A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
  P E J A B A T
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Pemda
     ► KALTENG
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01042007  
   
  ► e-ti/esero  
  Biodata:

Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen Protestan
Jabatan:
Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010

Istri:
Moenartining T. Narang, SH
Anak:
- Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
- Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
- Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)
Ayah:
Waldemar August Narang
Ibu:
Adile Mangkin

Pendidikan:
- SD Kristen Banjarmasin (1967)
- SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
- SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
- S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)

Pengalaman Kerja:
- Ketua LBH, Fakultas Hukum UKI, Jakarta (1977-1979)
- Pengacara Kantor Pengacara Kusnandar and Associates, Jakarta (1981-1982)
- Pengacara Kantor Pengacara RO Tambunan, SH, Jakarta (1981-1984)
- Pengacara Kantor Pengacara Albert Hasibuan, SH, Jakarta (1983-1989)
- Pimpinan Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and Associates (1989-1999)
- Anggota/Ketua Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 1999-2004
- Anggota/Ketua Komisi III (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 2004-2009
- Anggota Panitia Anggaran DPR RI
- Anggota Panja Bank Bali DPR RI
- Anggota Panja RUU Pemilu DPR RI
- Anggota Panja RUU Perpajakan DPR RI
- Anggota Panja RUU HAM DPR RI
- Anggota Panja RUU Kepulauan Riau DPR RI
- Anggota Panja Pemilihan Calon Hakim Agung DPR RI
- Anggota Pansus RUU Provinsi Gorontalo DPR RI
- Anggota Panja BI DPR RI
- Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI
- Koordinator Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Kalimantan

Pengalaman Organisasi:
- Ketua BPM Fakultas Hukum UKI Jakarta (1974-1975)
- Ketua Sema Fakultas Hukum UKI Jakarta (1977-1979)
- Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia, Jakarta (1986)
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI
- Anggota DPD PDIP Kalimantan Tengah (1991)
- Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, Jakarta (1992)
- Ketua Ikadin, Jakarta Timur (1993-1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998)
- Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia (1982-1992)
- Sekretaris I Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (1986-2004)
- Ketua Majelis Adat Nasional Dayak

Alamat kantor:
Jalan RTA Minolo No. 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Telp. (0536) 322.1353, 322.2000, 322.2845

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
 
 
     
 
MAJALAH TI-36

 

MTI-36: TOKOH UTAMA: 01  02  03  04  05  WAWANCARA: 06  TOKOH PILIHAN: 07  PERSPEKTIF: 08  09  DEPTHNEWS: 10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  ==

 

Agustin Teras Narang

Nasionalis Sejati Abdi Rakyat


MTI-36-03: Agustin Teras Narang ingin membuktikan bahwa membangun bangsa tidak harus dari Jakarta, tetapi bisa dari daerah, dalam hal ini Palangkaraya. Pria enerjik dari Dayak Ngaju ini, berangkat dengan sebuah obsesi besar membangun Provinsi Kalimantan Tengah sebagai panutan bagi good governance (pemerintahan yang baik). Sang tokoh di dalam dadanya membara semangat nasionalisme sejati.

 

Teras Narang punya kepribadian yang sangat mandiri dan karakternya seteguh karang di laut.


Kata-kata yang acapkali dipompakan kepada para staf dan masyarakatnya: “Kita bangun bangsa ini dari Kalteng.” Di dalam kata-kata ada semangat untuk berbuat dan terus berbuat yang terbaik.


Bagi Teras Narang, berbuat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa adalah segalanya. Obsesi ini mengenyampingkan hal-hal yang berorientasi pada kepentingan diri sendiri, keluarga, kelompok dan partai. Tekad itulah yang menjadi modal baginya untuk membangun Provinsi Kalimantan Tengah yang luas wilayahnya satu setengah kali P. Jawa, tetapi berpenduduk hanya 1,9 juta jiwa.


Teras tidak bergeming ketika teman-temannya di parlemen mengolok: “sudah enak jadi ketua komisi di DPR, sekarang jadi gubernur di tempat yang susah.” Tetapi olok-olok itu malah mengukuhkan tekadnya untuk mengubah wajah Kalteng yang kental dengan julukan, the spot of nowhere (tempat yang tak terjangkau dari mana pun).


Dia juga tertantang ikut kontes pemilihan gubernur (2005), karena Kalteng satu dari lima provinsi yang pertama kali melaksanakan Pilkada langsung oleh rakyat. Teras Narang, “melepas sepuluh burung di tangan,” untuk menangkap seekor burung di langit. Dia berhasil meraih kursi gubernur setelah melepas kursi ketua komisi III, DPR.


Kepemimpinan Agustin Teras Narang merupakan titisan dari kakeknya dan ayahnya, kemudian turun kepada dirinya. Pria berdarah Dayak kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 12 Oktober 1955 ini, membentuk kepemimpinan dalam dirinya, terbawa pengaruh sang ayah, bahwa untuk menjadi politisi harus memiliki bekal sekolah hukum. Dalam diri Teras Narang, bakat memimpin sudah tampak sejak masa anak-anak, sejak duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. Saat itu, dia memimpin tim sepakbola di kampungnya. Teras Narang menjadi pembalap di saat melanjutkan pendidikan di SMP, kemudian SMA.


Ayahnya, Waldemar August Narang, seorang pedagang eceran besar, eksportir dan importir. Dia secara konsisten menempa putera bungsunya untuk menjadi seorang pengacara atau kerennya, lawyer. Setamat dari Fakultas Hukum UKI, Jakarta, Waldemar merekrut puteranya menjadi liason officer (pegawai perantara) untuk perusahaannya dengan Kantor Pengacara, Gani Jemat. Waldemar selalu memompa Teras Narang dengan merujuk fakta di AS bahwa hampir semua politisi, baik presiden, anggota Kongres maupun Senat adalah lulusan School of Law (Sekolah Hukum).


Dorongan ayahnya memberi inspirasi dan ketabahan kepada Teras Narang untuk bekerja magang di sejumlah kantor pengacara, termasuk kantor pengacara Koesnandar, RO Tambunan, dan Albert Hasibuan. Setelah bekerja magang lebih dari 10 tahun, Teras Narang mendirikan kantor pengacara sendiri tahun 1989.


Hanya setahun kemudian, Teras Narang direkrut oleh PDIP. Di dalam Pemilu yang dipercepat tahun 1999 itu, PDIP tampil sebagai pemenang. Teras Narang mewakili daerah pemilihan Kalteng untuk dua periode: 1999-2004 dan 2004-2009. Sebelum memegang pimpinan Komisi II, kemudian Komisi III, Teras Narang pernah duduk di Komisi Anggaran. Tetapi di situ dia tidak lama, karena tidak tahan dengan segala permainan untuk menggolkan, mempercepat dan memperbesar anggaran. Dia meninggalkan komisi yang jadi rebutan anggota Dewan itu, tanpa merasa kehilangan.


Namun Teras Narang tidak ingin berlama-lama di DPR. Dia melihat Pilkada langsung untuk pemilihan gubernur Kalteng sebagai momentum untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dari daerah. Momentum itu muncul tahun 2005, dia menang untuk memimpin Kalteng sampai tahun 2010. Teras Narang memenangkan dukungan yang sangat meyakinkan dari masyarakat pemilih Kalteng. Legitimasi inilah yang dia pegang untuk memacu pembangunan: prasarana, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.
Menurut Teras, rakyat tidak melihat pemimpinnya dari suku, agama atau kelompok. Bagi mereka yang terpenting kebutuhannya terpenuhi, yaitu untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Mereka melihat pemimpin yang punya komitmen, tak peduli dari suku apa pun atau agama apa pun. Semangat, “nasionalisme” inilah yang diteladani Teras Narang dari Bung Karno (Presiden Soekarno).


Teras Narang masih ingat beberapa potong kalimat yang dipidatokan Bung Karno ketika mencetuskan Pancasila, sebagai dasar negara yang akan merdeka. “Di sini ada si Ucup, ada Pak Maramis. Kita punya tekad satu untuk membangun bangsa, untuk membangun negara.” Sebagai pengagum Bung Karno, Teras menginginkan Indonesia menjadi tamansari. Artinya, ada warna macam-macam, sebuah tamansari untuk mencapai keindahan.


Teras Narang melihat bangsa ini sedang menuju sebuah tamansari yang dicita-citakan Bung Karno. Persoalannya tergantung pada kemampuan para pemimpin untuk melihat dan membawa negara ini, jauh lebih baik ke depan. “Kita tidak bisa membohongi itu,” kata Teras dalam wawancara dengan wartawan Tokoh Indonesia, Christian Robin Simanullang dan Haposan Tampubolon, berlangsung di Palangkaraya. Kata Teras lebih lanjut: “Itu bukan kehendak Teras, tetapi kehendak rakyat, karena ke depan mereka menghendaki perbaikan.”


Teras Narang, di dalam membangun Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI), menghendaki para pemimpin memiliki kesamaan persepsi dan tujuan. Kesemuanya tergantung pada masing-masing pemimpin, mau berbuat untuk bangsa atau diri sendiri. Tetapi dalam era demokrasi ini, kata Teras Narang, tidak ada yang tidak mungkin sepanjang merupakan kehendak rakyat. Kehendak rakyat adalah kehendak Tuhan (Vox Populi Vox Dei). Itulah demokrasi yang dimulai dengan Revolusi Prancis tahun 1.700-an.

Lahan Sejuta Hektar
Soal pengembangan lebih lanjut lahan sejuta hektar, Teras Narang diundang ke sidang kabinet. Dia menghadiri pemaparan yang dilakukan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas.


Soal ini, Gubernur Teras hanya tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Karena Inpres ini dia anggap sebagai salah satu payung hukum di dalam melakukan rehabilitasi dan revitalisasi lahan. Dan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dia pandang sebagai kegagalan perencanaan. Tetapi di dalam merehabilitasi dan merevitalisasinya tidak perlu melihat ke belakang. Tidak perlu mencari siapa yang salah, tetapi suatu kenyataan yang terbentang, ada proyek yang gagal. Ada rakyat transmigran. Sisanya sekarang ada sekitar 8.000 Kepala Keluarga. Mereka dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali dan Nusa Tenggara Timur.


Lahan tersebut setiap tahun jadi penyakit, karena menyumbang asap terbesar. Karena diterlantarkan, lahan itu menjadi sorotan dunia. Malahan, ketika berada di Belanda, Teras dijanjikan bantuan karena mereka melihat bahwa lahan mega proyek ini sesuatu yang harus dibantu dan harus segera direhabilitasi.


Teman-teman NGO Teras Narang di Belanda berkelakar: “Kami memelihara lingkungan hidup dengan berjuta-juta euro, tetapi Anda merusak lingkungan hidup dengan berjuta-juta dan bertriliun-triliun rupiah.”


Memang kenyataannya seperti itu. Coba bayangkan, kata Teras Narang, dulu di sini hutan, ada pohon rami mahal itu. Di situ ada jelutung, rotan, karet dan ada beje untuk ikan. Kemudian lahan satu juta hektar dibuka begitu saja, kemudian ditelantarkan.


Menurut Gubernur, yang dicadangkan oleh Menteri Kehutanan seluas 1,4 juta hektar, yang sudah terbuka 1,1 juta hektar. Kemudian kayunya dihajar dan diambil. Dan orang-orang yang memperoleh izin pemanfaatan kayu (IPK)-nya sudah kaya raya. Diperkirakan, hitungan dari Dinas Kehutanan, sekitar Rp 12 triliun, hanya dari kayu. Makanya, kalau melihat gedung-gedung bertingkat, Teras Narang punya pikiran, “ini mungkin dari IPK Kalteng.” (Bayangkan kurs pada saat itu Rp 2.500 per USD).


Namun Teras Narang terobsesi untuk merehabilitasinya. Dan, kalau ini ditelantarkan, berarti sudah menghilangkan uang negara yang begitu besar, dan dia tidak ingin proyek ini menjadi “bancakan.” Karena dia lihat setiap Departemen ada anggarannya; PU sekian, Pertanian sekian. Anggaran dari tahun 2000, tapi kenyataannya, proyek tidak jalan.


Teras Narang ingin bekerja dengan Inpres. Dengan adanya Inpres, dia bertindak sebagai panglima di lapangan, dia yang koordinir. Dia juga nanti akan bilang kepada Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), “kalau ini gagal lagi, bukan salahnya pusat, tetapi kesalahan kita yang di lapangan.”
 

Inpres itu dia yang mengusulkan karena melihat tidak akan bisa dikoordinasikan dengan baik, kalau tidak ada Inpres sebagai payung hukum. Jadi PU, Departemen Pertanian, Kehutanan dan Transmigrasi tahu apa yang mereka lakukan, karena dengan pola Inpres, semuanya sudah punya program.
Anggaran rehabilitasi dan revitalisasi sampai 2010, diperkirakan sekitar Rp 9 triliun. Dari jumlah lahan tersebut yang dicadangkan untuk sawah, hanya 120.000 hektar. Karena memang di areal itu ada yang tidak cocok untuk padi. Jadi yang cocok untuk padi diinventarisasi hanya 120.000 hektar.


Kalau satu hektar dihitung menghasilkan 4 ton padi, berarti Kalteng mampu menyumbangkan 4x120.000= 480.000 ton padi. Kalau setahun dua kali tanam; April-September dan Oktober-Maret, berarti 2x480.000 ton padi = 960.000 ton padi. Menurut Teras Narang, 960.000 ton padi sudah lebih dari cukup untuk menopang kesulitan pangan di NKRI.


Makanya dia punya obsesi, membangun bangsa bisa saja dari Kalteng. Itu tidak berlebihan, asalkan dikelola dengan baik. Luas Kalteng satu setengah kali pulau Jawa yang terdiri dari enam provinsi: DKI Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten. Penduduk keenam provinsi itu, 70 persen dari penduduk Indonesia.


Kalimantan Tengah, luasnya satu setengah kali P.Jawa, tetapi penduduknya hanya 1,9 juta jiwa. Karenanya, Teras Narang mengundang orang-orang Jakarta pindah ke Kalteng. “Silakan. Saya siap menerima, Kalteng siap. Ayo kita bangun Kalimantan Tengah sama-sama. Tentu dengan tekad yang sama, dengan keinginan yang sama, ciptakanlah keamanan di Kalteng dengan baik. Daripada sempit-sempitan di Jakarta.”


Itulah semangat Teras Narang. Tetapi kalau hanya tekad dan diucapkan oleh seorang Teras Narang, tidak akan bermakna apa pun. Tentu harus didukung oleh kebersamaan, terutama dari lingkungan di Kalimantan Tengah, dari lingkungan dia bekerja, dan juga dari masyarakat. Inilah yang membuatnya tidak pernah berhenti berkunjung ke masyarakat, untuk berdialog dengan mereka, untuk menyampaikan bahwa apa yang dilakukan bukan untuk satu orang, bukan untuk dua orang, tetapi untuk semua. Sejahteranya suatu daerah, meningkatnya kehidupan masyarakat di daerah, sumber daya manusia kita mumpuni, pembangunan manusia betul-betul terarah dengan baik, yang merasakan tentu rakyat. Tekad inilah yang selalu dia dengung-dengungkan.

Prasarana Nadi Utama
Konsep penyebaran penduduk di Kalimantan Tengah menurut Teras Narang belum berjalan. Untuk kawasan transmigrasi sengaja dipilih tempat yang jauh. Para transmigran bisa menanam apa saja, bisa bertani apa saja, tetapi mereka tidak mampu membawa hasil produksinya ke pasar. Mereka terkendala oleh infrastruktur, keadaan alam, seperti sungai yang makin lama makin dangkal. Akibatnya, produksi mereka membusuk di halaman rumah.


Inilah yang dianggap sebagai tantangan baginya. Dari 12 visi dan misi yang dijanjikan, Teras Narang memberi prioritas pada empat hal: prasarana jalan seperti jembatan, pelabuhan udara, pelabuhan laut, dermaga sungai dan terminal bis. Itu yang dia genjot dulu, terutama untuk jalan dan jembatan.


Ketika mulai duduk di kursi gubernur, sebanyak 85 persen dari jalan negara sepanjang 1.714 kilometer dalam keadaan rusak berat. Jadi yang bisa dinikmati hanya 15 persen. Tahun 2006, dia bersyukur, karena doa orang banyak, Teras Narang bisa memperkecil kerusakan itu, dari 85% jadi 63%. Untuk tahun 2007 pengurangan jalan negara yang rusak sekitar 20%-25%, jadi sisa sekitar 40%. Tahun 2008 sampai 2009, dia mengharapkan jalan negara tersebut semuanya dalam keadaan memadai. Maka empat provinsi di Kalimantan—Kalimantan Tengah, Selatan, Timur dan Barat—bisa menyatu.
Kebetulan Gubernur Teras Narang dipilih menjadi koordinator regional Kalimantan dari Forum Kerjasama Pembangunan Regional Kalimantan. Teras Narang malah mengubahnya menjadi Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan di Kalimantan.


Dia punya asumsi jika judulnya tidak diubah dengan “kerjasama” forum itu tetap sekadar jadi tempat kongko-kongko. Kalau dia yang jadi koordinator, dia tidak mau forum itu jadi sekadar tempat kongkow-kongkow. Dia inginkan forum itu punya target, lantas mencanangkan, tahun 2009, Trans Kalimantan harus selesai. Dia tidak ingin Trans Kalimantan merupakan sebuah mukjizat, tetapi hak rakyat Kalimantan untuk mendapatkannya. Sebab hasil bumi dan hasil hutan Kalimantan bisa membuat bangsa ini untung banyak, dan bisa dimanfaatkan untuk bayar utang.


Infrastruktur merupakan nadi utama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kehidupan masyarakat. Kalau prasarananya jelek, kata Teras, siapa pun yang jadi pimpinan takkan mampu untuk mengentaskan kemiskinan. Makanya dia bekerja all out, habis-habisan. Dan ini jadi obsesi yang tidak pernah berhenti didengungkannya untuk dicapai.


Revitalisasi adalah penajaman proyek yang sudah ada. Banyak proyek yang sudah ada, tetapi tidak mampu dimaknai atau membuatnya menjadi vital dan bermakna. Karena apa, karena dulu konsep itu hanya sekadar membangun. Dulu konsep itu basisnya program. Jadi kalau pimpinan sudah mampu membangun, itu sudah prestasi. “Tetapi saya bilang tidak bisa. Yang dibangun harus bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak,” kata Teras Narang.


Dia memberi contoh pada Kalimantan Tengah, untuk perkebunan besar, rakyat memperoleh anggaran Rp 14 triliun. Targetnya, sampai tahun 2010, membangun lebih kurang 152.000 hektar untuk perkebunan karet rakyat dan 450.000 hektar untuk perkebunan sawit rakyat. Ini sepenuhnya milik rakyat, bukan milik konglomerat A atau B.


Menurut Teras Narang, pengusahanya hanya pengembang alias developer. Karena anggarannya diperoleh dari bank, dengan kredit. Tetapi kreditnya dengan bunga yang sangat rendah. Sekarang kredit komersial sekitar 16 persen per tahun, mereka diberi 10 persen, sisanya enam persen disubsidi oleh negara. Dan, masyarakat pemiliknya (anvalis) perkebunan besar. Jadi perkebunan-perkebunan yang ada menjadi anvalis, dan mereka developernya, mereka yang membangun plasma-inti. Plasma-inti di sini, bukan intinya yang ke depan, tetapi plasmanya, rakyatnya. Itu bagian dari pemberdayaan masyarakat sampai 2010 untuk membuat mereka lebih bermakna. ►ti-crs-ht

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)