Arianto Sangaji
"Gurita Cikeas" dan Jejaring Korupsi
Buku Gurita Cikeas karya George J Aditjondro atau GJA mengundang reaksi
keras. Para pendukung SBY, berlatar belakang akademisi dan terlebih
politisi, menanggapi buku ini dengan sikap cenderung kekanak-kanakan.
Entah memakai logika apa, sebagian di antara mereka mengaku belum dan
tidak tertarik membaca bukut tersebut, tetapi sudah menyimpulkan isi
buku adalah sampah. Sebagian mulai memainkan kartu SARA, seperti
terlihat dari spanduk-spanduk yang dibawa para demonstran ketika
peluncuran buku di Doekoen Café pekan lalu.
Buat pembaca serial buku ko- rupsi kepresidenan GJA, buku ini sebenarnya
mirip buku-buku sebelumnya, yakni mengenai ko- rupsi politik. Tepatnya,
korupsi oleh sebuah oligarki, yang oleh GJA menyebutnya ”berkaki tiga”,
yakni istana, tangsi, dan partai penguasa. Dia mengklaim adanya
kesinambungan oligarki ini dari Soeharto sampai SBY.
Merujuk karya sosiolog William J Chambliss tentang jaringan kriminal
(On the Take: From Petty Croocks to Presidents), GJA mengembangkan
teori ”jejaring korupsi”, dengan aktor beragam: dari politisi,
pengusaha, aparat militer, penegak hukum, pengacara, ilmuwan, wartawan,
sampai preman.
Tak heran, korupsi sangat sulit diberantas lewat jalur penegakan hukum.
Pasalnya, para aktornya mengendalikan lembaga-lembaga politik dan hukum,
serta menguasai sumber-sumber ekonomi. Mereka juga melakukan propaganda
media dengan meminjam suara para pakar/tokoh agama dan bila perlu
memakai cara teror, untuk menutup- nutupi dan melestarikan korupsi.
Tidak mudah
Penelitian atau investigasi untuk mengungkap ”jejaring korup- si' bukan
hal mudah. Pertama, dengan kekuasaan yang luas di tangannya para pelaku
menutup rapat informasi dan saling melindungi. Mereka ramai-ramai
membantah apabila dimintai konfirmasi tentang indikasi korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
Untunglah selalu ada ”orang- orang baik”, seperti William Mark Felt,
dalam Skandal Watergate yang menghebohkan itu. Mereka ini yang memberi
informasi dan bukti tentang korupsi di lingkungannya. Seorang peneliti
atau investigator yang baik tentu saja akan melindungi whistle blower
ini, yang bisa saja terancam kehilangan pekerjaan, jabatan, bahkan
nyawa.
Kedua, mereka kerap memakai jalur hukum untuk menjerat siapa pun yang
mencoba-coba mengungkap korupsinya. Senjata ampuh yang sering digunakan
adalah tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, lebih dari itu, ancaman
penghilangan nyawa. GJA sendiri pernah mengalami ancaman semacam ini
secara berulang ketika terlibat penelitian ’jejaring korupsi’ di
daerah-daerah konflik bersenjata.
Debat kusir
Banyak di antara komentator Gurita Cikeas terjebak debat kusir karena
tidak memahami teori ”jejaring korupsi” yang mendasari buku ini. Bisa
”dimaklumi” bila pelakunya adalah para politisi karena kekuasaannya
terganggu.
Sungguh aneh ketika sebagian pakar yang mengomentari buku ini larut
dalam debat kusir. Apalagi menganggapnya tidak ilmiah penggunaan sumber
sekunder dari pemberitaan media dan internet. Jangan lupa, GJA menulis
disertasi doktornya di Cornell University tentang pemberitaan media
massa dalam kasus Bendungan Kedungombo. Dia tahu validasi dan penggunaan
sumber-sumber sekunder dan memahami aroma politik dan bisnis di balik
pemberitaan media.
Di sisi lain, sudah hampir dua dekade GJA melakukan studi korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Di samping pernah mengajar sosiologi korupsi di
Newcastle University, dalam belasan tahun terakhir GJA meneliti korupsi
dalam spektrum luas, dari korupsi kepresidenan, korporasi swasta, hingga
di daerah-daerah konflik bersenjata. Ia juga menulis beberapa buku dan
menulis puluhan makalah ilmiah. Tidak bisa disangkal, GJA adalah satu
dari sedikit ilmuwan sosial di Indonesia yang memiliki pengalaman riset
yang panjang dan mendalam mengenai korupsi.
Atas dasar itu semua, perdebatan tentang Gurita Cikeas sebaiknya
dilakukan secara akademis. Pertama, para pakar perlu menunjukkan
kelemahan-kelemahan teori ”jejaring korupsi” GJA dan menyoal metodologi
penelitiannya melalui tulisan-tulisan akademis. Hanya dengan cara ini
selain akan memajukan teori ilmu sosial tentang korupsi, juga menyumbang
setiap inisiatif memerangi korupsi di negeri ini.
Kedua, media massa perlu aktif meminta pendapat ilmuwan sosial tentang
isi buku tersebut, terlebih dari ahli ilmu sosial yang terlibat dalam
penelitian korupsi di mana ruang lingkup buku itu berada. Dan para
jurnalis juga perlu menghindar mewawancarai ilmuwan yang sering genit
menjadi komentator untuk semua hal di luar keahliannya, yang kadang
”asal berpendapat” atau ”berpendapat asal-asalan”.
Dengan demikian, media turut mendidik masyarakat dengan menyajikan
percakapan para ilmuwan secara sehat. (Kompas, Rabu, 6 Januari
2010)
Arianto Sangaji Tinggal di Toronto
*TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|
|
|