BERITA 100 HARI SBY-JK
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 

 

  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Pernikahan
 ► Berita KIB
 ► Berita 2003
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
Presiden SBY

Jangan Cepat Vonis Pemerintah Gagal


Kompas 28/1/05: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, upaya penegakan dan pencegahan hukum dan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berada pada jalur yang benar. Bahkan, hasilnya sudah mulai terlihat, yaitu adanya penurunan tindak pidana korupsi, baik di pusat maupun di daerah.

Presiden juga menyatakan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi merupakan sebuah pekerjaan besar yang harus terus menerus dilakukan dan tidak mungkin diselesaikan sekaligus. Hal itu membutuhkan waktu dan proses secara bertahap. Kalau ada upaya penegakan yang belum bisa dilakukan, jangan segera divonis bahwa pemerintah gagal menjalankan upaya penegakan hukum itu.

Demikian diungkapkan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menjawab pertanyaan dalam keterangan pers seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas masalah penegakan hukum di Kantor Kepresidenan, Komplek Istana, Jakarta, Kamis (27/1). Dalam pembahasan itu hadir pula Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar dan Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Taufiqurachman Ruki.

"Memang dengan berbagai upaya penegakan hukum, tindak korupsi di daerah maupun di pusat sekarang ini terlihat menyepi dan menurun. Jadi langkah-langkah pencegahan dan penegakan itu paling tidak sudah dapat dilakukan. Presiden tadi menyampaikan hal-hal yang sudah berada jalurnya yang benar supaya diteruskan kembali," ujar Sudi.

Menurut Sudi, sejak upaya penegakan hukum oleh pemerintah terus dilakukan. "Kalau ditanya apakah Presiden atau pemerintah puas atau tidak dengan hasilnya selama ini, tentu jawabannya kita semua belum puas. Presiden, karena begitu banyaknya kasus, maunya semua itu bisa diselesaikan. Akan tetapi, semuanya itu butuh proses dan waktu," tambah Sudi.

Komisi kejaksaan dan kepolisian

Mengenai pembentukan Komisi Kejaksaan, Sudi mengatakan konsepnya hari ini sudah diterima dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, "Mudah-mudah Kamis (27/1) malam ini bisa diselesaikan. Pembentukan komisi itu memang target dalam program 100 hari ini. Tetapi, kalau nantinya terlambat satu atau dua jam, janganlah pemerintah divonis gagal menegakan hukum," lanjut Sudi.

Demikian juga dalam penyusunan Komisi Kepolisian. "Memang, rancangannya itu 'turun naik' (maju-mundur, Red). Namun, itu semata-mata supaya pembentukan komisi itu tidak bertentangan dengan ketentuan lainnya," ujar Sudi.

Sudi menyatakan, hendaknya sejumlah pihak juga melihat sekian banyak kasus yang sudah dan sedang dilakukan proses penyelesaiannya oleh pemerintah selama ini. "Itu jangan dianggap tidak ada. Itu hasil yang bukan sia-sia. Mari kita syukuri hasil-hasil yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah. Jangan niscayakan sesuatu yang sudah berhasil dilakukan," lanjut Sudi, seraya mengutip ayat-ayat suci.

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung dan Kapolri menyampaikan laporan upaya penegakan dan pencegahan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung melaporkan telah dilakukanya percepatan membawa 124 perkara korupsi ke persidangan.

Sementara Kapolri juga melaporkan upaya menyelesaikan secara cepat kasus-kasus yang bernuansa korupsi, seperti kasus pembobolan dana negara melauli surat kredit (L/C) di Bank Negara Indonesia, kasus korupsi wali kota dan bupati, serta kasus korupsi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang melibatkan Gubernur Aceh dan warga asing, William Taylor dalam kasus Genset di Aceh. (HAR)

  BERITA LAINNYA  
= Janji-Janji Presiden Sulit Sitepati

= Ketidakpuasan Publik Mulai Terekspresikan

= Presiden Belum Puas, 100 Hari Dapat Ponten 4

= 100 Hari SBY-Kalla, Tidak Puas Kinerja Aparat Hukum

= Penanganan Korupsi, SBY Sendiri Belum Puas

= Tajuk Kompas: Kinerja 100 Hari Pemerintah SBY-Kalla

= 100 Hari Pemerintahan SBY Penegakan Hukum Masih Buruk

= Presiden Tidak Puas Kinerja Polisi dan Jaksa

= Sukardi Rinakit: SBY dan Politik "Gusti Ora Sare"

= Presiden SBY, Jangan Cepat Vonis Pemerintah Gagal

= Frans Seda, Budaya 100 Hari

= Noktah Merah Rapor SBY

= Dr J Kristiadi, Hanya Retorika Politik