ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 17062004  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Drs. Adolf Jouke Sondakh
Lahir:
Suluun, 20 Juni 1939
Agama:
Kristen Protestan
Pekerjaan/Jabatan :
Gubernur Sulawesi Utara Masa Bakti 2001-2005
Pangkat /Golongan:
Pembina Utama IV/E
NIP:
239 524 872
Ayah:
M.L. Sondakh (Alm)
Ibu:
W.R. Rawung (Alm)
Istri:
Dra. Sientje Mandey
Anak:
1. Drs. Danny Sondakh
2. Inggried Sondakh, SE
Mantu:
1 Michikita Walakandouw
2 Stanlay C. Mamanua
Pendidikan:
- SD 1953 Tompaso Kab. Minahasa
- SMP 1956 Langowan Kab. Minahasa
- SMA 1960 Manado
- Sarjana 1966 Fak. Sospol Unsrat Manado Jurusan Akademi Negeri
Riwayat Kepangkatan:
- Asisten Perguruan Tinggi E/II 01-09-1964
- Asisten Ahli F/II 01-11-1966
- Penata Muda Tkt.I III/B 01-01-1968
- Lektor Muda III/C 01-10-1970
- Lektor Madya III/D 01-10-1974
- Lektor Pembina IV/A 01-10-1976
- Pembina Tkt. I IV/B 01-03-1983
- Pembina Utama Muda IV/C 01-05-1986
- Pembina Utama Madya IV/D 01-10-1989
- Pembina Utama IV/E 01-10-1994

Pengalaman Pekerjaan:
- Pemb. Khusus PD I Fak Sospol 1964 - 1966
- Pemb. Dekan I Fisipol Unsrat 1966 - 1969
- Dekan Fisipol Unsrat 1967–1969, 1978 - 1979
- Pemb. Rektor III Unsrat 1969 - 1973
- Anggota DPRD Sulawesi Utara 1971 - 1977
- Ketua Komisi D DPRD I Sulawesi Utara 1982 - 1987
- Anggota DPR - MPR RI 1987 - 1992
- Wakil Ketua DPR RI Komisi II 1993 - 1997
- Ketua Penghubung Daerah
(HUBDA) Sulawesi Utara FKP DPR RI 1992 - 1999
- Ketua DPRD Prop Sulawesi Utara 1999 - 2000
- Gubernur Sulawesi Utara, Maret 2000-2005

Pengalaman Organisasi:
- Sekretaris KINO SOKSI Profesi, 1970-1972
- Sekretaris BAPILU Golkar Sulawesi Utara, 1971
- Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara, 1971-1974 , 1978-1984, 1984-1989,
1993-1995
- Ketua FKP DPRD Sulawesi Utara, 1977-1982
- Ketua AMPI Sulawesi Utara, 1978-1984
- Anggota Dewan Penasehat KNPI Sulawesi Utara, 1975-1979
- Wakil Ketua Pimpinan Daerah (DEPIDAR) SOKSI Sulawesi Utara, 1986-1995
- Ketua BAPEKADA Golkar Sulawesi Utara, 1994
- Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara, 1998- 2004 (saat tulisan ini dibuat)
Lain -Lain:
- Ketua Senat Mahasiswa Fak Sospol Unsrat, 1962-1966
- Anggota Pimpinan Dewan Mahasiswa Unsrat Manado, 1964-1966
- Direktur Penlat Kader Golkar Sulawesi Utara , 1976-1982
- Anggota PPD I Sulawesi Utara Pemilu, 1982-1987
- Sekretaris Gerakan Cendekiawan Swadiri Indonesia
(GECSI), 1990-1995
- Penataran P4 Tingkat Nasiona Angkatan VII Jakarta, 1978
- Wakil Ketua Badan Pekerja GMIM jemaat Bethesda , 1982-1986
- Badan Pekerja Sinode GMIM, 1982-1986
- Ketua Alumni UNSRAT Manado, 1970-1995

Alamat Kantor:
Bumi Beringin
Alamat Rumah:
Ranotana Lingkungan I
Jl. Bethesda Manado

 
 
     

==            ==

Drs. Adolf Jouke Sondakh (5)

Progres Report Sulut 2002


 Dengan perencanaan yang benar-benar matang, maka dua tahun awal tugas Drs. Adolf Jouke Sondakh sebagai Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, propinsi tersebut menunjukan perkembangan yang baik walaupun terjadi beberapa hal tak terduga yang telah banyak menyita tenaga dan pikirannya. Peristiwa-peristiwa tersebut sekaligus menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan di sana. Mengenai kendala tersebut, penyebab yang sangat digarisbawahinya adalah kendala akibat masih terbatasnya pemahaman aparatur maupun masyarakat dengan berbagai perobahan penyelenggaraan pemerintahan belakangan ini.

Bidang Pemerintahan
Melihat progress report propinsi tersebut sampai tahun 2002 atau dua tahun awal tugasnya, maka perkembangan di bidang pemerintahan boleh disimpulkan bahwa pertama; penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Utara dapat berlangsung dengan baik dan lancar yang didukung dengan kondisi stabilitas daerah yang aman, rukun dan damai. Kedua, Otonomi Daerah Propinsi yang terbatas diakui walaupun telah memberikan batasan-batasan bagi Pemerintah Propinsi, tetapi masyarakat masih melihat Pemerintah Propinsi sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberdayakan dan mengangkat harkat hidup mereka.

Dalam implementasi otonomi yang terbatas ini, sangat terasa betapa perangkat aturan, dukungan unsur birokrasi dan pemahaman masyarakat yang masih terbatas pula, sehingga kondisi demikian diakui berdampak pula pada penyelenggaraan pemerintahan termasuk hubungan antara Propinsi dan Kab./Kota yang kurang serasi, dimana terindikasi Kab./Kota cenderung mengurus dan melakukan OTDA sendiri-sendiri dan kurang berkoordinasi dengan Propinsi, seperti antara lain: Pengaturan bidang personalia; Perencanaan dan pelaksanaan program proyek; Proses Perda dan pelaporannya ke Propinsi terkesan sangat enggan/terlambat; termasuk pengurusan kekurangan Dana Alokasi Umum oleh Kab./Kota langsung ke pusat tanpa koordinasi dengan Propinsi dan sebagainya.

Disisi lain, makna dekonsentrasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Propinsi seringkali bias. Hal ini dipahami karena kendala regulasi yang sebagiannya masih menggunakan parameter aturan yang dipandang belum sejalan dengan jiwa dan semangat otonomi.

Kemudian perkembangan bidang pemerintahan sebagaimana telah dia uraikan, di manage dengan sungguh-sungguh dan ditangani dengan serius. “Syukur kepada Tuhan penanganan yang kami lakukan berjalan dalam tataran mengedepankan supremasi hukum yang memang menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, good and clean governance” katanya.

“Berkenaan dengan itu, maka beberapa hasil yang dicapai dan yang dapat diaktualisasikan menyangkut bidang pemerintahan di Propinsi Sulawesi Utara, antara lain; hubungan eksekutif dan legislatif dapat berlangung dengan baik dan lancar dimana dalam beberapa kesempatan kami melakukan konsultasi baik langsung maupun menghadiri rapat/hearing dengan DPRD, membicarakan berbagai hal strategis yang membutuhkan langkah kebijakan bersama” tambahnya.

Bukan cuma itu, tapi masih banyak keberhasilan lain yang telah dicapainya antara lain pertama, pelaksanaan forum kemuspidaan yang membahas isue-isue strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta guna menjabarkan hasil-hasil Rapat Muspida yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Propinsi, berlangsung dengan dinamis dan saling terbuka. Kedua, pemilihan kepala daerah, dalam hal ini Bupati Bolaang Mongondow pada April 2001 dan Bupati Satal pada Agustus 2001 telah berjalan dengan baik dan cukup demokratis, sekalipun diakui bahwa masih ada riak-riak kecil yang menyertai proses suksesi kepala daerah tersebut.

Ketiga, dalam merespons aspirasi masyarakat di beberapa wilayah Propinsi Sulawesi Utara yang menuntut adanya pemekaran wilayah, maka Pemerintah Propinsi telah meneruskan usul pemekaran wilayah tersebut ke Pemerintah Pusat, yaitu usul pemekaran Kabupaten Talaud, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu. Dan khusus usul pemekaran Kabupaten Talaud, sedang proses pembuatan RUU oleh Depdagri. Diharapkan pula Kota Tomohon dan Kotamobagu dalam wuktu dekat juga segera diproses RUU oleh Depdagri.

Dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang bebas dari KKN, maka fungsi pengawasan sebagai salah satu dari mata rantai fungsi managemen terus dilakukan, antara lain melalui pemeriksaan terhadap peningkatan pendapatan daerah; pemeriksaan kepegawaian; pemeriksaan terhadap program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti KUT dan permasalahan masyarakat lainnya; pemeriksaan terhadap pengaduan masyarakat baik yang langsung serta bekerjasama dengan DPRD untuk menindaklanjuti pengawasan masyarakat lainnya; pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan kinerja Dinas dan Lembaga Daerah; serta pemeriksaan program/proyek-proyek lintas Kabupaten/Kota dan bantuan pemerintah lainnya.


Bidang Politik
Demikian juga perkembangan di bidang politik, terdapat beberapa hal yang bisa digaris bawahi yaitu pertama, pemerintah dan masyarakat Propinsi Sulawesi Utara sejak awal telah mempunyai komitmen dan tetap konsisten untuk mempertahankan keutuhan negara kesatuan RI dan hal ini telah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Disamping itu mencermati perkembangan politik Nasional, maka Pemerintah dan masyarakat Propinsi Sulawesi Utara tetap memegang teguh supremasi hukum sebagai salah satu pilar dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang baik (good Governance).

Kedua, bahwa berkenan dengan itu, maka dalam konteks kepemimpinan nasional, sikap pemerintah dan masyarakat Propinsi Sulawesi Utara adalah tetap komitmen untuk mengakui kepemimpinan nasional yang konstitusional. Dengan demikian, maka suksesi kepemimpinan nasional yang ketika itu baru saja berlangsung dimana Ibu Megawati Sukarnoputri terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia oleh Mejelis Permusyawaratan Rakyat, akan didukung oleh seluruh komponen masyarakat Propinsi Sulawesi Utara.

Ketiga, dilaporkan juga bahwa selama berlangsungnya Sidang Istimewa MPR RI, kondisi politik Propinsi Sulawesi Utara tetap berlangsung dalam suasana yang aman dan damai, dimana pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara mampu menyikapi kondisi politik bangsa secara arif dan bijaksana. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pertentangan-pertentangan politik dari kelompok-kelompok masyarakat yang ada disana dalam menyikapi perkembangan politik nasional.

Umumnya yang nampak hanyalah wacana-wacana yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang melakukan prediksi-prediksi mengenai situasi yang akan terjadi pasca Sidang Istimewa MPR-RI. Namun demikian, wacana yang berkembang tersebut masih dapat dipangdang sebagai suatu bentuk dari tingkat pendidikan politik masyarakat Sulawesi Utara yang semakin baik.

Potensi Kerawanan/Konflik di Daerah
Walaupun begitu, menurutnya ada beberapa hal yang mengandung potensi kerawanan/ konflik di daerah. Potensi kerawanan ini bisa dibedakan dari sumbernya yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal yaitu pertama, infiltrasi ideologi/ paham yang tidak sesuai dengan Pancasila berpeluang terjadi melalui pengaruh kelompok NPA dengan ideologi kumunis, pengaruh kelompok MORO yang beraliran fundamentalis Islam serta paham liberalisme yang ada di Philipina.

Kedua, dari aspek ekonomi. Maksudnya, yaitu dimana prakter barter yang dilakukan antar masyarakat atau pengusaha Philipina dengan masyarakat Sulawesi Utara khususnya yang ada di Kabupaten Sangihe Talaud berpeluang menyebabkan beredarnya uang palsu yang masuk dari Philipina -menurutnya, peredaran uang palsu ini sudah pernah ditemui di sana,- begitu juga penyeludupan yang sulit dikontrol, penangkapan/ pencurian ikan pada ZEE (Zona Ekonomi Eksklusive). Praktek-praktek tersebut merugikan kepentingan masyarakat dan berpotensi dimanfaatkan juga untuk kepentingan-kepentingan politik.

Ketiga, aspek sosial budaya. Aspek ini terpengaruh karena peluang masuknya narkoba dan minuman keras sangat besar sehingga dapat menimbulkan kerawanan, yang merusak sikap mental masyarakat khususnya generasi baru. Keempat, aspek keamanan. Aspek keamanan bisa terganggu karena peluang penyeludupan senjata api dari Philipina melalui wilayah Kepulauan Sangihe dan Talaud sangat besar karena keterbatasan pengamanan laut. Menurutnya, kasus penyeludupan dimaksud sudah pernah terjadi namun dengan cepat dapat ditangani oleh aparat keamanan.

Sedangkan faktor internal yaitu menyangkut pertama, aspek ideologi politik. Dampak konflik elit politik di pusat serta munculnya pernyataan-pernyataan yang berbeda dikalangan elit pemerintahan pusat dan lembaga-lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat pusat yang seringkali membingungkan masyarakat di daerah. Begitu juga konflik internal pimpinan parpol di tingkat pusat akan mempengaruhi kondisi partai politik di daerah dengan adanya keputusan-keputusan tentang kepengurusan sehingga mengakibatkan dualisme kepengurusan. Demikian juga dampak pelaksanaan otonomi daerah yang cenderung makin menguatnya fanatisme kedaerahan.

Kedua, yaitu aspek ekonomi berupa: Anjloknya harga kopra yang merupakan salah satu komoditi unggulan Sulawesi Utara. Hal ini menurutnya bisa meresahkan petani sehingga berpotensi munculnya aksi unjuk rasa; Penataan pedagang kaki lima di Kota Manado yang belum memenuhi kepentingan PKL karena keterbatasan dana; Lokasi-lokasi penambangan emas rakyat di Kabupaten Bolmong, Minahasa dan Satal yang selama ini menjadi pemicu konflik karena perebutan tambang; Kenaikan BBM dan upaya terjadinya penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang mengakibatkan kelangkaan persedian pada masyarakat.

Ketiga, aspek sosial budaya yaitu dimana karena kebiasaan masyarakat minum minuman keras sehingga sering mengakibatkan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Begitu juga dampak sosial karena masuknya para pengungsi yang banyak datang terutama dari Ambon, Ternate, Poso yang tersebar di Manado, Bitung, Minahasa dan Satal. Begitu juga dengan praktek permainan ketangkasan yang bernuansa judi sehingga membuat kontroversi di kalangan masyarakat.

Keempat, aspek keamanan dan ketertiban yaitu, terjadinya perkelahian-perkelahian antar kelompok, antar kampung yang lebih banyak disebabkan oleh ulah pergaulan anak muda yang telah dipengaruhi oleh minuman keras. Demikian juga masalah-masalah yang timbul menyangkut ganti rugi pembebasan tanah.

Dari sekian banyak potensi konflik, gubernur secara khusus menggarisbawahi potensi konflik yang ditimbulkan dengan adanya otonomi daerah. Permasalahan dimaksud menyangkut: Penyerahan aset-aset Kanwil yang dilikuidasi; Penyerahan aset Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; Menyangkut alokasi Sumber Daya Alam; Keengganan untuk menyerahkan kewenangan yang lebih besar baik dari Pemerintah Pusat dan Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; Egoisme Pemerintah Kabupaten/Kota; dan hubungan yang relatif kurang serasi antara legislative-eksekutif.

Masalah Aktual
Setelah dua tahun menjabat Gubernur Sulawesi Utara tersebut, Sondakh melihat beberapa masalah aktual yang menonjol yaitu: Meningkatnya angka kriminalitas di daerah berupa tindakan penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, penipuan, pemerasan, pencurian dan aksi pengrusakan sehingga mempengaruhi keamanan dan ketentraman masyarakat; Adanya pertikaian antar kelompok, antar lorong maupun antar kampung/kelurahan yang mengakibatkan korban jiwa.

Masyarakat merasa terusik sehingga membuat aktivitas masyarakat terganggu sekaligus menjadi bersikap was-was; Maraknya aksi unjuk rasa sebagai perwujudan aspirasi masyarakat yang umumnya mempersoalkan tentang kebebasan, HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup; Masalah internal organisasi baik parpol maupun ormas akibat terdapatnya dualisme kepemimpinan; Masalah penggantian antar waktu anggota DPRD yang telah diproses tapi belum tuntas.

Demikian halnya dengan kehadiran pengungsi yang mulai menimbulkan masalah sosial berkaitan dengan pemberian fasilitas perumahan dan bantuan dari Pemerintah Daerah sehingga menimbulkan kecemburuan masyarakat yang miskin; Masalah sarana dan prasarana jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana alam banjir sehingga mengganggu kelancaran transportasi dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat serta roda perekonomian daerah; Pengaruh politik terhadap adanya aspirasi-aspirasi yang menghendaki pembentukan daerah kabupaten dan kota yang dapat mempengaruhi terhadap adanya pemekaran wilayah desa/ kelurahan; Adanya upaya-upaya kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi reformasi untuk kepentingan pribadi/kelompok.

Dengan demikian Gubernur, memintakan kepada aparat Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota agar permasalahan yang muncul supaya secepatnya diadakan penanganan agar tidak meluas serta ditangani secara fungsional professional dan dikoordinasikan dengan instansi terkait; Memantapkan forum komunikasi dan tatap muka yang intinya membicarakan tentang upaya bersama dalam menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat guna mencegah munculnya masalah yang menjurus kearah SARA;

 

Secara kontinu mengadakan pertemuan dengan tokoh pemuda dalam rangka deteksi dini terhadap gejala-gejala yang dapat merusak tatanan kerukunan yang telah tercipta di daerah; Menghimbau Pimpinan Presidium BKSAUA dan Pemuda Pelopor Kerukunan di daerah untuk dapat mentransformasikan suasana sejuk kepada umat melalui pertemuan/ ibadah baik di gereja, masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya; Memberikan himbauan-himbauan pada setiap pertemuan yang dilakukan oleh organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM

Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Sementara perkembangan di bidang pembangunan dapat dilihat antara lain pertama, pe1aksanaan pembangunan di Sulawesi Utara diarahkan antara lain pada pengembangan ekonomi kerakyatan guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang. Disamping itu, Pemerintah Propinsi juga berupaya untuk mengembangkan jaringan infrastruktur yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.

 

Kedua, secara umum kondisi perekonornian Sulawesi Utara saat ini menujukan perkembangan yang cukup baik, dimana salah satu komodity andalan Propinsi Sulawesi Utara, yaitu cengkeh memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Hal ini tentunya memberikan konsekuensi pada meningkatnya daya beli masyarakat dan bahkan pergerakan perekonomian di Sulawesi Utara.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (termasuk Gorontalo) tahun 2000 sebesar 5,84 % meningkat dari tahun 1999 yang hanya 5,76 %. Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai angka 4,77 %, maka pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara relatif cukup tinggi. Dengan laju pertumbuhan ekonomi tersebut PDRB perkapita sebesar Rp. 3.903.218 meningkat menjadi Rp. 4.200.342 pada tahun 2000 sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2001 sampai dengan Triwu1an II sebesar 2,87 %.

Keempat, yaitu dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PDRB perkapita menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2000 perekonomian Sulawesi Utara masih mampu memberikan gairah berusaha bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya. Kelima, pembentukan PDRB sektor pertanian pada tahun- tahun mendatang nampaknya akan tetap menjadi tumpuan pembangunan ekonomi Sulawesi Utara terutama pada komoditas unggulan seperti kopra. cengkih, pala dan komoditas perikanan ditunjang dengan pembangunan sektor industri yang berbasis pertanian (agroindustri dan agribisnis).

Keenam, realisasi investasi sampai dengan bulan Juni 2001 dari berbagai sektor/bidang usaha baik PMA/PMDN maupun usaha kecil dan menengah bertumbuh positif masing-masing sebagai berikut: - PMA sebanyak 91 buah Proyek dengan investasi sebesar US$ 589.379.400; - PMDN sebanyak 125 buah Proyek dengan investasi sebesar Rp.1.290.176.055.000; - Usaha Kecil dan Menengah sebanyak 45,644 unit dengan nilai Rp.162.886.495.000.

Ketujuh, pada unit usaha perdagangan, terjadi juga peningkatan yang cukup signifikan yakni unit usaha kecil sebanyak 2.993 dengan nilai investasi sebesar Rp.184.356.000.000. Disamping itu, tahun 2001 juga ada beberapa investor yang telah masuk pada beberapa bidang di daerah ini, seperti bidang peternakan di Tampusu. Kehutanan (HPH) serta industri pengolahan kelapa di Kab. Bolmong dan jasa perdagangan ekspor di kabupaten Minahasa.

Kedelapan, dicatat juga bahwa pada tahun 2000, simpanan rupiah (domestik saving) masyarakat Sulawesi Utara cukup tinggi. Berdasarkan laporan statistik keuangan Indonesia, dana simpanan Rupiah pada bank di Propinsi Sulawesi Utara berjumlah Rp.3.3 trilyun dengan posisi penyaluran dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit melalui bank sebesar Rp.1,82 tri1iun. Posisi dana simpanan tersebut untuk kawasan Timur Indonesia menduduki posisi ke 3 setelah Sulawesi Selatan Rp. 8,6 Triliun, dan Kalimantan Barat Rp.1,8 Triliun.

Kesembilan, yaitu volume ekspor Sulawesi Utara meningkat. Jumlah eksport pada tahun 2000 sebanyak 403.9 ton dengan nilai 328,1 juta US dollar. Eksport ini terdiri dari 116 jenis komoditi dengan negara tujuan sebanyak 24 negara yang dilakukan oleh 69 perusahaan eksportir. Pada selang bulan Januari s/d bulan Maret 2001 volume eksport ini telah meningkat mencapai 69.306.582,82 ton dengan nilai 20,5 juta US dollar. Di sisi lain, upaya pengendalian import di daerah dilaksanakan secara koordinatif dengan pusat dan dunia usaha diarahkan pada upaya mendorong pertumbuhan investasi dan produksi serta memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Kesepuluh, untuk menopang perekonomian Sulawesi Utara, Bandar Udara Sam Ratulangi Manado telah dikembangkan menjadi Bandara yang bertaraf internasional dengan terminal penumpang yang cukup representatif. Bandara ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Juli 2001. Disamping itu, telah pula dilakukan pengembangan Pelabuhan Peti Kemas Bitung dan Pelabuhan Perikanan Bitung yang juga turut dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dan yang kesebelas yaitu guna memecahkan beberapa masalah strategis dalam bidang ekonomi dan pembangunan, maka Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara bersama-sama dengan DPRD telah merespons dan menindaklanjutinya dengan berbagai langkah atau upaya antara lain: pertama, dalam rangka menanggulangi pengembangan agribisnis daerah ini, maka melalui kajian para pakar telah diluncurkan prioritas pengembangan 13 komoditi unggulan Sulawesi Utara yaitu: Kelapa; Cengkih; Vanili; Pala; Ikan Tuna; Cakalang; Wortel; Kentang; Sayur-sayuran; Jagung; Ayam Buras; Sapi; Babi.

Selanjutnya, mengenai masalah perkelapaan di daerah ini, Pemda Sulawesi Utara telah memprakarsai/ memfasilitasi terbentuknya Asosiasi Petani Kelapa Sulawesi Utara (APEKSU) sebagai wadah perjuangan kepentingan petani kelapa, untuk meningkatkan posisi tawar petani kelapa guna peningkatan kesejahteraannya. Upaya ini diawali dengan mengadakan pertemuan Tri Partit antara Pengusaha (PT. Bimoli), petani yang diwakili APEKSU, dan pemerintah dalam suatu lokakarya pengembangan kelapa Sulawesi Utara. Disamping itu diadakan juga seminar pengembangan diversifikasi produk kelapa di Balitka Sulawesi Utara.

Masih dalam rangka memecahkan masalah strategi di bidang ekonomi dan pembangunan ini, maka upaya yang kedua, yaitu dalam mengatasi tuntutan masyarakat terhadap penggunaan mercury oleh penambang, telah dilakukan upaya-upaya antara lain pembentukan tim terpadu untuk penanggulangan penambang tanpa ijin, melakukan operasi penertiban penggunaan tromol di lokasi-lokasi penambangan, dan usul persiapan untuk Perda, tentang tata niaga mercury disamping inovasi usaha lainnya, seperti yang dapat diadopsi dari usaha pertambangan sejenis yang menggunakan sianida di negara tetangga.

Upaya ketiga, yaitu menyangkut tuntutan masyarakat dalam hal konservasi dan penegakan supremasi hukum di Taman Laut Bunaken, telah dilakukan langkah- langkah, antara lain dengan memhentuk Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken. Difasilitasi oleh Program Natural Resources Management (NRM) yang melibatkan pihak-pihak yang terkait telah dilakukan langah-langkah untuk tujuan konservasi, penegakan hukum terhadap para pelanggar pencemaran lingkungan laut dan pengeboman ikan, dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Propinsi dan Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

Sedangkan upaya keempat, yaitu menyangkut antisipasi meningkatnya arus masuk wisatawan sebagai implikasi terbukanya jalur penerbangan dari luar negeri, telah dilakukan langkah-langkah, antara lain pembinaan kepada jajaran kepariwsataan di daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana/ prasarana wisata, mutu pelayanan, serta mengantisipasi segmen pasar pariwisata potensial di masa depan melalui suatu Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Dan upaya kelima, yaitu menyangkut pengembangan KAPET Manado-Bitung, telah dilakukan langkah-langkah antara lain: reposisi KAPET Manado-Bitung, melayani perijinan sistem satu atap (one stop service), dan pengembangan kawasan Berikat di area KAPET Manado-Bitung, dengan demikian akan bermanfaat untuk tersedianya lapangan kerja baru; bertambahnya PAD Pemerintah Daerah; Peningkatan nilai properti serta diharapkan mampu menggerakkan ekonomi wilayah sekitarnya. Selain itu, melalui BP. KAPET Manado-Bitung, telah dilakukan terobosan berupa kerjasama dalam hal pelayanan angkutan laut untuk kontainer secara langsung Bitung-Singapura pulang pergi.

Bidang Kemasyarakatan
Di bidang kemasyarakatan, juga nampak perkembangan. Sebagaimana dipahami bersama bahwa masyarakat Sulawesi Utara adalah masyarakat yang majemuk dengan berbagai perbedaan yang turut memberi arti dan warna terhadap dinamika kehidupan masyarakat. Namun demikian, kemajemukan masyarakat tersebut dapat diikat oleh tali persaudaraan yang rukun dan damai, dimana masyarakat lebih memandang kemajemukan yang ada sebagai potensi dan kekayaan yang dikaruniakan Tuhan bagi daerah ini.

Oleh karena itu, di sana dapat disaksikan harmonisasi kehidupan dalam masyarakat, yang tercermin dari aktifitas masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan yang berlangsung secara baik, dimana gejolak sosial yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air tidak mempengaruhi jalinan persaudaraan masyarakat di daerah ini.

Harmonisasi kehidupan sosial kemasyarakatan tersebut dapat dicapai utamanya karena masyarakat Propinsi Sulawesi Utara tetap kokoh mempraktekkan semangat Mapalus (Minahasa), Mapaluse (Sangihe Talaud), Moposad (Bolaang Mongondow), yang merupakan budaya daerah yang mempersatukan, yang mengandung nilai-nilai kegotong-royongan, kebersamaan serta kerukunan.

Di samping itu, kondisi stabilitas daerah yang kondusif ini didukung pula dengan kerukunan hidup antar umat beragama, yang sejak dahulu telah tumbuh, terpelihara. dan terbina dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari pola hidup antar umat beragama yang saling bekerja sama, penuh rasa kekeluargaan serta saling toleransi yang tinggi, dalam ikatan kebersamaan melalui sikap rukun dan damai.

Menurut Gubernur Sondakh, kondisi demikian dimungkinkan, juga karena adanya kerjasama lintas agama melalui Forum Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA), dimana dalam forum tersebut para tokoh agama saling bertukar ide maupun gagasan dalam rangka membina hubungan yang baik antar umat beragama di Sulawesi Utara.

Refleksi persaudaraan ini telah dibuktikan dengan kerjasama seluruh umat beragama baik Kristen, Islam, Hindu dan Budha, seperti berpartisipasi (VG. Rohani, Qasidah, dll) dalam acara-acara keagamaan yang diselenggarakan oleh satu agama tertentu, kerja bakti bersama membangun rumah peribadatan dan lain-lain. Saling toleransi ini dibuktikan dengan saling kunjung-mengunjungi oleh para pemuka/ tokoh agama pada setiap acara-acara keagamaan, seperti pada perayaan hari-hari besar keagamaan dan penanggulangan bencana dalam keadaan darurat.

Ditambahkannya, bahwa kondisi daerah yang kondusif tersebut tidak terlepas pula dari peran aktif berbagai komponen bangsa yang ada di daerah tersebut, baik pemerintah, LSM, partai politik, insan pers, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya yang secara sinergis terus mempelopori terciptanya harmonis sosial dalam kehidupan masyarakat.

Dalam rangka memantapkan stabilitas di daerah tersebut, maka pemerintahan Sondakh telah mengambil langkah-langkah, antara lain: Mengoptimalkan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) sebagai suatu wahana penting dalam memperekat tali persaudaraan diantara sesama umat beragama; Melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama, baik formal maupun informal;

Menghadiri acara-acara keagamaan serta memberikan himbauan-himbauan kepada umat beragama untuk tetap mengedepankan kasih dalam interaksi sosialnya; Melakukan safari dalam rangka hari-hari besar keagamaan serta berbagai pertemuan keagamaan, dana melalui momen-momen tersebut dia selalu mengajak agar jemaat dan pemeluk agama lainnya untuk senantiasa mempelopori kehidupan yang rukun dan damai; Menghimbau Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan langah-langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk provokasi.

Berbagai upaya tersebut ternyata telah mampu mempertahankan kondisi kehidupan masyarakat Sulawesi Utara yang rukun dan damai dalam suatu filosofi ‘Torang Samua Basudara, Kong Baku-Baku Bae deng Baku-Baku Sayang’. Dengan kondisi stabilitas daerah yang kondusif tersebut, memungkinkan masyarakat melakukan aktivitasnya dengan baik dan lancar.

Di antara sekian banyak yang telah dibicarakannya, beberapa hal khusus disimpulkannya. Pertama, bersamaan dengan upaya pemerintah dan masyarakat Propinsi Sulawesi Utara memacu pengembangan bidang-bidang kehidupan masyarakat, daerah inipun dihadapkan pada keberadaan para pengungsi di daerah ini, sebagai imbas dari perkembangan situasi sosial dan politik yang kurang menguntungkan dibeberapa wilayah di tanah air, seperti Maluku, Maluku Utara dan Sulteng-Poso.

Mengalirnya para pengungsi ke Sulawesi Utara, dalam realitasnya dari waktu ke waktu cenderang mengalami peningkatan, sampai akhir Desember tahun 2000 sudah berjumlah kurang lebih 37.593 -orang. Sebagian pengungsi telah ditampung oleh masyarakat, anggota keluarga dan kenalan mereka, sedang sebagiannya lagi ditangani dan ditampung oleh Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kota Manado, dan Pemerintah Kota Bitung. Berbagai upaya telah ditempuh untuk menangani masalah pengungsi ini secara terkoordinasi dan terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, organisasi keagamaan dan sosial, tokoh masyarakat, pihak swasta dan masyarakat secara luas, baik secara perorangan maupun kelompok dengan memberikan dukungan dan bantuan secara ikhlas sejak mereka datang.

Untuk itu, Pemerintah Daerah telah menyiapkan tanah seluas 7 hektar termasuk rumah sederhana di desa Pandu, yang akan menampung sejumlah 500 KK pengungsi yang berada di kota Manado. Sedangkan di Kecamatan Modoinding juga ketika itu sedang disiapkan kurang lebih 200 unit rumah melalui program transmigrasi. Sementara untuk para pengungsi yang ditampung Pemerintah Kota Bitung, telah disiapkan lahan seluas 20 hektar untuk 1000 KK.

Namun demikian, mengingat jumlah pengungsi yang ada di Sulawesi Utara ini cukup besar, sehingga berbagai upaya tersebut belum menanggulangi secara tuntas hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan pengungsi tersebut hingga masih dibutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Seiring dengan itu pula maka Pemerintah Propinsi telah berupaya untuk membayar tunggakan ganti rugi tanah di Desa Toruakat sebesar Rp.300 juta melalui Pemda Bolaang Mongondow kepada mereka yang berhak serta bantuan pinjaman sebesar Rp.100 juta kepada Dinas Transmigrasi Propinsi Sulawesi Utara untuk mengakomodasi tuntutan sisa ganti rugi tanah masyarakat Ibolian yang ketika itu sudah mendapatkan persetujuan Menteri Transmigrasi untuk ditanggulangi pada Tahun Anggaran 2001.

Kedua, yaitu pada akhir tahun 2000, pemerintah dan masyarakat Sulawesi diperhadapkan pada suasana keprihatinan yang mendalam akibat bencana alam banjir dan tanah longsor yang menimpa sebagaian wilayah Propinsi Sulawesi Utara, baik di Kabupaten Sangihe Talaud, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menurut Sondakh, bencana alam tersebut merupakan bencana terbesar dalam sejarah perjalanan Propinsi.Sulawesi Utara dengan korban jiwa dan kerugian material yang sangat besar, terutama sarana yang mendukung perekonomian masyarakat, seperti rusaknya jembatan terpanjang di Sulawesi Utara, yaitu jembatan Ranoyapo yang merupakan jembatan vital karena berada di jalur jalan Trans Sulawesi dan menjadi urat nadi yang menghubungkan jalur perekonomian wilayah Propinsi Sulawesi Utara dengan Propinsi Sulawesi Tengah, serta ditambah lagi dengan rusaknya rumah-rumah penduduk. ► juka-atur =>Lanjut


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 
Copyright © 2004 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero