| |
C © updated 28012003-19042005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/rpr |
|
| |
Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen
Pekerjaan:
Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009
Istri:
Moenartining T. Narang, SH
Anak:
1. Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
2. Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
3. Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)
Orangtua:
Ayah Waldemar August Narang (Meninggal 1981)
Ibu Adile Mangkin
Pendidikan:
-SD Kristen Banjarmasin (1967)
-SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
-SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
-S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)
Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta
Timur
Telp. (021) 45884.5937
Rumah Dinas: Wisma DPR RI Blok B-1/131, Kalibata, Jakarta Selatan
Telp. (021) 798.9650 |
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
==
01
02
03
04
05
06
== Agustin Teras Narang (01)
Bejana yang Sedang Ditempa
Pada diri Agustin Teras Narang, pria kelahiran Banjarmasin 12 Oktober
1955, mengalir ‘darah’ politisi sebagai warisan dari Ayahnya, Waldenar
August Narang. Sang Ayah yang berdarah asli suku Dayak Ngaju, berasal
dari Mandomai sebuah desa kecil di pinggiran daerah aliran sungai
Kapuas, Kalimantan Tengah yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD
Kalimantan Selatan, itu selalu memotivasi anak bungsu dari tujuh
bersaudara ini semenjak masa SMA, supaya menjadi politisi terkemuka
sebagaimana politisi-politisi besar dari negara maju seperti Amerika
Serikat.
Karena itu, untuk mencapai ke sana, August Narang yang sehari-hari
berprofesi sebagai pedagang, pengusaha eksportir yang sukses, sekaligus
pemilik sejumlah hotel di bumi Kalimantan Tengah, berpesan agar Teras
Narang menguasai soal-soal hukum terlebih dahulu, juga sebagaimana
tradisi politisi hingga para presiden AS sekalipun. Tujuannya supaya
Teras Narang mempunyai kemampuan profesional untuk membentuk jati diri
sebagai tokoh politisi terkemuka, sekaligus negarawan yang kelas dan
ketokohannya kelak jauh melebihi kiprah Sang Ayah.
Teras Narang kala masih muda memang sudah sering diajak berdiskusi
politik sambil berdagang keliling, oleh Ayahnya yang awalnya pedagang
kecil-kecilan itu. Berdiskusi dan berkeliling itulah kesempatan terbaik
bagi Sang Ayah untuk berulang-ulang mengatakan, bahwa suatu saat Teras
nanti haruslah menjadi sarjana hukum karena Presiden di Amerika Serikat
kebanyakan adalah sarjana hukum. “Biar kamu juga tahu apa itu hukum,
kata beliau. Keinginan untuk menjadi sarjana hukum itu kemudian terpatri
di diri saya,” kata Teras Narang, mengulang kembali penuturan Sang Ayah,
yang sangat dikasihi sekaligus menjadi idolanya berpolitik itu.
Hingga Waldenar August Narang meninggal dunia di tahun 1981, sebagian
besar pondasi dasar pesan-pesan politik Sang Ayah tadi sudah berhasil
dilaksanakan Agustin Teras Narang. Ia, saat itu sudah menjadi seorang
sarjana hukum dan sedang bekerja sebagai pengacara di sebuah kantor
konsultan hukum. Teras memang sudah berikhtiar kuat untuk memenuhi
keinginan politik Sang Ayah, seperti dengan merantau ke Jakarta di tahun
1973 untuk mengambil kuliah Fakultas Hukum di Universitas Kristen
Indonesia (UKI), Jakarta, hingga lulus tahun 1979. Dua tahun terakhir
diantara masa kuliahnya (1977-1979) itu, bahkan sudah ia isi dengan
menduduki kursi Ketua LBH Fakultas Hukum UKI.
Segera Tunaikan Pesan Ayah
Begitu lulus sarjana hukum, dan setelah sempat memperdalam ilmu hukum di
London, Inggris, selama sembilan bulan Teras Narang kembali ke Jakarta
sebab sudah kadung ingin segera menunaikan pesan-pesan politik Ayahnya.
“Saya sudah sarjana hukum, ngapain lagi saya enak-enakan tinggal di
London,” kata Teras Narang, suatu ketika kepada Haposan Tampubolon dan
Henry Maruasas dari Tokoh Indonesia, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan,
Jakarta.
Teras pun mulai membangun karir profesional dengan bergabung di sejumlah
kantor konsultan hukum kondang (antara tahun 1979 hingga 1989),
diantaranya di kantor pengacara “Kusnandar and Associates”, kantor
pengacara “RO Tambunan, SH & Associates”, dan kantor pengacara “Albert
Hasibuan, SH & Associates”. Karena begitu besarnya hasrat untuk
mewujudkan cita-cita politik Sang Ayah, ketika Waldemar August Narang
meninggal dunia tahun 1981 Teras Narang lebih suka menyerahkan
pengelolaan perusahaan keluarga, yang semakin maju itu, sepenuhnya
kepada Ibunda Adila Mangkin yang juga berdarah asli Dayak dari bumi
Kalimantan Tengah, dan kepada saudara-saudara kandung lainnya. Teras
Narang tak mau mencampuri urusan perusahaan keluarga yang sesungguhnya
telah memberinya kehidupan yang cukup, termasuk biaya pendidikan tinggi.
Teras lebih ingin mencapai sesuatu yang lain.
Berbekal kemampuan profesional dan pengalaman yang cukup Teras akhirnya
mendirikan sendiri kantor konsultan hukum, yang diberinya nama “A Teras
Narang, SH & Associates”, pada tahun 1989 terletak di Jalan Teuku Cik Di
Tiro No. 12, Jakarta Pusat. Ia segera menjadi pengacara yang mandiri
kendati berusia masih relatif muda, 34 tahun. Berbagai organisasi
profesi advokat ia masuki untuk memperluas wawasan hukum. Ia adalah
advokat berintegritas tinggi yang menerapkan sistem timer dalam
memberikan jasa konsultansi hukum terhadap klien, demi menjunjung tinggi
profersionelisme kerja. Bersamaan itu pula, ia adalah advokat yang mau
membela rakyat tak mampu secara ekonomi namun teraniaya secara hukum.
Pada masa-masa bergelut sebagai pengacara Teras Narang memang sosok
advokat yang moderat, yang sulit untuk terpancing berbicara keras, atau
mengungkap sisi-sisi negatif pihak lain, melainkan lebih cenderung
memandang orang lain secara wajar dan dari segi positifnya. Ia meyakini
tidak ada manusia yang sempurna karena setiap orang memiliki
keterbatasan dan kelemahan.
Teras Narang kemudian memulai memasuki jalur yang dahulu dikehendaki
Sang Ayah, yakni untuk bergerak sebagai politisi dan negarawan
terkemuka, persis begitu Indonesia memasuki reformasi hukum dan politik
di tahun 1998. Iapun terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI dari daerah
pemilihan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Pemilu 1999 mewakili
konstituen PDI Perjuangan. Di Gedung MPR/DPR Senayan ia bergabung dalam
Komisi II, yang membidangi masalah-masalah hukum, hak azasi manusia dan
pemerintahan dalam negeri.
Pada posisi itu, tiga setengah tahun terakhir, dipercaya menjabat
sebagai Ketua Komisi, Teras Narang memiliki banyak kesempatan untuk ikut
mewarnai produk-produk hukum dan perundang-undangan, termasuk
diantaranya undang-undang politik yang akan menjadi acuan pemilihan
kepala daerah (Pilkada) langsung pada 23 Juni 2005, yakni UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia memang cepat menonjol di kalangan anggota DPR karena kemampuannya
yang mumpuni di bidang hukum dan perundang-undangan. Sehingga, ketika
Pemilu 2004 berlangsung ia tetap dipercaya warga Kalimantan Tengah
mewakili daerah asalnya itu. Demikian pula dengan jabatan sebagai Ketua
Komisi III, pengembangan dari Komisi II periode sebelumnya, yang
membidangi masalah hukum dan perundang-undangan, HAM dan keamanan, itu
tetap awet berada di pangkuannya.
Menjadi Politisi dan Negarawan
Ke depan Agustin Teras Narang sedang menguji kemampuan politik dan jiwa
kenegarawanannya yang sejati, sekaligus membuktikan pesan-pesan politik
Sang Ayah untuk menjadi politisi terkemuka yang mengerti hukum. Ia
adalah kandidat terkuat Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010,
berpasangan dengan Ir. H. Ahmad Diran yang sehari-hari menjabat Bupati
Kotawaringin Barat. Keduanya dicalonkan oleh PDI Perjuangan.
Sebagai politisi sekaligus berjiwa negarawan, ATN, panggilan akrabnya,
sudah berbulat tekad untuk turut serta membangun daerah asalnya. Ia rela
mempertaruhkan jabatan dan posisi politisnya saat itu untuk maju ke
gelanggang pemilihan. Ia menyebutkan, apabila ia dan pasangannya
terbukti tidak memperoleh kepercayaan dan dukungan kuat dari rakyat
Kalimantan Tengah, dalam pengertian lain ia dan pasangannya tidak
terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010, maka
Teras Narang bersedia mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
Ia akan menunjukkan sikap dan jiwa kenegarawanannya di situ. Menjadi
Gubernur yang dipercaya sepenuhnya oleh rakyat pemilih, atau sama sekali
tidak menjadi apa-apa, ia akan terima apa adanya jika memang itu adalah
kehendak rakyat. “Kalau saja pada pilkada nanti, saya tidak terpilih,
maka saya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI,” kata Teras
Narang, sebagaimana tertulis dalam situs resminya yang diperuntukkan
sebagai media kampanye, ATN-Centre.Com.
“Kalau saja hasil pilkada nanti saya tidak dipercaya, maka tentunya saya
harus tahu diri dan tidak lagi berani mewakili masyarakat Kalteng pada
tingkat nasional,” ucap pria yang sudah lama ditokohkan oleh warga
Kalimantan Tengah yang bermukim di Jakarta, terlebih oleh warga yang
masih tinggal di Bumi Kalimantan Tengah. Teras Narang bertahun-tahun
dipercaya memimpin sebagai Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan
Tengah, di Jakarta. Ibarat sebuah bejana yang sedang ditempa di
pelarikan, untuk dibentuk menjadi sesuatu sesuai keinginan penempanya,
Teras Narang saat ini adalah bejana yang sedang dibentuk menjadi
pemimpin sejati, bagi seluruh warga Kalimantan Tengah yang akan
bertindak sebagai ‘penempa’ (pemilih) di ‘pelarikan’ Pilkada Langsung
pada 23 Juni 2005 nanti.
Menjadi anggota DPR atau menjadi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng),
bagi Teras Narang sesungguhnya sama saja sebab sama-sama mewakili
masyarakat Kalteng. Sehingga keputusan untuk memilih menjadi Gubernur
Kalimantan Tengah, atau sama sekali tidak lagi mewakili masyarakat
Kalimantan Tengah baik di parlemen maupun di eksekutif jika itu memang
dikehendaki oleh rakyat melalui Pilkada langsung 23 Juni 2005, Teras
Narang tetap bertekad dan berkomitmen kuat untuk membangun daerahnya
yang dikenal masih sangat terpuruk hingga saat ini.
Karena itu kepada masyarakat Kalimantan Tengah Teras Narang
mengingatkan, Pilkada 23 Juni 2005 adalah kesempatan terbaik untuk
menentukan sikap dan pilihan serta menentukan sendiri nasib apakah mau
tetap terpuruk seperti sekarang, atau sebaliknya ingin lebih maju dan
sejahtera. Selain mengingatkan, ATN juga mengajak seluruh warga
Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mewujudkan hari esok lebih baik.
Baginya, kalau masyarakat Kalteng ingin berubah maka inilah saat yang
tepat untuk berubah.
ATN menyebutkan alasan dirinya bersedia maju sebagai calon gubernur, tak
lain dan tak bukan adalah karena panggilan hati nurani yang sangat kuat
untuk berbuat sesuatu kepada tanah dan daerah kelahirannya itu. Ia juga
merasakan ada sesuatu yang kurang bilamana belum dapat berbuat maksimal
untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kalteng, kendati namanya sudah
tersohor sebagai politisi kawakan di tingkat nasional.
Dekat dengan Rakyat
Teras Narang mencalonkan diri sebagai Gubernur supaya bila terpilih bisa
menyentuh dan membantu rakyat Kalteng secara langsung, berjuang maksimal
serta membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ia ingin sekali
memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan rakyat Kalteng dengan cara
menyentuhnya secara nyata. Selama ini Teras Narang masih sulit melakukan
hal itu secara langsung, kendati ia enam tahun terakhir sudah duduk
sebagai wakil Kalteng di DPR dan dua kali diantaranya menjabat sebagai
Ketua Komisi.
Karena itulah, Teras Narang akan mencoba memperbaiki kehidupan warga
Kalteng yang masih sangat prihatin itu dengan menetapkan empat prioritas
utama sebagai agenda pembangunan, yakni pembangunan infrastruktur,
pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, serta peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD) yang hasil akhirnya akan dimanfaatkan
kembali untuk membangun bumi Kalimantan Tengah. Agenda pembangunan
tersebut sangat cocok sekali dengan kebutuhan seluruh warga, demikian
pula cocok dengan kondisi alam Kalteng.
Jika rakyat memilih Teras Narang menjadi Gubernur, ia akan memimpin
daerah Kalimantan Tengah yang memiliki potensi ekonomi dan sumber daya
alam yang luar biasa itu dengan mengangkat segala potensi yang ada ke
permukaan. Caranya dengan menelurkan sejumlah kebijakan yang serba
berpihak kepada rakyat. Warga Kalteng selama ini senantiasa
tertinggalkan hanya karena kebijakan-kebijakan yang ada tidak pernah
berpihak kepada rakyat, dan diperparah lagi banyak oknum yang lebih suka
menjarah kekayaan daerah lalu tanpa merasa bersalah membiarkan rakyat
tertinggal.
Jika terpilih sebagai Gubernur Teras Narang juga akan mengakhiri opini
lama tentang rakyat Kalteng, khususnya suku Dayak yang selalu dianggap
bodoh dan tidak mengerti apa yang terjadi. Teras Narang adalah pemimpin
yang tegas yang memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan rakyat
banyak di Kalimantan Tengah. Ia tidak bisa tinggal diam sebab hatinya
bergolak melihat ketidakadilan yang selama ini terjadi. “Kalau Tuhan
mengijinkan saya adalah pemimpin itu, saya tidak akan berpaling dari
rakyat,” kata Teras Narang, pemimpin berkepribadian kuat dan teguh
memegang prinsip kebenaran.
Sebagai pemimpin Teras Narang telah mempersiapkan sejumlah kebijakan
pemerintahan dan perekonomian daerah yang jelas-jelas lebih dahulu
mementingkan kebutuhan mayoritas rakyat Kalteng. Seperti, hutan harus
diberdayakan untuk rakyat. Ia pun akan berkebun di bekas-bekas “hutan
gundul” yang ditinggalkan “penjajah” tanah Kalteng. Ia juga akan
mengajak rakyat untuk menjadikan hutan-hutan memiliki nilai ekonomis
kembali. Semua itu akan ia peruntukkan bagi rakyat.
Banyak daerah pedalaman yang sudah dapat menikmati listrik hasil swadaya
masyarakat, dimana mesin gensetnya berasal dari sumbangan Teras Narang.
Sumbangan itu sebenarnya tidak semata-mata dimaksudkan untuk menerangi
kehidupan pedalaman di malam hari. Melainkan, Teras Narang ingin supaya
rakyat Kalimantan Tengah tahu bahwa malam hari juga bisa dijadikan
terang, sebab teknologi bukan hanya milik warga Jakarta dan kota-kota
besar lainnya.
Asalkan kebijakan dilakukan secata tepat dan para putera bangsa,
khususnya putera Kalteng, siap mengabdikan diri. Untuk itu, ATN
menyatakan siap menjadi Gubernur Kalteng. “Saya bukan orang yang
berlebih. Namun apa yang saya miliki selalu saya gunakan untuk membantu
rakyat. Saya tidak suka banyak daerah di Kalimantan Tengah dikatakan
tertinggal. Kami ditinggalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” cetus
Teras Narang.
Bila terpilih menjadi Gubernur Kalteng, ia bertekad akan menelurkan
kebijakan yang serba berpihak kepada rakyat untuk menjadikan hari esok
yang lebih baik di bumi Kalimantan Tengah. Teras mengakui hal itu hanya
akan bisa terwujudkan bila setiap pemimpin seperti dirinya bergerak
bersama-sama dengan rakyatnya. Seperti yang sudah pernah ia buktikan
saat aktif dalam usaha pembentukan pemekaran delapan kabupaten baru di
provinsi Kalimantan Tengah, yang berhasil mencapai sukses gemilang dan
menyenangkan hati banyak warga.
Kini, Agustin Teras Narang adalah ibarat bejana yang sedang ditempa
langsung oleh rakyat pemilih menjadi pemimpin, yakni rakyat yang selama
enam tahun terakhir telah memercayainya sebagai wakil rakyat di lembaga
legislatif DPR. Menjadi pemimpin seperti apa Teras Narang kelak,
jawabannya sama seperti mau menjadi bejana yang bagaimana ia akan
dibentuk oleh penempanya. ►ti-haposan
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|