Wikipedia

Kompas

Tempo

Antara

YouTube

WELCOME: Selamat datang di situs gudang pengalaman. Database Tokoh Indonesia terlengkap yang tengah dikembangkan menjadi Ensiklopedi Tokoh Indonesia online.

KIRIM BIOGRAFI: Sudahkah Anda punya "Rumah Biografi" di Plasa Web Tokoh Indonesia? Silakan Kirim Biografi dan CV Anda ke redaksi@tokohindonesia.com

PERTANYAAN: Bila Anda punya pertanyaan untuk TokohIndonesia.com, silakan hubungi kami dengan menggunakan FORM KONTAK yang disediakan.

LOWONGAN: TokohIndonesia.com yang berkantor di Jakarta membuka kesempatan kerja sebagai Account Executive. Lamaran dikirimkan ke sdm at tokohindonesia.com

LOGIN: Anda harus login agar bisa mengakses semua konten dan fitur di TokohIndonesia.com. Bila login bermasalah, silakan Refresh (Ctrl + F5) browser Anda.

TELL THE WORLD: Don't forget to Bookmark/Share TokohIndonesia.com if you CARE

    Berita Tokoh Monitor

    KPK-Hukum

    Bisnis-Entrepreneur

    Internet-Social Media

    Budaya-Sastra

    Mancanegara

    Olahraga

    Gaya Hidup

    Berita Pilihan TokohIndonesia.com memilihkan (menyaring) berita-berita terbaik dan relevan dari beberapa portal berita di Indonesia. Berita di-update setiap dua jam.
    Facebook TokohIndonesia.com   Twitter TokohIndonesia.com   Google Plus TokohIndonesia.com

    Hakim Konstitusi Perempuan Pertama

    • zoom in
    • zoom out
    • font color
    • bold

    CURRICULUM VITAE
    Hakim Konstitusi Perempuan Pertama
    Maria Farida Indrati | Ensikonesia.com | mk
    Hakim Konstitusi RI (2008-2013)
    Lihat CV

    Silakan Login untuk melihat CV Lengkap

    Tutup CV

    Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kelahiran Solo, 14 Juni 1949 adalah hakim konstitusi perempuan pertama di Indonesia. Dia menjabat hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi RI pada 2008-2013.

    QR Code Halaman Biografi Maria Farida Indrati
    • biografi tokoh indonesia maria farida indrati
    • daftar pustaka farida maria
    • nejib mahfud biogra
    • how do we write 1256.70 in words for sgd
    • profil jaksa bima suprayoga

    Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan ini termotivasi menjadi hakim konstitusi atas dorongan dari teman-temannya di kampus, yang memandangnya sebagai ahli hukum tata negara yang paling senior di antara mereka. Selain itu, Ali Nurdin Watimpres yang juga anggota panitia seleksi hakim konstitusi juga meminta agar mau mendaftarkan diri dan mengikuti fit and proper test. Atas dorongan itu, akhirnya Ketua Komisi Perundang-undangan, Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Tingkat Pusat, yang sebelumnya tak tertarik menjadi hakim konstitusi tersebut, mencalonkan diri.

    Ketika proses penjaringan hakim konstitusi tersebut sempat juga ada nama-nama beberapa Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    perempuan
    yang sudah punya nama di publik diantaranya, Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen HAM), Andayani Budisetyowati (Universitas Tarumanegara), dan Ningrum Sirait (Universitas Raja Pejuang Batak melawan Kolonialis Belanda
    Raja Pejuang Batak melawan Kolonialis Belanda
    Sumatera Utara
    ). Namun, belakangan, Harkristuti dan Ningrum Sirait mengundurkan diri. Jadi tinggal Maria dan Andayani yang diajukan kepada Presiden Republik Indonesia Keenam (2004-2014)
    Presiden Republik Indonesia Keenam (2004-2014)
    Presiden SBY
    . Kemudian, ternyata dia yang terpilih.

    Walaupun setelah itu, dia masih harus menghadapi wawancara terbuka oleh sejumlah profesor, antara lain, Prof Dr Satjipto Rahardjo, Prof Dr Laica Marzuki, dan Franz Magnis-Suseno, yang menguji pemahamannya di bidang hukum.

    Pencalonannya menjadi hakim konstitusi sempat mendapat reaksi kekurangsetujuan dari anak keduanya, A. Bagus Jati Tyas Seta. Alasannya, seringkali pejabat dan hakim itu didentikkan dengan isu-isu buruk, sebagai koruptor. Namun, Maria meyakinkan anaknya: “Masak nggak percaya sama Ibu!” Dia juga menjelaskan bahwa bahwa hakim konstitusi itu bertugas menguji UU terhadap UUD, jadi persinggungannya dengan kasus suap sangat kecil. Sementara, suaminya C. Soeprapto Haes, sejak awal tidak keberatan bahkan ikut mendorongnya.

    Maria bertekad menjadi hakim konstitusi Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    perempuan
    yang sejajar dengan hakim-hakim konstitusi yang bereputasi internasional, seperti Dr Christine Hohmann-Dennhardt, Prof Lerke Osterloh dari Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht), Brigitte Bierlein, Lisbeth Lass, Eleonore Berchtold-Ostermann dan Claudia Kahr dari MK Austria (Verfassungsgerichtshof), serta Yvonne Mokgoro, Bess Nkabinde-Mmono dan Kate O’Regan dari MK Afrika Selatan.

    Maria meyakinkan anggota keluarganya bahwa sebagai hakim konstitusi dia akan berusaha untuk memutuskan sesuatu menurut hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat. Sejak dulu, dia memang sudah punya prinsip ingin mengabdi. Baginya, hakim konstitusi adalah ladang pengabdian baru. Jika di kampus sebagai dosen dia selalu berusaha memberikan pelajaran dengan baik, maka di MK dia selalu berusaha (mengabdikan diri) bagaimana memberikan putusan yang adil bagi masyarakat.

    Maria bertekad menjadi hakim konstitusi Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    Lihat Daftar Tokoh Perempuan
    perempuan
    yang sejajar dengan hakim-hakim konstitusi yang bereputasi internasional, seperti Dr Christine Hohmann-Dennhardt, Prof Lerke Osterloh dari Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht), Brigitte Bierlein, Lisbeth Lass, Eleonore Berchtold-Ostermann dan Claudia Kahr dari MK Austria (Verfassungsgerichtshof), serta Yvonne Mokgoro, Bess Nkabinde-Mmono dan Kate O’Regan dari MK Afrika Selatan.

    Pengalamannya sebagai dosen, dirasakannya sangat membantu profesinya sebagai hakim konstitusi terutama untuk kasus pengujian UU. Dia merasa beruntung bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat dan dikembangkan di universitas menjadi masukan berharga dalam putusan-putusan MK. Tugasnya sebagai hakim konstitusi juga mengharuskannya untuk selalu membaca sebagai bekal untuk lebih mudah memahami permasalahan, seperti Pengujian UU Minerba, UU Kehutanan, dan sebagainya.

    Salah satu pengalamannya sebagai hakim konstitusi yang mendapat perhatian publik adalah ketika dia satu-satunya yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pengajuan uji materi (judicial review) UU tentang Pornografi.

    Keputusannya mengajukan dissenting opinion itu karena dia melihat ada ketidakcermatan dalam UU itu. Dia mengatakan tentu tidak ada orang yang setuju dengan pornografi, tapi dia melihat pengaturannya dilandasi dan dibentuk dalam suasana saling curiga, tidak ada rasa persaudaraan. "Sebagai bangsa, sudah tidak ada rasa persatuan di antara kita. Itu yang membuat saya merasa UU ini mengandung masalah. Jadi, kalau UU Pornografi sejak awal menimbulkan persoalan, kenapa kita harus memaksakan UU itu?" katanya.

    Ingin Jadi Guru Musik

    Maria tak pernah mengimpikan menjadi hakim konstitusi. Sejak kecil hingga SMA, dia bercita-cita ingin menjadi guru musik. Sejak kecil, ketika tinggal di asrama Sekolah Rakyat Santa Maria, dia memang senang memainkan alat musik yang ditekuninya hingga SMA. Saat itu, Maria menemukan salah seorang suster panutannya, yakni Suster Monica, yang memberikan panduan semangat hidup baginya, yakni berani dan tekun.

    Namun, keinginannya menjadi guru musik diurungkannya atas saran ayahnya Raden Petrus Hendro, seorang Lihat Daftar Wartawan
    Lihat Daftar Wartawan
    wartawan
    kantor berita Antara, saat dia tamat SMA, 1969. Maria akhirnya memilih masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) jurusan hukum tata negara.

    Pada tahun 1975, dia meraih gelar Sarjana Hukum Jurusan Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia setelah melewati ujian skripsi dengan baik. Dia pun meraih predikat mahasiswi teladan FHUI 1975 bersama Mochtar Arifin (mantan Wakil Jaksa Agung). Saat itu, Prof Prajudi Padmo Sudirdjo, salah seorang dosen pengujinya langsung menawarinya menjadi Asisten Dosen (Asdos) untuk mata kuliah hukum administrasi negara (HAN). Dia pun menerima penawaran tersebut setelah berpikir sejenak.

    Sambil aktif sebagai Asdos, Maria menekuni pendidikan Notariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1976-1982). Kemudian, tahun 1982, oleh Prof Hamid Attamimi, dia diminta menjadi Asdos mata kuliah Ilmu Perundang-undangan. Lalu, dia pun menekuni profesi sebagai dosen FH-UI. Dia merasa senang mengajar karena ilmu yang dimiliki akan terus terasah.

    Dia sempat berkeinginan pindah menjadi dosen di Universitas Sebelas Maret, mengikuti suaminya yang juga berprofesi sebagai dosen seni rupa. Tetapi karena permohonannya sudah satu tahun tidak diproses, maka dia ditarik kembali oleh Dekan FHUI kala itu.

    Kemudian, dia mengikuti pendidikan Pasca Sarjana Bidang Hukum Kenegaraan di almamaternya dan meraih gelar Magister Hukum pada 1997. Selanjutnya, gelar Doktor Bidang Hukum Kenegaraan diraihnya dari FHUI tahun 2002.

    Selain itu, dia mengikuti pendidikan di luar negeri. Di antaranya, Pendidikan Teknik Perundang-undangan (legal drafting) di Leiden, Belanda, Agustus-Desember 1988; Pendidikan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda; Pendidikan Legislative Drafting Project University of San Francisco School of Law Indonesia Program; Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, Amerika Serikat, 24 Februari s/d 3 Maret 2002; dan The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.

    Dia pun pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum UI. Pada Maret 2007, Maria dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum FHUI. Sebagai dosen jurusan ilmu perundang-undangan, dia kerap dipercaya lembaga negara atas keahliannya sebagai legal drafter. Maria pernah dipercaya menjadi anggota tim perumus dan penyelaras Komisi Konstitusi MPR pada 2003-2004 dan anggota tim pakar hukum Departemen Pertahanan pada 2006-2008.

    Dia juga menjabat Ketua Bidang Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sejak 1999. Juga aktif sebagai Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) - Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change; Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

    Sebagai dosen, perempuan yang sejak kecil sudah terbiasa tidur setengah satu malam untuk belajar setiap hari itu telah memublikasikan berbagai karya ilmiah, baik dalam buku, jurnal, maupun artikel dalam seminar. Buku yang telah diterbitkan antara lain: Ilmu Perundang-Undangan, diterbitkan oleh Konsorsium Ilmu Hukum; Ilmu Perundang-Undangan diterbitkan oleh Kanisius; Ilmu Perundang-Undangan Edisi (1) Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan (edisi revisi); Ilmu Perundang-Undangan Edisi (2) Proses dan Tehnik Pembentukannya.

    Sedangkan tulisan dalam jurnal antara lain: Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Bidang Perundang-Undangan Perlukan Amandemen UUD 1945 Dalam Bidang Kekuasaan Kehakiman; Aspek Yuridis Judicial Review Perpu Anti Terorisme dalam Buku TERORISME Definisi, Aksi, dan Regulasi; Kesan Umum Mengenai Pemberian Status Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Tanggapan Terhadap Materi Rancangan Undang-Undang dalam Buku MENCARI JALAN TENGAH Otonomi Khusus Propinsi Papua; Masalah Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Menurut TAP MPR No III/MPR/2000.

    Setelah terpilih menjadi hakim konstitusi yang menyita pikiran dan waktunya, dia tetap mengabdikan diri dalam dunia akademis sebagai dosen yang tampaknya telah menjadi bagian dari aliran darah tubuhnya. Dia bahkan tidak hanya mengajar di almamaternya, tetapi juga masih menyempatkan diri mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Walaupun jadwal mengajar itu harus dibatasinya pada jam dan hari tertentu, ketika tak ada rapat atau sidang di MK.

    Suatu hal yang tidak bisa lepas dari kehidupannya adalah menyanyi dan main musik. Walaupun profesinya bukan guru musik seperti cita-citanya semasa kecil hingga remaja, Maria mengaku selalu menemukan kegembiraan ketika menyanyi dan main musik. Dia mengaku menyukai semua lagu, terutama lagu-lagu Broery Marantika yang amat berkesan baginya.

    Perempuan yang cerdas dan rendah hati ini mengingatkan, setinggi apapun kedudukan setiap perempuan, dia harus sadar akan kodratnya sebagai perempuan. Dia mengatakan hal ini suatu keharusan. "Kalau dia dibutuhkan di rumah untuk masak ya harus masak atau nyuci, jangan pernah merasa terpaksa," pesan isteri C. Soeprapto Haes dan ibu dari tiga anak (Ayu Prabha Ardhanastri, Bagus Jati Tyas Seta, dan Aji Kusuma Rah Utama) itu.

    Atas konsistensi dan integritasnya dalam membela demokrasi dan menegakkan hukum, dia telah meraih penghargaan SK Trimurti Award 2010 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penulis: Binsar Halomoan | Bio TokohIndonesia.com

    © ENSIKONESIA - ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
    Ditayangkan oleh cross  -  Dibuat 06 Mar 2013  -  Pembaharuan terakhir 13 Mar 2013

    Update Data & Sponsorship

    Dukungan Anda, Semangat Kami

    (1) Promosikan website ini kepada publik. (2) Gunakan fitur Sindikasi TokohIndonesia.com. (3) Pasang Iklan di TokohIndonesia.com (4) Dukungan Dana sebagai sponsor (5) Memberitahu redaksi bila ada data/informasi yang salah/kurang akurat. (6) Beri pendapat Anda di kolom komentar. (7) Dukungan Data berupa biografi singkat, foto close up terbaru minimal 1 lembar ukuran 3R/4R dan riwayat hidup/CV terbaru. Kami juga akan dengan senang hati menyebut nama Anda sebagai kontributor.

    Update Konten/Saran

    Bila Anda (Sang Tokoh) atau Kerabat/Rekan dari Tokoh ingin:

    • Menambah (Daftar) Tokoh
    • Memperbaharui CV atau Biografi
    • Menambah Publikasi (Wawancara, Opini, Makalah, Buku)
    • Menambah RSS Feed situs pribadi/Twitter
    • Menambah Galeri Foto
    • Menambah Video
    • Menjadi Member
    • Memasang Banner/Iklan
    • Memberi Dukungan Dana
    • Memberi Saran

    Contoh Penggunaan

    Anda bisa melihat halaman ini untuk mendapatkan gambaran, hal apa saja yang bisa ditambah:

    Rumah Presiden SBY

    Rumah Presiden Soekarno

    Rumah Megawati Soekarnoputri

    Silakan menghubungi kami di:

    • Telp/SMS: 021-32195353, 0852-15333-143
    • Email:
    • Atau gunakan FORM KONTAK ini

    Sponsorship

    Jika Anda merasa terbantu/senang dengan keberadaan situs ini, mohon dukung kami dengan membeli paket sponsorship. Semua dana yang kami terima akan digunakan untuk memperkuat kemampuan TokohIndonesia.com dalam menyajikan konten yang lebih berkualitas dan dukungan server yang lebih kuat. Dukungan Anda juga memungkinkan kami membuka konten seluas-luasnya kepada publik. Silakan beli paket sponsor dengan aman via paypal (kartu kredit). Bila Anda ingin mentransfer via bank, silakan lihat informasi rekening kami di halaman kontak.

    Sponsor Bronze
    Sponsor Bronze: US$50
    Sponsor Silver
    Sponsor Silver: US$250
    Sponsor Gold
    Sponsor Gold: US$500


    Nama para Sponsor akan kami tempatkan di halaman khusus 'Sponsor'. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami via Telp/SMS ke 0852-15333-143 atau e-mail ke sponsor@tokohindonesia.com.
    Beri Komentar

    Facebook

    Share on Myspace

    TIKomen

    Beri Komentar

    Anda dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. TokohIndonesia.com dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar yang ada. TokohIndonesia.com juga berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


    Kode keamanan Refresh

    Intermezzo
    "Orang-orang yang sukses telah belajar membuat diri mereka melakukan hal yang harus dikerjakan ketika hal itu memang harus dikerjakan, entah mereka menyukainya atau tidak." ~ Anonim

    Bio Lainnya

    Click to view full article

    Bogor 24/01/03: Dr. Th. Sumartana yang dikenal sebagai cendekiawan Kristiani dan Dosen Universitas Satya Wacana Salatiga, meninggal dunia secara mendadak saat santai baca koran di

    Click to view full article

    Jenderal TNI AD Sumitro saat menjabat Pangkopkamtib/Wapangab (1971-1974), sebuah jabatan yang sangat berkuasa pada era itu, didaulat para Lihat Daftar Aktivis
    Lihat Daftar Aktivis
    Aktivis
    mahasiswa untuk berkenan menjadi

    Click to view full article

    Sarwono Kusumaatmadja potret seorang pribadi Lihat Daftar Tokoh Politisi
    Lihat Daftar Tokoh Politisi
    politisi
    bersahaja, bersih dan cerdas. Lulusan Teknik Sipil ITB kelahiran Jakarta, 24 Juli 1943 ini adalah mantan Ketua Umum Dewan

    Click to view full article

    Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960, itu menggantikan


    Baru Dikunjungi

    Anda harus login untuk menggunakan fitur ini

    Favorit Saya

    Anda harus login untuk menggunakan fitur ini
     

    Komunitas

    • Terbaru
    • Komentar

    Like to Support Us