ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 17062004  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Drs. Adolf Jouke Sondakh
Lahir:
Suluun, 20 Juni 1939
Agama:
Kristen Protestan
Pekerjaan/Jabatan :
Gubernur Sulawesi Utara Masa Bakti 2001-2005
Pangkat /Golongan:
Pembina Utama IV/E
NIP:
239 524 872
Ayah:
M.L. Sondakh (Alm)
Ibu:
W.R. Rawung (Alm)
Istri:
Dra. Sientje Mandey
Anak:
1. Drs. Danny Sondakh
2. Inggried Sondakh, SE
Mantu:
1 Michikita Walakandouw
2 Stanlay C. Mamanua
Pendidikan:
- SD 1953 Tompaso Kab. Minahasa
- SMP 1956 Langowan Kab. Minahasa
- SMA 1960 Manado
- Sarjana 1966 Fak. Sospol Unsrat Manado Jurusan Akademi Negeri

Pengalaman Pekerjaan:
- Pemb. Khusus PD I Fak Sospol 1964 - 1966
- Pemb. Dekan I Fisipol Unsrat 1966 - 1969
- Dekan Fisipol Unsrat 1967–1969, 1978 - 1979
- Pemb. Rektor III Unsrat 1969 - 1973
- Anggota DPRD Sulawesi Utara 1971 - 1977
- Ketua Komisi D DPRD I Sulawesi Utara 1982 - 1987
- Anggota DPR - MPR RI 1987 - 1992
- Wakil Ketua DPR RI Komisi II 1993 - 1997
- Ketua Penghubung Daerah
(HUBDA) Sulawesi Utara FKP DPR RI 1992 - 1999
- Ketua DPRD Prop Sulawesi Utara 1999 - 2000
- Gubernur Sulawesi Utara, Maret 2000-2005

Pengalaman Organisasi:
- Sekretaris KINO SOKSI Profesi, 1970-1972
- Sekretaris BAPILU Golkar Sulawesi Utara, 1971
- Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara, 1971-1974 , 1978-1984, 1984-1989,
1993-1995
- Ketua FKP DPRD Sulawesi Utara, 1977-1982
- Ketua AMPI Sulawesi Utara, 1978-1984
- Anggota Dewan Penasehat KNPI Sulawesi Utara, 1975-1979
- Wakil Ketua Pimpinan Daerah (DEPIDAR) SOKSI Sulawesi Utara, 1986-1995
- Ketua BAPEKADA Golkar Sulawesi Utara, 1994
- Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara, 1998- 2004 (saat tulisan ini dibuat)

Alamat Kantor:
Bumi Beringin
Alamat Rumah:
Ranotana Lingkungan I
Jl. Bethesda Manado

 
 
     

==            ==

Drs. Adolf Jouke Sondakh (2)

Profil Propinsi Sulawesi Utara


Propinsi Sulawesi Utara merupakan propinsi paling utara Indonesia. Propinsi ini terdiri dari lima daerah tingkat II yakni Kota Manado yang sekaligus merupakan ibukota propinsi, Kota Bitung yang merupakan kota pelabuhan samudra di wilayah utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Sangihe Talaud yang terdiri dari ratusan pulau besar maupun kecil.

Visi
Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah (Propeda) Propinsi Sulawesi Utara 200l.-2005, mengamanatkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Utara. Visi dimaksud yaitu terwujudnya masyarakat Sulawesi Utara terdepan dalam peradaban, perdamaian, supremasi hukum, keadilan dan kemakmuran serta menjadi pusat keunggulan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka oleh gubernur Propinsi Sulawesi Utara Drs. Adolf Jouke Sondakh bersama stafnya, ditetapkanlah misi yang akan dilakukan yakni meningkatkan mutu manusia dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat serta mempertahankan dan mengembangkan eksistensi masyarakat Sulawesi Utara yang maju, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab serta senantiasa mengedepankan supremasi hukum dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengoptimalkan otonomisasi daerah, melalui peningkatan kualitas Pemerintah Daerah yang dititikberatkan pada pemberdayaan aparatur pemerintah, penciptaan pemerintahan yang demokratis dan lebih dekat kepada rakyat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menerapkan prinsip kepemerintahan yang baik;

Meningkatkan kualitas pendidikan dengan restrukturisasi sistem dan penyelenggaraan pendidikan (mulai dari Tk sampai ke Perguruan Tinggi. termasuk pendidikan luar sekolah) yang tidak hanya mampu menghasilkan tenaga terdidik yang bermutu nasional dan internasional, tetapi juga mampu menciptakan gagasan-gagasan yang mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat; Menciptakan dan memanfaatkan teknologi untuk pembangunan daerah yang lebih kompetitif dan berwawasan lingkungan.

Misi selanjutnya yaitu membangun ekonomi kerakyatan Sulawesi Utara yang bertumpu pada sektor pertanian dengan petani, nelayan, peternak, yang bersemangat, produktif, maju dan sejahtera melalui pengembangan agribisnis dan agroindustri yang ramah lingkungan, serta perdagangan yang berperan pada pasar domestik dan internasional. Kelembagaan sosial, ekonomi dan bisnis termasuk koperasi ditata kembali dan ditingkatkan kualitasnya agar kompetitif dengan kelembagaan ekonomi lainnya.

Kelompok pengusaha kelas menengah dan bawah perlu terus ditingkatkan dan berorientasi pada pasar global; Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan Sulawesi Utara untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, ilmu, pariwisata, seni dan budaya; Meningkatkan investasi yang mendorong perekonomian rakyat untuk mempercepat perputaran roda perekonomian, terutama sektor riil, melalui penciptaan mekanisme pasar yang bersahabat dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk berperan dalam strategi orientasi ke dalam yang dikaitkan dengan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia, serta strategi orientasi ke luar dengan geoposisi strategis Sulawesi Utara di kawasan Asia Pasifik.

Untuk itu perlu didorong para pedagang (besar, menengah, kecil, lemah dan asongan) yang memiliki kemandirian dan profesionalisme, serta menjalin mitra usaha antara pengusaha daerah dan mancanegara dengan prinsip saling menguntungkan; dan yang terakhir adalah mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pariwisata yang sudah ada, melalui upaya pengembangan dan penganekaragaman usaha serta potensi kepariwisataan.

Tujuan
Ditambahkannya, sebagai penjabaran dari misi tersebut ditetapkan pula tujuan yang hendak dicapai dalam periode waktu tahun 2001-2005, yaitu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat; Meningkatkan tertib hukum pemerintahan; Mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis dan berkualitas; Mengoptimalkan otonomisasi daerah; Meningkatkan kualitas pendidikan SD,SLTP,SLTA dan Perguruan Tinggi sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu nasional/ internasional; Mengembangkan dan menerapkan teknologi produksi yang semakin maju, spesifik daerah dan ramah lingkungan;

Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat; Menumbuhkan ekonomi kerakyatan Sulawesi Utara yang bertumpu pada sumberdaya lokal, dengan mcngembangkan agribisnis, agroindustri dan perdagangan internasional; Mengembangkan Sulawesi Utara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, ilmu, pariwisata, seni dan budaya; Meningkatkan jumlah investasi yang mendorong perekonomian rakyat; Meningkatkan peran dunia usaha daerah dalam perekonomian lokal, Kawasan Timur Indonesia, nasional, regional dan internasional; Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kebaharian, perikanan dan hasil lainnya secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara.

Sementara untuk mencapai tujuan tersebut maka dibuatnya pula sasaran yang hendak dicapai pertahun dalam periode tahun 2001-2005. Sasaran ini dibuat dalam bentuk sasaran umum dan sasaran khusus.

Sasaran Umum
Sasaran umum yang dia maksud yaitu pertama; pertumbuhan ekonomi Daerah Sulawesi Utara diproyeksikan sekitar 3-5 persen pada tahun 2001, tahun 2002 dan kemudian meningkat secara bertahap sehingga diproyeksikan mencapai sekitar 5- 7 persen pada tahun 2005. Sejalan dengan itu, sasaran PDRB Sulawesi Utara (tahun dasar 2000) diperkirakan mencapai sekitar Rp. 9.704- Rp. 9.845 miliar pada tahun 2001, dan diproyeksikan meningkat sehingga dapat mencapai sekitar Rp.II.354- Rp. 12.369 miliar pada tahun 2005; Untuk menunjang tercapainya sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut, maka diperhitungkan sasaran kebutuhan investasi secara keseluruhan, yaitu sekitar Rp. 1.188 -Rp. 1.722 miliar pada tahun 2001.

Sasaran kebutuhan investasi ini meningkat pertahun sehingga ditargetkan mencapai sekitar Rp.1.986 - Rp. 3.030 miliar pada tahun 2005. Sumber pembiayaan investasi ini adalah dari sektor pemerintah (Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota), swasta dan masyarakat. Itulah sasaran kedua. Sementara saaran ketiga yaitu, apabila diperhitungkan proporsi pembiayaan investasi oleh sektor pemerintah adalah 45 persen, maka sasaran investasi pemerintah pada tahun 2001 adalah sekitar Rp.535 - Rp.774 miliar, dan diproyeksikan meningkat sehingga mencapai Rp.894 -Rp.1.363 miliar pada tahun 2005. Dan keempat yaitu sasaran PDRB per kapita Sulawesi Utara, pada tahun 2001 adalah sekitar Rp. 4.863.799 -Rp. 4.934.471, diproyeksikan akan meningkat setiap tahunnya sehingga akan mencapai sekitar Rp. 5.447. 149 - Rp.5.934.102 pada tahun 2005. Proyeksi ini didasarkan pada perkiraan laju pertumbuhan penduduk Sulawesi Utara adalah sekitar 1,10 persen pertahun selama periode tahun 2001-2005.

Sasaran Khusus
Sedangkan sasaran-sasaran khusus disebutkannya adalah; meningkatnya fasilitas memperoleh makanan, pakaian, perumahan, pendidikan lapangan kerja dan kesehatan; Berkembangnya eksistensi masyarakal Sulawesi Utara yang maju, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; Dipertahankannya sikap dan perilaku masyarakat Sulawesi Utara yang mengedepankan supremasi hukum; Terlaksananya seluruh kewenangan daerah Propinsi Sulawesi Utara; Meningkatnya pemberdayaan aparatur Pemerintah Propinsi.

Demikian juga guna terwujudnya Pemerintah Daerah yang lebih demokratis dan lebih dekat kepada rakyat; Terwujudnya Pemerintah Daerah yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik; Terwujudnya pemerintah daerah yang semakin bebas dari KKN; Terstruktumya kembali sistim dan penyelenggaraan pendidikan yang lebih efektif; Dihasilkannya lulusan pendidikan yang bermutu nasional/internasional;

Bertambahnya tenaga lulusan teknik; Bertambahnya tenaga peneliti yang produktif; Meningkatnya produk teknologi tepat guna; Bertumbuhnya kelompok tani, nelayan, petemak yang bersemangat dan produktif; Berkembangnya agribisnis, dan agroindustri yang ramah lingkungan; Meningkatnya perdagangan yang berperan pada pasar domestik dan internasional; Tertatanya kembali kelembagaan sosial, ekonomi dan bisnis termasuk koperasi sehingga meningkat kualitasnya.

Lebih lanjut sasaran khusus tersebut, yaitu meningkatnya kualitas kelompok pengusah kelas menengah dan bawah pada pasar global; Meningkatnya sarana dan prasarana ekonomi; Meningkatnya sarana dan prasarana perkembangan ilmu; Meningkatnya sarana dan prasarana pariwisata; Meningkatnya sarana dan prasarana pengembangan seni dan budaya; Berputamya roda perekonomian secara lebih cepat terutama sektor riil;

Terciptanya mekanisme pasar yang bersahabat; Berperan sertanya seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan ekonomi tanpa diskriminasi; Meningkatnya peran pengusaha Sulawesi Utara dalam pembangunan Kawasan Timur Indonesia; Bertambahnya pengusaha yang memanfaatkan geoposisi strategis Sulawesi Utara untuk berperan di Kawasan Asia Pasifik; Bertambahnya pedagang kecil dan menengah yang mandiri dan professional, serta menjalin kemitraan dengan pengusaha nasional dan internasional.

Serta, diberlakukannya kebijakan yang tepat menyangkut pemanfaatan sumber daya kebaharian, perikanan dan lainnya oleh pelaku ekonomi daerah; Optimalnya pemanfaatan sumber daya kebaharian, perikanan dan hasil lainnya oleh pelaku ekonomi daerah; Berkemhangnya usaha kepariwisataan; Berkemhangya potensi pariwisata; Beranekaragamnya usaha dibidang pariwisata; Berkembangnya dialog antar iman; Berkembangnya dialog antar Umat Beragama.

Analisa Lingkungan Strategis (SWOT)
Guna mencapai tujuan dan berbagai sasaran dimaksud, dengan terencana telah dibuat pula strategi cara-cara mencapainya. Dan Analisa Lingkungan Strategis-pun sangat dibutuhkan disini. Identifikasi dan kategorisasi isu-isu strategis dalam analisis
SWOT dimaksudkan agar strategi yang disusun dapat secara efektif memanfaatkan peluang, meredam ancaman, dengan kemampuan mengendalikan kelemahan dan mensinergikan kekuatan.

Kekuatan yang dia maksudkan di sini yaitu, Letak Sulawesi Utara di kawasan pengembangan BIMP-EAGA dan pada posisi strategis dibibir pasifik; Memiliki Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi yang mampu didarati oleh pesawat berbadan lebar, Pelabuhan Samudera Bitung yang dapat menampung kapal laut dalam ukuran besar merupakan peluang pengembangan ke sistem transportasi dan perdagangan internasional; Sebagai daerah otonom, Propinsi Sulawesi Utara memiliki otoritas yang lebih besar dalam mengembangkan potensinya; Letak geografis Propinsi Sulawesi Utara di KTI bagian utara langsung menghadap ke Asia Pasifik;

Tumbuhnya iklim politik yang demokratis dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia; Mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga legislative, LSM dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan; Potensi Perkebunan Rakyat tcengkeh, kopra, vanili, pala dan sebagainya) dengan didukung kualitas kesuburan tanah yang tinggi; Hamparan daratan kaya akan kandungan emas;

Tingkat pendidikan rata-rata masyarakat yang relatif tinggi; Potensi perikanan laut yang sangat besar; Aneka potensi wisata bahari, wisata alam, wisata budaya/adat tradisional, dan kesenian daerah sebagai asset daerah; Kerukunan antar umat beragama dan antar etnis yang harmonis; Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Diakuinya, bahwa masih ada beberapa kelemahan yang masih belum sepenuhnya bisa diatasi seperti, masih rendahnya semangat mewujudkan prinsip supremasi hukum; Masih cukup besarnya pelanggaran dan penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; Tingkat kepastian hukum berinvestasi yang masih rendah; Sumber pembiayaan pembangunan yang terbatas; Sarana transportasi jalan dan fasilitas lain belum sesuai standar kualitas yang ditetapkan;

Kualitas sumberdaya manusia dan kinerja aparat birokrat belum memadai terutama dalam menghadapi era pasar bebas; Pengangguran angkatan kerja produktif masih relatif tinggi; Budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) belum teratasi tuntas; Eksalasi egoisme daerah (kabupaten/kota) di dalam Propinsi Sulawesi Utara; Masih rendahnya derajat profesionalisme dan entrepreneurship dalam mengelola potensi pariwisata; Kualitas wawasan, ketrampilan, keahlian, motivasi dan etos kerja sumber daya aparat pemerintahan belum memadai; Jaringan kerja antara Propinsi dengan kabupaten/kota, Propinsi dengan pusat, dan bahkan dengan negara asing belum optimal.

Sedangkan oportunitas yang ada menurutnya yaitu berwenang menyelenggarakan tugas-tugas dekonsentrasi; Kewenangan yang luas dalam penyelenggaraan pembangunan oleh kabupaten/kota sebagai daerah otonom; Era pasar bebas AFTA 2003 merupakan kesempatan besar bagi Propinsi Sulawesi Utara karena letaknya yang strategis dan dekat dengan negara-negara ASEAN, serta ada kerjasama antar negara (BIMP-EAGA); Sistem otonomi daerah yang memberi kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri;

Terbuka kesempatan pengembangan potensi industri perikanan laut dengan orientasi ekspor; Berpeluang meningkatkan PAD melalui penetapan kebijakan daerah dengan mengatumya secara normative dalam Peraturan Daerah; Terbuka peluang perluasan jaringan kerja dengan level-level pemerintah secara vertikal, horizontal dan ke dunia internasional; Pengembangan jaringan kerja dengan lembaga-lembaga pendidikan lokal, regional, nasional dan internasional.

Sementara itu diakuinya, bahwa berbagai tantangan maupun ancaman masih banyak yang harus dihadapi seperti, dampak negatif demokratisasi semu dan perlindungan hak-hak asasi manusia; Keengganan investor menanamkan modal di Propinsi Sulawesi Utara; Kesulitan melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan dengan kabupaten/ kota; Persaingan antar daerah semakin tinggi; Subsidi Pemerintah dari Dana Alokasi Umum semakin terbatas; Liberalisasi perdagangan dunia;

Krisis ekonomi dan keuangan nasional yang belum pulih; Komoditi andalan sektor perkebunan kelapa (kopra) sama dengan bidang usaha petani Filipina; Ketidaksanggupan mengawasi perikanan laut yang ditangkap secara melanggar hukum oleh nelayan asing; Industri perikanan Kota General Santos yang tumbuh pesat; Sumberdaya manusia yang mengelola dan mengembangkan potensi kelautan belum memadai; Masuknya tenaga asing di era Pasar Bebas AFTA- 2003; Peningkatan kualitas kebijakan publik dari jajaran pemerintah daerah; Konflik horizontal di beberapa wilayah di tanah air; Kemampuan merespons peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang lebih tinggi masih rendah;

Kesiapan menerapkan sistem akuntabilitas publik terutama bagi setiap kebijakan publik untuk kepentingan masyarkat; Jaringan kerjasama baik didalam maupun dengan luar negeri belum berjalan lancar; Konflik politik pada tingkat nasional tidak kondusif bagi pengembangan pembangunan daerah; Sistem politik yang berpeluang terciptanya instabilitas pemerintahan; Pemantauan dan pengawasan di laut belum memadai sehingga banyak terjadi pencurian ikan oleh nelayan asing.

Bertolak dari situasi dan kondisi daerah Propinsi Sulawesi Utara tahun 2000 serta analisa lingkungan strategis baik internal maupun eksternal dalam matriks SWOT yang dikemukakan di atas, maka Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan bidang-bidang dan isu-isu strategis ke depan menempuh kiat-kiat: Pemanfaatan kekuatan untuk mengisi peluang; Pemanfaatan kekuatan untuk mengahadapi ancaman; Pengendalian dan pembenahan kelemahan agar dapat mengisi peluang; Pengendalian dan pembenahan kelemahan agar dapat mengatasi ancaman.

Penegakan Supremasi Hukum
Mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara terdepan dalam penegakan supremasi hukum dan kepemerintahan (tata pemerintahan) yang baik serta adil dan makmur, menurutnya merupakan sisi lain dari cita-cita luhur yang terkandung dalam visi Propinsi Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, untuk mewujudkannya dibuatlah strategi yang ditempuh dimana pembangunan hukum dalam lingkup pembangunan daerah antara lain arah kebijakannya terfokus pada pengembangan dan peningkatan budaya hukum disemua lapisan masyarakat, dengan dilandasi oleh tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi. Sehingga jika tujuan pengembangan hukum ini tercapai, maka dengan sendirinya secara substansial aparat Pemerintahan Propinsi Sulawesi Utara akan senantiasa konsisten dalam merespons dan mengimplementasikan berbagai perundangundangan yang berlaku.

Disebutkannya, bahwa untuk mendukung terwujudnya arah pengembangan hukum tersebut, diperlukan beberapa kebijakan seperti penyusunan produk-produk hukum daerah berdasarkan nilai-nilai demokrasi; Perlindungan hak-hak asasi manusia; Menjunjung tinggi prinsir-prinsip keadilan, kejujuran, dan kebenaran; Penelitian terhadap peraturan-peraturan daerah di Propinsi Sulawesi Utara yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Ditambahkan, bahwa seperti kewenangan dalam melaksanakan urusan pemerintahan di era otonomi daerah juga penting untuk dilakukan.

Tata Pemerintahan yang Baik
Dan untuk membangun kualitas pemerintahan yang baik di Propinsi Sulawesi Utara, menurutnya harus diawali dengan pemahaman terhadap konsep dasar tata pemerintahan yang baik (good governance). Berdasarkan pemahaman itulah kemudian dijabarkan program pengembangan tata pemerintahan yang baik di sana.

Sementara itu, menurutnya ada pandangan yang menyatakan bahwa karakteristik tata pemerintahan yang baik mengandung makna: Adanya ‘partisipasi’ setiap warganegara dalam pembuatan keputusan baik langsung maupun melalui intermediasi; Penegakan hukum harus dilaksanakan seadil-adilnya tanpa pandang bulu; Transparansi atas dasar kebebasan arus informasi khususnya yang secara langsung dibutuhkan masyarakat; Kesempatan dan perlakuan yang adil untuk kesejahteraan; Proses-proses sesuai apa yang telah digariskan, dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin; Akuntabilitas publik dari para pembuat keputusan dalam pemerintahan; Pemimpin dan publik harus mempunyai perspektif pengembangan yang luas dan jauh kedepan.

Dalam upaya membangun tata pemerintahan yang baik, karakteristik tersebut menurutnya merupakan nilai-nilai permanen yang tidak dapat diabaikan. Dan untuk mewujudkannya dalam praktek perlu digariskan beberapa program strategis yaitu: Penegakan prinsip supremasi hukum dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Sulawesi Utara; Memelihara iklim politik demokratis yang kondusif; Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme; Penyuluhan dan penerangan hukum;

Penelitian terhadap peraturan daerah (lama) dan pengkajian terhadap peraturan daerah; Pembentukan peraturan daerah di semua sektor pembangunan sesuai dengan kebutuhan; Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan publik; Recruitment pegawai dan pengisian jabatan berdasarkan prinsip transparansi dan profesionalisme;

Pemberian penghargaan (promosi) dan hukuman seadil-adilnya kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara; Meningkatkan kualitas, keahlian, dan ketrampilan dalam melayani masyarakat; Fasilitas semua pihak (pemerintahan kabupaten/kota, sektor swasta, dan masyarakat) dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Segala rumusan kebijakan dalam bidang strategis supremasi hukum dan tata pemerintahan yang baik ini adalah dalam rangka memanfaatkan kekuatan untuk mengisi peluang sekaligus menghadapi ancaman serta membenahi kelemahan agar dapat mengisi peluang dan mengatasi ancaman.► juka-atur =>Lanjut


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 
Copyright © 2004 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero