| |
C © updated 29072005 -
15062002 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/mlp |
|
| |
Nama:
KH Muhammad Achmad Sahal Mahfudz
Lahir:
Kajen, Pati, 17 Desember 1937
Isteri:
Dra Hj Nafisah Sahal
Anak:
Abdul Ghofar Rozin (23)
Jabatan:
- Pemimpin Pondok Pesantren Maslakul Huda, Pati 1963-sekarang
-
Rektor Institut Islam NU di Jepara 1989-sekarang
-
Ketua Dewan Pengawas Syariah AJB Putra (2002-skr)
- Rais Aam Syuriah PB NU 1999-2004 dan 2004-2009 - Ketua Umum Majelis Ulama
Indonesia (2000-2005 dan 2005-2010)
Pendidikan:
- Madrasah Ibtidaiyah di Kajen, Pati (1943-1949)
- Madrasah Tsanawiyah Mathaliul Falah (1950-1953)
- Kursus Ilmu Umum (1951-1953)
- Pondok Pesantren Bendo, Pare, Kediri
- Pondok Pesantren Sarang, Rembang (1957-1960)
- Pendidikan Islam di Mekah dibawah bimbingan langsung Syekh Yasin Al
Fadani (1960)
Pekerjaan:
- Guru di Pesantren, Serang, Rembang (1958-1961)
- Dosen kuliah takhassus fiqh di Kajen (1966-1970)
- Dosen di Fakultas Tarbiyah UNCOK, Pati (1974-1976)
- Dosen di Fak. Syariah IAIN Walisongo,Semarang (1982-1985)
- Kolumnis tetap di Majalah AULA (1988-1990)
- Kolumnis tetap di Suara Merdeka, Semarang (1991-skr)
Organisasi:
- Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU)
- 10 tahun memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
- Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Juni 2000 sampai 2005.
Karya Tulis:
- Thariqat al Hushul ila Ghayah al Ushul (Surabaya: Diantama, 2000)
- Al Bayan al Mulamma an Alfaz al Luma (Semarang: Thoha Putra, 1999)
- Telaah Fiqh Sosial, Dialog dengan KH. MA. Sahal Mahfudh (Semarang: Suara
Merdeka, 1997)
- Nuansa Fiqh Sosial (Yogyakarta: LkiS, 1994)
- Pesantren Mencari Makna, Nuansa Fiqih Sosial 1990;
- Ensiklopedi Ijma (terjemah bersama KH. Mustofa Bisri dari kitab Mausu’ah
al Hajainiyah, 1960 (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987)
- Ensiklopedi Ijma' (1985);
- Faidhu Al Hijai (1962),
- Al Tsamarah al Hajainiyah, 1960 (Nurussalam)
- Intifakhu Al Wadajaini Fie Munadohorot Ulamai Al Hajain (1959);
- Luma al Hikmah ila Musalsalat al Muhimmat (Diktat Pesantren Maslakul
Huda, Pati)
- Kitab Usul Fiqih (berbahasa Arab);
- Penulis kolom Dialog dengan Kiai Sahal di harian Duta Masyarakat.
- Al Faraid al Ajibah (Diktat Pesantren Maslakul Huda, Pati)
Alamat:
Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI KH Muhammad Achmad Sahal Mahfudz
Pendobrak Pemikiran Tradisional NU
Sosoknya sangat bersahaja. Bicaranya tenang, lugas, tidak berpretensi
mengajari. Padahal KH Muhammad Achmad Sahal Mahfudz sangat disegani.
Dia dua periode menjabat Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1999-2009)
dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2000-2010.
Pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI VII (28/7/2005) Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU),
itu terpilih kembali untuk periode kedua menjabat Ketua Umum Majelis
Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2005-2010.
Pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Donohudan, Boyolali, Jateng.,
Minggu (28/11-2/12/2004), dia pun dipilih untuk periode kedua 2004-2009
menjadi Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU).
Pada 26 November 1999, untuk pertama kalinya dia dipercaya menjadi
Rais Aam Syuriah PB NU, mengetuai lembaga yang menentukan arah dan
kebijaksanaan organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan lebih 30-an
juta orang itu.
KH Sahal yang sebelumnya selama 10 tahun memimpin Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, juga didaulat menjadi Ketua Umum
Dewan Pimpinan MUI pada Juni 2000 sampai tahun 2005.
Di luar itu, KH Sahal adalah pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Maslakul
Huda sejak tahun 1963. Ponpes di Kajen Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, ini
didirikan ayahnya, KH Mahfudz Salam, tahun 1910.
Dalam Muktamar NU ke-31 di Bayolali itu, pemilihan Rois Aam dan Ketua
Umum, sesuai tata tertib syogianya dilakukan dalam dua tahap, yakni
tahap pencalonan dan tahap pemilihan. Calon Rais Aam dan Ketua Umum
dianggap sah apabila mendapat dukungan minimal 99 suara dari 465 suara
muktamirin. Apabila hanya ada satu calon yang mencapai minimal 99 suara,
calon tersebut bisa disahkan secara bulat atau aklamasi.
Dalam tahap pencalonan Rais Aam pada Muktamar NU ke-31, ini peserta
muktamar mengajukan tujuh nama. Setelah dilakukan pemungutan dan
penghitungan suara, KH Sahal Mahfudh mendapat 363 suara, KH Abdurrahman
Wahid 75 suara, KH Hasyim Muzadi 5 suara, Said Agil Siradj 1 suara, Alwi
Shihab 2 suara, KH Mustofa Bisri 3 suara, dan Rahman S 1 suara. Satu
suara abstain dan satu suara tidak sah. Sehingga sesuai tata tertib,
peserta muktamar secara aklamasi menerima Sahal Mahfudh sebagai Rais Aam.
Pertama kali, KH Sahal Mahfudz terpilih sebagai Ketua Rais Aam dalam
Muktamar XXX NU di Lirboyo, Kediri, 26 November 1999. Ketika itu KH
Sahal antara lain mengatakan, sejak awal berdirinya NU, warga NU yang
merupakan bagian dari masyarakat madani berada pada kutub yang
berseberangan dengan negara, dan KH Sahal mencoba mempertahankan tradisi
tersebut. Saat itu, konteksnya adalah naiknya KH Abdurrahman Wahid
sebagai Presiden RI.
Pemimpin Ponpes Maslakul Huda, Rais Aam PB NU dan Ketua Umum MUI, KH
Sahal dikenal sebagai pendobrak pemikiran tradisional di kalangan NU
yang mayoritas berasal dari kalangan akar rumput. Dia juga tidak
sependapat dengan adanya keinginan sebagian orang untuk menghidupkan
kembali Piagam Jakarta. Menurutnya, hal itu tidak perlu. Sebab,
mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, tidak berarti perlu piagam.
“Argumentasi itu malah ironis. Karena mayoritas sudah Muslim, maka
mayoritas sudah akan melaksanakan syariat Islam sendiri-sendiri. Bila
memang harus diatur pemerintah, yang kena aturan itu hanya orang Islam
saja,” katanya.
Dia pun menyatakan pemerintah tidak perlu ikut campur dalam hal agama.
Menurutnya, pemerintah sebagai pengayom memang bertanggung jawab, berhak,
dan berkewajiban membina, memberi fasilitas untuk semua agama, tetapi
jangan intervensi terlalu jauh sebab itu hubungan manusia dengan Tuhan.
Alasannya, katanya, agama itu tidak berorientasi pada kekuasaan, tidak
ingin agama lebih dominan dari agama, tetapi juga negara jangan lebih
dominan dari agama, memakai agama sebagai justifikasi. Agama itu harus
mandiri.
Sementara perihal Pancasila, dia menyatakan itu bukan ciri, tetapi visi.
“Identitas artinya ciri intrinsik yang melekat pada sesuatu yang
dicirikan. Identitas bangsa banyak dibicarakan orang, tetapi tidak
banyak dikupas. Bila identitas bangsa sudah ditetapkan, daerah boleh
memiliki ciri khasnya dengan koridornya tetap identitas bangsa.
Dia mencontohkan daerah yang mayoritasnya Muslim yang ingin menerapkan
ciri khas Islam, itu tidak mudah. Hal itu, menurutnya, perlu persiapan
panjang karena setelah syariat semuanya harus tunduk pada syariat Islam.
Sebab, bagaimana dengan penduduk yang bukan Muslim? Apa hukum yang
dipakai untuk mereka? Bila hal ini tidak jelas, akan menimbulkan konflik,
ada isolasi karena perbedaan agama. Menurutnya, ini tidak boleh, karena
keragaman agama itu juga dibenarkan oleh Islam.
Begitu pula soal globalisasi. Menurutnya, hal itu keniscayaan. “Siapa
bisa menolak?’ tanyanya. Globalisasi , jelasnya, akan menimbulkan
perubahan sikap hidup dan peri laku masyarakat. Sementara, di Indonesia
sekarang yang menonjol konsumtivisme. Ini, antara lain, dampak iklan.
Dalam hal ini, serunya, mental secara ekonomis harus ditanamkan. Mental
ekonomis yang bagus itu seperti mental singkek, pedagang Cina yang ulet.
Dia sama sekali tidak konsumtif melainkan hemat, dari nol, setelah kaya
pun tidak menyombongkan kekayaannya, ulet.
KH Sahal dilahirkan di Pati 17 Desember 1937. Hampir seluruh hidupnya
dijalani di pesantren, mulai dari belajar, mengajar dan mengelolanya. KH
Sahal hanya pernah menjalani kursus ilmu umum antara 1951-1953, sebelum
mondok di Pesantren Bendo, Kediri (JAtim), Sarang, Rembang (Jateng),
lalu tinggal di Mekkah selama tiga tahun.
Sikap demokratisnya menonjol dan dia mendorong kemandirian dengan
memajukan kehidupan masyarakat di sekitar pesantrennya melalui
pengembangan pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Selain memiliki 500-an santri, Ponpes Maslakul Huda juga punya sekolah
madrasah ibtidaiyah sampai madrasah aliyah dengan 2.500-an murid, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Huda Abadi yang lima tahun lalu berdiri,
koperasi, rumah sakit (RS) umum kelas C RS Islam Pati, memberi kredit
tanpa bunga kelompok usaha mikro dengan dana bergulir, mengajar
masyarakat membuat "asuransi" kesehatan dengan menabung setiap rumah
tangga tiap bulan di kelompoknya, dan banyak lagi.
KH Sahal yang menikah dengan Dra Hj Nafisah Sahal dan berputra Abdul
Ghofar Rozin (23), dilahirkan di Kajen, Pati, pada tanggal 17 Desember
1937. KH Sahal juga seorang intelektual yang ditunjukkan melalui
tulisannya antara lain buku-buku Al Faroidlu Al Ajibah (1959), Intifakhu
Al Wadajaini Fie Munadohorot Ulamai Al Hajain (1959), Faidhu Al Hijai
(1962), Ensiklopedi Ijma' (1985), Pesantren Mencari Makna, Nuansa Fiqih
Sosial, dan Kitab Usul Fiqih (berbahasa Arab), selain masih menulis
kolom Dialog dengan Kiai Sahal di harian Duta Masyarakat yang isinya
menjawab pertanyaan masyarakat.
KH Sahal yang punya koleksi 1.800-an buku di rumahnya di Kajen, sudah
lebih 10 tahun menjadi Rektor Institut Islam NU di Jepara.
BPR Arta Huda Abadi
Di pesantren ia punya lembaga khusus, Biro Pengembangan Pesantren dan
Masyarakat, berdiri tahun 1977 sampai sekarang, yang menangani
pengembangan masyarakat dari sisi menciptakan pendapatan, kesehatan, dan
pendidikan.
Mula-mula membina perajin kerupuk yang di sana disebut kerupuk tayamum
karena digoreng pakai pasir.
Hampir seluruh tetangga pesantrennya pada tahun 1977 itu bikin kerupuk.
Modalnya Rp 5.000, itu pun sudah terlalu banyak. Ia beri pinjaman
bergulir tak berbunga. Modalnya dari saldo kegiatan internal pesantren
seperti kegiatan belajar-mengajar, dari SPP, sedikit demi sedikit
dikumpulkan.
Ia jua memberikan kepada kelompok supaya ada kerja bersama, kerja
kooperatif, karena mereka terlalu gurem. Mereka mencicil tiap minggu,
setelah terkumpul Rp 5.000 diberikan kepada kelompok baru. Usaha mereka
berkembang dan kemudian banyak yang merasa usaha itu terlalu kecil.
Mereka pindah usaha. Karena usaha mereka semakin besar, perlu dana lebih
banyak. Lalu ia mencoba membantu dengan mendirikan BPR Arta Huda Abadi
pada tahun 1997.
Modal awalnya pada masa itu cukup Rp 50 juta, juga dikumpulkan dari dana
pesantren sendiri yang merupakan pemegang saham terbesar, tetapi BPR
juga melibatkan alumni pesantren yang berminat mengembangkan BPR ini.
Tahun 2002 asetnya sudah lebih dari Rp 10 milyar, dan terus berkembang.
Sudah punya kas pembantu di Kota Juwana, Kota Pati, dan daerah
perbatasan Jepara-Pati. Kantor pusatnya di Kajen, di dekat pesantren
Maslakul Huda.
Pesantren juga punya koperasi yang sudah lima bulan mengembangkan Unit
Simpan-Pinjam Syariah yang sistem simpan-pinjamnya bagi hasil. Di daerah
sekitar Pati, ini adalah koperasi syariah pertama. Modalnya juga
berbentuk saham milik pesantren, staf koperasi, dan alumni. Wartel pun
sahamnya kami bagi-bagi, tidak cuma pesantren. Prinsipnya, rezeki itu
jangan dipek (dihaki) sendiri.
Ketika ada program Jaring Pengaman Sosial saat krisis ekonomi tahun
1997-1998, ada bantuan beras dari Jepang. Pesantren Maslakul Huda
termasuk yang kebagian jatah membagi beras untuk orang miskin. Ia terima,
dengan syarat tidak mau hanya membagi. Bila hanya membagi akan membuat
mereka jadi lebih tergantung.
Maka ia meminta mereka membentuk kelompok, tiap sepuluh keluarga jadi
satu kelompok. Ada kira-kira 176 kelompok. Setiap keluarga dalam
kelompok diminta menabung setiap hari, besarnya terserah kesepakatan
anggota kelompok. Rata-rata per keluarga bisa menabung Rp 1.000 per hari.
Itu tabungan milik mereka, mereka urus sendiri, dan setor sendiri ke BPR
atas nama kelompok.
Setelah proyek selesai dalam tiga bulan, masing-masing kelompok
rata-rata punya tabungan Rp 900.000. Ini lalu dipakai modal usaha
kelompok. Jumlahnya ratusan kelompok, kebanyakan ibu-ibu.
Ketika pihak Jepang dilapori, mereka terkejut. Lalu mereka bertanya, apa
keinginannya selanjutnya. Ia katakan, ingin mereka dibina sebagai
kelompok usaha. Pihak Jepang bersedia membantu biaya pelatihan Rp
500.000 per kelompok. Pelatihan disesuaikan kebutuhan kelompok, tetapi
rata-rata minta pelatihan pembukuan keuangan karena akan berhubungan
dengan bank nantinya.
Selesai dilatih, pihak Jepang masih menambah bantuan Rp 500.000 per
kelompok untuk modal. Jadi, tiap kelompok rata-rata punya Rp 1,4 juta,
kalau dipakai untuk kulakan bayam uangnya sudah bisa bergulir.
Ada kelompok perkebunan, ada kelompok rambutan binjai. Di sana rambutan
binjai tumbuh bagus dan sudah panen berkali-kali. Ada kelompok tani
kacang tanah yang memasok ke Kacang Garuda karena kami punya kerja sama.
Lalu ada kelompok tani singkong tepung tapioka.
Pesantren hanya memotivasi dan membimbing, tetapi untuk yang teknis
pesantren memanggil ahlinya. Misalnya, untuk pengolahan limbah cair
tapioka, mengundang Universitas Diponegoro.
Dalam membina petani tersebut, pesantren menggunakan pendekatan dari
bawah. Ditelusuri apa kebutuhan dasar mereka dengan bertemu dengan tokoh
masyarakat, dan mencari tahu apa kesulitan mereka. Lalu dicarikan solusi,
kemudian didiskusikan dengan masyarakat. Pendekatannya begitu. Ia mau
masyarakat berdiskusi terbuka, dan mereka juga menyampaikan pikirannya.
Tidak cuma inggih-inggih.
Ia memang tidak hanya mengurusi pesantren. Tetapi juga sangat peduli
kepada kepentingan masyarakat luas di luar pesantren. Menurutnya, hal
itu aplikasi ajaran Islam bahwa manusia yang terbaik adalah yang banyak
memberikan manfaat untuk orang lain. Selain itu, kegiatan semacam ini
otomatis memberi laboratorium sosial bagi santri. Mereka langsung
berinteraksi dengan masyarakat.
Sebenarnya pesantren dari dulu tidak pernah ada jarak dengan masyarakat,
selalu menyatu, dalam bidang dakwah. Bidang dakwah ini selalu terfokus
pada ritual. Bidang-bidang di luar ritual belum banyak disentuh.
Bukankah harus ada keseimbangan antara ritual dan material? Cobalah
bidang di luar ritual itu juga disentuh sebagai bagian dari aplikasi
ajaran, dan karena kita dianjurkan untuk juga berikhtiar. Tidak hanya
mengharapkan (bantuan), tangan di bawah. Lalu ia mencoba, ia kumpulkan
teman-teman, dan mereka setuju. ► mlp, dari
berbagai sumber, di antaranya PB NU dan Kompas
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|