| |
C © updated 04082005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ms |
|
| |
Nama:
Syaykh Abdussalam Panji Gumilang
Lahir:
Gresik, 30 Juli 1946
Jabatan:
Syaykh al-Ma'had Al-Zaytun
|
|
| |
|
|
|
|
| PERSPEKTIF |
|
|
 |
Syaykh Dr Abdussalam Panji Gumilang
Toleransi Akidah dalam Beragama
Pengakuan adanya kekuatan Yang Maha Tinggi, yaitu Tuhan, Allah, God,
Yahweh, Elohim, yang disertai ketundukan itu, merupakan fitrah (naluri)
yang dimiliki oleh setiap manusia. Kendati demikian, manusia tetap
memerlukan adanya pemberi peringatan agar tidak menyeleweng dari
fitrahnya, mereka adalah para nabi dan rasul.
Perasaan tunduk kepada Yang Maha Tinggi, yang disebut iman, atau itikad,
yang kemudian berdampak pada adanya rasa suka (rughbah), takut (ruhbah),
hormat (ta’dzim) dan lain-lain, itulah unsur dasar al-din (agama).
Al-din (agama) adalah aturan-aturan atau tata-cara hidup manusia yang
dipercayainya bersumber dari Yang Maha Kuasa untuk kebahagiaan di dunia
dan di akhirat.
Berbagai agama telah lahir di dunia ini dan membentuk suatu syariat (aturan)
yang mengatur kehidupan manusia, yang termaktub di dalam kitab-kitab
suci, baik agama samawi (yang bersumber dari wahyu Ilahi) maupun yang
terdapat dalam agama ardli (budaya) yang bersumber dari pemikiran
manusia. Semua agama-agama, baik samawi maupun ardli, memiliki fungsi
dalam kehidupan manusia. Berbagai fungsi tersebut adalah: (i)
menunjukkan manusia kepada kebenaran sejati; (ii) menunjukkan manusia
kepada kebahagiaan hakiki; dan (iii) mengatur kehidupan manusia dalam
kehidupan bersama.
Dari hakikat dan fungsi agama seperti yang disebutkan itu, maka pemeluk
agama-agama yang ada di dunia ini, telah memiliki strategi, metoda dan
teknik pelaksanaannya masing-masing, yang sudah barang tentu dan sangat
boleh jadi terdapat berbagai perbedaan antara satu dengan lainnya.
Karenanya, umat manusia dalam menjalankan agamanya, sang Pencipta agama
telah berpesan dengan sangat, “Kiranya umat manusia tidak terjebak dalam
perpecahan tatkala menjalankan agama masing-masing, apalagi perpecahan
itu justru bermotivasikan keagamaan”.
Kembali kepada Fitrah Beragama
Dalam kesempatan ini, kami mengajak pembaca untuk fitrah beragama, yaitu
toleransi yang harus ditegakkan sebagai keyakinan pokok (akidah) dalam
beragama.
Itu maknanya, pengamalan toleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi
dan kelompok yang selalu dihabitualisasikan dalam wujud interaksi sosial.
Toleran maknanya, bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan
pendirian, pendapat pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan
lain-lain yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Toleransi/toleran dalam pengertian seperti itu terkadang menjadi sesuatu
yang sangat berat bagi pribadi-pribadi yang belum menyadarinya. Padahal
perkara tersebut bukan mengakibatkan kerugian pribadi, bahkan sebaliknya
akan membawa makna besar dalam kehidupan bersama dalam segala bidang,
apalagi dalam domain kehidupan beragama. Toleran dalam kehidupan
beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama
samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan
pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 A. 13: “Dia telah
mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada
Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang
telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama
dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama.”
Pesan lainnya terkandung dalam Q.S. 3 A. 103: “Dan berpegang teguhlah
kamu kepada agama Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak
terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi
perpecahan antarumat beragama maupun sesama umat beragama. Pesan dari
langit ini menghendaki umat manusia itu memeluk dan menegakkan agama,
karena Tuhan sang Pencipta alam semesta ini telah menciptakan
agama-agama untuk umat manusia, kehendak-Nya hanyalah jangan
berpecah-belah dalam beragama maupun atas nama agama.
Tegakkanlah agama dan jangan berpecah belah dalam beragama, merupakan
standar normatif Ilahiyah, sebagai patokan baku untuk pembimbingan
perilaku umat manusia dalam beragama. Standar yang bersifat
universalistik ini bermakna ruang lingkupnya berlaku di mana pun dan
kapan pun. Yakni umat beragama dalam berinteraksi antaragama wajib
mengutamakan standar universal ini.
Jangan Berpecah
Tegakkan agama dan jangan berpecah belah dalam beragama. Perintah ini
juga merupakan standar yang bersifat partikularistik, yang ruang
lingkupnya berlaku bagi kelompok pemeluk agama tertentu di tempat mereka
berada. Dalam menjalankan agama hendaknya menjauhi perpecahan sesama
agama, terlebih perpecahan itu dibungkus oleh orientasi motivasional
maupun orientasi nilai keagamaan.
Tindakan manusia beragama itu selalu memiliki orientasi, berarti selalu
diarahkan kepada tujuan. Ada dua elemen penting dalam orientasi tindakan
manusia termasuk tindakan manusia dalam beragama yaitu orientasi
motivasional dan orientasi nilai. Orientasi motivasional adalah yang
berhubungan dengan keinginan individu yang bertindak itu untuk
memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan, atau dalam makna lain,
motivasi untuk memperbesar kepuasan jangka panjang dan jangka pendek.
Sedangkan elemen lainnya adalah orientasi nilai. Orientasi ini menunjuk
kepada standar-standar normatif yang mempengaruhi dan mengendalikan
pilihan-pilihan individu terhadap tujuan yang dicapai dan alat yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan itu.
Walhasil, kebebasan individu dalam bertindak, dibatasi oleh
standar-standar normatif yang ada dalam masyarakat, baik yang bersifat
Ilahiyah maupun budaya. Segala norma-norma itu bukan berarti
mengeliminir kebebasan manusia dalam beragama, justru menawarkan
berbagai alternatif dalam bertindak, bermakna juga bahwa manusia itu
dalam beragama mempunyai kebebasan penuh yang dibatasi oleh kebebasan
yang dimiliki orang selainnya.
Itu berarti bahwa setiap umat beragama dalam interaksi sosialnya
mempunyai kebebasan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pemeluknya.
Interaksi seperti ini sudah barang pasti berkonsekuensi, minimal saling
singgung. Sebab strategi, metoda dan teknik interaksi masing-masing
agama dan para pemeluknya bahkan dalam kalangan suatu agama dan para
pemeluknya, sangat mungkin terjadi perbedaan baik secara prinsip maupun
nonprinsip.
Ini bermakna, dapat kita lihat bahwa individu-individu itu dalam
beragama memungkinkan dapat menggunakan agama sebagai kekuatan yang
mempersatukan dan sebaliknya juga dapat menggunakannya sebagai
pencerai-beraian, yang mengakibatkan timbulnya konflik.
Toleransi sebagai Nilai dan Norma
Toleransi dalam pengertian yang telah disampaikan, yang merupakan
keyakinan pokok (akidah) dalam beragama, dapat kita jadikan sebagai
nilai dan norma. Kita katakan sebagai nilai karena toleransi merupakan
gambaran mengenai apa yang kita inginkan, yang pantas, yang berharga,
yang dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai
itu.
Dan nilai (toleransi) akan sangat mempengaruhi kebudayaan dan masyarakat.
Demikian juga toleransi, dapat kita jadikan suatu norma, yaitu suatu
patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan
seseorang menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan
dinilai orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Karena toleransi sudah kita jadikan nilai dan norma, dan juga menyangkut
sifat dan sikap untuk menghargai pendirian, pendapat, pandangan,
kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan, dan lain-lain yang berbeda bahkan
bertentangan dengan pendirian sendiri, maka sifat dan sikap sebagai
nilai dan norma itu mesti disosialisasikan. Maknanya, ialah proses
memelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang
diperlukan untuk memungkinkan partisipasi yang efektif dalam kehidupan
sosial.
Sifat dan sikap toleran ini perlu disosialisasikan, agar setiap individu
mampu mengamalkan dalam kehidupan nyata di masyarakat luas. Dalam
lingkungan keluarga, kehidupan yang toleran harus disosialisasikan sejak
dini terhadap anggota keluarga (anak-anak). Dan inilah yang menjadi
sosialisasi dasar dalam kehidupan umat manusia, yang dari padanya
dikembangkan sosialisasi lebih lanjut sebagai follow-up.
Hidup beragama yang toleran sekaligus menjadi sikap dasar dalam
kehidupan sosial masyarakat, yang selalu disosialisasikan dalam tingkat
rumah tangga, merupakan sosialisasi primer, dan sosialisasi sekunder
terjadi sesudah sosialisasi primer itu terjadi. Dan sesungguhnya
sosialisasi primer itu merupakan dasar bagi sosialisasi sekunder. Jika
yang berperan dalam sosialisasi primer adalah seluruh keluarga dalam
rumah tangga, maka yang berperan dalam sosialisasi sekunder adalah luar
rumah tangga, yang dalam kehidupan sekarang ini adalah arena
pembelajaran sekolah.
Di sekolah kita mendapatkan bekal pengetahuan, kemampuan untuk berpikir,
kemampuan untuk dapat hidup dalam kehidupan sosial yang lebih luas,
mengenal negara, undang-undang, aturan agama dan kehidupan antarbangsa
dan lain-lain. Setelah pembelajaran formal di bangku sekolah selesai,
sosialisasi sekunder masih terus dilakukan dalam kehidupan yang lebih
luas, kita harus menyesuaikan diri dengan berbagai norma dalam kelompok
kerja maupun masyarakat.
Ternyata sosialisasi terhadap sikap hidup toleran dalam berbagai bidang
kehidupan (agama dan lain-lain), baik primer maupun sekunder,
berlangsung seumur hidup karena kehidupan kita umat manusia dari hari ke
hari adalah kehidupan yang ditandai oleh penambahan pengetahuan, dan
untuk itu kita harus terus belajar, dan berusaha mencari sesuatu yang
baru dalam kehidupan berpengetahuan. Itulah maknanya bahwa sosialisasi
terhadap kehidupan toleran itu merupakan proses yang tak henti-hentinya,
dan terus mencari dan mendapatkan yang lebih baik. Terus berlangsung
seumur hidup umat manusia.
Toleran dan Prinsip Hidup
Berinteraksi dengan jiwa toleran dalam setiap bentuk aktivitas, tidak
harus membuang prinsip hidup (beragama) yang kita yakini. Kehidupan yang
toleran justru akan menguatkan prinsip hidup (keagamaan) yang kita
yakini. Segalanya menjadi jelas dan tegas tatkala kita meletakkan sikap
mengerti dan memahami terhadap apapun yang nyata berbeda dengan prinsip
yang kita yakini. Kita bebas dengan keyakinan kita, sedangkan pihak yang
berbeda (yang memusuhi sekalipun) kita bebaskan terhadap sikap dan
keyakinannya.
Dialog disertai deklarasi tegas dan sikap toleran telah dicontohkan oleh
Rasulullah dalam Q.S. 109: “Wahai orang yang berbeda prinsip (yang
menentang). Aku tidak akan mengabdi kepada apa yang menjadi pengabdianmu.
Dan kamu juga tidak harus mengabdi kepada apa yang menjadi pengabdianku.
Dan sekali-kali aku tidak akan menjadi pengabdi pengabdianmu. Juga kamu
tidak mungkin mengabdi di pengabdianku. Agamamu untukmu. Dan agamaku
untukku.”
Prinsip yang telah dibela oleh Rasulullah sangat jelas, dengan sentuhan
deklarasi yang tegas. Sedangkan prinsip yang harus dipegang oleh mereka
yang berbeda (penentangnya) juga dijelaskan dengan tegas. Namun diiringi
dengan sikap toleransi yang sangat tinggi: Kamu pada prinsipmu dan aku
pada prinsipku. Yakni sepakat untuk berbeda.
Sikap tegas penuh toleran, tanpa meninggalkan prinsip seperti itu
dilaksanakan pada saat masyarakat lingkungannya tampil dengan budaya
represif, yang sistem sosialnya dalam proses tidak menghendaki perubahan,
bertahan dengan struktur yang ada (morfostatis). Sedangkan Nabi Muhammad
saw sedang memulai pembentukan kelompok (formation group) menuju
perubahan. Ternyata sikap toleran sangat menentukan proses terjadinya
bentuk serta perubahan atau perkembangan suatu sistem maupun struktural
atau penyederhanaannya (morfogenesis).
Sikap toleran membuahkan kemampuan yang sangat signifikan dalam
menetapkan pilihan yang terbaik. Mampu mendengar berbagai ungkapan dan
menyaring yang terbaik daripada semua itu.
Sikap toleran juga melahirkan kemampuan mengubah perilaku individu (self
correction) terhadap pola yang selama itu dilakukan, yang tak berdaya
mengubah masyarakat tradisional, tertutup dan represif, sehingga tujuan
yang dicita-citakan dapat dicapai. Toleran, tidak menciptakan individu
yang wangkeng, yang tidak mau mengubah perilakunya, walau tujuannya
tidak tercapai. Secara apologi bersikap dan mengatakan bahwa: Tujuan itu
tidak tercapai karena belum waktunya, atau nasibnya memang demikian dan
tidak mau mengubah diri.
Sikap toleran, mampu menemukan jalan keluar dan problem solving yang
pantas dan mengangkat martabat dan harga diri dalam berbagai bidang
kehidupan.
Dengan sikap toleran, Rasulullah bermigrasi (hijrah) meninggalkan
kehidupan dan tatanan sosial tradisional represif yang belum mampu
diubahnya menuju kepada tempat dan kelompok masyarakat yang telah
dipersiapkannya untuk dapat menerima perubahan dan bahkan menjadikannya
sebagai agen perubahan di zamannya serta zaman selanjutnya. Bersama
kelompoknya kemudian berinteraksi membaur ke dalam berbagai kelompok
dalam masyarakat yang majemuk baik ras maupun agama. Interaksi yang
sedemikian itu mampu menciptakan kehidupan yang saling membutuhkan dan
saling memerlukan, dalam bentuknya yang saling bertanggung jawab dalam
membela masyarakatnya.
Para Rasul Allah sebagai Rujukan Bertoleransi
Para rasul Allah telah memberi teladan dan menunjukkan serta mengajarkan
bersikap toleran. Darinya tumbuh berbagai norma yang mencerminkan sikap
toleran. Nabi Muhammad saw mencontohkan, setibanya ke tempat tujuan
migrasi (Yatsrib/Madinah), yang ditempuh pertama kali adalah terciptanya
brotherhood dan penyatuan diri antara kelompok migran dengan berbagai
kelompok penghuni asal (pribumi).
Kemudian menciptakan sistem sosial baru, sebagai wahana berbagai
kegiatan dari berbagai orang dan kelompok yang saling berhubungan secara
konstan. Sistem baru itu dilegalisir dalam bentuk norma timbal-balik
untuk menciptakan keseimbangan yang memadai antara berbagai kelompok
yang terlibat dalam hubungan sosial di tempat yang baru (Yatsrib). Norma
itu terpatri dalam Sohifah al Madaniyyah (lebih kita kenal dengan Piagam
Madinah).
Piagam Madinah di samping bersifat norma hubungan timbal balik yang
memadai bagi masyarakat berbilang kaum, juga merupakan perjanjian,
undang-undang politik, tatanan bernegara yang mengandung aturan-aturan
kehidupan bersama dalam sistem sosial besar berbentuk negara, bagi
segenap warganya yang berbilang kaum: Muslim, Yahudi, Nasrani, dan
lain-lain di sebuah negara yang bernama Madinah.
Di tengah kemajemukan masyarakat (negara Madinah), Nabi Muhammad SAW
sebagai pimpinan negara, berusaha sedaya-upaya untuk meletakkan dan
mendasarkan filosofi misi yang diembannya dalam membangun tatanan hidup
bersama yang mencakup seluruh golongan, sehingga penduduk negara dapat
hidup berdampingan secara damai dan sejahtera.
Prinsip-prinsip umum Piagam Madinah:
1. Monoteisme, Ketuhanan Yang Maha Esa, Tauhid.
2. Persatuan dan kesatuan; penegasan bahwa seluruh warga Madinah adalah
satu umat, perlindungannya adalah satu, seluruh warga menanggung
pembiayaan negara.
3. Persamaan keadilan bagi seluruh warga negara, semua berstatus sama di
hadapan hukum, penegakan keadilan bagi semua.
4. Kebebasan beragama, semua pemeluk agama bebas menjalankan agamanya,
sebagaimana Muslim menjalankan agamanya.
5. Pembelaan negara, merupakan kewajiban bersama.
6. Pengakuan dan pelestarian adat kebiasaan yang baik.
7. Supremasi aturan dan ajaran Ilahi.
8. Politik damai dan proteksi internal.
Piagam Madinah merupakan manifestasi sikap toleran, penghormatan
terhadap hak-hak asasi manusia, keadilan, dan kedamaian, yang permanen
adanya. Masyarakat modern dan sehat manapun pasti mengakui hakikat
maknawinya secara jujur. Toleransi dan perdamaian yang terkandung di
dalamnya sangat kental, masyarakat kontemporer patut mengadopsinya, demi
terciptanya dunia yang penuh toleransi dan perdamaian.
Berkaitan dengan Q.S. 42 ayat 13 yang telah disampaikan terdahulu, Allah
menyebut nama-nama para utusannya yang bertugas membimbing umat dengan
syariat agama-Nya, yaitu Nuh AS, Muhammad SAW, Ibrahim AS., Musa AS, dan
Isa Almasih. Dari para utusan Allah inilah agama samawi berkembang
sampai hari ini dan kelak kemudian. Mereka memiliki sifat-sifat toleran
dan kesabaran yang prima yang perlu diteladani terus-menerus.
Pertama, Nabi Nuh AS. Beliau adalah bapak leluhur umat manusia setelah
sirnanya hampir seluruh manusia di muka bumi. Dijuluki sebagai Pahlawan
Air Bah. Nuh disifati sebagai seorang yang benar, benar bersumber dari
keteguhan imannya, dekat kepada Tuhannya, orang tidak bercela di antara
orang-orang sezamannya yang telah terbenam dalam taraf hidup moral yang
sangat rendah dan hina, dan kepada orang-orang semacam inilah Nuh AS
menyampaikan dakwah tentang kebenaran abadi.
Dalam dakwahnya Nuh AS tergolong tidak berhasil membawa mereka kepada
iman, namun dalam menata kembali umat manusia dan peradabannya setelah
kehancurannya dari libasan air bah, Nuh menjadi pahlawan umat manusia
dan lingkungannya. Membangun bahtera yang tatkala air bah pasang,
beberapa pasang putranya dan berbagai pasang binatang dan
tumbuh-tumbuhan dapat diselamatkan, yang selanjutnya menjadi pelanjut
generasi pengisi bumi babak selanjutnya.
Nabi Nuh AS juga disebut sebagai Abu al-Basyar setelah Adam AS, berumur
950 tahun, hampir satu milenium. Setelah air bah (kehancuran makhluk di
bumi) Nabi Nuh AS, ditengarai membangun kembali bumi ini dan menatanya
dengan bertani, sampai wafatnya. Nabi Nuh AS, terkenal dengan doanya
yang diabadikan dalam Al-Qur’an : S. 71 A. 26,27 , 28.
Nuh berkata: “Ya, Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di
antara orang-orang kafir tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau
biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu,
dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi
sangat kafir: Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk
ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan
perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim
itu selain kebinasaan.
Kedua, Nabi Ibrahim, adalah leluhur bangsa Yahudi, Arab, dan
bangsa-bangsa lain. Imannya sangat teguh, terkenal sebagai Khalilullah (sahabat
Allah), keturunannya melalui Ismail dan Ishaq. Hidupnya dijadikan
teladan iman terhadap Tuhan oleh orang-orang Yahudi, Kristen, dan Islam.
Namanya dalam bahasa Ibrani Avram (Abram) dan selanjutnya berganti
menjadi Abraham dan Ibrahim (bahasa Arab) yang berarti bapak sejumlah
besar bangsa. Ibrahiem berakidah monoteis, mentauhidkan Allah
bertentangan dengan politeisme nenek moyangnya. Iman Ibrahiem kepada
Allah totalitas dalam bentuk ketaatan dan kesiapannya melakukan apapun
perintah Tuhan.
Ibrahim tergolong orang yang banyak harta milik, pemberani, sangat kasih
sayang terhadap keluarga, berhasil dalam membina dan menuntun anak-anak
dan keturunannya, supaya tetap hidup menurut jalan yang ditunjukkan
Tuhan, dengan menerapkan kebenaran dan keadilan. Ibrahim suka menjamu
tamu dan siapa pun orang yang tidak beliau kenal, bersifat murah hati
dan tanpa pamrih. Sebagai Nabi Akbar yang menerima perjanjian Tuhan,
Ibrahim memainkan peranan yang unik baik dalam tradisi Yahudi dan Islam.
Ketiga, Nabi Musa, disebut sebagai pemimpin ulung pemberi hukum,
perantara (Allah) membawa orang-orang Israel keluar dari Mesir. Ia
membina mereka menjadi suatu umat untuk mengabdi kepada Allah, dan
membawa mereka sampai ke perbatasan negeri yang dijanjikan Allah kepada
nenek moyang mereka. Musa bukan berasal dari keturunan yang dapat
dicatat dengan jelas oleh sejarah, hanya putra seorang pembantu di
istana Firaun.
Musa adalah salah seorang putra yang terselamat dari maklumat Firaun
(yang memerintahkan untuk membunuh semua bayi laki-laki Ibrani), sang
ibu menyelamatkan Musa dengan berbagai cara yang dimiliki sebagai
penghuni pinggiran sungai. Yang dalam ceriteranya putri (istri) Firaun
memperanakkannya (mengadopsinya), yang dalam kesehariaannya justru
diasuh oleh sang ibu di dalam istana Firaun, sampai menjadi dewasa tanpa
diketahui oleh siapa pun.
Musa dibesarkan di istana, karenanya dia mengikuti pendidikan
intelektual meliputi sastra, tulisan, dan tata administrasi kerajaan
Firaun, namun karena dia dalam asuhan ibu kandungnya, maka budaya Ibrani
tetap dimilikinya. Dari pemahamannya yang mendalam akan bangsanya,
tumbuh solidaritas yang tinggi atas bangsanya yang ditindas oleh Firaun
dalam bentuk kerja paksa. Ia membunuh mandor Mesir yang dia saksikan
menganiaya seorang pekerja Ibrani.
Karenanya, ia lari dari istana setelah diketahui oleh Firaun, lari ke
arah timur menyeberangi perbatasan menuju Median. Di sana Musa berjumpa
dua orang putri penggembala, putri seorang pemimpin Median bernama Syueb
(Rehuel), dan Musa menikah dengan salah satu gadis penggembala tersebut.
Dari tokoh Median inilah Musa mendapat pengetahuan tentang Sinai dan
Median yang dalam perjalanannya membawa makna besar baginya.
Sebagai pemimpin umatnya, Musa tidak hanya diperlengkapi secara teknis
dengan pertumbuhannya dan pendidikannya di Mesir. Tapi dalam hal yang
jauh lebih asasi, ia juga dibina menjadi pemimpin ulung berkat
kesetiaannya mengikuti Allah dengan landasan iman. Orang seperti itulah
yang dibangkitkan Allah untuk memimpin umatnya dari perhambaan dan
penindasan. Dalam perjalanannya Musa menghadapi tingkah pola serangan
Firaun dan juga kaumnya yang selalu menentang dan mencemoohkannya.
Namun Musa tak pernah putus asa menghadapi bangsa yang tegar tengkuk dan
pencemooh itu. Musa memiliki iman dan ketegaran baja kepada Allah, dan
sangat bergiat bekerja atas nama Allah. Musa juga diceritakan sebagai
orang yang berkemampuan jurnalistik, menulis berbagai dokumen ringkas
tentang hukum Allah, kitab perjanjian, risalah perjalanan di padang
gurun dan lain-lain, Q.S. 87 A. 18-19 mengabadikan kemampuan jurnalistik
Musa itu.
Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab yang dahulu, (yaitu)
Kitab-kitab Ibrahim dan Musa.
Keempat, Nabi Isa Almasih, diimani oleh kaum muslimin sebagai salah
seorang nabi besar utusan Allah, yang dilukiskan di dalam Q.S.6la.6: Dan
(ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang
turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya)
seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad
(Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa
bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “ Ini adalah sihir yang nyata. “
Bagi umat Islam mengimani para nabi Allah adalah merupakan rukun iman
yang asasi. Keimanan terhadap para nabi Allah tidak dibeda-bedakan dalam
inti kandungan ajaran Islam.
Dalam Alkitab dijelaskan bahwa topik pokok ajaran Yesus Kristus adalah
total baru dan revolusioner dan pada dasarnya ajarannya bukan hanya baru
tapi juga unik. Selanjutnya dijelaskan bahwa ajaran Nabi Isa bin Maryam
bukanlah seperti filsafat, teologi, atau etika. Disimpulkan, bahwa
ajarannya berbeda sekali dari ajaran setiap orang sebelum dan sesudah
dia.
Ensiklopedi Alkitab Masa Kini menyatakan bahwa ajaran Yesus dapat
diklasifikasikan dengan judul-judul sebagai berikut: etika, metafisika
dan teologi, sosial, penyelamatan dan eskatologi (ajaran teologi
mengenai akhir zaman, seperti hari kiamat, kebangkitan segala manusia
dan sorga). Dan seluruh ajarannya menyatu pada dirinya sendiri. Inti
ajarannya ialah pengumuman mengenai dirinya sebagai juruselamat dunia.
Dan yang kelima adalah Rasul Allah Muhammad saw. Ia adalah penerus
ajaran para nabi Allah sebelumnya, nabi akhir dan penutup para nabi dan
para rasul Allah, membenarkan keberadaan para nabi terdahulu dengan
segala ajarannya, yang dideklarasikan sebagai pemegang kitab Allah, yang
penganutnya disebut sebagai ahlul kitab. Ajarannya mempunyai ciri:
1. Ajaran Tauhid, tentang keesaan Allah, yang harus diyakini setiap
pemeluknya.
2. Bersifat universal, yakni Islam untuk semua umat manusia tanpa
batasan teritorial.
3. Menghapus sistem perbudakan.
4. Persamaan hak bagi umat manusia.
5. Ajaran moral, sebagai sesuatu yang sangat penting dalam pergaulan
umat manusia di dunia.
6. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dengan wujudnya berbagai syareat
yang mampu menciptakan tolong menolong antar sesama manusia. Dan sikap
adil dalam segala kehidupan, dan lain-lain kebaikan yang dapat
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Perkembangan Agama Dunia Kini dan Mendatang
Apa yang telah diuraikan itu barulah agama-agama yang bersifat samawi,
tentunya masih banyak agama-agama ardli, sama-sama berkembang pesat
sepesat agama samawi. Bahkan dalam kehidupan umat manusia di masa kini
masih sangat banyak mereka yang tidak memeluk agama apapun, termasuk
umat manusia yang meletakkan dirinya pada pilihan sebagai ateis.
Jika umat manusia dengan agamanya, kemudian mengembangkannya, itu sudah
menjadi fitrah manusia. Sebab semua orang beragama merasa wajib untuk
mengembangkan dan menyampaikan keyakinannya kepada siapapun di dunia ini.
Di sinilah letaknya sebuah toleransi, siapapun umat beragama bebas untuk
mendakwahkan agamanya dan siapapun manusia bebas menerima maupun menolak
ajakan itu. Rambu-rambu untuk itu dalam tatanan hidup antarbangsa dan
agama telah dimiliki oleh umat dan bangsa sedunia. Sikap toleran akan
dapat meminimalkan segala konsekuensi negatif penyebaran agama.
Sesuatu yang menjadi sangat penting dan terpenting adalah tertanamnya
suatu sikap bagi seluruh umat beragama, bahwa tujuan dasar beragama
adalah tercapainya kebahagiaan (kedamaian) dunia maupun dalam kehidupan
setelah dunia, kiranya sesuatu yang sangat esensial ini tidak ternodai
oleh perselisihan justru atas nama kesejahteraan dunia akhirat tersebut,
hal yang sangat ironis jika hal itu justru yang dikedepankan dalam sikap
hidup umat beragama. Sekali lagi sikap toleransi yang dapat mengatasinya.
Kita coba membaca perkembangan umat manusia dengan keagamaannya dewasa
ini. Dari data yang dapat dikumpulkan dari “Ensiklopedi Britannica”
tahun 2001, tercatat bahwa penduduk dunia yang tersebar di dalam 238
negara di lima benua dan Oceania berjumlah 6.128.512.000 orang.
Dari sejumlah ini, pemeluk Agama Kristen (Katolik, Protestan, Ortodoks,
Anglikan, Independen, Kristen Marginal dan Kristen yang tidak
berafiliasi) berjumlah 2.019.052.000 orang = 32,9% yang tersebar di
seluruh negara dunia (238 negara).
Muslim, 1.207.148.000 orang (belum termasuk mereka yang pernah menjadi
penduduk di bawah pengawasan komunis Uni Soviet Rusia) = 19,7%, terdiri
dari 83% Sunni dan 16 % Syi’i serta 1% lain-lain, tersebar di 204 negara
di seluruh dunia.
Hindu, 819.689.000 = 13,4 %, tersebar di 114 negara di dunia. Tidak
beragama 771.345.000 orang, tersebar di 236 negara dunia = 12,6%. Agama
Rakyat Cina, 387.167.000 orang = 6,3 %, tersebar di 99 negara dunia.
Buddhists, 361.985.000 orang = 5,9% yang tersebar di 126 negara.
Atheist, 150.252.000 orang = 2,5% tersebar di 161 negara. Sedangkan Jews
(Yahudi) 14.484.000 orang = 0,2%, tersebar di 134 negara.
Dari catatan perkembangan agama-agama dunia yang ada pada abad ini,
agama samawi menduduki tempat teratas, baik Kristen maupun Islam,
sedangkan Yahudi persentasenya di bawah 1 %, dan agama-agama ardli
menduduki posisi 3 besar dunia. Namun orang-orang yang tidak beragama
dan atheis justru lebih besar jumlahnya jika dibandingkan dengan agama
Hindu = 15,1 %.
Inilah gambaran perkembangan agama-agama dunia, dengan dipaparkannya
gambaran seperti ini, kiranya kita dapat mengerti apa yang harus
dilakukan umat beragama, khususnya kita selaku Muslim.
Posisi Umat Islam Bangsa Indonesia
Hampir seluruh Muslim di Asia Tenggara membentuk bagian dari wilayah
budaya Melayu. Komunitas Muslim di wilayah ini adalah yang terbesar di
dunia, tersebar di Indonesia, Malaysia, Philipina, Thailand, Singapura,
dan Brunei Darussalam, jumlahnya tidak kurang dari 206.584.000 orang =
17,11 % dari jumlah umat Islam sedunia. Benang merah yang menghubungkan
praktik dan keyakinan keagamaan mereka di wilayah ini adalah ungkapan
budaya yang dimiliki bersama termasuk penggunaan bahasa Indonesia maupun
Melayu yang dapat dipergunakan sebagai bahasa komunikasi keagamaan.
Dalam menegakkan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai di muka bumi
ini peranan Muslim Asia dimotori oleh Indonesia, mestinya dapat lebih
mewarnai Dunia Islam kontemporer. Berbagai syarat untuk itu ada dalam
lingkungan wilayah ini baik berupa bahasa, budaya dan adat kebiasaan
yang dimiliki oleh Muslim di wilayah ini.
Pengembangan dan pembentukan diri bagi Muslim di wilayah ini tidak lagi
harus tergantung pada wilayah tempat asal mula munculnya agama Islam (Timur
Tengah). Kemampuan untuk berkembang membentuk diri untuk tampil sebagai
umat beragama yang toleran dapat ditunjang oleh kemampuan Muslim di
wilayah ini, sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia yang
semakin maju yang dapat diakses oleh setiap Muslim di Asia Tenggara,
khususnya Indonesia.
Untuk menuju ke arah itu, kita sebagai masyarakat/kelompok sosial ini
harus menanamkan visi pada diri kita masing-masing, kiranya dengan
aktivitas yang selama ini kita tekuni sebagai masyarakat pendidikan,
terus bergerak ke arah kehidupan beragama atau kegiatan lainnya selalu
mengedepankan sikap toleran. Ini maknanya, lingkungan kita ini harus
sangup menjadi wahana pengkaderan bangsa dan umat yang orientasinya
adalah terciptanya sikap toleran dalam kehidupan beragama, berbangsa dan
bernegara.
Kita harus yakin bahwa penanaman sikap toleran ini akan tercapai dengan
seksama hanya melalui pendidikan, dalam artian pembiasaan yang tiada
hentinya, sampai sikap itu menjadi darah daging yang tak terpisahkan (akidah).
Dari tempat yang kita wujudkan bersama ini pasti akan tumbuh kader-kader
bangsa dan umat, yang akan membawa kehidupan bangsa dan seluruh warga
serantau Asia Tenggara ini menjadi bangsa warga dunia pelopor kehidupan
penuh toleran dan damai. Berbahagialah umat yang mencita-citakan
kehidupan yang dicita-citakan oleh seluruh warga dunia, yaitu kehidupan
yang toleran dan damai. ►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|