| |
C © updated 07052007-19102004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/reuter |
|
| |
Nama:
Abdul Rahman Saleh
Lahir:
Pekalongan, 1 April 1941
Agama:
Islam
Isteri:
Annisa
Pendidikan:
= Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
= Notariat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Karier:
Wartawan harian Nusantara Jakarta (1968-1984)
= Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1981-1984)
= Sekretaris Dewan Penyantun Yayasan LBH Indonesia
= Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaliki Partai Bulan Bintang 1999
= Hakim Agung 2002-2004
= Jaksa Agung, 2004-2007
Sumber:
Indo Pos 29 dan 20 Oktober 2004 dan Kompas Kamis, 7 September 2000
|
|
| |
|
|
|
|
Abdul Rahman Saleh
Pendapat Beda, Jadi Jaksa Agung
Namanya populer tatkala sebagai hakim agung menyampaikan dissenting
opinion (pendapat berbeda) dalam kasus korupsi Bulog II dengan
terdakwa Akbar Tandjung cs. Entah karena itu, pria tinggi kurus kelahiran
Pekalongan, 1 April 1941, ini tiba-tiba ia dipercaya
SBY-JK menjabat Jaksa Agung KIB. Namun, ia digantikan
Hendarman Supandji
dalam resuffle kabinet 7 Mei 2007.
Pada awal tugas, ia berjanji
memprioritaskan perkara-perkara korupsi besar pada 100 hari pertama.
Rupanya Presiden SBY menilainya kurang berhasil.
Tak disangka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Abdul Rahman Saleh
menjadi Jaksa Agung. Rahman menggeser nama-nama beken, seperti Marsilam
Simandjuntak dan Todung Mulya Lubis, yang diberitakan secara luas akan
menjadi pilihan presiden.
Nama Rahman merebak di media massa hanya ketika sebagai hakim agung
menyampaikan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam pemeriksaan
kasasi Akbar Tandjung (12/2-2004), ketika itu ketua DPR, berkenaan dengan
skandal korupsi Bulog II. Setelah itu namanya tenggelam sampai dipanggil
SBY ke Cikeas, Bogor, untuk duduk di dalam kabinet Indonesia Bersatu.
Pria kelahiran Pekalongan 61 tahun lalu itu, lulusan Fakultas Hukum UGM,
Yogyakarta. Rahman juga lulusan sekolah notariat FH-UI, Jakarta. Rahman
meninggalkan karir 16 tahun sebagai wartawan harian Nusantara (1968-1984)
untuk terjun di bidang hukum. Dia pernah menjadi Direktur Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Jakarta (1981-1984), kini menjabat Sekretaris Dewan Penyantun
Yayasan LBH Indonesia. Rahman pernah jadi notaris dan pengacara. Sebelum
terpilih sebagai hakim agung, Rahman menjadi anggota KPU, mewakili Partai
Bulan Bintang.
Selaku petinggi hukum yang sangat diharapkan memberantas tindak pidana
korupsi, Rahman harus membersihkan dirinya sendiri dan lingkungannya.
Sebelum melangkah keluar, Rahman merasa perlu membenah aparat kejaksaan.
Dia sendiri hanya memiliki tabungan Rp 700 juta lebih, sebuah sedan tua
dan mobil Kijang keluaran tahun 1997. Rahman bersama keluarganya menetap
di Jalan Arus, Cawang, Jakarta Timur.
Yang akan dijadikan bidikan utama kasus-kasus korupsi berskala besar. Ada
juga kemungkinan mengancam para koruptor kakap dengan tuntutan hukuman
mati. Tentu Rahman tidak main-main untuk hal yang satu ini, sebagaimana
dia telah menerima pesan dari presiden untuk bekerja keras dan konsisten
menggenggam hukum di tangannya. Dia menerima dukungan penuh dari sang
presiden, siapa pun yang bakal menjadi tersangka. Secara pribadi, dia dan
keluarganya dikawal oleh delapan petugas keamanan kejaksaan.
Di pundaknya terbeban tugas berat. Dia selalu dibayangi pesan presiden
bahwa dunia penegakan hukum di Indonesia saat ini sangat suram. Rahman
sependapat dengan presiden dalam soal korupsi, harus ada tindakan tegas
dan konsistensi.
"Aturannya sudah ada, hanya selama ini belum dijalankan secara benar.
Selama ini hanya terpidana Narkoba yang dikenakan hukuman mati. Itu pun
tersendat-sendat," katanya.
Namun Rahman tidak ingin gegabah di dalam menangani kasus korupsi, karena
berkaitan dengan banyak hal. Mesti dilihat kasus per kasus. Soalnya,
pemberantasan korupsi tidak hanya berada di tangan kejaksaan, tetapi juga
kepolisian. Semua ada aturan mainnya, yang paling pokok tegakkan hukum
secara profesional tanpa pandang bulu.
Kisah ke Cikeas
Dia dipanggil SBY ke Cikeas, mengenakan kemeja batik kusut, membawa sebuah
map biru dan buku kerja. Mereka berdialog tentang masalah penegakan hukum.
Rahman tiba di kediaman SBY sekitar pukul 14.35. Dia diantar putranya
mengendarai sedan Mitsubishi tua warna biru berpelat B 1019 QG.
SBY menghendaki keberanian dan ketegasan Rahman di dalam penegakan hukum.
Dan sang presiden akan memberikan dukungan penuh. Ancaman bagi para
koruptor tidak tanggung-tanggung, hukuman mati.
Hanya hakim agung Rahman yang memberikan pendapat berbeda, bersebrangan
dengan empat hakim agung lainnya, ketika perkara Akbar masuk ke meja
sidang kasasi. Keempat hakim itu menyatakan Akbar tidak bersalah, hanya
Rahman yang menyatakan sebaliknya.
Sikap Rahman mendapat simpati luas dari publik yang kecewa atas keputusan
Mahkamah Agung (12/2-2004) yang membebaskan Akbar.
Rahman merintis karirnya sebagai pengacara, membela kliennya yang terlibat
dalam kasus-kasus politik dan HAM. Sekretaris Dewan Penyantun YLBHI ini
memang dikenal sebagai aktivis dan pernah menduduki kursi direktur LBH
Jakarta. Sosok yang bersahaja ini pernah jadi wartawan Harian Nusantara.
Setelah pemerintahan Pak Harto jatuh, Arman bergabung ke Partai Bulan
Bintang. Namun, jabatannya di partai dilepas ketika dia diangkat sebagai
hakim agung tahun 2000.
Prioritas Rahman melakukan pembenahan internal di Kejagung. Di antaranya,
menangani jaksa-jaksa nakal. Namun mesti dilihat kasus per kasus, tidak
pukul rata. Sebab, dalam penanganan korupsi, ada banyak hal. Masalahnya
tidak cuma oleh kejaksaan tapi juga ada di kepolisian dan masyarakat. Kata
Rahman, kalau ada jaksa atau polisi yang nakal harus dibersihkan. Langkah
nyata yang paling gampang, tegakkan hukum. Semua ada aturan mainannya.
Wartawan Kejagung
Kehidupan Rahman, akrab disapa Arman, penuh warna. Sebelum diangkat
sebagai Jaksa Agung, ia pernah jadi wartawan, bintang film, aktivis LSM,
notaris dan hakim agung. Selaku wartawan hukum, ia pernah ngepos (ditugaskan)
di Kejagung. Berbagai profesi ini menempanya menjadi sosok yang hidup
bersahaja tanpa sekat-sekat status sosial. Rahman berusaha tampil apa
adanya.
Selama ngepos di Kejagung, Arman sosok wartawan yang kritis. Ia menulis
serinci mungkin setiap penyimpangan di dalam penanganan perkara. Daya
kritisnya sempat menarik perhatian Masdulhaq Simatupang, Kepala Humas
Kejagung. Masdulhaq menawarinya menjadi pegawai kejaksaan yang ditempatkan
di biro humas.
Masdulhaq juga pernah menawarkan posisi jaksa pada Arman yang sudah
menyandang gelar sarjana hukum. Tidak perlu waktu lama, Masdulhaq
mennyediakan posisi itu keesokan harinya. Namun Arman menolak. Arman
meraih penghargaan Palang Merah Internasional (1984) untuk advis-advis
hukum.
Arman pernah belajar hukum di Jerman. Ia memperoleh beasiswa untuk studi
advokasi hukum di sebuah universitas di Jerman. Sepulang dari Jerman, ia
meninggalkan dunia jurnalistik. Arman berbelok menjadi praktisi hukum.
Kesibukannya di dunia advokasi hukum mengantarnya menjadi direktur LBH
Jakarta (1973-1984).
Ia pernah jadi pembela kasus subversi Sawito Kartowibowo, subversi Imran (pembajakan
Woyla), dan Asep Suryaman (tokoh PKI).
Arman juga pernah menjadi bintang film dalam film layar lebar, Kabut Sutra
Ungu (1980), dan Walisongo (1982). Di film Kabut Sutra Ungu, Arman bermain
bersama aktris Jenny Rachman. Sedangkan di film Walisongo, Arman bermain
bersama Guruh Soekarnoputra, Deddy Soetomo, serta George Rudy.
Lepas dari LBH Jakarta, Arman mendirikan Kantor Pengacara Abdul Rahman
Saleh -Tuty Hutagalung & Associates (1984-1994). Saat itulah ia
melanjutkan studi ke sekolah notaris FH UI, lulus tahun 1990. Arman meraih
gekar pasca sarjana FH UI (1995).
Arman beralih jadi notaris dan PPAT tahun 1995. Namun ia mengaku
penghasilannya dari kantor pengacara dan notaris hanya pas-pasan.
►e-ti/tsl-sh
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|