Wikipedia

Kompas

Tempo

Antara

YouTube

WELCOME: Selamat datang di situs gudang pengalaman. Database Tokoh Indonesia terlengkap yang tengah dikembangkan menjadi Ensiklopedi Tokoh Indonesia online.

KIRIM BIOGRAFI: Sudahkah Anda punya "Rumah Biografi" di Plasa Web Tokoh Indonesia? Silakan Kirim Biografi dan CV Anda ke redaksi@tokohindonesia.com

PERTANYAAN: Bila Anda punya pertanyaan untuk TokohIndonesia.com, silakan hubungi kami dengan menggunakan FORM KONTAK yang disediakan.

LOWONGAN: TokohIndonesia.com yang berkantor di Jakarta membuka kesempatan kerja sebagai Account Executive. Lamaran dikirimkan ke sdm at tokohindonesia.com

LOGIN: Anda harus login agar bisa mengakses semua konten dan fitur di TokohIndonesia.com. Bila login bermasalah, silakan Refresh (Ctrl + F5) browser Anda.

TELL THE WORLD: Don't forget to Bookmark/Share TokohIndonesia.com if you CARE

    Berita Tokoh Monitor

    KPK-Hukum

    Bisnis-Entrepreneur

    Internet-Social Media

    Budaya-Sastra

    Mancanegara

    Olahraga

    Gaya Hidup

    Berita Pilihan TokohIndonesia.com memilihkan (menyaring) berita-berita terbaik dan relevan dari beberapa portal berita di Indonesia. Berita di-update setiap dua jam.
    Facebook TokohIndonesia.com   Twitter TokohIndonesia.com   Google Plus TokohIndonesia.com
    Berita Data & Sponsorship Intermezzo Komentar
    Tokoh dalam Sorotan
    Berita

    Kriminolog yang Ikut Mendirikan Kontras

    • zoom in
    • zoom out
    • font color
    • bold

    CURRICULUM VITAE
    Kriminolog yang Ikut Mendirikan Kontras
    Mulyana W Kusumah | TI | Rpr
    Mantan Anggota KPU
    Lihat CV

    Silakan Login untuk melihat CV Lengkap

    Tutup CV

    Hampir dua dasawarsa, Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Drs Mulyana W Kusumah, ini menjadi tenaga pengajar di FISIP UI. Tak hanya UI, sarjana kriminologi, ini juga mengajar di perguruan tinggi swasta, antara lain Universitas Pancasila, Jakarta maupun Universitas Ibnu Khaldun, Bogor. Namun pekerjaan tetap laki laki berperawakan kecil ini, seolah ditelan oleh aktivitas di luar kampus yang sangat padat. Dia tersandung masalah korupsi di KPU.

    QR Code Halaman Biografi Mulyana W Kusumah
    • biografi tokoh indonesia mulyana w kusumah
    • biografi mulyana w kusuma
    • mulyana+w+kusumah+2013
    • bio mulyana w kusumah
    • sarjana kriminologi lanjutkannya kemana
    • mulyana w kusumah 2013
    • nama kriminolog yang jadi anggota kpu pusat korupsi
    • tokoh yang mendirikan ombudsman
    • mulyana w kusuma
    • mulyana w kusumah lahir
    • kasus mulyana w kusuma
    • wawancara mulyana w kusumah
    • kriminolog indonesia
    • amir husin daulay wartawan
    • lsm pimpinan eggi sudjana

    Tak mengherankan jika bapak lima anak ini lebih dikenal sebagai Lihat Daftar Aktivis
    Lihat Daftar Aktivis
    Aktivis
    , ketimbang dosen. Selain aktif dalam berbagai organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat, ia juga menjadi pembicara dalam berbagai diskusi maupun seminar, menulis kolom dan sejumlah buku tentang HAM, Hukum, politik di samping masalah kriminologi.

    Di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) yang kemudian ditinggalkan dan membentuk Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI), Mulyana pernah menduduki jabatan sebagai Lihat Daftar Direktur
    Lihat Daftar Direktur
    Direktur
    Eksekutif YLBHI. la juga menjadi salah seorang pendiri Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS), dan Koordinator Dewan Penasehat KONTRAS.

    Sebagai salah seorang penggiat HAM di Indonesia, Mulyana menjadi salah seorang anggota tim penyusun RUU Pengadilan Hak Asasi Manusia. Ia juga menjadi anggota Konsorsium Pembaruan Hukum Nasional sejak tahun 1999.

    Ia juga perintis terbentuknya organisasi pemantau Pemilu. Organisasi yang dibentuknya, Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) - ia menjadi Sekjen, nyaris diberangus penguasa Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988)
    Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988)
    Orde Baru
    , karena dianggap 'merecoki' penguasa saat itu. Karena kawatir adanya conflict of interest, ia mengundurkan diri sebagai sekjen KIPP Mei 2001.

    Sepak terjang Mulyana, makin mengukuhkan dirinya sebagai figur yang amat mendambakan tegaknya demokrasi dan transparansi. Perhatian yang sungguh sungguh terhadap pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil, membuahkan hasil. Tahun 1999 ia dipercaya menjadi anggota tim sebelas, setelah KPU terbentuk ia diangkat sebagai Wakil Ketua, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pusat. Usai pemilu, ia lolos uji kelayakan sebagai anggota KPU.

    Laki laki kelahiran Bogor ini juga banyak melontarkan ide ide reformaatif melalui berbagai forum. Belum lama ini, ia melontarkan ide mengenai perlunya pengaturan tentang jabatan rangkap pimpinan partai dieksekutif. "Walaupun mereka menjabat atas pilihan partai, jabatan itu sebaiknya tidak dirangkap dengan jabatan di politik. Sehingga netralitas birokrasi pada pemilihan umum bisa terjaga," paparnya. e-ti, sumber KPU

    ***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

    ***

     

    MULYANA W KUSUMAH dikenal sebagai aktivis. Pria berambut ikal itu sejak Sabtu lalu menempati Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapeling) Rutan Salemba sebagai tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tersandung kasus dugaan suap.

    Mulyana yang pernah aktif melakukan kegiatan pemantauan pemilu ini terpilih menjadi anggota KPU pada 9 Maret 2001. Pada hari itu Komisi II DPR melalui sebuah rapat pleno memilih Mulyana dan 10 anggota KPU lainnya. Ke-11 anggota KPU terpilih menyisihkan sembilan calon lainnya lewat pemungutan suara yang dilakukan 40 anggota komisi itu.

    Saat itu dia masih merangkap sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), lembaga pemantau pemilu yang juga dibentuknya. Karena kawatir ada conflict of interest, dia mengundurkan diri sebagai Sekjen KIPP pada bulan itu juga.

    Pada Pemilu 1999, dia juga aktif dalam kegiatan pemantauan pemilu. Semula dia dipercaya menjadi anggota tim sebelas. Namun setelah KPU, dia diangkat sebagai Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pusat.

    Mulyana juga aktif di bidang advokasi hukum. Dia pernah aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Terakhir dia dipercaya sebagai Lihat Daftar Direktur
    Lihat Daftar Direktur
    Direktur
    eksekutif. Selepas dari YLBHI, dia membentuk Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI). Dia juga menjadi salah seorang pendiri Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) bersama (almarhum) Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial
    Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial
    Munir
    .

    Sebagai Lihat Daftar Aktivis
    Lihat Daftar Aktivis
    Aktivis
    HAM di Indonesia, Mulyana menjadi salah seorang anggota tim penyusun RUU pengadilan hak asasi manusia. Dia juga menjadi anggota Konsorsium Pembaruan Hukum Nasional sejak tahun 1999.

    Mulyana aslinya adalah pendidik. Dia adalah tenaga pengajar di FISIP UI. Tak hanya UI, sarjana kriminologi ini juga mengajar di berbagai perguruan tinggi swasta, antara lain Universitas Pancasila Jakarta dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

    Namun pria kelahiran Bogor 23 November 1948 ini lebih sibuk aktivitasnya di luar kampus yang sangat padat. Itu sebabnya Mulyana lebih dikenal sebagai Lihat Daftar Aktivis
    Lihat Daftar Aktivis
    Aktivis
    . Dia juga dikenal sebagai pembicara dalam berbagai diskusi dan seminar, menulis kolom dan sejumlah buku tentang HAM, hukum, politik, di samping masalah kriminologi.

    Namun kini untuk sementara waktu Mulyana tak bisa melakukan berbagai aktivitas itu. Dia harus mendekam selama 20 hari sebagai tahanan dan mungkin lebih lama lagi, karena dugaan kasus suap. Mulyana pernah melakukan penelitian di Rumah Tahanan Salemba Jakarta, untuk kepentingan ilmu pengetahuan kriminologi. Kini dia harus menghuninya sebagai tahanan. Itulah kejadian yang melintang di dunia aktivis.

    Senin, 11 Apr 2005,
    Mulyana Mengaku Diperintah KPU
    JAKARTA - Mulyana W. Kusumah langsung "bernyanyi" begitu mendekam sehari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini disangka menyuap petugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu membeberkan bahwa dirinya bertindak atas nama lembaga KPU.

    Mulyana mengungkapkan hal itu lewat pengacaranya, Eggi Sudjana.
    Eggi kemarin secara khusus menemui Mulyana di balik jeruji Rutan Salemba. Mulyana mengatakan, auditor BPK tersebut bernama Oriansyah yang menjabat ketua subtim pemeriksaan kotak suara BPK.

    "Mulyana bertemu Oriansyah atas nama kelembagaan. Nggak mungkin dia datang ke hotel tanpa status Mulyana sebagai anggota KPU. Kedatangan Mulyana juga atas perintah pimpinan KPU," kata Eggi seusai jumpa pers di Kafe Venesia di kawasan Taman Komponis
    Komponis
    Ismail Marzuki
    (TIM), Jakarta, kemarin. Eggi ditemani sejumlah kolega Mulyana, seperti Ketua KPUD DKI Jakarta M. Taufik, aktivis LSM Amir Hussin Daulay, serta sejumlah aktivis lainnya. Eggi menggelar acara tersebut setelah membesuk Mulyana di selnya.

    Menurut Eggi, keterlibatan kelembagaan tersebut terungkap setelah dirinya menemui Mulyana. Mulyana membeberkan semua kronologi interaksi dirinya dengan staf BPK, termasuk bantuan merekayasa hasil audit investigasi BPK atas berbagai dugaan korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2004.

    Namun, ketika didesak siapa nama pimpinan KPU yang memerintahkan Mulyana bertemu Oriansyah, Eggi menolak menjawab. "Inilah yang menjadi masalah. Mulyana sudah kita minta terbuka untuk menjelaskan pembuat perintah itu, tapi dia nggak mau. Mulyana juga nggak menjelaskan surat perintah," kata pengacara yang pengurus PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) ini.

    Eggi sendiri berkeyakinan adanya perintah atasan tersebut akan membuat Mulyana kelak bebas jika mengacu pada persidangan kasus Dana Yatera Bulog dengan terdakwa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar
    Ketua Dewan Pembina Partai Golkar
    Akbar Tandjung
    .

    Atas fakta tersebut, lanjut Eggi, KPK diminta mengusut pimpinan dan anggota KPU yang diduga terlibat memerintahkan Mulyana menyuap Oriansyah. "KPK jangan tanggung-tanggung. Harus usut semua yang terlibat," tegas Eggi yang saat membesuk Mulyana mengendarai mobil mewah Audi berpintu dua.

    Seperti ditulis koran ini, Mulyana menjalani penahanan di Rutan Salemba setelah Jumat lalu (8/04) tertangkap basah menyuap Rp 150 juta kepada Oriansyah. Sebelumnya, pada 3 April 2005, Mulyana juga memberi uang Rp 150 juta kepada orang yang sama. KPK berhasil membongkar penyuapan Mulyana setelah menerima laporan dari staf BPK penerima suap pada awal Maret 2005 lalu. Gerak-gerik Mulyana berhasil direkam tim KPK, baik komunikasi dua arah via telepon genggam maupun pembicaraan saat serah terima antara Mulyana dan Oriansyah. KPK menjadikan Mulyana sebagai tersangka penyuapan sesuai pasal 5 UU Nomor 31/1999 yang diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimalnya 5 tahun penjara

    Reaksi KPU

    Bagaimana komentar ketua dan anggota KPU lain setelah mendengar pengakuan Mulyana? Beberapa anggota KPU yang dihubungi koran ini belum bisa memberikan komentar yang jelas. Valina Singka, misalnya, sempat melakukan tanya jawab melalui SMS sebelum menyatakan dirinya berangkat ke luar negeri untuk mendampingi suaminya, tadi malam.
    SMS yang diterima koran ini kali pertama pukul 18.45. Bunyi pesan singkat yang disampaikan Valina sehubungan perkembangan kasus yang menimpa rekannya di KPU itu lima SMS. Berikut tanya jawab koran ini dengan Valina dan anggota KPU lainnya lewat telepon genggam:

    Apakah sudah menengok Mulyana W. Kusumah? Belum, memang Anda punya kabar apa?
    Kuasa hukum Mulyana, Eggi Sudjana, mengatakan, yang dilakukan kliennya adalah perintah dari KPU sebagai lembaga dan Mulyana tak mau menanggung sendiri? WahÉ yang terakhir saya belum tahu.

    Apa benar ada kesepakatan tersebut di KPU? Saya belum tahuÉbetul, saya belum tahu.
    Lalu, mengapa Anda pergi ke luar negeri? Saya harus mendampingi suami ke luar negeri. Terima kasih.
    Balas membalas SMS itu berakhir pukul 19.20. Setelah itu, pertanyaan SMS koran ini tidak dijawab lagi.
    Selain Valina, Ketua KPU NazarudKetua Umum PP Muhammadiyah (2010-2015)
    Ketua Umum PP Muhammadiyah (2010-2015)
    Din Syamsuddin
    hanya memberikan keterangan sangat pendek. Dia malah mengatakan bahwa KPU akan mengeluarkan statemen resmi Senin ini (hari ini, Red).

    Setelah berkomunikasi lewat SMS, Lihat Daftar Wartawan
    Lihat Daftar Wartawan
    wartawan
    koran ini mencoba menghubungi Nazaruddin. Berkali-kali telepon seluler Nazaruddin dikontak, tapi tidak diangkat. Saat ditelepon di rumahnya, seorang Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    perempuan
    mengatakan bahwa Nazaruddin tidak ada di rumah. "Dari mana, dari Lihat Daftar Wartawan
    Lihat Daftar Wartawan
    wartawan
    ? OÉ bapak sedang keluar," jawabnya.

    Begitu pula anggota yang KPU lain, Ramlan Surbakti, mengaku belum mengetahui persis persoalan yang ditimpakan kepada rekannya, Mulyana W. Kusumah. Saat dihubungi semalam, Ramlan mengaku masih berada di Surabaya. Siang ini (Senin, Red) dia baru terbang ke Jakarta dan akan bertemu langsung dengan Mulyana di Rutan Salemba.

    Setelah bertemu, Ramlan berjanji baru akan bersikap, baik secara pribadi maupun institusi. "Pokoknya setelah saya mendengar lebih dahulu secara langsung dari Mas Mulyana," tandasnya.

    Sementara itu, anggota KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro menyebutkan bahwa Lihat Daftar Menteri
    Lihat Daftar Menteri
    Menteri
    Hukum dan HAM Hamid Awaluddin sudah menengok Mulyana pada Sabtu menjelang tengah malam di Rutan Salemba.

    Tetapi, ketika dikonfirmasi, Hamid mengaku belum mempunyai waktu untuk bertemu dengan Mulyana setelah penangkapan anggota KPU itu. "Saya sekarang masih berada di luar negeri," akunya kepada koran ini.

    Sementara itu, dalam jumpa pers kemarin, Eggi Sudjana juga mempersoalkan penangkapan kliennya. Menurut dia, penangkapan Mulyana dinilai sebagai hasil konspirasi antara BPK dan KPK. "Kalau tertangkap tangan, kok ada surat penangkapannya. Berarti ini sudah di-setting," ujarnya.

    Lantas, dia menjelaskan bahwa sebelumnya, pada 3 April 2005, Mulyana pernah bertemu dengan Oriansyah di Hotel Ibis, Slipi, kamar nomor 709. Dalam pertemuan itu, Mulyana memberikan uang Rp 150 juta. "Kalau pertemuan pertama sudah terbukti menyuap, mengapa baru sekarang (8 April 2005) ditangkap," tegasnya.

    Kemudian, pria berkacamata itu menceritakan penangkapan kliennya pada 8 April 2005. Mulyana datang ke Hotel Ibis, Slipi, kamar nomor 609 atas undangan Oransyah, ketua subtim pemeriksaan kotak suara BPK. "Oriansyah mengundang Mulyana melalui telepon," tuturnya.

    Menurut pengakuan Mulyana, lanjut Eggi, di tempat tidur kamar tersebut terdapat uang Rp 50 juta dan empat lembar traveler check senilai Rp 25 juta. Jadi, jumlah keseluruhan Rp 150 juta. "Menurut klien saya, uang dan traveler check tersebut sudah berada di atas tempat tidur saat dia datang," paparnya. Klien saya tidak membawa uang dan traveler check itu," terangnya.
    Dia menjelaskan, pertemuan pertama dan kedua terjadi karena BPK ingin mengaudit alur uang yang masuk ke KPU terkait kotak suara. Pengauditan itu dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan dalam proyek-proyek KPU. Menurut dia, pertemuan itu mengindikasikan dugaan korupsi di KPU. "Kalau memang tidak ada korupsi, mengapa BPK hendak melakukan audit?" ujarnya.

    Selain itu, Eggi mengakui bahwa pertemuan itu dilakukan kliennya untuk mencegah BPK mengaudit KPU. Tetapi, hal itu bukan berarti Mulyana menyuap. "Kalau masalah suap atau tidak, itu dapat dibuktikan melalui pengadilan. Tapi, yang sekarang saya prioritaskan adalah meluruskan prosedur penangkapan," katanya. (arm/wda/lin/yog). TI

    © ENSIKONESIA - ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
    Ditayangkan oleh redaksi  -  Dibuat 04 Feb 2003  -  Pembaharuan terakhir 28 Feb 2012

    Update Data & Sponsorship

    Dukungan Anda, Semangat Kami

    (1) Promosikan website ini kepada publik. (2) Gunakan fitur Sindikasi TokohIndonesia.com. (3) Pasang Iklan di TokohIndonesia.com (4) Dukungan Dana sebagai sponsor (5) Memberitahu redaksi bila ada data/informasi yang salah/kurang akurat. (6) Beri pendapat Anda di kolom komentar. (7) Dukungan Data berupa biografi singkat, foto close up terbaru minimal 1 lembar ukuran 3R/4R dan riwayat hidup/CV terbaru. Kami juga akan dengan senang hati menyebut nama Anda sebagai kontributor.

    Update Konten/Saran

    Bila Anda (Sang Tokoh) atau Kerabat/Rekan dari Tokoh ingin:

    • Menambah (Daftar) Tokoh
    • Memperbaharui CV atau Biografi
    • Menambah Publikasi (Wawancara, Opini, Makalah, Buku)
    • Menambah RSS Feed situs pribadi/Twitter
    • Menambah Galeri Foto
    • Menambah Video
    • Menjadi Member
    • Memasang Banner/Iklan
    • Memberi Dukungan Dana
    • Memberi Saran

    Contoh Penggunaan

    Anda bisa melihat halaman ini untuk mendapatkan gambaran, hal apa saja yang bisa ditambah:

    Rumah Presiden SBY

    Rumah Presiden Soekarno

    Rumah Megawati Soekarnoputri

    Silakan menghubungi kami di:

    • Telp/SMS: 021-32195353, 0852-15333-143
    • Email:
    • Atau gunakan FORM KONTAK ini

    Sponsorship

    Jika Anda merasa terbantu/senang dengan keberadaan situs ini, mohon dukung kami dengan membeli paket sponsorship. Semua dana yang kami terima akan digunakan untuk memperkuat kemampuan TokohIndonesia.com dalam menyajikan konten yang lebih berkualitas dan dukungan server yang lebih kuat. Dukungan Anda juga memungkinkan kami membuka konten seluas-luasnya kepada publik. Silakan beli paket sponsor dengan aman via paypal (kartu kredit). Bila Anda ingin mentransfer via bank, silakan lihat informasi rekening kami di halaman kontak.

    Sponsor Bronze
    Sponsor Bronze: US$50
    Sponsor Silver
    Sponsor Silver: US$250
    Sponsor Gold
    Sponsor Gold: US$500


    Nama para Sponsor akan kami tempatkan di halaman khusus 'Sponsor'. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami via Telp/SMS ke 0852-15333-143 atau e-mail ke sponsor@tokohindonesia.com.
    Beri Komentar

    Facebook

    Share on Myspace

    TIKomen

    Beri Komentar

    Anda dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. TokohIndonesia.com dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar yang ada. TokohIndonesia.com juga berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


    Kode keamanan Refresh

    Intermezzo
    "Konsentrasikan pikiran Anda pada sesuatu yang Anda lakukan karena sinar matahari juga tidak dapat membakar sebelum difokuskan." ~ Alexander Graham Bell

    Bio Lainnya

    Click to view full article

    Jejak rekam Letjen TNI Moeldoko terbilang cemerlang. Dia pernah ikut satuan teritorial, tempur, operasi di dalam dan luar negeri, berkecimpung di lembaga pendidikan termasuk

    Click to view full article

    Dosen senior FEUI yang dikenal sebagai ekonom, peneliti dan konsultan ini pernah menjadi staf khusus Lihat Daftar Menteri
    Lihat Daftar Menteri
    Menteri
    Keuangan dan berperan di G20, Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional,

    Click to view full article

    Setelah 10 tahun memimpin BTN, Iqbal Latanro didapuk menjadi Lihat Daftar Direktur
    Lihat Daftar Direktur
    Direktur
    Utama PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Persero.

    Click to view full article

    Bernyanyi bagi Harvey Malaihollo tak sekadar profesi tapi bagian dari hidup. Ketika hati gembira atau sedih, ia akan tetap bernyanyi.


    Baru Dikunjungi

    Anda harus login untuk menggunakan fitur ini

    Favorit Saya

    Anda harus login untuk menggunakan fitur ini
     

    Komunitas

    • Terbaru
    • Komentar

    Like to Support Us

    Domain for sale: