| |
C © updated
17062004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Drs. Adolf Jouke Sondakh
Lahir:
Suluun, 20 Juni 1939
Agama:
Kristen Protestan
Pekerjaan/Jabatan :
Gubernur Sulawesi Utara Masa Bakti 2001-2005
Pangkat /Golongan:
Pembina Utama IV/E
NIP:
239 524 872
Ayah:
M.L. Sondakh (Alm)
Ibu:
W.R. Rawung (Alm)
Istri:
Dra. Sientje Mandey
Anak:
1. Drs. Danny Sondakh
2. Inggried Sondakh, SE
Mantu:
1 Michikita Walakandouw
2 Stanlay C. Mamanua
Pendidikan:
- SD 1953 Tompaso Kab. Minahasa
- SMP 1956 Langowan Kab. Minahasa
- SMA 1960 Manado
- Sarjana 1966 Fak. Sospol Unsrat Manado Jurusan Akademi Negeri
Riwayat Kepangkatan:
- Asisten Perguruan Tinggi E/II 01-09-1964
- Asisten Ahli F/II 01-11-1966
- Penata Muda Tkt.I III/B 01-01-1968
- Lektor Muda III/C 01-10-1970
- Lektor Madya III/D 01-10-1974
- Lektor Pembina IV/A 01-10-1976
- Pembina Tkt. I IV/B 01-03-1983
- Pembina Utama Muda IV/C 01-05-1986
- Pembina Utama Madya IV/D 01-10-1989
- Pembina Utama IV/E 01-10-1994
Pengalaman Pekerjaan:
- Pemb. Khusus PD I Fak Sospol 1964 - 1966
- Pemb. Dekan I Fisipol Unsrat 1966 - 1969
- Dekan Fisipol Unsrat 1967–1969, 1978 - 1979
- Pemb. Rektor III Unsrat 1969 - 1973
- Anggota DPRD Sulawesi Utara 1971 - 1977
- Ketua Komisi D DPRD I Sulawesi Utara 1982 - 1987
- Anggota DPR - MPR RI 1987 - 1992
- Wakil Ketua DPR RI Komisi II 1993 - 1997
- Ketua Penghubung Daerah
(HUBDA) Sulawesi Utara FKP DPR RI 1992 - 1999
- Ketua DPRD Prop Sulawesi Utara 1999 - 2000
- Gubernur Sulawesi Utara, Maret 2000-2005
Pengalaman Organisasi:
- Sekretaris KINO SOKSI Profesi, 1970-1972
- Sekretaris BAPILU Golkar Sulawesi Utara, 1971
- Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara, 1971-1974 , 1978-1984, 1984-1989,
1993-1995
- Ketua FKP DPRD Sulawesi Utara, 1977-1982
- Ketua AMPI Sulawesi Utara, 1978-1984
- Anggota Dewan Penasehat KNPI Sulawesi Utara, 1975-1979
- Wakil Ketua Pimpinan Daerah (DEPIDAR) SOKSI Sulawesi Utara, 1986-1995
- Ketua BAPEKADA Golkar Sulawesi Utara, 1994
- Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara, 1998- 2004 (saat tulisan ini dibuat)
Lain -Lain:
- Ketua Senat Mahasiswa Fak Sospol Unsrat, 1962-1966
- Anggota Pimpinan Dewan Mahasiswa Unsrat Manado, 1964-1966
- Direktur Penlat Kader Golkar Sulawesi Utara , 1976-1982
- Anggota PPD I Sulawesi Utara Pemilu, 1982-1987
- Sekretaris Gerakan Cendekiawan Swadiri Indonesia
(GECSI), 1990-1995
- Penataran P4 Tingkat Nasiona Angkatan VII Jakarta, 1978
- Wakil Ketua Badan Pekerja GMIM jemaat Bethesda , 1982-1986
- Badan Pekerja Sinode GMIM, 1982-1986
- Ketua Alumni UNSRAT Manado, 1970-1995
Alamat Kantor:
Bumi Beringin
Alamat Rumah:
Ranotana Lingkungan I
Jl. Bethesda Manado
|
|
| |
|
|
|
|
== 1 2
3
4 5 6
7 ==
Drs. Adolf Jouke Sondakh (5)
Progres Report Sulut 2002
Dengan perencanaan yang benar-benar matang, maka dua tahun awal
tugas Drs. Adolf Jouke Sondakh sebagai Gubernur Propinsi Sulawesi Utara,
propinsi tersebut menunjukan perkembangan yang baik walaupun terjadi
beberapa hal tak terduga yang telah banyak menyita tenaga dan pikirannya.
Peristiwa-peristiwa tersebut sekaligus menjadi kendala dalam pelaksanaan
pembangunan di sana. Mengenai kendala tersebut, penyebab yang sangat
digarisbawahinya adalah kendala akibat masih terbatasnya pemahaman
aparatur maupun masyarakat dengan berbagai perobahan penyelenggaraan
pemerintahan belakangan ini.
Bidang Pemerintahan
Melihat progress report propinsi tersebut sampai tahun 2002 atau dua tahun
awal tugasnya, maka perkembangan di bidang pemerintahan boleh disimpulkan
bahwa pertama; penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Utara dapat
berlangsung dengan baik dan lancar yang didukung dengan kondisi stabilitas
daerah yang aman, rukun dan damai. Kedua, Otonomi Daerah Propinsi yang
terbatas diakui walaupun telah memberikan batasan-batasan bagi Pemerintah
Propinsi, tetapi masyarakat masih melihat Pemerintah Propinsi sebagai
pihak yang berkewajiban untuk memberdayakan dan mengangkat harkat hidup
mereka.
Dalam implementasi otonomi yang terbatas ini, sangat terasa betapa
perangkat aturan, dukungan unsur birokrasi dan pemahaman masyarakat yang
masih terbatas pula, sehingga kondisi demikian diakui berdampak pula pada
penyelenggaraan pemerintahan termasuk hubungan antara Propinsi dan Kab./Kota
yang kurang serasi, dimana terindikasi Kab./Kota cenderung mengurus dan
melakukan OTDA sendiri-sendiri dan kurang berkoordinasi dengan Propinsi,
seperti antara lain: Pengaturan bidang personalia; Perencanaan dan
pelaksanaan program proyek; Proses Perda dan pelaporannya ke Propinsi
terkesan sangat enggan/terlambat; termasuk pengurusan kekurangan Dana
Alokasi Umum oleh Kab./Kota langsung ke pusat tanpa koordinasi dengan
Propinsi dan sebagainya.
Disisi lain, makna dekonsentrasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Propinsi seringkali bias. Hal ini dipahami karena kendala regulasi yang
sebagiannya masih menggunakan parameter aturan yang dipandang belum
sejalan dengan jiwa dan semangat otonomi.
Kemudian perkembangan bidang pemerintahan sebagaimana telah dia uraikan,
di manage dengan sungguh-sungguh dan ditangani dengan serius. “Syukur
kepada Tuhan penanganan yang kami lakukan berjalan dalam tataran
mengedepankan supremasi hukum yang memang menjadi dasar bagi
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, good and clean
governance” katanya.
“Berkenaan dengan itu, maka beberapa hasil yang dicapai dan yang dapat
diaktualisasikan menyangkut bidang pemerintahan di Propinsi Sulawesi Utara,
antara lain; hubungan eksekutif dan legislatif dapat berlangung dengan
baik dan lancar dimana dalam beberapa kesempatan kami melakukan konsultasi
baik langsung maupun menghadiri rapat/hearing dengan DPRD, membicarakan
berbagai hal strategis yang membutuhkan langkah kebijakan bersama”
tambahnya.
Bukan cuma itu, tapi masih banyak keberhasilan lain yang telah dicapainya
antara lain pertama, pelaksanaan forum kemuspidaan yang membahas isue-isue
strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta guna menjabarkan
hasil-hasil Rapat Muspida yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Propinsi,
berlangsung dengan dinamis dan saling terbuka. Kedua, pemilihan kepala
daerah, dalam hal ini Bupati Bolaang Mongondow pada April 2001 dan Bupati
Satal pada Agustus 2001 telah berjalan dengan baik dan cukup demokratis,
sekalipun diakui bahwa masih ada riak-riak kecil yang menyertai proses
suksesi kepala daerah tersebut.
Ketiga, dalam merespons aspirasi masyarakat di beberapa wilayah Propinsi
Sulawesi Utara yang menuntut adanya pemekaran wilayah, maka Pemerintah
Propinsi telah meneruskan usul pemekaran wilayah tersebut ke Pemerintah
Pusat, yaitu usul pemekaran Kabupaten Talaud, Kota Tomohon, dan Kota
Kotamobagu. Dan khusus usul pemekaran Kabupaten Talaud, sedang proses
pembuatan RUU oleh Depdagri. Diharapkan pula Kota Tomohon dan Kotamobagu
dalam wuktu dekat juga segera diproses RUU oleh Depdagri.
Dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang
bebas dari KKN, maka fungsi pengawasan sebagai salah satu dari mata rantai
fungsi managemen terus dilakukan, antara lain melalui pemeriksaan terhadap
peningkatan pendapatan daerah; pemeriksaan kepegawaian; pemeriksaan
terhadap program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,
seperti KUT dan permasalahan masyarakat lainnya; pemeriksaan terhadap
pengaduan masyarakat baik yang langsung serta bekerjasama dengan DPRD
untuk menindaklanjuti pengawasan masyarakat lainnya; pemeriksaan terhadap
laporan keuangan dan kinerja Dinas dan Lembaga Daerah; serta pemeriksaan
program/proyek-proyek lintas Kabupaten/Kota dan bantuan pemerintah lainnya.
Bidang Politik
Demikian juga perkembangan di bidang politik, terdapat beberapa hal yang
bisa digaris bawahi yaitu pertama, pemerintah dan masyarakat Propinsi
Sulawesi Utara sejak awal telah mempunyai komitmen dan tetap konsisten
untuk mempertahankan keutuhan negara kesatuan RI dan hal ini telah menjadi
harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Disamping itu mencermati
perkembangan politik Nasional, maka Pemerintah dan masyarakat Propinsi
Sulawesi Utara tetap memegang teguh supremasi hukum sebagai salah satu
pilar dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang baik (good
Governance).
Kedua, bahwa berkenan dengan itu, maka dalam konteks kepemimpinan nasional,
sikap pemerintah dan masyarakat Propinsi Sulawesi Utara adalah tetap
komitmen untuk mengakui kepemimpinan nasional yang konstitusional. Dengan
demikian, maka suksesi kepemimpinan nasional yang ketika itu baru saja
berlangsung dimana Ibu Megawati Sukarnoputri terpilih sebagai Presiden
Republik Indonesia oleh Mejelis Permusyawaratan Rakyat, akan didukung oleh
seluruh komponen masyarakat Propinsi Sulawesi Utara.
Ketiga, dilaporkan juga bahwa selama berlangsungnya Sidang Istimewa MPR
RI, kondisi politik Propinsi Sulawesi Utara tetap berlangsung dalam
suasana yang aman dan damai, dimana pemerintah dan masyarakat Sulawesi
Utara mampu menyikapi kondisi politik bangsa secara arif dan bijaksana.
Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pertentangan-pertentangan
politik dari kelompok-kelompok masyarakat yang ada disana dalam menyikapi
perkembangan politik nasional.
Umumnya yang nampak hanyalah wacana-wacana yang berkembang di
tengah-tengah masyarakat yang melakukan prediksi-prediksi mengenai situasi
yang akan terjadi pasca Sidang Istimewa MPR-RI. Namun demikian, wacana
yang berkembang tersebut masih dapat dipangdang sebagai suatu bentuk dari
tingkat pendidikan politik masyarakat Sulawesi Utara yang semakin baik.
Potensi Kerawanan/Konflik di Daerah
Walaupun begitu, menurutnya ada beberapa hal yang mengandung potensi
kerawanan/ konflik di daerah. Potensi kerawanan ini bisa dibedakan dari
sumbernya yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal
yaitu pertama, infiltrasi ideologi/ paham yang tidak sesuai dengan
Pancasila berpeluang terjadi melalui pengaruh kelompok NPA dengan ideologi
kumunis, pengaruh kelompok MORO yang beraliran fundamentalis Islam serta
paham liberalisme yang ada di Philipina.
Kedua, dari aspek ekonomi. Maksudnya, yaitu dimana prakter barter yang
dilakukan antar masyarakat atau pengusaha Philipina dengan masyarakat
Sulawesi Utara khususnya yang ada di Kabupaten Sangihe Talaud berpeluang
menyebabkan beredarnya uang palsu yang masuk dari Philipina -menurutnya,
peredaran uang palsu ini sudah pernah ditemui di sana,- begitu juga
penyeludupan yang sulit dikontrol, penangkapan/ pencurian ikan pada ZEE (Zona
Ekonomi Eksklusive). Praktek-praktek tersebut merugikan kepentingan
masyarakat dan berpotensi dimanfaatkan juga untuk kepentingan-kepentingan
politik.
Ketiga, aspek sosial budaya. Aspek ini terpengaruh karena peluang masuknya
narkoba dan minuman keras sangat besar sehingga dapat menimbulkan
kerawanan, yang merusak sikap mental masyarakat khususnya generasi baru.
Keempat, aspek keamanan. Aspek keamanan bisa terganggu karena peluang
penyeludupan senjata api dari Philipina melalui wilayah Kepulauan Sangihe
dan Talaud sangat besar karena keterbatasan pengamanan laut. Menurutnya,
kasus penyeludupan dimaksud sudah pernah terjadi namun dengan cepat dapat
ditangani oleh aparat keamanan.
Sedangkan faktor internal yaitu menyangkut pertama, aspek ideologi politik.
Dampak konflik elit politik di pusat serta munculnya pernyataan-pernyataan
yang berbeda dikalangan elit pemerintahan pusat dan lembaga-lembaga
permusyawaratan dan perwakilan rakyat pusat yang seringkali membingungkan
masyarakat di daerah. Begitu juga konflik internal pimpinan parpol di
tingkat pusat akan mempengaruhi kondisi partai politik di daerah dengan
adanya keputusan-keputusan tentang kepengurusan sehingga mengakibatkan
dualisme kepengurusan. Demikian juga dampak pelaksanaan otonomi daerah
yang cenderung makin menguatnya fanatisme kedaerahan.
Kedua, yaitu aspek ekonomi berupa: Anjloknya harga kopra yang merupakan
salah satu komoditi unggulan Sulawesi Utara. Hal ini menurutnya bisa
meresahkan petani sehingga berpotensi munculnya aksi unjuk rasa; Penataan
pedagang kaki lima di Kota Manado yang belum memenuhi kepentingan PKL
karena keterbatasan dana; Lokasi-lokasi penambangan emas rakyat di
Kabupaten Bolmong, Minahasa dan Satal yang selama ini menjadi pemicu
konflik karena perebutan tambang; Kenaikan BBM dan upaya terjadinya
penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang mengakibatkan kelangkaan persedian
pada masyarakat.
Ketiga, aspek sosial budaya yaitu dimana karena kebiasaan masyarakat minum
minuman keras sehingga sering mengakibatkan terjadinya konflik sosial di
tengah masyarakat. Begitu juga dampak sosial karena masuknya para
pengungsi yang banyak datang terutama dari Ambon, Ternate, Poso yang
tersebar di Manado, Bitung, Minahasa dan Satal. Begitu juga dengan praktek
permainan ketangkasan yang bernuansa judi sehingga membuat kontroversi di
kalangan masyarakat.
Keempat, aspek keamanan dan ketertiban yaitu, terjadinya
perkelahian-perkelahian antar kelompok, antar kampung yang lebih banyak
disebabkan oleh ulah pergaulan anak muda yang telah dipengaruhi oleh
minuman keras. Demikian juga masalah-masalah yang timbul menyangkut ganti
rugi pembebasan tanah.
Dari sekian banyak potensi konflik, gubernur secara khusus menggarisbawahi
potensi konflik yang ditimbulkan dengan adanya otonomi daerah.
Permasalahan dimaksud menyangkut: Penyerahan aset-aset Kanwil yang
dilikuidasi; Penyerahan aset Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
Menyangkut alokasi Sumber Daya Alam; Keengganan untuk menyerahkan
kewenangan yang lebih besar baik dari Pemerintah Pusat dan Propinsi kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota; Egoisme Pemerintah Kabupaten/Kota; dan hubungan
yang relatif kurang serasi antara legislative-eksekutif.
Masalah Aktual
Setelah dua tahun menjabat Gubernur Sulawesi Utara tersebut, Sondakh
melihat beberapa masalah aktual yang menonjol yaitu: Meningkatnya angka
kriminalitas di daerah berupa tindakan penganiayaan, pembunuhan,
pemerkosaan, penipuan, pemerasan, pencurian dan aksi pengrusakan sehingga
mempengaruhi keamanan dan ketentraman masyarakat; Adanya pertikaian antar
kelompok, antar lorong maupun antar kampung/kelurahan yang mengakibatkan
korban jiwa.
Masyarakat merasa terusik sehingga membuat aktivitas masyarakat terganggu
sekaligus menjadi bersikap was-was; Maraknya aksi unjuk rasa sebagai
perwujudan aspirasi masyarakat yang umumnya mempersoalkan tentang
kebebasan, HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup; Masalah internal
organisasi baik parpol maupun ormas akibat terdapatnya dualisme
kepemimpinan; Masalah penggantian antar waktu anggota DPRD yang telah
diproses tapi belum tuntas.
Demikian halnya dengan kehadiran pengungsi yang mulai menimbulkan masalah
sosial berkaitan dengan pemberian fasilitas perumahan dan bantuan dari
Pemerintah Daerah sehingga menimbulkan kecemburuan masyarakat yang miskin;
Masalah sarana dan prasarana jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana
alam banjir sehingga mengganggu kelancaran transportasi dan distribusi
kebutuhan pokok masyarakat serta roda perekonomian daerah; Pengaruh
politik terhadap adanya aspirasi-aspirasi yang menghendaki pembentukan
daerah kabupaten dan kota yang dapat mempengaruhi terhadap adanya
pemekaran wilayah desa/ kelurahan; Adanya upaya-upaya kelompok tertentu
yang memanfaatkan situasi reformasi untuk kepentingan pribadi/kelompok.
Dengan demikian Gubernur, memintakan kepada aparat Pemerintah Daerah
Kabupaten dan Kota agar permasalahan yang muncul supaya secepatnya
diadakan penanganan agar tidak meluas serta ditangani secara fungsional
professional dan dikoordinasikan dengan instansi terkait; Memantapkan
forum komunikasi dan tatap muka yang intinya membicarakan tentang upaya
bersama dalam menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat guna mencegah
munculnya masalah yang menjurus kearah SARA;
Secara kontinu mengadakan
pertemuan dengan tokoh pemuda dalam rangka deteksi dini terhadap
gejala-gejala yang dapat merusak tatanan kerukunan yang telah tercipta di
daerah; Menghimbau Pimpinan Presidium BKSAUA dan Pemuda Pelopor Kerukunan
di daerah untuk dapat mentransformasikan suasana sejuk kepada umat melalui
pertemuan/ ibadah baik di gereja, masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya;
Memberikan himbauan-himbauan pada setiap pertemuan yang dilakukan oleh
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM
Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Sementara perkembangan di bidang pembangunan dapat dilihat antara lain
pertama, pe1aksanaan pembangunan di Sulawesi Utara diarahkan antara lain
pada pengembangan ekonomi kerakyatan guna mewujudkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang. Disamping itu, Pemerintah
Propinsi juga berupaya untuk mengembangkan jaringan infrastruktur yang
dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Kedua, secara umum kondisi
perekonornian Sulawesi Utara saat ini menujukan perkembangan yang cukup
baik, dimana salah satu komodity andalan Propinsi Sulawesi Utara, yaitu
cengkeh memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Hal ini tentunya memberikan
konsekuensi pada meningkatnya daya beli masyarakat dan bahkan pergerakan
perekonomian di Sulawesi Utara.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (termasuk Gorontalo) tahun 2000
sebesar 5,84 % meningkat dari tahun 1999 yang hanya 5,76 %. Dibandingkan
dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai angka 4,77 %, maka
pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara relatif cukup tinggi. Dengan laju
pertumbuhan ekonomi tersebut PDRB perkapita sebesar Rp. 3.903.218
meningkat menjadi Rp. 4.200.342 pada tahun 2000 sedangkan pertumbuhan
ekonomi tahun 2001 sampai dengan Triwu1an II sebesar 2,87 %.
Keempat, yaitu dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
PDRB perkapita menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2000 perekonomian
Sulawesi Utara masih mampu memberikan gairah berusaha bagi masyarakat dan
pelaku ekonomi lainnya. Kelima, pembentukan PDRB sektor pertanian pada
tahun- tahun mendatang nampaknya akan tetap menjadi tumpuan pembangunan
ekonomi Sulawesi Utara terutama pada komoditas unggulan seperti kopra.
cengkih, pala dan komoditas perikanan ditunjang dengan pembangunan sektor
industri yang berbasis pertanian (agroindustri dan agribisnis).
Keenam, realisasi investasi sampai dengan bulan Juni 2001 dari berbagai
sektor/bidang usaha baik PMA/PMDN maupun usaha kecil dan menengah
bertumbuh positif masing-masing sebagai berikut: - PMA sebanyak 91 buah
Proyek dengan investasi sebesar US$ 589.379.400; - PMDN sebanyak 125 buah
Proyek dengan investasi sebesar Rp.1.290.176.055.000; - Usaha Kecil dan
Menengah sebanyak 45,644 unit dengan nilai Rp.162.886.495.000.
Ketujuh, pada unit usaha perdagangan, terjadi juga peningkatan yang cukup
signifikan yakni unit usaha kecil sebanyak 2.993 dengan nilai investasi
sebesar Rp.184.356.000.000. Disamping itu, tahun 2001 juga ada beberapa
investor yang telah masuk pada beberapa bidang di daerah ini, seperti
bidang peternakan di Tampusu. Kehutanan (HPH) serta industri pengolahan
kelapa di Kab. Bolmong dan jasa perdagangan ekspor di kabupaten Minahasa.
Kedelapan, dicatat juga bahwa pada tahun 2000, simpanan rupiah (domestik
saving) masyarakat Sulawesi Utara cukup tinggi. Berdasarkan laporan
statistik keuangan Indonesia, dana simpanan Rupiah pada bank di Propinsi
Sulawesi Utara berjumlah Rp.3.3 trilyun dengan posisi penyaluran dana
kepada masyarakat dalam bentuk kredit melalui bank sebesar Rp.1,82
tri1iun. Posisi dana simpanan tersebut untuk kawasan Timur Indonesia
menduduki posisi ke 3 setelah Sulawesi Selatan Rp. 8,6 Triliun, dan
Kalimantan Barat Rp.1,8 Triliun.
Kesembilan, yaitu volume ekspor Sulawesi Utara meningkat. Jumlah eksport
pada tahun 2000 sebanyak 403.9 ton dengan nilai 328,1 juta US dollar.
Eksport ini terdiri dari 116 jenis komoditi dengan negara tujuan sebanyak
24 negara yang dilakukan oleh 69 perusahaan eksportir. Pada selang bulan
Januari s/d bulan Maret 2001 volume eksport ini telah meningkat mencapai
69.306.582,82 ton dengan nilai 20,5 juta US dollar. Di sisi lain, upaya
pengendalian import di daerah dilaksanakan secara koordinatif dengan pusat
dan dunia usaha diarahkan pada upaya mendorong pertumbuhan investasi dan
produksi serta memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kesepuluh, untuk menopang perekonomian Sulawesi Utara, Bandar Udara Sam
Ratulangi Manado telah dikembangkan menjadi Bandara yang bertaraf
internasional dengan terminal penumpang yang cukup representatif. Bandara
ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Juli 2001.
Disamping itu, telah pula dilakukan pengembangan Pelabuhan Peti Kemas
Bitung dan Pelabuhan Perikanan Bitung yang juga turut dicanangkan oleh
Presiden Republik Indonesia.
Dan yang kesebelas yaitu guna memecahkan beberapa masalah strategis dalam
bidang ekonomi dan pembangunan, maka Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara
bersama-sama dengan DPRD telah merespons dan menindaklanjutinya dengan
berbagai langkah atau upaya antara lain: pertama, dalam rangka
menanggulangi pengembangan agribisnis daerah ini, maka melalui kajian para
pakar telah diluncurkan prioritas pengembangan 13 komoditi unggulan
Sulawesi Utara yaitu: Kelapa; Cengkih; Vanili; Pala; Ikan Tuna; Cakalang;
Wortel; Kentang; Sayur-sayuran; Jagung; Ayam Buras; Sapi; Babi.
Selanjutnya, mengenai masalah perkelapaan di daerah ini, Pemda Sulawesi
Utara telah memprakarsai/ memfasilitasi terbentuknya Asosiasi Petani
Kelapa Sulawesi Utara (APEKSU) sebagai wadah perjuangan kepentingan petani
kelapa, untuk meningkatkan posisi tawar petani kelapa guna peningkatan
kesejahteraannya. Upaya ini diawali dengan mengadakan pertemuan Tri Partit
antara Pengusaha (PT. Bimoli), petani yang diwakili APEKSU, dan pemerintah
dalam suatu lokakarya pengembangan kelapa Sulawesi Utara. Disamping itu
diadakan juga seminar pengembangan diversifikasi produk kelapa di Balitka
Sulawesi Utara.
Masih dalam rangka memecahkan masalah strategi di bidang ekonomi dan
pembangunan ini, maka upaya yang kedua, yaitu dalam mengatasi tuntutan
masyarakat terhadap penggunaan mercury oleh penambang, telah dilakukan
upaya-upaya antara lain pembentukan tim terpadu untuk penanggulangan
penambang tanpa ijin, melakukan operasi penertiban penggunaan tromol di
lokasi-lokasi penambangan, dan usul persiapan untuk Perda, tentang tata
niaga mercury disamping inovasi usaha lainnya, seperti yang dapat diadopsi
dari usaha pertambangan sejenis yang menggunakan sianida di negara
tetangga.
Upaya ketiga, yaitu menyangkut tuntutan masyarakat dalam hal konservasi
dan penegakan supremasi hukum di Taman Laut Bunaken, telah dilakukan
langkah- langkah, antara lain dengan memhentuk Dewan Pengelolaan Taman
Nasional Bunaken. Difasilitasi oleh Program Natural Resources Management (NRM)
yang melibatkan pihak-pihak yang terkait telah dilakukan langah-langkah
untuk tujuan konservasi, penegakan hukum terhadap para pelanggar
pencemaran lingkungan laut dan pengeboman ikan, dan dalam rangka
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Propinsi dan Kabupaten Minahasa dan
Kota Manado.
Sedangkan upaya keempat, yaitu menyangkut antisipasi meningkatnya arus
masuk wisatawan sebagai implikasi terbukanya jalur penerbangan dari luar
negeri, telah dilakukan langkah-langkah, antara lain pembinaan kepada
jajaran kepariwsataan di daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
sarana/ prasarana wisata, mutu pelayanan, serta mengantisipasi segmen
pasar pariwisata potensial di masa depan melalui suatu Badan Promosi
Pariwisata Daerah.
Dan upaya kelima, yaitu menyangkut pengembangan KAPET Manado-Bitung, telah
dilakukan langkah-langkah antara lain: reposisi KAPET Manado-Bitung,
melayani perijinan sistem satu atap (one stop service), dan pengembangan
kawasan Berikat di area KAPET Manado-Bitung, dengan demikian akan
bermanfaat untuk tersedianya lapangan kerja baru; bertambahnya PAD
Pemerintah Daerah; Peningkatan nilai properti serta diharapkan mampu
menggerakkan ekonomi wilayah sekitarnya. Selain itu, melalui BP. KAPET
Manado-Bitung, telah dilakukan terobosan berupa kerjasama dalam hal
pelayanan angkutan laut untuk kontainer secara langsung Bitung-Singapura
pulang pergi.
Bidang Kemasyarakatan
Di bidang kemasyarakatan, juga nampak perkembangan. Sebagaimana dipahami
bersama bahwa masyarakat Sulawesi Utara adalah masyarakat yang majemuk
dengan berbagai perbedaan yang turut memberi arti dan warna terhadap
dinamika kehidupan masyarakat. Namun demikian, kemajemukan masyarakat
tersebut dapat diikat oleh tali persaudaraan yang rukun dan damai, dimana
masyarakat lebih memandang kemajemukan yang ada sebagai potensi dan
kekayaan yang dikaruniakan Tuhan bagi daerah ini.
Oleh karena itu, di sana dapat disaksikan harmonisasi kehidupan dalam
masyarakat, yang tercermin dari aktifitas masyarakat dalam berbagai bidang
kehidupan yang berlangsung secara baik, dimana gejolak sosial yang terjadi
di beberapa wilayah di tanah air tidak mempengaruhi jalinan persaudaraan
masyarakat di daerah ini.
Harmonisasi kehidupan sosial kemasyarakatan tersebut dapat dicapai
utamanya karena masyarakat Propinsi Sulawesi Utara tetap kokoh
mempraktekkan semangat Mapalus (Minahasa), Mapaluse (Sangihe Talaud),
Moposad (Bolaang Mongondow), yang merupakan budaya daerah yang
mempersatukan, yang mengandung nilai-nilai kegotong-royongan, kebersamaan
serta kerukunan.
Di samping itu, kondisi stabilitas daerah yang kondusif ini didukung pula
dengan kerukunan hidup antar umat beragama, yang sejak dahulu telah tumbuh,
terpelihara. dan terbina dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari pola hidup
antar umat beragama yang saling bekerja sama, penuh rasa kekeluargaan
serta saling toleransi yang tinggi, dalam ikatan kebersamaan melalui sikap
rukun dan damai.
Menurut Gubernur Sondakh, kondisi demikian dimungkinkan, juga karena
adanya kerjasama lintas agama melalui Forum Badan Kerjasama Antar Umat
Beragama (BKSAUA), dimana dalam forum tersebut para tokoh agama saling
bertukar ide maupun gagasan dalam rangka membina hubungan yang baik antar
umat beragama di Sulawesi Utara.
Refleksi persaudaraan ini telah dibuktikan dengan kerjasama seluruh umat
beragama baik Kristen, Islam, Hindu dan Budha, seperti berpartisipasi (VG.
Rohani, Qasidah, dll) dalam acara-acara keagamaan yang diselenggarakan
oleh satu agama tertentu, kerja bakti bersama membangun rumah peribadatan
dan lain-lain. Saling toleransi ini dibuktikan dengan saling
kunjung-mengunjungi oleh para pemuka/ tokoh agama pada setiap acara-acara
keagamaan, seperti pada perayaan hari-hari besar keagamaan dan
penanggulangan bencana dalam keadaan darurat.
Ditambahkannya, bahwa kondisi daerah yang kondusif tersebut tidak terlepas
pula dari peran aktif berbagai komponen bangsa yang ada di daerah tersebut,
baik pemerintah, LSM, partai politik, insan pers, tokoh-tokoh masyarakat,
tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya yang secara sinergis
terus mempelopori terciptanya harmonis sosial dalam kehidupan masyarakat.
Dalam rangka memantapkan stabilitas di daerah tersebut, maka pemerintahan
Sondakh telah mengambil langkah-langkah, antara lain: Mengoptimalkan Badan
Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) sebagai suatu wahana penting dalam
memperekat tali persaudaraan diantara sesama umat beragama; Melakukan
pertemuan dan silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama, baik formal maupun
informal;
Menghadiri acara-acara keagamaan serta memberikan himbauan-himbauan kepada
umat beragama untuk tetap mengedepankan kasih dalam interaksi sosialnya;
Melakukan safari dalam rangka hari-hari besar keagamaan serta berbagai
pertemuan keagamaan, dana melalui momen-momen tersebut dia selalu mengajak
agar jemaat dan pemeluk agama lainnya untuk senantiasa mempelopori
kehidupan yang rukun dan damai; Menghimbau Pemerintah Kabupaten/Kota untuk
melakukan langah-langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk provokasi.
Berbagai upaya tersebut ternyata telah mampu mempertahankan kondisi
kehidupan masyarakat Sulawesi Utara yang rukun dan damai dalam suatu
filosofi ‘Torang Samua Basudara, Kong Baku-Baku Bae deng Baku-Baku Sayang’.
Dengan kondisi stabilitas daerah yang kondusif tersebut, memungkinkan
masyarakat melakukan aktivitasnya dengan baik dan lancar.
Di antara sekian banyak yang telah dibicarakannya, beberapa hal khusus
disimpulkannya. Pertama, bersamaan dengan upaya pemerintah dan masyarakat
Propinsi Sulawesi Utara memacu pengembangan bidang-bidang kehidupan
masyarakat, daerah inipun dihadapkan pada keberadaan para pengungsi di
daerah ini, sebagai imbas dari perkembangan situasi sosial dan politik
yang kurang menguntungkan dibeberapa wilayah di tanah air, seperti Maluku,
Maluku Utara dan Sulteng-Poso.
Mengalirnya para pengungsi ke Sulawesi Utara, dalam realitasnya dari waktu
ke waktu cenderang mengalami peningkatan, sampai akhir Desember tahun 2000
sudah berjumlah kurang lebih 37.593 -orang. Sebagian pengungsi telah
ditampung oleh masyarakat, anggota keluarga dan kenalan mereka, sedang
sebagiannya lagi ditangani dan ditampung oleh Pemerintah Propinsi,
Pemerintah Kota Manado, dan Pemerintah Kota Bitung. Berbagai upaya telah
ditempuh untuk menangani masalah pengungsi ini secara terkoordinasi dan
terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, organisasi keagamaan dan
sosial, tokoh masyarakat, pihak swasta dan masyarakat secara luas, baik
secara perorangan maupun kelompok dengan memberikan dukungan dan bantuan
secara ikhlas sejak mereka datang.
Untuk itu, Pemerintah Daerah telah menyiapkan tanah seluas 7 hektar
termasuk rumah sederhana di desa Pandu, yang akan menampung sejumlah 500
KK pengungsi yang berada di kota Manado. Sedangkan di Kecamatan Modoinding
juga ketika itu sedang disiapkan kurang lebih 200 unit rumah melalui
program transmigrasi. Sementara untuk para pengungsi yang ditampung
Pemerintah Kota Bitung, telah disiapkan lahan seluas 20 hektar untuk 1000
KK.
Namun demikian, mengingat jumlah pengungsi yang ada di Sulawesi Utara ini
cukup besar, sehingga berbagai upaya tersebut belum menanggulangi secara
tuntas hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan pengungsi tersebut
hingga masih dibutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Seiring dengan itu pula maka Pemerintah Propinsi telah berupaya untuk
membayar tunggakan ganti rugi tanah di Desa Toruakat sebesar Rp.300 juta
melalui Pemda Bolaang Mongondow kepada mereka yang berhak serta bantuan
pinjaman sebesar Rp.100 juta kepada Dinas Transmigrasi Propinsi Sulawesi
Utara untuk mengakomodasi tuntutan sisa ganti rugi tanah masyarakat
Ibolian yang ketika itu sudah mendapatkan persetujuan Menteri Transmigrasi
untuk ditanggulangi pada Tahun Anggaran 2001.
Kedua, yaitu pada akhir tahun 2000, pemerintah dan masyarakat Sulawesi
diperhadapkan pada suasana keprihatinan yang mendalam akibat bencana alam
banjir dan tanah longsor yang menimpa sebagaian wilayah Propinsi Sulawesi
Utara, baik di Kabupaten Sangihe Talaud, Kota Manado, Kota Bitung,
Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut Sondakh, bencana alam tersebut merupakan bencana terbesar dalam
sejarah perjalanan Propinsi.Sulawesi Utara dengan korban jiwa dan kerugian
material yang sangat besar, terutama sarana yang mendukung perekonomian
masyarakat, seperti rusaknya jembatan terpanjang di Sulawesi Utara, yaitu
jembatan Ranoyapo yang merupakan jembatan vital karena berada di jalur
jalan Trans Sulawesi dan menjadi urat nadi yang menghubungkan jalur
perekonomian wilayah Propinsi Sulawesi Utara dengan Propinsi Sulawesi
Tengah, serta ditambah lagi dengan rusaknya rumah-rumah penduduk. ► juka-atur =>Lanjut
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|