A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► Politisi
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
 ► Ormas
 ► OKP
 ► LSM-Aktivis
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 03062005  
   
  ► e-ti/rpr  
  Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen
Pekerjaan:
Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
Rumah Dinas: Wisma DPR RI Blok B-1/131, Kalibata, Jakarta Selatan
Telp. (021) 798.9650
 
     
 
BERITA

 

Agustin Teras Narang

Kalteng, Kaya Tapi Miskin


rovinsi Kalimantan Tengah akan genap berusia 50 tahun pada Agustus tahun ini. Pada usia setengah abadnya, kondisi perekonomian provinsi terluas ketiga ini, masih jauh dari menggembirakan. Ironisnya, daerah yang begitu kaya dengan sumber daya alam, ternyata belum memberi manfaat ekonomi yang setara kepada masyarakatnya.


Pada tahun 2002 pendapatan perkapita penduduk Kalimantan Tengah berjumlah Rp 7.395.000. Angka ini lebih kecil dari pendapatan perkapita nasional yang sudah mencapai Rp 10 juta.

Hal ini semakin diperparah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah dan belum ada tanda-tanda untuk segera pulih dan kembali seperti sebelum krisis ekonomi yang menimpa Indonesia pada pertengahan 1997. Pada tahun 1996, Kalimantan Tengah pernah mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat monumental, sekaligus menjadi tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi yang pernah dicapai provinsi ini, yakni 11,90 persen pada PDRB.

Namun, pada tahun 1997, pertumbuhan ekonomi ini mengalami penurunan yang sangat dahsyat, hingga menjadi 6,30 persen pada PDRB. Dan penurunan ini terus berlanjut pada tahun berikutnya menjadi minus 6,90 persen. Penurunan pertumbuhan ekonomi ini merupakan gejala umum di setiap daerah di Indonesia, yang kemudian memicu penurunan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 1998 hingga minus 14 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemulihan ekonomi (economic recovery) nasional yang mulai digerakkan tahun 1998, yang kemudian menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 0 persen pada PDB pada tahun 1999. Pada saat yang bersamaan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi yang sedikit lebih tinggi, yakni 0,19 persen pada PDRB. Namun, pada tahun 2000, pertumbuhan ekonomi nasional sudah berhasil mencapai 3 persen pada PDB, perekonomian Kalimantan Tengah masih berada pada kisaran 1,50 persen pada PDB. Demikian juga tahun 2000, dengan ketika

Disamping itu, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah, tergolong cukup tinggi. Pada tahun 2002 misalnya berjumlah 160.695 KK dan pada tahun 2003 berjumlah 135.398 KK. Apabila satu keluarga berjumlah 5 orang, maka penduduk miskin pada tahun 2002 berjumlah 803.475 orang dan 676.990 orang pada tahun 2003. Ironisnya, tingkat pengangguran di daerah ini justru tergolong kecil, tidak kurang dari 49.744 orang.

Menurut Teras Narang, secara ekonomi, bila tingkat pengangguran pada suatu daerah relatif kecil, maka jumlah penduduk miskin juga relatif kecil. Dengan demikian, faktor pemicu munculnya ironi dalam perekonomian masyarakat Kalimantan tengah, disebabkan lapangan pekerjaan penduduk pada berbagai sektor, tidak mampu memberi pendapatan atau penghidupan yang layak kepada pekerjanya. Istilah ekonominya disebut dengan tidak efisien atau tidak produktif.

Bila ingin diketahui, sektor mana yang paling memungkinkan tidak bekerja secara efisien, hingga tidak mampu memberi kehidupan yang layak bagi pekerjanya, maka kita harus kembali melihat pada sektor-sektor yang menjadi lapangan pekerjaan penduduk. Di sini, sektor pertanian dapat menjadi salah satu sektor yang kurang efisien. Disebut demikian karena sektor ini merupakan penyumbang paling dominan bagi perolehan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Sejak tahun 1997 hingga tahun 2001 misalnya, sektor pertanian menyumbang antara 36-40 persen terhadap PDRB Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara, jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor ini lebih dari 50 persen dari 890.000 lebih angkatan kerja yang ada saat ini.

Artinya, dengan mengefisiensikan kinerja sektor pertanian, dengan sendirinya memberi lebih banyak pendapatan kepada para petani, hingga mereka dapat hidup lebih layak.

Pelaksanaannya bagaimana? Kita harus lebih dahulu melakukan penelitian dan pengkajian terhadap faktor-faktor yang memicu munculnya ketidakefisienan tersebut. Secara umum, sektor pertanian tidak dapat bekerja secara maksimal karena berbagai hal, seperti keterbatasan modal kerja petani, tingkat produktivitas yang tidak optimal karena permasalahan bibit atau hama, pemasaran dan distribusi yang tidak lancar, ataupun harga jual produk-produk petani yang rendah.

Di pihak lain, inefisiensi pada sektor pertanian dan sektor-sektor lainnya, juga dapat dipicu karena sektor pendukung yang tidak memadai, khususnya infrastruktur yang secara langsung berperan mendorong efisiensi perekonomian masyarakat.


Infrastruktur daerah yang saat ini masih membutuhkan perhatian besar adalah sarana transportasi, khususnya transportasi darat yang belum sepenuhnya mampu menghubungkan antardaerah di Kalimantan Tengah. Minimnya sarana dan prasarana transportasi ini, tidak saja membuat banyaknya daerah-daerah yang terisolasi, tetapi juga mimicu munculnya ekonomi biaya tinggi dalam aktivitas produksi barang dan jasa.

Sebagai provinsi terluas ketiga di Indonesia, dengan tingkat kepadatan penduduk yang hanya 12 jiwa per Km2, dengan sendirinya membutuhkan sarana transportasi yang handal. Dengan sarana transportasi yang baik, akan dapat mengurangi kesulitan-kesulitan yang diakibatkan luasan wilayah yang besar dan tingkat kejarangan penduduk Kalimantan Tengah.


Bagi para petani, kesulitan transportasi ini akan memicu munculnya biaya yang mahal, baik untuk mengangkut kebutuhan pertanian, seperti pupuk dan bibit, maupun untuk mengangkut produksi mereka ke pusat-pusat perdagangan. Dengan demikian, walaupun aktivitas pertanian sesungguhnya mampu menghasilkan keuntungan yang memadai, namun karena biaya transportasi yang mahal, para petani hanya dapat menerima keuntungan riil yang sangat minim.

Keadaan seperti ini, sudah barang tentu menjadi salah satu faktor yang memicu besarnya jumlah penduduk yang hidup dalam garis kemiskinan. Yang sesungguhnya paling mengkhawatirkan, jika para petani memutuskan untuk berhenti berproduksi melebihi yang mereka butuhkan. Sebab, hampir tidak ada faedah bagi masyarakat petani untuk meningkatkan kapasitas produksinya, jika hal itu tidak memberi keuntungan bagi mereka.

Lebih dari itu, peningkatan daya jangkau sarana dan prasarana transportasi akan meningkatkan daya akses sumber daya ekonomi yang ada terhadap pasar. Daerah-daerah yang selama ini masih terisolir atau setengah terisolir, akan terbuka dan dapat memperluas kantong-kantong produksi berbagai komoditi, dan menghasilkan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. r ti/hmp-ht

Pengembangan Industri Berbasis Sumber Daya Lokal
alah satu faktor pemicu besarnya angka kemiskinan di Kalimantan Tengah, menurut Teras Narang ditengarai struktur ekonomi yang kurang berimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri, khsusnya industri olahan. Hal ini tergambar jelas dari perbandingan sumbangan sektoral terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sangat tidak berimbang antara sumbangan yang dihasilkan sektor pertanian dengan yang dihasilkan sektor industri.

Pada tahun 2002 misalnya, sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDRB sudah mencapai 47,96 persen. Jika digabung dengan sumbangan sektor kehutanan yang menyumbang PDRB sebesar 13,47 persen, maka total sumbangan sektor pertanian sudah mencapai 61,43 persen pada PDRB. Sementara sumbangan sektor industri hanya 6,66 persen. Ini merupakan gambaran dari struktur ekonomi daerah yang kurang sehat. Seharusnya, sumbangan sektor industri sudah harus mendekati angka 20-25 persen terhadap PDRB.

Di provinsi-provinsi lain di Indonesia, yang memiliki potensi sumber daya alam yang kurang lebih sama dengan Kalimantan Tengah, hampir 75 persen PDRB-nya disumbang 3 sektor, yakni sektor pertanian pada urutan pertama, sektor industri pada urutan kedua, dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran pada urutan ketiga.

Di provinsi-provinsi lain yang sudah mulai mengarah pada industri berbasis sumber daya alam, posisi sektor industri berada pada posisi kedua dengan nilai sumbangan yang tidak jauh berbeda dengan sektor pertanian. Secara umum, dalam waktu yang tidak begitu lama struktur PDRB-nya akan berubah, yang ditandai dengan posisi industri sebagai penyumbang pertama terhadap PDRB, sedangkan sektor pertanian berada pada posisi kedua.

Sementara provinsi lain, yang masih mengandalkan sumber daya alam, namun mulai mengarah pada tahap industrialisasi ditandai dengan struktur PDRB yang didominasi sektor pertanian, sementara sektor industri berada pada posisi kedua. Pada posisi ketiga selalu ditempati sektor perdagangan, hotel dan restoran.

Struktur PDRB seperti ini sangat jauh berbeda dengan perekonomian Kalimantan Tengah, dimana sumbangan sektor industri justru berada pada urutan keempat setelah sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel, dan restoran, sektor jasa-jasa, dan sektor Pengangkutan dan Komunikasi. Struktur PDRB inilah yang menjadi petunjuk utama ketidaksinergisan perekonomian Kalimantan Tengah.

Struktur PDRB ini juga sekaligus menjadi petunjuk bahwa sumber daya alam Kalimantan Tengah yang sedemikian besar, hanya dihasilkan masyarakat atau perusahaan dalam bentuk barang mentah, yang kemudian diangkut dan diolah di daerah-daerah lain. Atau, industri olahan yang ada hanya industri olahan dasar, hingga tidak memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.

Implikasinya bagaimana? Masyarakat Kalimantan Tengah hanya dapat menikmati bagian terkecil dari potensi ekonomi yang besar. Yakni menerima hasil penjualan atas komoditi-komoditi yang mereka hasilkan, ataupun menerima upah sebagai pekerja di perusahaan-perusahaan pengelola sumber daya alam. Masyarakat tidak dapat menikmati nilai tambah (added value) dari sumber daya alam yang ada di daerah mereka.

Dalam waktu dekat, Kalimantan Tengah sudah harus mampu menggeser struktur PDRB-nya ke arah yang lebih sehat, khususnya untuk mencapai sinergisme antara sektor industri dengan sektor pertanian.

Dengan tercapainya sinergisme ini, masyarakat Kalimantan Tengah akan mendapat keuntungan dari nilai tambah yang dihasilkan industri, berupa ketersediaan pasar bagi komoditi-komoditi yang dihasilkan masyarakat, ketersediaan lapangan kerja, dan pendapatan lain yang secara langsung maupun tidak langsung tercipta karena kehadiran industri-industri tersebut.


Untuk merangsang kehadiran industri-industri olahan di wilayah Kalimantan Tengah, pemerintah harus menghasilkan produk-produk hukum, berupa perda yang memberikan kemudahan (insentif) kepada para investor untuk menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah, seperti keringanan pajak, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta insentif-insentif lainnya.

Namun tidak cukup hanya insentif semata, pemerintah juga harus bekerja secara tuntas menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang selama ini dikeluhkan para investor. Penyelenggaraan instansi pemerintahan, khususnya yang berhubungan dengan investasi harus bekerja secara transparan, akuntabel dan bersih dari segala aktivitas-aktivitas yang memberatkan para investor. ►ti/ht-hp

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)