Birokrat empat orde (Orde Soeharto, Orde Habibie, Orde Gus Dur, dan Orde Megawati) ini di masa Megawati diangkat menjadi Menteri Sekretaris Negara. Dia disebut-sebut sebagai orang terdekat Megawati. Sama seperti Megawati, dia juga tidak banyak mengomunikasikan dan memublikasikan apa yang dilakukannya sebagai Mensesneg.
- biografi tokoh indonesia bambang kesowo
- tokoh birokrasi indonesia
- biografi Bambang kesowo
- tokoh birokrasi di indonesia
- biografi bambang kesowo
Tak salahlah langkah Bambang di tahun 1968. Di tahun itu ia mendaftar masuk sebagai pegawai Sekneg, dan diterima menjadi staf biro. Karir di bank asing dan kemudian di Bea dan Cukai ia tinggalkan. Apa yang dilihatnya di Sekneg? Sekretariat Negara bisa memberikan sumbangan besar pada jalannya pemerintahan, katanya suatu ketika, jika difungsikan dengan baik.
Selain soal rancangan Perpu tersebut, Bambang pernah dituduh menerima suap US$ 2 juta. Meski akhirnya pemerintah menjelaskan duduk perkaranya dan dia terbukti bersih, toh ia dipindahkan dari di Biro Hukum, digantikan oleh Erman Rajagukguk.
Gunjingan terhadap lulusan Harvard Law School ini seperti tak kunjung reda. Di masa Megawati menjadi wakil presiden, ia diangkat menjadi sekretaris wakil presiden. Kabar pun merebak bahwa ia orang Orde Baru yang disusupkan ke pemerintahan reformasi. Tapi, bukannya ia tersingkir, malah setelah Megawati menjadi presiden Bambang diangkat menjadi Sekretaris Negara.
Penguasaannya di bidang hak milik intelektual membuat Bambang sering ditunjuk sebagai perunding antara pemerintah Indonesia dan organisasi internasional, misalnya dengan lembaga-lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia ikut sebagai perunding dalam Patent Law Treaty (WIPO/PBB). Ia menjadi wakil ketua delegasi RI dalam konferensi Diplomatik I di Den Haag, Belanda, pada 1990. Lalu, pada 1995, ia menjadi wakil delegasi Indonesia dalam Trademark Law Treaty.
Seorang ahli hukum memuji kecerdasan Bambang menguasai bahan-bahan kuliah sewaktu di Harvard. Ketika mahasiswa harus nenyelesaikan sejumlah buku tebal dan karena itu banyak di antara mereka yang mengurung diri berhari-hari, Bambang Kesowo sempat ke sana-kemari dan ternyata lulus lebih cepat.
Seandainya Bambang Kesowo "terpeleset" di zaman Soeharto, kemungkinan besar ia merasakan juga dinginnya sel tahanan. Sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Negara ia bertanggungjawab atas rancangan berbagai peraturan dan undang-undang yang akan diajukan pemerintah ke DPR. Salah satu yang ia loloskan adalah rancangan Perpu No. 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pada Pasal 8 ayat 1 (e) Perpu tersebut menyebutkan, bentuk penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan -- salah satunya -- lewat pemaparan di media massa, baik cetak maupun elektronik.
Keruan saja ia dituduh menyelundupkan peraturan yang bisa mengubah prinsip pers anjuran pemerintah: "pers bebas yang bertanggung jawab." Ia sempat diperiksa Badan Koordinasi Intelijen (Bakin), dituding melakukan tindakan subversif. Untunglah hal ini tak berlanjut. Ayat tersebut dicabut sebelum DPR sempat menyetujuinya. tsl/sumber: PDAT
Update Data & Sponsorship
Dukungan Anda, Semangat Kami
(1) Promosikan website ini kepada publik. (2) Gunakan fitur Sindikasi TokohIndonesia.com. (3) Pasang Iklan di TokohIndonesia.com (4) Dukungan Dana sebagai sponsor (5) Memberitahu redaksi bila ada data/informasi yang salah/kurang akurat. (6) Beri pendapat Anda di kolom komentar. (7) Dukungan Data berupa biografi singkat, foto close up terbaru minimal 1 lembar ukuran 3R/4R dan riwayat hidup/CV terbaru. Kami juga akan dengan senang hati menyebut nama Anda sebagai kontributor.
Update Konten/Saran
Bila Anda (Sang Tokoh) atau Kerabat/Rekan dari Tokoh ingin:
- Menambah (Daftar) Tokoh
- Memperbaharui CV atau Biografi
- Menambah Publikasi (Wawancara, Opini, Makalah, Buku)
- Menambah RSS Feed situs pribadi/Twitter
- Menambah Galeri Foto
- Menambah Video
- Menjadi Member
- Memasang Banner/Iklan
- Memberi Dukungan Dana
- Memberi Saran
Contoh Penggunaan
Anda bisa melihat halaman ini untuk mendapatkan gambaran, hal apa saja yang bisa ditambah:
Rumah Presiden SBY
Rumah Presiden Soekarno
Rumah Megawati Soekarnoputri
Silakan menghubungi kami di:
- Telp/SMS: 021-32195353, 0852-15333-143
- Email:
- Atau gunakan FORM KONTAK ini
Sponsorship
Jika Anda merasa terbantu/senang dengan keberadaan situs ini, mohon dukung kami dengan membeli paket sponsorship. Semua dana yang kami terima akan digunakan untuk memperkuat kemampuan TokohIndonesia.com dalam menyajikan konten yang lebih berkualitas dan dukungan server yang lebih kuat. Dukungan Anda juga memungkinkan kami membuka konten seluas-luasnya kepada publik. Silakan beli paket sponsor dengan aman via paypal (kartu kredit). Bila Anda ingin mentransfer via bank, silakan lihat informasi rekening kami di halaman kontak.
Sponsor Bronze ![]() | Sponsor Silver ![]() |
Sponsor Gold ![]() | |


Tokoh Indonesia DotCom, sebuah media informasi dan database online terbaik, terlengkap dan terpadu perihal biografi, visi-misi, dan berita para tokoh di Indonesia. Diterbitkan sejak 20 Mei 2002 bertepatan Hari Kebangkitan Nasional. Tokoh Indonesia meliputi pemimpin formal dan informal Indonesia: 

























Anda dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. TokohIndonesia.com dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar yang ada. TokohIndonesia.com juga berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.