BERITA TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 

 

  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Berita KIB
 ► Berita Tsunami
 ► Sebelumnya
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
Menneg PAN Taufiq Effendi

Tidak Semua Eselon I Akan Diganti


Jakarta 25/2/2005: Menneg PAN Taufiq Effendi mengatakan presiden akan seghera merombak eselon I di beberapa departemen. Namun, dia menegaskan, tidak semua pejabat eselon I departemen akan diganti. Penggantian itu juga tergantung pada menteri-menteri yang bersangkutan. “Kalau yang lain sudah bisa jalan, ya tidak ada masalah lagi. Kami juga akan memilih orang-orang yang profesional, mampu dan juga melihat track record-nya," jelasTaufiq, Kamis 24/2/2005.


Proses perombakan ini ditangani tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Yudhoyono bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufiq Effendi, Kepala Badan Kepegawaian Negara Hardijanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar.


Prosesnya dimulai dari pengajuan tiga nama kandidat oleh menteri departemen yang bersangkutan. Untuk satu posisi (jabatan), rata-rata diajukan tiga kandidat. Karena para menterilah yang mengetahui betul kebutuhan masing-masing departemennya. Setelah nama-nama kandidat masuk, TPA yang diketuai Presiden melakukan seleksi. Namun keputusan terakhir tetap berada di tangan presiden.


Menneg PAN menjamin penggantian pejabat eselon I di semua departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen berlangsung demokratis ketika dibahas dalam TPA. Tidak ada pejabat titipan. Semua rekam jejak (track record)-nya dilihat baik atau buruk. Beberapa syaratnya antara lain, pangkat/golongan minimal IVc (paling tidak sudah 25 tahun menjadi pegawai negeri sipil/PNS), pendidikan dan lamanya menduduki satu jabatan tertentu.


Prosesnya dimulai dari menteri yang bersangkutan mengajukan paling tidak tiga nama calon, kemudian dibahas TPA bersama menteri tersebut. Setelah itu BIN diberi waktu tiga hari untuk mengetahui track record-nya. Bila para calon yang diajukan tidak memenuhi scoring yang ditentukan TPA, menteri yang bersangkutan harus mengajukan calon lainnya.


Dia mengungkapkan, hingga kini TPA telah menentukan para calon pejabat eselon I di tujuh institusi dan itu sedang diajukan ke presiden. Ketujuh lembaga yang telah mengajukan penggantian pejabat eselon I adalah Departemen Kesehatan, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perumahan Rakyat, Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta Badan Intelijen Negara.


Sementara untuk penggantian direksi badan usaha milik negara (BUMN), menurut Taufiq, tergantung pada departemen teknis masing-masing BUMN, seperti Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, atau Departemen Perhubungan.


Sementara itu, Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi yang bertindak sebagai Sekretaris TPA mengemukakan bahwa TPA sudah hampir selesai melaksanakan tugasnya. Hampir setiap sore di kantor presiden dilakukan penilaian terhadap para kandidat. "Tunggu saja hasilnya, kami masih merapatkannya dan sebentar lagi akan selesai prosesnya," ujar Sudi Rabu sore 23/2/2005.


Susi juga menjamin dalam proses TPA yang telah memasuki tahapan akhir itu seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memperhitungkan kecakapan dan kemampuan kandidat dalam bidang yang akan menjadi tanggung jawab mereka. *e-ti/cnm
 

  BERITA LAINNYA  
= Tidak Semua Eselon I Akan Diganti

= Kementerian Negara Kominfo Jadi Departemen

= Ical, Sugiharto, dan Suryadharma Dapat Nilai Terendah

= M Samsul Arif, Kinerja Belum Sentuh Substansi

= Presiden Tak Pernah Janji Soal 100 Hari

= Dikritik, SBY Ngaku Lapang Hati

= Paul Sutaryono: 100 Hari Pemerintah dan Industri Perbankan

= FKB Kecewa, SBY-JK Tekesan Masih Kampanye

= Masalah 100 Hari, Presiden Terjebak Jargon Sendiri

= Seratus Hari Tanpa Perubahan Signifikan

= Gebrakan 100 Hari Tanpa Gebrakan

= Megawati: Janji SBY di Awang-awang

= Kinerja Kementerian BUMN Buruk

= Janji-Janji Presiden Sulit Sitepati

= Ketidakpuasan Publik Mulai Terekspresikan

= Presiden Belum Puas, 100 Hari Dapat Ponten 4

= 100 Hari SBY-Kalla, Tidak Puas Kinerja Aparat Hukum

= Penanganan Korupsi, SBY Sendiri Belum Puas

= Tajuk Kompas: Kinerja 100 Hari Pemerintah SBY-Kalla

= 100 Hari Pemerintahan SBY Penegakan Hukum Masih Buruk
= Presiden Tidak Puas Kinerja Polisi dan Jaksa
= Sukardi Rinakit: SBY dan Politik "Gusti Ora Sare"
= Presiden SBY, Jangan Cepat Vonis Pemerintah Gagal
= Frans Seda, Budaya 100 Hari
= Noktah Merah Rapor SBY
= Dr J Kristiadi, Hanya Retorika Politik