| MAJALAH TI-36 |
|
|
 |
MTI-36: TOKOH UTAMA: 01
02
03
04
05
WAWANCARA: 06
TOKOH PILIHAN:
07 PERSPEKTIF:
08
09
DEPTHNEWS: 10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24 == Agustin Teras Narang
Membangun Indonesia dari Kalteng
MTI-36-01: Agustin Teras Narang terpilih menjadi Gubernur
Provinsi Kalimantan Tengah periode 2005-2010. Ia yang dilantik 5 Agustus
2005, mendapati provinsi ini masih serba tertinggal dalam banyak hal.
Kini, berduet dengan Wakil Gubernur Ir Achmad Diran, Teras hadir
membawakan optimisme Kalteng akan menjadi salah satu provinsi terdepan
di masa mendatang.
Agustin Teras Narang menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang
akan memimpin selama tahun 2005-2010. Ia mendapati provnsi ini serba
tertinggal dalam banyak hal sebagai akibat kesalahan kebijakan
pembangunan yang berlangsung terus-menerus selama 50 tahun terakhir.
Kalteng dibangun tidak dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Agustin Teras Narang seorang nasionalis sejati bertekad membangun
Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Kalteng. Teras Narang
bersama-sama dengan rakyat bertekad bergerak mengakselerasi pembangunan
Kalteng untuk mengejar semua ketertinggalan.
Dalam berbagai hal Provinsi Kalimantan Tengah sangat jauh tertinggal
dibanding provinsi lain di tanah air.
Agustin Teras Narang, Gubernur terpilih Kalimantan Tengah periode
2005-2010, tak ingin mencari-cari siapa yang bersalah yang menyebabkan
semua ketertinggalan itu. Mantan advokat yang terjun menjadi politisi
ini, “turun gunung” dari Jakarta untuk maju dalam Pilkada pada 23 Juni
2005 dengan mengusung satu prinsip. Yaitu, membangun Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dari Kalimantan Tengah.
Begitu terpilih, Teras yang berpasangan dengan Achmad Diran, seorang
birokrat yang mantan Bupati Barito Selatan, kemudian mengusung tema
kepemimpinan selama lima tahun ke depan: Membuka Isolasi Kalimantan
Tengah yang Sejahtera dan Bermartabat.
Tema yang menggambarkan keprihatinan Teras atas provinsi yang didirikan
oleh para tetua masyarakat Kalimantan Tengah pada tahun 1957 lalu. Ia
prihatin karena masyarakat Kalimantan Tengah masih tertinggal dibanding
beberapa provinsi lain di Indonesia. Warga Kalimantan Tengah hingga kini
masih belum sejahtera. Bahkan yang lebih menyedihkan, beberapa wilayah
Kalimantan Tengah masih terisolasi.
Teras adalah pemimpin yang hendak membawa seluruh masyarakat Kalimantan
Tengah keluar dari keterisolasiannya, supaya mereka memiliki kehidupan
yang sejahtera dan martabatnya dapat dipulihkan.
Dididik Menjadi Pemimpin
Sejak kecil Teras Narang kelahiran Banjarmasin 12 Oktober 1955 ini
memang sudah didesain oleh ayahnya menjadi pemimpin. Ia lahir sebagai
bungsu dari tujuh bersaudara. Ayahnya bernama Waldemar August Narang dan
Ibu Adile Mangkin.
Teras besar dalam sebuah keluarga yang terpandang. Sang ayah sehari-hari
berprofesi sebagai eksportir, pedagang besar yang memiliki jangkauan
pemasaran sampai ke luar negeri seperti Hongkong dan Singapura. Waldemar
bergerak di bisnis retail seperti menjual gandum, gula, kain dan
semacamnya hingga ekspor rotan dalam skala besar.
Sebagai bungsu, Teras tak lagi sempat mengalami kesulitan hidup saat
ayahnya masih berjuang membangun usaha, seperti kakak-kakaknya yang
pertama hingga keempat. Teras tinggal menikmati hidup enak yang penuh
sukacita. Didikan sang ayah kepadanya pun tak lagi sekeras didikan
kepada kakak-kakaknya yang sarat dengan pukulan rotan.
Kehidupan keseharian Teras yang sudah tergolong sejahtera dan senang
diisi penuh dengan dialog terbuka kepada sang ayah. Ia menganggap
Waldemar August Narang selain sebagai ayah sekaligus teman dan guru.
Model kehidupan dialogis bersama ayah yang demikian akhirnya membentuk
kepribadian Teras Narang menjadi seorang yang demokratis di kemudian
hari. Ketika terjun sebagai politisi, misalnya, ia adalah politisi yang
moderat dan yang santun melontarkan kritik dengan pilihan kata-kata yang
pas sehingga tak sekali-kali pun berakibat menyakitkan hati orang yang
dikritik.
Demikian pula sebagai ahli hukum ketika berprofesi advokat. Walau Teras
memperoleh fee bayaran konsultasi hukum dalam mata uang dollar tetapi ia
tetap bisa dan bersedia menjadi pembela gratis bagi rakyat kecil yang
membutuhkan keadilan hukum. Ia bahkan sempat memimpin Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI)
Jakarta pada tahun 1977-1979.
Kepribadian Teras Narang terpancar ke luar begitu lembut. Tak sekali-kali
pun ia mengandalkan otot untuk menggolkan kepentingan, melainkan lebih
dominan mengedepankan kekuatan dialog. Ia adalah seorang pribadi yang
memiliki karakter kuat dalam dirinya. Sikapnya teguh untuk berpedoman
kepada pendirian yang diyakininya benar adanya. Kekuatan ini ia raih
sebagai hasil aktif melakukan olah dialog dengan sang ayah.
Menjadi Organisatoris
Didikan rumahan yang penuh dialog sejak masa kecil terbawa-bawa ke
lingkungan sekolah dan lingkungan pergaulan di sekitar kampung. Di dua
arena pergaulan tempat ia menghabiskan masa kanak-kanak, ini Teras sudah
terbiasa didaulat menjadi pemimpin.
Di lingkungan kampung misalnya. Saat masih berusia 12 tahun dan duduk di
bangku kelas enam SD, ia dipercaya memimpin Persatuan Olahraga Langgar
Tengah disingkat Porlateng. Di dekat rumahnya memang berdiri sebuah
langgar atau mushola kecil. Mereka yang terbiasa bergaul dan berkumpul
di situ membentuk organisasi olahraga dinamakan Porlateng.
Teras adalah pemimpin Porlateng yang menggelar berbagai pertandingan
olahraga, dan memenangkannya sebagai juara pertandingan cabang sepakbola
dan tenis meja.
Menginjak bangku SMP dan SMA Teras beralih menyalurkan hobinya
berolahraga dengan balap motor. Di sini pun ia sempat meraih piala di
berbagai kejuaraan di Banjarmasin. Setelah dewasa hobi ngebut tetap
Teras jalani di belakang kemudi mobilnya.
Teras Narang menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Kristen
Banjarmasin, 1967, menyelesaikan sekolah menengah di SMP Bruder
Banjarmasin, 1970, dan menyelesaikan sekolah menengah atas di SMA Negeri
1 Banjarmasin, 1973.
Setamat SMA, Teras Narang hijrah ke Jakarta dengan membawa bekal hasil
dialog sederhana dengan sang ayah. Teras tak akan pernah lupa bagaimana
ia berdialog dengan sang ayah saat usianya duduk di bangku kelas dua SMA.
Ayah itu menceritakan bahwa setiap pemimpin negara besar seperti Amerika
Serikat, kalau ingin menjadi presiden atau senator yang berhasil
biasanya tamatan dari fakultas hukum seperti Universitas Yale atau
Universitas Harvard.
Ayahnya yang juga memiliki dan mengelola sejumlah hotel itu berpesan
agar Teras menguasai soal-soal hukum terlebih dahulu, sebagaimana
tradisi para politisi dan negarawan negara maju. Tujuannya, supaya Teras
memiliki kemampuan profesional untuk membentuk jati diri sebagai tokoh
politik terkemuka, sekaligus negarawan yang ketokohannya melebihi sang
ayah.
“Biar kamu juga tahu apa itu hukum, kata beliau. Keinginan untuk menjadi
sarjana hukum itu kemudian terpatri di diri saya,” Teras mengulang
penuturan Sang Ayah, pedagang yang juga terjun menjadi politisi, bahkan
sempat menjadi anggota DPRD Kalimantan Selatan.
Teras mengiyakan saja ucapan ayahnya yang berdarah asli suku Dayak
berasal dari Mandomai, sebuah dea kecil di pinggiran daerah aliran
sungai Kapuas, Kalimantan Tengah.
Ayah tak hanya memberi nasihat jalan hidup kepada Teras. Si bungsu
sepertinya memang didesain untuk memahami hukum sebagai bekal menjadi
pemimpin besar.
Setamat SMA (1973) Teras kemudian hijrah ke Jakarta. Awalnya mendaftar
sebagai calon mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tetapi
tak lolos seleksi.
“Karena pada saat tes, ilmu yang di daerah itu tidak mumpuni,” ujarnya.
Dengan joke ia mengatakan tes masuk ke UI itu sebenarnya gampang. Tetapi
karena pertanyannya berbunyi siapa nama walikota Jakarta Utara tentu ia
tak tahu. “Tetapi kalau ditanya nama Walikota Banjar saya tahu, atau
siapa gubernurnya.”
Joke itu ia utarakan untuk memastikan bahwa masuk UI itu memang tidak
gampang. Ia lalu masuk ke Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI)
Jakarta, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Teras merasa semakin dekat saja dari recana besar Sang Ayah atas dirinya.
Bahkan, sejak duduk di tingkat satu ia sudah memperoleh tugas khusus
menjadi penghubung perusahaan sang ayah dengan penasihat hukum
perusahaan, atau in house lawyer dari kantor firma hukum Gani Jemat.
“Jadi papahku itu dulu hidupnya sudah dengan lawyer. Karena dia banyak
transaksi dengan Hongkong, transaksi dengan Singapura,” kata Teras
menyebut Ayahnya dengan panggilan sayang, papah.
Setiap ada masalah hukum, Teras ditugaskan Waldemar mengantar berkas ke
Gani Jemat. Demikian pula untuk menerima surat dari lawyer berbentuk
legal opinion. Hal itu berlangsung rutin. Sehingga Teras makin cinta di
dunia hukum.
“Jadi terbentuknya kenapa aku cinta hukum itu dari orangtua. Ya,
ngobrol-ngobrol. Ras, dia bilang, pemimpin di Amerika senatornya,
presidennya, itu dari fakultas hukum, ada yang dari Harvard. Udah,
beliau rupanya tidak berhenti sampai di situ,” kata Teras. “Inilah
hebatnya almarhum Ayahku ini. Jadi, bukan hanya berpikir dan berucap
tetapi juga berbuat. Yaitu, aku dikasih kesempatan untuk berhubungan
sama lawyer.”
Di lingkungan kampus, Teras melanjutkan kegemaran semasa sekolah yaitu
berorganisasi. Teras adalah organisatoris yang segera bisa menampakkan
ketokohan di lingkungan teman-teman mahasiswa.
Hal ini sudah bermula sejak berlangsung perpeloncoan mahasiswa baru.
Teras yang berambut gondrong sebahu, tetapi tertata rapi, terpilih
mewakili pria untuk tampil ke muka memimpin upacara gunting rambut
sebagai simbol penerimaan mahasiswa baru.
Menginjak tahun pertama kuliah di tingkat persiapan ia sudah terpilih
menjadi Sekretaris Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Ia bergabung dengan
24 mahasiswa lain dari lima tingkatan sebagai anggota BPM, dan Teras
menjadi sekretarisnya. Teras terpilih masuk BPM mewakili tingkat
persiapan.
Di tingkat dua, posisi Teras naik menjadi Ketua BPM, dan ini dipegangnya
selama dua tahun (1974-1975). Kemudian menjadi Ketua Senat Fakultas
Hukum UKI Jakarta, tahun 1977-1979.
Kesibukan berorganisasi membuat Teras agak terlambat menyelesaikan studi.
Soal yang satu ini, ia memang sudah wanti-wanti kepada kedua orangtuanya,
terutama Ibunda, agar tak usah bertanya kapan selesai kuliah.
Pergerakan Teras Narang selama menjadi Ketua Senat Mahasiswa FH-UKI
menorehkan banyak catatan emas. Ia sudah turut memberikan masukan saat
berlangsung dengar pendapat pembahasan rancangan undang-undang (RUU)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di Gedung DPR di bawah
koordinasi Adnan Buyung Nasution.
“Aku udah ngomong di parlemen itu tahun 1979, udah mantap itu. Mikrofon
itu udah kupegang. Jadi kalau aku kembali ke situ, pada saat itu (saat
terpilih menjadi anggota DPR tahun 1999), aku bilang, aku udah pernah ke
sini,” kata Teras mencoba berbicara dalam logat Batak yang kental.
Banyak masukan yang diberikan Teras pada tahun-tahun pergerakannya
selaku Ketua Senat Mahasiwa, yang kemudian ditampung dan terbukti
menjadi keputusan politik. Misalnya, ia juga mengusulkan perubahan isi
KUHP yang di dalamnya masih terkandung diskriminasi hukum.
Sebab KUHP yang ada saat itu masih membedakan pemberlakuan hukum
berdasarkan wilayah geografis sehingga ada hukum Indonesia barat,
Indonesia timur, Jawa, Madura dan sebagainya. Demikian dengan hukum
acaranya dibedakan antara Jawa dan luar Jawa. Padahal kalau negara
kesatuan maka hukumnya harus satu tidak boleh dibedakan karena wilayah.
“Nah, aku udah ngomong, itu tidak boleh,” kata Teras. “Masih belum
ngomong Wawasan Nusantara pada saat itu, cuma spiritnya adalah negara
kesatuan.”
Keberanian tampil berbicara di depan anggota Dewan, dan menggunakan
mikrofon pula, memberi Teras rasa percaya diri.
“Pokoknya pada saat itu hearing-nya, sampai Bang Buyung aja juga bingung,
ini kok masih mahasiswa tapi udah berani berbicara masalah Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Karena dulu kita itu masih terpaku
kepada hukum acara yang RBG lama. Jadi kita teroboskan,” kata Teras.
Kekaguman Buyung pada Teras sangat beralasan. Sebab dalam gerakan yang
menokohkan dirinya sebagai pemimpin mahasiswa se-Jawatan Bali itu,
sesungguhnya turut pula bergabung mahasiswa dari berbagai kampus negeri
terkemuka seperti UI Jakarta, Unpad Bandung hingga dari Unair Surabaya.
“Di situ rasa percaya diri ada, bahwa ternyata di manapun itu tergantung
kita,” kata Teras, memaknai, mahasiswa dari perguruan tinggi swasta juga
boleh memimpin.
Memulai dari Nol
Setelah menamatkan sarjana hukum tahun 1979, Teras Narang sempat
melanjut ke jenjang yang lebih tinggi selama sembilan bulan di London,
Inggris. Maklum, pada tahun 1980-an itu pendidikan Master of Business
Administration (MBA) sedang digemari dan pusatnya ada di Inggris.
Tetapi Teras hanya betah sembilan bulan lalu kembali ke Jakarta tahun
1981. Ia sadar harus bekerja dulu, ngapain sekolah di sana. Tetapi
begitu tiba di tanah air Ibunya malah kaget. “Saya bilang, saya harus
kerja dulu Ma,” kata Teras kepada sang Bunda. Sang Ayah Waldemar August
Narang saat itu sudah meninggal dunia.
Teras sangat berbeda jauh dengan saudara-saudaranya yang semua pandai
berdagang. Hanya Teras sendiri yang bergerak di bidang hukum. Ia
bertekad tak mau mencampuri urusan perusahaan keluarga itu, sebab ingin
mencapai sesuatu yang lain. Urusan perusahaan ia serahkan sepenuhnya
kepada Ibunda Adile Mangkin, yang juga berdarah Dayak, dan keenam
saudara kandungnya.
Warisan nasihat sang ayah untuk memahami seluk-beluk hukum lebih berarti
daripada imbalan materi hasil berdagang.
Teras lalu melamar mencari sendiri pekerjaan baginya. Ia ingin memulai
dari nol bekerja di bidang hukum. Kemudian selama 12 tahun ia magang
bekerja di beberapa firma hukum. Pertama di Koesnandar & Associates
(1981-1982), kemudian pindah ke Kantor Pengacara RO Tambunan
(1981-1984), dan ke Kantor Pengacara Albert Hasibuan (1983-1989).
Sejak tahun 1989, Teras Narang membuka sendiri kantor pengacaranya,
diberi nama “Kantor Advokat dan Pengacara A. Teras Narang, SH and
Associates”, terletak di Jalan Teuku Cik Di Tiro No. 12, Jakarta Pusat.
Sebagai lawyer, ia memperoleh penghasilan lumayan, dalam mata uang dolar
pula.
Pengalaman belasan tahun lebih berkiprah sebagai lawyer memberi warga
Kalimantan Tengah harapan, bahwa Teras Narang bisa menyuarakan aspirasi
mereka untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, hingga memulihkan
martabat Kalimantan Tengah.
Kebesaran nama Waldemar August Narang sebagai orang terpandang, yang
dihormati dan ditokohkan rupanya turun terwariskan pada diri si bungsu
Teras Narang. Teras kebagian keharuman nama ayah.
Maka itu, selain menggeluti profesi hukum, Teras yang notabene memang
organisatoris, ini aktif pula di organisasi yang menghimpun masyarakat
Kalimantan Tengah. Pada tahun 1992 ia terpilih sebagai Ketua Forum
Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, di Jakarta.
Ia juga berkiprah di sejumlah organisasi lain baik organisasi profesi
hukum maupun kemasyarakatan dan politik lainnya. Seperti, Sekretaris
Dewan Pengurus Pusat Bantuan dan Pengabdian Hukum Indonesia (1982-1992),
menjadi Sekretaris Jenderal DPD Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi)
tahun 1986, menjadi Sekretaris I Pengurus Pusat PP Persahi (1986-2004),
Wakil Sekretaris Jenderal PIKI (1993-1998), dan Ketua Ikadin Jakarta
Timur (1993-1998).
Kiprah Teras di bidang politik dimulai dengan menjadi anggota DPD PDI
Perjuangan Kalimantan Tengah pada tahun 1991, hingga kemudian
mengantarkannya pada tahun 1999 terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI dari
PDI Perjuangan mewakili konstituen di daerah pemilihan Kabupaten Kapuas,
Kalimantan Tengah.
Setelah terpilih menjadi anggota DPR, Teras meninggalkan kantor hukumnya.
Kepemimpinan Teras Narang di legislatif tergolong cukup menonjol. Selama
satu tahun pertama sebagai legislator ia tercatat sebagai anggota biasa.
Ia sempat keliling di beberapa komisi termasuk Panitia Anggaran. Ketua
Panitia Anggaran saat itu Benny Pasaribu meminta dukungan dari sisi
hukum. Karenanya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Arifin Panigoro saat
itu mengatakan nama Teras dianggap cocok lalu disodorkan untuk maju.
Tetapi di tempat “basah” yang diincar oleh banyak anggota itu Teras
justru meminta keluar. Ketua Fraksi bingung jadinya. Teras mengaku tidak
tahan duduk berlama-lama di situ. Banyak sekali orang yang
menghubunginya minta ini, minta itu, tambah anggaran ini dan itu.
“Langsung aku bilang ini nggak ilmu. Langsung aku bilang, pak, aku mau
keluar mau pindah saja, nggak kuat aku di Panitia Anggaran,” sebut Teras.
Tetapi supaya masuk akal, ia menyebut alasan tak tahan hitung-hitungan
angka.
Teras yang cinta hukum masuk ke Komisi II (saat itu), membidangi hukum
dan pemerintahan dalam negeri. Selama tiga setengah tahun terakhir masa
jabatannya, ia diangkat menjadi Ketua Komisi II.
Dalam kepempimpinannya itu, lahir berbagai undang-undang yang menentukan
masa depan wajah perpolitikan Indonesia. Termasuk Undang-Undnag Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur soal pemilihan
kepala daerah secara langsung.
Teras Narang menyebutkan, dengan sistem baru Pilkada langsung, maka para
kepala daerah di seluruh Indonesia benar-benar merupakan hasil pilihan
rakyat, sehingga bertanggung jawab kepada rakyat.
Terpanggil Ikut Pilkada
Dalam perjalanan politik, adalah jamak apabila seseorang politisi yang
awalnya berkiprah sebagai pembuat undang-undang, di kemudian hari lantas
berkarir menjadi pelaksana undang-undang yang dibuatnya itu. Bergerak
dari legislator menjadi eksekutor.
Teras pun melaksanakan peta perjalanan yang sama terutama berbekalkan UU
No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai pembuat, Teras mengerti
betul “roh” ketentuan pemilihan kepala daerah langsung. Ia lalu terjun
menjadi kandidat Gubernur Kalimantan Tengah pertengahan tahun 2005.
Teras bersedia maju menjadi calon gubernur karena begitu kuatnya
panggilan hati nurani untuk berbuat sesuatu di tanah dan daerah
kelahirannya. Ada sesuatu yang kurang bilamana belum dapat berbuat
maksimal untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kalteng, pada saat namanya
sudah tersohor sebagai politisi kawakan di tingkat nasional.
“Aku mau mencalonkan diri. Karena ini dipilih oleh rakyat. Aku mau
berbuat sesuatu, aku mau berjanji sama rakyat bahwa aku mau melakukan
sesuatu,” kata Teras. Ia merasakan sudah semakin dekat saja memenuhi
cita-cita Sang Ayah sebagai politisi-negarawan terkemuka yang paham
hukum.
Lewat Pilkada, Teras menguji sendiri kadar kenegarawanannya. Menjadi
Gubernur yang dipilih sepenuhnya oleh rakyat pemilih, atau sama sekali
tidak menjadi apa-apa bila itu kehendak rakyat. Iapun berjanji akan
mengundurkan diri sebagai anggota DPR apabila tidak terpilih dalam
Pilkada.
“Kalau saja hasil Pilkada nanti saya tidak dipercaya maka tentunya saya
harus tahu diri dan tidak lagi berani mewakili masyarakat Kalteng pada
tingkat nasional,” ucap Teras.
Ia mengingatkan, Pilkada adalah kesempatan terbaik untuk menentukan
sikap, pilihan bahkan nasib seluruh masyarakat Kalteng apakah mau tetap
terpuruk atau sebaliknya ingin lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
Momen Pilkada adalah waktu yang tepat untuk berubah.
Teras melihat Kalteng memiliki potensi ekonomi dan sumberdaya alam yang
luar biasa. Potensi itu hanya bisa terangkat ke permukaan bila kebijakan
pembangunan yang ditelurkan serba berpihak kepada rakyat. Sebab terbukti,
selama ini warga Kalteng tertinggalkan senantiasa karena
kebijakan-kebijakan lama kurang berpihak kepada rakyat, dan banyak
sekali oknum yang lebih suka menjarah kekayaan Kalteng dan membiarkan
rakyat tertinggal.
Teras juga obsesif mengakhiri opini lama perihal rakyat Kalteng,
khususnya suku Dayak yang diangap bodoh dan tak mengerti apa-apa yang
terjadi. Sebagai pemimpin yang tegas dan teguh memegang prinsip di dalam
dirinya, Teras memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan rakyat
banyak. Ia tidak bisa tinggal diam melihat ketidakadilan terjadi.
“Kalau Tuhan mengijinkan saya adalah pemimpin yang tidak akan berpaling
dari rakyat,” kata Teras, menganggap membangun Indonesia bisa dimulai
dari Kalimantan Tengah, tak harus di Jakarta.
Ia ingin menjadikan hari esok yang lebih baik di Kalteng. Tetapi itu
bisa terwujud hanya apabila pemimpin bergerak bersama-sama dengan
rakyatnya, dan kebijakan yang dikeluarkan serba berpihak kepada rakyat.
“Saya tidak berlebih. Namun apa yang saya miliki selalu saya gunakan
untuk membantu rakyat. Saya tidak suka banyak daerah di Kalimantan
Tengah dikatakan tertinggal. Kami ditinggalkan oleh kebijakan yang tidak
berpihak,” ucapnya tegas.
“Ternyata rakyat juga mau dengar rupanya. Jadi tekadnya sudah kloplah,”
kata Teras.
Keberhasilan terpilih menjadi Gubernur Kalteng ia rujuk kepada pesan
politik Sang Ayah, yang dahulu memintanya mendalami hukum demi
memuluskan langkah menjadi negarawan yang mengerti hukum.
Ia pun menganggap kemenangannya sebagai buah atas keharuman nama baik
Sang Ayah. Teras menyebut kecipratan keharuman nama Ayahnya. “Jadi itu
kecipratan harum saja aku. Kalau aku ini sih masih belum apa-apalah,”
ujarnya merendah.
Pulihkan Martabat Kalteng
Tidaklah ringan tugas Teras Narang memimpin Provinsi Kalimantan Tengah
selama lima tahun ke depan (2005-2010).
Provinsi yang pada tanggal 23 Mei 2007 memasuki tahun emas ini terletak
di tengah-tengah pulau Kalimantan. Sejak lama Kalteng dikenal sebagai
paru-paru dunia karena hutannya begitu rimbun alami dan berperan sebagai
penyumbang terbesar oksigen memberi kesejukan kepada dunia.
Tetapi beberapa puluh tahun terakhir hutan itu mulai habis. Bumi pun
membuncah jadinya. Suhu naik dan es di kutub utara-selatan mencair.
Di Kalteng yang tersisa saat ini adalah lahan gambut. Tanpa pemantikpun
hamparan yang terlantarkan ini di musim panas akan mudah terbakar dengan
sendirinya, menebarkan asap yang kekuatannya tiga kali lipat di atas
ambang batas. Siapapun sesak dibuatnya.
Tetapi di musim hujan, bekas hutan yang maha luas tiba-tiba dapat
berubah menjadi “kolam air” raksasa. Ancaman banjir membayang hingga ke
ubun-ubun.
Setiap tahun proyek lahan gambut yang gagal ini selalu menimbulkan
masalah. Iklim menjadi serba tak terduga.
Pencanangan Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar adalah contoh pedih
bagaimana 1,1 juta hektar lahan hutan Kalimantan Tengah dihabisi secara
“legal” dan terencana.
Semula niat baiknya adalah membuka lahan pertanian satu juta hektar
tetapi tak kesampaian. Pembukaan PLG tak memberi arti apa-apa bagi warga
Kalteng. Tetapi gedung-gedung pencakar langit yang berdiri kokoh di kota
besar Jakarta diketahui Teras Narang adalah hasil menjual kayu pembukaan
lahan gambut.
Cukong kayu berkolaborasi dengan penguasa ketika itu menggunduli hutan
tanpa pertimbangan matang. Lahan sawah tak muncul-muncul. Infrastruktur
jalan darat yang bisa menjadi penghubung antar desa, kecamatan, dan
seluruh kabupaten Kalteng serta ketiga provinsi lain tak jadi-jadi.
Pembangunan jalan Trans Kalimantan sepanjang lebih dari 1.700 kilometer
di era lama, karena tak bisa dirawat kini 85 persennya rusak total.
Lalu lintas sungai sama parahnya. Hanya bisa dilalui kapal di musim
hujan saat permukaan mengalami kenaikan. Sungai-sungai besar sepanjang
ratusan kilometer yang menjadi urat nadi Kalteng mengalami pendangkalan
luar biasa. Dalam setahun, sungai hanya bisa dilalui kapal delapan bulan.
Sisanya terancam kandas.
Demikian pula ketersediaan infrastruktur listrik begitu minim. Warga
Kalteng, termasuk Ibukota Palangkaraya harus rela mengalami giliran
pemadaman listrik.
Infrastruktur pelabuhan laut atau sungai yang diharapkan bisa menjadi
sandaran perputaran ekonomi sebagai tempat bongkar-muat hasil bumi
Kalimantan Tengah untuk diekspor ke belahan bumi lain sangat jauh dari
cukup. Tak satupun yang masuk kategori pelabuhan samudra yang bisa
mengangkut kelapa sawit orientasi ekspor.
Pelabuhan udara apalagi. Di Kalimantan Tengah terdapat banyak bandar
udara (bandara) dibangun di hampir setiap ibukota kabupaten. Tetapi tak
satupun yang berkualifikasi internasional. Panjang runway tak mencukupi
untuk didarati pesawat yang lebih besar.
Bandara Tjilik Riwut terletak di Palangkaraya dan simbol sekaligus pintu
utama keluar-masuk Kalteng, ukurannya tergolong mini dan jarang didarati
pesawat terbang. Investor dan tamu lebih banyak masuk Kalteng melalui
Banjarmasin.
Apa yang kini terlihat di Kalteng adalah potret 1,9 juta warga yang
42,27 persennya masih tergolong miskin. Karena begitu rendahnya kualitas
hidup penduduk Kalteng, beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Gubernur
Agustin Teras Narang bersama wakilnya Achmad Diran, hasilnya bisa
langsung terasa sampai ke ulu hati dan sumsum tulang semua pihak.
Buktinya, pada tanggal 10 November 2006 Teras Narang berhasil meraih
piagam dan piala penghargaan Prakarsa Pembangunan Manusia Indonesia (PPMI),
diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta.
Penghargaan PPMI diberikan kepada daerah yang berhasil menaikkan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI).
Sesuai ketentuan UNESCO, IPM diukur dalam tiga komponen indeks
pembangunan, yaitu Indeks Kesehatan (diukur dari rata-rata usia harapan
hidup), Indeks Pendidikan (diukur dari aspek tingkat melek aksara orang
dewasa dan rata-rata lama pendidikan), serta Indeks Perekonomian (diukur
dari pengeluaran perkapita).
Teras Narang adalah pemimpin yang akan memulihkan kekayaan alam Kalteng
yang sudah dieksploitasi habis-habisan, warisan buruk kebijakan masa
lalu selama 60 tahun yang kurang berpihak kepada rakyat.
Teras juga akan memimpin pemulihan harkat dan martabat warga Kalteng.
Sebab, rupanya ia bukan hanya menerima fakta ketertinggalan. Ia menerima
pula warisan dalam bentuk lain yaitu sisa trauma kerusuhan yang
sedemikian rupa sempat menggugah harkat dan martabat kemanusiaan.
“Yang saya tangkap di sini, bahwa tidak semua orang berkeinginan
kejadian itu terulang. Siapa pun dia tidak menginginkan hal itu terjadi
lagi. Dan saya menyadari betul, bahwa kejadian itu adalah suatu kejadian
yang amat sangat memprihatinkan,” kata Teras.
Ia juga memaknai, bahwa keinginan luhur dari pendiri bangsa kita terusik
dengan adanya kejadian ini. “Saya sadar betul bahwa para pendiri bangsa
menginginkan seperti yang terpampang di burung garuda, kita berbeda-beda
tapi kita satu.”
Provinsi Kalimantan Tengah menurutnya sekarang ini mempunyai tekad
membangun, tekad kebersamaan, dan juga mempunyai falsafah humabetang.
Humabetang adalah rumah besar di mana di dalamnya dihuni oleh semua
orang, dengan agama dan dengan suku yang berbeda.
Teras Narang mengharapkan Kalimantan Tengah menjadi rumahbetang, yang di
dalamnya semua suku dan agama apapun mampu hidup bersama-sama untuk
membangun daerah.
“Tetapi ada satu lagi falsafah yang paling tinggi di negara kita ini,
yaitu di mana bumi dipijak di situ langit di junjung. Nah, ketika saya
berada di Sumatera Utara, ketika saya berada di Pulau Jawa, saya tetap
harus menghormati bahwa saya berada di sana,” kata Teras, Ketua Majelis
Adat Nasional Dayak ini.
“Saya harus menghormati tetangga saya, saya harus menghormati keluarga
baru saya di dalam satu kesatuan pendapat, kesatuan keinginan dengan
kita membangun daerah itu bersama,” ujar ayah tiga orang putri, hasil
pernikahannya dengan Moernartining. Ketiganya adalah Agnesya Munita
Narang (lahir 22 Juni 1984), Bernika Yustiasiana Narang (22 Januari
1986), dan Alfina Kathlinia Narang (5 Mei 1990). ►ti-crs-ht
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|