BERITA 100 HARI SBY-JK
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 

 

  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Pernikahan
 ► Berita KIB
 ► Berita 2003
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 


 
Frans Seda

Budaya 100 Hari


Tanggal 28 Januari, genaplah 100 hari yang selama ini menjadi patokan bagi kesuksesan pasangan presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Sebuah tantangan yang dengan penuh semangat telah diterima dalam rangka image building ketika kampanye pemilihan langsung presiden- wakil presiden. Malahan, 100 hari pertama dijadikan gebrakan perubahan yang ingin dilakukan oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih sebagai wujud perubahan yang dijanjikan.

Budaya 100 hari itu adalah budaya di suatu masyarakat yang sudah mapan (established). Mapan institusi-institusi demokrasinya, mapan persnya, yang mempergunakan kebebasannya dengan penuh tanggung jawab. Sementara masyarakat kita sedang mengalami krisis multidimensi, baru berada dalam transisi ke arah demokrasi, dan masih dihinggapi bekas-bekas dari otoriterisme serta feodalisme.

Tetapi, apa boleh buat! Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima tantangan yang dilontarkan oleh masyarakat pers itu. Kini beliau dan tim sukses beliau pelan-pelan mulai berusaha mengambil jarak dari komitmen tersebut dengan menyatakan, antara lain, bahwa 100 hari itu tidaklah berdiri sendiri dan harus dilihat sebagai bagian dari tiga dan lima tahun ke depan.

Saya setuju dengan pendapat itu, dengan satu syarat, bahwa apa yang diupayakan dalam 100 hari pertama ini adalah awal dari suatu proses yang berlangsung tiga sampai lima tahun mendatang, sekurang-kurangnya telah dirintis jalan-jalan ke arah terbentuknya sistem-sistem politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang baku serta sistem kerja anak bangsa dan aparatur pemerintah dan negara yang profesional dan efisien.

PEMBAHARUAN sistem memerlukan power sharing yang mantap antara presiden dan parlemen (sebagai institusi), antara presiden dan masyarakat pers yang bebas, serta antara presiden dan wakil presiden. Jika tidak, ketiga-tiganya dapat menimbulkan krisis konstitusional yang sama dahsyatnya seperti gempa dan tsunami di Aceh!

Power sharing antara presiden dan parlemen diperlukan karena makin menonjolnya posisi parlemen sebagai pengawas politik secara politis dan konstitusional. Dalam sistem demokrasi kita, parlemen bertugas sebagai mitra pemerintah. Bukanlah sebagai tandingan pemerintah. Maka, oposisi dalam sistem demokrasi kita adalah sebagai konsekuensi dari peningkatan pengawasan politik, bukanlah oposisi demi oposisi.

Power sharing antara presiden dan masyarakat pers yang bebas diperlukan karena makin meningkatnya peranan pers sebagai alat/institusi kontrol sosial. Sepeninggal Partai Golkar dari Koalisi Kebangsaan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perlu meningkatkan kerja sama dengan pers yang bebas itu agar pengawasan internal dan eksternal terhadap pemerintah berlangsung baik.

Power sharing antara presiden dan wakil presiden teramat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan secara stabil dan berkelanjutan. Sering jabatan wakil presiden disamakan dengan posisi "ban serep". Ini tidak benar. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dan sesudah amandemen itu, wakil presiden dinyatakan sebagai pembantu presiden dalam melakukan tugasnya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Dengan demikian, ia mewakili presiden dalam semua bidang pemerintahan dan tugas kenegaraan.

Dalam sejarah, ada dua wakil presiden yang tidak menerima posisi "ban serep" itu, yakni Bung Hatta sebagai wakil presiden dari Presiden Soekarno, dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai wakil presiden dari Presiden Soeharto.

Bagaimana dengan presiden dan wakil presiden kita dewasa ini. Yang satu/presiden seorang staff officer Tentara Nasional Indonesia berpikir dulu baru bertindak. Yang satunya/wakil presiden seorang pengusaha ingin bertindak serba cepat. Ditambah pula bahwa wakil presiden kita ini "rijk van huis uit" (dari sononya kaya) adalah Ketua Umum Partai Golkar yang saat ini terbesar di Indonesia dan dalam Dewan Perwakilan Rakyat kita. Posisi politis-konstitusional beliau sama dengan presiden sebab kedua-duanya dipilih langsung oleh rakyat. Ketegangan politik di antara keduanya dapat mendistabilisasikan pemerintahan nasional, dan bangsa ini dapat terjerumus dalam suatu krisis konstitusional yang mendalam.

JADI, apa persisnya peran budaya 100 hari itu? Perannya adalah penentuan apakah akan berlanjut atau tidaknya honeymoon (bulan madu) di antara masyarakat politik, khususnya masyarakat pers dengan presiden/pemerintah. Adakah ini menandakan berakhirnya time- line (bukan date-line) berakhirnya romantika antara para pengantin baru (pemerintah yang baru) dan masyarakat pers yang baru beberapa tahun ini memperoleh kebebasannya?

Sementara itu, ada berita burung yang menyatakan bahwa ada desakan kuat kepada Presiden SBY dari lingkungan beliau untuk mengadakan reshuffle kabinet secara besar-besaran, sesudah/pada tanggal 100 hari ini. Malahan, ini juga berita burung, ada sebuah orpol besar yang telah menyiapkan daftar nama para menteri yang perlu diganti dan telah pula menyusun daftar minimum yang harus diperoleh orpol itu, dan bahwa daftar-daftar itu sudah disampaikan kepada "orang dalam" untuk diperjuangkan!

Lalu, bagaimana dengan kontrak-kontrak yang telah ditandatangani para menteri dengan presiden? Apakah kedudukan hukum dari kontrak-kontrak tersebut sama dengan yang diatur dalam koelie contract-ordonantie (sebelum Perang Dunia II), di mana dinyatakan bahwa para majikan setiap saat dapat memberhentikan seseorang, yang tidak memiliki hak hukum sama sekali untuk membela diri?

Berita burung bukanlah tidak ada kebenarannya. Terlebih burung yang dinamakan emprit gading yang terkenal siulannya itu. Belasan tahun yang silam, burung ini pun membawa berita tentang wafatnya Sri Sultan HB IX. Sejak itu, setiap kali ia berbunyi, ada saja keluarga/kenalan dekat saya yang meninggal. Berita yang disiulkan burung itu bukan saja berita kematian, tetapi juga memperingatkan kita akan adanya bencana! ►Frans Seda Mantan Menteri Keuangan, Kompas, 28/1/05

  BERITA LAINNYA  
= Janji-Janji Presiden Sulit Sitepati

= Ketidakpuasan Publik Mulai Terekspresikan

= Presiden Belum Puas, 100 Hari Dapat Ponten 4

= 100 Hari SBY-Kalla, Tidak Puas Kinerja Aparat Hukum

= Penanganan Korupsi, SBY Sendiri Belum Puas

= Tajuk Kompas: Kinerja 100 Hari Pemerintah SBY-Kalla

= 100 Hari Pemerintahan SBY Penegakan Hukum Masih Buruk

= Presiden Tidak Puas Kinerja Polisi dan Jaksa

= Sukardi Rinakit: SBY dan Politik "Gusti Ora Sare"

= Presiden SBY, Jangan Cepat Vonis Pemerintah Gagal

= Frans Seda, Budaya 100 Hari

= Noktah Merah Rapor SBY

= Dr J Kristiadi, Hanya Retorika Politik