| |
C © updated 03062005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/rpr |
|
| |
Nama:
Agustin Teras Narang, SH
Lahir:
Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama:
Kristen
Pekerjaan:
Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009
Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta
Timur
Telp. (021) 45884.5937
Rumah Dinas: Wisma DPR RI Blok B-1/131, Kalibata, Jakarta Selatan
Telp. (021) 798.9650 |
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Agustin Teras Narang
Kalteng, Kaya Tapi Miskin
rovinsi Kalimantan Tengah akan genap berusia 50 tahun pada Agustus tahun
ini. Pada usia setengah abadnya, kondisi perekonomian provinsi terluas
ketiga ini, masih jauh dari menggembirakan. Ironisnya, daerah yang
begitu kaya dengan sumber daya alam, ternyata belum memberi manfaat
ekonomi yang setara kepada masyarakatnya.
Pada tahun 2002 pendapatan perkapita penduduk Kalimantan Tengah
berjumlah Rp 7.395.000. Angka ini lebih kecil dari pendapatan perkapita
nasional yang sudah mencapai Rp 10 juta.
Hal ini semakin diperparah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang
rendah dan belum ada tanda-tanda untuk segera pulih dan kembali seperti
sebelum krisis ekonomi yang menimpa Indonesia pada pertengahan 1997.
Pada tahun 1996, Kalimantan Tengah pernah mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang sangat monumental, sekaligus menjadi tingkat pertumbuhan
ekonomi tertinggi yang pernah dicapai provinsi ini, yakni 11,90 persen
pada PDRB.
Namun, pada tahun 1997, pertumbuhan ekonomi ini mengalami penurunan yang
sangat dahsyat, hingga menjadi 6,30 persen pada PDRB. Dan penurunan ini
terus berlanjut pada tahun berikutnya menjadi minus 6,90 persen.
Penurunan pertumbuhan ekonomi ini merupakan gejala umum di setiap daerah
di Indonesia, yang kemudian memicu penurunan pertumbuhan ekonomi
nasional pada tahun 1998 hingga minus 14 persen pada Produk Domestik
Bruto (PDB).
Pemulihan ekonomi (economic recovery) nasional yang mulai digerakkan
tahun 1998, yang kemudian menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional
menjadi 0 persen pada PDB pada tahun 1999. Pada saat yang bersamaan,
pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah mencatat pertumbuhan
ekonomi yang sedikit lebih tinggi, yakni 0,19 persen pada PDRB. Namun,
pada tahun 2000, pertumbuhan ekonomi nasional sudah berhasil mencapai 3
persen pada PDB, perekonomian Kalimantan Tengah masih berada pada
kisaran 1,50 persen pada PDB. Demikian juga tahun 2000, dengan ketika
Disamping itu, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah, tergolong
cukup tinggi. Pada tahun 2002 misalnya berjumlah 160.695 KK dan pada
tahun 2003 berjumlah 135.398 KK. Apabila satu keluarga berjumlah 5
orang, maka penduduk miskin pada tahun 2002 berjumlah 803.475 orang dan
676.990 orang pada tahun 2003. Ironisnya, tingkat pengangguran di daerah
ini justru tergolong kecil, tidak kurang dari 49.744 orang.
Menurut Teras Narang, secara ekonomi, bila tingkat pengangguran pada
suatu daerah relatif kecil, maka jumlah penduduk miskin juga relatif
kecil. Dengan demikian, faktor pemicu munculnya ironi dalam perekonomian
masyarakat Kalimantan tengah, disebabkan lapangan pekerjaan penduduk
pada berbagai sektor, tidak mampu memberi pendapatan atau penghidupan
yang layak kepada pekerjanya. Istilah ekonominya disebut dengan tidak
efisien atau tidak produktif.
Bila ingin diketahui, sektor mana yang paling memungkinkan tidak bekerja
secara efisien, hingga tidak mampu memberi kehidupan yang layak bagi
pekerjanya, maka kita harus kembali melihat pada sektor-sektor yang
menjadi lapangan pekerjaan penduduk. Di sini, sektor pertanian dapat
menjadi salah satu sektor yang kurang efisien. Disebut demikian karena
sektor ini merupakan penyumbang paling dominan bagi perolehan Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sejak tahun 1997 hingga tahun 2001 misalnya, sektor pertanian menyumbang
antara 36-40 persen terhadap PDRB Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara,
jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor ini lebih dari 50 persen
dari 890.000 lebih angkatan kerja yang ada saat ini.
Artinya, dengan mengefisiensikan kinerja sektor pertanian, dengan
sendirinya memberi lebih banyak pendapatan kepada para petani, hingga
mereka dapat hidup lebih layak.
Pelaksanaannya bagaimana? Kita harus lebih dahulu melakukan penelitian
dan pengkajian terhadap faktor-faktor yang memicu munculnya
ketidakefisienan tersebut. Secara umum, sektor pertanian tidak dapat
bekerja secara maksimal karena berbagai hal, seperti keterbatasan modal
kerja petani, tingkat produktivitas yang tidak optimal karena
permasalahan bibit atau hama, pemasaran dan distribusi yang tidak
lancar, ataupun harga jual produk-produk petani yang rendah.
Di pihak lain, inefisiensi pada sektor pertanian dan sektor-sektor
lainnya, juga dapat dipicu karena sektor pendukung yang tidak memadai,
khususnya infrastruktur yang secara langsung berperan mendorong
efisiensi perekonomian masyarakat.
Infrastruktur daerah yang saat ini masih membutuhkan perhatian besar
adalah sarana transportasi, khususnya transportasi darat yang belum
sepenuhnya mampu menghubungkan antardaerah di Kalimantan Tengah.
Minimnya sarana dan prasarana transportasi ini, tidak saja membuat
banyaknya daerah-daerah yang terisolasi, tetapi juga mimicu munculnya
ekonomi biaya tinggi dalam aktivitas produksi barang dan jasa.
Sebagai provinsi terluas ketiga di Indonesia, dengan tingkat kepadatan
penduduk yang hanya 12 jiwa per Km2, dengan sendirinya membutuhkan
sarana transportasi yang handal. Dengan sarana transportasi yang baik,
akan dapat mengurangi kesulitan-kesulitan yang diakibatkan luasan
wilayah yang besar dan tingkat kejarangan penduduk Kalimantan Tengah.
Bagi para petani, kesulitan transportasi ini akan memicu munculnya biaya
yang mahal, baik untuk mengangkut kebutuhan pertanian, seperti pupuk dan
bibit, maupun untuk mengangkut produksi mereka ke pusat-pusat
perdagangan. Dengan demikian, walaupun aktivitas pertanian sesungguhnya
mampu menghasilkan keuntungan yang memadai, namun karena biaya
transportasi yang mahal, para petani hanya dapat menerima keuntungan
riil yang sangat minim.
Keadaan seperti ini, sudah barang tentu menjadi salah satu faktor yang
memicu besarnya jumlah penduduk yang hidup dalam garis kemiskinan. Yang
sesungguhnya paling mengkhawatirkan, jika para petani memutuskan untuk
berhenti berproduksi melebihi yang mereka butuhkan. Sebab, hampir tidak
ada faedah bagi masyarakat petani untuk meningkatkan kapasitas
produksinya, jika hal itu tidak memberi keuntungan bagi mereka.
Lebih dari itu, peningkatan daya jangkau sarana dan prasarana
transportasi akan meningkatkan daya akses sumber daya ekonomi yang ada
terhadap pasar. Daerah-daerah yang selama ini masih terisolir atau
setengah terisolir, akan terbuka dan dapat memperluas kantong-kantong
produksi berbagai komoditi, dan menghasilkan peningkatan kesejahteraan
ekonomi masyarakat. r ti/hmp-ht
Pengembangan Industri Berbasis Sumber Daya Lokal
alah satu faktor pemicu besarnya angka kemiskinan di Kalimantan Tengah,
menurut Teras Narang ditengarai struktur ekonomi yang kurang berimbang
antara sektor pertanian dengan sektor industri, khsusnya industri
olahan. Hal ini tergambar jelas dari perbandingan sumbangan sektoral
terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sangat
tidak berimbang antara sumbangan yang dihasilkan sektor pertanian dengan
yang dihasilkan sektor industri.
Pada tahun 2002 misalnya, sumbangan sektor pertanian terhadap
pembentukan PDRB sudah mencapai 47,96 persen. Jika digabung dengan
sumbangan sektor kehutanan yang menyumbang PDRB sebesar 13,47 persen,
maka total sumbangan sektor pertanian sudah mencapai 61,43 persen pada
PDRB. Sementara sumbangan sektor industri hanya 6,66 persen. Ini
merupakan gambaran dari struktur ekonomi daerah yang kurang sehat.
Seharusnya, sumbangan sektor industri sudah harus mendekati angka 20-25
persen terhadap PDRB.
Di provinsi-provinsi lain di Indonesia, yang memiliki potensi sumber
daya alam yang kurang lebih sama dengan Kalimantan Tengah, hampir 75
persen PDRB-nya disumbang 3 sektor, yakni sektor pertanian pada urutan
pertama, sektor industri pada urutan kedua, dan sektor perdagangan,
hotel, dan restoran pada urutan ketiga.
Di provinsi-provinsi lain yang sudah mulai mengarah pada industri
berbasis sumber daya alam, posisi sektor industri berada pada posisi
kedua dengan nilai sumbangan yang tidak jauh berbeda dengan sektor
pertanian. Secara umum, dalam waktu yang tidak begitu lama struktur
PDRB-nya akan berubah, yang ditandai dengan posisi industri sebagai
penyumbang pertama terhadap PDRB, sedangkan sektor pertanian berada pada
posisi kedua.
Sementara provinsi lain, yang masih mengandalkan sumber daya alam, namun
mulai mengarah pada tahap industrialisasi ditandai dengan struktur PDRB
yang didominasi sektor pertanian, sementara sektor industri berada pada
posisi kedua. Pada posisi ketiga selalu ditempati sektor perdagangan,
hotel dan restoran.
Struktur PDRB seperti ini sangat jauh berbeda dengan perekonomian
Kalimantan Tengah, dimana sumbangan sektor industri justru berada pada
urutan keempat setelah sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel, dan
restoran, sektor jasa-jasa, dan sektor Pengangkutan dan Komunikasi.
Struktur PDRB inilah yang menjadi petunjuk utama ketidaksinergisan
perekonomian Kalimantan Tengah.
Struktur PDRB ini juga sekaligus menjadi petunjuk bahwa sumber daya alam
Kalimantan Tengah yang sedemikian besar, hanya dihasilkan masyarakat
atau perusahaan dalam bentuk barang mentah, yang kemudian diangkut dan
diolah di daerah-daerah lain. Atau, industri olahan yang ada hanya
industri olahan dasar, hingga tidak memberikan nilai tambah yang
signifikan terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.
Implikasinya bagaimana? Masyarakat Kalimantan Tengah hanya dapat
menikmati bagian terkecil dari potensi ekonomi yang besar. Yakni
menerima hasil penjualan atas komoditi-komoditi yang mereka hasilkan,
ataupun menerima upah sebagai pekerja di perusahaan-perusahaan pengelola
sumber daya alam. Masyarakat tidak dapat menikmati nilai tambah (added
value) dari sumber daya alam yang ada di daerah mereka.
Dalam waktu dekat, Kalimantan Tengah sudah harus mampu menggeser
struktur PDRB-nya ke arah yang lebih sehat, khususnya untuk mencapai
sinergisme antara sektor industri dengan sektor pertanian.
Dengan tercapainya sinergisme ini, masyarakat Kalimantan Tengah akan
mendapat keuntungan dari nilai tambah yang dihasilkan industri, berupa
ketersediaan pasar bagi komoditi-komoditi yang dihasilkan masyarakat,
ketersediaan lapangan kerja, dan pendapatan lain yang secara langsung
maupun tidak langsung tercipta karena kehadiran industri-industri
tersebut.
Untuk merangsang kehadiran industri-industri olahan di wilayah
Kalimantan Tengah, pemerintah harus menghasilkan produk-produk hukum,
berupa perda yang memberikan kemudahan (insentif) kepada para investor
untuk menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah, seperti keringanan
pajak, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta insentif-insentif
lainnya.
Namun tidak cukup hanya insentif semata, pemerintah juga harus bekerja
secara tuntas menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang selama ini
dikeluhkan para investor. Penyelenggaraan instansi pemerintahan,
khususnya yang berhubungan dengan investasi harus bekerja secara
transparan, akuntabel dan bersih dari segala aktivitas-aktivitas yang
memberatkan para investor. ►ti/ht-hp
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|