BERITA 100 HARI SBY-JK
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 

 

  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Pernikahan
 ► Berita KIB
 ► Berita 2003
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
Zulkieflimansyah

Kinerja Kementerian BUMN Buruk


Sinar Harapan 27/1/05: Anggota Komisi VI DPR RI, Zulkieflimansyah berpendapat kinerja kementerian BUMN hingga saat ini sangat mengecewakan. Penanganan BUMN boleh dikatakan merupakan salah satu kelemahan mendasar dari Kabinet Indonesia Bersatu.


”Padahal, BUMN merupakan ujung tombak dari pemulihan ekonomi nasional,” kata Zulkiflimansyah kepada SH menanggapi kinerja Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/1/05).


Menurut Zulkieflimansyah hingga kini kementrian BUMN tidak memiliki program yang jelas mengenai prioritas yang harus ditangani. Sebaliknya, kementrian BUMN baru membuat konsep penanganan yang juga belum jelas.


”Saya melihat pejabat kementerian BUMN tidak memiliki road map yang jelas mengenai arah BUMN dan juga indikator keberhasilan sebuah BUMN,”katanya.


Menurut Zulkieflimansyah, pergantian direksi dan komisaris beberapa BUMN yang sudah terkatung-katung harus segera dilaksanakan dalam 100 hari pemerintahan. Pengesahan presiden sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan untuk terus menunda.


Namun demikian toh ia bisa memahami hambatan psikologis yang dialami Menneg BUMN jika struktur baru kementrian BUMN harus belum disahkan presiden. Untuk itu, Presiden harus secepatnya mengesahkan. ”Masak, dalam 100 hari tidak ada tindakan konkrit yang diambil pemerintah untuk membenahi BUMN,” katanya.


Sementara, pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir ketika dimintai pendapatnya oleh SH kamis (27/1) mengatakan Presiden harus bertindak cepat dan tegas untuk membersihkan kementrian BUMN dari semua kepentingan-kepentingan politik.


Setelah itu dilakukan, barulah berbicara mengenai pembenahan payung hukum dan juga bisnis BUMN. ”Pemerintah harus melakukan pembenahan secara sistematis yang dimulai dari pembersihan kementrian BUMN,” katanya.


Revrisond melihat selama ini birokrasi di kementrian BUMN tidak bisa lepas dari tarik menarik berbagai kepentingan politik yang hendak menguasainya dan pada gilirannya akan menguasai BUMN.


Dalam BUMN Summit yang berlangsung di Jakarta 26-27 Januari, Menneg BUMN Sugiharto mengatakan, pemerintah akan menggabung sejumlah BUMN Pupuk dan BUMN Perkebunan masing-masing dalam bentuk induk perusahaan (holding) guna meningkatkan produktivitas, dan pendapatan.
”Kami mentargetkan penggabungan itu akan selesai tahun ini juga. Setelah pengkajian selesai akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional dengan BUMN terkait,” katanya Sugiharto.

Dia mengatakan, penggabungan masing-masing BUMN tersebut merupakan suatu kebutuhan guna menciptakan sinergi baru, dalam rangka program revitalisasi BUMN yang diterapkan pemerintah pada masa 2005-2009. Disebutkan, 14 perusahaan di sektor BUMN Perkebunan sedang dibahas kemungkinannya untuk digabung menjadi satu, tiga atau menjadi lima BUMN saja. ”Tergantung hasil analisis, apakah berdasarkan produk, sektor, wilayah atau seluruh BUMN Perkebunan menjadi satu,” katanya.


Menurut dia, desakan penggabungan BUMN Perkebunan itu sebenarnya juga sudah dirasakan para direksi sejak beberapa tahun lalu melalui pembentukan Badan Musyawarah Direksi, namun hasil musyawarahnya tidak bisa mengikat.


Karena itu, pemerintah berupaya menggabung beberapa BUMN Perkebunan agar terjadi sinergi yang mengikat di antara masing-masing perusahaan. Misalnya untuk pengadaan barang, dengan sinergi itu mereka bisa bertukar informasi mengenai rekanan yang cacat.


Dari sisi pemasasaran, sinergi BUMN Perkebunan bisa menjadikan BUMN itu sebagai penentu harga (market pricing) komoditas, karena pada dasarnya BUMN Perkebunan di Indonesia merupakan produsen yang cukup besar, antara lain pada komoditas sawit, teh, karet. ”Saat ini dari 14 BUMN Pupuk hanya tiga yang untung,” kata Sugiharto.


Sedangkan untuk BUMN Pupuk, Sugiharto menilai, perlu ada pembaruan/reformasi dan restrukturisasi manajemen, karena pada dasarnya BUMN di sektor ini sudah bergabung (induk perusahan PT Pusri) namun saat ini BUMN itu seolah berdiri sendiri, mulai dari kebijakan, distribusi, pemasaran dan investasi.


Menurutnya, BUMN Pupuk karena tidak bersinergi sehingga terlihat ada persaingan, di sisi lain selain adanya kelebihan investasi. Dalam rangka rencana induk revitalisasi BUMN 2005-2009 yang diluncurkan Kementerian BUMN, Sugiharto menegaskan, pemerintah akan memangkas jumlah badan usaha milik negara. Sebanyak 54 BUMN akan digabung menjadi 21 perusahaan, dan sisanya akan dipertahankan menjadi perusahaan sendiri dan akan disatukan dalam sepuluh perusahaan induk.


Mengenai rencana pergantian direksi dan komisaris Garuda, Sugiharto mengatakan, pergantian direksi baru akan dilakukan setelah struktur baru Kementrian BUMN disahkan Presiden Yudhoyono. Ia tidak menjelaskan kapan persisnya penyegaran tersebut akan dilakukan. ”Kita akan melakukan penyegaran (manajemen Garuda) dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.


Pemerintah juga memandang pentingnya restrukturisasi BUMN penerbangan tersebut mengingat cash flow atau aliran dananya negatif dan yang tidak kalah penting merubah paradigma penyelenggara penerbangan udara. ”Kami sudah tahu dan telah menginventarisir masalahnya. Namun pergantian manajemen restrukturisasi perusahaan maupun perubahan paradigma itu baru akan dilakukan setelah presiden mengesahkan struktur kementrian BUMN yang baru,” tegas Sugiharto.


Ia menilai hal itu penting agar pihaknya mendapat landasan hukum yang kuat dalam melakukan perbaikan BUMN yang salah satunya adalah pergantian direksi. Saat ini, katanya, sekitar 50 persen pembantunya yang terdiri dari para deputi dan staf ahli sudah tidak aktif dan perlu diganti. (dan)

  BERITA LAINNYA  
= Kinerja Kementerian BUMN Buruk

= Janji-Janji Presiden Sulit Sitepati

= Ketidakpuasan Publik Mulai Terekspresikan

= Presiden Belum Puas, 100 Hari Dapat Ponten 4

= 100 Hari SBY-Kalla, Tidak Puas Kinerja Aparat Hukum

= Penanganan Korupsi, SBY Sendiri Belum Puas

= Tajuk Kompas: Kinerja 100 Hari Pemerintah SBY-Kalla

= 100 Hari Pemerintahan SBY Penegakan Hukum Masih Buruk

= Presiden Tidak Puas Kinerja Polisi dan Jaksa

= Sukardi Rinakit: SBY dan Politik "Gusti Ora Sare"

= Presiden SBY, Jangan Cepat Vonis Pemerintah Gagal

= Frans Seda, Budaya 100 Hari

= Noktah Merah Rapor SBY

= Dr J Kristiadi, Hanya Retorika Politik