A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
  P E J A B A T
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Pemda
     ► KALTENG
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01042007  
   
  ► e-ti/esero  
  Biodata:

Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen Protestan
Jabatan:
Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010

Istri:
Moenartining T. Narang, SH
Anak:
- Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
- Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
- Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)
Ayah:
Waldemar August Narang
Ibu:
Adile Mangkin

Pendidikan:
- SD Kristen Banjarmasin (1967)
- SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
- SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
- S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)

Pengalaman Kerja:
- Ketua LBH, Fakultas Hukum UKI, Jakarta (1977-1979)
- Pengacara Kantor Pengacara Kusnandar and Associates, Jakarta (1981-1982)
- Pengacara Kantor Pengacara RO Tambunan, SH, Jakarta (1981-1984)
- Pengacara Kantor Pengacara Albert Hasibuan, SH, Jakarta (1983-1989)
- Pimpinan Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and Associates (1989-1999)
- Anggota/Ketua Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 1999-2004
- Anggota/Ketua Komisi III (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 2004-2009
- Anggota Panitia Anggaran DPR RI
- Anggota Panja Bank Bali DPR RI
- Anggota Panja RUU Pemilu DPR RI
- Anggota Panja RUU Perpajakan DPR RI
- Anggota Panja RUU HAM DPR RI
- Anggota Panja RUU Kepulauan Riau DPR RI
- Anggota Panja Pemilihan Calon Hakim Agung DPR RI
- Anggota Pansus RUU Provinsi Gorontalo DPR RI
- Anggota Panja BI DPR RI
- Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI
- Koordinator Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Kalimantan

Pengalaman Organisasi:
- Ketua BPM Fakultas Hukum UKI Jakarta (1974-1975)
- Ketua Sema Fakultas Hukum UKI Jakarta (1977-1979)
- Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia, Jakarta (1986)
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI
- Anggota DPD PDIP Kalimantan Tengah (1991)
- Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, Jakarta (1992)
- Ketua Ikadin, Jakarta Timur (1993-1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998)
- Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia (1982-1992)
- Sekretaris I Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (1986-2004)
- Ketua Majelis Adat Nasional Dayak

Alamat kantor:
Jalan RTA Minolo No. 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Telp. (0536) 322.1353, 322.2000, 322.2845

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
 
 
     
 
MAJALAH TI-36

 

MTI-36: TOKOH UTAMA: 01  02  03  04  05  WAWANCARA: 06  TOKOH PILIHAN: 07  PERSPEKTIF: 08  09  DEPTHNEWS: 10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  ==

 

Agustin Teras Narang

Kehabisan Uang untuk Kampanye


MTI-36-04: Agustin Teras Narang juga memimpin sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Sebagai bagian dari warga NKRI, orang Dayak juga menginginkan mereka maju. Eksistensi mereka diakui. Dan itu wajar. Tetapi Teras Narang tidak ingin memanfaatkan posisinya di MADN untuk mengukuhkan jabatannya.


Teras Narang mau menerima kepemimpinan di Majelis
tersebut karena para anggotanya menginginkan kemajuan tetapi dengan usaha keras. Dia lantas mengajak mereka. Sebab jabatan dan kekdudukan itu bukanlah hadiah, tetapi karena kemampuan dan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.


Pemahaman seperti ini yang sedang ditanamkan teras Narang kepada masyarakat Dayak. Dan dia bilang: “Jangan macam-macam, karena kita dalam bingkai NKRI.” Konsentrasinya, harus bekerja dan harus melakukan sesuatu.


Sebenarnya menunjuk Teras Narang jadi ketua, mereka bertambah berat. Dia bilang pada mereka: “Saya tidak mau Majelis Adat Dayak Nasional ini dijadikan kendaraan politik.” Kalau kita bermain politik silakan masuk partai. “Kalau ada yang mau maju jadi gubernur, yang mau maju jadi bupati, dengan kendaraan Majelis Adat Dayak Nasional, dia berhadapan dengan Teras Narang.”


MADN hanya untuk paguyuban yang sifatnya peningkatan sumber daya manusia, agar masyarakat bisa sejahtera, agar lebih bermartabat. Sekarang berat dengan adanya Teras Narang di situ, karena mereka tidak bisa menggunakan MADN untuk kendaraan gubernur atau bupati. Sebab kalau maju sebagai calon gubernur atau bupati kendaraannya partai politik.


Soalnya juga, Teras Narang tidak ada beban. Semuanya lancar-lancar saja, karena tidak ada yang membebani. Jadi itulah sebagai pedoman, sebagai suatu kendali di dalam dirinya untuk menempuh semuanya. Selain itu, Teras punya kepribadian yang mandiri, dan dia ditempa oleh lingkungan keagamaan yang mempengaruhinya di dalam bersikap.


Teras Narang mulai jadi anggota DPR, kemudian Ketua Komisi II, tahun 1999-2004 mewakili PDIP. Dia merasa menjadi anggota DPR tidak bisa berbuat banyak. Karena pada akhirnya, DPR keputusannya adalah kolektif. Dan cenderung pada masalah politik dan nasional. Sedangkan Kalimantan Tengah memerlukan kepemimpinan yang lain, kepemimpinan yang mampu menerobos. Dia juga mewakili daerah pemilihan Kalteng.


Teras Narang mewakili daerah pemilihan Kalteng. Daerah ini memiliki potensi; masyarakatnya ingin maju dan punya sumber daya alam. Maka diperlukan kepemimpinan yang bisa mengangkat semuanya, memajukan masyarakat dan mengembangkan SDA. Karena tanpa tekad dari pemimpinnya, maka semua potensi tersebut tidak akan bermakna apa-apa. Memang banyak tantangan, terutama karena adanya faktor kepentingan, dan minimnya infrastruktur.


Teras Narang di dalam memimpin daerahnya memang menerapkan ideologi PDI Perjuangan, berbuat untuk kepentingan rakyat. Tetapi ini bukan hanya ideologi PDIP, tetapi ideologi bangsa: dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sejak terpilih sebagai Gubernur Kalteng, teras Narang bukan hanya milik PDIP, tetapi milik rakyat. Seorang negarawan harus tahu persis posisinya dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara yang paling utama. Dia tidak melihat kepentingan partainya, tetapi mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang pada akhirnya untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat.


Ketika masuk ke lingkungan birokraksi Kalteng, Teras Narang tidak membawa orang, karena dia memang tidak punya jago atau sponsor. Yang mendukungnya rakyat dan Tuhan. Orang kaget. Berapa miliar, yang dihabiskan Teras? Paling banyak keluar untuk bikin kaos dan jalan-jalan kampanye. Tidak sampai dua miliar rupiah. “Saya dan Wagub malah kehabisan uang di musim kampanye,” kata Teras Narang berterus terang. Waktu berkampanye kehabisan duit. Tidak ada yang memberi dukungan keuangan.


Karena itu, dia merasa tidak ada beban. Setelah jadi gubernur tidak ada utang. Pasangan teras punya empat tim. Ada tim kampanye yang resmi, yang harus terdaftar di KPU. Kemudian ada kekuatan dari partai, ada kekuatan dari keluarga, dan ada kekuatan yang namanya Tim Sukarelawan. Tim ini datang dari mana-mana. Di Lamandau mereka bikin. Begitu datang ke situ sudah ada panggung dan orkes.


Beban Teras Narang adalah menepati janji kampanye. Dia harus melakukan percepatan terhadap beberapa sektor yang memang menjadi kebutuhan rakyat: infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian yang berbasis kerakyatan.


Yang paling berkesan baginya selama menjadi gubernur, ketika dia meminta rakyat untuk membuat jalan menuju perkebunan mereka. Mereka terbagi dalam 10 kelompok. Gubernur meminta mereka membuat jalan sendiri dengan bergotong royong. Karena, jalan produksi ini untuk kepentingan mereka menuju perkebunan karet.


Gubernur memberi mereka waktu 15 menit untuk membuat keputusan, ya atau tidak. Dalam 10 menit mereka memutuskan, ya. Kemudian mereka salaman dengan Pak Gubernur. Dan Gubernur berjanji akan datang melihat jalan itu selesai Februari 2007. Jika sudah selesai, mereka diberi hadiah. Pak Gubernur datang 4 Februari. Jalan selebar dua meter dan sepanjang tujuh kilometer itu sudah selesai. Mereka diberi hadiah motor Tossa, alat angkut yang dilengkapi gerobak di belakangnya.


Sebenarnya jalan itu bisa dikerjakan oleh Dinas Perkebunan. Tetapi dengan membuat sendiri mereka merasa memiliki, dan mau memeliharanya, karena merekalah yang menggunakan jalan tersebut.


Satu lagi pengalaman teras Narang yang patut diteladani. Setelah satu tahun jadi anggota DPR, dia dipercayakan jadi Ketua Komisi II. Padahal sudah keliling. Pernah di Panitia Anggaran, tapi keluar. Ketua Panitia Anggaran yang juga dari Fraksi PDIP, Benny Pasaribu, bingung. Pak Benny Cuma bilang, “Anda itu orang hukum diperlukan untuk mendukung aku di Panitia Anggaran.”


Ketua Fraksi PDIP, Arifin Panigoro, juga setuju. Tetapi Teras Narang hanya tahan tiga bulan. Padahal anggota lain berebut masuk ke Panitia Anggaran. Teras mengajukan permohonan ke Pak Arifin, mau keluar dari Panitia Anggaran. Alasannya tidak tahan pada orang-orang yang menghubunginya, minta anggaran dinaikkan, minta ini dan itu. Sering diundang untuk ke suatu tempat. Teras tidak mau dan tidak tahan, lantas keluar. ►ti-crs-ht

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)