| |
C © updated 12102006-20062002 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/dpr |
|
| |
Nama :
Aberson Marle Sihaloho
Lahir :
Pematang Siantar, 4 November 1938
Meninggal:
Jakarta, 12 Oktober 2006
Isteri:
Ny Lenny Sihaloho
Anak:
- Dennis M Sihaloho
- Dion M Sihaloho
Karir:
Anggota DPR-RI dari PDI dan PDI-P, beberapa periode (terakhir
1999-2004)
Organisasi:
- Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), 1959-1965
- Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta,
1959-1965
- Sekjen III DPP PNI 1970-1978
- Wasekjen PDI 1978-1980
- Ketua DPP PDI 1980-1986
- Ketua DPP PDIP 1996-2000
Alamat Rumah Keluarga:
Jalan Kramat VII No.15, Jakarta Pusat
|
|
| |
|
|
|
|
| ABERSON HOME |
|
|
 |
Aberson Marle Sihaloho (1938-2006) Politisi Jujur dan Berani
Politisi yang dikenal jujur, konsisten dan berani, Aberson Marle
Sihaloho, meninggal dunia, Kamis 12 Oktober 2006, pukul 07.00 WIB di
Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Jenazah mantan anggota DPR
dari Fraksi PDIP kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, 4 November
1938, itu disemayamkan di Rumah Duka Jalan Kramat 7 No.15, Jakarta
Pusat dan dimakamkan di Sidamanik, Kab Simalungun (30 menit dari
Pematang Siantar Sabtu (14/10). Aberson meninggalkan seorang
istri, Ny Lenny Sihaloho serta dua orang putera Dennis M Sihaloho dan
Dion M Sihaloho.
Menurut putra sulungnya, Dennis M Sihaloho yang sudah menikah dan
memiliki satu anak, Aberson meninggal karena
menderita komplikasi tumor dan yang juga mengakibatkan gangguan pada saluran pencernaan air
besar. Dia dirawat selama hampir 1 bulan di RS
PGI Cikini hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Politisi nasionalis sejati ini di masa muda dikenal sebagai aktivis.
Dia pernah menjadi presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)
dan pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta,
1959-1965.
Pernah menjadi Sekjen III DPP PNI
1970-1978, Wasekjen PDI 19878-1980, Ketua DPP PDI 1980-1986 dan Ketua DPP
PDIP 1996-2000.
Dia politisi yang konsisten dan berani
menegakkan kebenaran
di tengah berbagai ancaman dan tekanan. Dialah orang pertama yang mencalonkan Megawati sebagai Presiden RI
menggantikan Soeharto, pada saat Soeharto masih berkuasa dan
rezim Orde Baru masih sangat represif. Aberson juga pernah
diajukan ke pengadilan karena dituduh menghina Presiden Soeharto. Dia juga dikenal sebagai tokoh yang sangat teguh terhadap
konstitusi.
Dia sangat
menghapal pasal dan ayat-ayat beserta penjelasan UUD 1945.
Aberson memiliki pengalaman yang
sangat panjang di parlemen, terutama di bidang anggaran. Dia orang yang
gigih untuk memperjuangan aspirasi rakyat dan konsisten dengan apa yang
diyakininya benar. Dia politisi yang konsisten pada prinsip, jujur dengan
integritas pribadi tinggi. Dia memang polistisi yang berkemampuan di atas rata-rata
politisi, terutama penguasaan di bidang anggaran.
Di luar aktivitasnya sebagai politisi, Aberson juga aktivis
gereja, terutama di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
►e-ti/tsl
===================================================
Aberson Marle Sihaloho
Berharap Musik Jazz di DPD
Bagi mantan anggota Komisi IX dan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat
dari PDIP, ini musik jazz dan musik klasik bisa dibandingkan
dengan sikap politik kaum konservatif dan liberal. Dalam konkteks
Indonesia, dia mengibaratkan DPR sebagai musisi klasik, sedangkan DPD
musisi jazz. Jazz lebih demokratis, maka dia meninggalkan PDIP dan
mencalonkan diri jadi anggota DPD dari Jakarta, sayang tidak terpilih.
"Di musik jazz semua pemain instrumen, termasuk penyanyinya, bebas
melakukan improvisasi tanpa khawatir kehilangan kendali lagu yang
dibawakan. Beda dengan musik klasik yang cara memainkannya harus sesuai
perintah partitur yang sudah ditulis," kata ayah dua putra itu ketika
dihubungi, Senin (1/3/2004) malam.
Dua-duanya, lanjutnya, memang sama-sama indah, "Tapi yang beraliran jazz
tampaknya lebih menghargai demokrasi ya?" ucap Aberson. Semua bisa
melakukan improvisasi, semua bisa menjadi lead.
Karena adanya dinamika seperti itu, dengan menu yang sama, Bengawan
Solo, misalnya, bisa disajikan dengan bermacam warna. "Di musik jazz
selalu ada yang baru. Dan yang baru itu lahir karena iklim demokrasi
yang sehat dan kemampuan setiap individu mengolah demokrasi tersebut
menjadi lebih produktif," papar pria kelahiran Pematang Siantar, 4
November 1938.
"Di musik klasik, yang ada cuma kekekalan yang dingin. Kekuatan dogma
bernama susunan partitur, sangat dominan,"kata Aberson melanjutkan. Dia
lalu merujuk pada mantan Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat
Bill Clinton yang juga suka musik jazz.
Menurut penggemar ayam kampung panggang ala Batak Simalungun ini, di
panggung politik Indonesia sekarang kelompok konservatif lebih mewakili
kepentingan partai politiknya sendiri ketimbang konstituennya.
Mereka adalah calon-calon anggota legislatif di DPR dan DPRD.
Lebih-lebih setelah parpol-parpol menghidupkan kembali hak recall-nya.
Hak recall partai politik (parpol) ini menurut Aberson membuat para
wakil rakyat di DPR dan DPRD semakin mundur peranannya sebagai wakil
rakyat dan lebih cenderung mengabdi kepada parpol.
Dari cara para caleg memperoleh suara pun, parpol lebih punya peran
besar. Beda dengan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih
langsung oleh konstituennya. Itulah sebabnya, Aberson berpendapat,
anggota DPD kelak lebih punya legitimasi daripada anggota DPR atau DPRD.
"DPD kan dipilih langsung oleh konstituennya dan tanpa kendali partai.
Jadi mau tidak mau, mereka yang terpilih harus melulu memperjuangkan dan
melindungi kepentingan konstituennya. Beda dengan caleg parpol yang bisa
dikatrol oleh parpolnya dalam perolehan suara," ujar ayah dua putra ini.
Dengan alasan itulah Aberson lalu "lompat pagar" menjadi caleg DPD.
"Dengan menjadi caleg DPD Jakarta, saya merasa lebih bebas dan
bertanggung jawab terhadap konstituen yang saya wakili," tuturnya.
Dalam pandangan Aberson, kelompok konservatif, yaitu para caleg di DPR
dan DPRD, lebih mengutamakan kepentingan parpol, sedangkan liberalis,
yaitu para Caleg DPD, lebih mementingkan kepentingan konstituen. Oleh
karena itu, kelompok liberalis lebih mewakili kepentingan rakyat
daripada kelompok konservatif.
Menurut dia, para wakil rakyat di DPR dan DPRD tidak lebih dari para
wakil parpol. Itu sebabnya, kelompok liberalis lebih legitimate daripada
kelompok konservatif di DPR.
YANG jadi persoalan sekarang menyangkut anggota DPR-DPRD dengan DPD kata
Aberson adalah soal hak yang timpang. Anggota DPD yang dinilai Aberson
lebih mewakili konstituen daripada anggota DPR-DPRD, justru cuma jadi
penonton di Senayan. "DPR-DPRD punya hak suara, sedangkan DPD tidak. DPD
cuma memiliki hak memberi pertimbangan. Padahal menurut saya, DPD
seperti halnya presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh
rakyat, lebih legitimate daripada DPR-DPRD yang masih diwarnai oleh
dominasi Parpol. Oleh karena itu, haknya harus lebih besar ketimbang
DPRD-DPRD," ujar Aberson.
Oleh karena itu, lanjutnya, "Kalau saya terpilih menjadi anggota DPD,
saya akan desak kawan-kawan DPD lainnya mengusulkan amandemen konstitusi
menyangkut hak DPD. Ini bagaimana? Mereka yang lebih mewakili rakyat kok
haknya justru lebih terbatas?"
Menurut Aberson, agar mendapat legitimasi yang sama, pemilu legislatif
seharusnya dilakukan lewat sistem distrik murni. Di sisi lain, hak DPD
pun harus disamakan dengan hak DPR-DPRD hasil pemilu bersistem distrik
murni.
Selain itu, katanya, sebaiknya, pengambilan keputusan dilakukan di
Majelis Permusyawaratan Rakyat, bukan di DPR seperti sekarang. "Jadi MPR
menjadi wadah rapat gabungan antara DPR dan DPD. Semua undang-undang
diputuskan di MPR," papar Aberson.
"Kalau terpilih menjadi anggota DPD Jakarta, apa prioritas Anda?
"Jakarta harus bisa menjadi proyek percontohan sekolah dasar sembilan
tahun gratis, proyek percontohan rumah susun sewa, dan proyek
pengembangan sistem lingkungan yang sehat dan produktif," katanya.
(Kompas, Rabu, 03 Maret 2004 ) ►e-ti **** Aberson Marle Sihaloho
PDI Perjuangan Telah Teledor
Kontroversi mewarnai amandemen konstitusi. Tak terkecuali di tubuh PDI
Perjuangan. Pro kontra menyeruak: satu kelompok mendesak jalan terus
amandemen tahap keempat, kelompok lain di PDIP menolak. Yang mengemuka
soal pemilihan presiden langsung, kendati itu sudah disetujui pada
amandemen tahap ketiga di Sidang Tahunan MPR tahun 2001.
Baru-baru ini, Presiden Megawati memperingatkan bahwa rakyat tidak siap
dengan sistem itu Sekjen DPP PDIP Soetjipto menjelaskan, pernyataan
presiden itu sebagai kekhawatiran terjadinya konflik horisontal. Apa yang
terjadi dengan PDIP? Kenapa berubah? Berikut wawancara Wahyu Dyatmika
dengan Aberson Marle Sihaloho, anggota DPR/MPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Aberson adalah politisi senior. Tumbuh menjadi kader Partai Nasional
Indonesia, yang didirikan Soekarno pada 1920-an, Aberson melanjutkan karir
poltiknya di Partai Demokrasi Indonesia, setelah PNI dilebur dengan partai
politik lain di era Orde Baru. Saat rezim Orde Baru memotori DPP PDI
tandingan pimpinan Soerjadi, lewat kongres di Medan, Mei 1996, Aberson
setia pada Megawati. Ia sempat ditahan dan diadili akibat kerusuhan 27
Juli 1996. Kini, Aberson lebih banyak berkecimpung di parlemen.
Proses amandemen masih alot, juga memicu kontroversi. Di jajaran PDI
Perjuangan juga terjadi pertentangan tajam. Apa pendapat Anda?
Program utama pemerintahan Megawati saat ini adalah mengantar bangsa ini
menuju Pemilu 2004. Di sinilah kendala pemerintah. Ini terkait keputusan
pemilihan langsung. Kalau pemerintah tidak menerima pemilihan langsung –seperti
sudah diketok MPR dalam pasal 6A ayat 1 UUD 45— maka akan terjadi
instabilitas politik serius. Beberapa kelompok juga sudah ramai bersuara
untuk membatalkan saja proses amandemen.
Suara-suara di PDIP?
Sesuai keputusan kongres tahun 2000 di Semarang, PDIP menolak model
pemilihan langsung. Tetapi, apa yang terjadi? Pasal ini malah gol dalam
Sidang Tahunan MPR setahun silam. Pasal itu berbunyi "Presiden dan wakil
presiden dalam satu pasangan dipilih langsung oleh rakyat." Inilah yang
mau dibatalkan itu. Jadi ribut-ribut menentang amandemen, sebenarnya
bermuara ke pasal ini. Inilah yang mereka incar.
Menurut saya, PDIP sudah teledor. Kalau sikap resmi partai menolak, kenapa
bisa lolos? PDIP –mau tidak mau— harus menyesuaikan dengan hasil amandemen
konstitusi. Toh amandemen ini telah disetujui PDIP. Tarik menarik ini
sangat mungkin menimbulkan instabilitas politik. Kredibilitas partai juga
bisa jatuh.
Keputusan Kongres PDIP bisa disesuaikan begitu saja?
Seharusnya bisa. Bagaimanapun, keputusan tertinggi di tangan MPR.
Bisa dikatakan, PDIP kecolongan?
Tidak! Amandemen ketiga diputuskan MPR secara aklamasi. Saya secara
pribadi setuju keputusan itu, maka saya diam saja, meski bertentangan
dengan keputusan partai. Kalau sekarang ada upaya membatalkan, maka
semakin besar potensi instabilitas itu.
Anda punya prediksi terburuk?
Saya memperkirakan dalam Sidang Tahunan MPR, Agustus mendatang, akan ada
eskalasi instabilitas politik nasional.
Bagaimana bisa terjadi Fraksi PDIP tidak mengamankan hasil kongres?
Sebenarnya, mayoritas anggota PDIP di MPR setuju pemilihan langsung meski
secara formal PDIP menolak. Kenapa bagitu? Karena keputusan kongres bisa
direkayasa. Tapi kalau keputusan individu sesuai hati nurani, susah
direkayasa.
Apa kebijakan PDIP untuk mengatasi kesenjangan itu?
Ah…itu urusan DPP PDIP sajalah. Urusan para pemimpin itulah. Saya tak mau
ikut. Tapi, memang terjadi kesenjangan. Penyebabnya, proses pengambilan
keputusan di kongres, tidak demokratis. Seingat saya, saat itu ada 174
cabang yang menginginkan pemilihan presiden langsung. Bahkan sekarang juga.
Kalau mau referendum –meski menurut saya tidak perlu— coba rakyat ditanya:
mau pemilihan langsung atau tidak? Saya jamin mayoritas rakyat menghendaki
pemilihan langsung.
Mungkinkah mengubah hasil amandemen untuk pasal pemilihan ptresiden itu,
misal lewat gerakan politik ekstra-parlementer?
Ini kan sudah ketok palu! Pasal 6A ayat 1 kan sudah diputuskan. Kalau
hasil amandemen dipermasalahkan lagi, aneh kan? Padahal kemarin, tidak ada
satu fraksi pun yang menentang. Karena memang, semua anggota MPR setuju
pemilihan langsung.
Amandemen MPR sudah sesuai aspirasi rakyat! Yang jadi masalah kan karena
ini mau dibatalkan lagi! Dituduh kebablasanlah, apalah! Beri tahu rakyat:
kebabalasannya dimana? Suara rakyat yang diwakili lembaga, sekarang
dikembalikan lagi pada rakyat, bisa disebut kebablasan?
Mengapa sejumlah suara di PDIP menolak?
Sederhana. Mereka takut tidak terpilih! Itu saja. Karena kalau pemilihan
langsung, ini sudah masalah orang per orang, bukan lagi masalah partai.
Jangan salah! Ndhak bisa lagi main rekayasa.
Amandemen ketiga juga sudah mengatur pemilu 2004 tidak lagi memilih tanda
gambar parpol, melainkan nama calon anggota parlemen?
Inilah yang mau dibuyarkan! Pemilu 2004, masyarakat memang akan menusuk
tanda nama orang yang tertera pada tanda gambar partai. Ini ndhak bisa
direkayasa. Jadi kalau partai tidak mengajukan nama-nama calon wakil
rakyat yang kredibel dan laku dijual, pasti akan kalah.
Pendapat Anda soal hak pilih untuk tentara dan polisi?
Kita sudah lama terjebak dalam paradigma keliru. Saya tegaskan, tidak ada
tentara dan polisi yang bukan warga negara! Tidak ada hubungan antara dia
sebagai tentara, atau apapun profesinya, dengan hak dia sebagai warga
negara untuk dipilih dan memilih. Kalau pun dia dipilih, dia harus
berhenti jadi tentara.
Ada ketakutan TNI akan balik ke panggung politik?
Justru d isitulah yang keliru! Tentara itu kan institusi, apa urusannya?
Ini hak warga negara kok! Bukan hak institusi.
Kalau itu dipakai elit militer sebagai pintu masuk menguasai politik?
Bagaimana bisa jadi pintu masuk, wong kalau jadi calon legislatif, dia
harus berhenti! Malah saya mengusulkan –sebagai bukti dia benar-benar
seorang warga negara yang setia pada negaranya— setiap calon harus
membayar pajak dulu.
Anda tidak takut jajaran TNI dan Polri terpecah-pecah dalam garis ideologi
akibat perbedaan aspirasi politik?
Saya tidak pernah takut! Hanya orang yang nggak ngerti persoalan saja yang
merasa takut! Wong bukan tentaranya kok yang ikut memilih! Sama dengan
pegawai negeri sipil.
Kembali ke soal pemilihan presiden langsung. Ada kekhawatiran terjadi
konflik horizonta. Pendapat Anda?
Konflik tidak akan terjadi. Itu kan terjadi ketika dulu para tentara dan
polisi masih diberi jatah-jatah wilayah. Tapi sekarang, yang berdaulat itu
rakyat!
Perubahan apa yang Anda bayangkan setelah Pemilu langsung?
Seperti Mbak Mega, misal dipilih 35,7 juta rakyat. Dia sudah jadi
superwoman. Juga, anggota DPR dipilih langsung oleh 300-400 ribu orang.
Kita pun bukan orang sembarangan. Itu sebabnya anggota parlemen dihormati,
disebut honourable member of parliament.
Menurut Anda, siapa saja yang menentang amandemen?
Antara lain PPP. Pokoknya semua yang membawa-bawa nama rakyat, yang selama
ini menikmati sistem, akan menentang amandemen. *** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia),
dari Tempo Interaktif)
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|