Wikipedia

Kompas

Tempo

Antara

YouTube

WELCOME: Selamat datang di situs gudang pengalaman. Database Tokoh Indonesia terlengkap yang tengah dikembangkan menjadi Ensiklopedi Tokoh Indonesia online.

KIRIM BIOGRAFI: Sudahkah Anda punya "Rumah Biografi" di Plasa Web Tokoh Indonesia? Silakan Kirim Biografi dan CV Anda ke redaksi@tokohindonesia.com

PERTANYAAN: Bila Anda punya pertanyaan untuk TokohIndonesia.com, silakan hubungi kami dengan menggunakan FORM KONTAK yang disediakan.

LOWONGAN: TokohIndonesia.com yang berkantor di Jakarta membuka kesempatan kerja sebagai Account Executive. Lamaran dikirimkan ke sdm at tokohindonesia.com

LOGIN: Anda harus login agar bisa mengakses semua konten dan fitur di TokohIndonesia.com. Bila login bermasalah, silakan Refresh (Ctrl + F5) browser Anda.

TELL THE WORLD: Don't forget to Bookmark/Share TokohIndonesia.com if you CARE

    Berita Tokoh Monitor

    KPK-Hukum

    Bisnis-Entrepreneur

    Internet-Social Media

    Budaya-Sastra

    Mancanegara

    Olahraga

    Gaya Hidup

    Berita Pilihan TokohIndonesia.com memilihkan (menyaring) berita-berita terbaik dan relevan dari beberapa portal berita di Indonesia. Berita di-update setiap dua jam.
    Facebook TokohIndonesia.com   Twitter TokohIndonesia.com   Google Plus TokohIndonesia.com
    Berita Video Update Data & Sponsorship Intermezzo Komentar

    Pejuang Independensi MA

    • zoom in
    • zoom out
    • font color
    • bold

    CURRICULUM VITAE
    Pejuang Independensi MA
    Soerjadi | Ensikonesia.com | MA
    Ketua Mahkamah Agung (1966-1968)
    Lihat CV

    Silakan Login untuk melihat CV Lengkap

    Tutup CV

    Soerjadi, SH adalah pejuang independensi Mahkamah Agung. Ketua Mahkamah Agung RI Ketiga periode Juni 1966 sampai Agustus 1968 itu sangat teguh pada prinsip independensi MA. Dia menabukan hakim agung berasal dari TNI (ABRI) dan nonhakim serta melarang hakim berpolitik. Ketika prinsip ini didobrak kekuasaan, dia pun memilih mundur. Dia yang menggantikan Wirjono Prodjodikoro (1952-1966) kemudian digantikan Prof. R. Soebekti (1968-1974).

    QR Code Halaman Biografi Soerjadi, SH
    • biografi tokoh indonesia soerjadi, sh
    • independensi mahkamah agung

    Soerjadi yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Tentara Agung ke-III, Ketua PN Semarang dan Hakim Agung pada MA (Wakil PNI) dikenal sebagai seorang hakim yang hidup bersahaja, jujur, berani, profesional serta loyal dan berdedikasi tinggi dalam pengabdiannya kepada negara untukmenegakkan keadilan.

    Kendati Soerjadi, SH menjadi Hakim Agung pada MA merupakan Wakil PNI dan Anggota Majelis Permusyaratan Rakyat Sementara (MPRS), dia tidak setuju bila hakim berkiprah dalam politik. Sebagai bukti kuat sikapnya menolak hakim berpolitik, dia mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 1967 tentang Hakim yang akan duduk dalam Dewan Pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah.

    Dalam SEMA tersebut, Soerjadi, SH memberi pilihan kepada hakim-hakim untuk memilih salah satu: tetap menjadi hakim atau berkiprah dalam politik (Istilah yang digunakan dalam SEMA itu adalah menerima pengangkatan 'menjalankan kewajiban negara'). Bila hakim tersebut memilih opsi menjalankan kewajiban negara' (jalur politik), maka harus atas persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi dan MA, lalu mengajukan permohonan kepada Lihat Daftar Menteri
    Lihat Daftar Menteri
    Menteri
    Kehakiman untuk diberhentikan sementara dari pekerjaannya (hakim) selama 'menjalankan kewajiban negara' tersebut.

    Soerjadi, SH, seorang Ketua MA yang teguh pada prinsip (independensi MA). Maka ketika prinsip itu didobrak kekuasaan, di antaranya tentang prinsip hakim agung harus hakim karir dan tidak dimasuki golongan lain (militer)

    Selain itu, Soerjadi juga diperhadapkan pada fakta kedudukan para hakim atau Ketua Pengadilan yang menjadi penasihat hukum Panca Tunggal, tim penasihat Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966)
    Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966)
    Presiden Soekarno
    . Maka, dalam SEMA yang dikeluarkannya, dia menyatakan hakim-hakim itu tak perlu mundur dari jabatannya sebagai hakim. Mereka hanya diinstruksikan tidak surut serta memecahkan masalah dalam Panca Tunggal dan/atau memberikan nasihat hukum mengenai sesuatu masalah yang dapat diperkirakan akan menjadi perkara di muka pengadilan. [1]

    Soerjadi juga mengharuskan hakim menggunakan toga dalam persidangan. Hal ini merupakan aspirasi dari para hakim yang merasa toga merupakan salah satu alat yang bisa menambah suasana khidmat dalam sidang-sidang pengadilan. Sementara, di luar sidang, hakim juga harus mengenakan pakaian seragam yang kala itu ditetapkan oleh Panitia Perencanaan Pemakaian Seragam yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Lihat Daftar Menteri
    Lihat Daftar Menteri
    Menteri
    Kehakiman.

    Soerjadi,SH seorang Ketua MA yang teguh pada prinsip (independensi MA). Maka ketika prinsip itu didobrak kekuasaan, di antaranya tentang prinsip hakim agung harus hakim karir dan tidak dimasuki golongan lain (militer)[2], dia pun tak segan memilih mengundurkan diri. Pengunduran dirinya direspon dengan Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1968 tentang Memberhentikan dengan hormat Sdr. Soerjadi, SH sebagai Ketua Mahkamah Agung dan mengangkat Sdr. Soebekti; dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1968 tentang Istirahat besar 9 (sembilan) bulan Sdr. Soerjadi, SH ex Ketua Mahkamah Agung. Penulis: Pemimpin Redaksi Tokoh Indonesia
    Pemimpin Redaksi Tokoh Indonesia
    Ch. Robin Simanullang
    | Bio TokohIndonesia.com

    Footnote:

    [1] Soerjadi http://id.wikipedia.org/wiki/Soerjadi
    [2] Sebastiaan Pompe, The Indonesian Supreme Court : A Study of Institusional Collapse

    © ENSIKONESIA - ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
    Ditayangkan oleh cross  -  Dibuat 26 Mar 2012  -  Pembaharuan terakhir 19 Apr 2012

    Update Data & Sponsorship

    Dukungan Anda, Semangat Kami

    (1) Promosikan website ini kepada publik. (2) Gunakan fitur Sindikasi TokohIndonesia.com. (3) Pasang Iklan di TokohIndonesia.com (4) Dukungan Dana sebagai sponsor (5) Memberitahu redaksi bila ada data/informasi yang salah/kurang akurat. (6) Beri pendapat Anda di kolom komentar. (7) Dukungan Data berupa biografi singkat, foto close up terbaru minimal 1 lembar ukuran 3R/4R dan riwayat hidup/CV terbaru. Kami juga akan dengan senang hati menyebut nama Anda sebagai kontributor.

    Update Konten/Saran

    Bila Anda (Sang Tokoh) atau Kerabat/Rekan dari Tokoh ingin:

    • Menambah (Daftar) Tokoh
    • Memperbaharui CV atau Biografi
    • Menambah Publikasi (Wawancara, Opini, Makalah, Buku)
    • Menambah RSS Feed situs pribadi/Twitter
    • Menambah Galeri Foto
    • Menambah Video
    • Menjadi Member
    • Memasang Banner/Iklan
    • Memberi Dukungan Dana
    • Memberi Saran

    Contoh Penggunaan

    Anda bisa melihat halaman ini untuk mendapatkan gambaran, hal apa saja yang bisa ditambah:

    Rumah Presiden SBY

    Rumah Presiden Soekarno

    Rumah Megawati Soekarnoputri

    Silakan menghubungi kami di:

    • Telp/SMS: 021-32195353, 0852-15333-143
    • Email:
    • Atau gunakan FORM KONTAK ini

    Sponsorship

    Jika Anda merasa terbantu/senang dengan keberadaan situs ini, mohon dukung kami dengan membeli paket sponsorship. Semua dana yang kami terima akan digunakan untuk memperkuat kemampuan TokohIndonesia.com dalam menyajikan konten yang lebih berkualitas dan dukungan server yang lebih kuat. Dukungan Anda juga memungkinkan kami membuka konten seluas-luasnya kepada publik. Silakan beli paket sponsor dengan aman via paypal (kartu kredit). Bila Anda ingin mentransfer via bank, silakan lihat informasi rekening kami di halaman kontak.

    Sponsor Bronze
    Sponsor Bronze: US$50
    Sponsor Silver
    Sponsor Silver: US$250
    Sponsor Gold
    Sponsor Gold: US$500


    Nama para Sponsor akan kami tempatkan di halaman khusus 'Sponsor'. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami via Telp/SMS ke 0852-15333-143 atau e-mail ke sponsor@tokohindonesia.com.
    Beri Komentar

    Facebook

    Share on Myspace

    TIKomen

    Beri Komentar

    Anda dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. TokohIndonesia.com dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar yang ada. TokohIndonesia.com juga berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


    Kode keamanan Refresh

    Intermezzo
    "Awal dari cinta adalah membiarkan orang yang kita cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kita inginkan. Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kita temukan di dalam dirinya." ~ Kahlil Gibran

    Bio Lainnya

    Click to view full article

    Bogor 24/01/03: Dr. Th. Sumartana yang dikenal sebagai cendekiawan Kristiani dan Dosen Universitas Satya Wacana Salatiga, meninggal dunia secara mendadak saat santai baca koran di

    Click to view full article

    Jenderal TNI AD Sumitro saat menjabat Pangkopkamtib/Wapangab (1971-1974), sebuah jabatan yang sangat berkuasa pada era itu, didaulat para Lihat Daftar Aktivis
    Lihat Daftar Aktivis
    Aktivis
    mahasiswa untuk berkenan menjadi

    Click to view full article

    Sarwono Kusumaatmadja potret seorang pribadi Lihat Daftar Tokoh Politisi
    Lihat Daftar Tokoh Politisi
    politisi
    bersahaja, bersih dan cerdas. Lulusan Teknik Sipil ITB kelahiran Jakarta, 24 Juli 1943 ini adalah mantan Ketua Umum Dewan

    Click to view full article

    Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960, itu menggantikan


    Baru Dikunjungi

    Anda harus login untuk menggunakan fitur ini

    Favorit Saya

    Anda harus login untuk menggunakan fitur ini
     

    Menurut Anda, Siapa Tokoh yang Layak Jadi Capres 2014?

    Komunitas

    • Terbaru
    • Komentar

    Like to Support Us