| |
C © updated 11122004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
►e-ti/rpr |
|
| |
Nama :
Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH, LLM
Lahir :
Pekalongan, Jawa Tengah 12 Desember 1954
Agama :
Islam
Isteri:
Isjana Karna Kinasih (menikah 1984)
Anak:
= Amanda Mariam
= Stevie Benyamin Pramudita
= Arafat Garcia Maryam
Pendidikan :
= SD Muhammadiyah di Pekalongan, Jawa Tengah (1965)
= SMP Muhammadiyah di Pekalongan (1968)
= SMA Muhammadiyah di Pekolongan (1971)
= Fakultas Hukum UI (1978)
= University of Washington, AS (1981)
Karir :
= Ketua Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (1986-1992)
= Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1984-1987)
= Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1987-1993)
= Ketua International NGO Forum in Indonesian Development (INFID)
(1989-1994)
= Pendiri dan Ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(1993-sekarang)
= Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan UU Pengadilan HAM, Depkeh dan HAM
(1999)
= Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Depkeh dan HAM
= Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Dephan (2000)
= Ketua Komnas HAM (2002-2007)
Hobi:
Nonton film yang berhubungan dengan masalah kemanusiaan
Alamat Kantor :
Graha Mampang Lt.2, Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan
|
|
| |
|
|
|
|
Abdul Hakim Garuda Nusantara
Advokat Pengabdi HAM
Hampir sepanjang karier dia mengabdi dalam bidang advokasi dan hak asasi
manusia. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
terpilih menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
periode 2002-20007). Pria bernama lengkap Abdul Hakim Garuda Nusantara
kelahiran Pekalongan, 12 Desember 1954, ini bertekad mewujudkan misi
Komnas HAM.
Dalam pemilihan Ketua Komnas HAM pada rapat pleno khusus Komnas HAM di
Jakarta, Kamis 12/9/02, dia meraih 12 suara. Ia mengalahkan pesaingnya
mantan Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto meraih enam suara, KH Salahuddin
Wahid tiga suara, dan ahli hukum Prof Dr Achmad Ali dua suara. Tokoh sipil
yang selama ini dikenal sebagai aktivis organisasi nonpemerintah (ornop)
itu memimpin Komnas HAM selama lima tahun (2002-2007).
Sementara untuk jabatan wakil ketua, juga terpilih tokoh sipil yakni
Zoemrotin K Susilo (Wakil Ketua I), dan KH Salahuddin Wahid (Wakil Ketua
II). Rapat pleno khusus yang berlangsung maraton sampai pukul 19.30 juga
memilih empat Ketua Sub-Komisi. MM Billah menjadi Ketua Sub-Komisi
Pemantauan, Lies Soegondo sebagai Ketua Sub-Komisi Pengkajian dan
Penelitian, Mansour Fakih menjadi Ketua Sub-Komisi Pendidikan dan
Penyuluhan, serta Amidhan sebagai Ketua Sub-Komisi Mediasi.
Abdul Hakim adalah Ketua Komnas HAM kelima. Sebelumnya adalah Ali Said,
Munawir Sjadzali, Marzuki Darusman, dan Djoko Soegianto. Bedanya,
terpilihnya Abdul Hakim sebagai anggota dan Ketua Komnas HAM adalah
berdasarkan pilihan DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun
1999. Sedang empat ketua sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres)
No 50/1993.
Usai terpilih, pengagum Yap Thiam Hien dan Mohammad Hatta, ini
mengungkapkan, dirinya akan memperkuat komunikasi antar-anggota serta
membangun kepercayaan bersama. Ia juga berniat membangun kepemimpinan
kolektif, memperbaiki kesekretariatan, dan berupaya meningkatkan anggaran.
Sedangkan ke luar, Komnas HAM akan mencoba menyelesaikan kasus yang
tersisa seperti Pengadilan HAM untuk kasus Papua dan Aceh. Komnas HAM juga
akan mendorong pemerintah untuk segera membuat Rancangan Undang-Undang (RUU)
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"UU (KKR) itu penting karena akan membantu penyelesaian pelanggaran HAM
masa lalu sehingga mengurangi beban Komnas HAM. Kami juga akan memantau
legislasi nasional yang penting, misalnya UU Penyiaran untuk menjamin
akomodasi kebebasan informasi. Kami juga akan memantau RUU Anti-Terorisme
agar tak melanggar HAM. Kami juga akan melakukan pemantauan legislasi
pemilu apakah undang-undangnya memperkuat hak-hak sipil dan politik," ujar
Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan, sejak terpilih menjadi Ketua Komnas HAM, dia akan
meluangkan waktu lebih banyak untuk mewujudkan visi dan misi Komnas HAM ke
depan. Bila di tengah jalan dia tidak berhasil mewujudkan tekad tersebut,
ia berjanji akan mundur sebagai ketua.
"Kepemimpinan Komnas HAM adalah kolektif. Kita membangun bersama ibarat
naik gunung. Kalau di tengah jalan saya lelah bisa diganti oleh yang lain
yang bisa melangkah lebih cepat," katanya. Menurut Abdul Hakim, yang
justru bakal menjadi persoalan serius adalah masalah dana. Bantuan
pemerintah yang jumlahnya sekitar Rp 3 milyar setahun dirasakan sangat
tidak cukup untuk kegiatan operasional Komnas HAM.
Advokasi dan HAM
Abdul Hakim sudah menjadi aktivis sejak SMA, dalam kegiatan Pelajar Islam
Indonesia (PII) cabang Pekalongan. Dia lahir dan dibesarkan dalam keluarga
pedagang batik yang taat beragama. Ayahnya anggota Muhammadiyah. Karena
ayahnya berlangganan lima sampai tujuh surat kabar, dia sejak muda sudah
terbiasa membaca informasi politik dan pemerintahan.
Hal itu memotivasinya untuk giat belajar walaupun kondisi keuangan
keluarga besarnya hanya pas-pasan. Saat sekolah dasar (SD Muhammadiyah di
Pekalongan), anak ketujuh dari 14 bersaudara ini harus berjalan kaki
sejauh delapan kilometer pulang-pergi. Lulus SD tahun 1965, dia melanjut
ke SMP Muhammadiyah (lulus 1968) dan SMA Muhammadiyah (lulus 1971) juga di
kota kelahirannya Pekalongan, Jawa Tengah.
Kemudian dia sempat menganggur selama satu hanun setelah tamat SMA.
Sebelum akhirnya masuk Fakultas Hukum UI (lulus 1978). Ketika kuliah, dia
sudah aktif sebagai relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Divisi
Hak Asasi Manusia.
Setelah meraih S1 dari FHUI, dia melanjutkan studi spesialisasi hukum
perdata internasional di University of Washington, AS dengan meraih gelar
LLM (1981). Lalu dia pun tetap berkiprah di LBH. Kariernya di LBH terus
menanjak sampai menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
(1984-1987) dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1987-1993).
Sebelumnya (1986-1992) dia pun menjabat Ketua Yayasan Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia.
Hampir sepanjang karier dia mengabdi dalam bidang advokasi dan hak asasi
manusia. Selain di LBH dia juga menjabat Ketua International NGO Forum in
Indonesian Development (INFID) (1989-1994). Dia pun mendirikan Yayasan
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan menjadi ketua untuk
pertama kalinya (1993-1999).
Di tengah kesibukannya sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus besar,
seperti kasus Tanjungpriok, 1985 dan Peristiwa 27 Juli 1996, dia pun masih
menyempatkan diri sebagai dosen luar biasa bidang hukum ekonomi di
Fakultas Ekonomi UI.
Selain itu, dia pun mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan
Rancangan UU Pengadilan HAM, Depkeh dan HAM (1999), Wakil Ketua Tim RUU
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Depkeh dan HAM dan Anggota Tim Revisi
RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Dephan (2000).
Sampai kemudian (September 2002), suami Isjana Karna Kinasih (adik kandung
Nursjahbani Katjasungkana), ini terpilih sebagai Ketua Komnas HAM periode
2002-2006, menggantikan Djoko Soegianto.
Dia terbilang lama menantikan kelahiran anak dalam perkawinannya.
Kerinduannya untuk memperoleh keturunan dilakoninya dengan mengikuti
program inseminasi dan bayi tabung. Tetapi kedua program itu tidak
berhasil. Namun, setelah pasangan suami isteri ini menggunakan jamu
tradisional Jawa, atas kehendak Allah, istrinya pun hamil. Dan, pasangan
ini dikaruniai tiga anak. ►e-ti/crs
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|