Dr J Kristiadi
Hanya Retorika Politik
Suara Merdeka 28/1/05: Program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) - Jusuf Kalla (JK), tidak efektif dan hanya retorika
politik. Mereka juga belum bisa mewujudkan janji yang diucapkan dalam
kampanye pemilu presiden. Janji SBY untuk menegakkan hukum dan
memberantas korupsi, hingga sekarang belum seperti yang diharapkan
masyarakat.
Saya melihat, program 100 hari pemerintahan SBY-JK hanya ingin
menunjukkan kesan bahwa mereka (SBY-JK), adalah presiden dan wakil
presiden yang mempunyai kemampuan untuk menyelenggarakan pemerintahan
yang efektif. Akan tetapi, kenyataannya tidak. Bahkan penegakan hukum,
khususnya dalam penyelesaian kasus-kasus pidana masih lamban dan
bertele-tele.
Karena itu, saya menilai, program 100 hari pemerintahan SBY-JK merupakan
barang-barang yang tidak jelas. Shock therapy sebenarnya untuk siapa.
Pemberantasan korupsi misalnya, sebetulnya bisa dilakukan dengan segala
cara. Namun, apa fokus yang dicapai dalam program 100 hari tersebut.
Semuanya masih serba kabur. Rakyat pun masih kabur.
Alasannya adalah, konteks SBY-JK mencanangkan program 100 hari
pemerintahan itu sangat berbeda dengan konteks beberapa puluh tahun lalu,
saat Presiden Amerika Serikat Rosevelt mencanangkan hal yang sama.
Konteksnya betul-betul berbeda. Dalam konteks politik di Amerika saat
itu, parlemen mendukung sepenuhnya Presiden Rosevelt.
Sementara dalam pemerintahan SBY-JK, dukungan politiknya sangat terbatas.
Dukungan yang terbatas itu terlihat saat penyusunan Kabinet Indonesia
Bersatu. Dalam konteks tersebut, agenda politik yang lebih sempit untuk
memperjuangkan orang-orang partai politik masuk di kabinet sangat kental.
Selain itu, rivalitas makin menonjol, khususnya setelah Jusuf Kalla
menang dalam perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar.
Akibat dari semua itu, agenda program 100 hari pemerintahan SBY-JK
menjadi tidak keruan fokusnya. Hal itu terjadi karena memang ada
kegaduhan-kegaduhan di dalam kabinet itu sendiri. Belum lagi, muncul
malapetaka dahsyat berupa bencana gempa dan tsunami yang meluluhlantakan
Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara.
Karena itu, saya berpendapat bahwa 100 hari pemerintahan SBY-JK hanya
retorika politik yang sebenarnya bisa dijangkau, dalam arti kata, mereka
tidak memberikan sesuatu yang sangat nyata. Cukup sinyal saja.
Pemberantasan korupsi misalnya. Boleh saja Nurdin Halid ditangkap dalan
kasus gula ilegal, dan Gubernur NAD Abdulah Puteh ditahan. Akan tetapi,
bobot untuk memberikan shock therapy bagi masyarakat supaya pemerintahan
SBY-JK dipercaya masih kurang. Apalagi penanganan kasus Abdulah Puteh
terkesan lamban dan betele-tele.
Dilihat dari segala segi, baik hukum, hak asasi manusia, dan
pemberantasan korupsi, saya melihat program 100 hari masih sangat
minimal. Bahwasanya menteri-menteri pating gedebuk dan kalang kabut,
rakyat memang melihat itu. Namun masalahnya bukan hanya itu saja.
Buktinya, dalam hal pelaksanaan penggusuran masih sama dengan yang
lalu-lalu. Tidak ada perubahan apa-apa dan tetap mengesampingkan hak-hak
asasi.
Nilai Delapan
Melihat program 100 hari kerja SBY-JK, memang ada masalah yang perlu
dicermati. Dilihat dari cara kerjanya bisa diberikan nilai delapan.
Sebab, hampir semua anggota kabinet semangatnya cukup tinggi. Untuk
memberi kesan itu, ada menteri yang turun langsung ke lapangan, seperti
ke stasiun, pasar-pasar, dan memindahkan narapidana dari satu tempat ke
tempat lain. Akan tetapi, jika dilihat dari substansi yang dihasilkan,
nilainya masih rendah, yaitu kurang dari enam.
Sebenarnya terlalu mengada-ada jika mengharapkan 100 hari bisa
menghasilkan sesuatu dengan cepat dan bisa dirasakan masyarakat. Hal itu
mengingat pemerintahan SBY-JK tidak didukung sepenuhnya oleh parlemen.
Jelasnya, dukungan pemerintahan SBY-JK di parlemen lemah dan masih
terjadi persaingan di dalam kabinet.
Namun mengingat SBY-JK dipilih oleh rakyat secara langsung dan persoalan
yang dihadapi sangat besar, menurut saya, pemerintah perlu diberi waktu
tidak hanya 100 hari, namun setahun atau dua tahun. Waktu 100 hari
sangat tidak realistis untuk mengukur suatu kinerja pemerintahan.
Apalagi pemerintahan ini sebenarnya merupakan koalisi dari kekuatan
berbagai macam partai dan berbagai macam kepentingan.
Akibat dari semua itu, pemerintahan SBY-JK menjadi tidak efektif. Hal
itu bisa dimaklumi. Bagaimana bisa mengharapkan pemerintahan yang
efektif kalau di dalamnya ada rivalitas dan berbagai macam kepentingan.
Yang kasat mata adalah rivalitas antara Presiden SBY dan Wapres JK.
Adanya SK yang nyelonong merupakan contoh nyata. Demikian pula tidak
adanya koordinasi dalam penanganan bencana gempa dan tsunami di Aceh dan
Sumut. Semua itu, membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan lugas.
Karena itu, makna program 100 hari pemerintahan SBY-JK, menurut saya,
adalah SBY harus meningkatkan kepemimpinannya. SBY harus lebih tegas,
bahwa wakil presiden adalah bagian dari lembaga kepresidenan, sehingga
tidak bisa bergerak sendiri tanpa sepengetahuan dan kontrol dari
presiden. Untuk itu, perlu ada undang-undang kepresidenan yang mengatur
lebih jelas kedudukan presiden dan wakil presiden.
Terlepas dari semua itu, saya berharap, masa 100 hari ini bisa dijadikan
pelajaran bagi SBY untuk menyelesaikan masa pemerintahannya ke depan.
Sebab, pencapaian selama 100 hari akan sangat menentukan apa yang akan
kita alami selama lima tahun mendatang.
Masalah itu perlu dicermati karena kini, muncul kekhawatiran terjadinya
dualisme kepemimpinan nasional. Dualisme itu mencuat kepermukaan sebagai
akibat dari gencarnya manuver politik Jusuf Kalla selama 100 hari
pemerintahan. (69m)
|
|
|
|