A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
  P E J A B A T
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Pemda
     ► KALTENG
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01042007  
   
  ► e-ti/esero  
  Biodata:

Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen Protestan
Jabatan:
Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010

Istri:
Moenartining T. Narang, SH
Anak:
- Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
- Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
- Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)
Ayah:
Waldemar August Narang
Ibu:
Adile Mangkin

Pendidikan:
- SD Kristen Banjarmasin (1967)
- SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
- SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
- S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)

Pengalaman Kerja:
- Ketua LBH, Fakultas Hukum UKI, Jakarta (1977-1979)
- Pengacara Kantor Pengacara Kusnandar and Associates, Jakarta (1981-1982)
- Pengacara Kantor Pengacara RO Tambunan, SH, Jakarta (1981-1984)
- Pengacara Kantor Pengacara Albert Hasibuan, SH, Jakarta (1983-1989)
- Pimpinan Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and Associates (1989-1999)
- Anggota/Ketua Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 1999-2004
- Anggota/Ketua Komisi III (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI 2004-2009
- Anggota Panitia Anggaran DPR RI
- Anggota Panja Bank Bali DPR RI
- Anggota Panja RUU Pemilu DPR RI
- Anggota Panja RUU Perpajakan DPR RI
- Anggota Panja RUU HAM DPR RI
- Anggota Panja RUU Kepulauan Riau DPR RI
- Anggota Panja Pemilihan Calon Hakim Agung DPR RI
- Anggota Pansus RUU Provinsi Gorontalo DPR RI
- Anggota Panja BI DPR RI
- Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI
- Koordinator Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Kalimantan

Pengalaman Organisasi:
- Ketua BPM Fakultas Hukum UKI Jakarta (1974-1975)
- Ketua Sema Fakultas Hukum UKI Jakarta (1977-1979)
- Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia, Jakarta (1986)
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI
- Anggota DPD PDIP Kalimantan Tengah (1991)
- Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, Jakarta (1992)
- Ketua Ikadin, Jakarta Timur (1993-1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998)
- Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia (1982-1992)
- Sekretaris I Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (1986-2004)
- Ketua Majelis Adat Nasional Dayak

Alamat kantor:
Jalan RTA Minolo No. 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Telp. (0536) 322.1353, 322.2000, 322.2845

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
 
 
     
 
MAJALAH TI-36

 

MTI-36: TOKOH UTAMA: 01  02  03  04  05  WAWANCARA: 06  TOKOH PILIHAN: 07  PERSPEKTIF: 08  09  DEPTHNEWS: 10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  ==

 

Agustin Teras Narang

Membangun Indonesia dari Kalteng


MTI-36-01: Agustin Teras Narang terpilih menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah periode 2005-2010. Ia yang dilantik 5 Agustus 2005, mendapati provinsi ini masih serba tertinggal dalam banyak hal. Kini, berduet dengan Wakil Gubernur Ir Achmad Diran, Teras hadir membawakan optimisme Kalteng akan menjadi salah satu provinsi terdepan di masa mendatang.


Agustin Teras Narang menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang akan memimpin selama tahun 2005-2010. Ia mendapati provnsi ini serba tertinggal dalam banyak hal sebagai akibat kesalahan kebijakan pembangunan yang berlangsung terus-menerus selama 50 tahun terakhir. Kalteng dibangun tidak dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
 

Agustin Teras Narang seorang nasionalis sejati bertekad membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Kalteng. Teras Narang bersama-sama dengan rakyat bertekad bergerak mengakselerasi pembangunan Kalteng untuk mengejar semua ketertinggalan.


Dalam berbagai hal Provinsi Kalimantan Tengah sangat jauh tertinggal dibanding provinsi lain di tanah air.
Agustin Teras Narang, Gubernur terpilih Kalimantan Tengah periode 2005-2010, tak ingin mencari-cari siapa yang bersalah yang menyebabkan semua ketertinggalan itu. Mantan advokat yang terjun menjadi politisi ini, “turun gunung” dari Jakarta untuk maju dalam Pilkada pada 23 Juni 2005 dengan mengusung satu prinsip. Yaitu, membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Kalimantan Tengah.


Begitu terpilih, Teras yang berpasangan dengan Achmad Diran, seorang birokrat yang mantan Bupati Barito Selatan, kemudian mengusung tema kepemimpinan selama lima tahun ke depan: Membuka Isolasi Kalimantan Tengah yang Sejahtera dan Bermartabat.


Tema yang menggambarkan keprihatinan Teras atas provinsi yang didirikan oleh para tetua masyarakat Kalimantan Tengah pada tahun 1957 lalu. Ia prihatin karena masyarakat Kalimantan Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain di Indonesia. Warga Kalimantan Tengah hingga kini masih belum sejahtera. Bahkan yang lebih menyedihkan, beberapa wilayah Kalimantan Tengah masih terisolasi.
Teras adalah pemimpin yang hendak membawa seluruh masyarakat Kalimantan Tengah keluar dari keterisolasiannya, supaya mereka memiliki kehidupan yang sejahtera dan martabatnya dapat dipulihkan.

Dididik Menjadi Pemimpin
Sejak kecil Teras Narang kelahiran Banjarmasin 12 Oktober 1955 ini memang sudah didesain oleh ayahnya menjadi pemimpin. Ia lahir sebagai bungsu dari tujuh bersaudara. Ayahnya bernama Waldemar August Narang dan Ibu Adile Mangkin.


Teras besar dalam sebuah keluarga yang terpandang. Sang ayah sehari-hari berprofesi sebagai eksportir, pedagang besar yang memiliki jangkauan pemasaran sampai ke luar negeri seperti Hongkong dan Singapura. Waldemar bergerak di bisnis retail seperti menjual gandum, gula, kain dan semacamnya hingga ekspor rotan dalam skala besar.


Sebagai bungsu, Teras tak lagi sempat mengalami kesulitan hidup saat ayahnya masih berjuang membangun usaha, seperti kakak-kakaknya yang pertama hingga keempat. Teras tinggal menikmati hidup enak yang penuh sukacita. Didikan sang ayah kepadanya pun tak lagi sekeras didikan kepada kakak-kakaknya yang sarat dengan pukulan rotan.


Kehidupan keseharian Teras yang sudah tergolong sejahtera dan senang diisi penuh dengan dialog terbuka kepada sang ayah. Ia menganggap Waldemar August Narang selain sebagai ayah sekaligus teman dan guru.


Model kehidupan dialogis bersama ayah yang demikian akhirnya membentuk kepribadian Teras Narang menjadi seorang yang demokratis di kemudian hari. Ketika terjun sebagai politisi, misalnya, ia adalah politisi yang moderat dan yang santun melontarkan kritik dengan pilihan kata-kata yang pas sehingga tak sekali-kali pun berakibat menyakitkan hati orang yang dikritik.


Demikian pula sebagai ahli hukum ketika berprofesi advokat. Walau Teras memperoleh fee bayaran konsultasi hukum dalam mata uang dollar tetapi ia tetap bisa dan bersedia menjadi pembela gratis bagi rakyat kecil yang membutuhkan keadilan hukum. Ia bahkan sempat memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) Jakarta pada tahun 1977-1979.


Kepribadian Teras Narang terpancar ke luar begitu lembut. Tak sekali-kali pun ia mengandalkan otot untuk menggolkan kepentingan, melainkan lebih dominan mengedepankan kekuatan dialog. Ia adalah seorang pribadi yang memiliki karakter kuat dalam dirinya. Sikapnya teguh untuk berpedoman kepada pendirian yang diyakininya benar adanya. Kekuatan ini ia raih sebagai hasil aktif melakukan olah dialog dengan sang ayah.

Menjadi Organisatoris
Didikan rumahan yang penuh dialog sejak masa kecil terbawa-bawa ke lingkungan sekolah dan lingkungan pergaulan di sekitar kampung. Di dua arena pergaulan tempat ia menghabiskan masa kanak-kanak, ini Teras sudah terbiasa didaulat menjadi pemimpin.


Di lingkungan kampung misalnya. Saat masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas enam SD, ia dipercaya memimpin Persatuan Olahraga Langgar Tengah disingkat Porlateng. Di dekat rumahnya memang berdiri sebuah langgar atau mushola kecil. Mereka yang terbiasa bergaul dan berkumpul di situ membentuk organisasi olahraga dinamakan Porlateng.


Teras adalah pemimpin Porlateng yang menggelar berbagai pertandingan olahraga, dan memenangkannya sebagai juara pertandingan cabang sepakbola dan tenis meja.
Menginjak bangku SMP dan SMA Teras beralih menyalurkan hobinya berolahraga dengan balap motor. Di sini pun ia sempat meraih piala di berbagai kejuaraan di Banjarmasin. Setelah dewasa hobi ngebut tetap Teras jalani di belakang kemudi mobilnya.


Teras Narang menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Kristen Banjarmasin, 1967, menyelesaikan sekolah menengah di SMP Bruder Banjarmasin, 1970, dan menyelesaikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 1 Banjarmasin, 1973.


Setamat SMA, Teras Narang hijrah ke Jakarta dengan membawa bekal hasil dialog sederhana dengan sang ayah. Teras tak akan pernah lupa bagaimana ia berdialog dengan sang ayah saat usianya duduk di bangku kelas dua SMA.
Ayah itu menceritakan bahwa setiap pemimpin negara besar seperti Amerika Serikat, kalau ingin menjadi presiden atau senator yang berhasil biasanya tamatan dari fakultas hukum seperti Universitas Yale atau Universitas Harvard.


Ayahnya yang juga memiliki dan mengelola sejumlah hotel itu berpesan agar Teras menguasai soal-soal hukum terlebih dahulu, sebagaimana tradisi para politisi dan negarawan negara maju. Tujuannya, supaya Teras memiliki kemampuan profesional untuk membentuk jati diri sebagai tokoh politik terkemuka, sekaligus negarawan yang ketokohannya melebihi sang ayah.
“Biar kamu juga tahu apa itu hukum, kata beliau. Keinginan untuk menjadi sarjana hukum itu kemudian terpatri di diri saya,” Teras mengulang penuturan Sang Ayah, pedagang yang juga terjun menjadi politisi, bahkan sempat menjadi anggota DPRD Kalimantan Selatan.


Teras mengiyakan saja ucapan ayahnya yang berdarah asli suku Dayak berasal dari Mandomai, sebuah dea kecil di pinggiran daerah aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah.
Ayah tak hanya memberi nasihat jalan hidup kepada Teras. Si bungsu sepertinya memang didesain untuk memahami hukum sebagai bekal menjadi pemimpin besar.


Setamat SMA (1973) Teras kemudian hijrah ke Jakarta. Awalnya mendaftar sebagai calon mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tetapi tak lolos seleksi.
“Karena pada saat tes, ilmu yang di daerah itu tidak mumpuni,” ujarnya. Dengan joke ia mengatakan tes masuk ke UI itu sebenarnya gampang. Tetapi karena pertanyannya berbunyi siapa nama walikota Jakarta Utara tentu ia tak tahu. “Tetapi kalau ditanya nama Walikota Banjar saya tahu, atau siapa gubernurnya.”


Joke itu ia utarakan untuk memastikan bahwa masuk UI itu memang tidak gampang. Ia lalu masuk ke Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) Jakarta, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.


Teras merasa semakin dekat saja dari recana besar Sang Ayah atas dirinya. Bahkan, sejak duduk di tingkat satu ia sudah memperoleh tugas khusus menjadi penghubung perusahaan sang ayah dengan penasihat hukum perusahaan, atau in house lawyer dari kantor firma hukum Gani Jemat.


“Jadi papahku itu dulu hidupnya sudah dengan lawyer. Karena dia banyak transaksi dengan Hongkong, transaksi dengan Singapura,” kata Teras menyebut Ayahnya dengan panggilan sayang, papah.


Setiap ada masalah hukum, Teras ditugaskan Waldemar mengantar berkas ke Gani Jemat. Demikian pula untuk menerima surat dari lawyer berbentuk legal opinion. Hal itu berlangsung rutin. Sehingga Teras makin cinta di dunia hukum.


“Jadi terbentuknya kenapa aku cinta hukum itu dari orangtua. Ya, ngobrol-ngobrol. Ras, dia bilang, pemimpin di Amerika senatornya, presidennya, itu dari fakultas hukum, ada yang dari Harvard. Udah, beliau rupanya tidak berhenti sampai di situ,” kata Teras. “Inilah hebatnya almarhum Ayahku ini. Jadi, bukan hanya berpikir dan berucap tetapi juga berbuat. Yaitu, aku dikasih kesempatan untuk berhubungan sama lawyer.”


Di lingkungan kampus, Teras melanjutkan kegemaran semasa sekolah yaitu berorganisasi. Teras adalah organisatoris yang segera bisa menampakkan ketokohan di lingkungan teman-teman mahasiswa.


Hal ini sudah bermula sejak berlangsung perpeloncoan mahasiswa baru. Teras yang berambut gondrong sebahu, tetapi tertata rapi, terpilih mewakili pria untuk tampil ke muka memimpin upacara gunting rambut sebagai simbol penerimaan mahasiswa baru.


Menginjak tahun pertama kuliah di tingkat persiapan ia sudah terpilih menjadi Sekretaris Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Ia bergabung dengan 24 mahasiswa lain dari lima tingkatan sebagai anggota BPM, dan Teras menjadi sekretarisnya. Teras terpilih masuk BPM mewakili tingkat persiapan.


Di tingkat dua, posisi Teras naik menjadi Ketua BPM, dan ini dipegangnya selama dua tahun (1974-1975). Kemudian menjadi Ketua Senat Fakultas Hukum UKI Jakarta, tahun 1977-1979.


Kesibukan berorganisasi membuat Teras agak terlambat menyelesaikan studi. Soal yang satu ini, ia memang sudah wanti-wanti kepada kedua orangtuanya, terutama Ibunda, agar tak usah bertanya kapan selesai kuliah.


Pergerakan Teras Narang selama menjadi Ketua Senat Mahasiswa FH-UKI menorehkan banyak catatan emas. Ia sudah turut memberikan masukan saat berlangsung dengar pendapat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di Gedung DPR di bawah koordinasi Adnan Buyung Nasution.
“Aku udah ngomong di parlemen itu tahun 1979, udah mantap itu. Mikrofon itu udah kupegang. Jadi kalau aku kembali ke situ, pada saat itu (saat terpilih menjadi anggota DPR tahun 1999), aku bilang, aku udah pernah ke sini,” kata Teras mencoba berbicara dalam logat Batak yang kental.


Banyak masukan yang diberikan Teras pada tahun-tahun pergerakannya selaku Ketua Senat Mahasiwa, yang kemudian ditampung dan terbukti menjadi keputusan politik. Misalnya, ia juga mengusulkan perubahan isi KUHP yang di dalamnya masih terkandung diskriminasi hukum.


Sebab KUHP yang ada saat itu masih membedakan pemberlakuan hukum berdasarkan wilayah geografis sehingga ada hukum Indonesia barat, Indonesia timur, Jawa, Madura dan sebagainya. Demikian dengan hukum acaranya dibedakan antara Jawa dan luar Jawa. Padahal kalau negara kesatuan maka hukumnya harus satu tidak boleh dibedakan karena wilayah. “Nah, aku udah ngomong, itu tidak boleh,” kata Teras. “Masih belum ngomong Wawasan Nusantara pada saat itu, cuma spiritnya adalah negara kesatuan.”


Keberanian tampil berbicara di depan anggota Dewan, dan menggunakan mikrofon pula, memberi Teras rasa percaya diri.
“Pokoknya pada saat itu hearing-nya, sampai Bang Buyung aja juga bingung, ini kok masih mahasiswa tapi udah berani berbicara masalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Karena dulu kita itu masih terpaku kepada hukum acara yang RBG lama. Jadi kita teroboskan,” kata Teras.


Kekaguman Buyung pada Teras sangat beralasan. Sebab dalam gerakan yang menokohkan dirinya sebagai pemimpin mahasiswa se-Jawatan Bali itu, sesungguhnya turut pula bergabung mahasiswa dari berbagai kampus negeri terkemuka seperti UI Jakarta, Unpad Bandung hingga dari Unair Surabaya. “Di situ rasa percaya diri ada, bahwa ternyata di manapun itu tergantung kita,” kata Teras, memaknai, mahasiswa dari perguruan tinggi swasta juga boleh memimpin.

Memulai dari Nol
Setelah menamatkan sarjana hukum tahun 1979, Teras Narang sempat melanjut ke jenjang yang lebih tinggi selama sembilan bulan di London, Inggris. Maklum, pada tahun 1980-an itu pendidikan Master of Business Administration (MBA) sedang digemari dan pusatnya ada di Inggris.


Tetapi Teras hanya betah sembilan bulan lalu kembali ke Jakarta tahun 1981. Ia sadar harus bekerja dulu, ngapain sekolah di sana. Tetapi begitu tiba di tanah air Ibunya malah kaget. “Saya bilang, saya harus kerja dulu Ma,” kata Teras kepada sang Bunda. Sang Ayah Waldemar August Narang saat itu sudah meninggal dunia.


Teras sangat berbeda jauh dengan saudara-saudaranya yang semua pandai berdagang. Hanya Teras sendiri yang bergerak di bidang hukum. Ia bertekad tak mau mencampuri urusan perusahaan keluarga itu, sebab ingin mencapai sesuatu yang lain. Urusan perusahaan ia serahkan sepenuhnya kepada Ibunda Adile Mangkin, yang juga berdarah Dayak, dan keenam saudara kandungnya.


Warisan nasihat sang ayah untuk memahami seluk-beluk hukum lebih berarti daripada imbalan materi hasil berdagang.
Teras lalu melamar mencari sendiri pekerjaan baginya. Ia ingin memulai dari nol bekerja di bidang hukum. Kemudian selama 12 tahun ia magang bekerja di beberapa firma hukum. Pertama di Koesnandar & Associates (1981-1982), kemudian pindah ke Kantor Pengacara RO Tambunan (1981-1984), dan ke Kantor Pengacara Albert Hasibuan (1983-1989).


Sejak tahun 1989, Teras Narang membuka sendiri kantor pengacaranya, diberi nama “Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and Associates”, terletak di Jalan Teuku Cik Di Tiro No. 12, Jakarta Pusat. Sebagai lawyer, ia memperoleh penghasilan lumayan, dalam mata uang dolar pula.
Pengalaman belasan tahun lebih berkiprah sebagai lawyer memberi warga Kalimantan Tengah harapan, bahwa Teras Narang bisa menyuarakan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, hingga memulihkan martabat Kalimantan Tengah.


Kebesaran nama Waldemar August Narang sebagai orang terpandang, yang dihormati dan ditokohkan rupanya turun terwariskan pada diri si bungsu Teras Narang. Teras kebagian keharuman nama ayah.


Maka itu, selain menggeluti profesi hukum, Teras yang notabene memang organisatoris, ini aktif pula di organisasi yang menghimpun masyarakat Kalimantan Tengah. Pada tahun 1992 ia terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, di Jakarta.


Ia juga berkiprah di sejumlah organisasi lain baik organisasi profesi hukum maupun kemasyarakatan dan politik lainnya. Seperti, Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia (1982-1992), menjadi Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi) tahun 1986, menjadi Sekretaris I Pengurus Pusat PP Persahi (1986-2004), Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998), dan Ketua Ikadin Jakarta Timur (1993-1998).


Kiprah Teras di bidang politik dimulai dengan menjadi anggota DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah pada tahun 1991, hingga kemudian mengantarkannya pada tahun 1999 terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI dari PDI Perjuangan mewakili konstituen di daerah pemilihan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.


Setelah terpilih menjadi anggota DPR, Teras meninggalkan kantor hukumnya.


Kepemimpinan Teras Narang di legislatif tergolong cukup menonjol. Selama satu tahun pertama sebagai legislator ia tercatat sebagai anggota biasa. Ia sempat keliling di beberapa komisi termasuk Panitia Anggaran. Ketua Panitia Anggaran saat itu Benny Pasaribu meminta dukungan dari sisi hukum. Karenanya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Arifin Panigoro saat itu mengatakan nama Teras dianggap cocok lalu disodorkan untuk maju.


Tetapi di tempat “basah” yang diincar oleh banyak anggota itu Teras justru meminta keluar. Ketua Fraksi bingung jadinya. Teras mengaku tidak tahan duduk berlama-lama di situ. Banyak sekali orang yang menghubunginya minta ini, minta itu, tambah anggaran ini dan itu.


“Langsung aku bilang ini nggak ilmu. Langsung aku bilang, pak, aku mau keluar mau pindah saja, nggak kuat aku di Panitia Anggaran,” sebut Teras. Tetapi supaya masuk akal, ia menyebut alasan tak tahan hitung-hitungan angka.
Teras yang cinta hukum masuk ke Komisi II (saat itu), membidangi hukum dan pemerintahan dalam negeri. Selama tiga setengah tahun terakhir masa jabatannya, ia diangkat menjadi Ketua Komisi II.


Dalam kepempimpinannya itu, lahir berbagai undang-undang yang menentukan masa depan wajah perpolitikan Indonesia. Termasuk Undang-Undnag Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur soal pemilihan kepala daerah secara langsung.


Teras Narang menyebutkan, dengan sistem baru Pilkada langsung, maka para kepala daerah di seluruh Indonesia benar-benar merupakan hasil pilihan rakyat, sehingga bertanggung jawab kepada rakyat.

Terpanggil Ikut Pilkada
Dalam perjalanan politik, adalah jamak apabila seseorang politisi yang awalnya berkiprah sebagai pembuat undang-undang, di kemudian hari lantas berkarir menjadi pelaksana undang-undang yang dibuatnya itu. Bergerak dari legislator menjadi eksekutor.


Teras pun melaksanakan peta perjalanan yang sama terutama berbekalkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai pembuat, Teras mengerti betul “roh” ketentuan pemilihan kepala daerah langsung. Ia lalu terjun menjadi kandidat Gubernur Kalimantan Tengah pertengahan tahun 2005.


Teras bersedia maju menjadi calon gubernur karena begitu kuatnya panggilan hati nurani untuk berbuat sesuatu di tanah dan daerah kelahirannya. Ada sesuatu yang kurang bilamana belum dapat berbuat maksimal untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kalteng, pada saat namanya sudah tersohor sebagai politisi kawakan di tingkat nasional.


“Aku mau mencalonkan diri. Karena ini dipilih oleh rakyat. Aku mau berbuat sesuatu, aku mau berjanji sama rakyat bahwa aku mau melakukan sesuatu,” kata Teras. Ia merasakan sudah semakin dekat saja memenuhi cita-cita Sang Ayah sebagai politisi-negarawan terkemuka yang paham hukum.
Lewat Pilkada, Teras menguji sendiri kadar kenegarawanannya. Menjadi Gubernur yang dipilih sepenuhnya oleh rakyat pemilih, atau sama sekali tidak menjadi apa-apa bila itu kehendak rakyat. Iapun berjanji akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR apabila tidak terpilih dalam Pilkada.


“Kalau saja hasil Pilkada nanti saya tidak dipercaya maka tentunya saya harus tahu diri dan tidak lagi berani mewakili masyarakat Kalteng pada tingkat nasional,” ucap Teras.
Ia mengingatkan, Pilkada adalah kesempatan terbaik untuk menentukan sikap, pilihan bahkan nasib seluruh masyarakat Kalteng apakah mau tetap terpuruk atau sebaliknya ingin lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Momen Pilkada adalah waktu yang tepat untuk berubah.


Teras melihat Kalteng memiliki potensi ekonomi dan sumberdaya alam yang luar biasa. Potensi itu hanya bisa terangkat ke permukaan bila kebijakan pembangunan yang ditelurkan serba berpihak kepada rakyat. Sebab terbukti, selama ini warga Kalteng tertinggalkan senantiasa karena kebijakan-kebijakan lama kurang berpihak kepada rakyat, dan banyak sekali oknum yang lebih suka menjarah kekayaan Kalteng dan membiarkan rakyat tertinggal.


Teras juga obsesif mengakhiri opini lama perihal rakyat Kalteng, khususnya suku Dayak yang diangap bodoh dan tak mengerti apa-apa yang terjadi. Sebagai pemimpin yang tegas dan teguh memegang prinsip di dalam dirinya, Teras memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan rakyat banyak. Ia tidak bisa tinggal diam melihat ketidakadilan terjadi.


“Kalau Tuhan mengijinkan saya adalah pemimpin yang tidak akan berpaling dari rakyat,” kata Teras, menganggap membangun Indonesia bisa dimulai dari Kalimantan Tengah, tak harus di Jakarta.


Ia ingin menjadikan hari esok yang lebih baik di Kalteng. Tetapi itu bisa terwujud hanya apabila pemimpin bergerak bersama-sama dengan rakyatnya, dan kebijakan yang dikeluarkan serba berpihak kepada rakyat.


“Saya tidak berlebih. Namun apa yang saya miliki selalu saya gunakan untuk membantu rakyat. Saya tidak suka banyak daerah di Kalimantan Tengah dikatakan tertinggal. Kami ditinggalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” ucapnya tegas.


“Ternyata rakyat juga mau dengar rupanya. Jadi tekadnya sudah kloplah,” kata Teras.
Keberhasilan terpilih menjadi Gubernur Kalteng ia rujuk kepada pesan politik Sang Ayah, yang dahulu memintanya mendalami hukum demi memuluskan langkah menjadi negarawan yang mengerti hukum.


Ia pun menganggap kemenangannya sebagai buah atas keharuman nama baik Sang Ayah. Teras menyebut kecipratan keharuman nama Ayahnya. “Jadi itu kecipratan harum saja aku. Kalau aku ini sih masih belum apa-apalah,” ujarnya merendah.


Pulihkan Martabat Kalteng
Tidaklah ringan tugas Teras Narang memimpin Provinsi Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan (2005-2010).
Provinsi yang pada tanggal 23 Mei 2007 memasuki tahun emas ini terletak di tengah-tengah pulau Kalimantan. Sejak lama Kalteng dikenal sebagai paru-paru dunia karena hutannya begitu rimbun alami dan berperan sebagai penyumbang terbesar oksigen memberi kesejukan kepada dunia.


Tetapi beberapa puluh tahun terakhir hutan itu mulai habis. Bumi pun membuncah jadinya. Suhu naik dan es di kutub utara-selatan mencair.


Di Kalteng yang tersisa saat ini adalah lahan gambut. Tanpa pemantikpun hamparan yang terlantarkan ini di musim panas akan mudah terbakar dengan sendirinya, menebarkan asap yang kekuatannya tiga kali lipat di atas ambang batas. Siapapun sesak dibuatnya.


Tetapi di musim hujan, bekas hutan yang maha luas tiba-tiba dapat berubah menjadi “kolam air” raksasa. Ancaman banjir membayang hingga ke ubun-ubun.


Setiap tahun proyek lahan gambut yang gagal ini selalu menimbulkan masalah. Iklim menjadi serba tak terduga.
Pencanangan Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar adalah contoh pedih bagaimana 1,1 juta hektar lahan hutan Kalimantan Tengah dihabisi secara “legal” dan terencana.
Semula niat baiknya adalah membuka lahan pertanian satu juta hektar tetapi tak kesampaian. Pembukaan PLG tak memberi arti apa-apa bagi warga Kalteng. Tetapi gedung-gedung pencakar langit yang berdiri kokoh di kota besar Jakarta diketahui Teras Narang adalah hasil menjual kayu pembukaan lahan gambut.


Cukong kayu berkolaborasi dengan penguasa ketika itu menggunduli hutan tanpa pertimbangan matang. Lahan sawah tak muncul-muncul. Infrastruktur jalan darat yang bisa menjadi penghubung antar desa, kecamatan, dan seluruh kabupaten Kalteng serta ketiga provinsi lain tak jadi-jadi.
Pembangunan jalan Trans Kalimantan sepanjang lebih dari 1.700 kilometer di era lama, karena tak bisa dirawat kini 85 persennya rusak total.


Lalu lintas sungai sama parahnya. Hanya bisa dilalui kapal di musim hujan saat permukaan mengalami kenaikan. Sungai-sungai besar sepanjang ratusan kilometer yang menjadi urat nadi Kalteng mengalami pendangkalan luar biasa. Dalam setahun, sungai hanya bisa dilalui kapal delapan bulan. Sisanya terancam kandas.


Demikian pula ketersediaan infrastruktur listrik begitu minim. Warga Kalteng, termasuk Ibukota Palangkaraya harus rela mengalami giliran pemadaman listrik.


Infrastruktur pelabuhan laut atau sungai yang diharapkan bisa menjadi sandaran perputaran ekonomi sebagai tempat bongkar-muat hasil bumi Kalimantan Tengah untuk diekspor ke belahan bumi lain sangat jauh dari cukup. Tak satupun yang masuk kategori pelabuhan samudra yang bisa mengangkut kelapa sawit orientasi ekspor.


Pelabuhan udara apalagi. Di Kalimantan Tengah terdapat banyak bandar udara (bandara) dibangun di hampir setiap ibukota kabupaten. Tetapi tak satupun yang berkualifikasi internasional. Panjang runway tak mencukupi untuk didarati pesawat yang lebih besar.


Bandara Tjilik Riwut terletak di Palangkaraya dan simbol sekaligus pintu utama keluar-masuk Kalteng, ukurannya tergolong mini dan jarang didarati pesawat terbang. Investor dan tamu lebih banyak masuk Kalteng melalui Banjarmasin.
Apa yang kini terlihat di Kalteng adalah potret 1,9 juta warga yang 42,27 persennya masih tergolong miskin. Karena begitu rendahnya kualitas hidup penduduk Kalteng, beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Gubernur Agustin Teras Narang bersama wakilnya Achmad Diran, hasilnya bisa langsung terasa sampai ke ulu hati dan sumsum tulang semua pihak.
Buktinya, pada tanggal 10 November 2006 Teras Narang berhasil meraih piagam dan piala penghargaan Prakarsa Pembangunan Manusia Indonesia (PPMI), diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta. Penghargaan PPMI diberikan kepada daerah yang berhasil menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI).


Sesuai ketentuan UNESCO, IPM diukur dalam tiga komponen indeks pembangunan, yaitu Indeks Kesehatan (diukur dari rata-rata usia harapan hidup), Indeks Pendidikan (diukur dari aspek tingkat melek aksara orang dewasa dan rata-rata lama pendidikan), serta Indeks Perekonomian (diukur dari pengeluaran perkapita).


Teras Narang adalah pemimpin yang akan memulihkan kekayaan alam Kalteng yang sudah dieksploitasi habis-habisan, warisan buruk kebijakan masa lalu selama 60 tahun yang kurang berpihak kepada rakyat.


Teras juga akan memimpin pemulihan harkat dan martabat warga Kalteng. Sebab, rupanya ia bukan hanya menerima fakta ketertinggalan. Ia menerima pula warisan dalam bentuk lain yaitu sisa trauma kerusuhan yang sedemikian rupa sempat menggugah harkat dan martabat kemanusiaan.


“Yang saya tangkap di sini, bahwa tidak semua orang berkeinginan kejadian itu terulang. Siapa pun dia tidak menginginkan hal itu terjadi lagi. Dan saya menyadari betul, bahwa kejadian itu adalah suatu kejadian yang amat sangat memprihatinkan,” kata Teras.


Ia juga memaknai, bahwa keinginan luhur dari pendiri bangsa kita terusik dengan adanya kejadian ini. “Saya sadar betul bahwa para pendiri bangsa menginginkan seperti yang terpampang di burung garuda, kita berbeda-beda tapi kita satu.”


Provinsi Kalimantan Tengah menurutnya sekarang ini mempunyai tekad membangun, tekad kebersamaan, dan juga mempunyai falsafah humabetang. Humabetang adalah rumah besar di mana di dalamnya dihuni oleh semua orang, dengan agama dan dengan suku yang berbeda.


Teras Narang mengharapkan Kalimantan Tengah menjadi rumahbetang, yang di dalamnya semua suku dan agama apapun mampu hidup bersama-sama untuk membangun daerah.


“Tetapi ada satu lagi falsafah yang paling tinggi di negara kita ini, yaitu di mana bumi dipijak di situ langit di junjung. Nah, ketika saya berada di Sumatera Utara, ketika saya berada di Pulau Jawa, saya tetap harus menghormati bahwa saya berada di sana,” kata Teras, Ketua Majelis Adat Nasional Dayak ini.


“Saya harus menghormati tetangga saya, saya harus menghormati keluarga baru saya di dalam satu kesatuan pendapat, kesatuan keinginan dengan kita membangun daerah itu bersama,” ujar ayah tiga orang putri, hasil pernikahannya dengan Moernartining. Ketiganya adalah Agnesya Munita Narang (lahir 22 Juni 1984), Bernika Yustiasiana Narang (22 Januari 1986), dan Alfina Kathlinia Narang (5 Mei 1990). ►ti-crs-ht

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)