A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
  P E J A B A T
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Pemda
     ► KALTENG
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 28012003-19042005  
   
  ► e-ti/rpr  
  Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen Protestan
Jabatan:
Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2010

Pendidikan:
- S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)

Alamat kantor:
Jalan RTA Minolo No. 1, Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Telp. (0536) 322.1353, 322.2000, 322.2845

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
 
 
     
 
BIOGRAFI

 

==   01   02   03   04   05   06   ==

MTI-36: TOKOH UTAMA: 01  02  03  04  05  WAWANCARA: 06

 

Agustin Teras Narang

Membangun Indonesia dari Kalteng

MTI-36-01-TOKOH UTAMA: Agustin Teras Narang terpilih menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah periode 2005-2010. Ia yang dilantik 5 Agustus 2005, mendapati provinsi ini masih serba tertinggal dalam banyak hal. Kini, berduet dengan Wakil Gubernur Ir Achmad Diran, Teras hadir membawakan optimisme Kalteng akan menjadi salah satu provinsi terdepan di masa mendatang.

 

Agustin Teras Narang

Peraih Penghargaan PPMI 2006

MTI-36-02: Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menggambarkan figur kepemimpinannya seperti layaknya seorang dirigen dalam orkestra. Semua alat musik dalam orkestra bisa hidup bunyi sendiri tetapi tanpa dibarengi keteraturan dan kebersamaan di bawah konduk sang dirijen suara orkestra itu tak memiliki makna apa-apa.

 

Agustin Teras Narang

Nasionalis Sejati Abdi Rakyat

MTI-36-03: Agustin Teras Narang ingin membuktikan bahwa membangun bangsa tidak harus dari Jakarta, tetapi bisa dari daerah, dalam hal ini Palangkaraya. Pria enerjik dari Dayak Ngaju ini, berangkat dengan sebuah obsesi besar membangun Provinsi Kalimantan Tengah sebagai panutan bagi good governance (pemerintahan yang baik). Sang tokoh di dalam dadanya membara semangat nasionalisme sejati.

 

Agustin Teras Narang

Kehabisan Uang untuk Kampanye

MTI-36-04: Agustin Teras Narang juga memimpin sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Sebagai bagian dari warga NKRI, orang Dayak juga menginginkan mereka maju. Eksistensi mereka diakui. Dan itu wajar. Tetapi Teras Narang tidak ingin memanfaatkan posisinya di MADN untuk mengukuhkan jabatannya.

 

Agustin Teras Narang

Lika-Liku Karir Advokat-Politisi

MTI-36-05: Sang Pangeran Dayak. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sangat mengidolakan Sang Ayah, Waldemar August Narang, figur yang dianggapnya sebagai teman dan guru politik. Ia memegang teguh semua nasehat “sahabatnya” dalam berdialog secara terbuka dan demokratis itu, bahwa pemimpin hanya bisa besar apabila mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

 

 

 

         

Agustin Teras Narang

Obsesi Membangun Indonesia

MTI-36-06- Wawancara: Teras Narang melepas posisi strategisnya selaku Ketua Komisi III DPR-RI untuk mengabdi di kampung halaman. Kader terbaik PDI Perjuangan inipun akhirnya memenangkan kursi Gubernur Kalimantan Tengah, dan dipercaya memimpin langsung pelaksanaan pembangunan di daerah asalnya itu. Ia memiliki pandangan yang luas sebagai negarawan.

 

Agustin Teras Narang (01)

Bejana yang Sedang Ditempa

Pada diri Agustin Teras Narang, pria kelahiran Banjarmasin 12 Oktober 1955, mengalir ‘darah’ politisi sebagai warisan dari ayahnya, Waldenar August Narang. Sang Ayah yang berdarah asli suku Dayak Ngaju, berasal dari Mandomai sebuah desa kecil di pinggiran daerah aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan.

 

Agustin Teras Narang (02)

Siap Mengabdi untuk Kalteng

Agustin Teras Narang oleh partainya, PDI Perjuangan sudah diplot menjadi kandidat Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010. Ia adalah seorang aktivis, manajer dan organisatoris yang baik. Ia aktif di organisasi profesi hukum, organisasi massa seperti Pemuda Panca Marga (PPM), termasuk sebagai Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah (sejak 1992) di DKI Jakarta.

 

Agustin Teras Narang (03)

Politisi yang Moderat

Sesuai keinginan semula dari Sang Ayah, agar Teras Narang kelak menjadi politisi negarawan, setelah terpilih menjadi anggota pengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (1991), pada Pemilu 1999 Teras Narang berhasil terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI. Jauh hari sebelumnya, di tahun 1988 Agustin Teras Narang sudah mulai bergabung dengan PDI Perjuangan. 
     

Agustin Teras Narang (04)

Advokat Pembela Rakyat

Bermodalkan semangat yang selalu dipompakan Sang Ayah sejak menduduki bangku SMA, sejak 1973 Agustin Teras Narang memantapkan hati memasuki bangku kuliah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI), Jakarta. Ia, sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan dasar di SD Kristen Banjarmasin (1967), SMP Bruder Banjarmasin (1970), dan menamatkan pendidikan SLTA di SMAN 1 Banjarmasin (1970-1973).

 

Agustin Teras Narang (05)

Kandidat Gubernur Kalteng

Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009 dari PDI-P ini ditetapkan partainya menjadi kandidat calon Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010, berpasangan dengan Ir. H. Ahmad Diran, sehari-hari Pejabat Bupati Kotawaringin Barat sebagai calon Wakil Gubernur. Sebagai amanat partai dan keinginan konstituen di Kalimantan Tengah, yang dua kali memilihnya menjadi wakil rakyat di lembaga DPR/MPR periode 1999-2004 dan 2004-2009, Teras Narang telah bertekad bulat untuk menunaikan tugas dimaksud.

 

Agustin Teras Narang (06)

Menunaikan Tugas Partai

Adalah jamak, apabila seorang politisi berkiprah awalnya dari pembuat keputusan berubah menjadi pelaksana keputusan itu sendiri. Artinya, ‘Sang Politisi’ menempuh peta perjalanan karir dari anggota parlemen di lembaga legislatif, menjadi pemegang kekuasaan di lembaga eksekutif.