Tajuk Kompas:
Kinerja 100 Hari Pemerintah SBY-Kalla
Kompas 28/1/05: KITA termasuk yang bertanya diri, tepatkah Pemerintah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla mengintroduksi
Agenda 100 Hari Pertama Kabinet Indonesia Bersatu. Mau tidak mau masa
100 hari mengundang penilaian, padahal masa 100 hari terlalu pendek.
Ada beberapa faktor yang membuat masa itu terlalu pendek. Pemerintah
pascareformasi tidak lagi bekerja dengan dibekali Garis Besar Haluan
Negara. Perencanaan dibuat sepenuhnya oleh setiap pemerintah baru. Mau
tidak mau lebih memerlukan waktu.
Sebagian terbesar menteri Kabinet Indonesia Bersatu ternyata muka-muka
baru. Dengan sendirinya diperlukan waktu lebih lama dan lebih intensif
bagi kebanyakan menteri baru untuk mengenali, mengetahui, dan mendalami
departemen dan menyusun program kerja, program 100 hari sekalipun.
Apalagi, program 100 hari pertama disusun dalam kerangka pembangunan
jangka menengah.
MEMANG tidak bertolak dengan tangan hampa karena pasangan Presiden-Wakil
Presiden sudah lebih dulu memiliki visi, misi, dan program pasangan
capres-cawapres itulah yang dijadikan titik tolak.
Kita baca prioritas Agenda 100 Hari Pertama itu. Mewujudkan Indonesia
yang Aman dan Adil. Mewujudkan Indonesia yang Adil dan Demokratis.
Mewujudkan Indonesia yang Lebih Sejahtera.
Masing-masing butir kemudian dirumuskan lebih programatis serta berarah
tindakan atau implementasi. Mewujudkan Indonesia yang Aman dan
Demokratis dijabarkan sebagai "penyelesaian masalah konflik,
penanggulangan terorisme, penanggulangan aksi ilegal".
Mewujudkan Indonesia yang Adil dan Demokratis dijabarkan dengan "penguatan
institusi Kejaksaan Agung, penyelesaian kasus-kasus korupsi, melanjutkan
reformasi birokrasi".
Mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera diurai dengan program-program:
"perbaikan iklim investasi, menjaga stabilitas ekonomi makro,
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan".
DALAM laporan tertulis pemerintah yang disusun Kementerian Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) kecuali agenda besar dan langkah-langkah pokok di atas,
disertakan pula program lebih rinci dari berbagai departemen dan
instansi yang bersangkutan.
Pemerintah tampak menanganinya dengan serius dan menjabarkannya dalam
program tindakan. Namun, dengan maksud baik dan kerja sungguh-sungguh
pun, 100 hari adalah masa yang terlalu pendek.
Masa itu lebih pendek lagi jika dibandingkan dengan tinggi dan intensnya
ekspektasi rakyat serta semangatnya komitmen serta janji pemerintah.
Akibat dua hal tersebut, sempat muncul momentum yang padat menyongsong
kinerja 100 hari. Padahal, seperti kita uraikan di atas, tidaklah
sederhana mewujudkan ekspektasi yang begitu sarat, meskipun
dikombinasikan dengan komitmen dan kesungguhan pemerintah baru.
Kabinet terdiri dari kebanyakan orang baru. Persoalan telah
bertali-temali demikian rumit. Sistem demokrasi yang bersendi hukum
tidak memberi ruang leluasa untuk misalnya mengambil langkah "hantam
kromo".
Beberapa hal mudah terlibat sikap dilematis. Iklim investasi menghendaki
hapusnya praktik-praktik pemungutan yang menyebabkan ekonomi dan bisnis
biaya tinggi. Ambil tindakan secara "main kayu" terhadap tersangka dan
tertuduh koruptor pun perlu proses hukum dalam pengertian prosedur,
substansi, dan rasa keadilan.
Bahkan penyelesaian konflik, memburu pelaku teror juga memerlukan waktu.
Belum lagi kemudian muncul rangkaian bencana alam yang memuncak pada
gempa dan gelombang tsunami di Aceh dan Sumatera Utara.
Segera tampil langkah serba dilematis yang harus diambil oleh pemerintah.
Misalnya kenaikan BBM. Kenaikan dengan seleksi yang tetap melindungi
rakyat banyak, serta mengurangi subsidi yang lebih dinikmati kelompok
berada pun, tetap disertai dilema yang menimbulkan sikap ambivalen pada
pemerintah.
BERULANG kali kita ingatkan, memerintah secara efektif dalam sistem
demokrasi tidak sesederhana seperti dalam sistem otokrasi. Persoalan
lebih rumit ketika sosok kepemimpinan dalam pemerintah memberi kesan
sebagai sosok yang hati-hati, penuh timbang rasa, sehingga memberi
impresi dan dampak kurang efektif.
Demi kepentingan pemerintah dan kepentingan kita bersama, kita sampaikan
pula kesan yang akhir-akhir ini berkembang dalam masyarakat. Bahwa latar
belakang dan pribadi Presiden dan Wapres berbeda.
Hal itu wajar. Perbedaan itu justru positif dan membangkitkan sinergi
tinggi jika disikapi sebagai saling melengkapi. Taruhlah yang satu
intelektual, penuh pertimbangan, hati-hati dalam bersikap dan melangkah.
Yang lain, lebih praktis, cepat bertindak. Namun, jika perbedaan itu
sempat dibiarkan atau kemasukan faktor intrik secara sadar atau tidak
sadar, serba salahlah yang kita tuai.
Kita tidak bisa mengatakan seberapa jauh perbedaan yang positif sempat
agak tergelincir. Sekali lagi, demi kebaikan pemerintah, lebih baik kita
sampaikan isyarat yang dilihat dan dirasakan dalam masyarakat itu.
SIAPA pun yang menyelenggarakan pemerintahan di tengah rangkaian
keterpurukan seperti yang kita alami dihadapkan pada pilihan-pilihan
kebijakan dan tindakan yang tidak sederhana, tidak hitam-putih, tetapi
kompleks, rumit, dan kebanyakan pilihannya adalah yang oleh almarhum IJ
Kasimo disebut sebagai minus malum, pilihan yang sering kali antara yang
buruk dan yang kurang buruk.
Demokrasi, apalagi demokrasi dalam transisi, memerlukan kepiawaian
berkomunikasi karena segala sesuatu, apalagi persoalan-persoalan yang
menyangkut hajat hidup orang banyak memerlukan diskursus, komunikasi,
dialog dalam panggung terbuka alias di ruang publik.
Setiap warga yang mempunyai rasa tanggung jawab berpendapat kita tidak
bisa gagal lagi. Seratus hari sudah dilalui dan akan dilanjutkan dalam
amplifikasi suasana yang lebih berkinerja. Gereget, semangat, dan
komitmen hari-hari menjelang pemerintah baru ini agar diberi tindakan
yang lebih nyata. Efektivitas kebijakan dan tindakan pemerintah, itulah
langkah yang diharapkan.
|
|
|
|