-
-
BIOGRAFI
-
Mahmuddin Yasin dikenal sebagai sosok yang memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kinerja dan nilai tambah BUMN. Ia pernah menjadi komisaris di sejumlah BUMN, menjabat sebagai deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi dan terakhir sebagai Sekretaris Menteri BUMN. Jejak rekamnya itu meyakinkan Presiden SBY untuk mengangkatnya menjadi Wakil Menteri BUMN yang pertama.
Â
- biografi tokoh indonesia mahmuddin yasin
- mahmudin yasin wakil menteri bumn
- wamen bumn
- wakil menteri bumn
- riwayat hidup m yasin kpk
- wikipedia biografi agung didu
- wakil menteri BUMN
- jenderal m yasin
- mahmuddin yasin wikipedia
- siapa nama wakil menteri bumn
- profil wakil menteri bumn mahmuddin yasin.
- mahmuddin yasin
- biografi menteri bumn
- kelahiran mahmudin yasin
- wakil menteri bumn 2012
- mahmudin yasin + tokoh indonesia
- kementerian bumn
- biodata wakil menteri BUMN: Mahmuddin Yasin
- jenderal bintang tiga m yasin
- profil komisaris jenderal muhammad yasin
- nama wamen bumn
- alamat menteri bumn
- riwayat hidup jendral bintang tiga m yasin
Pria kelahiran 12 Juli 1954 ini memulai karirnya di Departemen Keuangan pada tahun 1973. Kiprahnya sebagai sosok yang memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kinerja dan nilai tambah BUMN ditandai dengan perannya sebagai dirjen di Departemen Keuangan sejak 1986.
Karir peraih gelar sarjana ekonomi di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta (1982), dan peraih gelar MBA dari Washington University St Luois, AS (1986), ini makin gemilang ketika ia menggantikan Said Didu, Sekretaris Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), pada 16 September 2010. Sebelumnya Mahmuddin menjabat Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi.
Kemudian, pada 15 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengamanatkan padanya jabatan Wakil Menteri BUMN mendampingi Dahlan Iskan sebagai Menterinya. Mungkin karena prestasi dan juga berasal dari kalangan internal sendiri membuat Presiden SBY memilih Mahmuddin menjadi orang nomor dua di Kementerian BUMN.
Selain karir yang gemilang di Kementerian BUMN, Mahmuddin pernah menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan seperti, Presiden Komisaris di PT. Pupuk Sriwidjaya 2004-2008. Komisaris PT. Socfin Indonesia 2005-2007, Komisaris di PT. Telkom Indonesia Tbk tahun 2007 dan PT. Bank Mandiri Tbk. pada 2008. Bahkan, di tahun 2007, Mahmuddin sempat menjabat sebagai deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Menurut Mahmuddin, ia diberi amanat oleh Presiden SBY untuk menjadikan BUMN sebagai "lokomotif" ekonomi nasional. Dengan total aset BUMN senilai Rp2.500 triliun yang mewakili lebih dari 40% Produk Domestik Bruto (PDB), Mahmuddin yakin BUMN dapat meningkatkan sumbangan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Sehubungan hal tersebut, Mahmuddin menyatakan secara tegas kesanggupannya menghadapi tugas dan tanggungjawab yang diberikan. "Kami nyatakan siap untuk mengemban tugas itu," tegas Mahmuddin. "Kami diberi amanat untuk mengawal lokomotif perekonomian nasional karena aset BUMN yang besar untuk meningkatkan perekonomian nasional," katanya kepada pers.
Jabatan Wakil Menteri BUMN adalah tempat baru dalam susunan struktur organisasi di Kementerian BUMN. Sebelumnya jabatan ini tidak ada. Jadi, dari Menteri langsung membawahi Sekretaris, Deputi dan Asisten Deputi. Diharapkan dengan adanya transformasi dan reformasi di jajaran BUMN, Kementerian BUMN bisa lebih serius membenahi kinerjanya. Sehingga nantinya akan lebih berkinerja, produktif, efisien dan berdaya saing.
Oleh karena itu, dengan adanya seorang Wakil Menteri di Kementerian BUMN diharapkan juga bisa lebih memaksimalkan kinerja BUMN. Menurut juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, keberadaan wakil menteri tidak akan tumpang tindih dengan tugas menteri. Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Menteri justru akan memaksimalkan kinerja Kementerian terkait. "Semua ada tupoksinya dan posisi-posisinya sudah ada sesuai peran dan tugasnya masing-masing," jelas Julian.
Adapun tugas pokok yang harus dikerjakan Kementerian BUMN adalah melaksanakan pembinaan terhadap BUMN di Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara, Kementerian BUMN memiliki visi "Meningkatkan peran BUMN sebagai instrumen negara untuk peningkatan kesejahteraan rakyat berdasarkan mekanisme korporasi" dan dengan misi: Meningkatkan kualitas pengelolaan BUMN yang semakin transparan dan akuntabel ; Meningkatkan peran BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan negara ; Meningkatkan kualitas pelaksanaan penugasan pemerintah untuk pelayanan umum ; Meningkatkan peran BUMN dalam keperintisan usaha dan pengembangan UMKM ; Mewujudkan sistem pengelolaan BUMN berbasis mekanisme korporasi ; Meningkatkan peran BUMN untuk percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional.
Bersama Dahlan Iskan dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN, Mahmuddin relatif hanya memiliki sisa waktu 3 tahun untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan padanya. Kementerian BUMN akan menyusun berbagai kebijakan seperti perbaikan kinerja dengan cara reformasi dan transformasi di jajarannya. Hal ini dilakukan karena sudah menjadi sorotan Presiden bahwa kinerja BUMN belum berjalan maksimal. Ini dilihat dari masih rendahnya keuntungan yang didapat negara, padahal negara memiliki 141 perusahaan dan beraset besar.
Selain itu diupayakan pula agar BUMN bebas dari intervensi politik. Dalam hal ini intervensi dari Kementerian BUMN terhadap perusahaan milik negara. Implementasinya, akan diagendakan pengurangan 50% kegiatan surat-menyurat, laporan dan rapat-rapat yang kurang penting. Kementerian BUMN juga akan memberikan kebebasan korporasi dalam mencari laba namun tetap sesuai koridor. guh, red
Update Data & Sponsorship
Dukungan Anda, Semangat Kami
(1) Promosikan website ini kepada publik. (2) Gunakan fitur Sindikasi TokohIndonesia.com. (3) Pasang Iklan di TokohIndonesia.com (4) Dukungan Dana sebagai sponsor (5) Memberitahu redaksi bila ada data/informasi yang salah/kurang akurat. (6) Beri pendapat Anda di kolom komentar. (7) Dukungan Data berupa biografi singkat, foto close up terbaru minimal 1 lembar ukuran 3R/4R dan riwayat hidup/CV terbaru. Kami juga akan dengan senang hati menyebut nama Anda sebagai kontributor.
Update Konten/Saran
Bila Anda (Sang Tokoh) atau Kerabat/Rekan dari Tokoh ingin:
- Menambah (Daftar) Tokoh
- Memperbaharui CV atau Biografi
- Menambah Publikasi (Wawancara, Opini, Makalah, Buku)
- Menambah RSS Feed situs pribadi/Twitter
- Menambah Galeri Foto
- Menambah Video
- Menjadi Member
- Memasang Banner/Iklan
- Memberi Dukungan Dana
- Memberi Saran
Contoh Penggunaan
Anda bisa melihat halaman ini untuk mendapatkan gambaran, hal apa saja yang bisa ditambah:
Rumah Presiden SBY
Rumah Presiden Soekarno
Rumah Megawati Soekarnoputri
Silakan menghubungi kami di:
- Telp/SMS: 021-32195353, 0852-15333-143
- Email:
- Atau gunakan FORM KONTAK ini
Sponsorship
Jika Anda merasa terbantu/senang dengan keberadaan situs ini, mohon dukung kami dengan membeli paket sponsorship. Semua dana yang kami terima akan digunakan untuk memperkuat kemampuan TokohIndonesia.com dalam menyajikan konten yang lebih berkualitas dan dukungan server yang lebih kuat. Dukungan Anda juga memungkinkan kami membuka konten seluas-luasnya kepada publik. Silakan beli paket sponsor dengan aman via paypal (kartu kredit). Bila Anda ingin mentransfer via bank, silakan lihat informasi rekening kami di halaman kontak.
Sponsor Bronze ![]() | Sponsor Silver ![]() |
Sponsor Gold ![]() | |


Tokoh Indonesia DotCom, sebuah media informasi dan database online terbaik, terlengkap dan terpadu perihal biografi, visi-misi, dan berita para tokoh di Indonesia. Diterbitkan sejak 20 Mei 2002 bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Tokoh Indonesia meliputi pemimpin formal dan informal Indonesia:
































Anda dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. TokohIndonesia.com dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar yang ada. TokohIndonesia.com juga berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.