. Di Lamandau mereka bikin. Begitu datang ke situ
sudah ada panggung dan orkes.
Beban Teras Narang adalah menepati janji kampanye. Dia harus melakukan
percepatan terhadap beberapa sektor yang memang menjadi kebutuhan rakyat:
infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian yang
berbasis kerakyatan.
Yang paling berkesan baginya selama menjadi gubernur, ketika dia meminta
rakyat untuk membuat jalan menuju perkebunan mereka. Mereka terbagi
dalam 10 kelompok. Gubernur meminta mereka membuat jalan sendiri dengan
bergotong royong. Karena, jalan produksi ini untuk kepentingan mereka
menuju perkebunan karet.
Gubernur memberi mereka waktu 15 menit untuk membuat keputusan, ya atau
tidak. Dalam 10 menit mereka memutuskan, ya. Kemudian mereka salaman
dengan Pak Gubernur. Dan Gubernur berjanji akan datang melihat jalan itu
selesai Februari 2007. Jika sudah selesai, mereka diberi hadiah. Pak
Gubernur datang 4 Februari. Jalan selebar dua meter dan sepanjang tujuh
kilometer itu sudah selesai. Mereka diberi hadiah motor Tossa, alat
angkut yang dilengkapi gerobak di belakangnya.
Sebenarnya jalan itu bisa dikerjakan oleh Dinas Perkebunan. Tetapi
dengan membuat sendiri mereka merasa memiliki, dan mau memeliharanya,
karena merekalah yang menggunakan jalan tersebut.
Satu lagi pengalaman teras Narang yang patut diteladani. Setelah satu
tahun jadi anggota DPR, dia dipercayakan jadi Ketua Komisi II. Padahal
sudah keliling. Pernah di Panitia Anggaran, tapi keluar. Ketua Panitia
Anggaran yang juga dari Fraksi PDIP, Benny Pasaribu, bingung. Pak Benny
Cuma bilang, “Anda itu orang hukum diperlukan untuk mendukung aku di
Panitia Anggaran.”
Ketua Fraksi PDIP, Arifin Panigoro, juga setuju. Tetapi Teras Narang
hanya tahan tiga bulan. Padahal anggota lain berebut masuk ke Panitia
Anggaran. Teras mengajukan permohonan ke Pak Arifin, mau keluar dari
Panitia Anggaran. Alasannya tidak tahan pada orang-orang yang
menghubunginya, minta anggaran dinaikkan, minta ini dan itu. Sering
diundang untuk ke suatu tempat. Teras tidak mau dan tidak tahan, lantas
keluar. ►ti-crs-ht
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|